Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Minggu, Oktober 04, 2026

Kandang Ayam Berdempetan, Dapur Dinilai Kecil Untuk Ribuan Porsi MBG: SPPG Klambir Lima DISOROT!

 

Foto istimewa.
DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Kondisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Tiga Gerakan Bergizi di Dusun IX, Gang Pendidikan, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan. Dua persoalan yang dipertanyakan adalah keberadaan kandang ayam yang berdempetan dengan bangunan dapur serta ukuran dapur yang dinilai terbatas untuk memproduksi ribuan porsi makanan setiap hari.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian lokasi, kecukupan fasilitas, serta penerapan standar higiene sanitasi dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KANDANG AYAM BERDEMPETAN DENGAN DAPUR

Keberadaan kandang ayam di belakang bangunan dapur menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat penjelasan dari pengelola.

Persoalan ini berkaitan dengan persyaratan lingkungan dan fasilitas pengolahan pangan dalam penyelenggaraan SPPG. Salah satu dokumen yang menjadi acuan adalah Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Kondisi kandang yang berdempetan dengan dapur menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian lingkungan lokasi, kebersihan area produksi, serta pengendalian lalat dan hewan pembawa penyakit.

Kepala SPPG dan Yayasan Tiga Gerakan Bergizi perlu menjelaskan bagaimana kondisi lokasi tersebut memenuhi persyaratan operasional dan higiene sanitasi yang berlaku.

Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus mengacu pada ketentuan yang relevan dan hasil pemeriksaan lapangan. Keberadaan kandang tidak dengan sendirinya membuktikan terjadinya kontaminasi makanan.

DAPUR KECIL, MAMPUKAH MEMPRODUKSI RIBUAN PORSI?

Selain persoalan kandang ayam, ukuran bangunan dapur yang terlihat terbatas juga menimbulkan pertanyaan mengenai kecukupan fasilitas untuk mendukung produksi ribuan porsi MBG setiap hari.

Produksi makanan dalam jumlah besar membutuhkan ruang yang memadai untuk penerimaan dan penyimpanan bahan baku, persiapan, pengolahan, pengemasan, hingga pencucian ompreng dan peralatan makan.

Tata letak dapur juga harus mendukung pemisahan bahan pangan mentah dan makanan matang, kelancaran pergerakan tenaga kerja, serta pencegahan kontaminasi silang.

Jika kapasitas produksi mencapai ribuan porsi setiap hari, kecukupan luas efektif dapur, peralatan, fasilitas pencucian, ventilasi, air bersih, dan sistem pembuangan limbah menjadi aspek penting untuk dinilai.

Pertanyaannya, apakah luas dan fasilitas dapur tersebut benar-benar memadai untuk menunjang kapasitas produksi tanpa mengabaikan standar keamanan pangan?

Penilaian tersebut perlu didasarkan pada pengukuran dan pemeriksaan teknis, bukan semata-mata pada tampilan bangunan dari luar.

KESESUAIAN JUKNIS DAN STANDAR SANITASI DIPERTANYAKAN

Kedua persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pemenuhan persyaratan operasional SPPG, mulai dari kondisi lingkungan hingga kecukupan fasilitas pengolahan pangan.

Pemeriksaan perlu mencakup tata letak dapur, alur produksi, pemisahan bahan mentah dan makanan matang, ketersediaan air bersih, proses pencucian ompreng, drainase, pengelolaan limbah, pengendalian hewan dan vektor, serta pemenuhan persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Selain pemeriksaan fisik, status pemenuhan persyaratan administrasi dan dokumen pendukung juga perlu dipastikan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindak lanjut harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika seluruh persyaratan terpenuhi, hasil pemeriksaan dapat menjadi klarifikasi bagi masyarakat.

KEPALA SPPG DAN YAYASAN DIMINTA MEMBERIKAN PENJELASAN

Masyarakat berharap Kepala SPPG dan Yayasan Tiga Gerakan Bergizi memberikan penjelasan mengenai kondisi kandang ayam, kapasitas produksi harian, luas dan tata letak dapur, serta pemenuhan standar higiene sanitasi.

BGN bersama instansi kesehatan terkait juga diharapkan melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kondisi aktual di lapangan sesuai dengan persyaratan operasional SPPG.

Pemeriksaan tersebut penting agar persoalan yang berkembang di masyarakat dapat dijawab berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, dugaan ketidaksesuaian terkait lokasi dan kecukupan fasilitas dapur tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pengelola serta pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

Kandang ayam berdempetan dengan dapur dan kapasitas fasilitas yang dipertanyakan menjadi dua hal yang membutuhkan jawaban. Apakah lokasi dan fasilitas SPPG Yayasan Tiga Gerakan Bergizi di Klambir Lima Kebun telah memenuhi persyaratan operasional MBG?

Masyarakat menunggu penjelasan dan hasil pemeriksaan yang transparan demi memastikan keamanan pangan dan kualitas layanan bagi para penerima manfaat program MBG (tim).

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum

 

Baju putih istri Herizal.

BEREUAN-FAKTAPAGI.COM.Pengusaha pembibitan benur, Herizal menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka ke publik terkait kasus yang dialaminya yang saat ini sedang bergulir di Polres Bireuen. Klarifikasi itu disampaikan oleh istri Herizal mewakili pihak keluarga. "Saya istri sekaligus mewakili pihak keluarga Herizal menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai perkara yang dialami Herizal yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami menyadari bahwa pemberitaan yang disampaikan sebelumnya telah menimbulkan kesan negatif dan mencemarkan nama baik serta kenyamanan institusi kepolisian khususnya Kapolres Bireuen dan Kasat Reskrim beserta jajarannya,"jelas istri Herizal. 

"Dengan ini saya atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Bireuen dan jajaran atas pemberitaan maupun pernyataan yang telah menimbulkan keresahan dan tidak nyaman di lingkungan Polres Bireuen. Kami menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta kooperatif dalam segala hal, sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,"katanya lagi (tim).

Terkait Isu Miring Beredar,Kondisi Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Justru Terlihat Bersih

Foto istimewa.
HAMPARAN PERAK-FAKTAPAGI.COM.Isu dugaan pencemaran lingkungan yang sempat beredar terkait aktivitas CV Koranda Food di Dusun VII, Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang akhirnya terjawab, melalui pantauan langsung di lapangan. Investigasi yang dilakukan pada Sabtu tanggal 3 Oktober 2026 menunjukkan kondisi saluran parit di sekitar lokasi usaha tersebut justru terlihat bersih dan jernih, tidak ditemukan adanya busa maupun bau menyengat seperti yang sebelumnya dikeluhkan dalam isu yang beredar di tengah masyarakat.

‎Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPW Sumut Formapera), Bambang Syahputra, menyampaikan bahwa hasil pengecekan langsung tidak menemukan indikasi pencemaran sebagaimana yang ditudingkan.

‎“Dari hasil pantauan kami di lapangan, kondisi air di parit sekitar lokasi usaha terlihat relatif jernih, tidak keruh, dan tidak berbau. Ini berbanding terbalik dengan informasi yang sempat beredar,” ujarnya.

‎Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta mengedepankan klarifikasi berbasis fakta.

‎“Pastikan setiap informasi yang diterima sudah jelas sumber dan datanya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu,” tegas Ketua Formapera Sumut.

‎Sementara itu, Harbani, yang mengaku sebagai bagian dari tim kebersihan di CV Koranda Food, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih 15 tahun dan rutin melakukan perawatan terhadap saluran air di sekitar area usaha.

‎Menurutnya, selain menjaga kebersihan lingkungan, keberadaan CV Koranda Food juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

‎“Perusahaan ini sudah lama berdiri dan menyerap ratusan tenaga kerja, mayoritas warga setempat. Ini tentu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi pengangguran,” jelasnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa aktivitas usaha tersebut turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai kewajiban yang dipenuhi perusahaan.

‎Pengakuan serupa disampaikan Eliadi, warga Dusun VII yang tinggal di sekitar lokasi. Ia menilai isu pencemaran tersebut tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

‎“Setahu saya tidak ada itu pencemaran seperti yang diberitakan. Parit di sini ada yang mengontrol dan membersihkan setiap hari. Justru banyak warga yang terbantu karena bisa bekerja di sini,” ungkapnya.

‎Sejumlah warga lainnya juga mengakui bahwa kehadiran CV Koranda Food membuka peluang kerja baru bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan tetap.

‎Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi, terutama di era media sosial, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum tentu benar dan berpotensi merugikan pihak lain (tim).

Pengurus Ayong Taman Resmi Dilantik, Bupati: Harus Komitmen Untuk Mengali Potensi Budaya

 

Berfoto bersama usai kegiatan pelantikan perkumpulan sub suku Ayongk Taman kabupaten Sekadau oleh ketua DAD kabupaten Sekadau, Sabtu (03/10/2026) di Rirang Jati kecamatan Nanga Taman.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH menghadiri pelantikan dan pengukuhan perkumpulan sub suku Ayongk Taman masa jabatan periode 2026-2030. Pelantikan tersebut dilakukan oleh ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam, Sabtu (03/10/2026) di Rirang Jati kecamatan Nanga Taman.

Dalam sambutanya Bupati mengatakan, bahwa pelantikan bukan hanya acara seremonial belaka, tapi pelantikan ini sebagai bentuk komitmen kita untuk bersama membangun adat budaya peninggalan nenek moyang kita.

Salah satu tujuan upaya kita untuk memperkuat ormas adalah untuk lebih memperkuat adat istiadat dan melestarikan kembali adat budaya kita yang sudah ada secara turun temurun.

"Selamat kepada pengurus Ayongk Taman yang sudah dilantik, semoga selalu kompak dan bersatu," katanya.

Pemerintah Daerah kata dia, banyak mengucapkan terimakasih kepada Ayongk Raman, yang selama ını sudah ikut andil membangun kabupaten Sekadau melalui tugas dan fungsinya.

Karena, banyak juga anggota Ayongk Taman yang bekerja sebagai pegawai Negeri.

"Mari kita tetap menjaga toleransi antar agama dan suku agar kabupaten sekadau semakin maju dan berkembang,"ajaknya.

Ia juga meminta kepada seluruh pengurus Ayongk Taman untuk mengingatkan seluruh anggotanya agar menjaga kelestarian alam yang demi kelanjutan hidup anak cucunkita kedepannya.

"Karena alam adalah supermarket bagi kita untuk mencukupi berbagai kebutuhan,"katanya.

Kita lanjut dia, sudah diperlancar tidak adil, karena Kabu Sekadau Sekadau sebagai sebuah kabupaten yang menghasilkan produk Kelapa Sawit, hanya saja Dana Bagi Hasil hanya diberi kurang lebih 3 milyar lebih oleh Pemerintah Pusat. Padahal kita yang menanggung kerusakan alamnya,. tapi hasilnya tidak kita nikmati.

"Hal ını menunjukan ketidakadilan dalam pembangunan tidak merata,"katanya.

Padahal kita sebagai penghasil Sawit,namun segala pabrik bahan jadi berada diluar pulau kita, hal ını jiga jadi problem kedepannya, sehingga produk barang jadi yang dihasilkan dari bahan baku Sawit tidak berada di tempat kita.

Ditempat yang sama dalam sambutanya Jefray Raja Tugam ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus dan penasehat perkumpulan Ayongk Taman yang sudah dilantik, semoga kedepannya perkumpulan tersebut bisa lebih fokus mengurusi segala adat budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang mereka.

"Selamat dilantik kepada pengurus Ayonk Taman untuk periode kedua,"ujarnya.

Ia mengapresiasi banyak masyarakat Dayak yang telah membentuk perkumpulan suku. Itu artinya, masyarakat sudah mulai sadar bahwa pembentukan perkumpulan sub suku merupakan langkah baik, agar kita tidak lupa dari mana asal muasal kita. "Sehingga, perkumpulan sub suku adalah sebagai pengingat bagi kita semua dari mana kita berasal,"katanya.

Sementara itu dalam sambutanya ketua terpilih perkumpulan Sub Ayongk Taman Gunawan mengatakan, bahwa setelah dilantik dirinya bersama pengurus akan melakukan langkah-langkah untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi dalam AD-ART.

Pelantikan secara Adat sub suku Ayongk Taman.
Ia meminta kepada seluruh pengurus untuk bersama bertanggungjawab terhadap organisasi, saat ını pihaknya sudah mendesign baju khas Ayongk Taman seperti yng dipakai acara pelantikan hari ını, rencananya baju tersebut akan dikembangan sebagai hak paten.

Ia juga meminta kepada seluruh pengurus serta masyarakat dari Ayongk Taman untuk selalu kompak dan bersatu demi memajukan perkumpulan.

"Saling berkoordinasi dengan sub suku yang sudah terbentuk, kita tukar pendapat bersama kita bangun bangsa Dayak agar lebih maju kedepannya," katanya.

Ia juga meminta kepada generasi muda dari sub suku Dayak Ayongk Taman untuk bisa mengenal warisan leluhur yang sudah kita kembangkan dan kotavakan terus menggali potensi budaya yang belum kita ketahui dari leluhur. 

Penyerahan bendera petaka oleh ketua DAD.
Ia mengajak kepada segenap masyarakat dari Ayongk Taman untuk selalu bahu-membahu membangun Bangsa melalui sub suku kita, dengan kemampuan kita masing-masing, kami juga akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

"Terimakasih kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau yang telah banyak memberikan suffort dan bantuan kepada kami,sehingga pelaksanaan kegiatan pelantikannya berjalan baik dan lancar,"ucapnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesbangpol Apeng Petrus, ketua TP PKK kabupaten Sekadau Ny, Magdalena Susilawati Aron S.P, anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat Ason, Martin Luther, anggota DPRD kabupaten Sekadau Paulus Subarno, Valentinus, Usel, Viktor Teak, Yohanes Ayub, Camat Nanga Taman Robertus Robby dan Istri, sekretaris DAD Isbianto, perwakilan dari beberapa paguyuban sub suku, kepala Desa serta para undangan lainnya (tar/man).

Sabtu, Oktober 03, 2026

Talempong Minangkabau Berubah dari Musik Tradisi ke Pertunjukan Kreasi Oleh: Hastri Darma Pertiwi

Talempong.
FAKTAPAGI.COM.Talempong Minangkabau merupakan salah satu alat musik pukul yang banyak ditemukan dalam kehidupan masyarakat di Sumatera Barat. Bentuk tradisionalnya antara lain dikenal melalui talempong pacik yang dimainkan sambil dijinjing dengan tangan, sedangkan di sejumlah daerah terdapat talempong duduak yang dimainkan dalam posisi diletakkan di atas tempat khusus. Perbedaan bentuk permainan tersebut membuat kesenian talempong berkembang dengan ciri masing-masing sesuai lingkungan masyarakat pendukungnya.

Talempong terbuat dari logam dan menghasilkan bunyi dari getaran badan alat musik ketika dipukul. Dalam permainan talempong pacik, satu kelompok umumnya memainkan beberapa talempong dengan pola yang saling mengisi. 

Teknik tersebut dikenal sebagai interlocking, yakni motif-motif pendek dari beberapa pemain disusun secara bergantian sehingga membentuk rangkaian irama dan melodi. Pola permainan seperti ini menjadi salah satu ciri penting musik talempong tradisional Minangkabau.

Talempong Pacik:

Talempong pacik merupakan salah satu bentuk permainan talempong yang tersebar di berbagai wilayah budaya Minangkabau. Nama dan bentuknya dapat berbeda di sejumlah daerah. Dalam dokumentasi kesenian di wilayah Payakumbuh, misalnya, talempong pacik dikenal pula dengan sebutan talempong renjeang, talempong tujuah, talempong basaua, atau calempong pocik. Perbedaan istilah tersebut menunjukkan bahwa penyebutan talempong tidak selalu sama antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Dalam permainan tradisionalnya, talempong pacik dimainkan sambil dipegang. Dokumentasi mengenai permainan talempong pacik menjelaskan adanya tiga pemain yang masing-masing memegang dua buah talempong dan memainkan pola yang saling bersahutan. Hubungan antarpemain inilah yang membentuk teknik interlocking. Setiap pemain tidak berdiri sendiri karena bunyi yang dihasilkan satu bagian berkaitan dengan bagian lain dalam satu rangkaian musik.

Fungsi talempong pacik juga berkaitan dengan kegiatan masyarakat di berbagai nagari. Di Nagari Aia Tabik, Payakumbuh, misalnya, talempong pacik yang dikenal sebagai talempong sikatuntuang pernah digunakan dalam arak-arakan pesta perkawinan, panen padi, alek nagari, dan perayaan besar lainnya. Praktik tersebut menunjukkan bahwa talempong dapat hadir sebagai bagian dari kegiatan sosial, bukan hanya sebagai pertunjukan musik di atas panggung.

Di Nagari Bungo Tanjuang, Kabupaten Tanah Datar, talempong pacik juga menjadi bagian dari upaya pengenalan kembali musik tradisional kepada generasi muda. Kelompok talempong pacik di nagari tersebut sempat mengalami kemunduran sejak awal 1990-an, kemudian dilakukan pelatihan kepada siswa dan anggota sanggar seni untuk mempelajari teknik dasar serta repertoar seperti Gua Indang dan Gua Tari Piring.

Talempong Unggan.

Selain talempong pacik, Minangkabau memiliki talempong duduak yang salah satu bentuknya berkembang di Nagari Unggan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung. Masyarakat Unggan mengenal kesenian tersebut dengan sebutan calempong. Alat musik dimainkan dalam posisi diletakkan pada tempat tertentu, berbeda dengan talempong pacik yang dibawa dan dimainkan langsung menggunakan tangan.

Talempong Unggan mempunyai teknik permainan yang berbeda dari talempong pacik. Permainan melodinya menggunakan teknik yang dikenal sebagai teknik kuak, dengan pergerakan kedua tangan dalam memainkan bagian-bagian talempong. Keunikan musikal Talempong Unggan membuat kesenian ini kemudian dipelajari secara akademik di Institut Seni Indonesia Padangpanjang. Sejak 1993, Talempong Unggan telah menjadi salah satu materi praktik di Program Studi Seni Karawitan ISI Padangpanjang.

Di Nagari Unggan, talempong duduak juga memiliki fungsi dalam kegiatan sosial masyarakat. Dokumentasi mengenai penggunaannya mencatat kehadiran Talempong Unggan dalam acara baralek. Dengan demikian, fungsi talempong di Unggan tidak dapat dilepaskan dari lingkungan sosial tempat musik tersebut tumbuh dan diwariskan.

Talempong Kreasi dan Talempong Goyang.

Perkembangan talempong mulai memasuki bentuk baru ketika lembaga pendidikan seni di Padangpanjang berkembang. Akademi Seni Karawitan Indonesia atau ASKI Padangpanjang berdiri pada 1966 dan menjadi salah satu lingkungan penting dalam perkembangan bentuk talempong kreasi. Bentuk baru ini kemudian menggunakan susunan nada diatonis dan pengolahan ansambel yang berbeda dari talempong tradisional.

Talempong kreasi kemudian digunakan dalam berbagai kebutuhan pertunjukan. Ansambel ini dapat mengiringi tari kreasi Minangkabau, termasuk Tari Pasambahan, Tari Piriang, dan Tari Payuang. Selain itu, repertoar instrumentalnya dapat mengambil bahan musikal dari lagu tradisional dan dendang Minangkabau seperti Talago Biru, Mudiak Arau, dan Andam Oi. Perkembangan tersebut membuat talempong memiliki ruang baru di panggung pertunjukan seni.

Perubahan berikutnya melahirkan istilah talempong goyang. Bentuk ini berkembang sebagai transformasi dari talempong kreasi dan membawa unsur pertunjukan yang lebih dekat dengan musik populer. Dalam perkembangannya, talempong goyang dapat mengakomodasi lagu tradisional, pop Minang, hingga dangdut. Istilah “goyang” juga berkaitan dengan gerakan tubuh penonton atau penampil ketika mengikuti irama musik.

Perubahan tersebut tidak selalu berlangsung tanpa perdebatan di kalangan pelaku seni. Perkembangan talempong kreasi membuat sebagian fungsi sosial talempong tradisi di sejumlah tempat berkurang, sementara bentuk kreasi justru membuka kesempatan pertunjukan dengan penonton yang lebih luas. Kondisi itu memperlihatkan bahwa perkembangan musik talempong berlangsung melalui proses penyesuaian bentuk, fungsi, dan selera pertunjukan.

Saat ini, pembelajaran talempong juga berlangsung dalam lingkungan pendidikan seni. ISI Padangpanjang, misalnya, memasukkan Talempong Kreasi sebagai salah satu mata kuliah praktik dalam Program Studi Seni Karawitan. Di sisi lain, berbagai karya komposisi baru terus menggunakan talempong sebagai sumber gagasan, termasuk pengembangan repertoar talempong pacik dengan tambahan instrumen seperti canang, gandang katindiak, dan gitar bas.

Perkembangan tersebut membuat talempong memiliki beberapa ruang kehidupan sekaligus. Talempong pacik tetap berkaitan dengan kesenian tradisional di nagari, Talempong Unggan terus dipelajari sebagai bentuk musik khas Nagari Unggan, sementara talempong kreasi dan talempong goyang berkembang dalam pertunjukan dengan susunan musik yang lebih luas. Masing-masing bentuk memiliki konteks dan sejarah perkembangannya sendiri.

Talempong Minangkabau akhirnya tidak berhenti pada satu bentuk permainan. Bunyi talempong yang dahulu hadir dalam arak-arakan dan kegiatan masyarakat juga dapat ditemukan dalam pendidikan seni, pertunjukan tari, komposisi musik baru, hingga pertunjukan populer. Perubahan itu berlangsung dengan tetap menjadikan talempong sebagai salah satu unsur penting dalam musik Minangkabau (redaksi).

Ngelak Truk, Mobil Pick Up Oleng Tabrakan Dengan Motor Revo, Satu Orang Tewas

 

Olah TKP tabrakan oleh tim dari Satlantas Polres Sekadau di TKP beberapa waktu di wilayah Desa Peniti.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi satu orang pengendara motor Revo berinisial S (25) tewas dengan luka berat dibagian kepala, sementara penumpang berinisial YS (19) mengalami patah tulang,keduanya warga kecamatan Sekadau Hulu. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penanganan awal di TKP, pickup yang dikemudikan oleh G (28) bersama seorang penumpang GA (21) warga kecamatan Sekadau Hilir,melaju dari arah Sekadau menuju Pontianak. Saat tiba di lokasi, dari arah berlawanan terdapat truk tangki yang belum diketahui identitasnya menghalangi pandangan, sebagai pemicu terjadinya kecelakaan maut pada Selasa 1 Oktober 2026 sekitar pukul 19.20 WIB.

Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan adanya kecelakaan tersebut.Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penanganan awal di TKP, pickup melaju dari arah Sekadau menuju Pontianak. Saat tiba di lokasi, dari arah berlawanan terdapat truk tangki yang belum diketahui identitasnya," kata Iwan, Jumat (02/10/2026) melalui pesan whatsap.

Akibat terganggunya pandangan pengemudi pickup kemudian berusaha menghindari truk tersebut hingga roda depan dan belakang sebelah kiri keluar dari badan jalan. Saat hendak kembali ke badan jalan, roda kendaraan tergelincir sehingga pickup bergerak ke jalur sebelah kanan.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Revo yang dikendarai S bersama YS melaju dari arah berlawanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

"Kedua kendaraan kemudian terseret ke bahu jalan sebelah kanan dari arah Sekadau menuju Sanggau. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan penumpangnya mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet pada kedua tangan," ujar Iwan.

Personel Satlantas Polres Sekadau langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian. Petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta mendata pihak-pihak yang terlibat dan saksi.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi kendaraan maupun situasi lalu lintas di sekitar, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara," pungkasnya (tar/man).

Jumat, Oktober 02, 2026

Tanpa Konfirmasi, Pemilik Ternak Babi Sayangkan Berita Tak berimbang

Karlinus.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Beredarnya pemberitaan di media online.yakni propamnewstv.id yang menuding bahwa peternakan Babi milik Karlinus di wilayah jalan Pangkin di gank Sebindang belum mengantongi izin.Padahal berdasarkan dokumen perizinan yang dikantongi semuanya sudah ada.Karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa berdasarkan dokumen yang ada semua perizinan yang sudah dikantongi dan sudah lengkap dari UKL-UPL sampai Nomor Induk Usaha (NIB).

"Bahkan Pemerintah kabupaten Sekadau sudah mengeluarkan nomor induk usaha: 1007230172108 dan sudah mengantongi perizinan usaha berbasis resiko bersertifikat standar dengan nomor: 10072301721080001," kata Karlinus kepada media ini, Jumat (02/10/2026) melalui pesan WhatsApp.

Menurut dia, berdasarkan perizinan yang sudah dikeluarkan oleh instansi terkait, tidak ada perizinan yang kurang sesuai tuduhannya dalam pemberitaan tersebut. Bahkan media tersebut tanpa konfirmasi tanpa dasar yang jelas sudah menuduh usaha dengan nama Usaha Belitang Maju tidak memiliki izin.

"Saya sangat menyayangi isi pemberitaan tersebut, yang dinilai menuduh tanpa bukti," kesalnya.

Dikatakan dia lagi,bahwa usaha ternak yang dikelolanya telah memenuhi standar aturan perizinan yang berlaku. Bahkan dari sisi pengelolaan lingkungan, pihaknya telah menyiapkan sistem pembuangan limbah yang sesuai dengan dokumen UKL-UPL.

"Sebelumnya beroprasi kandang Babi miliknya sudah pernah ditinjau langsung dari dinas untuk kelayakan kandang," jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa dirinya siap menempuh jalur hukum,karena berita yang sudah publikasi tanpa konfirmasi akhirnya telah mencoreng nama baik dirinya sebagai pemilik.

Ia berharap kedepan media yang membuat berita agar lebih objektif,tidak main tuduh tanpa ada konfirmasi yang jelas. 

"Karena berdasarkan aturan sebelum di publikasi sebaiknya kroscek dulu agar tidak menimbulkan salah persepsi dan merusak nama baik seseorang," pungkasnya(tar/man).





Tertutup Rapat, Dijaga Orang — MAUNG Pertanyakan Siapa Yang Melindungi Lokasi Judi di Jalan Karya Baru

 

Foto ilustrasi AI
PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Maraknya dugaan kuat tempat perjudian berkedok "permainan ketangkasan" atau yang dikenal sebagai mesin tembak ikan di Kota Pontianak semakin memprihatinkan. Dua kasus yang terpisah namun saling berkaitan kini menjadi sorotan tajam masyarakat: satu di Jalan Padat Karya, Kelurahan Parit Tokaya, yang diduga beroperasi hampir satu bulan tanpa ada tindakan nyata; dan lokasi di Jalan Karya Baru yang tertutup rapat namun dikabarkan telah siap beroperasi, dengan nama-nama pihak yang diduga terlibat mulai bermunculan.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar: mengapa praktik yang terlihat jelas di permukiman warga dapat berjalan begitu lama tanpa diganggu gugat? Tim Investigasi MAUNG menyorot dugaan kuat adanya pembiaran sistematis yang mengarah pada dugaan kongkalikong atau main mata antara oknum aparat penegak hukum, instansi terkait, dan pihak-pihak yang membekingi praktik perjudian tersebut.

berdasarkan penelusuran tim Maung provinsi Kalimantan Barat fakta yang mengejutkan  Lokasi Jalan Padat Karya, Parit Tokaya:

Aktivitas permainan mesin tembak ikan di sebuah ruko kawasan permukiman diduga telah beroperasi selama kurang lebih satu bulan. Warga sudah melaporkan namun belum ada tindakan nyata dari aparat. Lokasi berada di jalan yang cukup terbuka dan akses umum, sehingga sulit dibayangkan jika aparat tidak mengetahuinya.

 Lokasi Jalan Karya Baru: Sebuah bangunan sengaja ditutup rapat, dipasang pagar tambahan sehingga tidak terlihat dari luar. Warga melihat kendaraan keluar-masuk pada jam-jam tertentu serta adanya orang-orang yang berjaga di sekitar lokasi. Disebut-sebut lokasi ini berkaitan dengan pihak berinisial "Asg" dan "Erk". Perlengkapan diduga mesin judi sudah tersedia di dalamnya, namun belum ada penindakan.

 Instruksi Pimpinan Berbeda Dengan Realita Lapangan, Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan komitmen pemberantasan segala bentuk perjudian. Namun di lapangan, instruksi tersebut seolah tidak sampai. Tempat-tempat judi justru menjamur dan beroperasi dengan leluasa.

 Dugaan Keterlibatan Pihak Pelindung: Warga menyebut adanya oknum yang mengaku sebagai "herder" atau pengawal di sekitar lokasi serta sejumlah pihak yang diduga "kongkalikong" Mendapat setoran bulanan melalui satu pintu (kordinator) . Jika benar ada pihak yang merasa dilindungi sehingga berani beroperasi terbuka, maka ini bukan sekadar kelalaian — ini adalah dugaan keterlibatan aktif atau perlindungan berbayar.

 PERNYATAAN TIM INVESTIGASI MAUNG

"Satu lokasi mungkin terlewat karena kelalaian. Tapi dua lokasi di waktu yang berbeda, beroperasi berbulan-bulan di tempat terbuka, sementara aparat seolah tidak melihat — itu bukan kebetulan. Itu pola. Itu pembiaran yang terencana," tegas pernyataan Tim Investigasi MAUNG.Kamis (01/10/26). 

"Kami mempertanyakan secara terbuka: Siapa yang sebenarnya dilindungi? Mengapa instruksi Kapolri tidak berjalan di tingkat Polsek maupun Polresta Pontianak? Apakah ada aliran dana yang membuat oknum tertentu menutup mata? Jika tidak ada, mengapa warga yang melapor justru merasa tidak didengar, sementara tempat judi tetap beroperasi?" tambahnya.

Selain itu, jangan sampai penindakan hanya berupa razia sesaat yang dipublikasikan, lalu sebulan kemudian tumbuh lagi di tempat yang sama atau pindah nama. "Kami minta tindak tegas : telusuri siapa pemodalnya, siapa yang menyewakan tempat, siapa yang memberikan 'jaminan keamanan', dan siapa oknum yang menjadikan ini ladang uang haram. Usut tuntas, jangan sampai hanya pelaku lapangan yang ditangkap sementara cukong dan pelindungnya bebas berkeliling," tegas T

ASPEK HUKUM DAN KETENTUAN YANG BERLAKU

✅ KUHP Pasal 303 ayat (1): Diancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak golongan V, barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan itu.

✅ KUHP Pasal 303 bis: Barang siapa ikut bermain judi tanpa izin dipidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak golongan IV.

✅ UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme — Pasal 3 huruf a: Asas kepentingan umum diutamakan di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Membiarkan judi beroperasi dapat dipertanyakan kesesuaiannya dengan asas ini.

✅ UU No. 12 Tahun 1995 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang — Pasal 4: Jika terbukti ada aliran uang dari hasil perjudian yang diserahkan kepada pihak tertentu, hal itu dapat masuk ranah pencucian uang. Menelusuri jejak uang adalah kewajiban penyidik.

✅ Pasal 28 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia: Setiap orang berhak atas perlindungan kehormatan, pribadi, dan jaminan atas keamanan dan keselamatan. Membiarkan judi beroperasi di lingkungan warga adalah mengabaikan hak masyarakat atas rasa aman.

"Dalih 'permainan ketangkasan' sudah terlalu sering dipakai. Jika ada taruhan uang, ada hadiah berharga, dan ada keuntungan yang berulang — itu JUDI. Hukum sudah jelas. Yang belum jelas adalah kemana perginya keberanian menegakkan hukum itu sendiri di Pontianak," tegas Tim Investigasi MAUNG.

Tim Investigasi MAUNG mendesak Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat, dan Dinas terkait untuk:

1. Segera turun ke dua lokasi tersebut dan lakukan pemeriksaan terbuka di hadapan warga

2. Jelaskan secara resmi mengapa kedua lokasi dapat beroperasi selama ini tanpa penindakan

3. Telusuri keterkaitan pihak-pihak yang disebut warga dan siapa yang memberikan perlindungan

4. Sampaikan hasil penyelidikan secara transparan kepada publik, jangan biarkan warga yang menunggu keadilan justru yang dituntut sabar berlebihan

Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak Polresta Pontianak, Polda Kalbar, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat berwenang atas kedua dugaan tersebut sumber Maung Kalbar).



 

 

Berikan Tali Asih, Pemprov Apresiasi Raihan Kafilah Kalbar

 

Berfoto bersama usai memberikan taki asih kepada para kafilah asal Kalbar yang sudah mengikuti MTQ Nasional beberapa waktu lalu.
PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menyampaikan apresiasi atas perjuangan dan prestasi kafilah Kalimantan Barat yang telah berlaga pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang.Penyampaian apresiasi dan tali asih berlangsung di Ruang Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (29/9/2026) kemarin.

Penyerahan tali asih tersebut dihadiri oleh pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalbar, official, pendamping, serta para qari, qariah, hafiz, dan hafizah.

Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perjuangan seluruh kontingen Kalimantan Barat dalam ajang MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.

Menurutnya, capaian yang diraih merupakan hasil dari semua proses kerja keras, dan ikhtiar yang telah dilakukan bersama. 

"Capaian tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan dan meningkatkan kualitas kafilah Kalimantan Barat ke depan," katanya.

Mari kita jadikan momentum ini untuk evaluasi bersama, melihat apa kekurangan kita, tanpa harus saling menyalahkan. Yang terpenting bagaimana kita terus berbenah dan meningkatkan kualitas latihan secara disiplin.

Gubernur menilai persaingan pada tingkat nasional sangat ketat. Oleh karena itu, pembinaan secara berkelanjutan dan terarah menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan prestasi kafilah Kalimantan Barat pada ajang berikutnya.

“Saya mengusulkan program pelatihan ke depan diperkuat, termasuk mendatangkan pelatih tingkat nasional ke Kalbar atau mengirim peserta berprestasi untuk mengikuti latihan intensif di luar daerah,” katanya.

Selain kemampuan teknis, Gubernur juga menekankan pentingnya disiplin, manajemen waktu, serta kesiapan mental dalam menghadapi kompetisi.

Ia berpesan agar para peserta tidak cepat berpuas diri maupun berkecil hati atas hasil yang diperoleh. Sebaliknya, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan memberikan prestasi terbaik bagi Kalimantan Barat.

“Pemerintah Provinsi berkomitmen mendukung pembiayaan dan peningkatan fasilitas penunjang kafilah, dengan penjadwalan pembinaan yang lebih terstruktur,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangan kafilah Kalimantan Barat, khususnya para orang tua yang senantiasa memberikan dukungan dan pendampingan kepada para peserta.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur turut menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan kehadirannya pada agenda sebelumnya karena padatnya kegiatan kedinasan.

Adapun peserta asal Kalimantan Barat yang berhasil meraih prestasi pada MTQ Nasional XXXI Tahun 2026, di antaranya:

1. Yusuf Mubarak – Juara Terbaik II Hafalan Al-Qur’an 30 Juz.

2. Siti Farhatun Nufus – Juara Harapan I Tilawah Al-Qur’an Tuna Netra Putri.

3. Hadyan Miftah Pratama – Juara Harapan I Hafalan Al-Qur’an 5 Juz dan Tilawah Putra.

4. Raya Salsabila – Juara Harapan III Hafalan Al-Qur’an 5 Juz dan Tilawah Putri.

5. Ni’matillah – Juara Harapan III Qiraat Al-Qur’an Murattal Dewasa Putri.

Acara ditutup dengan penyerahan tali asih secara simbolis sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada para peserta dan pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam perjuangan kafilah Kalbar. 

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan dan mendorong peningkatan prestasi kafilah Kalimantan Barat pada ajang musabaqah berikutnya, baik di tingkat nasional maupun internasional (humas Pemprov/tino)

Dandim 1204/Sanggau, Sematkan Kenaikan Pangkat 57 Orang Prajurit

 

Dandim 1204 Sanggau saat menyematkan kenaikan pangkat kepada salah satu prajurit dilingkungan Kodim Sanggau, Kamis (01/10/2026) di Makodim Sanggau.
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Kodim 1204/Sanggau menggelar upacara penyematan kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2026 kepada 57 orang Bintara dan Tamtama dilingkungan Komando Distrik Militer (Kodim) Sanggau-Sekadau. Upacara penyematan tanda kenaikan pangkat dilakukan oleh Dandim 1204 Sanggau Letkol inf Nurarachman Gindha Dradhizya S.Ip, Kamis (01/10/2026) di lapangan upacara Makodim 1204/Sanggau, Jalan Padi No. 1, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf. Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P., selaku Inspektur Upacara. 

Sebanyak 57 personel Bintara dan Tamtama Kodim 1204/Sanggau menerima kenaikan pangkat pada periode tersebut.

Kegiatan turut dihadiri Ketua Persit KCK Cabang XLVIII Sanggau Ny. Amelia Gindha, para Pasi Kodim 1204/Sanggau, Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau, personel yang menerima kenaikan pangkat, serta anggota Persit KCK Cabang XLVIII Sanggau.

Rangkaian upacara diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan dengan masuknya Inspektur Upacara dan penghormatan pasukan. Setelah laporan Komandan Upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan kenaikan pangkat Bintara dan Tamtama Kodim 1204/Sanggau periode 1 Oktober 2026.

Prosesi utama ditandai dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat baru kepada perwakilan personel yang naik pangkat. Setelah itu, upacara dilanjutkan dengan laporan Komandan Upacara dan penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara hingga berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan.

Dalam amanatnya, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf. Nurrachman Gindha Dradhizya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat.

“Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian prajurit dalam melaksanakan tugas. Namun, kenaikan pangkat juga merupakan amanah yang harus diikuti dengan peningkatan tanggung jawab, disiplin dan profesionalisme,” ujarnya.

Dandim berharap kenaikan pangkat tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pengabdian terbaik kepada satuan, TNI, bangsa dan negara.

“Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas diri, kemampuan dan tanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas. Semoga semakin matang dalam menjalankan pengabdian dan senantiasa menjadi prajurit yang dapat diandalkan,” tambahnya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para personel yang naik pangkat oleh Dandim 1204/Sanggau, Ketua Persit KCK Cabang XLVIII Sanggau, para Pasi Kodim dan Danramil jajaran.

Selanjutnya, seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan acara syukuran yang dilaksanakan di Aula Satria Wibawa Kodim 1204/Sanggau (sumber Pendim 1204/Sanggau/red).