Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Kamis, April 02, 2026

GS Korban Fitnah, Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba Di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar

Foto ilustrasi.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Tim hukum dari GS dan rekan ingin menyampaikan klarifikasi Terkait video dalam akun Facebook dan berita di media online yang telah disebarkan pada tanggal 31/03/2026 lalu oleh beberapa media, diragukan kebenaran dan konfirmasinya. Berita tersebut menyebutkan bahwa wanita yang muncul dalam video tersebut merupakan warga kawasan Jermal XV yang diduga sedang mengunakan narkoba jenis sabu. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan penyelidikan yang cermat, dapat kami nyatakan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta. Wanita dalam video bukanlah warga Jermal XV,melainkan seorang pendatang dengan domisilinya hingga saat ini belum dapat dipastikan dengan jelas.

Awak media ini berusaha mengkonfirmasi warga setempat dengan mencari tahu kebenaran,pada hari Selasa (01/04/2026).

Seorang warga yang enggan publikasikan namanya mengatakan, Perempuan itu bukan penduduk resmi dari Jermal XV ini. Dia cuma pendatang disini mungkin hanya ikut dengan suaminya atau dengan siapa. 

"Karena kami tidak kenal dengan dia,"ucap warga.

Kuat dugaan,bahwa video dan berita tersebut dibuat hanya untuk menjatuhkan atau menjebak nama baik dari GS . Jurnalis yang menulis berita tersebut tanpa konfirmasi dan memiliki bukti yang kuat diduga sengaja menaikkan berita atas pesanan atau kepentingan tertentu.

Kami menyadari bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat kawasan Jermal XV serta merusak citra daerah tersebut.

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya dan selalu memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya.

Kami juga berharap agar media yang sebelumnya telah menyebarkan informasi salah dapat melakukan koreksi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat.

Tim resmi yang mewakili GS dengan penuh keyakinan dan tegas mengeluarkan bantahan resmi atas tuduhan yang telah menyebar luas, yang menyatakan bahwa GS merupakan aktor atau pengendali peredaran narkotika di kawasan Jermal XV Kawasan Medan Denai. 

Tuduhan ini adalah fitnah yang tidak memiliki dasar fakta sama sekali, dibuat dengan sengaja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak nama baik, menghancurkan reputasi, dan mengganggu kehidupan normal GS.

GS memiliki catatan hukum yang bersih dan tidak pernah terlibat dalam kasus narkotika sebelumnya. Tuduhan yang muncul saat ini hanyalah spekulasi yang tidak berdasarkan bukti objektif.

Tidak ada keterlibatan dalam jaringan narkoba Jermal XV. Berdasarkan informasi yang kami miliki dan hasil konfirmasi yang telah kami lakukan, GS tidak memiliki hubungan apapun dengan aktivitas narkotika di kawasan Jermal XV. 

Operasi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan pada Januari 2026 lalu yang mengamankan 10 penyalahguna narkoba dan menyita barang bukti terkait narkotika serta perjudian, juga tidak menunjukkan adanya keterlibatan GS dalam bentuk apapun.

Kuasa hukum GS, Henry Pakpahan,S.H mengatakan,kami patut menaruh kecurigaan, bahwa fitnah sengaja diciptakan sebagai bentuk penghancuran nama baik GS. 

"Kami menduga bahwa tuduhan ini sengaja dibuat untuk menjauhkan perhatian dari upaya nyata penumpasan narkotika atau untuk memenuhi kepentingan tertentu dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,"ungkap Henry.

GS tidak memiliki hubungan apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan setiap bentuk aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di mana pun, termasuk kawasan Medan Denai. Tuduhan yang muncul hanyalah spekulasi kosong tanpa bukti konkrit yang mendukung.

Selama ini, GS telah aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,seperti program pemberdayaan ekonomi lokal dan pengembangan sumber daya manusia muda di wilayah Medan Denai.

"Semua upaya ini menunjukkan komitmen GS untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi daerahnya," ujar salah seorang warga (Rizky).

Breaking News Jalan Muara Gaduh Longsor

 

Jalan di muara Gaduh Longsor Kamis (02/04/2026) pagi sekitar pukul 06.00.wib.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Warga Kampung Tebal desa Mungguk kecamatan Sekadau Hilir heboh, bagaimana tidak sekitar pukul 0600 wib, tiba-tiba longsor di jembatan muara Gaduh. Lokasi longsor terletak di simpang jalan menuju Congkongliau tepatnya sebelum jembatan muara gaduh.

Longsor tersebut menyebabkan arus transportasi dari Kampung Tebal menuju wilayah hulu Mungguk terputus. Diperkirakan longsor telah menyebabkan Jembatan rusak serta badan jalan ambruk.

"Tidak ada korban jiwa serta  kerugian matrial  warga dalam kejadian tersebut," kata Joko salah seorang warga Mungguk kepada media ını, Kamis (02/04/2026) pagi.

Buka Musrenbang, Bupati Sebut APBD Kabupaten Sekadau Semakin Nyusut.

Berfoto bersama usai acara pembukaan Musrenbang kabupaten Sekadau oleh Bupati Sekadau bersama unsur Forkopimda dan wakil Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (01/04/2026) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron,SH membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)tahun 2027. Kegiatan Musrenbang merupakan rangkaian proses yang dilakukan setiap tahun dalam rangka bermusyawarah untuk menentukan arah pembangunan kabupaten Sekadau tahun tahun 2027, Rabu (01/04/2026) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur.

Mengawali sambutannya Bupati terlebih dahulu mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah serta mengucapkan selamat menyambut hari raya Paskah bagi umat Kristiani di Kabupaten Sekadau. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat yang telah membangun sejumlah jalan di kabupaten Sekadau, bahkan sekarang jalan Sekadau sampai Mahap sebagian sudah diaspal tinggal beberapa titik lagi yang rusak.
"Mudah-mudahan tahun ını dilanjutkan, sehingga bisa aspal semua dari Sejirak sampaikan ke Rawak,"pintanya.
Bupati juga meminta,tahun memang ada anggaran untuk jalan Provinsi di Balai Sebut -Balai Sepuak, kalau bisa mulai starnya dari Balai Sepuak, karena warga kecamatan Ketungau dari kabupaten Sintang saat ını belanja ke Balai Sepuak.
Menurut dia, tujuan utama Musrenbang adalah, menampung aspirasi masyarakat secara partisipatif untuk menyusun prioritas pembangunan daerah yang tepat sasaran, terintegrasi, dan berkelanjutan dari tingkat desa hingga nasional. 

Forum ini kata dia, untuk menyelaraskan rencana pembangunan bawah-atas (bottom-up) dengan kebijakan pemerintah.
Musrenbang harus melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan agar lebih sesuai dengan kebutuhan lapangan. Serta  merumuskan dan memprioritaskan masalah lokal serta kebutuhan pembangunan daerah.
"Untuk menyinkronkan program pembangunan di tingkat desa/kecamatan dengan prioritas kabupaten, provinsi, dan nasional," kata Aron.
Musrenbang kata dia, adalah untuk bisa menciptakan proses pengambilan keputusan yang transparan dan efisien. Dalam rangka memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan,pemerintah, masyarakat, swasta untuk memperoleh perencanaan yang berkualitas.
"Mari bermusyawarah, supaya memperoleh kata sepakat yang mengakomodir semua kebutuhan masyarakat,"sarannya.
Dikatakan dia lagi, saat kabupaten ini Sekadau sedang dalam keadaan terjepit dari segi keuangan Daerah, karena APBD yang semula berkisar 1 Triliun lebih, kini tahun ını hanya tersisa kurang lebih 800 milyar lebih,itu sudah termasuk belanja pegawai dan gajih Pegawai P3K.
Belum lagi DBH Sawit kita hanya diberikan 3 Milyar,padahal setiap tahun penerimaan pajak TBS dari kabupaten Sekadau yang ambil Pemerintah Pusat hampir 700 Milyar. "Dari segi keadilan ini memang tidak adil,"katanya.
"Kita terus berupaya untuk mencari pendapatan lain, namun sebagai kabupaten baru yang hanya mengandalkan sektor perkebunan,maka mau berusaha seperti apapun hasilnya tetap seperti ını,"ungkapnya.

Ditempat yang sama, wakil gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, dalam sambutanya mengatakan, bahwa
Musrenbang merupakan sebuah proses yang diamanatkan oleh Undang-Undang,dan dilaksanakan dari berbagai tingkatan mulai  tingkat Nasional sampai tingkat desa.
Menurut dia, saat ını dibutuhkan inovasi, karena efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, namun keadaan kita sekarang seperti orang mencangkul namun alatnya tidak disediakan.
Bahkan DBH Sawit dari 700 milyar pertahun kabupaten Sekadau hanya dibagi sekitar 3 Milyar.
Memang tidak adil, karena jika dihitung secara prosentase jelas tidak hanya segitu yang didapat oleh kabupaten Sekadau. Namun,semua itu dihitung berdasarkan dermaga angkutan, yang sekarang masih mengunakan Tanjung Priok, sehingga provinsi DKI Jakarta dapat DBH,padahal tidak ada kebun sawit di Jakarta. Untuk menjawab kondisi ini Pemprov sedang berupaya untuk mengaktifkan pelabuhan Kijing, tujuannya agar angkut CPO Sawit singgah dan diangkut mengunakan pelabuhan tersebut. Dengan begitu, hitungan pajak TBS dan CPO bisa lebih banyak untuk wilayah Kalbar sebagai penghasilan kelapa sawit cukup banyak.
Terkait BBM,saat ını Pemerintah provinsi akan terus berupaya untuk menambah kuota BBM di Kalimantan Barat,karena beberapa alasan,pertama di Kalbar trasnportasi mengunakan jalur Sungai masih ada, artinya mesin sped bout,mesin alat penerangan juga mengunakan BBM,dengan alasan itu kita minta Pertamina hitung,belum lagi warga perbatasan dari provinsi lain mengunakan BBM dari Kalbar,. semua itu kita minta Pertamina hitung ulang.
"Setelah kita usulkan hasilnya baik Pertamina setuju ada penambahan kuota BBM untuk provinsi Kalimantan Barat,"ungkapnya.
Ia juga menyesalkan adanya warga yang memposting di medsos tentang KDM jad Gubernur Kalbar, padahal anggaran setiap provinsi itu berbeda, kita di Kalimantan Barat APBD hanya ada sekitar 6 triliun lebih, jika dihitung dari luas wilayah provinsi Kalimantan Barat 11 kali lipat luas dari pulau Jawa. Sedangkan anggaran APBD hanya 6 triliun, disitu juga gajih Pegawai dan belanja pegawai lainnya. Dengan luas wilayah dan mobilisasi dengan biaya besar tidak mungkin bisa dibandingkan dengan provinsi di Pulau Jawa.
"Masyarakat Kalbar harus pahami hal ini, mau siapapun Gubernur nya jika dengan anggaran 6 triliun pasti tidak mampu mengcover semua kondisi jalan saat ını.," terangnya.
Jadi yang harus kita lakukan sekarang bekerjasama dengan pihak swasta,untuk gotong royong membangun infrastruktur yang belum tercover mengunakan anggaran APBD.
Sementara itu ketua panitia pelaksana kegiatan sekretaris BAPPERIDA dalam paparannya mengatakan,tujuan dari forum komunikasi antar pihak guna menyelaraskan pembangunan yang di usulkan oleh masyarakat .
Menurut dia, Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional, yang menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 
Lebih lanjut ia menyampaikan,bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai penentu kepentingan baik itu dari pemerintah,pengusaha maupun masyarakat.
"Sebelumnya kita sudah melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan pada bulan Januari lalu, sedangkan Musrenbang tingkat kabupaten merupakan penutup setelah mengakomodir aspirasi dari tingkat yang lebih kecil.
Hadir pada kegiatan tersebut,  wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam,unsur Forkopimda, Kapolres Sekadau, Dandim 1204 Sanggau, Kajari Sekadau, sejumlah kepala SKPD dari Provinsi Kalbar,kepala  SKPD dari kabupaten Sekadau, camat Se-kabupaten Sekadau, sejumlah pihak Bank, Perusahaan serta Indan lainnya (tar).

Rabu, April 01, 2026

Kantor Imigrasi Entikong, Paparkan Capaian Kinerja Triwulan Pertama Tahun 2026, Simak Penjelasan

 

Berfoto bersama usai acara pres realaes penyampaian kinerja Triwulan Pertama tahun 2026 Kantor Imigrasi Entikong, Selasa (31/03/2026) di Kantor Imigrasi Entikong.
ENTIKONG-FAKTAPAAGI.COM. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Fitra Izhary A.md.M, SH.MH menyampaikan capaian kinerja Triwulan Satu Tahun 2026 dari bulan Januari–Maret 2026, penyampaian capaian kinerja tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik pada  siaran pers, Selasa (31/03/2026) di kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.

Dalam paparannya Fitra Izhary mengatakan, bahwa dalam periode tersebut, berbagai tugas dan fungsi keimigrasian telah dilaksanakan secara optimal, yakni mencakup pelayanan kepada masyarakat, pengawasan, serta penegakan hukum di wilayah perbatasan negara.

Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa dalam aspek pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Entikong berhasil menerbitkan sebanyak 1.517 paspor elektronik. Sementara itu, aktivitas lalu lintas orang di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menunjukkan mobilitas yang tinggi, dengan total keberangkatan sebanyak 101.049 orang yang terdiri dari 89.980 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 11.069 Warga Negara Asing (WNA). 

Sedangkan kata dia lagi, mengenai jumlah kedatangan tercatat sebanyak 115.600 orang, terdiri dari 104.454 WNI dan 11.146 WNA. "Sedangkan yang dilakukan penundaan keberangkatan terhadap 44 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi sebagai pekerja migran non-prosedural,"paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa deportasi Warga Negara Asing (WNA) oleh Seksi Inteldakim pada bulan Januari sebanyak 1 orang dan juga bulan Maret sebanyak 1 orang, sehingga total keseluruhan berjumlah 2 orang. 

Kemudian untuk pendeportasian terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dari Malaysia pada bulan Januari, sebanyak 799 orang, bulan Februari sebanyak 358 orang, dan untuk bulan Maret sebanyak 617 orang, sehingga total pemulangan keseluruhan, berjumlah 1.774 orang.

Sementara untuk repatriasi pada bulan Januari sebanyak 7 orang dan pada bulan Februari sebanyak 10 orang, dengan total keseluruhan berjumlah 17 orang.

Dalam bidang penegakan hukum dan pengawasan, Kantor Imigrasi Entikong telah melaksanakan 7 tindakan administratif keimigrasian yang meliputi pencekalan, keharusan bertempat tinggal, deportasi, dan proses penegakan hukum lainnya. 

Lalu, mengenai pengawasan terhadap orang asing juga dilakukan melalui 13 operasi yang terdiri dari operasi mandiri, operasi intelijen, dan operasi gabungan. Selain itu, telah dilaksanakan 1 kali rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) guna memperkuat sinergi antar instansi. 

Sedangkan dalam hal pelayanan administrasi, sebanyak 190 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dilakukan untuk kasus paspor hilang, rusak, maupun perubahan data. Kemudian tercatat dalam keberhasilan Imigrasi Entikong untuk menggagalkan keberangkatan 1 orang WNA asal Tiongkok bernama Liu Xiaodong, yang merupakan Tahanan Rumah oleh Pengadilan Negeri Ketapang terkait kasus dugaan pencurian emas, listrik, dan bahan peledak di wilayah konsesi PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang berusaha keluar meninggalkan wilayah Indonesia melalui Pos Lintas Batas (PLBN) Entikong.

Dari sisi pengelolaan anggaran, realisasi belanja Kantor Imigrasi Entikong pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai Rp2.791.786.228 dari total pagu sebesar Rp2.894.697.000. "Capaian ini menunjukkan penyerapan anggaran yang baik dalam mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat.,"jelas Fitra.

Lebih lanjut dikatakannya,sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan, Kantor Imigrasi Entikong juga menghadirkan sejumlah inovasi unggulan, antara lain Pojok Konsultansi Imigrasi (JOKI) sebagai sarana untuk mempercepat proses layanan dengan memisahkan konsultasi dari loket pendaftaran, SPRI Mobile sebagai layanan jemput bola bagi masyarakat dengan keterbatasan mobilitas, serta TALAM SELAR yang memungkinkan penyelesaian penggantian paspor hilang, rusak, dan perubahan data hanya dalam waktu satu hari.

Ia menegaskan, bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong tetap komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan, serta menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan. 

"Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tutupnya (Tino).

Selasa, Maret 31, 2026

Pererat Silaturahmi, Sejumlah Awak Media Halal Bihalal Dengan Kantor Imigrasi Entikong

Suasana silahturahmi Halal Bihalal awak media dengan kantor imigrasi kelas II Entikong, Senin (30/03/2026) di Aula kantor Imigrasi.
ENTIKONG,FAKTAPAGI COM. Untuk mempererat tali silaturahmi sejumlah awak media dari berbagai platform media online berkumpul menyambangi kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dalam rangka kegiatan halal bihalal. Kedatangan para kuli tinta itu disambut hangat kepala dan sejumlah pegawai, Senin (30/03/2026) di Aula kantor Imigrasi Entikong.

Pada kesempatan itu Saepul salah seorang perwakilan mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai simbol semakin eratnya hubungan antara insan pers dan instansi pemerintah di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

"Suasana penuh keakraban terlihat sepanjang kegiatan berlangsung,"ujarnya kepada media ını.

Lebih lanjut Saepul mengatakan, dirinya mengaku bersyukur karna pada momen Lebaran ini bisa menjadi sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahmi, sekaligus sebagai sarana memperkuat sinergi antara media dan pihak Imigrasi, dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Saya bersyukur melalui hari raya Idul Fitri ını, dapat menjadi sarana untuk mempererat tali silaturrahmi kita dengan rekan-rekan dari kantor imigrasi Entikong," ucapnya.

Ditempat yang sama Kepala Kantor Imigrasi Entikong yang diwakili oleh Andi Latenris Ukki Kepala Seksi (Kasi) Tikim pada kesempatan itu menyampaikan, apresiasi atas kontribusi awak media di wilayah Entikong, yang selama ini aktif menyampaikan informasi terkait pelayanan dan pengawasan keimigrasian di kawasan perbatasan.

“Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun, kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan seperti Entikong,” ujarnya.

Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi ringan,mengenai berbagai isu keimigrasian serta upaya meningkatkan koordinasi kedepan agar hubungan yang telah terjalin dapat semakin solid dan profesional,"ucap Andi.

Ia berharap agar momentum ini mampu memperkuat kolaborasi antara insan pers dan pihak Imigrasi dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan terpercaya bagi masyarakat, sekaligus memperkuat wajah Indonesia dari wilayah perbatasan.

Hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, yang di wakili oleh Kasi Tikim Andi Latenris Ukki, Saepul media Lapan6online.com.Fernando Manurung media Soeara Keadilan news.com,Lepinus Lumban Taruan media Radar Metro news com..Nardi media  Saber 86.com,Abang Syamsumen media Tribrata TV,Tino Malai Yono media online Faktapagi.com.Eko Julianto media Taglinews.com,Feru Apriyadi media Aksara Post.co.id, Nanang Supriyadi media Info Kalbar, Para pejabat dan staf kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.Kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar (tino).

Senin, Maret 30, 2026

Tudingan Tak Berdasar, Program PSR Dan IP3K Tidak Ada Kaitan

Bupati Sekadau Aron,SH  berserta unsur Forkopimda kabupaten Sekadau saat melakukan panen perdana Kebun milik kelompok tani yang menerima bibit sawit tahun anggaran 2022 (Foto dok).
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Tudingan tak berdasar yang di muat oleh media online terkait proyek pengadaan bibit kelapa sawit di Kabupaten Sekadau, sebagai implementasi dari program unggulan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau yakni (Infrastruktur Pertanian, Perkebunan dan Peternak untuk Kesejahteraan Masyarakat (IP3K) dikaitkan dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Padahal kedua program ini sudah sangat berbeda, karena IP3K adalah Program yang dicanangkan oleh Bupati dan wakil Bupati terpilih, sedangkan PSR adalah program perusahaan yang ditangani oleh Koperasi yang dibina oleh perusahaan. 

Program PSR sudah dicanangkan sejak tahun 1994 ketika kebun Plasma milik petani ditanam. Sesuai umur tanaman, bahwa sekitar 24 tahun setelah ditanam,maka kebun Plasma harus di diremajakan kembali. Sedangkan program IP3K baru mulai sekitar tahun 2022.

Artinya, tudingan tumpang tindih oleh pemberitaan media tersebut tidak berdasar, alias asal-asalan.

Bukan hanya itu, pembiayaan dari program IP3K berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedangkan Program PSR dikelola oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Menanggapi tudingan tersebut Ifan Nurfatria kepala bidang perkebunan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) kabupaten menjelaskan,bahwa sejatinya kedua program tersebut memiliki Sumber Anggaran dan Pengelola kegiatan yang berbeda, sedangkan kegiatan pengadaan benih Kelapa Sawit Kabupaten Sekadau dananya bersumber sumber anggaran APBD Kabupaten Sekadau Tahun anggaran 2022 yang dikelola oleh DKPPP Kabupaten Sekadau. 

Kemudian lanjut Ifan, sedangkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bersumber dari Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) anggaran dikucurkan langsung dan dikelola oleh Lembaga Pekebun atau Koperasi yang mendapatkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek)."Tidak dikelola oleh Dinas Kabupaten," ujarnya.

Sedangkan untuk para penerima Bantuan kedua program tersebut sangat berbeda, karena para penerima bantuan benih dari kegiatan yang didanai oleh APBD, adalah kelompok masyarakat yang bergabung pada Kelompok Tani yang legalitasnya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. "15 kelompok tani sebagai penerima bantuan bibit Sawit dari dana APBD ditetapkan melalui SK Bupati," terang Ifan.

Kemudian lanjut dia, pelaksanaan Program PSR di Kabupaten Sekadau adalah lembaga Koperasi yang sudah mendapat Rekomendasi Teknis dari BPDPKS. Selama  ini pelaksana program PSR adalah Koperasi Plasma hal ini seperti yang dilakukan oleh PT. MPE dan PT. KSP, sedangkan pada tahun 2022, di Kabupaten Sekadau tidak mendapatkan Rekomendasi Teknis Program PSR.

Sebagai bentuk penjelasan secara hukum apakah program tersebut benar-benar tidak menyimpang dari ketentuan, sudah ada 15 orang saksi ketua kelompok tani penerima bantuan yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar, terkait bantuan benih tahun 2022.  Dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan mereka sudah menyampaikan bahwa, bantuan yang diterima oleh kelompok tani dan anggota sesuai dengan apa yang di laporkan, mereka semua mengaku menerima dengan kondisi baik, berlabel dan tersertifikasi.

"Bahkan saat ini benih yang dibagikan kepada kelompok tani tahun 2022 sebagian besar sudah mulai berproduksi," ungkapnya.(tar)

Warga Protes Listrik Sudah Nyala, Tiang Masih Belum Layak

Kondisi tiang listrik di wilayah desa Seberang Kapuas foto istimewa.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Warga Seberang Kapuas Desa Seberang Kapuas mengaku kecewa dengan pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pasalnya tiang listrik masih belum layak pakai, padahal demi keselamatan warga tiang listrik ketika arus sudah masuk mestinya mengunakan tiang yang representatif.

"Sudah lama kami sampaikan ke pihak PLN, namun jawabannya selalu tunggu dan tunggu," kata Heronsius salah seorang warga Seberang Kapuas kepada media ini, Minggu (29/03/2026)  melalui pesan WhatsApp.

Padahal kata dia, di wilayah itu ada sarana pendidikan, seperti SDN 27 dan SMA Negri 02 serta sarana ibadah seperti Gereja. Tetapi kenapa tiang listrik masih pakai kayu. Jika kita merujuk pada wilayah, Desa Seberang Kapuas termasuk wilayah perkotaan,karena desa tersebut hanya berbatas Sungai Kapuas dari Kota Sekadau, kecuali jika kondisi wilayah pedalaman yang infrastruktur belum memadai, kemungkinan masih bisa menggunakan kayu sebagai tiang untuk tali arus listrik yang alirkan ke rumah-rumah.

Jika mengacu kata dia lagi, pada aturan Pasal 7 Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenaga listrikan. "Bahwa tempat kami jauh dikatakan layak dan tidak safety sama sekali," ujarnya.

Ada beberapa hal yang harus di pahami saat menggunakan kayu sebagai tiang listrik pertama Keamanan Terancam: Tiang kayu sangat rawan lapuk, patah, atau roboh. Hal ini berbahaya karena dapat menimpa warga atau kendaraan, serta menyebabkan kabel listrik yang bertegangan menyentuh tanah.

Jika menggunakan kayu kualitas aliran: jaringan dengan tiang kayu sering kali menyebabkan voltase listrik rendah (listrik "ngedrop") dan aliran tidak stabil.

Biasanya, penggunaan tiang kayu dianggap sebagai solusi sementara sebelum PLN memasang tiang beton atau besi permanen.

"Untuk itu kami minta agar pihak PLN bisa segera menindaklanjuti keluhan warga ini, karena sebelum ada korban sebaiknya sebaiknya segera ditangani,"pintanya.

Ketika awak media ını melakukan konfirmasi ke pihak PLN Ranting Sekadau terkait hal ini belum ada jawaban (tar).


Rapatkan Barisan, APPI Sumut Gelar Halal Bihalal.

 

Suasana Halal Bihalal APPI Sumut, Sabtu (28/03/2026) pekan lalu.
TEBING SETINGGI -FAKTAPAGI.COM. Suasana kehangatan dan kekompakan yang khas pada momen lebaran memenuhi setiap sudut Pondok Gunung Jati, di Jalan Tengku Hasyim Gang Pekong No. 88 Tebing Tinggi, saat Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara menggelar acara halal bihalal tahunan bersama seluruh pengurus tingkat DPW dan Dewan Pimpinan Cabang (DPD) dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara pada, Sabtu (28/03/2026) pekan lalu.

Acara yang diadakan setelah bulan suci Ramadhan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPW APPI Sumut Bapak Hardep (Raju), Sekretaris DPW APPI Sumut Bapak Leo Wijaya ,SE , dan Bendahara DPW APPI Sumut Ibu Trisna Haryati , beserta seluruh anggota pengurus DPW. 

Suatu kehormatan juga dirasa kan oleh A--PPI Sumut dengan hadirnya Pembina APPI Sumut Tengku Asri Syahputra dan Henry Pakpahan, S.H., serta rombongan dari DPD APPI dari Kabupaten  / Kota yang datang dengan antusias ikut memeriahkan acara silaturrahmi halal bihalal tahunan yang ke dua . 

Tak kalah apiknya pihak tuan rumah turut menyuguhkan sajian makan minum berkualitas tinggi, mulai dari hidangan khas Sumut hingga aneka makanan lebaran yang menyegarkan, yang semakin mempererat rasa kebersamaan dan kekeluargaan di antara peserta .

Di sela sela kesempatan Ketua A-PPI Sumut Hardep ( Raju ) menyampaikan dalam sambutannya " Alhamdulillah, dalam dua tahun penuh perjalanan kepemimpinan kami bersama seluruh pengurus dari tingkat DPW hingga DPD, APPI Sumut tetap berdiri kokoh, kompak, dan solid. Perjalanan ini tidaklah mudah, namun dengan dukungan yang tak henti-hentinya, kita berhasil melewati berbagai tantangan.

Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Umum APPI Pusat Bapak Ade Julhaidir, dan Sekretaris Jenderal APPI Pusat Bapak Agus Dwi Dharmadji, S.H., serta seluruh jajaran pengurus pusat yang selalu memberikan bimbingan dan dukungan. Juga kepada seluruh pengurus DPW dan DPD APPI Sumut yang telah memberikan dedikasi penuh, waktu, dan tenaga untuk kemajuan organisasi ini.

Sebagaimana pesan yang sangat memotivasi untuk diri saya dari Sekjen APPI Pusat yang selalu saya ingat: ' jika sebutir mutiara jatuh kedalam lumpur maka mutiara itu tidak akan hilang nilainya, tetapi sebaliknya , jika itu hanya sebuah batu biasa yang di poles dengan emas sekalipun,maka nilainya tidak akan pernah berubah. Satu lagi,jika seandainya ada batu krikil dijalanan yang berusaha menganggu dan merusak perjalanan kita, jangan pernah dihiraukan, batu dan penghalang pasti akan hilang seiring waktu jika kita tetap bijaksana sebagai seorang pemimpin.' 

Pesan ini menjadi pijakan kita untuk terus maju. Kedepannya, kami berkomitmen untuk memperkuat kapasitas anggota melalui pelatihan dan pendidikan, memperjuangkan hak dan kesejahteraan wartawan,serta menjadikan APPI Sumut sebagai organisasi yang lebih progresif dan bermanfaat bagi dunia pers dan masyarakat dalam memperoleh keadilan di daerah ini.

Pada kesempatan yang sama Pembina A-PPI Sumut Tengku Asri Syahputra juga turut menyampaikan pada momen kebersamaan yang penuh berkah ini, saya merasa sangat bangga melihat bagaimana APPI Sumut tumbuh dengan rasa kekeluargaan yang begitu kuat. Setiap anggota, dari yang sudah berpengalaman hingga yang baru bergabung, seperti saudara yang saling mendukung satu sama lain. Kehangatan yang kita rasakan hari ini bukan hanya karena suasana acara, tetapi karena kita benar-benar menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam keberagaman.

Sebagai pembina, dirinya melihat bahwa APPI Sumut memiliki potensi besar untuk berkembang. Mari kita lanjutkan semangat kekompakan ini untuk memajukan profesi wartawan, menjaga integritas pers, serta menjadi mitra yang handal bagi pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah. Kita harus terus berinovasi agar organisasi ini tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks."

Masih di tempat yang sama, penasehat A-PPI Sumut Henry Pakpahan,S.H turut memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Selamat menyambut hari raya yang penuh berkah. Momen halal bihalal seperti ini adalah waktu yang sangat berharga untuk menyegarkan hubungan, saling memaafkan, dan memperkuat tali silaturahmi yang telah terjalin lama. 

"Saya dengan bangga menyaksikan betapa besar kontribusi setiap pengurus dan anggota dalam menjaga kekompakan organisasi ini," ucapnya.

Keberhasilan APPI Sumut selama dua tahun terakhir adalah bukti nyata bahwa kerja sama yang solid, didasari rasa hormat dan saling menghargai, akan membawa kita pada prestasi yang lebih baik.

Sebagai seorang yang telah lama berkecimpung dalam dunia hukum dan pers, ia ingin mengingatkan bahwa kita memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan kebenaran informasi di masyarakat.

Mari kita terus berkomitmen untuk memajukan APPI Sumut menjadi organisasi yang profesional, transparan, dan memiliki integritas tinggi. Kita akan terus mendukung upaya untuk memperjuangkan hak-hak wartawan, meningkatkan kualitas jurnalistik, serta membangun kerja sama yang sinergis dengan berbagai pihak untuk kemajuan Sumatera Utara dan bangsa Indonesia.

Acara berlangsung hingga larut malam dengan penuh keceriaan , hampir seluruh tamu undangan memberikan lantunan suara emasnya di iringi makan bersama dan doa bersama untuk kemajuan APPI Sumut, dunia pers Indonesia, serta keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia (rzk).

Minggu, Maret 29, 2026

Imigrasi Entikong Tegaskan,Integritas Layanan dan Perketat Pengawasan

Foto istimewa.
ENGTIKONG-FAKTAPAGI.COM.Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menyampaikan apresiasi terhadap besarnya perhatian masyarakat dan rekan-rekan media terhadap integritas pelayanan publik di kawasan perbatasan. Menanggapi informasi yang berkembang diruang publik terkait dugaan penyimpangan layanan keimigrasian di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, kami memandang hal ini sebagai bentuk kontrol sosial yang berharga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih.

Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Fitra Izharry, menegaskan penerapan prinsip Zero Tolerance (Nol Toleransi) terhadap segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja.

"Kami mendengar dan mencermati setiap masukan yang ada. Imigrasi Entikong berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan pelayanan yang berlandaskan aturan hukum dan transparansi. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya oknum yang terbukti melanggar kode etik dan standar pelayanan, kami pastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk akuntabilitas publik dan langkah proaktif, Imigrasi Entikong saat ini tengah menjalankan langkah-langkah penertiban strategis : Investigasi dan Audit Terpadu: Bekerja sama secara langsung dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan audit internal yang independen dan menyeluruh terhadap seluruh rantai prosedur pelayanan.

Optimalisasi Sistem Pengawasan: Memperketat monitoring berbasis digital secara real-time (termasuk CCTV pada titik krusial) dan memperkuat Pengawasan Melekat (Waskat) oleh jajaran pimpinan pada titik layanan strategis.

Evaluasi Tata Kelola Layanan: Melakukan tinjauan ulang dan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menutup segala celah potensi maladministrasi.

Di samping penegakan disiplin internal, Imigrasi Entikong terus menggalakkan program edukasi dan pendampingan kepada masyarakat luas, khususnya bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kami secara aktif mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur dan prosedur resmi.

Penggunaan perantara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan dan jaminan perlindungan warga negara saat berada di luar negeri.

Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang memiliki informasi, kendala, atau bukti terkait penyimpangan layanan untuk melapor melalui kanal pengaduan resmi kami di Nomor WA Center: 08989367887/Email Pengaduan:kanim_entikong@imgrasi.go.id. 

Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. Sebagai beranda terdepan Indonesia di wilayah Kalimantan Barat, PLBN Entikong memiliki peran krusial tidak hanya dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga sebagai etalase pelayanan publik nasional. Kepercayaan masyarakat adalah amanah utama yang akan terus kami jaga melalui kerja nyata yang profesional, ramah, dan berintegritas (Tino).

Polrestabes Objektif Tangani Kasus Dugaan KDRT Dan Penyanderaan

Terduga pelaku foto istimewa.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Polrestabes Medan menerima laporan dugaan tindak pidana penyanderaan, penganiayaan, serta kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Dhayalen alias Roberto. Laporan ini mengacu pada Pasal 451 dan/atau Pasal 466 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dan Pasal 44 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Perkara tersebut juga teregister dalam LP/B/1117/III/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 18 Maret 2026  oleh Samla Dewi, ibu korban, yang berdomisili di Jalan Bunga Cempaka IX No. 57, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. Korban adalah Putri Saras Wati Dewi, anak pelapor, yang tinggal di alamat yang sama. 

Terlapor Dhayalen alias Roberto merupakan wiraswasta dengan dua alamat, yakni di kawasan Jelambar Baru, Jakarta Barat, serta di Jalan Teuku Umar No. 9, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Kejadian bermula saat korban memutuskan meninggalkan rumah terlapor karena mengaku sering dipukuli. Pada 15 Maret 2026, korban mendatangi Café Roberto di Jalan Teuku Umar untuk mengambil barang-barangnya, namun tidak diizinkan keluar oleh terlapor. 

Saksi termasuk Sandiren alias Boby menyatakan bahwa korban ditahan di dalam lokasi tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi memar, diperkuat hasil visum dan foto luka. Ada pula video saat korban dibawa keluar dari sebuah kamar bersama terlapor dan anak mereka.

Rekaman pesan WhatsApp menunjukkan korban meminta tolong karena mengalami penganiayaan. Korban juga memiliki bekas ikatan kabel tie di tangan yang menurut pengakuannya dipasang oleh terlapor. 

Upaya penjemputan korban sempat dihalangi saksi bernama Wasen, keluarga terlapor, meski korban sedang dalam kondisi luka dan tidak dibawa berobat. Unsur penyanderaan ini berpotensi menjerat pelaku dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Unsur penganiayaan semakin kuat dengan hasil visum, foto-foto luka, serta keterangan 13 saksi di lokasi kejadian. Kedua mata korban mengalami memar, disertai dugaan pemukulan di bagian tangan, dada, dan leher, termasuk tindakan mencekik. Unsur ini memiliki ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga diperkuat hubungan korban dan terlapor yang dinyatakan sah secara agama oleh pendeta Sanden serta ketua Vihara Budhayana Adi Darma Santri, Siwaji, ditambah keterangan kepling yang menyebut keduanya adalah pasangan suami istri. Luka memar, visum, dan kesaksian saksi telah memenuhi ketentuan pembuktian sesuai Pasal 55 UU KDRT.

Ketua Limpol, seorang influencer yang dikenal aktif dalam isu sosial, turut memberikan perhatian terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung proses hukum berjalan secara profesional. “Yang bersalah harus dihukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujarnya.

Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Nover Parlindungan Gultom, membenarkan adanya laporan tersebut dan menambahkan bahwa Polrestabes Medan berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur. “Kami memastikan setiap laporan yang masuk diproses dengan serius. Masyarakat jangan ragu melapor, karena setiap pengaduan akan kami tindaklanjuti dengan profesional,” ungkapnya.

Kasus ini kini ditangani Polrestabes Medan dan terus berlanjut dalam proses hukum lebih lanjut (rzk).

Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan