Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Sabtu, Agustus 01, 2026

Ternyata di Tubuh KPK Ada Oknum, Oknum Penyuplai Data untuk Diperas

 

Foto sumber AI.
FAKTAPAGI.COM.Memang bodat juga oknum staf di tubuh KPK. Di gedung megah, Merah Putih ternyata ada spesies tikus got gorong-gorong. Ia menyuplai data orang-orang yang layak diperas. Hasilnya, terjadi saling peras-memeras bernilai miliaran rupiah. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak! Selama ini, setiap kali terdengar kata pemerasan, pertama kali dituding biasanya oknum wartawan, oknum LSM, atau preman pasar. Mereka dicap sebagai pemburu amplop, pemburu proyek, pemburu ketakutan para pejabat. Stigma itu begitu lama dipelihara hingga seolah menjadi wajah utama praktik pemerasan di negeri ini. 

Namun kasus yang menyeret oknum KPK dan Bupati Pemalang justru menghadirkan ironi jauh lebih menyakitkan. Dugaan peras-memeras ternyata bisa lahir dari lingkaran kekuasaan yang seharusnya menjadi benteng terakhir pemberantasan korupsi.

Ini bukan lagi cerita tentang preman jalanan, melainkan tentang penyalahgunaan kewenangan jauh lebih mengerikan.

KPK selama ini dibangun dengan keringat, darah, dan harapan rakyat. Lembaga ini dipercaya sebagai rumah terakhir ketika polisi, jaksa, atau hakim kehilangan kepercayaan publik akibat ulah oknum. Namun kepercayaan adalah barang sangat mahal. Sekali retak, tidak ada konferensi pers mampu merekatkannya kembali.

Kasus ini membuat publik terhenyak. Setya Budi Dias Oktavianto, seorang staf administrasi KPK berpangkat Inspektur Polisi Satu dari Korps Brimob Polri, diduga membocorkan informasi internal mengenai penanganan perkara di Kabupaten Pemalang kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. 

Informasi semestinya dikunci rapat justru diduga berubah menjadi alat tawar. Dugaan kebocoran itu kemudian dimanfaatkan untuk mendekati pihak sedang berhadapan dengan hukum dengan membawa nama besar KPK sebagai senjata psikologis.

Yang lebih membuat dada sesak, tiga kali pertemuan antara oknum dengan bupati, diduga berlangsung di Magelang dan Semarang. Dalam proses itu muncul permintaan Rp2 miliar. Sementara sekitar Rp1,2 miliar kemudian diserahkan. Ironinya berlapis-lapis. Uang tersebut diduga didapat Bupati berasal dari pemerasan terhadap pejabat daerah dan rekanan swasta di Pemalang hingga terkumpul sekitar Rp1,98 miliar. 

Oknum KPK memeras bupati, lalu bupati memeras anak buahnya, anak buahnya memeras anak buahnya juga. Kasihan bendahara menyiapkan uang yang tak bisa di-SPJ-kan.

Betapa ironisnya negeri ini. Selama bertahun-tahun rakyat diajari, korupsi adalah musuh bersama. Namun ketika dugaan penyalahgunaan justru muncul dari dalam lembaga antirasuah, kemarahan publik menjadi sesuatu sulit dibendung. Sebab yang hancur bukan hanya citra beberapa orang, melainkan keyakinan, masih ada institusi benar-benar berdiri di atas integritas.

KPK memang telah menetapkan empat tersangka, yakni Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias Oktavianto. Uang sekitar Rp2,7 miliar disita. Proses hukum dan etik berjalan. 

Semua itu patut diapresiasi. Namun publik berhak mengajukan pertanyaan jauh lebih besar. Bagaimana informasi internal bisa keluar? Di mana pengawasan? Mengapa akses terhadap perkara begitu mudah diduga disalahgunakan? Jangan hanya sibuk memadamkan api di ruang tamu jika bara masih tersimpan di dalam fondasi.

Kasus ini menjadi alarm keras, ancaman terbesar sebuah lembaga bukanlah serangan dari luar, melainkan pembusukan dari dalam. Musuh paling berbahaya bukan orang berdiri di gerbang, tetapi mereka mengenakan seragam kehormatan lalu mengkhianati sumpah jabatan. 

Kejahatan dilakukan dengan akses, kewenangan, dan informasi internal selalu lebih berbahaya dibanding preman yang hanya mengandalkan otot dan ancaman.

Rakyat tidak membutuhkan slogan baru. Rakyat tidak membutuhkan pidato tentang integritas diulang setiap Hari Antikorupsi. Yang dibutuhkan adalah keberanian membersihkan rumah sendiri tanpa pandang bulu. Jangan biarkan KPK berubah dari simbol harapan menjadi simbol kekecewaan. Sebab bila benteng terakhir pemberantasan korupsi ikut runtuh, yang ambruk bukan sekadar sebuah gedung atau nama lembaga. 

Yang ikut terkubur adalah kepercayaan rakyat terhadap negara. Ketika kepercayaan itu mati, korupsi sesungguhnya telah memenangkan peperangan paling besar (Oleh Rosadi Jamani/redaksi).


Tindak Lanjut CorPu Sekadau, Pemkab Teken Kerjasama Dengan ITKK

 

Penyerahan Bundelan perjanjian oleh Bupati kepada rektor ITKK disaksikan Sejumlah kepala SKPD usai ditandatangani kedua belah pihak, Jumat (30/07/2026) di ruang rapat kantor wakil Bupati Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Untuk Menindaklanjuti Corporate University (Sekadau CorPu) Bupati Sekadau Aron,SH menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau dengan Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK)tentang pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Sekadau Corporate University, Jumat (31/07/2026) di ruang rapat wakil Bupati Sekadau Sekadau jalan Merdeka Timur Desa Bokak Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutannya Aron mengatakan, kerjasama ını akan menjadi berkah bagi kita dan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau. "Atas nama Pemerintah kabupaten Sekadau saya mengapresiasi kerjasama dengan ITKK, sebagai sarana pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Sekadau dan SDM pegawai di lingkungan di kabupaten Sekadau," kata Aron mengawali sambutannya.
Masih dikatakan Aron,hampir setiap tahun ia menandatangani surat izin kuliah dari para pegawai di kabupaten Sekadau. Namun,mudah-mudahan dengan kerjasama ını seluruh pegawai yang mau kuliah tidak perlu jauh-jauh ke Pontianak.
Selain itu kata dia, dengan kerjasama ını bisa menjadi ruang strategis bagi kita,karena kampus merupakan ruang bagi kita untuk belajar. 

"ITKK adalah kebanggaan bagi kabupaten Sekadau,"katanya.
Kedepan kata dia,kita bisa menyampaikan hal ini kepada masyarakat mengenai kuliah di ITKK.
"Saya minta kepala BKPSDM untuk melakukan langkah-langkah tindaklanjuti dari perjanjian yang ditandatangani hari ını,"pintanya.
Selain dengan ITKK kata Aron, Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau juga sudah menjajaki dengan Universitas Gajah Mada (UGM) khusus dokter sepesial mata, kita sudah banyak kerjasama dengan berbagai kampus terutama untuk kampus kedokteran dan dokter spesialis.
"Upaya ını kita lakukan untuk memajukan SDM masyarakat kabupaten Sekadau. Karena di era kemajuan teknologi saat ını kita harus mampu menguasai teknologi dengan cara kuliah," pesannya.
Sementara itu ditempat yang sama
Rektor ITKK Stepanus Masiun, dalam paparannya mengatakan,bahwa pihaknya menyambut dengan gembira perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Karena sejatinya, tujuan dari perguruan tinggi seperti ITKK untuk meningkatkan SDM masyarakat kabupaten Sekadau. 

"Kita ingin anak-anaknya kita tidak jauh lagi kuliah, sehingga setelah ada ITKK maka mereka sudah bisa kuliah sambil bekerja," kata Masiun.
Berdiri tahun 2020, ITKK memiliki 5 prodi, yakni Agroteknologi S1 (Gelar S.P.).Kewirausahaan S1 (Gelar S.Bns.)Rekayasa Komputer S1 (Gelar S.Kom.)Bisnis Digital S1 (Gelar S.Bns.)Tidak lama lagi kita akan mengajukan untuk menjadi universitas, "Syarat untuk menjadi universitas sudah mencukupi,"ujarnya.

Sebab, kalau masih Institut kita tidak bisa buka prodi hukum dan prodi lainnya.Saat ını kita konsentrasi meningkatkan dosen yang berkapasitas Dosen.Setrata 2 (S2).Kesiapan dosen juga cukup, kita sudah siapkan dosen untuk mahasiswa S2. Rata-rata 2 dosen kita sudah menyandang gelar S3, target kita masuk akreditasi unggul.

"Saya bermimpi kedepannya, kota Sekadau bisa seperti kota Itasa di Amerika, di sana warga bangga karena lebih banyak mahasiswa dari penduduk," katanya.

Dukungan dari Pemda kata dia, sebagai bentuk dukungan yang sangat baik bagi kami dan menjadi kekuatan baru bagi kami, rencananya kalau sudah jadi universitas maka namanya adalah Universitas Keling Kumang.
"Karena pendidikan merupakan pintu masuk untuk mencapai segala kebutuhan, bahkan pendidikan bisa mengurangi kemiskinan,"katanya.
Sementara itu Radius kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) kabupaten Sekadau dalam paparannya mengatakan,bahwa pihaknya sudah membicarakan kesepakatan hari ını beberapa pekan lalu. Karena kampus merupakan kegiatan akademis, belajar penelitian serta melakukan kajian-kajian. Sehingga sangat tepat sebagai tempat para ASN untuk meningkatkan kompetensi.
"Bisa menjadi wadah belajar ASN,bisa juga tempat kuliah bagi ASN yang ingin meningkatkan kompetensi dengan cara kuliah baik itu pribadi maupun dari Pemda," katanya.
Sebab kata dia lagi,pengembangan kepegawaian tidak hanya terfokus pada birokrasi saja tapi lebih kepada pengembangan diri, karena
pembelajaran dan pengembangan diri, terhadap ilmu lain terutama bagi pegawai yang mengelola program unggulan IP3K.
Selain dengan ITKK kita juga sudah tanda tangan kesepakatan dengan Poltakes,serta kampus kebidanan di Sintang dan beberapa universitas lainnya.
Hadir pada kegiatan tersebut kepala BAPPERIDA Lili, kepala Dinas Kesehatan Henri Alpius, Perwakilan dari dinas Koprasi, serta perwakilan dari dinas lain dan perwakilan dari ITKK (tar).

Jumat, Juli 31, 2026

Pulang Kerja Dari Malaysia, Penyakitnya Kambuh,Abdul Awal Meninggal Di Jalan

 

Kondisi mayat Abdul Awal saat ditemukan warga tepat didepan rumahnya dusun Senuruk Desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau, Kamis (30/07/2026) Subuh.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Polres Sekadau melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seorang pria di Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (30/07/2026) kemarin. Korban diketahui bernama Abdul Awal (54), warga Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Almarhum adalah mantan anggota DPRD kabupaten Sekadau dua periode dari partai PAN. 

Almarhum ditemukan oleh seorang warga yang hendak mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumahnya pukul 04.30 WIB pagi.

Saat membuka pintu rumah, saksi mendapati korban tergeletak di depan rumah dalam kondisi tidak bergerak. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun Senuruk, yang selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin dan pihak kepolisian.

Menurut penuturan kerabat dekatnya, almarhum beberapa bulan ini bekerja di Malaysia, diajak kerabat dekatnya, sejak bekerja disana almarhum sudah dua kali pulang ke Sekadau.

"Inı almarhum pulang kedua kalinya sejak kerja di Malaysia, namun malah meninggal di tengah jalan," tuturnya kepada media ini Jumat (32/07/2026) melalui telepon selulernya.

Ditengah jalan kata dia,sepertinya almarhum mengalami sakit dan kritis, sehingga kesadarannya sudah mulai berkurang, dan ia tidak ingat lagi dimana rumahnya. Sehingga turun di Senuruk.

Namun, ketika turun dari kendaraan almarhum masih sempat menggambil barang-barang bawaannya dalam bagasi mobil yang ia tumpang.

"Mungkin ia merasa dirinya sudah mau meninggal,namun barang-barang itulah yang dia ingat untuk terakhir kalinya," tuturnya.

Almarhum kata dia, diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Sekitar dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menghubungi keluarganya melalui telepon dan mengeluhkan kondisi kesehatannya.

"Menurut keterangan anak korban,sekitar dua hari sebelumnya korban sempat menelepon keluarga, mengeluhkan sedang sakit dan berencana pulang ke rumah," katanya.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel Polsek Sekadau Hilir bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.

Di lokasi kejadian, petugas memasang garis polisi (police line) guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melakukan olah TKP, mendokumentasikan kondisi di lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, ditemukan obat di saku depan celana korban yang turut didokumentasikan sebagai bagian dari proses pemeriksaan," katanya.

Usai dilakukan olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk menjalani pemeriksaan medis. Kepolisian masih mengumpulkan keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga guna melengkapi proses penyelidikan (tar/wos/man).

Polri Harus Tolak Segala Bentuk Pembelaan Kompol Dedi, Demi Bersih-Bersih Institusi

 

Aksi damai dari AMPP saat melakukan orasi di depan Mabes Polri,masa menuntut agar Kepolisian Republik Indonesia menolak segala bentuk pembelaan terhadap Kompol Dedi Kurniawan dan tetap komitmen melakukan PTDH, Rabu (29/07/2026) di Mabes Polri Jakarta Selatan.

JAKARTA-FAKTAPAGI.COM.Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan moral publik terhadap komitmen Polisi untuk melakukan aksi bersih-bersih di internal Polri dari oknum yang tidak bertanggungjawab, Rabu (29/07/2026) di Jakarta Selatan kemarin.

​Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan tegas agar pimpinan Polri mempertahankan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK, menolak seluruh upaya banding yang diajukan oleh yang bersangkutan,serta mendesak agar perkara tersebut ditindaklanjuti ke proses pidana umum.

​Penegakan disiplin tanpa kompromi koordinator lapangan AMPP, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap Kompol DK merupakan ujian nyata bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan integritas di tubuh institusi. 

Maka dari itu,AMPP menilai tidak ada alasan pembenaran untuk meringankan sanksi etik maupun administratif jika seluruh dugaan pelanggaran telah terbukti secara sah melalui mekanisme yang berlaku.

​"Kompol DK harus dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya. Aksi ini adalah bentuk cinta kami kepada Polri. Jangan biarkan 'buah busuk' merusak integritas ribuan personel kepolisian lainnya yang setiap hari bekerja jujur, profesional, dan mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat," tegas Sukri dalam orasinya di depan gerbang Mabes Polri.

​Dalam orasinya, ia membeberkan deretan indikasi pelanggaran berat yang diduga melibatkan Kompol DK, antara lain,dugaan melakukan pemerasan terhadap warga masyarakat.

Dugaan Membekingi Bisnis Ilegal , Menjadi pelindung (beking) tempat hiburan malam yang telah di segel,

serta dugaan Pelanggaran Etika & Asusila dan penyalahgunaan vape getar serta melakukan perbuatan asusila dengan seorang wanita yang bukan istrinya di muka umum.

​Lebih lanjut Sukri menyampaikan, bahwa keputusan Polri untuk tetap mempertahankan PTDH dan memproses pidana Kompol DK sangat penting guna memberikan efek jera (deterrent effect) bagi seluruh personel kepolisian di Indonesia.

​"Harus diberikan efek jera agar menjadi contoh dan pelajaran berharga bagi personel lainnya, sehingga mereka berpikir seribu kali sebelum melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik," tambah Sukri.

​Aksi yang diwarnai dengan pembentangan spanduk bertuliskan "Dukung Polri, Pertahankan PTDH Kompol DK, tolak banding Kompol DK, dan pidanakan Kompol DK" tersebut berlangsung secara tertib, aman, dan damai di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. 

Setelah menyampaikan seluruh poin tuntutan dan pernyataan sikap, sebelum massa AMPP membubarkan diri  dengan teratur kordinator aksi menyerahkan karangan bunga bentuk dukungan kepada Polri untuk mempertahankan PTDH dan menolak upaya banding dari Kompol Dedi Kurniawan (tim).

Kamis, Juli 30, 2026

Gelar Bimtek Kader, Partai Perindo Perkuat Kapasitas Dan Soliditas

 

Julius Aho ketua DPW Partai Perindo Kalbar.
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM. Jajaran partai Persatu Indonesia (Perindo) DPW  Provinsi Kalimantan Barat mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada sejumlah kader dari seluruh kabupaten se-provinsi Kalimantan Barat.Tujuan Bimbingan Teknis (Bimtek) kader Partai Perindo adalah memperkuat kapasitas, soliditas, dan pemahaman teknis anggota legislatif agar mampu mengoptimalkan fungsi kedewanan serta mendorong program ekonomi kerakyatan.

"Selain itu Bimtek juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman utuh terhadap nilai perjuangan dan manifesto partai,"kata Julius Aho ketua DPW Partai Perindo Kalimantan Barat di sela-sela Bimtek Kader di Pontianak, Kamis (30/07/2026) kemarin.

Menurut dia, tujuan lain dari Bimtek bagi kader partai adalah untuk meningkatkan kompetensi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di parlemen.Serta mengasah kemampuan kepemimpinan dan komunikasi politik yang efektif.

Selain itu ada hal yang tak kalah pentingnya yakni strategi pemenangan dan ekonomi kerakyatan dengan cara membekali kader dengan pemahaman teknis kepemiluan dan pemetaan daerah pemilihan yang strategis. Serta mendorong implementasi program nyata yang berpihak pada penguatan UMKM, ekonomi kreatif, dan penciptaan lapangan kerja

'Memupuk rasa kepekaan kader dalam merespons kebutuhan masyarakat secara langsung demi kesejahteraan rakyat," kata Aho.

Ditempat terpisah anggota DPRD kabupaten Sekadau dari Partai Perindo Ardi Wirata usai mengikuti Bimtek mengatakan, bahwa semua Calon Legislatif (Caleg) Partai Perindo Kalimantan Barat telah menyelesaikan kegiatan Bimtek Partai yang diadakan dari tgl 27-30 Juli Jakarta.

Menurut dia,kegiatan ini memberikan motivasi dan semangat yang besar pada Caleg terkhusus  dari kalimantan Barat.

Terlebih lagi kata dia, saat  ini, Partai Perindo Provinsi Kalimantan Barat yang dinahkodai Yulis Aho, ketua DPW  yang telah banyak memberikan motivasi dan optimisme kepada kader Perindo di Kalbar untuk memperbanyak kursi di legislatif pada Pemilu legislatif tahun 2029.

"Perindo selalu ingin berada di sisi masyarakat berjalan bersama untuk membangun perekonomian melalui UMKM," kata Ardi.

Setiap Tahun PT.DSN Group Gelar Apel Antisipasi Karhutla

 

Apel dan sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh PT.DSN Group tahun 2026, guna menyiapkan tim untuk melakukan patroli dan pemadam apa jika terjadi kebakaran di wilayah kerjanya, Rabu (29/07/2026) di Komplek Perkantoran Agro Andalan Drs Setawar kecamatan Sekadau hulu kabupaten Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di wilayah kerjanya, PT.   DSN Grup setiap tahun selalu mengelar Apel persiapan antisipasi Karhutla.Pentingnya mengantispasi kebakaran adalah karena dampak utama karhutla meliputi penurunan kualitas udara, gangguan kesehatan, dan kerusakan ekosistem. 

Apel ını bertujuan untuk mempraktekkan cara menanganinya serta mencakup pencegahan dini,. dengan pemadaman darurat, dan penegakan hukum. Karena dampak lainnya adalah adanya Asap tebal memicu penyakit ISPA, asma, dan iritasi mata.

"Bahkan habitat satwa musnah dan emisi gas rumah kaca meningkat" kata Maldrison Manager Humas PT Agro Andalan dalam sambutanya saat pelaksanaan apel, Rabu (29/07/2026) di wilayah kebun PT. Agro Andalan Desa Setawar kecamatan Sekadau Hulu.

Selain itu, dampak lain akibat Karhutla juga terhadap pertumbuhan Ekonomi dan Sosial, jarak pandang turun, transportasi terganggu, dan aktivitas warga lumpuh.

Sehingga dengan kegiatan Apel ını, kami dari Management PT. DSN grup membuat kesiapan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi Karhutla di wilayah kerja PT. Agro Andalan di wilayah Sekadau serta anak perusahaan lain yang berada di kabupaten Sintang. Hanya saja, Apelnya kita gelar di wilayah perkebunan PT Agro.

Selain itu kami juga  melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan kordinasi dengan pihak Desa  dengan membuat himbauan larangan membakar lahan, sosialisasi kepada warga, dan patroli titik api setiap harinya,.mengunakan tower di setiap kantor devisi wilayah kebun.

"Hal yang juga kami lakukan untuk melakukan pemadaman dilokasi jika terjadi kebakaran adalah dan sarana operasi darat, dengan cara pembuatan sumur bor, penyekatan kanal gambut, dan water bombing udara," ungkapnya.

Hadir pada kegiatan Apel tersebut Pimpinan dan Staf PT DSN Group wilayah Sekadau dan Sintang, Polres Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Perwakilan dari KPPP kabupaten Sekadau, kepala BPBD, KPH UPT Sekadau, Camat Sekadau Hulu, Mapolsek Sekadau Hulu, Danramil Sekadau Hulu dan Kepala Desa binaan PT. Agro Andalan. Dari kabupaten yang hadir Perwakilan dari DLH kabupaten Sintang,  KPH UPT Sintang, camat Sepauk, Camat Tempunak, Kapolsek, Sepauk Danramil Sepauk dan Kepala Desa Binaan PT KAP, DPS, PSA serta undangan lainnya (tar).

Pimpin Langsung Padamkan Karhutla, Dandim Sanggau Apresiasi Kegigihan Semua Pihak

 

Sejumlah personil TNI dan Polri serta tim BPBD kabupaten Sanggau saat berusaha memadamkan Api yang menghanguskan 10 Haktare di Dusun Terentang Desa kecamatan Tayan Hilir kabupaten Sanggau, Rabu (30/07/2026) Subuh.

SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Sejumlah personel Kodim 1204/Sanggau yang dipimpin langsung oleh Dandim Letkol Infanteri Nurrahman Ginda Drahidzya bersama tim gabungan berhasil memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) seluas 10 Hektare di Dusun Terentang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Rabu (30/07/2026) subuh.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WIB saat Ketua RT 13/RW 04 Dusun Terentang melaporkan adanya kebakaran lahan kepada Praka Seko Babinsa Koramil 1204-07/Tayan Hilir. Informasi tersebut segera diteruskan kepada Danramil 1204-07/Tayan Hilir, Kapten Inf. Oktafia Andri, yang kemudian mengerahkan personel menuju TKP bersama Damkar Binsika Kecamatan Tayan Hilir.

Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 18.25 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Mengingat titik api berada di dekat jalan raya sekaligus menjalar ke bagian dalam lahan, hampir 7 jam tim berjibaku memadamkan Api, lagi pula kondisi medan yang sulit menyebabkan tim baru bisa menjinakkan si jago merah sekitar pukul 21.14 WIB. Berkat bantuan tambahan dari Tim Damkar Kodim 1204/Sanggau dan Yonif TP 833/BD tiba di lokasi menambah sarana, sehingga proses pemadaman bisa lebih cepat.

Namun, pada jam 03.15 WIB Kamis tanggal 30 Juli Api baru dinyatakan padam 100 persen, situasi tetap kondusif.

Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Nurrachman Gindha Drahidzya mengapresiasi sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla tersebut.

"Keberhasilan memadamkan kebakaran ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh unsur di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin," pinta Dandim.

Hingga kegiatan pemadaman selesai, tidak terdapat laporan korban jiwa. Sementara itu, penyebab kebakaran maupun pemilik lahan masih dalam penyelidikan oleh pihak yang berwenang.

Hadir juga Danyon TP 833/BD Letkol Inf Riska Imron R, Danramil 1204-07/Tayan Hilir Kapten Inf. Andri, Pasiops Kodim 1204/Sanggau Kapten Inf. A.A. Siregar, unsur Yonif TP 833/BD, Kapolsek Tayan Hilir Iptu Kusdarwanto, serta didukung personel Koramil, Polsek, Damkar Binsika, BPAT, PT ICA, dan UPT KPH Sanggau Barat (pendim SGU/redaksi

Breaking news !!! Ditemukan Mayat Diduga Mantan Anggota DPRD Sekadau

Mayat pria yang ditemukan di Senuruk.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Warga Sekadau kembali dihebohkan di dunia jagat Maya, karena postingan  ditemukan ditemukan mayat seorang laki-laki di Senuruk. Mayat tersebut diduga ditemukan warga tergeletak begitu saja didekat parkiran minibus warna putih, Kamis 30 Juli 2026 pagi. 

Setelah ditemukan, warga tersebut langsung menghubungi pihak kepolisan untuk mengevakuasi mayat ke RSUD untuk dilakukan otopsi, guna mencari penyebab kematian.

Berdasar ciri-ciri fisik, mayat tersebut diduga berinisial AWLD mantan anggota DPRD kabupaten Sekadau dari Partai PAN dua periode.  Untuk saat ını mayat pria tersebut sudah dibawa ke RSUD oleh aparat keamanan guna mencari sebab kematian. Saat masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian mengenai penyebab kematian (tar).

Jaga Kemaslahatan Masyarakat, MAUNG Riau dan KNPI Perkuat Sinergi Lintas Organisasi

 

Bersalaman ketua KNPI Riau bersama ketua DPD LSM MAUNG Pekan Baru untuk mewujudkan kerjasama yang baik dalam rangka mengawasi kinerja Pemerintah Daerah.

PEKAN BARU-FAKTAPAGI.COM.Dalam semangat tulus mempererat tali persaudaraan sekaligus membangun sinergi yang kokoh demi kemajuan bersama, Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, melakukan silaturahmi khusus dengan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Fuad Santoso, S.H., M.H. Pertemuan akrab ini berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026 di Pekanbaru.

Suasana pertemuan terasa sangat hangat, penuh keakraban, dan bernuansa kekeluargaan. Momen ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat jembatan komunikasi serta menyatukan tekad dan komitmen bersama dalam menjaga Provinsi Riau agar ke depannya semakin maju, aman, tertib, dan senantiasa berpihak sepenuhnya kepada kepentingan masyarakat luas.

Dalam dialog yang berjalan konstruktif tersebut, kedua tokoh sepakat membahas pentingnya membangun persaudaraan sejati serta kolaborasi lintas organisasi kepemudaan dan lembaga kemasyarakatan. Menurut Wan Ade Syahputra, menjaga kehormatan dan kemajuan Riau bukanlah semata tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan memerlukan dukungan nyata dan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa.

"Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan momentum berharga untuk mempererat persaudaraan dan menyatukan komitmen. Kita ingin berjalan beriringan, bahu-membahu menjaga Riau agar menjadi daerah yang semakin baik, sejahtera, dan bermartabat ke depannya," tegas Wan Ade Syahputra.

Ia menegaskan, perbedaan latar belakang organisasi tidak boleh menjadi tembok pemisah atau penghalang kebersamaan. Justru, dengan komunikasi yang terbuka dan sinergi yang terjalin erat, berbagai elemen masyarakat dapat menyatukan kekuatan untuk memberikan kontribusi positif yang nyata bagi pembangunan Riau.

Sementara itu, Ketua KNPI Provinsi Riau, Fuad Santoso, S.H., M.H., menyambut dengan antusiasme dan penghargaan tinggi langkah silaturahmi tersebut. Pertemuan ini dinilai sebagai awal yang sangat baik untuk memperkuat jalinan hubungan antar elemen masyarakat serta membangun kerja sama yang konstruktif demi kemajuan bersama di Bumi Lancang Kuning.

Pertemuan ini menjadi pesan nyata bahwa nilai persaudaraan, kebersamaan, serta kepedulian mendalam terhadap masa depan Provinsi Riau harus terus dijaga, dirawat, dan dikembangkan oleh setiap pemangku kepentingan.

Dengan mengusung semangat "Bersatu untuk Riau", Wan Ade Syahputra dan Fuad Santoso menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi yang intensif, memperkokoh persaudaraan, serta bersinergi berkontribusi demi terwujudnya Provinsi Riau yang semakin maju, adil, dan sejahtera di masa mendatang (SUMBER MAUNG/red).

 


Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks

Foto Guntur Syahputra saat ikut serta sebagai kandidat tunggal ketua PAC PP Kecamatan Medan Denai beberapa waktu lalu.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Ditengah maraknya pemberitaan miring dan isu liar yang beredar di media sosial serta portal berita daring terhadap Guntur Syahputra (GS) oleh beberapa orang yang tidak bertanggungjawab, memaksa tim hukum GS memberikan klarifikasi dan bantahan bahwa isu yang memojokan saudara GS masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polrestabes Medan dan Polda Medan adalah Hoaks.

Tudingan di medsos yang menyebutkan bahwa saudara GS . masuk DPO adalah isu hoaks yang sengaja di buat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan terkesan memprovokasi.

​Tidak ada data DPO dari Polda Sumut atau Polrestabes Medan. Hingga saat ini, tidak pernah ada surat.penetapan DPO resmi yang diterbitkan oleh kepolisian baik Polda Sumut maupun Polrestabes Medan terhadap Guntur Sahputra. 

Kinerja penegakan hukum di wilayah hukum Medan yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak terbukti sangat transparan. Dalam berbagai operasi penggerebekan dan razia berskala besar yang dilakukan pihak kepolisian di kawasan Jermal, sejumlah barang bukti dan tersangka telah diamankan beberapa waktu lalu .

Namun, tidak ada satu pun tersangka, barang bukti, maupun pemeriksaan resmi yang mengarah kepada nama Guntur Sahputra.

​Tim Hukum GS, Indri Hasibuan, S.H., secara resmi membeberkan akar masalah di balik maraknya pemberitaan miring yang dialamatkan kepada kliennya.

Berita-berita manipulatif tersebut disinyalir bersumber dari oknum-oknum yang memiliki dendam pribadi, sakit hati, serta niat jahat untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan finansial semata.

​Menurut tim hukum, motif utama perusakan nama baik ini antara lain, adanya indikasi kuat oknum-oknum tertentu memanfaatkan isu bohong ini untuk meminta sejumlah uang kepada GS demi kepentingan pribadi.

Diduga kuat ada oknum yang sengaja menggiring narasi dan memprovokasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak agar melakukan tindakan hukum atas dasar laporan yang tidak berdasar.

"Isu ini sengaja dihembuskan seiring dengan proses pencalonan kembali GS dalam kontestasi kepemimpinan organisasi kepemudaan di Kecamatan Medan Denai," katanya kepada media ini  Rabu (29/07/2026) melalui pesan WhatsApp.

​Terlepas dari berbagai tekanan, intimidasi, dan larangan yang dilancarkan oknum-oknum tersebut untuk menjegal pencalonan GS, kebenaran tetap terbukti di lapangan.

​GS kembali dipercaya dan secara resmi melalui rapat pemilihan pengurus ( RPP) pada tanggal 26 Juni 2026 lalu dan mendapatkan dukungan dari seluruh anak ranting telah resmi di calonkan kembali menjadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai.

Banyak pihak yang mencoba merusak nama baik klien kami dengan menyebarkan fitnah tak berdasar. Apalagi baru-baru ini klien kami kembali di calonkan kembali sebagai Ketua PAC Medan Denai. 

Karena GS mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat, unsur Forkompincam serta para tokoh pemuda membuktikan bahwa masyarakat masih mempercayai GS sebagai sosok yang layak dan mumpuni untuk memimpin organisasi kepemudaan di daerah tersebut.  

"Berita pencalonan ini pun telah menjadi bukti nyata dan viral di berbagai media daring serta media sosial di Sumut," ucapnya.

​Kepada Penyebar Hoaks, pihak Guntur Sahputra melalui kuasa hukumnya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan media untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan liar yang tidak mengedepankan asas konfirmasi (cover both sides).

​"Segala bentuk penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, dan pemberitaan hoaks yang merugikan nama baik Guntur Sahputra dapat diseret ke jalur hukum sesuai dengan regulasi dan UU ITE yang berlaku di Indonesia,"pungkasnya (tim).