Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Iklan dewan

Iklan dewan

Kuliner

Senin, Oktober 27, 2025

Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau Ulang PP Nomor 45

Logo SPKS (foto dok)
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM.Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta perhatian khusus dari pemerintah supaya saat pelaksanaan kegiatan penertiban kawasan hutan tidak semata-mata menjadikan petani sawit sebagai subjek penertiban lahan. SPKS juga meminta agar penyelesaian lahan petani yang sudah ditertibkan dilakukan melalui mekanisme reforma Agraria.

Akibat dari penertiban yang dilakukan tersebut, ribuan petani kelapa sawit mandiri di Indonesia merasa resah dan kwatir, jangan-jangan lahan mereka tidak kembali lagi.

Menanggapi hal itu Sabarudin Ketua Umum SPKS, mengatakan bahwa keresahan kini melanda ribuan petani sawit rakyat di berbagai daerah pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 yang menjadi dasar pelaksanaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

“Terus terang banyak petani kecil yang khawatir kehilangan lahan, karena dianggap berada di kawasan hutan, padahal mereka telah menggarap tanah tersebut secara turun-temurun,” ujar Sabarudin, kepada media ini melalui pesan WhatsApp,Rabu (15/10/2025) pekan lalu.

Menurut dia, petani sawit sangat mendukung langkah pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan dan menegakkan aturan, hanya saja, harusnya kebijakan tersebut tidak mengorbankan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari perkebunan sawit rakyat.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti terkait denda yang diterapkan bagi petani sawit dalam PP tersebut. Bahkan dalam aturan baru itu, lahan petani sawit yang masuk dalam kawasan hutan bakal diwajibkan membayar denda sebesar Rp 25 juta per hektare per tahun, denda tersebut dinilai tidak proporsional jika dibandingkan dengan hasil produktivitas dari rata-rata petani sawit rakyat selama ini.

Bayangkan lanjut dia, apabila lahan petani sawit rakyat masuk di kawasan hutan jika di denda dan dihitung selama 10 tahun maka nilai cukup fantastis. Bagi petani kecil, yakni berkisar 250 juta pertahun.

"Angka ini sangat memberatkan, bagi petani karena penghasilan petani mungkin lebih rendah dari angka denda tersebut," sebutnya.

Sedangkan kata dia, peraturan yang ada saja belum terlaksana secara efektif bahkan cenderung menimbulkan ketidakpastian hukum bagi petani. "Misalnya tumpang tindih regulasi mulai dari Perpres No. 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria, PP No. 24 Tahun 2021 tentang Sanksi Administratif Kehutanan, hingga PP Nomor 45 Tahun 2025 menjadi penyebab utama munculnya keresahan petani," katanya.

Ia menyarankan, agar penyelesaian berbasis reforma agraria sebaiknya dijadikan landasan utama pemerintah, tujuannya petani sawit memperoleh kepastian hukum atas lahannya. Dengan perlindungan dan kebijakan yang berpihak, petani sawit dapat berkontribusi dalam pengembangan sawit berkelanjutan dan hilirisasi sawit.

"Sesuai visi Presiden Prabowo meningkatkan nilai tambah sektor perkebunan,” cetusnya.

Sebagai bentuk aspirasi resmi, SPKS telah menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto,memohon agar petani sawit tidak dijadikan target penertiban kawasan hutan, dan berharap penyelesaian lahan dilakukan melalui kerangka reforma Agraria.

"SPKS juga berharap surat tersebut bisa diterima langsung oleh Presiden untuk menyampaikan kondisi faktual di lapangan serta memberikan masukan kebijakan dari perspektif petani rakyat," pungkasnya (tar)

Minggu, Oktober 26, 2025

Pernyataan Kontroversial Seorang Pengacara Trinov Fernando Sianturi Dikecam APPI Sumut

Foto dokumen 
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Pengacara Trinov Fernando Sianturi, S.H., kembali menjadi sorotan tajam setelah melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai meresahkan dan melampaui batas. Kali ini, kecaman datang dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pers dan praktisi hukum, terkait komentarnya terhadap aksi damai yang dilakukan oleh wartawan di Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Ketua DPW Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara, Hardep, mengecam keras pernyataan Trinov yang mempertanyakan aksi damai tersebut. Seorang pengacara kok tidak mengerti hukum?.Seharusnya dipelajari dulu UU tentang menyampaikan pendapat di depan umum. 

"Jangan repot dulu dia mau mempelajari UU Pers , membela klien atas nama masyarakat, apakah pelaku kejahatan di sana bukan masyarakat pelakunya dan yang kena pukul helm juga bukan bagian dari masyarakat ," tegas Hardep , di salah satu Cafe di jl. Amir Hamzah,Selasa (21/10/2025)

Ia menambahkan bahwa menyampaikan aspirasi atau demonstrasi dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, asalkan sesuai prosedur dan mendapat izin dari kepolisian.

Tak hanya itu, Trinov juga menuai kritik atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa syarat menjadi negara maju di tahun 2045 adalah memiliki wartawan yang berintegritas tinggi dan profesional. Hardep menilai pernyataan tersebut keliru dan arogan, mengingat pemerintah telah menjabarkan syarat-syarat menjadi negara maju yang meliputi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, penguatan sektor keuangan, pengembangan infrastruktur dan teknologi, serta reformasi birokrasi. Sama sekali tidak menyinggung tentang wartawan.

"Sudah sangat jelas dijabarkan oleh pemerintah, tidak ada yang mengatakan wartawan harus memiliki integritas yang tinggi dan profesional. Diduga kuat pernyataannya di TikTok mengandung unsur provokatif kepada masyarakat." ujar Hardep.

Trinov juga diduga melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang menghalang-halangi kerja jurnalistik, karena keberatan dengan pemberitaan oleh 20 media terkait dugaan pemukulan yang dilakukan kliennya terhadap seorang jurnalis.

"Saya heran dengan orang ini. Silakan dia membela klien, tapi jangan menyudutkan media. Kemarin wartawan, sekarang media TV, ada apa dengan orang ini? Pak Jokowi diberitakan dugaan ijazah palsu saja tidak ribut seperti dia, dan tidak juga menyuruh ganti UU Pers. Apakah ini orang sehat, pintar, atau hanya cari panggung?" tanya Hardep dengan nada geram.

Hardep juga menyoroti kebiasaan Trinov yang kerap menyebut "kalian petinggi-petinggi wartawan di Sumut ini," dan mengingatkan bahwa seorang pengacara seharusnya memiliki etika dalam berkomunikasi, bukan asal melontarkan kalimat yang mengundang kontroversi.

Untuk itu, APPI Sumut mendesak Dewan Pers dan seluruh aliansi serta organisasi wartawan untuk segera menyatakan sikap keberatan atas pernyataan Trinov Fernando Sianturi, S.H. Selain itu, APPI juga meminta PERADI untuk segera memanggil Trinov, melakukan klarifikasi, dan meminta maaf kepada seluruh wartawan dan media atas pernyataan kontroversial .

Dalam waktu dekat kami akan mempertimbangkan proses hukum buat Trinov Fernando Sianturi, S. H atas pernyataan kontroversialnya di tik tok. Untuk itu kami sudah mengumpulkan bukti serta akan melakukan upaya hukum dengan ancaman pasal: Pasal 27 ayat (3) UU ITE: Tentang pencemaran nama baik dan/atau penghinaan. 

Pasal 28 ayat (2) UU ITE: Tentang ujaran kebencian yang dapat menimbulkan permusuhan antar golongan.

- Pasal 18 ayat (1) UU Pers: Tentang menghalang-halangi kerja jurnalistik (Rizky/redaksi)

Skandal Dana Hibah Singkawang, Momentum Pembersihan Korupsi dan Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

Foto ilustrasi 
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM.Kasus dugaan penyimpangan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2022-2023 yang diduga menyeret nama Ketua TP PKK Kota Singkawang, Kalimantan Barat, telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Menanggapi hal itu ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) melalui,juru bicara Krista Hadi Wijaya menyampaikan pernyataan tegas, meminta penuntasan kasus ini sebagai momentum untuk membersihkan praktik korupsi di daerah serta menguji integritas aparat penegak hukum.

Krista menyatakan, bahwa korupsi dana hibah merupakan pengkhianatan terhadap rakyat. 

"Dana hibah itu seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan malah dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab! Ini adalah kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas," pintanya kepada media ini, Selasa (21/10/2025).

Lebih lanjut Ketua Umum RAJAWALI, juga menyoroti bahwa kasus ini bukan hanya sekadar persoalan penyimpangan anggaran, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. 

"Jika kasus ini tidak ditangani dengan serius dan transparan, maka kepercayaan masyarakat akan semakin menurun. Impunitas tidak boleh dibiarkan merajalela," tegasnya

DPP RAJAWALI mendesak Kejari Singkawang untuk tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga membongkar jaringan korupsi yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam perencanaan, pengawasan, dan pencairan dana hibah tersebut. "Kejari harus berani mengungkap siapa saja yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada 'ikan besar' yang lolos dari jerat hukum," tegasnya.

Selain itu, DPP RAJAWALI juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dana hibah dan bansos, serta memperkuat mekanisme pengawasan dan akuntabilitas.

"Pemkot Singkawang harus belajar dari kasus ini dan segera melakukan perbaikan. Transparansi dan partisipasi publik harus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan," tegas Krista

Ia meminta dan mengajak seluruh elemen masyarakat Singkawang dan Kalimantan Barat untuk aktif mengawasi jalannya penyelidikan kasus ini dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang jika mengetahui adanya indikasi penyimpangan. "Korupsi adalah musuh kita bersama. Mari kita bersatu melawan korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,"cetusnya.

DPP RAJAWALI berharap agar kasus dugaan penyimpangan dana hibah di Singkawang ini dapat menjadi titik balik dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Organisasi ini mengingatkan, bahwa RAJAWALI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak akan ragu untuk mengkritik jika proses penyelidikan tidak berjalan sesuai dengan harapan.

"Kami berharap Kejari Singkawang dapat bekerja secara profesional, independen, dan transparan. Kami tidak akan tinggal diam jika ada indikasi penyimpangan atau upaya untuk melindungi pelaku korupsi. Ingat, keadilan harus ditegakkan!" pungkasnya  (sumber DPP Rajawali/editor Redaksi)


Sabtu, Oktober 25, 2025

Inovasi Palabek Di Luncurkan, Dorong Kesejahteraan Dan Regenerasi

Pelepasan bibit ikan di kandang bebek
PESISIR SELATAN-FAKTAPAGI.COM.Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Ikatan Alumni Fakultas Pertanian Universitas Andalas (IKA Faperta Unand) bersama Pemimpin Muda Pertanian Indonesia (PMPI) dan Lembaga Mahasiswa Pertanian secara resmi meluncurkan Program Nagari Model Berbasis Komoditi Unggulan Pertanian Sumatera Barat di Nagari Kubang, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Program ini menjadi tonggak baru dalam pengembangan pertanian terpadu di Sumatera Barat melalui inovasi Sistem Padi Lauk Bebek (PaLaBek) pendekatan integratif yang mengombinasikan budidaya padi, ikan, dan itik dalam satu lahan. Sistem ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi lahan, menekan biaya produksi, serta membuka peluang pendapatan tambahan bagi petani.

Ketua Umum DPP IKA Faperta Unand Ir. Zola Pandu menyampaikan,bahwa kolaborasi multipihak seperti ini adalah bentuk nyata inovasi pertanian berbasis riset dan pendampingan berkelanjutan.

“Model PaLaBek ini kita jalankan di dua petak sawah sebagai demplot awal dan akan kita pantau hingga panen. Kami ingin menunjukkan bahwa inovasi sederhana bisa memberikan dampak besar bagi kesejahteraan petani jika dilakukan bersama,” ujarnya.

Komoditas utama yang dikembangkan ialah padi varietas lokal Sokan Kubang, varietas khas Pesisir Selatan yang dikenal memiliki daya hasil tinggi dan ketahanan terhadap kondisi lokal yang ditanam dengan sistem SRI ((System of Rice Intensification). Sebagai pendorong sistem, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat turut memberikan dukungan berupa 1.000 ekor ikan nila, sementara komponen ternak menggunakan itik lokal khas Pesisir Selatan, Itik Lenggok Bayang ras endemik yang dikenal tangguh di daerah lembap serta memiliki produktivitas telur yang stabil. Penggunaan Itik Lenggok Bayang menjadi simbol pelestarian sumber daya genetik lokal sekaligus penguatan identitas agrikultur nagari.

Ketua Umum Pemimpin Muda Pertanian Indonesia, Arif Zulpriansyah Siregar menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam sistem pertanian modern."Kami ingin menunjukkan bahwa pertanian bisa menjadi sektor yang modern, inovatif, dan menguntungkan bagi generasi muda. Semoga model yang kita buat ini menjadi acuan bagi pengembangan potensi pertanian kedepan, kami juga sudah siapkan formula pendampingan hilirisasi dan teknologinya nanti agar menarik serta menjadi jaminan bagi kita yang muda muda ini” sambutnya

Peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi multipihak yang melibatkan alumni, Dosen Fakultas Pertanian, mahasiswa, pemerintah, dan masyarakat tani setempat. Fakultas Pertanian Unand turut berperan dalam aspek riset dan pendampingan lapangan agar program ini tidak hanya menjadi kegiatan tanam semata, tetapi juga model pembelajaran dan penelitian terapan.

Sementara itu, Winda Purnama Sari, Dosen Muda Fakultas Pertanian Unand yang juga Wakil Ketua PMPI Indonesia Bidang Pengembangan turut mendampingi kegiatan ini menyebut bahwa PaLaBek juga menjadi bahan riset potensial. 

“Kita ingin menjadikan PaLaBek ini sebagai model pertanian integratif yang tidak hanya diuji coba, tapi juga dikaji secara akademik agar dapat direplikasi dengan data dan metode yang valid, memantau pertumbuhan tanaman, interaksi antar-komponen, hingga kualitas tanah dan air untuk memperoleh hasil yang dapat dikembangkan di daerah lain.” tuturnya.

Dari sisi petani, antusiasme dan optimisme juga sangat terasa. Ketua Gapoktan Ikua Air, Datuk Bakin, menyampaikan bahwa kehadiran program ini membawa semangat baru bagi petani Nagari Kubang.

“Dulu sawah kami hanya untuk padi, sekarang bisa ternak ikan dan itik sekaligus. Kami sangat terbantu dan bangga jadi lokasi percontohan. Mudah-mudahan hasilnya bagus dan bisa jadi contoh bagi nagari lain,” ungkapnya.

Peluncuran program ini juga diikuti oleh mahasiswa pertanian Universitas Andalas  dan pemuda nagari yang terjun langsung menanam di lahan. Mereka menilai kegiatan ini bukan hanya tentang bertani, tapi juga belajar, berkolaborasi, dan menumbuhkan kebanggaan terhadap sektor pangan.

“Pertanian ternyata menarik dan menantang. Kami ingin membuktikan bahwa generasi muda juga bisa berperan aktif di sawah dan membawa ide-ide baru,” ujar Febrian Siregar 

Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan riset, program PaLaBek diharapkan menjadi model pengembangan pertanian berkelanjutan yang memperkuat kemandirian pangan, regenerasi pertanian, dan kesejahteraan masyarakat nagari di Sumatera Barat. Disaat acara juga bersorak bersama membawa semangat. Komoditi Unggulan Untuk Generasi Muda Pertanian."


PT.Agro Andalan Bawa Tiga Kades Ikuti Studi Banding Ke Desa Ansok, Belajar Tanam Kopi Untuk Perkuat Ekonomi

Kegiatan studi banding ke kampung Ansok desa Benua Kencana kecamatan Tempunak kabupaten Sintang bersama PT Agro Andalan dan PT Mitra Nusa Sarana beberapa waktu lalu.
SINTANG-FAKTAPAGI.COM. PT Agro Andalan (PT AAN) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dan ekonomi lokal.Bersama PT Mitra Nusa Sarana, PT Agro Andalan membawa  3 orang Kepala Desa dan rombongan untuk mengikuti studi banding tentang budidaya tanaman kopi di Kampung Ansok Desa Benua Kencana kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang provinsi Kalimantan Barat. Adapun tiga orang kepala desa yang ikut dalam studi banding tersebut, yaitu Kades Suak Medang dari Kabupaten Sintang , kades Setawar, dan kades Mondi dari Kabupaten Sekadau beberapa waktu lalu.

Pada kegiatan studi banding ini, tak hanya sebagai ajang berbagi ilmu, tapi juga sebagai ajang untuk menjalin kebersamaan dengan warga setempat. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata peran aktif PT Agro Andalan dalam mendorong kemandirian ekonomi lokal dengan berupaya untuk menggali potensi komoditas kopi khas daerah sebagai sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

Perjalanan menuju Kampung Ansok tidak mudah karena medan yang menantang. Kendati demikian, sambutan hangat dari masyarakat setempat membuat rombongan merasa diterima sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat di sana. 

Dalam kegiatan tersebut pemateri menjelaskan,bahwa kopi Ansok merupakan varietas asli yang telah dibudidayakan secara turun-temurun oleh masyarakat lokal. Warisan ini kini berpeluang menjadi komoditas unggulan baru berkat dukungan dari PT Agro Andalan.

Kepala Desa Suak Medang Dedi Sumitro, mengaku bahwa kegiatan studi banding bersama PT Agro Andalan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup warga desa kami. 

“Saya mendapat banyak ilmu dari kunjungan ini. Harapan saya, apa yang kami pelajari bersama PT Agro Andalan bisa memotivasi masyarakat kami untuk mengembangkan budidaya kopi di desa,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Setawar, Nasarium Kem, ia sangat kagum dengan semangat masyarakat Ansok. Mereka luar biasa, sebagai masyarakat yang berada di pedalaman kabupaten Sintang,. mereka sangat inovatif untuk memberdayakan hutan dan lingkungannya. 

"Kami terinspirasi, dan berencana menanam kopi tersebut di Setawar,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Mondi, Walon Thomas,menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan petani untuk menanam kopi setelah kegiatan bersama PT Agro Andalan ini.

“Kami akan menyiapkan petani agar untuk menanam kopi, berkat dorongan dan contoh nyata dari PT Agro Andalan,” ucapnya.

Sementara itu, ESG Dept Head PT Agro Andalan, Imanuel Tibian mengatakan, setelah studi banding ini dilakukan pihaknya telah memesan sekitar 5 ribu bibit kopi dari Kampung Ansok, pemesanan bibit ini sebagai bentuk dukungan langsung terhadap petani lokal. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya PT Agro Andalan mendorong kemandirian ekonomi desa lewat pengembangan budidaya kopi secara berkelanjutan.

“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen PT Agro Andalan dalam mendukung visi DSN, yakni tumbuh dan berkembang bersama masyarakat,”ucapnya (tar)

Buka Rakernas IWO, Wamenko Ajak Kebebasan Pers Untuk Mencerdaskan Bangsa

Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan saat menyampaikan pidatonya pada acara pembukaan Rakernas IWO, Rabu (22/10/2025) di Hotel Grand Cemara Menteng Jakarta Pusat.
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto-Hasibuan, menyampaikan pentingnya peran media dalam memperkuat demokrasi dan kepemimpinan nasional di era digital. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Ikatan Wartawan Online (Rakernas IWO) di Jakarta, pada Rabu (22/10/2025) di Hotel Grand Cemara Jakarta Pusat.

Rakernas IWO kali ini mengusung tema “Adaptasi Kekuatan Digital, Perkuat Kepemimpinan.”

Dalam sambutannya, Wamenko Otto menegaskan, bahwa pers adalah dijamin undang-undang dan harus dijalankan dengan menjunjung tinggi etika profesi. “Pers adalah pekerjaan yang bebas, namun kebebasan itu harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap hukum,” katanya.

Ia juga menekankan,bahwa peran media memiliki kekuatan besar dalam membentuk wajah demokrasi dan membangun kesadaran publik. Demokrasi yang sehat tidak akan tumbuh tanpa peran pers yang independen dan berintegritas. 

"Media online kini menjadi garda depan dalam mencerdaskan masyarakat,” ucapnya.

Wamenko juga mengingatkan, pentingnya peran media untuk melawan hoaks dan disinformasi yang marak di ruang digital. Untuk itu menurut dia, jurnalisme harus hadir dengan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. “Pers harus menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan disinformasi, dengan berita yang faktual dan berintegritas,” pintanya.

Lebih lanjut Otto menyampaikan,bahwa pemerintah dan insan pers harus berjalan berdampingan dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus membuka ruang dialog dan koordinasi dengan media.

“Kami terbuka untuk berdialog. Kami percaya, kritik yang jernih justru membantu memperbaiki kebijakan publik,” katanya. 

Ia berharap media dan pemerintah dapat memperkuat kemitraan strategis dalam membangun kepemimpinan publik yang cerdas, transparan, dan mencerahkan.

“Mari bersama menjadikan kebebasan pers sebagai kekuatan untuk mencerdaskan bangsa dan memperkuat karakter demokrasi kita,” tutupnya.

Rakernas IWO 2025 yang dilaksanakan di Grand Hotel Cemaran, Menteng Jakarta Pusat, yang digelar selama dua hari pada Rabu 22 Oktober dan Kamis 23 Oktober 2025, di ikuti perwakilan dari pengurus wilayah Provinsi dan Kabupaten (tar/wos)


Jumat, Oktober 24, 2025

Sampai Bulan Ini, Polres Sekadau Berhasil Endus 23 Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

 

Kapolres Sekadau bersama Kasi Humas dan Kasat Narkoba saat menunjuk sejumlah Barang Bukti hasil kejahatan tindak pidana peredaran Narkoba, Jumat (24/10/2025) di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Jajaran Satnarkoba Polres Sekadau berhasil mengendus sejumlah kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Sekadau. Pengungkapan sejumlah tindakan pidana penyalahgunaan Narkoba ini sebagai bentuk komitmen jajaran Polres Sekadau untuk memerangi tindakan penyalahgunaan Narkoba. Dalam paparannya Kapolres Sekadau AKBP, Donny Malino Manoppo mengatakan,bahwa keberhasilan jajarannya dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana peredaran Narkoba sebagai bukti nyata,bahwa Polres Sekadau tidak akan mentolerir setiap kejahatan yang dapat merusak masa depan generasi muda.

"Kita akan berangus semua tindakan kejahatan, terutama Narkoba di wilayah hukum Polres Sekadau, katanya Jumat (24/10/2025) pada acara konferensi pers di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghindari Narkoba, kepada masyarakat Sekadau ia meminta agar bisa menjadi mitra Polres Sekadau untuk memberikan informasi terkait tindakan kejahatan baik itu tindakan pidana Narkoba maupun kejahatan lainnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berikut beberapa tersangka yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Sekadau, pertama LP dengan nomor 15/VIII tersangka diamankan di Lembah Beringin kecamatan Nanga Mahap,dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,2 gram,alat hisap,timbangan digital dan satu unit handphone serta korek api. Atas tindakannya pelaku diganjar pasal 114 ayat 1 Undang-undang tentang Narkotika.

Kemudian LP nomor 16/VIII berhasil diamankan seorang pria berinisial AH di jalan Irian Desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau hilir,ditangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,4 gram dua lembar kertas timah,satu unit sepeda motor, atas perbuatan pelaku diganjar dengan pasal 114 ayat 1 Undang-undang Narkotika.

Kemudian LP nomor 17/VIII, pelaku berhasil diamankan depan asrama Amaliah Sekadau tanggal 23 Agustus tahun 2025, ditangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu 6,9 gram, dan alat hisap,dan timbangan digital, atas perbuatannya pelaku di Ganjar dengan pasal 114 ayat 1 Undang-undang tentang Narkotika.

Selanjutnya kata dia, pelaku dengan LP nomor 18/ VIII pria berinisial GN, diamankan di Penginapan Hosten desa Maboh Permai, ditangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 0,16 gram, satu buah handphone milik pelaku.

Selanjutnya LP dengan nomor 19/VIII berhasil diamankan di Home stey Maboh Permai seorang pria berinisial PI (29) ditangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa sabu seberat 4,9 gram satu alat hisap,pipet dan dua unit handphone,atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114-112 ayat 1 tentang Undang-undang Narkotika.

Ditanya dimana barang tersebut di dapat, Kapolres menjawab, rata-rata pengedar mendapatkan barang haram tersebut dari Pontianak di bawa ke kabupaten Sekadau dan diedarkan.

Jika dihitung dari jumlah paket tersebut,maka bisa dipastikan bahwa jika dikalkulasi dengan penguna,maka barang tersebut bisa digunakan oleh sekitar 60 orang. Jadi, dengan tertangkapnya mereka maka kita telah berhasil menyelamatkan 60 orang dari sasaran peredaran Narkoba.

Ia menambahkan, saat ini masih ada dua LP lagi yang masih kita dalami, yakni LP dengan nomor 20 dan LP nomor 21, saat ini Polres Sekadau melalui Satnarkoba masih mendalami dua LP tersebut, sehingga belum bisa kita ekspos.

Dikatakan dia lagi dari bulan Januari sampai Oktober pihaknya sudah mengamankan kurang lebih 23 orang  tersangka. "Semua itu atas kerjasama dengan masyarakat dan berdasarkan laporan masyarakat," katanya (tar/wos)


Kunker Inspektur Wilayah IV, Kanim Entikong Komitmen Wujudkan Pelayanan Berkualitas Dan Berintegritas

Berfoto bersama disela-sela Kunker Inspektur Wilayah IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Kanim Entikong, Rabu (22/10/2025) di Entikong.
ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM.Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Inspektur Wilayah IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman. Kunker tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik serta kinerja pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Entikong. Sebab kegiatan pengawasan ini menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh satuan kerja menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal, profesional, dan berintegritas tinggi, Rabu (22/10/2025) di Entikong.

Karena sebagai instansi yang berada di wilayah perbatasan negara, Kantor Imigrasi Entikong memiliki peran penting dalam menjaga pintu gerbang Indonesia sekaligus memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat,tepat,dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Inspektur Wilayah IV menekankan pentingnya kedisiplinan,etika, dan profesionalisme bagi setiap pegawai. 

Ia mengingatkan agar seluruh jajaran Kantor Imigrasi Entikong bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing, dan memahami batas tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Setiap pegawai diharapkan menjaga integritas pribadi,maupun institusi dengan tidak

melakukan pelanggaran hukum disiplin (Hukdis),serta menjauhkan diri dari perilaku yang dapat merugikan nama baik organisasi, termasuk keterlibatan dalam praktik judi online yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Selain itu, Inspektur Wilayah IV juga menegaskan pentingnya,setiap pegawai memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan kantor. Dalam arahannya, ia menyampaikan pesan agar seluruh aparatur berkomitmen memberikan prestasi kerja yang nyata. 

"Bagi pegawai yang belum mampu berprestasi, setidaknya diharapkan tidak membuat permasalahan yang dapat menghambat kinerja tim dan reputasi institusi," pesannya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat reformasi birokrasi yang telah diupayakan oleh Kantor Imigrasi Entikong, Inspektur Wilayah IV menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang tengah dilakukan satuan kerja tersebut dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Seluruh jajaran Kantor Imigrasi Entikong menyambut baik kunjungan dan arahan yang diberikan. Kegiatan pengawasan ini tidak hanya menjadi bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan dukungan dan pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,Kantor Imigrasi Entikong berkomitmen memperkuat integritas organisasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan.

"Melalui kunjungan ini, diharapkan semangat kerja seluruh pegawai semakin meningkat,serta nilai-nilai profesionalisme, etika, dan tanggung jawab dapat terus terjaga," katanya.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong bertekad menjadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk terus berbenah, memperbaiki diri, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memperkuat tekad menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (Tino/redaksi)


 

Kamis, Oktober 23, 2025

Meski Di Guyur Hujan Warga Sekadau Antusias Ikuti Donor Darah,Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Salah seorang warga saat sedang mendonorkan darah di Mapolres Sekadau dalam HUT Humas Polri yang ke 74, Rabu (22/10/2025) di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Pada moment peringatan Hari Jadi Humas Kepolisian Yang ke 74, jajaran Polres Sekadau menggelar kegiatan Bakti Sosial bidang Kesehatan yakni Donor Darah.Kegiatan ini sebagai rangkaian dari peringatan hari jadi Humas, meskipun hujan mengguyur namun tidak menurut minat masyarakat untuk mendonorkan darah pada kegiatan tersebut, Rabu (22/10/2024) di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.

Sejak pagi,warga berdatangan ke Polres Sekadau untuk mengikuti kegiatan donor darah. Sebagian memang tidak dapat mendonorkan darah karena faktor kesehatan, namun kehadiran mereka tetap menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial tersebut.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB itu terselenggara atas kerjasama Polres Sekadau dengan PMI Sekadau serta sinergi bersama awak media dari IWAS, IWO, dan PWI Sekadau. Para pendonor yang hadir terlebih dahulu menjalani pemeriksaan tekanan darah sebelum dinyatakan layak untuk mendonorkan darahnya.

Puluhan kantong darah berhasil dikumpulkan dalam kegiatan itu. Seluruh darah yang terkumpul langsung diserahkan ke PMI Sekadau untuk membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pendonor atas partisipasi dan kepeduliannya. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi ke-74 Humas Polri yang diperingati setiap tanggal 30 Oktober,” kata IPTU Triyono.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dirinya memberikan apresiasi kepada rekan-rekan media dari IWAS, IWO, dan PWI Sekadau yang terus bersinergi bersama Polres dalam kegiatan sosial maupun penyampaian informasi kepada publik.

Peringatan Hari Jadi ke-74 Humas Polri tahun 2025 mengusung tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat.” Ia berharap, semangat ini terus menjadi pengingat agar fungsi Humas Polri semakin profesional, humanis dan adaptif dalam membangun kepercayaan masyarakat serta menjalin sinergi dengan insan pers.(Wos/tar)

Wujudkan Layanan Publik Berkualitas, Imigrasi Entikong Ikuti Penyusunan Target PNBP Nasional

Berfoto bersama disela-sela kegiatan PNBP oleh Dirjen Imigrasi Selasa (21/10/2025) di Bandung.
BANDUNG-FAKTAPAGI.COM.Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong turut menghadiri kegiatan Penyusunan Rencana Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan pada Selasa (21/10/2024) di Trans Luxury Hotel, Bandung.Kegiatan ini merupakan agenda penting yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperkuat perencanaan dan pengelolaan penerimaan negara melalui sektor layanan keimigrasian.

Dalam forum ini, setiap satuan kerja diberikan kesempatan untuk melakukan analisis, perencanaan,serta proyeksi    pendapatan berdasarkan potensi   layanan dan tren penerimaan PNBP pada tahun-tahun sebelumnya.

Penyusunan rencana target PNBP ini, menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian.

Sedangkan Kantor Imigrasi Entikong, sebagai salah satu unit pelaksana teknis yang beroperasi di wilayah   perbatasan negara, memiliki peran   strategis dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian.

Selain sebagai pintu gerbang utama lintas batas antara Indonesia dan Malaysia, Entikong juga menjadi salah satu wilayah dengan potensi lalu lintas orang dan dokumen perjalanan yang cukup tinggi. Olehkarena itu,partisipasi Kantor Imigrasi Entikong dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan target penerimaan yang realistis, akuntabel,dan sesuai dengan potensi layanan yang dimiliki.

Melalui kegiatan ini pula,Kantor    Imigrasi Entikong berkomitmen untuk   terus meningkatkan efektivitas  pengelolaan  PNBP, termasuk melalui  optimalisasi sistem administrasi keuangan dan pemanfaatan teknologi digital.

Upaya tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

Selain aspek keuangan,kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh satuan kerja keimigrasian untuk memperkuat sinergi,berbagi pengalaman,dan menyusun strategi bersama dalam menghadapi dinamika kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.

Kantor Imigrasi Entikong memandang  kegiatan penyusunan rencana target  PNBP ini bukan sekadar kewajiban administratif,melainkan juga bentuk tanggungjawab guna mendukung  pembangunan nasional melalui   pengelolaan penerimaan negara yang profesional dan berintegritas.

Usai mengikuti kegiatan tersebut Kantor  Imigrasi Entikong menegaskan komitmennya serta kesiapan untuk berperan aktif dalam pelaksanaan hasil  kegiatan ini, termasuk dalam  menyusun langkah-langkah konkret untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Melalui komitmen, sinergi,dan kerja  keras bersama, diharapkan target  penerimaan negara tahun 2027 dapat tercapai dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

Kegiatan tersebut  dihadiri  oleh  perwakilan  dari  seluruh  satuan  kerja keimigrasian  di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyusun secara komprehensif target penerimaan negara bukan pajak dari masing-masing unit kerja, termasuk Kantor Imigrasi Entikong yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia (Tino/redaksi)


Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan