Berita Faktapagi.com hari ini

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Selasa, Juni 02, 2026

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan?

 

Foto istimewa.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Kabar yang menyajikan Rahmadsyah alias Mamat (45) sebagai “korban” yang tidak bersalah dalam peristiwa pembacokan di kawasan Jermal ternyata jauh dari kenyataan. Sesuai hasil penelusuran mendalam dan informasi akurat yang diperoleh terbongkar fakta yang sebenarnya dan sangat mengejutkan, bahwa sosok yang selama ini disebut-sebut sebagai korban itu ternyata terdaftar sebagai seorang resedivis pelaku penganiayaan dan pembunuhan. Sosok ini yang sangat meresahkan masyarakat karena sering membuat onar dan keributan di mana saja.

Lebih mengerikan lagi, terbukti bahwa Mamat sendirilah penyebab utama kejadian berdarah itu, dan semua isu yang ia sebarkan untuk menyeret nama Guntur Sahputra (GS) adalah fitnah , rekayasa dan upaya kriminalisasi yang direncanakan matang-matang demi menjatuhkan nama baik dan kredibilitas Guntur Sahputra .

Dari keterangan narasumber dan bukti yang dikumpulkan, terungkap kronologi asli yang selama ini disembunyikan.

"Peristiwa itu berawal jual beli tanah , bukan dari orang lain, tapi dari tindakan Mamat sendiri. Ia mendatangi seorang warga dengan membawa parang, lalu melakukan pengancaman terang-terangan berkata.

“Aku bunuh kau hari ini. Warga yang menjadi sasaran sangat ketakutan, merasa nyawanya terancam, lalu segera melaporkan kejadian itu kepada rekan-rekannya. Akhirnya teman-temannya bergerak mencari Mamat, dan terjadilah peristiwa penganiayaan itu. 

Isu dalam pemberitaan yang beredar juga mengatakan kalau pihak GS menculik dan menyekap Bram juga merupakan fitnah besar yang di lakukan kelompok Mamat .

Berita yang di sajikan juga tidak sesuai dengan UU no 40 tahun 1999 tentang pers yang seharusnya menyajikan pemberitaan kepada publik bukan berdasarkan opini melainkan harus melalui konfirmasi .

Dalam fakta terungkap dan pengakuan Bram kepada Tim Jaga Cegah Sigap ( JCS) Polrestabes Medan, ia mengaku dirinya tidak pernah di culik dan di sekap pihak GS .

Bram sendiri sudah memberikan keterangan resmi dan jelas di hadapan JCS Polrestabes Medan saat di datangi kerumah nya untuk melakukan investigasi mengatakan ,  

“Aku gak ada di culik bang aku juga gak di sekap, sewaktu orang-orang itu datang aku lari ke kamar mandi. Aku juga di pukuli tapi aku lari ke kantor PP . Setelah saya ke kantor PP, saya malah di antar kerumah sakit dengan orang yang ada di sana.

 Setelah di obati aku pulang sendiri naik angkot ke rumah mamak ku pak, saya gak pernah bilang kalau aku di culik dan di sekap sama anggota bang Guntur . Aku tidak tahu apa-apa pak, jelas Bram kepada Polisi.

Di tempat terpisah , berbagai kalangan masyarakat Jermal dan sekitarnya sudah tidak sabar lagi, gerah dan muak dengan kelakuan Mamat yang selama ini membuat hidup tidak tenang:."Kami sudah lama menantikan hari ini . Terima kasih akhirnya kebenaran terungkap juga. Mamat ini sudah lama meresahkan, suka main kekerasan, bawa senjata tajam, ancam orang.

Jangan biarkan orang seperti ini terus bebas mengganggu, terus menyebarkan ketakutan ditengah masyarakat dan membuat kebohongan untuk mencoreng nama baik orang yang tidak bersalah!” tutur seorang warga Jermal .

Lanjut , untuk memastikan kepastian hukum terhadap Guntur Sahputra, Pihak Kuasa Hukum GS menegaskan , “Klien kami tidak tahu-menahu, tidak terlibat sedikitpun. Kami akan tuntut tegas semua pihak yang memfitnah .

Diharapkan kepada bapak Kapolrestabes Medan Kombespol Jean Calvin Simanjuntak agar lebih hati hati dalam mengungkap kasus ini dan jangan terpancing atas fitnah yang di lakukan Mamat yang di duga untuk kepentingan pribadi atau titipan seseorang," harapnya (tim).

Setelah Di Berangus Oleh JCS, Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Kota Medan

 

David Bangar.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Kejahatan jalanan yang terus mengalami penurunan di Kota Medan sejak dimulainya oprasi Jaga, Cepat, Sigap.(JCS) oleh Polrestabes Medan mendapat banyak apresiasi dari elemen masyarakat. Salah satunya datang dari perkumpulan Ojek Online (Ojol. Mereka yang setiap saat menjemput dan mengantar penumpang mengaku aman beraktivitas selama 24 jam di jalanan.  

"Kami mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang berhasil menekan angka kejahatan jalanan di Kota Medan sebanyak 497 kasus atau sekitar 15 persen, dan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 399 kasus atau meningkat sekitar 53 persen,"jelas Ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Online Indonesia (Forkompi) Sumut, David Bangar kepada wartawan, Senin (01/06/2026) kemarin.

Hal ini menunjukkan progres nyata kota Medan kearah yang lebih aman bagi para Ojol yang bekerja di jalanan selama 24 jam, mereka membutuhkan rasa aman dan nyaman untuk mencari rezeki. "Terimakasih kepada Polrestabes Medan,"ujarnya.

Sebelumnya, selama 36 hari .sejak 24 April sampai 29 Mei 2026,Polrestabes Medan menindak tegas melumpuhkan sekitar 37 orang bandit jalanan. Para pelaku kejahatan jalanan yang ditindak tegas karena mengancam jiwa raga, harta benda yang mengancam petugas dan masyarakat. 

Artinya, kehadiran Tim JCS yang dibentuk sejak 6 Desember 2025 lalu berhasil menumpas kejahatan jalanan, termasuk mencegah dan mengungkap kasus kejahatan lainnya.Dalam periode 200 hari kinerja Kapolrestabes Medan, angka kejahatan jalanan berhasil ditekan 15 persen.

"Artinya dapat menurunkan  497 kasus dibanding dengan tahun sebelumnya.  Polrestabes Medan berhasil menggagalkan tidak terjadinya 497 kasus kejahatan jalanan di tahun ini,"ungkap Kapolrestabes.

Untuk kasus Narkotika, lanjut Kapolrestabes, tahun ini mengalami peningkatan sekitar 53 persen kasus. Meningkat dibanding tahun lalu, peningkatannya sebanyak 399 kasus.

Belum lama ini, Polrestabes Medan juga berhasil menyita 135 kendaraan bermotor dari 8 gudang penyimpanan di Tembung, Batang kuis, Percut Seituan (tim).

Minggu, Mei 31, 2026

Setelah Dibentuk Tim JCS, Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

 

Kegiatan konferensi pers Polrestabes Medan Sabtu (30/05/2026) di Mapolrestabes Medan.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Setelah di bentuk tim Jaga, Cepat, Sigap (JCS) oleh Polrestabes Medan berdampak baik sehingga berkurangnya kasus kejahatan jalanan. Setelah 36 hari dibentuk dari tanggal 24 April sampai 29 Mei 2026 Polrestabes Medan berhasil menindak tegas melumpuhkan sekitar 37 orang bandit jalanan. Para pelaku kejahatan jalanan yang ditindak tegas karena mengancam jiwa raga, harta benda yang mengancam petugas dan masyarakat. Dalam 36 hari ini setidaknya ada 123 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap, dan berhasil mengamankan 145 orang tersangka. Dari 145 orang tersangka, 11 diantaranya melakukan tindak pidana di 14 lokasi.

Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Medan,Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan Curat, Curas, Curanmor,Sabtu, (30/5/2026) di Mapolrestabes Medan. 

Lebih jauh, sejak dibentuk pada 6 Desember 2025 lalu Timsus Jaga, Cegah, Sigap (JCS) sangat signifikan dalam menanggulangi kejahatan jalanan termasuk mencegah dan mengungkap kasus kejahatan jalanan. Dalam periode 200 hari kinerja Kapolrestabes Medan, angka kejahatan jalanan berhasil ditekan 15 persen. "Artinya dapat menurunkan  497 kasus dibanding dengan tahun sebelumnya.  Polrestabes Medan berhasil menggagalkan tidak terjadinya 497 kasus kejahatan jalanan di tahun ini,"ungkap Kapolrestabes.


Untuk kasus Narkotika lanjut dia, tahun ini mengalami peningkatan sekitar 53 persen kasus bertambah sebanyak 399 kasus. Meningkat dibanding tahun lalu.


Bahkan kata dia lagi,baru beberapa hari yang lalu tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 136 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 135 sepeda motor dan 1 unit mobil yang disita dari tempat penyimpanan kendaraan bermotor tanpa dokumen kepemilikan yang sah di kawasan Jalan Sidomulyo Dusun V, Pasar IX, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan. 

Selain itu, Tim Satreskrim Polrestabes Medan juga menggerebek 8 gudang penyimpanan kendaraan bermotor di kawasan, Medan Tembung, Batang Kuis dan Percut Seituan.

Hadir dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Narkoba, Kompol Yusuf Rafli Nugraha, Kasi Humas, AKP N Gultom dan Kanit Pidum IPTU M Havizullah (tim).

Sabtu, Mei 30, 2026

Petani KSP dan KBP Masih Konsisten, Meskipun Harga TBS Lagi Anjlok.

Abet Nego.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Meskipun  harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit saat ını turun dratis, namun petani di wilayah kebun PT Kalimantan Sanggar Pusaka (KSP) dan PT KBP di kecamatan Belitang dan Belitang Hulu masih tetap konsisten untuk merawat kebun mereka masing-masing tanpa beralih ke pekerjaan lain. Mereka selalu setia dengan kondisi yang ada sekarang, karena mereka paham turunnya harga TBS akibat dampak kebijakan dari Peraturan Pemerintah. Bukan ulah perusahaan, hal ini semata akibat kepanikan pasar saja. "Mudah-mudahan harga ını bisa kembali normal seperti biasa, sehingga petani bisa tersenyum kembali," katanya Abet Nego Humas PT KSP dan KBP, Jumat kepada media ini (29/05/2026) di kantornya.

"Sejak turunnya harga TBS, sampai sekarang sekitar 8 ribu petani di dua perusahaan tetap konsisten dan tidak beralih kepada pekerjaan lain," katanya lagi.

Menurut dia, warga mengerti apa saja yang terjadi terhadap perkembangan dunia baik politik, ekonomi dan geopolitik internasional, lewat media sosial. Kami sebagai Humas mengetahui bahwa petani semakin cerdas melihat situasi, tidak serta merta menyalahkan perubahan.

Saat ini kata dia, pihaknya tengah menyelesaikan tuntutan masyarakat terkait lahan Sertifikat yang masuk Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Dalam tuntutan tersebut masyarakat minta agar lahan milik masyarakat yang masuk HGU dikeluarkan. Kini pihaknya sedang menjajaki dengan berbagai pihak terkait, bahkan kami sudah lama menyurati pihak BPN.

"Saat ini kami masih menunggu pihak BPN, perusahaan sejatinya selalu siap," ujarnya.

Selain itu lanjut dia, pihaknya tengah mempersiapkan syarat-syarat untuk melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di dua perusahaan, program ını akan kita laksanakan juga di KBP dan KSP. Karena biaya PSR ditanggung oleh Pemerintah mengunakan dana pajak CPO.

"Saat ını kami ke Jakarta untuk mengurus segala persyaratan yang dibutuhkan dengan manajemen perusahaan di pusat," katanya.

Jadi, kabar baik untuk petani sudah ada, karena saat ını hanya satu perusahaan yang melakukan PSR di kabupaten Sekadau yakni PT.MPE dan kini KBP dan KSP akan melakukan hal yang sama demi mensejahterakan masyarakat petani wilayahnya.

"Mudah-mudahan segera selesai semua dan kita bisa langsung eksekusi dilapangan," ucapnya (tar/man).



Kamis, Mei 28, 2026

Peringati Idul Adha, PP Deli Serdang Sembelih 9 Ekor Hewan Kurban

 

Penyembelihan hewan Kurban yang oleh MPC PP kabupaten Deli Serdang dalam rangka merayakan Idul Adha, Rabu (20/05/2026) kemarin.
SUMUT-FAKTAPAGI.COM. MAJELIS  Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Menyembelih 9 ekor sapi kurban dalam rangka hari raya Idul Adha 1447 Hijriah. Penyembelihan hewan kurban tersebut dilakukan di Komplek Mutiara Palace, Jalan Selamet Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Rabu (27/05/2026) kemarin.

Setelah di sembelih daging Kurban ini akan dibagikan kepada kader Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, pengurus Pengcab Kickboxing Indonesia (KBI) Kabupaten Deli Serdang,pengurus Partai Hanura dan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan MPC Pemuda Pancasila Deli Serdang sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan. 

Ketua MPC Pemuda Pancasila Deli Serdang, Junaidi SH mengatakan, bahwa kurban adalah bagian dari ibadah sekaligus sarana mempererat solidaritas sosial.

'Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemuda Pancasila Deli Serdang untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat dan menumbuhkan semangat berbagi, terutama di tengah tantangan sosial ekonomi yang masih dihadapi sebagian warga," ujar Junaidi.

Lebih lanjut anggota DPRD kabupaten Deli Serdang mengatakan,bahwa pembagian kurban ini merupakan semangat pengorbanan Nabi Allah Ibrahim AS menjadi inspirasi dalam keikhlasan. 

"Semangat pengorbanan Nabi Ibrahim AS hendaknya menginspirasi kita untuk berbagi dengan sesama dan memperkuat empati sosial,”ucap pria kerap sapa John.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para donatur yang turut menyumbang hewan Kurban.

Ditempat yang sama Indrasyah Putra ketua Panitia Kurban, mengatakan tahun ini MPC PP Deli Serdang menyembelih 9 ekor sapi.

"Kami berharap pembagian daging Kurban ini dapat membantu warga yang menerima," ujarnya (tim).

Rabu, Mei 27, 2026

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Samhurad.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Ketua Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC Himmah) Kota Medan, Samhurad mengapresiasi  Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan. Hal itu dibuktikan, dengan terungkapnya praktik peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) di Phantom KTV Jalan H Adam Malik Medan baru-baru ini. "PC Himmah Kota Medan mendukung penuh langkah-langkah Kapolrestabes Medan yang berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba berkedok THM di Phantom KTV, "ungkap Samhurad, Selasa (26/5/2026). 

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (23/4) dini hari membongkar praktik peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di tengah kota Medan. Dalam penggerebekan, petugas menangkap seorang pria yang merupakan bagian dari management THM. THM yang digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan, yakni THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan hampir bersamaan dengan yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone ini, seorang pria yang merupakan CS di THM Phantom berinsial IR (21) ditangkap karena kedapatan sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam THM.

Setidaknya, terdapat 8 butir pil ekstasi disita petugas dari tangan pelaku, yang menurut pengakuannya didapat dari seseorang yang kini dalam pengejaran Polisi.

“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait dengan peredaran narkoba di THM Phantom ini. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata memang informasi tersebut benar adanya. Kami tangkap 1 pria yang merupakan bagian dari management THM,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Setelah melakukan penyelidikan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus pemasok narkoba jenis pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.

Tersangkanya berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli. MF diringkus di salah satu rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes pada Sabtu (23/5/26) kemarin dengan tersangka IR (21) salah satu pelayan di Phantom KTV.

Selain tersangka MF, petugas juga menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama dengan ekstasi (XTC) yang disita petugas saat menggerebek di Phantom KTV sebelumnya dengan tersangka IR.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/5/26) menjelaskan bahwa pemasok narkoba (MF) dan pengedar narkoba di Phantom KTV (IR) saling berkomunikasi melalui media sosial instagram. "Keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui," ujarnya.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ungkap. Saat diringkus, dari tersangka MF ditemukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp 1,3 juta diduga hasil penjualan narkoba,” ungkapnya (tim).

Selasa, Mei 26, 2026

AMPP Dukung Mabes POLRI Tolak Banding dan Proses Pidana Bagi Kompol Kurniawan

Aksi damai agar Kompol Dedi Kurniawan dihukum sesuai perbuatannya didepan Mabes Polri, Selasa (26/05/2026) kemarin.
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi damai di depan gerbang Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan tegas terhadap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta menuntut penolakan permohonan banding dari Kompol Dedi Kurniawan dan mendesak proses hukum pidana secara penuh terhadap oknum yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut, Selasa (26/05/2026) kemarin.

Dalam orasi yang berapi-api namun tetap tertib, Koordinator aksi Sukri Soleh Sitorus menegaskan, bahwa langkah pemecatan yang telah diambil institusi kepolisian adalah keputusan yang tepat dan dipertahankan, tanpa ada kompromi sedikit pun. 

Menurutnya, rangkaian pelanggaran berat yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan,mulai dari penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, dugaan penyalahgunaan wewenang, hingga rekayasa kasus telah mencoreng nama baik dan merusak kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kami dengan tegas menolak segala upaya banding dan pembelaan Kompol Dedi Kurniawan. Ia tidak hanya melakukan kesalahan biasa, tapi serangkaian tindakan tercela yang tercatat jelas dan bahkan viral di masyarakat. Bagaimana mungkin institusi yang dipercaya menegakkan hukum masih membiarkan oknum yang berperilaku seperti penjahat tetap ada di dalamnya? Keputusan PTDH harus tetap berlaku, tidak boleh dibatalkan!” tegas Sukri di hadapan massa yang membawa spanduk dan baliho bertuliskan “Tolak Banding & Pidanakan Dedi Kurniawan” serta “Polri Bersih, Bebas Buah Busuk”.

AMPP menilai sanksi administrasi berupa pemecatan saja belum cukup. Oknum tersebut harus tetap diadili secara pidana agar pertanggungjawaban hukumnya tuntas, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota bahwa pelanggaran berat,apalagi yang merugikan hak orang lain tidak akan pernah ditoleransi dan pasti ada konsekuensi berat.

“Kami bergerak bukan karena anti-Polri, tapi justru karena kami sangat mencintai dan mendukung Polri. Kami ingin institusi ini bersih, berwibawa, dan dipercaya kembali sepenuhnya oleh rakyat. Kalau hanya diberhentikan tapi tidak diadili secara pidana, di mana rasa keadilan?. Bagaimana agar ada efek jera bagi oknum lain? Ini harus tuntas, agar kepercayaan publik pulih sepenuhnya,” pintanya.

Selain kasus Dedi Kurniawan, massa juga menyoroti nasib Rahmadi, warga yang diduga menjadi korban rekayasa kasus dan penyiksaan yang dilakukan tim dari oknum bersangkutan. AMPP mendesak Kapolri meninjau ulang kasus tersebut, membongkar seluruh kebenaran, dan memulihkan nama baik Rahmadi sepenuhnya, serta menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia tersebut.

“Jangan biarkan kebenaran dikalahkan kekuasaan. Jangan biarkan ada perlindungan bagi oknum yang salah. Kami minta Kapolri konsisten membersihkan buah busuk ini sampai ke akar-akarnya. Polri itu milik rakyat, bukan milik oknum. Hukum harus ditegakkan setinggi-tingginya, tanpa pandang bulu,” tandas Sukri mengakhiri orasi.

Selama kurang lebih dua jam berlangsung, aksi berjalan tertib, damai, dan diawasi ketat oleh petugas keamanan. Sebagai hasil pertemuan, perwakilan AMPP dan Tim Hukum Rahmadi akhirnya diterima masuk ke lingkungan Mabes Polri untuk menyampaikan secara langsung seluruh tuntutan dan aspirasi yang dibawa dalam aksi tersebut (tim).

Minggu, Mei 24, 2026

A-PPI Sumut Angkat Bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala Dan Direktur Bertanggung Jawab

Hardep.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumut, Hardep, melontarkan kritik keras pagi ini, mengecam  kegagalan total pelayanan PT PLN (Persero) wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) pasca pemadaman listrik massal yang berlangsung berjam-jam hingga berhari-hari, melumpuhkan aktivitas dan merugikan masyarakat mulai dari rumah tangga, pedagang kecil, pelaku usaha menengah, hingga kalangan industri besar dan instansi penting di Aceh, Sumut, Riau, dan Sumbar.

“Di mana letak keadilan? Di mana hak konsumen yang dijamin undang-undang? Ketika rakyat telat bayar satu hari saja, PLN langsung datang memutus meteran tanpa ampun, denda berlipat, dan harus bayar mahal untuk sambung ulang.

Tapi saat PLN gagal menyediakan listrik berjam-jam, yang dapat merusak barang elektronik, mematikan usaha, serta para pedagang membuang bahan makanan, hingga merugikan miliaran rupiah , hanya di jawab ‘maaf, ada gangguan’ saja?  apakah ini adil ? , sewenang-wenang, dan tidak bertanggung jawab!” tegas Hardep dengan nada berapi-api di hadapan awak media, Sabtu pagi ini .

Pemadaman yang terjadi sejak Jumat malam pukul 18.44 wib kemarin tak hanya bikin gelap gulita, tapi menghancurkan ekonomi masyarakat .

Warga rumahan mengalami makanan di kulkas rusak total, air sumur pompa mati, anak sulit belajar, sakit bertambah parah karena tak ada kipas atau alat bantu kesehatan.Sedangkan para pedagang UMKM mengalami kerugian dari Es yang mencair, makanan basi, jualan terhenti, pendapatan hilang ratusan ribu hingga jutaan rupiah seketika

Tak hanya masyarakat dan pedagang kecil, para pengusaha menengah & pabrik juga ikut terhenti produksi nya , mesin rusak akibat lonjakan arus saat nyala kembali, kontrak gagal, kerugian miliaran rupiah.Dan  layanan publik juga terkena imbasnya .Rumah sakit terganggu, kantor pemerintahan macet, jaringan komunikasi putus total.

Hardep menegaskan, ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, tapi bukti kelalaian parah dan kegagalan manajemen PLN. “Sudah berulang kali terjadi, tidak ada perbaikan berarti. Anggaran miliaran diklaim untuk pemeliharaan, tapi hasilnya nol. Ini bukti nyata manajemen PLN Sumbagut tidak becus, abai, dan meremehkan nasib rakyat,” terangnya.

Secara tegas A-PPI Sumut secara resmi menuntut ,kepala PLN Wilayah Sumbagut harus mengundurkan diri atau dicopot karena terbukti gagal memimpin dan menjamin pelayanan dasar . Direksi Utama PLN di Jakarta harus turun langsung, memberi penjelasan terbuka, dan bertanggung jawab penuh atas kerugian seluruh masyarakat Sumbagut

APPI juga meminta pertanggungjawaban dari pihak PLN , wajib ganti rugi penuh sesuai aturan: potong tagihan, kompensasi kerusakan barang, dan ganti kerugian usaha—sesuai UU No.30/2009 dan Permen ESDM No.27/2017, bukan sekadar kata maaf.

Hardep menilai point penting dari perlakuan tidak adil PLN adalah “Prinsipnya gampang: Kalau rakyat harus bayar tepat waktu, PLN wajib beri listrik stabil terus-menerus. Kalau rakyat telat sedikit langsung diputus, didenda, bayar pasang ulang mahal maka saat PLN gagal total berjam-jam, kerugian rakyat harus diganti berlipat ganda, pimpinan harus bertanggung jawab, dan sanksi berat harus jatuh ke mereka. Jangan cuma tegas ke warga miskin, tapi lembek saat salah sendiri! Ini pungutan liar berkedok layanan publik!” 

Menurut aturan, konsumen berhak dapat layanan andal, aman, dan stabil. Jika gagal, PLN wajib ganti rugi hingga 35% tagihan, bahkan lebih untuk kerusakan alat. Namun fakta di lapangan, PLN selalu beralasan dan menghindar, sementara rakyat harus menanggung sendiri kerugiannya.

Hardep menegaskan A-PPI tidak akan diam. “Kami kumpulkan data kerugian, kami ajukan laporan ke Ombudsman, kami bawa ke jalur hukum jika perlu. Ini bukan sekadar protes, tapi perjuangan hak seluruh konsumen. PLN milik rakyat, bukan milik pejabat yang nyaman di kantor ber-AC sementara kita gelap gulita!”

Masyarakat berharap atau  publik kini menunggu , apakah PLN akan tetap diam, atau akhirnya berani jujur, bertanggung jawab, dan memperbaiki diri demi rakyat yang sudah terlalu lama dirugikan , tegas Hardep.(tim).

RAJAWALI Minta Jaksa Jangan Hanya Tangkap Pelaku, Tapi Bongkar Juga Celah & Kelalaian di Balik Korupsi Bank Jatim

Foto istimewa dok Rajawali.
NGAJUK-FAKTAPAGI.COM.Kasus dugaan korupsi dan penggelapan dana yang mengguncang Bank Jatim Cabang Nganjuk, di mana seorang pegawai teller beserta suaminya resmi ditetapkan tersangka dan merugikan keuangan negara mencapai Rp2 miliar, mendapat sorotan tajam dan perhatian serius dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Jawa Timur. 

Organisasi yang berpegang teguh pada semangat jajaran wartawan pena jadi senjata, lembaga teguh melindungi bangsa" ini menilai peristiwa ini bukan sekadar kejahatan individu, melainkan cermin buruk lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian di lembaga keuangan milik daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kejaksaan Negeri Nganjuk telah menetapkan dua orang tersangka yakni WDP (pegawai/teller Bank Jatim) dan DAW (suami tersangka) pada Kamis (21/5/2026) lalu. Keduanya diduga cerdik memanfaatkan akses dan wewenang jabatan untuk membuat transaksi setoran fiktif—seolah-olah ada uang masuk nasabah, padahal tidak ada dana tunai disetorkan, namun dalam sistem tercatat sah dan uang kas bank dialirkan ke rekening pribadi, termasuk milik suaminya.

Modus ini berlangsung sejak Desember 2025, dilakukan lebih dari 10 kali, hingga menimbulkan kerugian negara mencapai hampir Rp2 miliar . Sebagian dana diketahui dipakai beli kendaraan dan keperluan pribadi lainnya .

Menanggapi kasus yang memicu kemarahan publik ini, Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur menyampaikan pernyataan resmi melalui juru bicaranya, menegaskan bahwa organisasi akan mengawal kasus ini secara ketat mulai dari penyidikan hingga putusan pengadilan, serta mendesak adanya perbaikan sistem menyeluruh.

“Kami di DPW RAJAWALI Jawa Timur sangat menyesalkan dan mengutuk keras perbuatan yang sangat merugikan rakyat dan negara ini. Dua miliar rupiah itu uang rakyat, aset daerah yang harusnya berputar untuk pelayanan dan kemajuan ekonomi masyarakat Jawa Timur, tapi malah dikorupsi oleh oknum yang diberi kepercayaan,” tegas Sujatmiko Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur, Sabtu (23/5/2026).

Lebih lanjut, pihak RAJAWALI menyoroti hal yang lebih mendasar: bagaimana mungkin seorang teller bisa bergerak bebas membuat rekayasa transaksi dalam waktu berbulan-bulan, berulang kali, dan nilainya miliaran rupiah tanpa terdeteksi oleh sistem maupun pengawasan atasan? Ini menjadi pertanyaan besar yang wajib dijawab manajemen Bank Jatim dan Pemprov Jatim selaku pemegang saham.

“Kasus ini membuktikan ada celah besar, ada kelalaian, atau mungkin ada keterlibatan pihak lain yang belum terungkap. Prinsip kami: 'Pena jadi senjata, lembaga teguh melindungi bangsa'. Maka kami akan gunakan pena dan kekuatan organisasi ini untuk mengawal kebenaran. Jangan sampai kasus ini selesai hanya dengan penahanan pasutri tersebut, tapi masalah akarnya tidak dibenahi,” tambahnya.

DPW RAJAWALI Jatim menilai tindakan tersangka jelas melanggar aturan, kode etik, serta ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU Perbankan. Perbuatan tersebut masuk kategori penyalahgunaan wewenang, penggelapan dalam jabatan, dan merugikan keuangan negara, yang ancaman hukumannya sangat berat.

“Kami minta Kejaksaan Negeri Nganjuk dan aparat penegak hukum bekerja tuntas. Jangan berhenti di dua tersangka ini saja. Telusuri aliran dana sampai habis, amankan semua aset hasil kejahatan agar dikembalikan ke kas negara, dan bongkar siapa saja yang mungkin terlibat atau lalai dalam tugas pengawasan. Jangan biarkan ada yang dilindungi,” tegasnya.

Selain itu, RAJAWALI Jawa Timur juga mendesak Dewan Pengawas dan Direksi Bank Jatim segera melakukan audit internal menyeluruh di seluruh cabang, mengevaluasi ulang sistem pengendalian, dan menindak tegas setiap pimpinan atau petugas yang terbukti lalai atau tidak menjalankan prosedur. Tanggung jawab tidak hanya ada di tangan pelaku langsung, tapi juga pihak yang seharusnya mengawasi.

“Kami juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemilik saham, agar tidak diam saja. Berikan sanksi tegas, lakukan perbaikan, dan pastikan kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan. Kepercayaan publik pada bank milik daerah ini sedang diuji, jangan sampai rusak karena kelalaian berulang,” tambah pernyataan DPW RAJAWALI Jatim.

Di akhir pernyataannya, organisasi ini kembali menegaskan komitmennya. Sebagai bagian dari RAJAWALI, mereka hadir bukan hanya melaporkan, tapi mengawal perjuangan keadilan. Semangat “lembaga teguh melindungi bangsa” menjadi pegangan utama, bahwa perlindungan terhadap aset negara dan hak rakyat adalah tugas suci yang harus diperjuangkan bersama.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Kami siap turun ke lapangan, memantau persidangan, dan jika ada indikasi dihambat atau dimainkan, kami akan bergerak lebih keras lagi. Uang rakyat harus kembali, pelaku harus dihukum seberat-beratnya, dan sistem harus diperbaiki. Itu janji kami,” pungkas pernyataan resmi DPW RAJAWALI Jawa Timur sumber tim rajawali)


Sabtu, Mei 23, 2026

Mundur Bentar Yok !! Ingat Danantara?, Ingat Hancurnya Tata Niaga Cengkeh Zaman Orba

 

Foto AI ilustrasi.
FAKTAPAGI.COM.Kita lanjutkan cerita Danantara cuma agak mundur kebelakang sikit ,ditugasi menjadi pintu tunggal ekspor sawit Indonesia. Melihat polanya mirip tata niaga cengkeh di masa Orde Baru. Hasilnya, hancur. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!.Sejarah, kata orang, selalu berulang. Kali ini, ia berulang dengan sangat cepat, sangat arogan, dan sangat ironis. Ketika Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada 20 Mei 2026, banyak orang langsung teringat, monopoli cengkeh.

Dulu, di era Orde Baru, petani cengkeh adalah raja-raja kecil di kampung-kampung. Mereka berdagang secara bebas, mengikuti mekanisme pasar yang wajar. Harga bagus, permintaan stabil, hidup pun lumayan. Lalu datanglah “terobosan” pemerintah. Tata niaga cengkeh diambil alih sepenuhnya oleh Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dikendalikan Tommy Soeharto.

Janjinya muluk. Stabilisasi harga, kesejahteraan petani, dan penguasaan negara atas kekayaan alam sesuai Pasal 33 UUD 1945. 

Hasilnya? Bencana total. Harga cengkeh ambruk drastis, stok menumpuk di gudang-gudang negara. Petani tak bisa menjual. Banyak yang bangkrut, bahkan bunuh diri. Yang kaya justru para cukong dan kroni yang dekat kekuasaan. Tak hanya cengkeh. Lada dan jeruk Tebas di beberapa daerah juga mengalami nasib serupa ketika pemerintah “ingin mengatur” semuanya. Akhir cerita, rakyat kecil yang menderita, sementara elite menikmati rente.

Sekarang, di tahun 2026, kita disuguhkan drama yang nyaris identik, hanya ganti baju.

Dengan penuh semangat revolusi, Prabowo mendeklarasikan, ekspor sawit, batubara, dan ferroalloy senilai US$65 miliar per tahun harus lewat satu pintu, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Ini perusahaan baru lahir pada 19 Mei 2026. Alasan resminya sangat mulia. Ingin memberantas under-invoicing dan transfer pricing yang menyebabkan kerugian kumulatif Indonesia mencapai US$908 miliar sejak 1991 hingga 2024. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa tumpukan berkas bukti perusahaan-perusahaan besar yang bermain mata dengan afiliasi di Singapura.Tapi di lapangan, nyanyian kedaulatan itu berubah menjadi ratapan petani.

Dalam waktu kurang dari 48 jam setelah pengumuman, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit langsung anjlok. Di Bengkulu, harga jatuh dari Rp2.800–3.200 per kg menjadi Rp2.300–2.400, bahkan menyentuh Rp2.000 per kg di tingkat petani. Daerah sentra lain seperti Sumatera Selatan,  Jambi, dan Kalbar mengalami nasib serupa. Petani kecil yang sudah susah payah melawan pupuk mahal, cuaca ekstrem, dan biaya panen kini harus menangis melihat hasil kebun mereka tak laku. Pembeli dan pabrik menahan napas, menunggu kepastian dari “pintu tunggal” yang belum jelas mekanismenya.

Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) langsung mengeluarkan pernyataan pedas. Ketua Umum Mansuetus Darto menyebut kebijakan ini dibuat tanpa melibatkan petani, berpotensi menciptakan monopoli baru, dan mengingatkan tragedi monopoli cengkeh Orba. Sementara GAPKI dan APBI, meski lebih halus bahasanya, tak bisa menyembunyikan kekhawatiran soal hilangnya fleksibilitas pasar, kontrak jangka panjang yang terancam, dan risiko kehilangan buyer internasional.

Puncak cerita ini, yang ditunjuk memimpin DSI adalah Luke Thomas Mahony, warga negara Australia, mantan eksekutif Vale Indonesia dan BHP Billiton. Orang asing yang kini menjadi penjaga gerbang ekspor komoditas strategis Indonesia. Pemerintah bilang ini demi “kredibilitas internasional”. Rakyat kecil bilang ini tamparan di wajah.

Sehari setelah pidato, Prabowo memanggil Rosan Roeslani dan Purbaya ke Istana. Pertemuan tertutup, berkas-berkas tebal, dan janji transisi bertahap hingga September 2026. Semua terdengar rapi di atas kertas. Tapi di kebun-kebun sawit dan tambang batubara, yang terdengar hanyalah umpatan dan kekecewaan mendalam.

Kita diajarkan sejarah agar tidak mengulangi kesalahan. Namun rupanya, pelajaran itu belum cukup mahal. Ketika pemerintah kembali mengklaim “kita harus kuasai SDA demi rakyat”, petani sawit dan penambang batubara kini bertanya dengan getir, "Apakah kami juga termasuk “rakyat” yang dimaksud, atau hanya bahan baku untuk eksperimen besar bernama DSI?"

Ingat DSI.  Ingat cengkeh Orba. Karena sejarah, ternyata, tak pernah benar-benar pergi. Ia hanya berganti nama, berganti logo, dan berganti pembela retorika (oleh Rosadi Jamani ketua Satupena Kalbar/tar).