Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Iklan dewan

Iklan dewan

Kuliner

Jumat, April 25, 2025

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saat Dibawa Ke RSU Korban Sudah Tidak Bernyawa

 

Suasana persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi, Kamis (24/04/2025) di pengadilan Negeri Medan.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Ronald Eka Putra Sinambela petugas formalin RS Advent Medan yang juga saksi perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir. Dalam kesaksian Sinambela menerangkan, selain luka di bagian dahi korban, dia juga mendapati gumpalan darah di bagian kepala korban. Bahkan menurut saksi, gumpalan darah yang ada dibagian kepala korban mengakibatkan retak tengkorak kepala korban. 

"Saya memandikan dan memformalin jenazah korban. Saat itu kondisi mayat korban saya lihat ada luka di bagian dahi dan bibir dalam. Di bagian kepala seperti ada gumpalan darah. Ada juga goresan pada bagian jari-jari tangan korban,"jelas Ronald dalam keterangannya, Kamis (24/04/2024)

Saksi lainnya, Reni Ervina Sandra petugas UGD RS Advent Medan, mengatakan, saat korban tiba di UGD sudah tidak bernyawa lagi. Meski demikian dia tidak mau menyimpulkan sendiri. Korban kemudian diserahkan ke dokter UGD untuk diperiksa. Dokter yang saat itu memeriksa korban menyatakan kalau korban sudah meninggal. Kemudian dia mendorong jenazah korban ke ruang jenazah untuk di formalin oleh petugas formalin.

Sementara, saksi Ernawati Sitanggang yang juga seorang agen asuransi dalam keterangannya mengatakan, sekitar bulan Februari 2024 terdakwa, Tiromsi mengirim foto KTP korban kepada saksi agar didaftarkan ke asuransi jiwa. Lalu saksi menawarkan dua opsi. Terdakwa memilih opsi premi Rp 4,4 juta dengan nilai klaim senilai Rp 500 juta. 

Lalu saksi menyuruh terdakwa untuk melengkapi berkas pengajuan asuransi termasuk cek ke Lab. Hasilnya semua bagus dan korban sudah terdaftar sebagai tertanggung dalam asuransi tersebut. Setelah berjalan pembayaran premi pertama, sekitar bulan Maret 2024 saksi terkejut saat mendengar kabar dari anak terdakwa, Angel kalau bapaknya meninggal karena kecelakaan. 

Pada awalnya kejadian kecelakaan saksi tanda tanya? Tapi tidak mau mendahului ia mencari info ke polisi yang saat itu ada di RS Advent. "Saya bertanya, apakah memang ada kejadian kecelakaan? dan ada yang melihat kejadian kecelakaan itu? Polisi mengatakan tidak ada,"jelasnya. 

Dua minggu setelah prosesi pemakaman korban, terdakwa Tiromsi Sitanggang menelpon saksi menanyakan pengajuan pengurusan klaim asuransi jiwa korban. Tapi saksi mengajukan beberapa persyaratan untuk melengkapi berkas pengajuan klaim. Dari berkas-berkas yang dilakukan saksi ke terdakwa sebagai pengajuan klaim, terdakwa tidak bisa melengkapi akte kematian dan visum dari pihak RS. 

Sementara itu saksi keempat, Mazmur Sinukaban, ia bertugas sebagai bagian klaim pihak asuransi mengatakan, terdakwa mengajukan klaim sekitar 20 April 2024, dsn ini termasuk klaim dini. Biasanya, kalau ada pengajuan klaim dini, pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu. 

Ketika hendak dilakukan penelusuran tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan. "Petunjuk ini kami dapat dari saksi di lokasi yang mengatakan tidak ditemukan adanya peristiwa kecelakaan,"ungkapnya. (rzk/redaksi)

Sidak MBG, Wabup Semuanya Baik-Baik Saja. Kepsek: Anak-Anak Semakin Semangat Lo, Datang Ke Sekolah

 

Wabup beserta unsur Forkompinda Kabupaten Sekadau saat meninjau langsung MBG di beberapa sekolah di kabupaten Sekadau, Kamis (24/04/2025) pagi

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Untuk memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, wakil Bupati Sekadau Subandrio dan wakil ketua DPRD Handi bersama beberapa kepala SKPD terkait, melakukan Infeksi Mendadak (Sidak) ke sekolah-sekolah di kabupaten Sekadau yang terkena uji coba tahap awal MBG. Adapun sekolah yang kunjungi SD 01 Sungai Ringin dan SD Slamet Riyadi Sekadau, Kamis (24/04/2025) pagi.

Kepada para awak media usai Sidak wakil Bupati mengatakan, dari temuan kita langsung dilapangan, bahwa semua proses MBG berjalan baik dan lancar, bahkan dari laporan para kepala sekolah sejak diluncurkan program ini tanggal 17 Pebruari lalu, tidak ada keluhan dari anak-anak pelajar.

 "Dari laporan pihak sekolah dan keterangan dari beberapa murid yang kita tanyai langsung tadi, sejak diluncurkan pada 17 Februari 2025 lalu semuanya baik," kata Wabup.

Tidak ada makanan yang basi atau setelah siswa kita makan MBG ini sakit perut atau sakit lainnya, semuanya baik. Tidak seperti yang diberitakan oleh media.

Justru sebaliknya kata Wabup, dengan adanya MBG ini, para pelajar kita berat badanya bertambah, bahkan IQ-nya mulai meningkat. Kita bersyukur dengan adanya MBG ini, siswa kita tetap ingin sekolah karena pasti ada makan. "Jadi semua yang  kita lihat baik  dan sesuai dengan keinginan pelajar dan Pemerintah," ungkapnya.

Wabup berharap program MBG tetap berlanjut dan kita tetap melakukan evaluasi,dimana kekurangannya kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat.

"Karena masih tahap percobaan, saya kira semua program pasti ada plus minusnya, yang salah kita perbaiki yang baik kita pertahankan," tukasnya.

Sementara itu Endah kepala Sekolah SDN 01 Sungai Ringin kepada awak media mengungkapkan, bahwa setelah ada program ini anak-anak semakin semangat untuk datang ke sekolah, karena di sekolah mereka dapat makan bersama teman-temannya. "Hal itu bisa menambah semangat anak-anak kebersamaan mereka," kata Endah.

Jadi selama ini kami tidak ada menemukan makanan basi atau anak-anak sakit perut habis makan. "Semuanya baik-baik saja," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Dini Perwakilan Kepsek SD Slamet Riyadi, selama ini kami tidak menemukan adanya makanan basi, atau makanan yang kurang baik, karena sejujurnya ketika program ini diluncurkan animo anak-anak untuk berangkat ke sekolah tinggi, mereka semangat belajar karena ada dapat makanan enak. Lagipula mereka bisa makan bersama teman-temannya. "Itu yang membuat mereka semangat untuk datang ke sekolah," kata Dini.

Jadi, hampir dua bulan program MBG diluncurkan, belum ada hal-hal aneh pada makanan, semuanya lancar dan baik. "Kita harus jujur kalau baik ya baik kalau kurang baik kita laporkan agar di perbaiki," ucapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri, Wakil Ketua DPRD Handi,.perwakilan dari Polres Sekadau, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sekadau, Pabung Kodim 1204 Sanggau, Henry Alpius  Kadinkes PP dan KB, Kabid Dikdas, dan kepala Dapur MBG serta sejumlah pihak terkait lainnya (tar)



Kamis, April 24, 2025

Sanggahan Kepling dan Kuasa Hukum, Terkait Penyebaran Surat

 

Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak bersama kuas hukumnya Hendrik Pakpahan.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Binjai dan kuasa hukumnya memberikan sanggahan terkait beredarnya foto surat keterangan di beberapa media online. Kepling menyatakan dirinya sebagai pengayom di lingkungannya dan telah bertindak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), Rabu (23/04/2025) kemarin.

Dalam pernyataan dirinya membantah keras menyebarkan foto tersebut Kepada pihak media, bahkan ia menegaskan hanya memberikannya kepada keluarga Doris Fenita Marpaung untuk keperluan dan permintaan kepolisian atas surat rujukan dari Polrestabes Medan. 

"Saya hanya memberikan surat tersebut kepada keluarga Marpaung, sebagai keperluan sesuai permintaan dari Polrestabes Medan," katanya.

Sementara itu kuasa hukumnya Hendry R.H Pakpahan, S.H dan rekan, juga mengatakan hal yang sama ia juga membantah kliennya menyebarkan surat pengantar tertanggal 4 April 2025 tentang ketidakberadaan dan tidak pernah melihat Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika Siringoringo dan Nur Intan  Nababan dilingkungan  dan rumah mereka tinggal.

Kuasa hukum menjelaskan penerbitan surat tersebut sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP), berdasarkan konfirmasi kepolisian terkait warga Lingkungan 3 Kelurahan Binjai yang terlibat masalah hukum di Polrestabes Medan.  

"Surat pengantar dari Kepling merupakan syarat utama untuk proses Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polrestabes Medan, memastikan warga yang dimaksud tidak berada di tempat," jelasnya.

Lebih lanjut Kuasa hukum juga menyesalkan tindakan kuasa hukum para tersangka dari kantor Law Firm D.R.S & Partners yang dinilai telah melanggar UU pasal 221 KUHP ayat 1 dan 2, tentang menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan.  

"Mereka seharusnya mendampingi kliennya saat dipanggil kepolisian, bukan menyembunyikannya,"katanya.

Hinga sekarang lanjut dia, sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pertanyaannya, kenapa kuasa hukumnya terus saja mencari-cari kesalahan dari orang lain dan kepolisian.

Kekecewaannya juga diutarakan atas somasi tertanggal 21 April yang diterima kliennya dari Law Firm D.R.S & Partners, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 127, isi suratnya dinilai tidak jelas peruntukannya.

Menurut Hendry Pakpahan,S.H kliennya sebagai Kepling sudah melakukan pekerjaan sebagai pengayom masyarakat di lingkungannya.

Kini kuasa hukum Hendry R.H Pakpahan,S.H menunggu permintaan maaf dari kantor kuasa hukum Law Firm D.R.S & Partners kepada kliennya yang telah disomasi dengan tujuan yang kurang jelas. "Sebelum dirinya  mengambil langkah lebih lanjut," tegasnya (tim).

Tok......Tok.....Tok !! DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPj TA 2024.

 

penyerahan dokumen rekomendasi DPRD terhadap LKPj TA 2024 oleh wakil ketua DPRD Handi kepada wakil Subandrio wakil Bupati Sekadau, Rabu (23/04/2025) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat paripurna ke 22 masa persidangan ke 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) kabupaten Sekadau menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024. Paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Handi, didampingi ketua DPRD Titi Hermanto,wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam, Rabu (23/04/2025) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.

Dalam pembukaan rapat pimpinan rapat Handi mengatakan, bahwa setelah disampaikan nota pengantarnya oleh Bupati beberapa waktu lalu, langsung dibahas oleh tim eksekutif dan tim legislatif melalui komisi-komisi yang ada, setelah dibahas secara bersamaan maka sudah selayaknya DRPD menyampaikan rekomendasi-rekomendasi dan catatan terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2024 untuk di tindaklanjuti dan perbaikan pada tahun-tahun akan datang.

"Dalam rekomendasi tersebut termuat catatan-catatan kepada Pemerintah Daerah mengenai hal-hal yang belum sempurna untuk disempurnakan," katanya.

Usai pembukaan acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan antara unsur pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah oleh wakil bupati.

Sementara itu dalam sambutanya wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH.MH mengucapkan terimakasih kepada para ketua dan wakil ketua berserta seluruh anggota DPRD kabupaten Sekadau atas saran dan pendapat yang sampaikan melalui rekomendasi tersebut kepada kami, dan pasti akan kami tindaklanjuti.

"Kami yakin setiap buah pikir dan saran yang disampaikan merupakan suatu kepedulian terhadap kemajuan Daerah," kata Wabup.

Tidak dapat dipungkiri lanjut dia, meskipun pencapaian sudah kita lakukan, namun sebagai manusia biasa setiap proses penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2024 pasti ada kekurangan. Maka dari itu kami dari Pemerintah Daerah tidak alergi jika harus mendapat kritikan yang bersifat membangun. "Semua itu tentu demi perbaikan kedepan," timpalnya.

Hadir pada acara tersebut, Waka Polres Kompol Asep Mustofa Kamil, Pabung Sekadau mewakili Dandim 1204 Sanggau, Perwakilan dari Kajari Sekadau, seluruh kepala OPD serta undangan lainnya (tar).


Rabu, April 23, 2025

Buka Seleksi PPPK, Wabup Ingatkan, Ikuti Seleksi Dengan Baik Dan Tenang

 

Berfoto bersama usai acara pembukaan kegiatan seleksi PPPK tahap II formasi tahun anggaran 2024, Selasa (22/04/2025) di Aula SMK Negeri 01 Sekadau jalan merdeka Timur.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Wakil Bupati (Wabup) membuka kegiatan seleksi kompetensi terhadap 544 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun anggaran 2024 dilingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau. Kegiatan seleksi tersebut berlangsung dari tanggal 22 -24 April 2025, dibuka Selasa (22/04/2025) di Aula SMK Negeri 01 Sekadau jalan Merdeka Timur.

Wakil bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa yang masuk dalam seleksi PPPK adalah kebanyakan tenaga honorer yang sudah memenuhi persyaratan,bahkan sudah ada yang begitu di terima 2 tahun sudah.langsung pensiun, saking lamanya menjadi tenaga honorer. Namun lanjut dia, bagi para peserta seleksi jangan terlalu terbawa kepikiran, tidak lulus lalu stres pula.

"Sebelum tes belajar dengan baik, ikuti dengan hati tenang baca soal dengan teliti, maka anda pasti lulus," sarannya.

Karena menurut Wabup, formasi yang di usulkan oleh Pemerintah Daerah tentunya khusus bagi pelamar dari tenaga honorer, artinya tidak ada soal tes yang menyimpang dari formasi asal di ikuti dengan baik dan tenang. "Semoga kalian bisa lulus dengan baik," doanya.

Dikatakan dia lagi, bahwa formasi dan jumlah yang diterima kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sebenarnya dalam hati nurani pak Bupati dan saya tentu keinginan kami kita bisa terima pegawai sesuai kebutuhan, karena masih banyak kekurangan pegawai terutama tenaga kesehatan, dan guru, namun anggaran untuk membayar gajih tidak cukup jika hanya mengharapkan dari dana APBD.

"Sehingga kita terima bertahap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.(tar/wos)

Bupati : Rakor Untuk Menyatukan Persepsi Dan Gagasan Bagi Kemajuan Desa

 

Berfoto bersama usai acara pembukaan Rakor Pemdes, Selasa (22/04/2025) di Aula Kantor bupati Sekadau 

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Bupati Sekadau Aron,S.H., membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi (Rakor) antara penyelenggaraan Pemerintah Desa. Kegiatan Rakor tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah Desa, serta menyatukan gagasan untuk membangun desa yang lebih baik dan maju, Selasa (22/04/2025) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau.

Karena masih suasana hari paskah terlebih mantan anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat mengucapkan selamat hari raya Paskah bagi yang merayakan."Semoga pada momentum hari raya Paskah ini, kiranya dapat menggugah hati kita untuk saling peduli dan mengasihi sesama,"ujarnya.

Dikatakan dia.lagi, ia mengucapkan terimakasih Kepada Dinas Pemdes atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurut dia, kemajuan desa harus kita perjuangkan, untuk itu solusi yang tepat adalah dengan menyelenggarakan Rakor seperti ini,guna menyatukan persen dan pendapat bagi pemangku jabatan di desa. Ia juga mengajak seluruh Kades yang hadir untuk selalu berpikir untuk memajukan Desa."Kades harus memberikan gagasan bagaiman cara membangun desa sesuai dengan potensi yang ada," katanya.

Karena lanjut dia, kemajuan sebuah bangsa dan pemerintah Daerah di ukur dari kemajuan desa itu sendiri. Makanya agenda hari ini merupakan sebuah gagasan yang baik. Hal-hal seperti lanjut dia,. jangan sampai hanya habis pada kegiatan seremonial saja, tetapi harus dampak nyata yang dihasilkan.

"Selamat mengikuti Rakor, carilah sesuatu yang berguna bagi kemajuan desa," ingatnya.

Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan dari Kajari Sekadau, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Sabas S.IP, Kasat Pol.PP Paulus Ugang, Camat se-kabupaten Sekadau,seluruh kepala Desa Se-kabupaten Sekadau serta undangan lainya (wos/tar)

Selasa, April 22, 2025

Izin Bobo, Benarkah Ada Permainan Ketangkasan?, Bagaimana Regulasi Penarikan Retribusi Parkir, Sampah Dan Pajak Hiburan.

Paulus Ugang paling kiri dan Kabid

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Agar Daerah bisa berkembang dan mampu berdiri dikaki sendiri, maka yang harus diperkuat adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi Pemerintah Pusat saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran, itu artinya Pempus berharap Daerah harus mulai berpikir bagaimana bisa mencari pendapatan lain. Jika PAD ingin meningkat tentu setiap lini dan SKPD sesuai bidang masing-masing harus bisa membaca peluang apa saja sumber daya yang bisa menghasilkan PAD, karena setiap kegiatan yang bersifat hiburan baik dalam waktu lama atau temporer harus bisa diambil retribusinya atau pajaknya. Jika ada regulasi yang kurang pas sebaiknya segera dilakukan revisi, agar bisa ditarik retribusinya.

Misalnya kegiatan Hiburan jenis Bobo yang saat ini sedang beroperasi di kompleks pasar baru jalan Panglima Naga kecamatan Sekadau hilir, bagaimana menarik restrubusi Parkir, retribusi sampah dan pajak hiburan, bagaimana pengelompokan, jika dilihat dari kegiatan mereka dilapangan mestinya pengelompokan tersebut masuk kategori pajak hiburan, walaupun dalam kegiatan lain ada kegiatan adu ketangkasan namun pengelompokkan tetap saja Pajak Hiburan, untuk pajak ini tentunya ada pihak yang berhak menariknya yakni tentu Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

"Setelah kami cek kelapangan mereka mendapatkan rekomendasi dari desa, dari kecamatan dan dari Polsek soal izin kegiatan tersebut," kata Paulus Ugang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja didampingi kepala bidang, Senin (21/04/2025) dikantornya.

Menurut dia, jika diterapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, kegiatan seperti ini masuk kategori, hanya saja terkait bayar pajak atau Retribusi kita belum tau. Hanya saja, sesuai aturan jika yang melaksanakan adalah pihak swasta tentu saja harus bayar kewajiban sesuai aturan yang berlaku, bahkan apabila Pemerintah Daerah yang melaksanakan kegiatan juga harus setor ke sesuai aturan yang ada.

"Tujuannya agar PAD meningkat," katanya.

Sementara itu ditempat terpisah kepala dinas Perhubungan Hermansyah ketika ditemui oleh media ini terkait parkir, ia mengaku belum ada regulasi untuk melakukan pemungutan terhadap kegiatan parkir di tempat-tempat seperti kegiatan itu, karena dalam Perda nomor 01 tahun 2024 tentang Pajak Daerah hanya mengatur parkir di jalan umum, sedangkan yang sifatnya temporer tidak ada di atur.

"Entah kalau masuk pajak Daerah, tapi ketentuan itu wewenangnya ada di BPPRD," katanya.

Sementara itu kepala dinas lingkungan hidup Apeng Petrus melalui sekretaris Edy Prasetyo saat dihubungi media ini terkait retribusi sampah yang dihasilkan oleh kegiatan Bobo, ia mengatakan, pihaknya akan menyurati pelaksana, karena apapun kegiatan yang mereka lakukan jarang di laporkan kepada Pemda, padahal terkait dampak sampah yang dihasilkan perlu ada solusi.

"Kita akan surati pelaksana," katanya 

Sementara itu camat Sekadau hilir Gustiar Indarto ketika ditemui media ini terkait rekomendasi yang ia berikan, mengatakan, rekomendasi yang kita keluarkan berdasarkan surat rekomendasi dari desa, setelah ada rekom dari  Desa baru kita tindaklanjuti, dalam rekomendasi tersebut, ada beberapa larangan, seperti permainan adu ketangkasan, jika ada permainan itu silahkan di proses secara hukum. " Karena yang kita tau kegiatan tersebut hanya khusus anak-anak bermain, bukan adu ketangkasan," katanya.

Selain itu kita ingatkan agar pihak penyelenggara menampung UKM setempat yang hendak berjualan didalam, agar tidak di pungut biaya oleh penyelenggara.

"Ada beberapa larangan dalam kegiatan tersebut, adu ketangkasan dan memungut biaya jika UKM kita yang hendak berjualan," tegasnya.(tar)


Ansari Yamamah : Remaja Masjid Harus Berfikir Transitif

 

Kegiatan Mudzakarah Umat Sosialisasi Pancasila sebagai ideologi negara dalam menghempang penyebaran faham Khilafah, Senin (22/04/2025) di Masjid Imanurrahman, Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia. 

MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Generasi muda Islam khususnya para remaja masjid harus jadi garda terdepan dalam menghempang faham-faham radikalisme seperti Khilafah. Generasi muda Islam juga dituntut untuk berfikir transitif atau terbuka dan visioner, terhadap paham-paham yang dapat memecah belah bangsa dengan menumbuhkan patriotisme terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian disampaikan, Guru Besar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof, Dr, Ansari Yamamah, MA  saat memaparkan materinya dalam Mudzakarah Umat Sosialisasi Pancasila sebagai ideologi negara dalam menghempang penyebaran faham Khilafah yang bertemakan "Menegakkan izzul Islam wal muslimin dalam koridor negara kesatuan Republik Indonesia", Senin (21/04/2025) di Masjid Imanurrahman, Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia. 

Lebih jauh, cara beragama orang Indonesia dengan orang luar negeri tentu berbeda. Kita sebagai orang Indonesia punya identitas ke Indonesiaan yang dikenal ramah, santun dan menghormati perbedaan. Begitu juga dengan Islam di Indonesia, punya ciri atau identitas yang berlandaskan Pancasila dan sering disebut sebagai Islam Nusantara. "Islam Nusantara cara beragama kita (Islam) yang sesuai dengan keragaman budaya Indonesia. Namun tidak merusak dasar agama itu sendiri,"jelasnya. 

Lebih jauh, faham Khilafah dinilai tidak cocok diterapkan dengan Islam di Indonesia yang lebih demokratis dan menghargai perbedaan. "Islam di Indonesia menghargai pluralitas dan perbedaan-perbedaan yang ada,"katanya. 

Sementara, Ketua Panitia yang juga Penasihat Himpunan Muda-mudi  Islam Akbar (HIMMIA), Muhammad Fharisi, M.Sos dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi Pancasila ini merupakan bagian jihad kita dalam meneguhkan cinta tanah air. Sebab cinta tanah air merupakan bagian dari iman. Pancasila bukan hanya dijadikan sebagai simbol. Pancasila punya nilai-nilai luhur yang harus dijunjung. "Harapannya, dengan mengikuti muzakarah ini peserta dapat memahami bagaimana nilai-nilai Pancasila. Semoga Allah meridhoi apa yang kita perbuat,"sebutnya. 

Sementara, salah seorang peserta muzakarah, Abdul Fatah  yang juga tokoh masyarakat Kelurahan Dwikora menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk para generasi muda kembali menggali nilai-nilai Pancasila dalam menghempang faham radikalisme. "Dia berharap semoga kedepannya kegiatan ini bisa berkesinambungan," harapannya(Rizky)

Perkara Dosen Bunuh Suami, Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi Tidak Sesuai BAP

 

Sidang untuk mendengarkan keterangan saksi terkait dugaan pembunuhan suami oleh oknum dosen, beberapa waktu lalu.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Angel Situngkir saksi perkara kasus dugaan pembunuhan suaminya yang dilakukan oleh Dr, Tiromsi Sitanggang terhadap almarhum Rusman Maralen Situngkir, dalam pengakuannya telah membohongi korban saat mengambil foto korban sambil memegang KTP untuk keperluan kuliah. Saksi membohongi korban yang tak lain ayahnya agar korban mau difoto sambil memegang KTP. 

"Mama menyuruh saya untuk mengambil foto papa sambil pegang KTP untuk keperluan polis asuransi. Agar papa mau lalu saya disuruh mengatakan kalau foto itu untuk keperluan kuliah,"jelas Angel beberapa waktu lalu.

Keterangan saksi, Angel yang berbelit-belit dan tidak bersesuaian dengan BAP agak menyulitkan Jaksa dan Majelis. Misalnya dalam keterangannya soal pisah ranjang. Awalnya Angel mengakui kalau papa dan mamanya tidak pisah ranjang. Namun saat Jaksa membacakan keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP, baru saksi mengaku kalau antara papa dan mamanya sudah pisah ranjang semenjak saksi masuk kuliah (hampir 2 tahun). 

Angel juga memberikan keterangan berbeda dari saksi-saksi lain yang sebelumnya sudah dihadirkan oleh jaksa, soal keharmonisan rumah tangga papa dan mamanya. Keterangan para saksi terdahulu mengatakan kalau antara terdakwa dan korban tidak harmonis dan sering cek-cok. Namun menurut Angel, antara papa dan mamanya masih harmonis dan mereka sering makan bersama. Namun dalam rumah tangga itu, mamanya lebih mendominasi jika dibandingkan papanya. 

"Kesaksian yang disampaikan Angel yang merupakan anak terdakwa agak sulit membuktikan kalau keterangan yang disampaikan itu independen. Karena saat dia memberikan kesaksian dia selalu melihat ke arah terdakwa,"ungkap Kuasa Hukum Korban, Ojahan Sinurat, SH.

Sementara, abang kandung korban, Haposan Situngkir mengatakan kalau saksi, Angel bukan anak kandung Tiromsi dan Rusman Maralen Situngkir. 

Angel merupakan anak adopsi dari kerabat korban dan terdakwa di Tanjung Balai. Namun setelah kerabat mereka punya anak, mereka tidak mau mengurusi Angel, akhirnya  Rusman dan Tiromsi berinisiatif untuk mengadopsi Angel dengan meminta persetujuan dari Haposan Situngkir selaku abang kandung korban.  "Kalau masalah izin-izin saya tidak tahu. Tapi kalau kalian memang mau mengurus anak ini aku setuju saja,"ucap Haposan Situngkir (tim)

Senin, April 21, 2025

Bulan Juli, Kecamatan Sekadau Hilir, Siap Deklarasi ODF.

 

Gustiar Indarto 


SEKADAU-FAKTAPAGI COM. Meskipun tersisa 6 desa yang belum melakukan Deklarasi Open Deception Free (ODF) atau tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di kecamatan Sekadau hilir, namun kecamatan ini menargetkan bukan Juli mendatang akan mengelar ODF kecamatan bersamaan dengan dua desa terbesar yakni desa Mungguk dan Desa Sungai Ringin.

"Meskipun tersisa 6 desa lagi yang belum Deklarasi ODF, namun dengan waktu yang tersisa beberapa bulan ini, kami akan kejar target, hingga bisa ODF tingkat kecamatan," kata Gustiar Indarto Camat Sekadau hilir kepada media ini, Senin (21/04/2025) dikantornya.

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatunya di beberapa desa yang akan melaksanakan ODF, terutama Water Close (WC) bagi rumah tangga yang belum memiliki serta persiapan lainnya.

Tadi dua desa yakni sungai Ringin dan Desa Mungguk sudah membuat ikrar kesepakatan terkait rencana ODF tersebut.

"Rencananya dua desa yakni Sungai Ringin dan Mungguk akan bersamaan pelaksana ODF dengan Kecamatan," kata Camat.

Dengan waktu yang masih tersisa beberapa bulan ini, pihaknya akan berupaya sekuat tenaga agar sebelum Agustus, semua desa di kecamatan lainnya hilir harus sudah ODF. " Ia yakin semuanya bisa berjalan dengan baik, sehingga setiap hari dirinya harus monev ke desa-desa, untuk memastikan persiapan tersebut," kata Gustiar (tar).


Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan