Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Jumat, Januari 23, 2026

Andar Amin Harahap, Kader Golkar Berpengalaman yang Menguat Menuju Musda Golkar Sumut

Andar Amin.
SUMUT-FAKTAPAGI.COM.Nama Andar Amin Harahap semakin mengemuka dalam bursa pencalonan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar. Konsolidasi dukungan yang masif dari daerah menjadikan Andar sebagai figur paling dominan dalam kontestasi internal partai berlambang pohon beringin tersebut.

Hingga perkembangan terbaru, Andar Amin Harahap telah mengantongi dukungan 30 DPD kabupaten/kota dari total 33 DPD yang memiliki hak suara.

Angka ini mencerminkan dukungan mayoritas mutlak dan memperlihatkan arah politik internal Golkar Sumut yang kian solid mengerucut pada satu nama.

Andar dikenal sebagai kader Golkar yang tumbuh dari proses panjang, baik di jalur pemerintahan maupun organisasi partai. Ia lahir di Padangsidimpuan pada 26 Januari 1982 dan sejak awal dikenal memiliki minat kuat pada bidang pemerintahan serta pelayanan publik.

Pendidikan dasarnya hingga menengah diselesaikan di Kota Padangsidimpuan. Setelah lulus SMA, Andar melanjutkan pendidikan tinggi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang saat itu masih bernama STPDN. Ia meraih gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.S.T.P.) pada tahun 2005.

Tidak berhenti di jenjang sarjana, Andar kembali menempuh pendidikan lanjutan di IPDN dan menyelesaikan Magister Administrasi Publik pada tahun 2008. Latar belakang kepamongprajaan ini membentuk karakter kepemimpinannya yang dikenal sistematis, birokratis, dan berbasis tata kelola pemerintahan.

Karier publik Andar mulai menanjak saat ia terpilih sebagai Wali Kota Padangsidimpuan periode 2013–2018. Di usia relatif muda, ia memimpin kota kelahirannya dan menjadi salah satu kepala daerah termuda di Sumatera Utara pada masa itu.

Setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai wali kota, Andar kembali dipercaya masyarakat melalui Pilkada sebagai Bupati Padang Lawas Utara periode 2018-2023. Kepemimpinannya di Paluta memperluas pengalaman administratif sekaligus memperkuat jejaring politiknya di kawasan Tapanuli Bagian Selatan.

Kiprah politik Andar berlanjut ke tingkat nasional. Pada Pemilu 2024, ia terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Sumatera Utara. Di parlemen, Andar duduk di Komisi II DPR RI, komisi strategis yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, serta reformasi birokrasi.

Di internal Partai Golkar, Andar bukan figur baru. Ia menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Padang Lawas Utara, sebuah posisi yang memberinya ruang luas untuk membina kader, memperkuat struktur, dan menjaga soliditas partai di tingkat akar rumput.

Konsistensinya membangun organisasi di daerah dinilai sebagai salah satu faktor utama derasnya dukungan dari DPD kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Banyak kader menilai Andar sebagai sosok yang memahami dinamika daerah sekaligus memiliki akses kuat di tingkat pusat.

Menguatnya dukungan terhadap Andar juga ditandai dengan bergabungnya sejumlah DPD yang sebelumnya memberi sinyal dukungan kepada figur lain. Bahkan, beberapa tokoh Golkar daerah memilih menarik diri dari bursa pencalonan dan secara terbuka menyatakan dukungan kepada Andar demi menjaga soliditas partai.

Dukungan 30 dari 33 DPD ini secara politik menempatkan Andar dalam posisi yang sangat unggul. Peta kekuatan menjelang Musda menunjukkan bahwa mayoritas pemilik suara menginginkan proses pemilihan yang kondusif dan berorientasi pada persatuan internal Golkar Sumut.

Dalam berbagai pernyataan, Andar menegaskan bahwa pencalonannya sebagai Ketua Golkar Sumut bukan semata ambisi pribadi, melainkan bentuk pengabdian sebagai kader. Ia menyebut Golkar sebagai partai terbuka dan demokratis yang harus dikelola dengan semangat kolektif dan kebersamaan.

Andar juga kerap menekankan pentingnya konsolidasi pasca-Pemilu dan Pilkada, serta penguatan struktur partai hingga ke tingkat desa. Menurutnya, Golkar Sumut membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan pusat.

Dengan latar belakang sebagai kepala daerah dua periode dan anggota DPR RI, Andar dipandang memiliki modal lengkap: pengalaman birokrasi, jejaring nasional, serta basis dukungan struktural di daerah. Kombinasi ini dinilai penting untuk menghadapi tantangan politik ke depan.

Menjelang Musda XI Golkar Sumut, dinamika internal partai relatif stabil. Minimnya resistensi terhadap pencalonan Andar membuka peluang terjadinya pemilihan secara aklamasi, seiring kuatnya arus dukungan yang telah terbentuk.

Jika terpilih, Andar Amin Harahap diproyeksikan menjadi figur sentral dalam menata ulang kekuatan Golkar Sumatera Utara lima tahun ke depan. Dengan dukungan hampir menyeluruh dari DPD kabupaten/kota, ia berada di titik terdepan untuk memimpin Golkar Sumut menuju fase konsolidasi dan penguatan elektoral berikutnya (tim)

Tutup Turnamen HUT Pemda, Aron Sebut Sepakbola Adalah Olahraga Pavorit Masyarakat Sekadau

 

Penyerahan trofi kepada juara pertama Shanherib oleh Bupati Sekadau pada acara penutupan turnamen HUT Pemda Sekadau yang ke 22, Kamis (22/01/2026) dilapangan Ej Lantu Sekadau Hilir.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH secara resmi menutup turnamen sepakbola dalam rangka peringatan Hari Uiang Tahun (HUT) Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau yang ke 22 Tahun 2025. Acara penutupan turnamen tersebut di lakukan usai pertandingan penutup antara tim Shanherib asal Peniti vs Arwana asal Belitang Hulu  yang dimenangkan oleh Shanherib menjadi tok yang menjuarai turnamen HUT Pemda Sekadau tahun 2025, Kamis (22/01/2026) dilapangan Ej Lantu.

Dalam sambutanya pada acara penutup Bupati Sekadau Aron,SH mengatakan, turnamen kali ini adalah turnamen terpanjang sejak dibuka bulan Desember tahun 2025 dan berakhir tahun 2026.

"Turnamen terpanjang sebab dilakukan selama setahun dari 2025 sampai 2026," ucapnya sambil berkelakar.

Atas nama Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau ia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia serta kepada tim yang berpartisipasi, sehingga turnamen ini berjalan dengan baik tanpa ada kendala yang berarti.

"Terimakasih kepada seluruh jajaran panitia dan seluruh tim yang berpartisipasi pada turnamen kali ini, sehingga bisa berjalan baik dan lancar, dan berhasil menghibur masyarakat Sekadau," ucap Aron.

Menurut dia, olahraga sepakbola adalah satu-satunya olahraga yang paling diminati oleh masyarakat kita,saking senangnya masyarakat menyaksikan setiap sore ramai penonton. Olahraga kata dia, adalah perekat bagi setiap masyarakat karena melalui olahraga kota bisa bersama menonton serta saling berkomunikasi sesama masyarakat.

Ia juga meminta kepada tim yang menang, jangan melihat jumlah hadiah dan trophy yang diberikan. Karena berapapun hadiah yang diberikan oleh Pemda Sekadau, sebagai bentuk perhatian terhadap olahraga di kabupaten Sekadau. 

"Hadiah yang disiapkan oleh panitia dan Pemda Sekadau sebagai bentuk perhatian serius terhadap kemajuan olahraga sepakbola di kabupaten Sekadau," katanya.

Sementara itu ditempat yang sama Muhammad Ardiansyah ketua PSSI kabupaten Sekadau dalam sambutannya mengatakan, kegiatan turnamen yang kita laksanakan dalam rangka HUT Pemda Sekadau adalah semata-mata upaya Askab Sekadau untuk mencari bibit pemain terbaik, mulai dari U-13 sampai U-16 dan tim sepakbola kabupaten. "Inilah sejatinya tujuan dari semua turnamen yang dilaksanakan PSSI kabupaten Sekadau,"kata Dian sapaan akrabnya.

Perlu kami sampaikan kepada pak Bupati bahwa tim U-13 asal kabupaten Sekadau berhasil menjadi juara pertama pada turnamen Askab kabupaten Sintang. Hal ini kata dia, membuktikan bahwa hasil akhir turnamen yang kita laksanakan berhasil melakukan seleksi pemain berbakat. "Mudah-mudahan pada turnamen -turnamen berikutnya kabupaten Sekadau bisa berbicara banyak dan mampu meraih prestasi terbaik," ucapnya.

Sebagai ketua Askab kabupaten Sekadau ia mengucapkan terimakasih kepada jajaran panitia, TNI Polri yang telah membantu dengan segala daya upaya sehingga turnamen ini berjalan baik dan lancar. 

"Selamat kepada pemenang, bagi yang belum bisa meraih juara jangan berkecil hati, terus berlatih asah kemampuan agar pada turnamen berikutnya bisa menang," sarannya.

Untuk diketahui pada pertandingan final dan meraih juara adalah, Shanherib juara pertama, Arwana juara kedua Laskar Kumpang juara ketiga dan PS Mungguk juara ke empat.

Hadir pada acara tersebut Kapolres Sekadau AKBP Andika Wiratama, Ketua KonI, sejumlah kepada SKPD, camat Sekadau hilir Danramil Sekadau Hilir pengurus dan PSSI kabupaten Sekadau kepala desa Mungguk dan plt.kepala desa Sungai Ringin serta para undangan lainnya (tar/wos).




Rabu, Januari 21, 2026

Pelapor Terduga Korban Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap Dan Diproses Hukum

Johny korban penipuan saat memperlihatkan surat laporan kepolisian Senin (19/01/2026) kemarin.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Berulang kali ingkar janji, pelapor dugaan dan penipuan/penggelapan proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Azizi, Johny (39) warga Jalan Banda, Lingkungan IV, Kelurahan Damai, Binjai Utara, minta agar Polrestabes Medan segera menetapkan terlapor, Dr Yun Indra Yani sebagai tersangka dan memproses hukum terhadap yang bersangkutan.

"Sebelumnya juga sudah pernah dimediasi sekitar akhir September tahun lalu. Terlapor berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran uang saya dalam waktu dua minggu. Namun sampai saat ini belum juga ada itikad baik dari terlapor. Untuk itu saya minta Polrestabes secepatnya menangkap terlapor dan menetapkannya sebagai tersangka, "jelas pelapor, Johny pada wartawan, Senin (19/01/2026)

Laporan dugaan penipuan dan penggelapan ini teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/716/III/2025/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara. 

Lebih jauh, kasus ini bermula saat pelapor bertemu dengan terlapor pada, 3 Februari 2024 di lokasi proyek pembangunan Rumah Sakit Azizzi Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia, Kecamatan, Medan Helvetia, Kota Medan. Terlapor, Dr Yun Indra Yani pada saat itu mengaku sebagai Direktur RS Azizi juga sebagai Koordinator Pembangunan RS Azizi dan menjanjikan proyek pengerjaan penyelesaian pembangunan RS Azizi denga nilai proyek Rp 30 miliar. 

Agar pelapor, Johny mendapatkan proyek tersebut, terlapor, Dr Yun Indra Yani meminta sejumlah uang sebagai jaminan pengerjaan proyek sebesar Rp 360 juta. 

Selang beberapa hari kemudian pelapor kembali bertemu dengan terlapor tepatnya pada, 6 Februari 2024 di Kedai Kopi Atok Ringroad Jalan  Ringroad, Sei Sikambing B, Medan 

Sunggal Kota Medan untuk membicarakan proyek finishing RS. Azizzi. Kemudian terjadi kesepakatan mengenai pengerjaan proyek finishing pembangunan RS  Azizzi yang akan dikerjakan oleh pelapor dengan memberikan sejumlah uang yang disepakati sebelumnya yaitu sejumlah Rp. 360 juta dimana uang tersebut diserahkan/ditransfer ke rekening terlapor, Dr Yun Indra Yani  secara bertahap sebanyak 3 kali. Tahap pertama pada, 6 Februari 2024 sebesar Rp. 250 juta dan Rp. 50 juta. Pada 20 Maret 2024 sebesar Rp. 60 juta. 

Terakhir pelapor bertemu dengan terlapor di Medan untuk memastikan kapan proyek dapat dikerjakan. Namun setelah pertemuan tersebut terlapor tidak bisa dihubungi lagi dan tidak tahu keberadaannya dimana, sedangkan terhadap proyek finishing RS Azizi telah dikerjakan orang lain.

Atas kejadian tersebut pada 3 Maret 2025 , pelapor membuat laporan pidana terhadap tindakan penipuan dan penggelapan yang telah dilakukan oleh Dr. Yun Indra Yani ke Polrestabes Medan.  

"Jika tidak ada niat dan itikad baik dari terlapor dalam tempo waktu 2(dua)minggu untuk mengembalikan seluruh uang saya maka saya minta agar terhadap terlapor (Dr. Yun Indra Yani) segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Karena secara nyata perbuatan tersangka tersebut telah memenuhi 2(dua) alat bukti yang sah secara  kwalitatif, bahkan terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya dihadapan Kanit, Panit, Juper dan Tim Penasehat Hukum kami,"tukasnya (tim)

Selasa, Januari 20, 2026

Miris !!!! Besi Penutup Drainase Terminal Lawang Kuari Di Curi

 

Kepala Bidang Perhubungan dinas Perhubungan saat memperlihatkan besi penutup drainase sudah hilang, Senin (19/01/2026) kemarin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Miris Sekali Besi penutup drainase untuk area parkiran di komplek Terminal Lawang Kuari Sekadau diduga raib di curi. Tindakan ini dinilai sangat merugikan warga,. kendati harganya memang tidak seberapa tetap areal parkir jadi tidak berfungsi. Menangapi kehilangan Besi tersebut Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Sekadau  Hermansyah mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan fasilitas umum di area parkir terminal bisa hilang.

"Padahal terminal biasanya selalu ramai bahkan orang berjualan sampai malam, kog bisa-bisanya orang tega mencuri barang milik bersama tersebut," tulis melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Senin (19/01/2026) kemarin.

Menurut dia, pencuri beraksi mungkin malam atau subuh, hal ini pasti dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, lagi barang tersebut untuk pelantaran parkir tersebut di beli menggunakan dana APBD kabupaten Sekadau tahun anggaran 2025. 

Walaupun hanya besi lanjut dia, fungsinya sangat penting, karena jika tidak ada besi tersebut areal parkir tidak bisa dimanfaatkan oleh pengunjung yang ingin bersantai dan menikmati jajanan kuliner di Terminal Lawang Kuari.

Karena terminal Sekadau memiliki dua fungsi, selain sebagai tempat turun naiknya penumpang pada pagi sampai siang hari, pada sore hari sampai malam hari dipergunakan sebagai pusat jajanan masyarakat. Sedangkan pelataran parkir selain tempat singgah juga memberikan nuansa estetik.

Dikatakannya dia lagi, terminal yang berada di jantung ibukota Sekadau, jika hilang besi penyangga parkir akan berdampak pada pemilik kendaraan, bagi warga tidak tau mau parkir bisa-bisa kendaraannya masuk parit.

"Untuk itu ia meminta kepada warga Sekadau untuk hati-hati, minta petunjuk kepada tukang parkir terminal jika hendak memarkir kendaraan di kawasan terminal,"ingatnya.

Kasu kehilangan tersebut kata Herman, sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, semoga pencuri segera tertangkap dan barang tersebut bisa kembali lagi.

"Saya minta agar pihak kepolisian sektor Sekadau Hilir bisa mengusut tuntas dan menangkap pelaku pencurian tersebut," harapnya (tar)

Personel Brimob Aceh Kabur,lalu Menjadi Tentara Rusia

 

Foto AI ilustrasi.
FAKTAPAGI.COM.Mungkin terpengaruh kisah perang yang masif, Rusia vs Ukraina, membuat personel Brimob ingin merasakan sensasi perang sungguhan. Ia pun kabur dari satuan, bahkan negaranya, lalu gabung menjadi tentara Rusia. Siapkan Koptagul lagi, simak kisahnya wak! Negara ini sedang sibuk menjaga pagar rumahnya yang panjang dari Miangas sampai Rote, eh, di satu sudut ada cerita yang bikin alis naik sendiri. Seorang Bripda Brimob dari Aceh, namanya Muhammad Rio, tiba-tiba menghilang dari apel. Bukan ke warung kopi, bukan pula ke sawah. Ia kabarnya memilih jalan ninja paling ekstrem, menukar seragam cokelat dengan seragam salju, lalu berangkat ke Rusia. Kalau ini sinetron, judulnya pasti lebay, Dari Barak ke Donbas. Tapi ini bukan sinetron. Ini kabar yang bikin orang kaget sambil mikir, “Lho, bisa begitu?”

Konon, ceritanya sederhana tapi menggelikan sekaligus menyayat. Desersi. Minggat. Sejak awal Desember 2025, Bripda Rio tak lagi berdinas. Lalu muncullah potongan puzzle yang bikin netizen mendadak jadi analis geopolitik. Foto dan video beredar, menunjukkan seorang pria Indonesia di wilayah konflik, menyebut-nyebut gaji puluhan juta rupiah per bulan, plus bonus rubel yang kalau dikonversi bisa bikin dompet tepuk tangan. Di negeri yang harga cabai naik-turun, angka-angka itu memang terdengar seperti sihir. Uang berbicara, sumpah diam. Tragis? Iya.

Yang lebih lucu, atau mengerikan, adalah jalurnya. Tak ada rekrutmen resmi dengan spanduk “Dibutuhkan WNI Berani Dingin”. Tidak. Jalurnya adalah jalur sunyi, jalur digital, jalur pesan berantai yang katanya lebih cepat dari birokrasi. Ada yang menyebut kontrak sukarela, ada yang menyebut tentara bayaran, ada yang menyebut PMC. Nama boleh beda, risikonya sama, nyawa jadi invoice, paspor jadi tiket sekali jalan. Di sini, negara berdiri kaku, menunjuk buku hukum, masuk dinas militer asing tanpa izin presiden, bisa kehilangan kewarganegaraan. Selesai. Formal. Rapi. Dingin.

Polda Aceh bergerak. Rumah didatangi, yang ditemui istri. Sidang etik digelar tanpa terdakwa. Putusan jatuh seperti palu hakim yang tak perlu drama, PTDH. Tamatlah satu karier. Sementara di luar sana, di medan yang namanya saja bikin merinding, seseorang memegang senjata dengan bahasa yang bukan bahasanya, di bawah bendera yang bukan benderanya. Ironi tingkat dewa, negara yang ditinggalkan justru sibuk memastikan prosedur, sementara yang meninggalkan sibuk memastikan bertahan hidup.

Lalu muncul pertanyaan yang bikin ruang tamu jadi ruang debat, ini satu orang atau fenomena? Jawabannya membuat kita makin gelisah. Sejauh ini, yang terungkap hanyalah kasus-kasus individual. Satu mantan marinir di tahun-tahun sebelumnya, satu Bripda hari ini. Tidak ada data resmi yang bilang “sekian puluh WNI”. Tidak ada pula pengakuan negara tujuan, mereka merekrut dari Nusantara. Semua menyangkal sambil berkedip. Tapi sejarah mengajari kita satu hal, kalau pintu retak, angin pasti masuk. Angin bernama iming-iming selalu pandai mencari celah.

Di titik ini, konspirasi pun menari. Ada yang bilang ini efek ekonomi global, ada yang menyalahkan algoritma, ada yang berbisik tentang jaringan perekrut. Ada juga yang sinis, ini soal mentalitas instan, ingin lompat jauh tanpa antre. Semua mungkin benar, semua mungkin salah. Yang pasti, cerita ini memaksa kita bercermin. Ternyata, godaan bukan hanya soal moral, tapi juga matematika. Sering kali, yang kalah duluan adalah logika.

Namun jangan salah, di balik tawa getir dan satire, ada pelajaran yang menampar. Inspirasi itu kadang lahir dari cerita yang pahit. Bahwa sumpah jabatan bukan sekadar kalimat di atas kertas. Bahwa identitas bukan aksesori yang bisa diganti sesuai cuaca. Bahwa negara, dengan segala kekurangannya, bukan ATM yang bisa ditinggal ketika saldo di tempat lain terlihat lebih menggiurkan. Inspirasi itu bukan untuk meniru, melainkan untuk menguatkan, kalau godaan datang, kita belajar berkata tidak, meski dunia menawarkan rubel.

Kisah ini juga mengingatkan, negara perlu lebih dari sekadar pasal. Perlu perawatan manusia. Perlu mendengar sebelum terlambat. Perlu memastikan, mereka yang berseragam tidak merasa sendirian di tengah tekanan hidup. Karena kalau tidak, cerita seperti ini akan berulang dengan nama yang berbeda, tempat yang lebih jauh, dan ironi yang lebih tebal.

Akhirnya, kita sampai pada kesimpulan yang tak nyaman tapi jujur, ini bukan sekadar kisah satu orang yang “salah pilih jalan”. Ini alarm. Bunyi keras di tengah malam. Mengagetkan. Menyindir. Menampar. Semoga, menginspirasi kita semua untuk memilih tetap tinggal, tinggal setia, tinggal waras, tinggal manusia, di rumah bernama Indonesia, meski dingin rubel kadang terlihat lebih berkilau dari hangatnya merah putih (Oleh Rosadi Jamani Ketua Satupena Kalbar)

Polres Sekadau Ingatkan, Warga Jangan Lakukan Kegiatan PETI

Beberapa porsenil dari Satreskrim Polres Sekadau bersama tim dari Polsek Nanga Mahap saat mengecek kegiatan PETI di wilayah kecamatan Nanga Mahap, Minggu(18/01/2026) kemarin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Jajaran Polres Sekadau kembali melakukan pengecekan dan monitoring di wilayah yang terindikasi rawan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Minggu (18/01/2026). Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Satreskrim Polres Sekadau bersama anggota Polsek Nanga Mahap. Adapun lokasi yang menjadi sasaran berada di Dusun Sekitak, Desa Batu Pahat, yang sebelumnya diinformasikan sebagai titik yang diduga rawan aktivitas PETI.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin. Polisi juga tidak menemukan alat maupun sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas PETI. Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas tersebut sudah tidak beroperasi sudah sangat lama,”ungkap Triyono.

Meski tidak ditemukan aktivitas ilegal, pihak kepolisian tetap melakukan patroli preventif di sejumlah titik yang dinilai berpotensi rawan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali muncul.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pertambangan tanpa izin. Polisi mengingatkan bahwa aktivitas PETI dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, termasuk ancaman sanksi hukum bagi pelanggar.

Dalam penangganan kata dia lagi,Polres Sekadau mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam upaya pencegahan PETI. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami mengutamakan pencegahan dan edukasi agar potensi PETI bisa dicegah sejak dini,” cetusnya (tar/wos

Minggu, Januari 18, 2026

Mandi Bersama Rekannya, Bocah Di Rojok Tersangkut Tali Dan Tenggelam

Foto ilustrasi.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun warga Rojok Dusun Teribang Desa Seberang Kapuas kecamatan Sekadau Hilir, dilaporkan meninggal dunia akibat tersangkut tali Jamban dan tenggelam, Sabtu (17/01/2026) kemarin.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Triyono membenarkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban bersama dua rekannya sedang mandi dan bermain di sungai, di sekitar jamban milik salah seorang warga.

“Ketiganya mandi sambil berenang. Namun selang beberapa waktu, korban tidak terlihat muncul ke permukaan,” terang Kasi Humas.

Melihat korban tidak timbul, dua rekan korban segera meminta bantuan kepada warga sekitar. Warga kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban selanjutnya dievakuasi ke atas jamban dan langsung dibawa ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan penanganan medis.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkapnya.

Dari hasil keterangan sementara, diduga tangan korban tersangkut pada tali bekas yang berada di bawah jamban, sehingga korban kesulitan melepaskan diri dan akhirnya tenggelam. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum maupun autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

“Atas kejadian ini, kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Semoga diberikan kekuatan dan ketabahan,” tutup AKP Triyono (tar/wos

Rabu, Januari 14, 2026

Waduh !!! Sertifikat Wilayah Dusun Bokak Tak Bisa Digunakan Sebagai Agunan Ke Bank

Foto ilustrasi.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Entah aturan dari mana yang mengatur tentang agunan untuk pinjaman ke bank sehingga sertifikat rumah tidak bisa digunakan sebagai agunan dengan alasan wilayah tersebut ada resapan air. Hal ini dialami oleh Rohman salah seorang warga Dusun Bokak Kecamatan Sekadau hilir Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat.

"Saya merasa kecewa setelah mengetahui pinjamannya tidak dicairkan oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) karena agunan sertifikat rumah saya tidak bisa digunakan," keluhnya kepada media ını, Jumat (09/01/2026) lalu.

Pengajuan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sekadau a ajukan sekitar tanggal 15 Desember 2025 tahun lalu, rencananya jika cair pinjaman tersebut ia gunakan untuk membuka usaha, sepertinya biasa ia menyiapkan persyaratan yang biasa diminta oleh pihak Bank. Termasuklah foto copy sertifikat rumah.

"Setelah semua persyaratan yang dibutuhkan di sampaikan ke pihak bank, baru beberapa hari kemudian ia bertanya ke pihak Bank, untuk menanyakan soal pencairan pinjaman yang ia ajukan. Namun jawaban dari pihak Bank sangat mengejutkan bahwa pinjaman tersebut tidak bisa dicairkan karena sertifikat sebagai agunan tidak bisa dicairkan. Karena sertifikat tanah di wilayah Dusun Bokak tidak bisa dijadikan agunan lantaran wilayah tersebut adalah wilayah resapan air.

"Jawaban itulah yang disampaikan oleh pihak Bank kepada saya," kata Rohman.

Dikatakan dia lagi, sementara pihak BPN juga memberikan jawaban yang sama, ia merasa bingung dulu sertifikat itu juga pernah ia gunakan untuk agunan pinjaman ke Bank, bisa cair juga koga sekarang lalu tidak bisa? katanya mempertanyakan.

Ia mengaku kecewa dengan aturan seperti ini. "Saya sudah memiliki sertifikat yang sah dan bayar pajak, tapi tidak bisa digunakan sebagai agunan,"ucapnya dengan raut wajah sedih.

"Ia berharap jika ada aturan baru sebaiknya di sosialisasikan dulu dengan masyarakat,agar kami sebagai warga tau aturannya yang berlaku di negri ini," pintanya.

Warga Desa Bokak berharap agar Pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini, supaya mereka dapat memiliki akses pinjaman yang lebih mudah untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, (wos/tar)

Senin, Januari 12, 2026

Perkosa Anak Dibawah Umur, RA Dibawa Ke Hotel Pordeo.

 

Foto ilustrasi.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Polres Sekadau melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada penghujung 2025 dan terungkap di awal 2026. Atas perbuatannya seorang pria berinisial R.A. (28) saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif oleh jajarannya setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

“Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti. Hasilnya, identitas terduga pelaku berhasil kami pastikan,” ujar IPTU Zainal Abidin, Minggu (11/01/2026) melalui release.

 Awalnya peristiwa tersebut terjadi di wilayah Sekadau pada tanggal 30 Desember 2025, korban yang masih di bawah umur sebelumnya diketahui berada di lingkungan keluarga dalam rangka perayaan Natal. Beberapa jam kemudian, korban ditemukan warga dalam kondisi tubuh dipenuhi lumpur tanah kuning. Diduga korban diperkosa.

Kasat Reskrim IPTU Zainal menjelaskan, laporan resmi masuk ke Polres Sekadau pada 4 Januari 2026. Dari hasil penyelidikan awal, polisi memeriksa sejumlah saksi yang terakhir bersama korban. Pendalaman kembali dilakukan hingga akhirnya mengarah pada satu orang terduga pelaku.

“Pada tanggal 8 Januari tersangka berhasil diamankan. Dihadapi penyidik pelaku mengakui perbuatannya dan ditahan di hotel prodeo. Kami juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi ahli serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

IPTU Zainal menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berorientasi pada perlindungan korban, khususnya anak-anak.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas, dan setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” pungkasnya  (tar/wos)

Minggu, Januari 11, 2026

Debit Air Surut Di Hulu, Kades Ingatkan

 

Yemi Ibrahim.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Kepala Desa Seberang Kapuas Yeni Ibrahim meminta kepada warga Desa Seberang Kapuas untuk tetap waspada, karena saat ini banjir di hulu sudah berangsur-angsur surut, artinya air akan pindah ke hilir, untuk itu bagi warga desa Seberang Kapuas yang tinggal di bantaran sungai supaya berhati-hati. 

"Simpan segala barang-barang berharga serta ternak ke tempat yang lebih aman, agar ketika air datang kita tidak perlu sibuk lagi mengemas barang dalam rumah," katanya kepada media ini, Minggu (11/01/2026) melalui pesan WhatsApp.

Banjir merupakan bencana tahunan yang data hampir setiap tahun, artinya bagi warga yang tinggal di sepanjang sungai Kapuas tentu sudah paham cara mengatasi, kendatipun begitu ia meminta para kepada dusun ketua RT dan RW untuk tetap monitor warganya di wilayah masing-masing. 

"Laporkan jika ada perkembangan kenaikan air, supaya pihak desa bisa berkomunikasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Sekadau serta pihak kecamatan,kepolisian dan TNI," katanya.

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi, dan kita selalu siap siaga. Bagi keluarga yang memiliki anak-anak Balita kita minta waspada, karena selain bencana banjir wabah penyakit jiga bisa datang,. seperti, Kolera penyakit kulit serta penyakit lainnya.

Mari kita tetap waspada, jangan terlena banjir bisa datang kapan saja, apalagi akhir-akhir ini intensitas hujan cukup tinggi, waspada itu lebih baik (tar).



Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan