Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Iklan dewan

Iklan dewan

Kuliner

Jumat, April 04, 2025

Pastikan Layani Kesehatan Saat Libur Cuti Besama Lebaran, Dinkes Keluarkan Surat Edaran.

Henry Alpius 
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Untuk menindaklanjuti surat edaran dinas kesehatan Provinsi Kalimantan Barat tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis kesehatan menyambut masa libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 Masehi kepala dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DKPP dan KB) Henry Alpius, S.Kep.M.E mengeluarkan surat edaran nomor : 400.7/457/DINKES PP/KB/2025 tentang Kesiapsiagaan Bidang Kesehatan menghadapi Libur dna Cuti hari raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 Masehi.

Dikatakan Henry, surat edaran tersebut ditujukan kepada direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan para kepala Puskesmas SE kabupaten Sekadau dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi krisis kesehatan pada masa libur dan Cuti hari raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025.

Menurut dia, Potensi krisis dapat berupa Banjir, Longsor, Gempa bumi dan penyakit menular bermakna, kecelakaan dengan korban' masalah, keracunan makanan masalah, kebocoran Nuklir.Bilogi dan Kimia serta ancaman lainya. "Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada direktur RSUD, dan kepala Puskesmas untuk menyiapkan sarana untuk kesiapsiagaan serta krisis kesehatan dengan melakukan 10 untuk mengantisipasi potensi tersebut," kata Henry.

Adapun 10 hal yang harus dilakukan adalah :

1.Bekerjasama dengan unit Bencana di daerah dalam upaya resiko kesehatan.

2.Meningkatkan pengetahuan,sikap,dan prilaku masyarakat guna mengantisipasi keadaan atau krisis kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat pada masa libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri.

3. Membentuk tim kegawatdaruratan medis, tenaga cadangan untuk penanganan keselamatan masyarakat dan mekanisme jika dibutuhkan.

4.Memgembangkan  dan menyebarkan sistem informasi peringatan diri krisis kesehatan.

5.Memastikan ketersediaan obat-obatan dan logistik lainnya untuk mengurangi resiko berujung pada krisis kesehatan.

6. Meningkatkan kegiatan surveilans dna penguatan kapasitas laboratorium kesehatan.

7.Pemantauan data tentang morbitditas  dan mortalitas penyakit dalam periode masa libur dan Cuti bersama Lebaran dengan memanfaatkan sistem kewaspadaan dini Kejadian Luar Biasa dan surveilans penyakit.

8. pihak Puskesmas harus memberikan pelayanan kegawatdaruratan 1 x 24 jam baik Puskesmas rawat inap mass libur dan cuti bersama lebaran.

9. Melakukan pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini faktor dan resiko kecelakaan pada pengemudi bus, antar kota antar provinsi di terminal-terminal bus.

10. Mempersiapkan proses pencatatan dan pelaporan penanganan kesehatan saat masa libur dan cuti bersama lebaran melalui link dan data pos pelayanan (https//dfo.kemenkes.go.id/pospelayanan) untuk Puskesmas yang ditunjuk sebagai pos kesehatan dan (https//dfo.kemenkes.go.id) khusus Puskesmas dan RSUD.

"Inilah 10 langkah dan tugas RSUD dan Puskesmas yang bertugas saat libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri tahun 1446 H tahun 2025 Masehi, kita sudah tunjuk para petugas dilapangan serta di terminal-terminal bus saat mudik dan pulang," kata Henry (tar).


Kamis, April 03, 2025

MMCC siap mendukung Polri dalam menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas.

 

Amirsyam,S.Pdi

MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Medan Media Cyber Club (MMCC) siap mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga dan menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) melalui Media. Sebab, peran media saat ini sangat strategis dalam menjaga ke kondusifitas masyarakat. Hal itu ditegaskan Amirsyam S.Pdi Koordinator MMCC, dalam keterangannya, "Kami siap mendukung Polri dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas melalui media yang kami punya,"katanya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa  Kamtibmas bukan hanya tanggungjawab Polri semata,akan tetapi keamanan juga menjadi tanggungjawab semua stakeholder yang ada. "Demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif," katanya.

Menurut dia, peran serta media dalam menjaga kondusifitas sangat penting,yakni melalui pemberitaan yang tidak provokasi, dengan begitu masyarakat tidak mudah terpengaruh.

Tidak dapat dipungkiri kata dia lagi,saat ini banyak kejahatan kejahatan seperti berita provokasi maupun berita bohong dyang hendak memecah belah bangsa ini, berita tersebut sangat mudah menyebar sehingga bisa menimbulkan kegaduhan di dunia nyata. Atas dasar itulah kami siap menggunakan media yang kami miliki untuk memberikan pesan Kamtibmas serta meluruskan berita yang tidak benar dan isu hoax yang beredar di masyarakat. 

"Kami siap membantu pihak keamanan, dalam menjaga dan menangkal beredarnya berita bohong yang berpotensi memecahkan belah sendi-sendi kehidupan masyarakat," ucapnya 

Untuk itu, Amirsyam berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam melihat berita yang beredar, saring dan lihat sumber beritanya, dengan begitu kita tidak gampang terprovokasi oleh berita bohong, yang hanya akan menimbulkan kegaduhan. Untuk itu masyarakat dan Polri bisa bersinergi meningkatkan kewaspadaan melalui patroli media cyber. "Apabila ada ditemukan berita yang provokatif dan isu hoax bisa segera di minimalisir secara dini, sehingga tidak menganggu Kamtibmas. (RZ/editor Sutarjo

Selasa, April 01, 2025

Open House Hari Raya Nyepi, Polres Pererat Silaturahmi Wabup : Mari Pererat Silahturahmi

 

Berfoto bersama pada momen open House Kapolres Sekadau, Senin (31/03/2025) di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Untuk memperingati hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1947 Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melaksanakan open House. Kegiatan Open House dilakukan usai melaksanakan pengamanan Shalat Id. Acara ini berlangsung, Senin (30/03/2025) di Aula Bhayangkara Patriatama.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, didampingi istri Ny. Echa Nyoman Sudama dalam sambutannya, Kapolres Sekadau menyampaikan rasa syukur atas kesempatan berkumpul dalam momentum yang istimewa ini, lebih lanjut Ia menekankan, bahwa pentingnya memulai tahun baru dengan semangat baru serta menjalin silaturahmi yang erat antar sesama.

“Kita semua tidak luput dari kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu momen ini menjadi kesempatan untuk saling memaafkan serta mempererat tali persaudaraan. Kita juga berdoa untuk salah satu personel yang tengah sakit dan menjalani perawatan medis, semoga lekas diberikan kesembuhan,” ujar Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh hadirin untuk peduli terhadap anak-anak yang membutuhkan uluran tangan. “Anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa. Jika kita memiliki kelebihan, mari berbagi dan membantu mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah, di mana seluruh tamu undangan menikmati hidangan yang disediakan sambil bercengkerama dalam suasana penuh keakraban. Momen ini menjadi ajang kebersamaan tanpa sekat jabatan atau tugas, menciptakan suasana yang hangat dan harmonis.

Sementara itu wakil Bupati Sekadau Subandrio kepada wartawan mengatakan, bahwa open House merupakan sarana untuk berbagi kepada sesama, selain itu Open House  juga sebagai ajang silahturahmi dengan masyarakat, para tokoh serta para pemangku kepentingan di kabupaten Sekadau serta jajaran Polres Sekadau.

" Mewakili Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau saya mengucapkan selamat hari raya Nyepi tahun baru  Saka 1947 serta selamat merayakan hari raya Idul Fitri tahun 1446 H," ucap Wabup.

Mudah-mudahan lanjut dia moment indah seperti ini bisa terulang lagi, karena perayaan hari raya Nyepi hampir bersamaan dengan hari Raya Idul Fitri.

Dengan begini kita semua harus saling menghargai dan saling menghormati serta memupuk rasa toleransi antar umat beragama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

"Sekadau sudah aman baik dan kondusif, mari kita jaga rasa aman dan damai ini selalu," ajak Suban sapaan akrabnya.

Tampak hadir ketua Bhayangkari Ny. Echa Nyoman Sudama, ketua GOW Kabupaten Sekadau Ny. Wiwin Artarina, asisten II Sandae, Wakapolres Kompol Asep Mustopa Kamil dan istri, para kepala SKPD kadis Pendidikan Frans Dawal, Kaban BKDSDM Radius, Handayani, Bayu Dwi Harsono, para Kabag serta Pejabat Utama (PJU) Polres Sekadau, menyambut para tamu undangan dengan penuh kehangatan serta anak-anak dari Panti Asuhan Harapan Bunda (tar/wos)


Senin, Maret 31, 2025

Jalin Silaturahmi, Ketua DPW APPI Sumut Berpesan Jangan Jadi Wartawan Bodrex.

Berfoto bersama usai acara Bukber DPW APPI Provinsi Sumut, Sabtu (29/2025) pekan lalu.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu terakhir puasa mengelar Buka Bersama (Bukber) dengan seluruh pengurus. Acara buka puasa bersama itu dilangsungkan di Resto Ayam Penyet Jakarta (APJ) Jalan Ringroad Medan. Dalam acara buka puasa bersama itu terlihat seluruh pengurus berbaur dan saling bercengkrama serta terlihat membaur dalam satu wadah APPI,Sabtu (29/03/2025) di resto Ayam Penyet Jakarta.

Dalam acara buka puasa bersama itu, ketua APPI DPW Medan Hardep, SH meminta  agar solidaritas sesama pengurus dapat terus terjalin dan kedepan kita akan segera melakukan Audensi serta silaturahmi kepada pemangku kepentingan yang ada di Sumut.

Lebih lanjut Hardep mengatakan, bahwa kita bisa seperti saat ini karena kita bersatu, organisasi kita beda dengan yang lain dan bukan untuk gagah - gagahan. Kita akan tunjukkan bahwa kita memiliki perbedaan.

"Saya berpesan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota A-PPI Sumut agar jangan menjadi wartawan " Tumin " tukang minta minta,"katanya.

Sebagai jurnalis lanjut dia, kita harus bisa menjaga marwah dan martabat kita, agar tidak dianggap rendah dengan dikatakan wartawan Bodrex .

APPI kata dia lagi, harus bisa mengawasi dan mendukung Forkopimcam dan Forkopimda untuk mendukung program pemerintah.

"Jika kita menemukan ada sesuatu yang menyalahi APPI diharapkan bisa menegur secara langsung maupun melalui media," ingatnya.

Hardep juga mengatakan bahwa, pada hari lebaran nanti dirinya selaku ketua akan menggelar open house dikediamannya. 

Diakhir acara Ketua DPW APPI Sumut juga mengucapkan selamat merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M  kepada para anggota yang merayakan. "Semoga pada hari raya lebaran nanti kita dapat berkumpul kembali,"ujar ketua APPI yang juga sebagai Owner beberapa media online itu.

Tampak hadir Sekretaris Irena Sinaga SH, Bendahara Trisna Haryati, Wakil Ketua Rudi Hutagaol, Roy Nst, Louis Siahaan, hadir juga DPC APPI Deli Serdang, DPC APPI Kota Binjai beserta seluruh unsur pengurus yang tergabung dalam organisasi APPI (Rizky Zulianda/editor Sutarjo)

Minggu, Maret 30, 2025

Gandeng Remaja Masjid, Polsek Nanga Mahap Salurkan 56 Paket Sembako.

Kapolsek Mahap saat bersama ketua Masjid saat menyerahkan bantuan Sembako kepada Lansia, Jumat (27/03/2025) kemarin.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, jajaran Polsek Nanga Mahap dan Remaja Masjid Besar Nurul Hidayah menyalurkan bantuan paket Sembako kepada warga kurang mampu di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, pada Jumat (28/3/2025) kemarin.

Kapolsek Nanga Mahap, IPDA Andre, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada warga yang membutuhkan. Ia didampingi oleh Kanit Binmas Bripka Suryadi, Bhabinkamtibmas Briptu Roberto, serta Ketua Remaja Masjid Besar Nurhidayah, Yogi.

"Sebanyak 56 paket sembako telah kami distribusikan kepada masyarakat di Desa Nanga Mahap, yang tersebar di empat dusun, yaitu Dusun Engkayak, Dusun Tanjung, Dusun Soket, dan Dusun Seberang Sekadau,"kata Andre.

Lebih lanjut IPDA Andre menjelaskan, bahwa penerima bantuan mayoritas merupakan lansia dan warga kurang mampu, yang sebelumnya sudah didata  oleh Bhabinkamtibmas. Pendataan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

"Selain untuk meringankan beban masyarakat,tetapi sebagai bentuk kepedulian serta mempererat hubungan antara kepolisian dan warga," ucapnya. 

IPDA Andre juga berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menyambut Hari Raya IdulFitri. "Kami ingin semakin dekat dengan warga serta mendengar langsung kebutuhan dan harapan mereka," imbuhnya.

Masyarakat yang menerima bantuan menyambut kegiatan ini dengan penuh rasa syukur. Mereka mengapresiasi perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh jajaran Polsek Nanga Mahap, yang terus hadir di tengah masyarakat.(tar/wos)

Sabtu, Maret 29, 2025

Minggu Terakhir Ramadhan, Pemdes Balai Karangan Bagikan Takjil

 

Kepala desa Balai Karangan bersama Bhabinkamtibmas saat membagikan Takjil kepada warga yang melintas pada kegiatan Jumat Berkah, Jumat (27/03/2025) di depan kantor Desa 

BALAI KARANGAN-FAKTAPAGI.COM.Pemerintah Desa (Pemdes) Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat ,(Kalbar,)melaksanakan  kegiatan jum'at berkah. Kegiatan Jumat berkah tersebut dilakukan dengan berbagi Takjil kepada warga yang melintas, Jumat (28/03/2025) di jalan Temenggung Gergaji depan Kantor  Desa Balai Karangan.

Di sela-sela kegiatan Kepala Desa Balai Karangan Erzan Umar mengatakan, Jumat berkat kali ini ia dan seluruh perangkat desa Bhabinkamtibmas dan Babinsa membagikan kurang lebih 300 kotak Takjil, kepada warga yang melintas. Tujuannya tentu untuk berbuka puasa di saat bulan Ramadhan.

Minggu ini adalah Minggu terakhir bulan Ramadhan, pada Minggu terakhir  kami isi dengan giat Jumat berkah dengan berbagi Takjil. "Atas nama Kepala Desa Beserta jajaran Pemdes Balai Karangan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H. Mohon Maaf Lahir Batin,"ucap Kades.

Turut hadir Kaur,Kasi,staf desa dan Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam,kegiatan berjalan dengan aman lancar dan tertib. (Tino,/Editor Antonius Sutarjo)

Jumat, Maret 28, 2025

Dukung UU TNI, PP Sanggau Keluarkan 4 Peryataan Sikap.

 

PP Sanggau saat menyampaikan orasinya dukungan terhadap UU TNI, Kamis (27/03/2025) di depan Sekretariat jalan Haji Said Kelurahan Beringin.

SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Organisasi Masyarakat (Ormas)Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sanggau bersama elemen Masyarakat Peduli Sanggau Maju, akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap untuk mendukung revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Republik Indonesia beberapa waktu lalu. Pernyataan sikap oleh PP tersebut dikeluarkan untuk mendukung penerapan UU tersebut, meskipun ada beberapa gelombang penolakan dari mahasiswa di beberapa pulau termasuk Jawa dan beberapa tempat lainnya, 

Pernyataan sikap tersebut dibacakan Oleh ketua Ir. Jhon Hendri di halaman Kantor MPC Pemuda Pancasila Sanggau, di Jalan H. Said Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas Sanggau, Kamis (27/3/2025) kemarin.

Dalam pernyataan sikap tersebut melalui ketuanya PP Sanggau menyampaikan empat poin penting, yaitu:1. Mendukung sepenuhnya revisi UU TNI yang telah ditetapkan oleh DPR.

2. Menolak sifat anarkis dan arogansi terhadap penolakan revisi UU TNI.

3. Menjunjung tinggi demokrasi yang sedang berjalan di tanah air.

4. Mendukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat.

Setelah menyampaikan orasinya ketua MPC PP Sanggau, Ir. John Hendri, mengatakan, bahwa sejatinya PP Sanggau selalu mendukung keputusan pemerintah terutama terkait UU TNI.

Dengan demikian, Pemuda Pancasila Sanggau menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga keharmonisan masyarakat.

"Bagi kawan-kawan yang menolak, silakan sampaikan dengan bijak, janganlah anarkis yang akan merugikan kita semua,"sarannya.

Usai mengeluarkan pernyataan sikap, MPC Pemuda Pancasila Sanggau juga melakukan bakti sosial dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan yang melintas di Simpang Empat Jl. Sudirman, Sanggau (Tino,/Editor Antonius Sutarjo)

Atasi Kesulitan Lalulintas Di Jalan Sekadau-Rawak, Gandeng Pengusaha, Forkompincam Sekadau Hulu Inisiasi Timbun Lubang.

 

Plt. Camat Sekadau hulu berada di atas Motor Greder dan Kapolsek Rawak, sedang mengarahkan penguna jalan saat kegiatan Baksos perbaikan ruas jalan Sekadau-Rawak,Kamis (27/03/2025) di Lamau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Tingginya intensitas lalulintas menjelang hari raya  Idul Fitri 1446 H untuk mudik ke tiga kecamatan paling selatan di kabupaten Sekadau yakni Rawak, Taman, Mahap atas instruksi Bupati, Forum Komunikasi Unsur pimpinan Kecamatan (Forkompincam) mengandeng para pengusaha dan perusahaan perkebunan kelapa Sawit Gunas Group melakukan penimbunan lubang di beberapa titik ruas jalan Sekadau-Rawak, yang saat ini kondisinya sudah sangat memperihatinkan. Atas inisiasi tersebut para pengusaha menyiapkan sekitar 50 truk batu untuk menutupi lubang yang ada, mengunakan alat berat motor grader milik PT.MJP atau Gunas Group, Kamis (27/03/2025) kemarin.

Kepada para awak media Plt. Camat Sekadau Hulu Fransisco Uwardianus sebagai inisiator kegiatan mengatakan,bahwa perbaikan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan kelancaran arus mudik bagi warga di tiga kecamatan paling selatan di kabupaten Sekadau.

"Kami atas unsur Forkompincam Sekadau atas perintah pak Bupati, menginginkan agar masyarakat di tiga kecamatan yang hendak pulang ke kampung halaman bisa nyaman dan lancar," kata Mejeng sapaan akrabnya.

Ia mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang ikut berkontribusi langsung terhadap proses perbaikan jalan ini.

"Atas nama masyarakat kecamatan Sekadau hulu kami unsur Forkompincam Sekadau hulu mengucapkan terimakasih kepada PT MJP, para pengusaha batu, pengusaha RAM, serta pemilik toko yang turut membantu, baik dalam bentuk material maupun penyediaan armada angkutan," katanya.

Dikatakan dia lagi, dukungan datang dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, Yosef anggota DPRD Kabupaten Sekadau, yang turut berpartisipasi dalam upaya perbaikan jalan ini. Tak hanya itu, peran serta kepala desa di wilayah sekitar juga menjadi bagian penting dalam kelancaran proyek penimbunan jalan ini.

Ia menyebutkan, PT. MJP atau Gunas Grup hari ini menyuplai sekitar 50 truk Batu untuk proses penimbunan, sementara kebutuhan material lainnya dipenuhi oleh para pengusaha batu setempat. Pengusaha RAM turut berperan dengan menyediakan armada angkutan guna mempercepat distribusi material ke lokasi perbaikan.

Selain melibatkan pihak swasta lanjut dia, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari aparat keamanan. Kami mengapresiasi keterlibatan TNI-Polri yang telah berpartisipasi dalam kegiatan bakti sosial ini. "Kolaborasi ini menunjukkan semangat gotong royong yang kuat dalam membangun infrastruktur bagi masyarakat,"cetusnya.

Ia berharap dengan diperbaikinya beberapa titik ruas jalan tersebut, semoga akses jalan tersebut bisa dilalui dengan nyaman oleh pemudik. "Mudah-mudahan perbaikan bisa tuntas hari ini, sehingga masyarakat dapat menikmati jalan yang lebih baik untuk mudik Lebaran," tutupnya (tar/wos).

Kamis, Maret 27, 2025

Teken Kesepakatan Sanksi Adat, DAD Sekadau Hulu Undang Perusahaan Sawit. Jefray : Tidak Boleh Ada Pihak Luar Yang Menjatuhkan Sanksi Adat Di Kabupaten Sekadau.

Berfoto bersama usai penandatanganan kesepakatan bersama antara pengurus Adat kecamatan Sekadau hulu bersama lima perusahaan perkebunan kelapa Sawit, Rabu (26/03/2025) digedung Kateketik Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Dewan Adat Dayak (DAD) kecamatan Sekadau hulu menggelar kesepakatan dengan sejumlah perusahaan yang ada di wilayah kecamatan Sekadau hulu. Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut untuk mengantisipasi adanya pihak luar atau ormas yang sering menjatuhkan di wilayah kabupaten Sekadau, terhadap perubahan perkebunan. Acara tersebut dibuka oleh Bupati Sekadau Aron, SH pada Rabu, (26/03/2025) di gedung Kateketik Sekadau.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bahwa pemerintah daerah kabupaten Sekadau sangat mendukung kesepakatan antar masyarakat adat dengan perusahaan. "Pada prinsipnya kami dari Pemerintah Daerah sangat mendukung kegiatan ini, tujuannya agar iklim investasi baik dan masyarakat bisa maju," katanya mengawali sambutannya.

Menurut dia, sejak zaman sebelum Indonesia merdeka, hukum yang dijalankan oleh masyarakat adalah hukum adat, hukum Adat lah yang mampu menata masyarakat zaman dulu sehingga jika ada yang bersalah melakukan kejahatan di hukum adat.

"Bahkan dalam UUD 45 juga menghormati hukum adat," katanya.

Bahkan lanjut dia, jauh sebelum bangsa ini berdiri yang berlaku dimasyarakat itu adalah hukum adat, artinya hukum itu adalah sumber hukum masyarakat sejak dulu kala, sehingga sampai sekarang hukum tetap harus tegak berdiri.

"Saya berharap kepada kita semua,agar nantinya setelah disepakati bersama untuk segera di sosialisasikan kepada masyarakat," pesan Aron.

Yang perlu diingat oleh kita semua, adalah prinsip pelaksanaan hukum adat itu sendiri,karena  hukum adat merupakan sarana untuk menjaga kedamaian, hanya saja selama ini ada pihak lain ataupun ormas yang melakukan sanksi adat mengunakan adat lain. Padahal tidak pernah ada sejarahnya hukum adat orang lain yang memutuskan, harusnya hukum adat yang mutuskan harus masyarakat adat itu sendiri. Nah itulah yang perlu kita lurus sehingga muncul ide seperti yang digagas oleh kecamatan Sekadau hulu semoga kecamatan lain bisa melakukan hal serupa.

"Betul sanksi adat harus di sepakati, agar kedepannya nanti hukum adat betul-betul di terapkan," katanya.

Dimanapun lanjut dia, penerapan sanksi hukum adat itu sama rata, kecuali satu sanksi yang ada beda penerapan yakni adat juragan mecah timba, atau ketua atau pengurus adat yang melakukan kesalahan, sanksi adatnya agak berbeda, biasanya mereka dikenakan sanksi adat dua kali lipat dari masyarakat biasa.

Ia juga mengingatkan bahwa semangat hukum adat itu tidak pernah mengajar mencuri. "Jadi masyarakat adat harus menyadari bahwa itu sejatinya semangat hukum adat," pesannya.

Masih dikatakan bupati, bahwa kesepakatan ini bukan berarti menghilangkan kewajiban perusahaan mengunakan CSR, tapi kegiatan ini hanya sebatas kesepakatan tentang adat istiadat, agar hukum adat bisa seimbang.

"Mari kita laksanakan bersama, untuk ketua DAD kecamatan dan camat Sekadau hulu untuk memantau pemberlakuan di lapangan," pesan Aron.

Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama mengatakan,.ia sangat mendukung apa yang akan disepakati oleh perusahaan dan masyarakat adat demi keamanan dan ketertiban investasi di kabupaten Sekadau.

Jajaran kepolisian kata dia di instruksikan agar tetap menjadi kondusifitas investasi di wilayahnya masing-masing, dengan tetap menjunjung tinggi kerarifan lokal.

"Kami menjujung tinggi kerarifan lokal seperti hukum Adat," katanya.

Sementara itu Jefray Raja Tugam ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau dalam sambutannya mengatakan, bahwa ada tiga prinsip hukum adat yang perlu di tegaskan, yakni hanya masyarakat adat setempat yang bisa melaksanakan hukum adat, kedua hanya masyarakat adat setempat yang bisa menentukan jumlah sanksi adat kepada yang melanggar, ketiga tidak boleh pihak luar atau ormas yang menjatuhkan sanksi adat kepada perusahaan di kabupaten Sekadau.

Artinya, hukum adat itu di junjung tinggi oleh masyarakat adat itu sendiri, bukan orang luar. Jadi jangan jadi kebiasaan buruk bagi pengurus adat di kabupaten Sekadau,  orang luar seenaknya menjatuhkan sanksi adat mengunakan adat luar kabupaten Sekadau, sehingga nilainya ditentukan sendiri oleh Ormas tertentu,

"Ini yang tidak boleh terjadi lagi di kabupaten Sekadau," tegasnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh asisten Drs Sandae, M,si yang juga Plt kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (DKPPP) kabupaten Sekadau, dalam sambutnya mengatakan, bahwa agar tidak serampangan hukum adat beserta sanksinya memang harus di sepakati seperti sekarang. "Jangan ada pihak luar yang mengunakan adat luar untuk memberikan sanksi kepada perusahaan, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi adat istiadat di kabupaten Sekadau.

"Harusnya memang masyarakat adat itu sendirilah yang melaksanakan hukum adat, bukan pihak luar," tegasnya.

Ditempat yang sama Camat Sekadau hulu Fransisco Uwardianus dalam paparannya menyebutkan bahwa semua sanksi adat sudah di tetapkan sesuai kesalahan pelanggar, berikut siapa yang berhak menjatuhkan sanksi adat itu sendiri, semua sudah dibahas bersama tim adat kecamatan Sekadau hulu. Bahkan kata dia lagi, dalam pembahasan awal penuh perdebatan untuk mencari titik temu terbaik dari berbagai ketua adat sub suku, yang pada akhirnya muncullah kesepakatan ini.

Supaya hukum adat bisa tertib kedepannya, maka sudah di sepakati siapa yang berhak menjatuhkan sanksi adat kedepannya. " Sehingga pihak luar ataupun ormas tidak boleh ikut campur soal sanksi adat di kecamatan Sekadau hulu," tegasnya.

Sementara itu ketua DAD kecamatan Sekadau hulu Paulus Tiaim dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil kesepakatan semua pengurus adat Dayak di 14 desa  se kecamatan Sekadau hulu. Setelah dibahas dalam beberapa kali rapat maka muncul kesepakatan dengan Liam perusahaan yakni, PT.Agro Andalan, PT.MJP, PT.TBSM,dan PT. BSL serta PTm MPE.

"Kesepakatan ini tentang siapa yang boleh menjatuhkan sanksi adat serta berapa nominalnya juga sudah di atur," paparnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, para tokoh adat DAD kabupaten Sekadau, kepala desa se-kecamatan Sekadau hulu, ketua adat Desa se-kecamatan Sekadau hulu, Kapolsek Sekadau hulu, serta para undangan lainnya.(tar/wos)


Rabu, Maret 26, 2025

Sampaikan Nota Pengantar LKPj Tahun 2024, Bupati Paparkan Capaian Kabupaten Sekadau. Simak Disini.

 

Bupati Sekadau saat menyerahkan suatu bundel berkas nota LKPj kepada ketua DPRD Sekadau, Selasa (25/03/2025) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat  paripurna XX, masa persidangan  II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau untuk mendengarkan penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pemerintah Daerah kabupaten Sekadau tahun anggaran 2024. Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Titi Hermanto didampingi oleh wakil ketua Handi dan Jefray Raja Tugam, Selasa (25/03/2025) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.

Dalam penyampaian ketua DPRD mengatakan, bahwa paripurna hari di gelar untuk mendengarkan nota penyampaian LKPj pemerintah Daerah tahun 2024 oleh Bupati, setelah disampaikannya nota pengantar ini selanjutnya sebelum disahkan, akan di bahas bersama oleh tim dari eksekutif dan tim dari legislatif.

Bupati Sekadau Aron S.H dalam nota pengantarnya menyampaikan, bahwa disampaikannya LKPj setiap Daerah merupakan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, dalam amanatnya pada Undang-Undang tersebut pemerintah Daerah wajib menyampaikan LKPj paling lambat 3 bulan setelah pelaksanaan, penyelengaraan Pemerintah Daerah. "Termasuk unsur pendukung dan pembantuan lainnya," kata Aron.

Dikatakan Aron lagi, bahwa Instrumen LKPJ di gunakan sebagai indikator kinerja yang dilakukan oleh SKPD.

Yakni IPM 2024 67.73 poin naik 1.41 poin,kemudian angka kemiskinan 5.66 persen menurun 0.62 persen, lalu selanjutnya angka pengangguran terbuka menurun menjadi 2.22 persen. Pertumbuhan ekonomi 4.86 naik 0.17 poin dan PDB 2024  naik sebesar Rp.3.670.000 lalu selanjutnya ketimpangan pengeluaran naik 0.309 poin 0.021 poin. Sedangkan angka harapan lama sekolah tahun 2024 mencapai 11.93 tahun atau mencapai 99.96 persen capaian.

Kemudian untuk derajat kesehatan tahun 2024 berada pada angka  73.93 sedangkan tahun 2023 berada pada angka 72.74, kemudian jalan dengan kondisi mantap terealisasi 34.88 persen atau 203.38 kilometer atau ada penurunan sebesar 17.32 persen."Hal itu terjadi karena perubahan kondisi jalan rusak dari hasil surve," paparnya.

Kemudian lanjut dia, untuk luas pemukiman kumuh turun 2023 - 2024  16.Ha,  pada indikator ini penyebab turunnya adalah, karena adanya perbaikan infrastruktur. Sementara nilai indeks pembangunan gender. 83.40  masih stagnan selama tiga tahun berturut, lalu untuk capaian kinerja mencapai 1,252 persen, selanjutnya,subsektor perkebunan rakyat menunjukan pertumbuhan yang positif, kemudian jelas dia lagi, realisasi bidang perikanan meningkat 4.83 persen, maka berdasarkan data tersebut di atas pembangunan di kabupaten Sekadau terus mengalami peningkatan.

Jika merunut dari capaian ini maka, meski belum seluruhnya tercapai. 

"Tapi kemajuan ini menunjukan bahwa pembangunan di kabupaten Sekadau mengalami tren positif," jelas Aron.

Usai memberikan sambutannya Bupati lansung menyerahkan berkas nota LKPj kepada pimpinan DPRD.

Hadir pada kegiatan tersebut, Sekda Muhammad Isa, Kejari Sekadau Adiyantana Meru Herlambang, Kapolres Sekadau AKBP Dr.I.Nyoman Sudama dan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, (tar).

Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan