Berita Faktapagi.com hari ini

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Jumat, Juli 17, 2026

Sambut HUT Ke 25, DPC Partai Demokrat Kabupaten Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

 

Berfoto bersama para pengurus dan simpatisan partai Demokrat DPC kabupaten Sekadau usai kegiatan Baksos pembersihan lingkungan Gereja Agung Katolik paroki Sekadau, Selasa (14/07/2026) kemarin.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 25 tahun 2026, Partai Demokrat (PD) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten Sekadau melakukan kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) di sejumlah rumah ibadah, yakni Gereja Agung, Masjid Agung dan Gereja Protestan jalan Keling Kumang Sekadau.Untuk kegiatan baksos pertama rombongan para pengurus serta simpatisan partai Demokratik yang dipimpin langsung ketua DPC Aron, SH melakukan pembersihan di sekitar Gereja Agung Paroki Sekadau, Selasa (14/07/2026) kemarin.

Kepada awak media, Aron mengatakan bahwa baksos di Gereja Agung adalah yang pertama, karena puncak peringatan HUT Partai tanggal 14 September mendatang, maka pada baksos kedua akan menyasar Masjid Agung dan Gereja Protestan bulan Agustus mendatang tanggal 14.

Menurut dia, pembersihan rumah yang dilakukan memiliki makna religius, artinya, agar bangsa kuat maka kita harus menguatkan seluruh elemen bangsa dengan cara religius.

"Sehingga pembersihan rumah ibadah sebagai pilihan Partai Demokrat DPC kabupaten Sekadau ketika menyambut HUT yang ke 25," kata Aron

Selain itu kata dia, karena para pengurus partai di isi oleh masyarakat dengan berbagai suku dan agama serta latar belakang berbeda, sehinga kita dari awal harus menanamkan jiwa yang toleransi, dan partai Demokrat membawa pesan perbedaan adalah taman indah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai contoh kenapa perbedaan itu indah, kalau di suatu taman bunga hanya diisi oleh satu warna saja, maka kelihatan tidak indah, tapi kalau semua warna ada maka taman itu akan terlihat indah.

"Itulah filosofi yang dibangun Demokrat terhadap perbedaan suku, agama dan ras,.di Indonesia,"katanya.

Mari kita bangun bangsa dan kabupaten Sekadau khususnya secara bersamaan sesuai dengan peran dan kemampuan yang kita miliki.

"Karena Sekadau adalah rumah kita bersama, yang harus kita bangun dengan kebersamaan pula," ajaknya (tar/wos/man).

Buka FGD Tentang Hutan Adat, Wabup Ingatkan Pengelolaan Hutan Adat Harus mampu Menopang Ekonomi Masyarakat

 

Berfoto bersama usai acara pembukaan FGD tentang peran Pemerintah terhadap pengakuan hutan adat oleh wakil Bupati Sekadau, Kamis (16/07/2026) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sekadau Subandrio, SH.MH membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discusion (FGD) tentang peran Pemerintah kabupaten dalam percepatan dan perlindungan masyarakat adat di Sekadau,Kamis (16/07/2026) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutannya Wabup mengatakan, kabupaten Sekadau meskipun kecil tapi memiliki kekayaan yang luar biasa, baik itu kekayaan budaya maupun kekayaan alam. Karena, banyak sub suku yang tinggal di kabupaten Sekadau maka menambah kekayaan budaya.

Hanya saja kata dia, kekayaan budaya masih belum mampu menjadi magnet pertumbuhan ekonomi. Namun dengan aset kekayaan yang besar memang belum mampu menjadi penopang ekonomi seratus persen,tetapi dengan FGD ini ada jalan dan solusi yang baik, dan pemerintah akan terus berusaha untuk menjadikan kekayaan alam dan budaya menjadi penopang kebangkitan ekonomi masyarakat.

Untuk diketahui kata dia, di kabupaten Sekadau, hampir 70 persen lahan sudah menjadi Hak Guns Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit dan kebun masyarakat mandiri. Kini sisanya sekitar 30 persen kota akan jadikan hutan adat yang mampu membangkitkan ekonomi masyarakat caranya adalah hutan yang berada di sekeliling kita akan dijadikan kawanan hutan serta hutan adat.

Nanti didalam hutan tersebut bisa dibangun wisata rohani, dengan begitu maka setiap momen tertentu akan dikunjungi masyarakat dari luar, dan masyarakat di sekitar bisa membuka warung dan berjualan.

"Jika sudah begini artinya pertumbuhan ekonomi bisa bisa berjalan dan pelaku UMKM juga bisa bergerak," kata Wabup.

Bahkan sudah ada contoh di desa Setawar, dalam hutan adat dibangun gua Maria, nantinya gua Maria tersebut pasti dikunjungi.

Masih dikatakan Wabup, di kabupaten Sekadau sudah ada 4 hutan yang di SK- kan salah satunya hutan adat. Artinya peran Pemerintah sudah sangat baik terkait hutan di kabupaten Sekadau.

Tetapi kita bersyukur ternyata Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait juga perduli dengan keberadaan hutan, menetapkan hutan adat,bahkan didukung oleh banyak ormas seperti NGO,AMAN dan yang lainnya, semuanya mendukung percepatan pengakuan hutan adat kepada masyarakat adat.

"Terkait pembiayaan tentu antara Pemerintah Daerah dan Pusat membantu sesuai porsi masing-masing agar prosesnya berjalan dengan baik, karena tanpa anggaran yang memadai proses ini tidak berjalan, dan hanya menjadi gagasan semata tanpa hasil yang nyata," katanya.

Pemda sudah memiliki instrumen hukum terkait hutan adat, yakni dengan Perda nomor 8 tahun 2018 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

Saat ini lanjut Wabup, sudah ada beberapa Kecamatan yang sudah banyak mengusulkan hutan adat, yakni dari kecamatan Nanga Mahap dan Nanga Taman.

"Harapannya dengan adanya kegiatan ini maka masyarakat hukum adat tetap eksis dan hak-hak hukum adat bisa terakomodir," harapnya.

Sementara itu perwakilan dari kementerian dalam negeri Irfan dalam sambutanya mengatakan, bahwa hutan terbagi menjadi dua, hutan negara dan hutan adat.

Menurut dia, hutan adat bertujuan melindungi wilayah kelola masyarakat hukum adat dari ancaman luar, melestarikan kearifan lokal, serta menjamin kedaulatan budaya. Manfaat utamanya meliputi penyediaan sumber air dan obat-obatan alami, penjagaan keanekaragaman hayati, pencegahan bencana alam, dan penyerapan karbon untuk mitigasi perubahan iklim global.

"Dalam pengelolaan harus sesuai keinginan masyarakat,bukan keinginan penguasa, karena masyarakatlah yang paham bagaimana mengelola hutan dengan agar bermanfaat," sarannya.

Hal yang sama dikatakan oleh Lorensius ketua panitia pelaksana terkait hutan adat, di kabupaten Sekadau sudah satu SK Hutan adat. "Kedepannya kita berharap agar Pemerintah Daerah bisa melakukan percepatan pengakuan hutang adat," harapnya.

Hadir pada pada kegiatan tersebut,  sejumlah kepala SKPD, perwakilan dari Kalimantan Utara, sejumlah camat, kepala desa, MBAM, serta undangan lainnya (tar).




Kamis, Juli 16, 2026

Masyarakat Desak Agar Kapolri, Tolak Keras Banding Kompol DK

 

Tengku Asri.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Gelombang protes dan desakan publik di Sumatera Utara kini berbalik menjadi tuntutan mutlak yang mengarah langsung ke Mabes Polri. Masyarakat luas secara bulat mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera menolak dengan tegas upaya banding yang diajukan Kompol Dedi Kurniawan (DK) terhadap putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

​Sanksi PTDH tersebut telah dijatuhkan secara sah dan meyakinkan oleh Majelis Komisi Kode Etik Polri dalam sidang etik pada tanggal 6 Mei 2026, di lingkungan Bidang Propam Polda Sumatera Utara. 

Berdasarkan bukti ilmiah laboratorium forensik tertanggal 30 April 2026 yang menyatakan, bahwa Kompol DK positif aktif mengonsumsi metamfetamina, MDMA, dan etomidat, putusan ini diambil tanpa ada satu pun hal yang meringankan. 

Langkah Kompol DK yang langsung mengajukan banding sehari setelah sidang dinilai publik bukan sebagai upaya mencari keadilan, melainkan trik hukum untuk meloloskan diri dari konsekuensi logis atas pelanggaran berlapis yang dilakukannya.

​Tokoh Masyarakat sekaligus Pengamat Sosial Kemasyarakatan Sumatera Utara, Tengku Asri memberikan pernyataan menohok terkait manuver banding yang dilakukan oleh oknum perwira tersebut.

​Banding ini adalah bentuk arogansi yang tersisa dari seorang pelanggar hukum yang kebetulan berseragam. Publik Medan tidak buta dan tidak tuli. Kita disuguhkan video viral perbuatan asusila di ruang publik, lalu diperkuat hasil labfor narkotika, dan sekarang dia masih punya nyali meminta belas kasihan institusi? Ini bukan sekadar mencoreng wajah Polda Sumut, ini penghinaan terhadap rasa keadilan warga Medan.

​Kami meminta dengan sangat namun tegas kepada Kapolri , jangan cederai hati masyarakat yang sedang berbenah mendukung pemberantasan narkoba. Menolak banding Kompol DK adalah harga mati untuk membuktikan bahwa jargon Polri Presisi bukan sekadar pajangan di baliho pinggir jalan, melainkan sebuah prinsip yang bernyawa.

​Dari sudut pandang penegakan hukum, desakan agar PTDH ini dipertahankan bukan sekadar tuntutan emosional publik, melainkan sebuah keharusan yuridis yang objektif.

​Praktisi Hukum Rifqi Maulana ,S.H,  mengatakan,secara hukum materiil dan formil, tidak ada celah sama sekali bagi Mabes Polri untuk menganulir putusan PTDH Polda Sumut. Pelanggaran yang dilakukan bersangkutan sudah masuk kategori extraordinary di lingkup internal kepolisian: penyalahgunaan wewenang, asusila, hingga keterlibatan narkotika aktif.

​Jika permohonan banding ini dikabulkan atau dikurangi sanksinya, maka Mabes Polri secara tidak langsung sedang menciptakan preseden buruk dan memberikan suaka bagi perwira bermasalah. Sikap tidak kooperatif selama sidang sudah menjadi indikasi kuat bahwa yang bersangkutan tidak memiliki legal remorse (penyesalan hukum). Kapolri harus menutup pintu kompromi."

Jika upaya banding DK di biarkan lolos , dampak rusaknya sosiologis kepercayaan masyarakat terhadap hukum kepada institusi akan jauh lebih mahal jika hanya mempertahankan satu orang oknum .

Tuntutan masyarakat Sumatera Utara secara tegas kepada Kapolri, menolak secara mutlak permohonan banding Kompol Dedi Kurniawan tanpa celah kompromi. Mempertahankan PTDH sebagai bentuk hukuman yang setimpal dan berkeadilan.

​Menegaskan integritas institusi dengan segera melakukan upacara pemecatan resmi secara terbuka sebagai efek jera.

​Menuntaskan proses hukum pidana umum terkait kepemilikan dan peredaran narkotika di peradilan umum agar tidak terkesan ada hak istimewa di mata hukum (equality before the law).

​Keputusan di tingkat banding ini bukan lagi sekadar soal nasib satu orang perwira, melainkan ujian terbuka bagi Kapolri untuk membuktikan kepada rakyat Indonesia: Apakah hukum akan tegak lurus, atau justru membungkuk di hadapan pangkat dan korpsnya sendiri? (tim).

Poldasu Siap Kawal Pendistribusian BBM, 786 Orang Personel Polda Sumut Dikerahkan Amankan Distribusi BBM

 

Suasana rapat bersama pemilik SPBU di Provinsi Sumut diinisiasi oleh Polda Sumut beberapa waktu lalu.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Para pihak sepakat melakukan percepatan normalisasi pendistribusian BBM sebagai salah satu solusi mengatasi antrean yang terjadi di berbagai SPBU di Sumut. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan antrean di SPBU, Rabu (15/07/2026) di Aula Catur Prasetya Polda.Sumut.

Kepala Biro Operasi Polda Sumut Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, SH, SIK, M.Hum dalam pemaparannya, menjelaskan hingga 14 Juli 2026 terdapat 125 SPBU yang terdampak gangguan distribusi dari total 324 SPBU di Sumatera Utara.

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, Polda Sumut telah mengerahkan 786 personel guna melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi BBM. Selain itu, Polda juga menyiapkan personel yang dapat diperbantukan sebagai awak mobil tangki maupun pengemudi sementara apabila dibutuhkan sebanyak 10 personel. 

"Hasil mitigasi menunjukkan adanya keterlambatan pasokan dan berkurangnya jumlah awak mobil tangki (AMT). Kami juga melakukan pengawalan distribusi agar tidak terjadi keterlambatan maupun penyimpangan dalam penyaluran BBM," ujarnya.

Dir Intelkam Poldasu, Kombes Pol Ajie Indra Dwiatma menjelaskan hasil analisis tim Intelkam di lapangan, akar masalah antrean BBM di sejumlah SPBU di Sumut disebabkan antara lain, adanya gangguan tenaga kerja. Ini menyebabkan penyesuaian operasional di fuel terminal akibatnya, pasokan dari terminal BBM ke SPBU dilakukan secara bertahap dan proporsional, sehingga SPBU tidak menerima pasokan penuh sesuai permintaan harian.

Selanjutnya, adanya krisis pengemudi truk tangki yang terjadi akibat pemberhentian terhadap beberapa pengemudi truk tangki karena melakukan pelanggaran yang berdampak keterbatasan pengemudi truk tangki. "Jumlah BBM yang diterima SPBU tidak sesuai dengan jumlah yang diminta (outstanding). Pada umumnya, SPBU hanya menerima sekitar setengah dari volume permintaan, sehingga mengakibatkan kehabisan stok BBM dan memicu antrean di SPBU lain yang masih memiliki persediaan,"ungkapnya. 

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedy Jaminsyah Purba, menegaskan masyarakat saat ini tidak membutuhkan penjelasan yang berlarut-larut, melainkan tindakan nyata untuk mengembalikan kelancaran distribusi BBM.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumut telah berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait berbagai kendala di lapangan, termasuk persoalan awak mobil tangki (AMT). Ia meminta seluruh pihak segera menyelesaikan persoalan tersebut agar distribusi BBM kembali normal.

"Kami meminta Pertamina segera mengembalikan situasi seperti semula. Ada tiga pesan dari Gubernur Sumatera Utara, yakni kepastian waktu normalisasi, langkah konkret yang dilakukan, serta strategi jangka panjang agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Kami siap berkolaborasi agar kondisi kembali normal," ujarnya.

Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumatera Utara,  Rajali Husein, mengatakan, seluruh SPBU di jalur lintas Sumatera telah diminta beroperasi selama 24 jam guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia mengakui kondisi di lapangan cukup berat karena masih terjadi antrean panjang bahkan gesekan antar konsumen.

Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Sumut, Indah Sari Karo-karo, mengungkapkan krisis pengemudi mobil tangki menjadi salah satu penyebab utama terganggunya distribusi BBM. Menurutnya, dukungan TNI dan Polri sangat dibutuhkan untuk mengawal distribusi sehingga tidak terjadi penyimpangan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH menyebut situasi antrean panjang di SPBU memiliki karakteristik seperti penanganan bencana, sebagaimana saat banjir maupun blackout yang sebelumnya melanda Sumatera.

Di Kota Medan yang memiliki 91 SPBU, pihak kepolisian telah menyiagakan mobil patroli berlampu biru di SPBU yang mengalami antrean panjang untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Ia mengingatkan agar kondisi tersebut tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana di sektor migas maupun penyebaran informasi menyesatkan di media sosial yang dapat memperburuk kepanikan masyarakat.

"Kami sudah menemukan adanya perkelahian di salah satu SPBU, bahkan ada masyarakat yang pingsan akibat antrean. Karena itu diperlukan pola mitigasi yang mampu menenangkan masyarakat," katanya.

Hadir dalam Rakor tersebut, Karo Ops Poldasu, Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri, SH, SIK, M.Hum, Dir Intelkam Poldasu, Kombes Pol Intelkam Poldasu, Kombes Pol Ajie Indra Dwiatma, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedy Jaminsyah Purba, General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sunardi, Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumatera Utara,  Rajali Husein, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH dan tamu undangan lainnya (tim).

Rabu, Juli 15, 2026

Gawai Dayak Ke 15 Siap Dihelat, Persiapan Sudah Mencapai 90 Persen

 

Berfoto bersama usai acara konferensi pers bersama ketua DAD serta para unsur Kepanitiaan Gawai Dayak yang ke 15, Rabu (15/07/2026) di Lupung Caffe Sekadau Hilir.







SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Ketua  Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam mengatakan, bahwa DAD untuk mengelar kegiatan Gawai Dayak yang ke 15 tahun 2026, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) susunan kepanitiaan Gawai. Dikeluarkan SK tersebut bertujuan agar unsur Kepanitiaan bisa bekerja untuk menyukseskan pekan Gawai yang ke 15 tahun 2026 di kabupaten Sekadau.

"Undangan sudah kita sebarkan, baik kepada ketua MADN serta kepada para Bupati se-provinsi Kalimantan Barat serta undangan kepada DAD kecamatan, lalu gubernur juga sudah kita undang dan rencananya wakil Gubernur akan menghadiri acara pembukaan," katanya kepada para awak media saat konferensi pers, Rabu (15/07/2026) di Lupung Caffe.

Dikatakan dia lagi, salah satu tujuan Digelarnya gawai Dayak adalah untuk memberi peluang kepada para pelaku UMKM kabupaten Sekadau untuk berjualan dilokasi kegiatan Gawai,karena setiap tahunnya usai Gawai para pelaku UMKM selalu mendapatkan keuntungan yang cukup baik. 

"Itulah sejatinya tujuan lain dari Gawai, dan yang utama adalah untuk membangkitkan minat kaum muda supaya mengenal dan mau melaksanakan Adat istiadat sukunya masing-masing," kata Jefray.

Untuk pelaksanaan pawai kata dia lagi, pihaknya juga meminta suku lain selain Dayak untuk ikut serta dengan menampilkan budaya masing-masing, seperti MABM, MABT dan PJKB.

Sementara itu Ketua panitia Gawai Bernadus Mohktar dalam paparannya mengatakan, bahwa saat ını panitia sudah siap melakukan gawai, bahkan persiapan sudah mencapai 90 persen. "Tingal pelaksanaan serta pembenahan beberapa sektor sedikit lagi,"ujarnya.

Dikatakannya dia, rencananya acara pembukaan gawai dilaksanakan tanggal 21 Juli 2026 di Betang Youth Center,

Sebelum acara pembukaan tanggal 20 Juli akan dilaksanakan misa Gawai kemudian sore Bupati bersama unsur Forkompinda akan melakukan peninjauan persiapan 

"Baru kemudian pada tanggal 21 kita melaksanakan acara pembukaan Gawai dengan diawali bawa carnaval seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Untuk diketahui lanjut dia, tuan rumah pada Hawai tahun ını adalah sub suku Benawas, artinya semua prosesi Gawai mengunakan adat istiadat suku Benawas.

Untuk perlombaan kata dia lagi, kita tetap memperlombakan beberapa perlombaan yakni seni kreasi, pop singer lagu-lagu Dayak kategori dewasa, lomba kreasi tari, fashion show, pemilihan Bujang Dara Gawai,.melukis Perisai, Ketapel, lomba Menyumpit dan lomba Pangkak Gasing.

Sementara untuk lomba carnaval saat pawai, yang dinilai hanya utusan DAD kecamatan, Paguyuban. Sedangkan yang lainnya tidak dinilai," ujarnya.

Sedangkan untuk Gawai tahun ını panitia telah menetap tema "Melestarikan adat budaya Dayak Sebagai Jati Diri, Dalam Membangun Sekadau Yang Berkelanjutan Yang Berbudaya dan Berkelanjutan"

Ia meminta, untuk memeriahkan acara Gawai tahun panitia secara terbuka mengundang seluruh masyarakat kabupaten Sekadau untuk hadir bersama kita menyaksikan pesta Gawai Dayak yang ke 15 tahun 2026.

"Panitia juga akan menghadirkan beberapa artis Dayak untuk memeriahkan acara Gawai," kata Mohktar (tar).


Sebagai Bentuk Perhatian Terhadap Kebutuhan Masyarakat, HUT Kodam Ke 68 Kodim Sanggau Gelar Donor Darah

 

Proses kegiatan donor darah oleh Kodim 1204 Sanggau, dalam rangka memperingati HUT Kodam yang ke 68 tahun 2026, Rabu (16/07/2026) di Aula Satria Wibawa Kodim Sanggau.
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 68 Kadom XIII/Tanjungpura tahun 2026. Kodim 1204 Sanggau mengelar donor darah, kegiatan dengan tema "Dengan Semangat Jarathana Jitavina Kodam XII/Tpr Mengabdi Untuk Negri dalam mendukung Pembangunan Daerah" dilaksanakan Rabu (15/07/2026) di Aula satria wibawa Kodim 1204 Sanggau jln Padi nomor 1 kelurahan Tanjung Kapuas kecamatan Kapuas kabupaten Sanggau.

Kegiatan donor darah ini dihadiri oleh Danyonif TP 833/BD Letkol Inf. Riska Imron Rosadi, S.I.P., Kasdim 1204/Sanggau Mayor Arm Duloh, para Pasi dan Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau, serta para perwira Staf Yon TP 833/BD, tenaga kesehatan, serta tim dari PMI Kabupaten Sanggau.

Sebanyak 336 orang peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang berasal dari personel Kodim 1204/Sanggau, Yon TP 833/BD, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang Sanggau, Persit KCK Yon TP 833/BD, Persit KCK Kipan B Yonif 642/Kapuas, personel Polres Sanggau, dan Subdenpom Sanggau. Rangkaian kegiatan meliputi pendaftaran peserta, pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan donor darah, hingga pemberian konsumsi kepada para pendonor.

Dari hasil pelaksanaan, Kodim 1204/Sanggau mencatat 164 peserta mendaftar dengan 54 orang memenuhi syarat untuk mendonorkan darah, sedangkan 110 orang belum memenuhi persyaratan medis. 

Sementara itu, dari Yon TP 833/BD terdapat 172 peserta yang mendaftar, dengan 114 orang berhasil mendonorkan darah dan 58 orang belum memenuhi syarat.

Mewakili Dandim 1204/Sanggau, Kasdim 1204/Sanggau Mayor Arm Duloh menyampaikan, bahwa kegiatan donor darah merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pengabdian nyata TNI kepada masyarakat. Menurutnya, pada momen peringatan HUT ke-68 Kodam XII/Tanjungpura tidak hanya sebagai momentum untuk mengenang perjalanan pengabdian satuan, tetapi menjadi kesempatan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Setetes darah yang didonorkan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. Semoga melalui kegiatan ini? kiranya dapat membantu memenuhi kebutuhan darah di Kabupaten Sanggau, dan sekaligus mempererat sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan seluruh elemen masyarakat. 

"Inilah wujud semangat pengabdian TNI AD dari Kodam XII/Tanjungpura untuk negeri," ujarnya.

Kegiatan donor darah berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,. semoga dengan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi darah, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-68 Kodam XII/Tanjungpura Tahun 2026 (reales Pendim 1204/Sanggau/editor faktapagi.com)

Lancarkan Trasnportasi Warga, Jembatan Armco di Dusun Ensibo Rampung 100 Persen

 

Jembatan Aramco yang dibangun oleh TNI AD dari Kodim Sanggau untuk memperlancar arus transportasi warga Dusun Ensibo Desa Peruam Dalam kabupaten Sanggau
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Pembangunan Jembatan Armco Tahap IV Juni 2026 di Dusun Ensibo, Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau telah selesai 100 persen. Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat melalui Kodam XII/Tanjungpura dan Kodim 1204/Sanggau dalam mendukung program prioritas pemerintah di bidang pembangunan infrastruktur guna meningkatkan konektivitas serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedalaman.

Dengan selesainya pembangunan Jembatan tersebut, maka akses transportasi masyarakat menjadi lebih aman dan lancar. Kehadiran jembatan ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Tayan Hulu.

Kodim 1204/Sanggau akan terus mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat serta kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau (Pendim 1204 Sanggau/redaksi faktapagi.com).

Hendak Bawa Sabu ke Nanga Mahap YB Diamankan Di Gang Abadi

 

YB Terduga pelaku.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sekadau berhasil menggagalkan pengiriman 51,90 gram narkotika diduga jenis sabu ke wilayah Kecamatan Nanga Mahap. Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang pria berinisial YB (23), warga Kecamatan Nanga Mahap, diamankan di depan Indomaret Abadi, Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Sagi melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada tanggal 13 Juli Senin malam. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga membawa narkotika di kawasan Jalan Merdeka Timur hendak dibawa ke kecamatan Nanga Mahap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku beberapa jam kemudian.

Saat penggeledahan yang disaksikan para saksi, petugas menemukan sebuah tas belanja berwarna biru. Di dalamnya terdapat kotak kardus berisi satu plastik klip transparan ukuran besar yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51,90 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan saat pelaku diamankan.

"Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan para saksi. Selain barang bukti yang diduga sabu, kami juga mengamankan telepon genggam serta kendaraan yang digunakan saat yang bersangkutan diamankan," kata Iwan dalam keterangannya, Rabu (15/O7/2026) pagi.

Dihadapan petugas YB mengaku barang tersebut rencananya akan dibawa ke Kecamatan Nanga Mahap. Keterangan itu masih didalami penyidik, termasuk tujuan pengiriman, dugaan peredarannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal barang, tujuan pengiriman, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini," ujarnya.

YB beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, YB dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Iwan menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengajak masyarakat untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sekadau," pungkasnya (tar/wos/man).

Sabtu, Juli 11, 2026

Ketua Pembina Yapensa Laporkan Dugaan Penggelapan Senilai Rp 3,4 Miliar Lebih

  

Ketua pembina Yapensa Yulkarnaini Siregar bersama penasehat hukum saat melaporkan dugaan pengelapan dana Yayasan oleh mantan pegawai ke Polda Sumut,Juma (10/07/2026) kemarin.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara (Yapensa), Yulkarnaini Siregar, S.H., M.Hum melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan keuangan yayasan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Jumat (10/7/2026). Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor register :LP/B/1107/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 10 Juli 2026 pukul 14.20 WIB.

Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana yaitu  Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional berkaitan dengan penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 Tahun dan atau pidana denda paling banyak Kategori V jo Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional berkaitan dengan pemalsuan surat dengan ancaman hukuman paling lama 6 Tahun atau pidana denda paling banyak Kategori VI .

Dalam laporannya, Yulkarnaini Siregar, S.H., M.Hum. melalui Penasehat Hukumnya, Dr. Khomaini, S.E., S.H., M.H. didampingi, Debrery Irfansyah Sembiring, S.H., M.H. kepada  wartawan, Jumat (10/7/2026) menjelaskan,dua orang sebagai terlapor, yakni, NR dan IK yang keduanya diketahui merupakan mantan ketua pengurus dan mantan anggota pembina yayasan pendidikan Kebangsaan (Yapensa) Sumatera Utara yang telah diberhentikan pada tanggal 09 Maret 2026 dan 06 April 2026.

Khomaini juga menyampaikan,bahwa NR ini juga merupakan istri dari Ketua Pengawas Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara yang berprofesi sebagai ASN, dan saat ini menjabat sebagai salah satu Kabid di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.(BKPSDM) Pemko Medan.

Ia berharap kepada Kapolda Sumut melalui Ditreskrimum segera melakukan penyelidikan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan ketika sudah menemukan minimal 2 alat bukti agar selanjutnya kedua terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kami yakin dan percaya Polda Sumut dibawah kepemimpinan Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H dapat bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan tag line Polri Presisi,"harapnya.

Lebih jauh, peristiwa ini  bermula ketika pada 29 April 2026 pelapor menerima tiga berkas laporan kompilasi praktisi atas laporan keuangan yayasan untuk periode 30 Juni 2024, 30 Juni 2025, dan 31 Desember 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Jasa Akuntan Publik Muhammad Fahmi, dimana dalam laporan tersebut disebutkan bahwa yayasan mengalami defisit keuangan sebesar lebih dari Rp 3,4 miliar. 

Menurut pelapor, kedua mantan pengurus yayasan itu menyatakan telah menanggulangi kekurangan dana tersebut saat masih menjabat dan kemudian meminta agar pihak yayasan mengganti dana yang diklaim telah mereka keluarkan. Selanjutnya, pada 14 Mei 2026, salah satu terlapor juga mengirimkan surat yang meminta pelapor segera melakukan pembayaran atas dugaan utang tersebut.

Merasa ada kejanggalan, pelapor kemudian menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Kuncara Budi Santosa & Rekan untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan yang disampaikan kedua terlapor. Hasil audit tersebut, menurut auditor hasilya adalah Disclaimer, maknanya Auditor menolak memberikan opini atas laporan keuangan entitas, dikarenakan audit tidak mendapatkan bukti-bukti yang cukup atas laporan yang disajikan oleh Yayasan.

Berdasarkan hasil audit itu,pelapor menduga justru telah terjadi penggelapan dalam jabatan atas keuangan yayasan dengan nilai sebagaimana tercantum dalam laporan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh kedua terlapor. Dugaan tersebut dinilai telah mengakibatkan kerugian bagi Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara secara menyeluruh.

Atas dasar itu, Yulkarnaini melaporkan kasus tersebut ke Poldasu dan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami memohon kepada Poldasu agar segera memanggil dan memeriksa kedua terlapor,"pungkasnya (tim).

Pembangunan Jembatan Aramco Oleh Kodim Sanggau Sudah Rampung

 

Jembatan Aramco di wilayah Desa Riyai kecamatan Tayang Hulu kabupaten Sanggau yang sudah rampung 100 persen oleh TNI AD dari Kodim 1204 Sanggau beberapa waktu, (foto istimewa).
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Kodim 1204 Sanggau akhirnya menyelesaikan pembangunan Jembatan Aramco di Desa Riyai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Saat ını jembatan tersebut telah rampung 100 persen dan bisa digunakan sebagai sarana transportasi bagi warga sekitar. Keberhasilan  TNI AD dari Kodim 1204 membangun jembatan tersebut sebagai wujud nyata dukungan serius terhadap kebutuhan transportasi warga serta percepatan pembangunan transportasi wilayah pedalaman.

Pembangunan jembatan sebagai sarana pendukung transportasi warga di wilayah pedalaman merupakan bagian dari program prioritas pemerintah di bawah Pimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang dilaksanakan melalui TNI AD, khususnya Kodam XII/Tanjungpura. Kehadiran jembatan ini diharapkan mampu memperlancar akses transportasi masyarakat, mempercepat mobilitas hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Desa Riyai dan sekitarnya.

Setelah selesai dibangun,Komandan Kodim 1204/Sanggau menyampaikan, bahwa pembangunan Jembatan Aramco merupakan bukti nyata pengabdian TNI kepada rakyat. Melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan masyarakat, pembangunan infrastruktur diharapkan dapat terus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi peningkatan perekonomian masyarakat.

Setelah dibangun, kirannya Jembatan Aramco bisa melancarkan arus transportasi warga Desa Riyai, yang sudah memiliki akses yang nyaman sekaligus sebagai sarana konektivitas antarwilayah di Kecamatan Tayan Hulu (Pendim 1204/Sanggau/redaksi faktapagi.com).