Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Senin, Oktober 05, 2026

Silek Lintau dan Perkembangannya di Tanah Datar Oleh: Muhammad Fawzan

 

Pertunjukan Silek Lintau.
FAKTAPAGI.COM.Silek Lintau merupakan salah satu aliran silek Minangkabau yang berkembang di kawasan Lintau, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Nama Lintau sendiri digunakan untuk menyebut salah satu aliran dalam tradisi silek Minangkabau, bersama Silek Tuo, Silek Harimau, Silek Kuciang, Silek Buayo, Silek Kumango, Silek Paninjauan, dan sejumlah aliran lainnya. Dalam pembagian tersebut, Silek Lintau termasuk aliran yang penamaannya berkaitan dengan nagari atau daerah tempat silek berkembang.

Kawasan Lintau berada di Kabupaten Tanah Datar dan terdiri dari wilayah Lintau Buo serta Lintau Buo Utara. Kecamatan Lintau Buo Utara memiliki nagari seperti Tepi Selo, Batu Bulek, Tanjung Bonai, Balai Tangah, dan Lubuk Jantan. Keberadaan berbagai sasaran dan guru silek di kawasan tersebut membuat nama Lintau cukup kuat dalam pembicaraan mengenai tradisi bela diri Minangkabau.

Silek Lintau di Lintau

Silek Lintau berkembang dalam lingkungan masyarakat yang memiliki hubungan kuat dengan adat Minangkabau. Seperti tradisi silek lainnya, pembelajaran tidak hanya berhubungan dengan gerakan fisik, tetapi juga dengan sikap seorang anak sasian terhadap guru, sesama pesilek, dan lingkungan sosialnya. Dalam tradisi Minangkabau, silek dikenal memiliki fungsi sebagai keterampilan membela diri sekaligus bagian dari permainan anak nagari.

Wilayah Tepi Selo di Lintau Buo Utara menjadi salah satu tempat yang dikenal dalam perkembangan Silek Lintau. Keberadaan sasaran Tuanku Lintau di Tepi Selo juga tercatat dalam kegiatan napak tilas Silek Lintau yang berlangsung pada 28 Juni 2011. Pertemuan tersebut melibatkan tuo silek dan menjadi salah satu kegiatan yang berkaitan dengan pembahasan serta pengenalan kembali Silek Lintau di daerah asalnya.

Dalam perkembangannya, Silek Lintau tidak berdiri sebagai satu bentuk gerakan yang mudah disamakan pada setiap sasaran. Tradisi silek di Lintau memiliki variasi yang berkembang berdasarkan guru dan lingkungan tempat pembelajaran. Karena itu, pembahasan mengenai Silek Lintau perlu membedakan antara nama aliran secara umum dengan bentuk atau turunan silek yang berkembang pada sasaran tertentu di Lintau.

Kondisi tersebut juga terlihat dari keberadaan aliran silek lain di kawasan Lintau. Salah satunya Silek Kuciang Bagaluik yang berkembang di Tanjung Bonai. Nama tersebut merujuk pada gerakan kucing yang menjadi sumber inspirasi, sementara keberadaannya menunjukkan bahwa kawasan Lintau tidak hanya memiliki satu bentuk silek. Silek Lintau justru berkembang bersama beragam pengetahuan silek yang hidup di nagari-nagari setempat.

Silek dan Kehidupan Adat.

Silek Minangkabau secara umum mempunyai hubungan dengan kehidupan adat. Dalam tradisi lama, silek dipelajari oleh anak laki-laki dan dapat menjadi bekal ketika seseorang menjalani kehidupan di nagari maupun ketika merantau. Dalam struktur sosial Minangkabau, kemampuan menjaga diri juga berkaitan dengan konsep paga diri dan paga nagari, meskipun bentuk penerapannya berubah sesuai kondisi masyarakat.

Ajaran silek juga mengenal prinsip pengendalian diri. Ungkapan “musuah indak dicari, basuo pantang diilakkan” menggambarkan sikap untuk tidak mencari permusuhan, tetapi tetap mampu menghadapi keadaan ketika seseorang berhadapan dengan ancaman. Prinsip seperti ini membuat silek tidak ditempatkan hanya sebagai latihan menyerang lawan.

Dalam tradisi Minangkabau dikenal pula istilah silek duduak dan silek tagak. Silek tagak berkaitan dengan keterampilan fisik, sedangkan silek duduak atau silek kato berkaitan dengan kemampuan menggunakan kata-kata, berbicara, dan menghadapi persoalan melalui perundingan. Pembagian tersebut menunjukkan luasnya pengertian silek dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.

Hubungan silek dengan adat juga dapat dilihat dari konsep mancak. Mancak sering disebut sebagai bungo silek atau sisi gerak yang dapat ditampilkan kepada masyarakat. Sementara silek memiliki sisi pengetahuan dan etika yang lebih dalam. Karena itu, gerakan yang terlihat dalam pertunjukan tidak selalu dapat dianggap sebagai keseluruhan pengetahuan silek yang dipelajari di dalam sasaran.

Perkembangan Silek Lintau Saat Ini.

Silek Lintau masih dapat ditemukan dalam kegiatan kebudayaan dan pendidikan di wilayah Lintau. Desa Wisata Ngalau Pangian di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, misalnya, mencantumkan Silek Lintau sebagai salah satu atraksi budaya yang dapat diperkenalkan kepada pengunjung. Keberadaan silek dalam kegiatan desa wisata menunjukkan adanya ruang baru untuk memperkenalkan tradisi tersebut kepada masyarakat di luar lingkungan sasaran.

Perhatian terhadap silek juga masuk ke lingkungan pendidikan di Lintau. SMK Negeri 1 Lintau Buo pada Januari 2026 melaksanakan peluncuran kegiatan Silek Tradisi yang melibatkan siswa, pelatih silek, dan unsur sekolah. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan praktik di lapangan. Di SMA Negeri 2 Lintau Buo, silek juga pernah menjadi bagian dari proyek kearifan lokal dalam kegiatan sekolah.

Masuknya silek ke lingkungan sekolah memberikan ruang berbeda dari pola pewarisan melalui sasaran. Di sasaran, pengetahuan silek berlangsung melalui hubungan langsung antara guru dan anak sasian. Sementara kegiatan sekolah memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengenal silek dalam lingkungan pendidikan formal. Dua pola tersebut dapat berjalan beriringan selama pembelajaran tetap memperhatikan pengetahuan dan konteks budaya silek yang berkembang di daerah asalnya.

Silek Lintau juga memiliki hubungan dengan kawasan rantau. Salah satu catatan mengenai silat yang berkembang di Kuantan Singingi, Riau, menyebut adanya hubungan sejarah lisan antara tradisi silat di daerah Pangean dengan Lintau Buo. Dalam cerita tersebut, tokoh bernama Gindo Rajo disebut pernah belajar silek ke daerah Lintau Buo sebelum pengetahuan persilatan berkembang di Kuantan. Karena kisah tersebut bersumber dari penuturan sejarah lisan, hubungan tersebut lebih tepat ditempatkan sebagai cerita masyarakat mengenai perjalanan pengetahuan silek, bukan sebagai satu-satunya versi sejarah asal-usul.

Perjalanan Silek Lintau memperlihatkan bagaimana satu nama aliran dapat berkembang melalui berbagai ruang. Lintau Buo dan Lintau Buo Utara menjadi wilayah penting dalam pembicaraan mengenai aliran tersebut, sementara sasaran, guru silek, sekolah, dan kegiatan kebudayaan menjadi ruang yang berbeda dalam pewarisannya. Di Nagari Pangian, Silek Lintau bahkan ditempatkan sebagai bagian dari atraksi budaya desa wisata.

Bagi masyarakat Lintau, keberadaan silek tidak hanya dapat dilihat dari gerakan ketika seorang pesilek berlatih. Nama aliran, keberadaan sasaran, hubungan guru dan anak sasian, serta penggunaannya dalam kegiatan pendidikan menunjukkan bahwa silek masih mempunyai tempat dalam kehidupan masyarakat setempat. Perkembangan di sekolah dan desa wisata juga membuka bentuk baru bagi Silek Lintau untuk dikenal tanpa harus melepaskan keterkaitannya dengan kawasan Lintau, Kabupaten Tanah Datar(redaksi).

Rumah Gadang dan Perannya sebagai Ruang Sosial Kaum Minangkabau Oleh: Hastri Darma Pertiwi

 

Rumah Gadang Minangkabau.
FAKTAPAGI.COM.Rumah Gadang merupakan rumah tradisional Minangkabau yang memiliki fungsi sosial bagi kaum, selain menjadi tempat tinggal keluarga. Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, Rumah Gadang berkaitan dengan sistem kekerabatan matrilineal karena keberadaan rumah ini terhubung dengan keluarga berdasarkan garis keturunan ibu. Karena itu, Rumah Gadang tidak hanya dilihat dari bentuk atap gonjong dan ukiran dindingnya, tetapi juga dari aktivitas kaum yang berlangsung di dalamnya.

Rumah Gadang pada dasarnya merupakan milik bersama sebuah kaum. Dalam lingkungan kaum, bangunan ini dapat digunakan sebagai tempat tinggal, tempat bermusyawarah, pelaksanaan upacara adat, hingga ruang untuk menyampaikan dan mengenalkan nilai adat kepada anak kemenakan. Fungsi tersebut membuat Rumah Gadang memiliki posisi sosial yang berbeda dengan rumah keluarga inti dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.

Rumah Gadang sebagai Rumah Kaum.

Kehidupan di Rumah Gadang berkaitan dengan pola keluarga besar dalam masyarakat Minangkabau. Hubungan kekerabatan ditarik melalui garis ibu sehingga perempuan dalam satu kaum memiliki hubungan langsung dengan rumah pusaka kaumnya. Dalam pola tradisional, Rumah Gadang dapat dihuni oleh beberapa perempuan dari satu garis keturunan bersama anak-anak mereka, sementara laki-laki dalam keluarga memiliki pola kehidupan yang juga berkaitan dengan surau dan lingkungan kaum.

Pembagian ruang di Rumah Gadang tidak dibuat tanpa aturan. Bagian dalam bangunan terdiri atas beberapa lanjar dan ruang yang memiliki fungsi berbeda. Bilik atau kamar digunakan sebagai ruang tidur, sedangkan bagian ruang yang lebih terbuka dapat digunakan untuk menerima tamu, berkumpul, makan, dan melaksanakan kegiatan bersama. Pola tersebut memperlihatkan bahwa ruang Rumah Gadang diatur berdasarkan kebutuhan keluarga sekaligus norma adat yang berlaku.

Dalam kajian mengenai Rumah Gadang Kajang Padati di Sumatera Barat, fungsi sosial rumah kaum mencakup tempat tinggal, musyawarah kaum, pelaksanaan upacara adat, serta pembelajaran sosial bagi anak kemenakan. Rumah Gadang juga menjadi tempat anggota kaum berkumpul dan merawat hubungan kekeluargaan. Bentuk penggunaannya dapat berbeda sesuai daerah dan kondisi rumah, sehingga tidak semua Rumah Gadang memiliki aktivitas yang sama pada masa sekarang.

Keberadaan Rumah Gadang juga berkaitan dengan kedudukan kaum dalam sebuah nagari. Rumah Gadang dapat menjadi penanda keberadaan suatu kaum sekaligus tempat berkumpul ketika ada persoalan keluarga atau kepentingan bersama. Dalam konteks ini, ruang tengah Rumah Gadang memiliki peranan penting karena menjadi tempat berlangsungnya pertemuan dan kegiatan bersama anggota kaum.

Musyawarah dan Upacara Adat.

Musyawarah merupakan salah satu fungsi sosial yang melekat pada Rumah Gadang. Anggota kaum dapat berkumpul untuk membicarakan persoalan yang menyangkut keluarga dan kepentingan bersama. Kehadiran mamak, kemenakan, serta anggota kaum lainnya membuat Rumah Gadang berfungsi sebagai ruang komunikasi dalam hubungan kekerabatan Minangkabau.

Rumah Gadang juga digunakan dalam berbagai kegiatan adat. Bentuk kegiatannya dapat berkaitan dengan perkawinan, pertemuan keluarga, dan acara yang melibatkan anggota kaum. Dalam struktur adat Minangkabau, rumah kaum memiliki hubungan dengan penghulu dan anggota kaum yang berada di bawah garis kekerabatan yang sama. Karena itu, kegiatan adat yang berlangsung di Rumah Gadang tidak hanya berkaitan dengan bangunan, tetapi juga dengan hubungan sosial di dalam kaum.

Fungsi tersebut dapat ditemukan dalam berbagai bentuk Rumah Gadang di Sumatera Barat. Rumah Gadang Kajang Padati, misalnya, tercatat memiliki fungsi sebagai tempat tinggal, rapat kaum, upacara adat, serta sosialisasi anak kemenakan. Sementara itu, Rumah Gadang di kawasan Seribu Rumah Gadang, Kabupaten Solok Selatan, memperlihatkan contoh lain karena sejumlah rumah masih digunakan sebagai tempat tinggal aktif masyarakat.

Kabupaten Solok Selatan bahkan dikenal dengan kawasan Seribu Rumah Gadang. Di wilayah Sungai Pagu, keberadaan Rumah Gadang tidak seluruhnya hanya berkaitan dengan kegiatan wisata atau seremoni adat. Sejumlah Rumah Gadang masih menjadi bagian dari kehidupan keluarga dan masyarakat setempat. Kondisi ini memperlihatkan bahwa fungsi rumah kaum dapat bertahan ketika bangunan tersebut masih digunakan oleh masyarakat yang memiliki hubungan langsung dengannya.

Rumah Gadang dan Pewarisan Adat

Rumah Gadang juga menjadi salah satu ruang tempat anak kemenakan mengenal kehidupan kaum. Nilai mengenai hubungan mamak dan kemenakan, aturan pergaulan, serta tata cara menghadapi kegiatan keluarga dapat diperoleh melalui interaksi sehari-hari. Proses seperti ini berlangsung melalui hubungan langsung antara anggota keluarga, bukan hanya melalui pembelajaran formal.

Pewarisan pengetahuan adat juga berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan ketika ada acara keluarga atau adat. Anak-anak dan generasi muda dapat melihat bagaimana anggota kaum menerima tamu, mengatur kegiatan bersama, dan berhubungan dengan kerabat. Di dalam Rumah Gadang, pengetahuan tentang adat dapat berjalan bersamaan dengan praktik kehidupan keluarga.

Hubungan Rumah Gadang dengan sistem matrilineal juga terlihat dari statusnya sebagai milik komunal kaum. Tanah dan bangunan rumah kaum tidak ditempatkan sebagai milik pribadi satu keluarga inti. Penggunaannya berkaitan dengan anggota kaum dan garis keturunan yang terhubung melalui perempuan. Karena itu, pembicaraan tentang Rumah Gadang tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan mengenai kaum, suku, dan sistem kekerabatan Minangkabau.

Di sejumlah Rumah Gadang, ukiran pada dinding juga memperkuat identitas budaya bangunan tersebut. Motif seperti Aka Cino, Saluak Laka, dan Sikumbang Manih dikenal dalam ragam ukiran tradisional Minangkabau. Ukiran tersebut bukan hanya penghias bangunan, tetapi menjadi bagian dari ekspresi budaya yang berkaitan dengan lingkungan sosial dan pandangan hidup masyarakat Minangkabau.

Pada masa sekarang, penggunaan Rumah Gadang mengalami perbedaan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Ada Rumah Gadang yang masih digunakan sebagai tempat tinggal kaum, sementara sebagian lainnya lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan adat, budaya, atau wisata. Perubahan fungsi ini terlihat pula di kawasan Seribu Rumah Gadang di Solok Selatan, ketika Rumah Gadang berada dalam situasi antara kebutuhan keluarga, kegiatan budaya, dan pengembangan kawasan wisata.

Bagi kaum yang masih menggunakan Rumah Gadang, keberadaan bangunan tersebut tetap berkaitan dengan kebutuhan berkumpul dan mengatur hubungan keluarga. Ketika sebuah rumah hanya menjadi bangunan yang jarang digunakan, fungsi sosialnya tentu tidak berjalan seperti ketika anggota kaum masih beraktivitas di dalamnya. Karena itu, keberadaan Rumah Gadang tidak cukup dilihat dari kondisi fisik bangunannya.

Rumah Gadang pada akhirnya memperlihatkan bagaimana arsitektur dan kehidupan sosial Minangkabau saling berkaitan. Ruang untuk berkumpul, bilik tempat keluarga tinggal, tempat musyawarah, hingga lokasi pelaksanaan acara adat memiliki hubungan dengan struktur kaum. Di sejumlah daerah seperti Sungai Pagu, Solok Selatan, hubungan antara rumah dan kehidupan keluarga itu masih dapat ditemukan dalam penggunaan Rumah Gadang sebagai tempat tinggal.

Bagi masyarakat Minangkabau, Rumah Gadang memiliki cerita yang jauh lebih panjang daripada bentuk atap gonjong yang sering terlihat sebagai ciri khasnya. Di dalam rumah kaum itulah hubungan keluarga, musyawarah, dan berbagai kegiatan adat pernah dan masih berlangsung. Karena itu, melihat Rumah Gadang berarti juga melihat bagaimana sebuah kaum mengatur kehidupan bersama melalui ruang yang mereka miliki (Redaksi).

Suntiang Pengantin Minangkabau Punya Bentuk Berbeda di Sejumlah Daerah Oleh: Mutia Fadilah

 

Suntiang 
FAKTAPAGI.COM.Suntiang merupakan salah satu hiasan kepala yang paling mudah dikenali dalam busana adat pengantin perempuan Minangkabau. Suntiang dikenakan oleh anak daro dalam acara perkawinan atau baralek, tetapi bentuknya tidak selalu sama di setiap daerah. Suntiang gadang yang banyak dikenal di Padang dan Padang Pariaman memiliki susunan tinggi dengan ornamen yang rapat, sementara daerah seperti Solok dan Pangkalan Koto Baru di Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki bentuk suntiang dengan ciri tersendiri.

Dalam lingkungan adat Padang Pariaman, suntiang gadang menjadi bagian penting dari penampilan anak daro. Hiasan kepala tersebut ditempatkan di atas sanggul dan disusun dengan berbagai ornamen logam. Penggunaan suntiang gadang juga tercatat dalam busana perkawinan masyarakat Padang Pariaman, bersama baju kurung, tokah, kain balapak, serta berbagai perhiasan lainnya.

Suntiang Gadang Padang Pariaman

Suntiang gadang dikenal luas sebagai hiasan kepala pengantin perempuan di Padang Pariaman. Dalam masyarakat setempat, suntiang berkaitan dengan penampilan anak daro dalam rangkaian acara perkawinan. Istilah gadang digunakan untuk membedakannya dari suntiang ketek yang ukurannya lebih kecil dan dapat dikenakan oleh pasumandan atau pendamping pengantin.

Susunan suntiang gadang memiliki bentuk bertingkat. Pada bentuk yang umum dikenal, ornamen bunga disusun dari bagian bawah hingga bagian atas kepala dengan jumlah tingkat ganjil. Susunan tersebut dapat mencapai sebelas tingkat, sedangkan bentuk yang lebih rendah memiliki sekitar tujuh tingkat. Tingkatan ini menjadi salah satu ciri visual yang membuat suntiang gadang berbeda dari hiasan kepala pengantin daerah lain.

Bahan pembuatan suntiang juga mengalami perubahan. Pada bentuk tradisional, hiasan dapat dibuat menggunakan logam seperti tembaga yang kemudian diberi lapisan warna menyerupai emas. Dokumentasi busana pengantin Pariaman juga mencatat suntiang gadang yang terbuat dari tembaga sepuh emas. Dalam penggunaan sekarang, bahan yang lebih ringan seperti aluminium juga banyak ditemukan karena lebih mudah dikenakan dalam acara perkawinan.

Suntiang yang digunakan anak daro tidak berdiri sendiri dalam busana pengantin Padang Pariaman. Pengantin perempuan juga mengenakan baju kurung, tokah yang disilangkan pada bagian dada, serta kain balapak. Rangkaian busana tersebut membuat suntiang menjadi bagian dari keseluruhan pakaian adat, bukan aksesori yang digunakan terpisah dari busana pengantin.

Dalam acara baralek, anak daro dapat mengenakan suntiang ketika menjalani prosesi seperti basandiang. Pakaian pengantin juga dapat digunakan dalam arak-arakan babako, sebuah bagian dari rangkaian perkawinan yang melibatkan keluarga dari pihak bako. Karena itu, pemakaian suntiang berkaitan langsung dengan kegiatan sosial dan adat yang menyertai perkawinan.

Suntiang Solok dan Bentuk Lokal Lain.

Bentuk suntiang di Kabupaten Solok memiliki ciri yang berbeda dari suntiang gadang yang umum terlihat di wilayah pesisir. Suntiang Solok dikenal dengan bentuk yang lebih sederhana dan dominasi warna hitam serta emas. Salah satu unsur yang dikenal pada bentuk ini adalah pisang separak dan kote-kote, yaitu hiasan yang berada di sisi kiri dan kanan kepala.

Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa hiasan kepala pengantin perempuan Minangkabau berkembang mengikuti lingkungan adat masing-masing. Suntiang tidak hanya mempunyai satu bentuk baku yang digunakan di seluruh wilayah. Kabupaten Solok memiliki ciri tersendiri, sedangkan Padang Pariaman dikenal dengan suntiang gadang yang susunannya lebih tinggi.

Variasi juga ditemukan di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota. Masyarakat setempat mengenal Suntiang Cikoniang atau Tikoniang sebagai hiasan kepala anak daro. Bentuknya lebih sederhana dan tidak setinggi suntiang gadang yang banyak dikenal di wilayah pesisir seperti Padang dan Pariaman.

Suntiang Cikoniang dibuat melengkung mengikuti bentuk kepala. Ukurannya yang lebih rendah membuat hiasan tersebut memiliki tampilan berbeda ketika dibandingkan dengan suntiang gadang. Kehadiran bentuk seperti ini menunjukkan bahwa identitas busana pengantin di Minangkabau dapat dilihat sampai pada tingkat daerah dan lingkungan adat.

Variasi nama juga muncul pada sejumlah bentuk hiasan kepala perempuan Minangkabau. Dalam dokumentasi kebudayaan dan kajian busana, dikenal istilah seperti suntiang gadang, suntiang ketek, serta beberapa bentuk lokal yang berkembang di wilayah tertentu. Karena itu, penggunaan istilah suntiang untuk semua hiasan kepala perempuan Minangkabau perlu dilihat berdasarkan daerah dan konteks pemakaiannya.

Suntiang dalam Acara Perkawinan.

Penggunaan suntiang paling kuat terlihat dalam konteks perkawinan. Anak daro mengenakan hiasan kepala tersebut ketika tampil sebagai pengantin perempuan dalam acara baralek. Di Padang dan Padang Pariaman, suntiang menjadi salah satu bagian yang langsung dikenali dari busana pengantin perempuan.

Suntiang juga mempunyai hubungan dengan peran sosial perempuan setelah memasuki kehidupan berumah tangga. Dalam konteks adat perkawinan, anak daro tidak lagi tampil sebagai gadis yang belum menikah, tetapi sebagai perempuan yang memasuki kehidupan keluarga. Karena itu, suntiang kerap ditempatkan sebagai bagian dari simbol kebesaran anak daro dalam acara perkawinan.

Bentuk suntiang ketek juga dikenal dalam lingkungan perkawinan. Ukurannya lebih kecil daripada suntiang gadang dan digunakan oleh pasumandan atau pendamping pengantin dalam sejumlah tradisi busana pengantin Minangkabau. Perbedaan ukuran tersebut membuat susunan pengantin dan pendampingnya dapat dibedakan secara visual ketika berada dalam satu acara.

Pemakaian suntiang saat ini juga mengalami penyesuaian. Di Koto Tangah, Kota Padang, misalnya, penggunaan suntiang dalam tata rias pengantin telah memakai bahan yang lebih ringan. Warna hiasan juga tidak selalu menyerupai emas karena tersedia suntiang berwarna perak. Perubahan bahan tersebut berkaitan dengan kenyamanan dan kebutuhan tata rias pengantin masa kini.

Meski bentuknya terus menyesuaikan kebutuhan, suntiang tetap mudah dikenali sebagai bagian dari busana pengantin perempuan Minangkabau. Padang Pariaman mempunyai suntiang gadang yang khas, Solok memiliki bentuk dengan ciri tersendiri, sedangkan Pangkalan Koto Baru mengenal Suntiang Cikoniang. Perbedaan itu memperlihatkan bahwa busana adat Minangkabau tidak berdiri dalam satu bentuk yang seragam.

Bagi masyarakat yang masih menggunakan busana adat dalam baralek, bentuk suntiang sekaligus menjadi penanda daerah dan pilihan tata busana. Dari susunan tinggi suntiang gadang di Padang Pariaman sampai bentuk Cikoniang di Pangkalan Koto Baru, setiap daerah memiliki cara sendiri dalam menampilkan anak daro. Hal itulah yang membuat pembahasan tentang suntiang Minangkabau tidak cukup hanya melihat bentuknya, tetapi juga perlu melihat tempat dan acara ketika hiasan kepala tersebut digunakan (REDAKSI).

Minggu, Oktober 04, 2026

Kandang Ayam Berdempetan, Dapur Dinilai Kecil Untuk Ribuan Porsi MBG: SPPG Klambir Lima DISOROT!

 

Foto istimewa.
DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Kondisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Tiga Gerakan Bergizi di Dusun IX, Gang Pendidikan, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan. Dua persoalan yang dipertanyakan adalah keberadaan kandang ayam yang berdempetan dengan bangunan dapur serta ukuran dapur yang dinilai terbatas untuk memproduksi ribuan porsi makanan setiap hari.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian lokasi, kecukupan fasilitas, serta penerapan standar higiene sanitasi dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KANDANG AYAM BERDEMPETAN DENGAN DAPUR

Keberadaan kandang ayam di belakang bangunan dapur menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat penjelasan dari pengelola.

Persoalan ini berkaitan dengan persyaratan lingkungan dan fasilitas pengolahan pangan dalam penyelenggaraan SPPG. Salah satu dokumen yang menjadi acuan adalah Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Kondisi kandang yang berdempetan dengan dapur menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian lingkungan lokasi, kebersihan area produksi, serta pengendalian lalat dan hewan pembawa penyakit.

Kepala SPPG dan Yayasan Tiga Gerakan Bergizi perlu menjelaskan bagaimana kondisi lokasi tersebut memenuhi persyaratan operasional dan higiene sanitasi yang berlaku.

Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus mengacu pada ketentuan yang relevan dan hasil pemeriksaan lapangan. Keberadaan kandang tidak dengan sendirinya membuktikan terjadinya kontaminasi makanan.

DAPUR KECIL, MAMPUKAH MEMPRODUKSI RIBUAN PORSI?

Selain persoalan kandang ayam, ukuran bangunan dapur yang terlihat terbatas juga menimbulkan pertanyaan mengenai kecukupan fasilitas untuk mendukung produksi ribuan porsi MBG setiap hari.

Produksi makanan dalam jumlah besar membutuhkan ruang yang memadai untuk penerimaan dan penyimpanan bahan baku, persiapan, pengolahan, pengemasan, hingga pencucian ompreng dan peralatan makan.

Tata letak dapur juga harus mendukung pemisahan bahan pangan mentah dan makanan matang, kelancaran pergerakan tenaga kerja, serta pencegahan kontaminasi silang.

Jika kapasitas produksi mencapai ribuan porsi setiap hari, kecukupan luas efektif dapur, peralatan, fasilitas pencucian, ventilasi, air bersih, dan sistem pembuangan limbah menjadi aspek penting untuk dinilai.

Pertanyaannya, apakah luas dan fasilitas dapur tersebut benar-benar memadai untuk menunjang kapasitas produksi tanpa mengabaikan standar keamanan pangan?

Penilaian tersebut perlu didasarkan pada pengukuran dan pemeriksaan teknis, bukan semata-mata pada tampilan bangunan dari luar.

KESESUAIAN JUKNIS DAN STANDAR SANITASI DIPERTANYAKAN

Kedua persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pemenuhan persyaratan operasional SPPG, mulai dari kondisi lingkungan hingga kecukupan fasilitas pengolahan pangan.

Pemeriksaan perlu mencakup tata letak dapur, alur produksi, pemisahan bahan mentah dan makanan matang, ketersediaan air bersih, proses pencucian ompreng, drainase, pengelolaan limbah, pengendalian hewan dan vektor, serta pemenuhan persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Selain pemeriksaan fisik, status pemenuhan persyaratan administrasi dan dokumen pendukung juga perlu dipastikan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindak lanjut harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika seluruh persyaratan terpenuhi, hasil pemeriksaan dapat menjadi klarifikasi bagi masyarakat.

KEPALA SPPG DAN YAYASAN DIMINTA MEMBERIKAN PENJELASAN

Masyarakat berharap Kepala SPPG dan Yayasan Tiga Gerakan Bergizi memberikan penjelasan mengenai kondisi kandang ayam, kapasitas produksi harian, luas dan tata letak dapur, serta pemenuhan standar higiene sanitasi.

BGN bersama instansi kesehatan terkait juga diharapkan melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kondisi aktual di lapangan sesuai dengan persyaratan operasional SPPG.

Pemeriksaan tersebut penting agar persoalan yang berkembang di masyarakat dapat dijawab berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, dugaan ketidaksesuaian terkait lokasi dan kecukupan fasilitas dapur tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pengelola serta pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

Kandang ayam berdempetan dengan dapur dan kapasitas fasilitas yang dipertanyakan menjadi dua hal yang membutuhkan jawaban. Apakah lokasi dan fasilitas SPPG Yayasan Tiga Gerakan Bergizi di Klambir Lima Kebun telah memenuhi persyaratan operasional MBG?

Masyarakat menunggu penjelasan dan hasil pemeriksaan yang transparan demi memastikan keamanan pangan dan kualitas layanan bagi para penerima manfaat program MBG (tim).

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum

 

Baju putih istri Herizal.

BEREUAN-FAKTAPAGI.COM.Pengusaha pembibitan benur, Herizal menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka ke publik terkait kasus yang dialaminya yang saat ini sedang bergulir di Polres Bireuen. Klarifikasi itu disampaikan oleh istri Herizal mewakili pihak keluarga. "Saya istri sekaligus mewakili pihak keluarga Herizal menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai perkara yang dialami Herizal yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami menyadari bahwa pemberitaan yang disampaikan sebelumnya telah menimbulkan kesan negatif dan mencemarkan nama baik serta kenyamanan institusi kepolisian khususnya Kapolres Bireuen dan Kasat Reskrim beserta jajarannya,"jelas istri Herizal. 

"Dengan ini saya atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Bireuen dan jajaran atas pemberitaan maupun pernyataan yang telah menimbulkan keresahan dan tidak nyaman di lingkungan Polres Bireuen. Kami menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta kooperatif dalam segala hal, sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,"katanya lagi (tim).

Terkait Isu Miring Beredar,Kondisi Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Justru Terlihat Bersih

Foto istimewa.
HAMPARAN PERAK-FAKTAPAGI.COM.Isu dugaan pencemaran lingkungan yang sempat beredar terkait aktivitas CV Koranda Food di Dusun VII, Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang akhirnya terjawab, melalui pantauan langsung di lapangan. Investigasi yang dilakukan pada Sabtu tanggal 3 Oktober 2026 menunjukkan kondisi saluran parit di sekitar lokasi usaha tersebut justru terlihat bersih dan jernih, tidak ditemukan adanya busa maupun bau menyengat seperti yang sebelumnya dikeluhkan dalam isu yang beredar di tengah masyarakat.

‎Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPW Sumut Formapera), Bambang Syahputra, menyampaikan bahwa hasil pengecekan langsung tidak menemukan indikasi pencemaran sebagaimana yang ditudingkan.

‎“Dari hasil pantauan kami di lapangan, kondisi air di parit sekitar lokasi usaha terlihat relatif jernih, tidak keruh, dan tidak berbau. Ini berbanding terbalik dengan informasi yang sempat beredar,” ujarnya.

‎Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta mengedepankan klarifikasi berbasis fakta.

‎“Pastikan setiap informasi yang diterima sudah jelas sumber dan datanya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu,” tegas Ketua Formapera Sumut.

‎Sementara itu, Harbani, yang mengaku sebagai bagian dari tim kebersihan di CV Koranda Food, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih 15 tahun dan rutin melakukan perawatan terhadap saluran air di sekitar area usaha.

‎Menurutnya, selain menjaga kebersihan lingkungan, keberadaan CV Koranda Food juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

‎“Perusahaan ini sudah lama berdiri dan menyerap ratusan tenaga kerja, mayoritas warga setempat. Ini tentu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi pengangguran,” jelasnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa aktivitas usaha tersebut turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai kewajiban yang dipenuhi perusahaan.

‎Pengakuan serupa disampaikan Eliadi, warga Dusun VII yang tinggal di sekitar lokasi. Ia menilai isu pencemaran tersebut tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

‎“Setahu saya tidak ada itu pencemaran seperti yang diberitakan. Parit di sini ada yang mengontrol dan membersihkan setiap hari. Justru banyak warga yang terbantu karena bisa bekerja di sini,” ungkapnya.

‎Sejumlah warga lainnya juga mengakui bahwa kehadiran CV Koranda Food membuka peluang kerja baru bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan tetap.

‎Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi, terutama di era media sosial, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum tentu benar dan berpotensi merugikan pihak lain (tim).

Pengurus Ayong Taman Resmi Dilantik, Bupati: Harus Komitmen Untuk Mengali Potensi Budaya

 

Berfoto bersama usai kegiatan pelantikan perkumpulan sub suku Ayongk Taman kabupaten Sekadau oleh ketua DAD kabupaten Sekadau, Sabtu (03/10/2026) di Rirang Jati kecamatan Nanga Taman.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH menghadiri pelantikan dan pengukuhan perkumpulan sub suku Ayongk Taman masa jabatan periode 2026-2030. Pelantikan tersebut dilakukan oleh ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam, Sabtu (03/10/2026) di Rirang Jati kecamatan Nanga Taman.

Dalam sambutanya Bupati mengatakan, bahwa pelantikan bukan hanya acara seremonial belaka, tapi pelantikan ini sebagai bentuk komitmen kita untuk bersama membangun adat budaya peninggalan nenek moyang kita.

Salah satu tujuan upaya kita untuk memperkuat ormas adalah untuk lebih memperkuat adat istiadat dan melestarikan kembali adat budaya kita yang sudah ada secara turun temurun.

"Selamat kepada pengurus Ayongk Taman yang sudah dilantik, semoga selalu kompak dan bersatu," katanya.

Pemerintah Daerah kata dia, banyak mengucapkan terimakasih kepada Ayongk Raman, yang selama ını sudah ikut andil membangun kabupaten Sekadau melalui tugas dan fungsinya.

Karena, banyak juga anggota Ayongk Taman yang bekerja sebagai pegawai Negeri.

"Mari kita tetap menjaga toleransi antar agama dan suku agar kabupaten sekadau semakin maju dan berkembang,"ajaknya.

Ia juga meminta kepada seluruh pengurus Ayongk Taman untuk mengingatkan seluruh anggotanya agar menjaga kelestarian alam yang demi kelanjutan hidup anak cucunkita kedepannya.

"Karena alam adalah supermarket bagi kita untuk mencukupi berbagai kebutuhan,"katanya.

Kita lanjut dia, sudah diperlancar tidak adil, karena Kabu Sekadau Sekadau sebagai sebuah kabupaten yang menghasilkan produk Kelapa Sawit, hanya saja Dana Bagi Hasil hanya diberi kurang lebih 3 milyar lebih oleh Pemerintah Pusat. Padahal kita yang menanggung kerusakan alamnya,. tapi hasilnya tidak kita nikmati.

"Hal ını menunjukan ketidakadilan dalam pembangunan tidak merata,"katanya.

Padahal kita sebagai penghasil Sawit,namun segala pabrik bahan jadi berada diluar pulau kita, hal ını jiga jadi problem kedepannya, sehingga produk barang jadi yang dihasilkan dari bahan baku Sawit tidak berada di tempat kita.

Ditempat yang sama dalam sambutanya Jefray Raja Tugam ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus dan penasehat perkumpulan Ayongk Taman yang sudah dilantik, semoga kedepannya perkumpulan tersebut bisa lebih fokus mengurusi segala adat budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang mereka.

"Selamat dilantik kepada pengurus Ayonk Taman untuk periode kedua,"ujarnya.

Ia mengapresiasi banyak masyarakat Dayak yang telah membentuk perkumpulan suku. Itu artinya, masyarakat sudah mulai sadar bahwa pembentukan perkumpulan sub suku merupakan langkah baik, agar kita tidak lupa dari mana asal muasal kita. "Sehingga, perkumpulan sub suku adalah sebagai pengingat bagi kita semua dari mana kita berasal,"katanya.

Sementara itu dalam sambutanya ketua terpilih perkumpulan Sub Ayongk Taman Gunawan mengatakan, bahwa setelah dilantik dirinya bersama pengurus akan melakukan langkah-langkah untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi dalam AD-ART.

Pelantikan secara Adat sub suku Ayongk Taman.
Ia meminta kepada seluruh pengurus untuk bersama bertanggungjawab terhadap organisasi, saat ını pihaknya sudah mendesign baju khas Ayongk Taman seperti yng dipakai acara pelantikan hari ını, rencananya baju tersebut akan dikembangan sebagai hak paten.

Ia juga meminta kepada seluruh pengurus serta masyarakat dari Ayongk Taman untuk selalu kompak dan bersatu demi memajukan perkumpulan.

"Saling berkoordinasi dengan sub suku yang sudah terbentuk, kita tukar pendapat bersama kita bangun bangsa Dayak agar lebih maju kedepannya," katanya.

Ia juga meminta kepada generasi muda dari sub suku Dayak Ayongk Taman untuk bisa mengenal warisan leluhur yang sudah kita kembangkan dan kotavakan terus menggali potensi budaya yang belum kita ketahui dari leluhur. 

Penyerahan bendera petaka oleh ketua DAD.
Ia mengajak kepada segenap masyarakat dari Ayongk Taman untuk selalu bahu-membahu membangun Bangsa melalui sub suku kita, dengan kemampuan kita masing-masing, kami juga akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

"Terimakasih kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau yang telah banyak memberikan suffort dan bantuan kepada kami,sehingga pelaksanaan kegiatan pelantikannya berjalan baik dan lancar,"ucapnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesbangpol Apeng Petrus, ketua TP PKK kabupaten Sekadau Ny, Magdalena Susilawati Aron S.P, anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat Ason, Martin Luther, anggota DPRD kabupaten Sekadau Paulus Subarno, Valentinus, Usel, Viktor Teak, Yohanes Ayub, Camat Nanga Taman Robertus Robby dan Istri, sekretaris DAD Isbianto, perwakilan dari beberapa paguyuban sub suku, kepala Desa serta para undangan lainnya (tar/man).

Sabtu, Oktober 03, 2026

Talempong Minangkabau Berubah dari Musik Tradisi ke Pertunjukan Kreasi Oleh: Hastri Darma Pertiwi

Talempong.
FAKTAPAGI.COM.Talempong Minangkabau merupakan salah satu alat musik pukul yang banyak ditemukan dalam kehidupan masyarakat di Sumatera Barat. Bentuk tradisionalnya antara lain dikenal melalui talempong pacik yang dimainkan sambil dijinjing dengan tangan, sedangkan di sejumlah daerah terdapat talempong duduak yang dimainkan dalam posisi diletakkan di atas tempat khusus. Perbedaan bentuk permainan tersebut membuat kesenian talempong berkembang dengan ciri masing-masing sesuai lingkungan masyarakat pendukungnya.

Talempong terbuat dari logam dan menghasilkan bunyi dari getaran badan alat musik ketika dipukul. Dalam permainan talempong pacik, satu kelompok umumnya memainkan beberapa talempong dengan pola yang saling mengisi. 

Teknik tersebut dikenal sebagai interlocking, yakni motif-motif pendek dari beberapa pemain disusun secara bergantian sehingga membentuk rangkaian irama dan melodi. Pola permainan seperti ini menjadi salah satu ciri penting musik talempong tradisional Minangkabau.

Talempong Pacik:

Talempong pacik merupakan salah satu bentuk permainan talempong yang tersebar di berbagai wilayah budaya Minangkabau. Nama dan bentuknya dapat berbeda di sejumlah daerah. Dalam dokumentasi kesenian di wilayah Payakumbuh, misalnya, talempong pacik dikenal pula dengan sebutan talempong renjeang, talempong tujuah, talempong basaua, atau calempong pocik. Perbedaan istilah tersebut menunjukkan bahwa penyebutan talempong tidak selalu sama antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Dalam permainan tradisionalnya, talempong pacik dimainkan sambil dipegang. Dokumentasi mengenai permainan talempong pacik menjelaskan adanya tiga pemain yang masing-masing memegang dua buah talempong dan memainkan pola yang saling bersahutan. Hubungan antarpemain inilah yang membentuk teknik interlocking. Setiap pemain tidak berdiri sendiri karena bunyi yang dihasilkan satu bagian berkaitan dengan bagian lain dalam satu rangkaian musik.

Fungsi talempong pacik juga berkaitan dengan kegiatan masyarakat di berbagai nagari. Di Nagari Aia Tabik, Payakumbuh, misalnya, talempong pacik yang dikenal sebagai talempong sikatuntuang pernah digunakan dalam arak-arakan pesta perkawinan, panen padi, alek nagari, dan perayaan besar lainnya. Praktik tersebut menunjukkan bahwa talempong dapat hadir sebagai bagian dari kegiatan sosial, bukan hanya sebagai pertunjukan musik di atas panggung.

Di Nagari Bungo Tanjuang, Kabupaten Tanah Datar, talempong pacik juga menjadi bagian dari upaya pengenalan kembali musik tradisional kepada generasi muda. Kelompok talempong pacik di nagari tersebut sempat mengalami kemunduran sejak awal 1990-an, kemudian dilakukan pelatihan kepada siswa dan anggota sanggar seni untuk mempelajari teknik dasar serta repertoar seperti Gua Indang dan Gua Tari Piring.

Talempong Unggan.

Selain talempong pacik, Minangkabau memiliki talempong duduak yang salah satu bentuknya berkembang di Nagari Unggan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung. Masyarakat Unggan mengenal kesenian tersebut dengan sebutan calempong. Alat musik dimainkan dalam posisi diletakkan pada tempat tertentu, berbeda dengan talempong pacik yang dibawa dan dimainkan langsung menggunakan tangan.

Talempong Unggan mempunyai teknik permainan yang berbeda dari talempong pacik. Permainan melodinya menggunakan teknik yang dikenal sebagai teknik kuak, dengan pergerakan kedua tangan dalam memainkan bagian-bagian talempong. Keunikan musikal Talempong Unggan membuat kesenian ini kemudian dipelajari secara akademik di Institut Seni Indonesia Padangpanjang. Sejak 1993, Talempong Unggan telah menjadi salah satu materi praktik di Program Studi Seni Karawitan ISI Padangpanjang.

Di Nagari Unggan, talempong duduak juga memiliki fungsi dalam kegiatan sosial masyarakat. Dokumentasi mengenai penggunaannya mencatat kehadiran Talempong Unggan dalam acara baralek. Dengan demikian, fungsi talempong di Unggan tidak dapat dilepaskan dari lingkungan sosial tempat musik tersebut tumbuh dan diwariskan.

Talempong Kreasi dan Talempong Goyang.

Perkembangan talempong mulai memasuki bentuk baru ketika lembaga pendidikan seni di Padangpanjang berkembang. Akademi Seni Karawitan Indonesia atau ASKI Padangpanjang berdiri pada 1966 dan menjadi salah satu lingkungan penting dalam perkembangan bentuk talempong kreasi. Bentuk baru ini kemudian menggunakan susunan nada diatonis dan pengolahan ansambel yang berbeda dari talempong tradisional.

Talempong kreasi kemudian digunakan dalam berbagai kebutuhan pertunjukan. Ansambel ini dapat mengiringi tari kreasi Minangkabau, termasuk Tari Pasambahan, Tari Piriang, dan Tari Payuang. Selain itu, repertoar instrumentalnya dapat mengambil bahan musikal dari lagu tradisional dan dendang Minangkabau seperti Talago Biru, Mudiak Arau, dan Andam Oi. Perkembangan tersebut membuat talempong memiliki ruang baru di panggung pertunjukan seni.

Perubahan berikutnya melahirkan istilah talempong goyang. Bentuk ini berkembang sebagai transformasi dari talempong kreasi dan membawa unsur pertunjukan yang lebih dekat dengan musik populer. Dalam perkembangannya, talempong goyang dapat mengakomodasi lagu tradisional, pop Minang, hingga dangdut. Istilah “goyang” juga berkaitan dengan gerakan tubuh penonton atau penampil ketika mengikuti irama musik.

Perubahan tersebut tidak selalu berlangsung tanpa perdebatan di kalangan pelaku seni. Perkembangan talempong kreasi membuat sebagian fungsi sosial talempong tradisi di sejumlah tempat berkurang, sementara bentuk kreasi justru membuka kesempatan pertunjukan dengan penonton yang lebih luas. Kondisi itu memperlihatkan bahwa perkembangan musik talempong berlangsung melalui proses penyesuaian bentuk, fungsi, dan selera pertunjukan.

Saat ini, pembelajaran talempong juga berlangsung dalam lingkungan pendidikan seni. ISI Padangpanjang, misalnya, memasukkan Talempong Kreasi sebagai salah satu mata kuliah praktik dalam Program Studi Seni Karawitan. Di sisi lain, berbagai karya komposisi baru terus menggunakan talempong sebagai sumber gagasan, termasuk pengembangan repertoar talempong pacik dengan tambahan instrumen seperti canang, gandang katindiak, dan gitar bas.

Perkembangan tersebut membuat talempong memiliki beberapa ruang kehidupan sekaligus. Talempong pacik tetap berkaitan dengan kesenian tradisional di nagari, Talempong Unggan terus dipelajari sebagai bentuk musik khas Nagari Unggan, sementara talempong kreasi dan talempong goyang berkembang dalam pertunjukan dengan susunan musik yang lebih luas. Masing-masing bentuk memiliki konteks dan sejarah perkembangannya sendiri.

Talempong Minangkabau akhirnya tidak berhenti pada satu bentuk permainan. Bunyi talempong yang dahulu hadir dalam arak-arakan dan kegiatan masyarakat juga dapat ditemukan dalam pendidikan seni, pertunjukan tari, komposisi musik baru, hingga pertunjukan populer. Perubahan itu berlangsung dengan tetap menjadikan talempong sebagai salah satu unsur penting dalam musik Minangkabau (redaksi).

Ngelak Truk, Mobil Pick Up Oleng Tabrakan Dengan Motor Revo, Satu Orang Tewas

 

Olah TKP tabrakan oleh tim dari Satlantas Polres Sekadau di TKP beberapa waktu di wilayah Desa Peniti.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi satu orang pengendara motor Revo berinisial S (25) tewas dengan luka berat dibagian kepala, sementara penumpang berinisial YS (19) mengalami patah tulang,keduanya warga kecamatan Sekadau Hulu. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penanganan awal di TKP, pickup yang dikemudikan oleh G (28) bersama seorang penumpang GA (21) warga kecamatan Sekadau Hilir,melaju dari arah Sekadau menuju Pontianak. Saat tiba di lokasi, dari arah berlawanan terdapat truk tangki yang belum diketahui identitasnya menghalangi pandangan, sebagai pemicu terjadinya kecelakaan maut pada Selasa 1 Oktober 2026 sekitar pukul 19.20 WIB.

Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan adanya kecelakaan tersebut.Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penanganan awal di TKP, pickup melaju dari arah Sekadau menuju Pontianak. Saat tiba di lokasi, dari arah berlawanan terdapat truk tangki yang belum diketahui identitasnya," kata Iwan, Jumat (02/10/2026) melalui pesan whatsap.

Akibat terganggunya pandangan pengemudi pickup kemudian berusaha menghindari truk tersebut hingga roda depan dan belakang sebelah kiri keluar dari badan jalan. Saat hendak kembali ke badan jalan, roda kendaraan tergelincir sehingga pickup bergerak ke jalur sebelah kanan.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Revo yang dikendarai S bersama YS melaju dari arah berlawanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

"Kedua kendaraan kemudian terseret ke bahu jalan sebelah kanan dari arah Sekadau menuju Sanggau. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan penumpangnya mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet pada kedua tangan," ujar Iwan.

Personel Satlantas Polres Sekadau langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian. Petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta mendata pihak-pihak yang terlibat dan saksi.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi kendaraan maupun situasi lalu lintas di sekitar, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara," pungkasnya (tar/man).

Jumat, Oktober 02, 2026

Tanpa Konfirmasi, Pemilik Ternak Babi Sayangkan Berita Tak berimbang

Karlinus.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Beredarnya pemberitaan di media online.yakni propamnewstv.id yang menuding bahwa peternakan Babi milik Karlinus di wilayah jalan Pangkin di gank Sebindang belum mengantongi izin.Padahal berdasarkan dokumen perizinan yang dikantongi semuanya sudah ada.Karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa berdasarkan dokumen yang ada semua perizinan yang sudah dikantongi dan sudah lengkap dari UKL-UPL sampai Nomor Induk Usaha (NIB).

"Bahkan Pemerintah kabupaten Sekadau sudah mengeluarkan nomor induk usaha: 1007230172108 dan sudah mengantongi perizinan usaha berbasis resiko bersertifikat standar dengan nomor: 10072301721080001," kata Karlinus kepada media ini, Jumat (02/10/2026) melalui pesan WhatsApp.

Menurut dia, berdasarkan perizinan yang sudah dikeluarkan oleh instansi terkait, tidak ada perizinan yang kurang sesuai tuduhannya dalam pemberitaan tersebut. Bahkan media tersebut tanpa konfirmasi tanpa dasar yang jelas sudah menuduh usaha dengan nama Usaha Belitang Maju tidak memiliki izin.

"Saya sangat menyayangi isi pemberitaan tersebut, yang dinilai menuduh tanpa bukti," kesalnya.

Dikatakan dia lagi,bahwa usaha ternak yang dikelolanya telah memenuhi standar aturan perizinan yang berlaku. Bahkan dari sisi pengelolaan lingkungan, pihaknya telah menyiapkan sistem pembuangan limbah yang sesuai dengan dokumen UKL-UPL.

"Sebelumnya beroprasi kandang Babi miliknya sudah pernah ditinjau langsung dari dinas untuk kelayakan kandang," jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa dirinya siap menempuh jalur hukum,karena berita yang sudah publikasi tanpa konfirmasi akhirnya telah mencoreng nama baik dirinya sebagai pemilik.

Ia berharap kedepan media yang membuat berita agar lebih objektif,tidak main tuduh tanpa ada konfirmasi yang jelas. 

"Karena berdasarkan aturan sebelum di publikasi sebaiknya kroscek dulu agar tidak menimbulkan salah persepsi dan merusak nama baik seseorang," pungkasnya(tar/man).