Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Senin, Desember 29, 2025

Camat Percut Sei Tuan Klarifikasi Isu Intimidasi, Saat Sosialisasi Pembangunan TPS3R

 

Sosialisasi rencana pembangunan TPS3R oleh pihak kecamatan Percut Sei Tuan kepada masyarakat, beberapa waktu lalu.
DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Isu Intimidasi Dibantah Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan menegaskan, bahwa pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Tanjung Rejo tetap dilanjutkan. Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat,Rabu (18/12/2025) di Aula Kantor Desa Tanjung Rejo.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekaligus memberikan penjelasan menyeluruh terkait kekhawatiran warga atas dampak pembangunan TPS3R, khususnya terkait potensi bau, kebersihan, dan limbah.

Menanggapi beredarnya potongan video pendek yang dinilai seolah-olah mengandung ancaman pidana kepada masyarakat, Camat Percut Sei Tuan secara tegas membantah tudingan tersebut.

“Kami hadir untuk melakukan sosialisasi dan mendengar masukan warga, bukan untuk mengintimidasi. Jika ada informasi yang menyebut saya mengancam masyarakat, itu tidak benar,” tegas Camat.

Dalam pertemuan tersebut, Camat menyampaikan bahwa pembangunan TPS3R merupakan program pemerintah yang dibiayai dari uang rakyat dan sangat dibutuhkan untuk menjawab permasalahan persampahan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan. Oleh karena itu, pembangunan tetap dilaksanakan.

Meski demikian, Camat memastikan bahwa pola dan sistem operasional TPS3R akan dibahas dan disepakati bersama masyarakat, khususnya warga Dusun II. Seluruh kekhawatiran warga akan dampak lingkungan tetap menjadi perhatian utama dan tidak boleh terjadi.

Pengelolaan TPS3R nantinya akan dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan diawasi secara ketat. Bahkan, pada tahap awal operasional, TPS3R akan diujicobakan terlebih dahulu khusus melayani warga Dusun II Desa Tanjung Rejo.

Langkah ini diharapkan dapat menjawab langsung kekhawatiran masyarakat sekaligus membuktikan bahwa TPS3R dapat dikelola dengan baik tanpa menimbulkan dampak negatif.

Terkait pernyataan mengenai unsur pidana yang muncul di akhir potongan video, Camat menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan ancaman, melainkan pengingat hukum agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang menghambat pembangunan.

“Sebagai camat, saya berkewajiban mengingatkan warga agar tidak melakukan perbuatan yang dapat menghambat pembangunan, apalagi tindakan seperti pengrusakan atau perbuatan lain yang memenuhi unsur pidana,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, Camat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami bahwa pembangunan untuk kepentingan umum harus menjadi prioritas bersama, dengan menempatkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh pencitraan negatif dan asumsi liar yang dapat menghambat pembangunan, serta mengajak warga untuk terlibat aktif dalam pengawasan, baik pada tahap pembangunan maupun operasional TPS3R ke depan. 

Pertemuan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa Tanjung Rejo, BPD, LPM, Babinsa, Karang Taruna, tokoh masyarakat, warga Dusun II, serta Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang H. Rahmatsah. Hadir pula sebagai narasumber Bapak Susanto dari Dinas Lingkungan Hidup (tim)

Laporan Dipeti Es 9 Bulan, Polsek Pancur Batu Abaikan Laporan Warga

Foto ilustrasi.
PANCUR BATU-FAKTAPAGI.COM. Penanganan kasus penembakan yang menimpa Agus Ginting, Robin Sembiring, dan Mirpan menuai sorotan tajam. Meski laporan resmi telah masuk sejak 5 Maret 2025, hingga sembilan bulan berlalu, para terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa Polsek Pancur Batu gagal atau tidak serius menuntaskan perkara.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/III/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Namun hingga kini, tak satu pun tersangka penembakan berhasil diamankan, meski korban dan masyarakat telah berulang kali menuntut kejelasan.

Ironisnya, tiga kali aksi unjuk rasa, pemberitaan masif di media online dan media sosial, serta tambahan keterangan saksi, tak juga mendorong pengungkapan pelaku. Fakta-fakta yang terungkap justru semakin memperkuat dugaan bahwa alat bukti sebenarnya telah mengerucut.

Sejumlah saksi mengaku mengenali kendaraan yang digunakan pelaku, yakni mobil Suzuki Carry pick-up hitam. Pemilik kendaraan bahkan mengakui melalui pesan WhatsApp bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada Irwandi alias Ribut, warga Durin Simbelang, yang juga telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polsek Pancur Batu.

Ribut kemudian mengungkap,bahwa mobil tersebut kembali digadaikan kepada Balong, warga Jalan Desa Lama, yang juga telah diperiksa. Namun, meski rantai kepemilikan kendaraan dan saksi telah terang, penyidikan justru berhenti tanpa kejelasan arah, menimbulkan tanda tanya besar publik.

Salah satu korban, Robin Sembiring, menilai aparat kepolisian setempat tidak memiliki keberanian atau komitmen untuk menindak pelaku, bahkan menyebut otak penembakan diduga kuat terkait jaringan bos judi dan narkoba di wilayah Pancur Batu.

“Jika Polsek Pancur Batu serius, semua unsur pembuktian sebenarnya sudah cukup. Pelaku dan dalangnya bisa segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Robin.

Robin pun mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen, serta Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung, sekaligus mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karo, serta penyidik yang menangani perkara karena dinilai gagal melindungi hak korban.

Selain kasus penembakan, Robin juga menyoroti maraknya praktik judi dan peredaran narkoba yang disebut masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, tanpa penindakan tegas.

Sebagai bentuk perlawanan atas mandeknya keadilan, Robin memastikan aksi unjuk rasa lanjutan bersama masyarakat akan digelar dalam waktu dekat, menyasar Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada jajaran Polsek Pancur Batu tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karo, dan Kanit Intelkam Iptu Edison Sembiring, SH, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan, dan terkesan menghindari awak media.

Mandeknya penanganan perkara ini kini menjadi ujian serius bagi integritas dan keberanian institusi kepolisian, sekaligus cermin apakah hukum benar-benar berpihak pada korban atau justru tunduk pada kekuatan gelap di balik kejahatan (tim).

Minggu, Desember 28, 2025

PPMINI Kembali Laksanakan Lomba Futsal Meriahkan Akhir Tahun

Kegiatan turnamen futsal PPMINI sebagai ajang meriahkan acara akhir tahun, Rabu (24/12/2025) di Ponpes PPMINI.

PADANGPARIAMAN-FAKTAPAGI.COM.Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas (PPMINI) menggelar turnamen futsal dalam rangka akhir tahun menjelang libur ramadhan. Kegiatan ini dilangsungkan pada Rabu, 24 Desember 2025  di lapangan futsal 3R di Korong Lubuak Aro, Nagari Tandikat, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.Acara ini juga dimeriahkan oleh beberapa alumni dan seluruh santri PPMINI.Turnamen futsal PPMINI ini wajib diikuti oleh seluruh santri PPMINI, salah satu tujuan dari turnamen tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi antar santri. 

Ketua Panitia Turnamen Bagas Mulya Pradana ketika dihubungi rekan media mengatakan, ia berpesan kepada seluruh santri bahwa dirinya selalu berpesan untuk selalu ada menjaga sportifitas dan akhlak selama pertandingan, dengan harapan turnamen ini menjadi ajang positif bagi santri.

Sementara itu Abdul Jamil Al Rasyid Pimpinan PPMINI mengatakan, dirinya mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang mendukung baik dari segi donatur melalui infak/sedekah untuk kelangsungan acara serta barang-barang keperluan untuk turnamen. 

Tanpa adanya dukungan dari semua pihak turnamen futsal yang sudah menjadi agenda rutin setiap tahun ini tidak akan terlaksana, biasanya alm ayah H Sulkani TK Sutan setidaknya melaksanakan turnamen futsal 2x dalam setahun. 

"Alhamdulillah harapan tersebut sekarang sudah terwujud,"ujarnya.

Turnamen ini diikuti oleh 10 tim yang masing-masing beranggotakan 6 pemain, dan diorganisir oleh panitia yang terdiri dari santri PPMINI. Tidak lupa juga ada pertandingan khusus untuk anak-anak. Para donatur dan alumni PPMINI juga turut berpartisipasi dalam mendukung acara ini, baik secara langsung maupun melalui dukungan moral.

Melalui kegiatan ini, santri PPMINI dapat memberikan suasana yang lebih semarak dan penuh semangat, sembari mengajarkan nilai-nilai sportifitas dan kebersamaan antar santri dan juga alumni yang turut andil dalam acara seperti ini. Turnamen futsal ini sudah menjadi salah satu dari rangkaian kegiatan tahunan yang sudah ada sejak zaman Abuya H Sulkani TK Sutan sebelum berpindah alam (tim)

Kades Bandar Klippa Bantah Surat Keterangan Jadi Alas Hak, Sebab TPS3R Dibangun di Areal HGU Aktif

Lokasi rencana TPS3R.
PERCUT SEI TUAN-FAKTAPAGI.COM.Polemik pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Pasar XII, Jalan Pendidikan, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mencuat setelah beredarnya dua Surat Keterangan Kepala Desa Bandar Klippa tertanggal 23 Desember 2025.

Dua surat dimaksud yakni Surat Keterangan Nomor 470/4427/2025 yang ditujukan kepada Saudara Ahmad Yaser Daulay dan Saudara Suparman. Surat Keterangan Nomor 470/4426/2025 yang ditujukan kepada Saudara Ari Dian Perdana Aritonang dan Saudara Marwan Syahputra.

Beredarnya surat tersebut memicu polemik di tengah masyarakat, yang berujung pada penghentian sementara proses pembangunan TPS3R oleh sekelompok warga yang mengklaim memiliki kepentingan atas lahan dimaksud.

Pada tanggal 24 Desember 2025, sekelompok masyarakat mendatangi lokasi pembangunan TPS3R Pasar XII dan berupaya menghentikan pekerjaan dengan menunjukkan dua surat keterangan tersebut, yang mana oleh sebagian pihak ditafsirkan seolah-olah merupakan surat alas hak kepemilikan tanah.

Klarifikasi Kepala Desa Bandar Klippa menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Bandar Klippa, Suripno, memberikan klarifikasi, bahwa kedua Surat Keterangan tersebut bukan merupakan surat alas hak atas tanah, melainkan diterbitkan semata-mata untuk kepentingan administrasi dalam rangka pendataan pihak yang berhak menerima Nilai Ganti Kerugian (NGK) atas tegakan berupa tanaman dan bangunan.

Lebih lanjut Suripno menjelaskan, bahwa sejatinya surat tersebut diterbitkan karena sebelumnya memang terdapat data pasti mengenai pemilik tegakan di lokasi yang dimaksud, serta munculnya pihak-pihak yang menuntut ganti rugi tanah tanpa dapat menunjukkan bukti alas hak yang sah.

Untuk mencegah terjadinya polemik dan multitafsir di tengah masyarakat, Pemerintah Desa Bandar Klippa kemudian menerbitkan Surat Keterangan Nomor 470/4438 tertanggal 24 Desember 2025 tentang Pencabutan/Pembatalan Surat Keterangan Nomor 470/4426/2025 dan Nomor 470/4427/2025.

“Langkah ini diambil untuk mencegah kesalahpahaman dan memberikan penjelasan yang utuh terkait proses pembangunan TPS3R di Pasar XII Desa Bandar Klippa,” terangnya.

Penjelasan terkait konsinyasi ganti kerugian tegakan, ia  menjelaskan, bahwa Surat Keterangan Kepala Desa Nomor 140/4317/2025, yang diketahui oleh Camat Percut Sei Tuan, merupakan surat keterangan yang menyatakan belum diketahuinya secara pasti pihak yang menggarap atau memiliki tegakan berupa bangunan dan tanaman di lokasi tersebut.

Sebelumnya, telah dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan total nilai ganti kerugian tegakan sebesar Rp37.983.000. Namun, karena upaya pendataan penggarap tidak memperoleh kejelasan dan terjadi penolakan dengan tuntutan ganti rugi tanah, maka proses pembayaran NGK atas tegakan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri.

Sementara itu Camat Percut Sei Tuan saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa terdapat lima titik lokasi pembangunan TPS3R di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, masing-masing berada di Desa Tanjung Rejo, Desa Bandar Klippa, Desa Sampali, Desa Sambirejo Timur

Desa Saentis, dari lima lokasi tersebut, empat lokasi berada di atas areal Hak Guna Usaha (HGU) aktif milik PTPN I.

Khusus untuk TPS3R Pasar XII Desa Bandar Klippa, lokasi tersebut berada pada Areal HGU Nomor 115, sebagaimana ditegaskan dalam surat resmi PTPN I Regional I yang ditandatangani oleh Ganda Wiatmaja selaku SEVP Aset PTPN I tertanggal 1 Oktober 2025.

Dengan demikian, lokasi tersebut bukan merupakan lahan eks HGU sebagaimana sempat diberitakan oleh beberapa media sebelumnya. Oleh karena itu, ganti kerugian yang diberikan kepada masyarakat penggarap hanya sebatas ganti rugi tegakan, sedangkan ganti rugi tanah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kepada PTPN I untuk selanjutnya diproses dalam mekanisme pelepasan aset.

Terkait urgensi pembangunan TPS3R Camat Percut Sei Tuan menegaskan, bahwa pembangunan TPS3R sangat dibutuhkan untuk optimalisasi penanganan sampah rumah tangga di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, yang setiap harinya menghasilkan sekitar 200 hingga 250 ton sampah.

Ia juga menegaskan, apabila terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan dan mengklaim kepemilikan tanah dengan bukti alas hak yang sah, maka dipersilakan menempuh jalur hukum melalui pengadilan.

Sejak tahap perencanaan hingga sosialisasi di Kantor Camat dan Kantor Desa, tidak ada satu pun pihak yang mengajukan keberatan disertai bukti kepemilikan tanah yang sah.

"Seluruh proses pengadaan tanah dan pembangunan TPS3R telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Camat. (Anggi/red)

Jumat, Desember 26, 2025

Open House Natal, Wabup Sebut Ajang Silahturahmi Dengan Masyarakat

 

Wakil Bupati bersama para tamu dari berbagai kalangan saat jamuan makan pada acara Open House Natal tahun 2025, Kamis (25/12/2025) di kediaman pribadi.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH, MH mengelar open house perayaan Natal tahun 2025. Open House tersebut dilaksanakan sebagai sarana untuk bersilaturahmi dengan masyarakat sekitar serta masyarakat secara keseluruhan, karena sebagai wakil Bupati setiap hari ia sibuk dengan pekerjaan sehingga tidak ada waktu untuk bersilaturahmi."Makanya pada kesempatan perayaan Natal ini kita laksanakan Open House sebagai sarana untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan para tokoh masyarakat lintas agama," katanya Kamis (25/12/2025) di sela-sela kegiatan Open House.

Kegiatan Open House dibuka pada pukul 12.00 wib langsung diserbu warga yang ingin bersilaturahmi mengucapkan selamat hari raya Natal kepada orang nomor dua di Bumi Lawang Kuari ini, hadir diantara para tokoh masyarakat.

Wakil Bupati disela-sela menyambut tamu-tamu yang hadir mengatakan, bahwa dirinya mengucapkan selamat Natal kepada umat yang merayakan dan selamat tahun baru 2026 bagi seluruh masyarakat kabupaten Sekadau.

"Semoga di tahun baru nanti kabupaten Sekadau bisa lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Tampak hadir ketua DPRD Titi Hermanto, wakil ketua DPRD Handi, para kepala SKPD, para tokoh masyarakat dari berbagai suku dan agama serta kepala Ormas yang ada di kabupaten Sekadau,para ASN serta masyarakat dari berbagai etnis hadir membaur untuk merayakan Natal dan diiringi musik (tar).




Rabu, Desember 24, 2025

Cabuli Adik Ipar, Seorang Pria Di Glandang Ke Polres

 

Pria berinisial S saat di Polres Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Satreskrim Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial S (33) terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang notabenenya adalah adik iparnya sendiri.

Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim, IPTU Zainal Abidin, menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 20 Desember 2025, ketika korban sedang berada di rumah.

"Pelaku mendekati korban yang sedang tidur, kemudian melakukan kekerasan dengan mencekik leher korban agar tidak berteriak dan melanjutkan aksinya," ujar IPTU Zainal, Selasa (23/12/2025).

Kejadian ini diketahui oleh kakak korban dan segera dilaporkan ke Polres Sekadau. Personel Satreskrim langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 22 Desember 2025. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) dan/atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas IPTU Zainal (tar/wos)

Urai Kemacetan Parah Kendaraan Di Pasar Sekadau, Polres Sekadau Terjunkan Tim Kelapangan

 

Tim dari Polres Sekadau saat mengurai kemacetan parah di areal pasar Sekadau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Selasa (23/12/2025) kemarin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Untuk mengurai kemacetan diarea pasar Sekadau menjelang perayaan Natal dan tahun Baru 2025. Polres Sekadau melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pasar Sekadau, Jalan Kapuas. Kegiatan ini sebagai respons cepat untuk menguari kemacetan yang terjadi akibat meningkatnya aktivitas masyarakat berbelanja menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Selasa (23/12/2025) kemarin.

Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh Piket Pamapta SPKT Polres Sekadau bersama piket fungsi lalu lintas, dipimpin Pamapta III Aiptu Oky Priambodo. Kegiatan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait terjadinya kepadatan kendaraan di kawasan pasar.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menyampaikan,bahwa personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kemacetan.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel kami segera melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Kapuas, Pasar Sekadau, agar kemacetan tidak semakin meluas,” ujar IPTU Triyono.

Lebih lanjut IPTU Triyono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilaksanakan sejak pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB. Personel di lapangan fokus mengatur arus kendaraan, keluar-masuk kendaraan di kawasan pasar, serta memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga kelancaran lalu lintas di pusat aktivitas warga, sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2025 menjelang Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.

Sehubungan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas yang berlangsung selama 14 hari sejak 20 Desember 2025, Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta tidak memarkir kendaraan sembarangan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

“Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutup IPTU Triyono (tar/wos)

Selasa, Desember 23, 2025

Wabup : Operasi Pasar Untuk Membantu Masyarakat

 

Berfoto bersama usai menyerahkan secara simbolis barang-barang yang dijual pada Oprasi pasar, Senin (22/12/2025) di kompleks pasar Lawang pasar baru Sekadau jalan Panglima Naga Sekadau Hilir.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Pemerintah Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan Badan Logistik (Bulog) Sanggau melakukan operasi pasar dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Sekadau yang ke 22. Operasi pasar tersebut dilakukan berkaitan dengan  menjelang perayaan Natal 2025 dan tahun Baru 2026. Acara operasi pasar tersebut dibuka oleh wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH,MH, Senin (22/12/2025) di pasar Lawang Kuari komplek pasar baru Sekadau jalan Panglima Naga.

Dalam sambutanya Wakil Bupati mengatakan, bahwa pelaksanaan pasar murah kali ini dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Sekadau dan menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Selain itu pelaksanaan operasi pasar tersebut dilakukan Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat serta mengurangi inflasi.

"Mudah-mudahan dengan adanya Oprasi pasar ini, masyarakat bisa terbantu karena bisa mendapatkan barang murah dari harga pasaran," kata Wabup.

Menurut dia,bahwa pelaksanaan operasi pasar ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, menjelang  Nataru sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen.

Operasi Pasar Murah ini merupakan upaya kongkrit Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas harga bahan pangan dan memastikan pasokan pangan tetap tersedia bagi masyarakat. 

"Kami ingin masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau,” kata Wabup.

Sementara itu, kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (P2TK) kabupaten Sekadau Nopita, S. P. M. M dalam sambutanya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi yang terus dilakukan oleh TPID kabupaten Sekadau melalui sinergi lintas sektor.

“Melalui kolaborasi dengan Bulog dan seluruh pemangku kepentingan, operasi pasar ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.

Melalui oprasi pasar ini Pemerintah kabupaten Sekadau berharap masyarakat dapat memanfaatkan program stabilisasi harga pangan secara optimal sebagai bagian dari upaya bersama menjaga ketahanan ekonomi daerah.

Pada Oprasi pasar murah tersebut, masyarakat memperoleh sejumlah bahan pangan dengan harga terjangkau dengan harga dibandrol Rp 95.000 per paket, terdiri dari beras SPHP kemasan 5 kilogram, minyak Goreng,Gula Pasir. 

Pada pelaksanaan Operasi Pasar Murah ini, ketersediaan  untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Turut hadir  kapolsek Sekadau hilir, AKP Burhan Nudin, kasat intel polres Sekadau AKP Didik Darmadi Putra, perwakilan Kajari Sekadau, perwakilan Bank kalbar, para kepala OPD, Kabag Ekon, serta para undangan lainnya (tar).

Minggu, Desember 21, 2025

Penyaluran BBM Jenis Solar Di SPBU Rawak Sudah Sesuai Aturan

 

Foto ilustrasi.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Tudingan yang tidak berdasar kembali dibuat oleh media online Garisnusantara.com, dalam pemberitaan yang ditulis secara sepihak tersebut, media itu menulis bahwa penjualan BBM jenis Solar oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rawak menyalahi aturan. Bahkan, narasumber yang diwawancara terkesan abal-abal, sepertinya hanya opini media saja tanpa ada konfirmasi ke pihak terkait seperti SPBU yang dijadikan objek berita.

"Kami tidak pernah menjual BBM diluar ketentuan yang berlaku, karena semua sudah diatur, kalau kami melanggar tentu ada konsekuensi yang harus di terima," jadi pemberitaan yang dilansir media tersebut perlu dipertanyakan," kata salah satu pengurus SPBU Rawak kepada media ını, Minggu (21/12/2025) melalui telpon seluler
Bahkan kata dia, antrian pengisian BBM jenis solar adalah Dumptruck milik masyarakat kabupaten Sekadau, karena pengisian BBM tetap antri, sesuai jalur yang sudah ditentukan. Kalau tuduhan BBM habis itu dibeli oleh kendaraan masyarakat, karena setiap BBM jenis solar mereka selalu antri untuk mengisi BBM.
"Logikanya kalau sudah dibeli ya habis dong, karena peredaran BBM jenis solar tetap diperuntukkan bagi masyarakat setempat, bukan untuk dijual keluar Daerah," katanya.

Jika merunut pada aturan tidak ada larangan SPBU jual BBM malam hari, karena secara umum, mayoritas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) buka hingga malam hari, dan banyak juga yang beroperasi selama 24 jam. Namun, kebijakan operasional ini bergantung pada beberapa faktor.

Lokasi SPBU di jalan raya utama, perkotaan besar, atau area padat biasanya memiliki jam operasional yang lebih panjang, bahkan 24 jam penuh. SPBU di daerah pedesaan atau lokasi terpencil mungkin tutup lebih awal.
 Setiap perusahaan minyak, seperti Pertamina, Shell, Vivo, dan lain-lain serta pemilik SPBU individual memiliki kebijakan jam buka yang berbeda-beda.
Terkadang, faktor keamanan lokal atau peraturan daerah dapat memengaruhi jam buka, meskipun ini jarang terjadi untuk SPBU di lokasi strategis.
J"adi, tidak ada larangan jika SPBU buka sampai malam tergantung kebutuhan masyarakat, karena sejatinya SPBU hadir untuk melayani para konsumen," ucapnya (tar)

Buka Rakercab Partai Demokrat, Aron Sebut Kita Sudah Berbuat Banyak Untuk Sekadau

Berfoto bersama usai pembukaan Rakercab Partai Demokrat oleh Bupati Sekadau, Sabtu (20/12/2025) di Aula Gedung Keling Kumang Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Bupati Sekadau Aron,SH membuka secara resmi Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Partai Demokrat (PD) tahun 2025. Dalam sambutannya pada acara pembukaan tersebut Bupati yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten Sekadau berharap agar dalam Rakercab ini nanti menghasilkan ide-ide yang baik bagi masyarakat dan partai. Walaupun saat ini Pemerintah Pusat (Pempus) sedang melakukan efisiensi secara besar-besaran, namun Kabupaten Sekadau bersama DPRD sudah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Trimaksih kepada tim panitia yang telah melakukan persiapan rakercab di kabupaten Sekadau," ucapnya saat membuka Rakercab Partai Demokrat, Sabtu (20/12/2025) di Aula Gedung Keling Kumang.

Dikatakan dia, sejak terpilih sebagai Bupati dan wakil Bupati, pemerintah Daerah kabupaten Sekadau telah melakukan banyak hal besar yang sukses, pertama kita berhasil menurunkan angka stunting terbaik di Indonesia, kita adalah satu-satunya kabupaten di provinsi Kalimantan Barat yang telah melakukan Open Decepticon Free (ODF) Kabupaten, bahkan kita sudah membangun jalan, Jembatan rumah ibadah serta sarana lainnya.

"Artinya pembangunan yang sudah kita lakukan di kabupaten Sekadau tidak terlepas dari dukungan semua partai politik termasuk Partai Demokrat," kata Aron.

Untuk itu lanjut dia, kami berharap kepada Partai Demokrat yang saat ini akan melaksanakan Rakercab dan kepada partai lain, yang memiliki peran yang baik dalam rangka membangun. Mari kita duduk bersama bekerja bersama untuk membangun kabupaten Sekadau Sekadau yang maju sejahtera dan bermartabat," kata Aron.

Kepada Partai Demokrat saya ucapkan selamat menggelar Rakercab semoga dalam kegiatan tersebut muncul ide-ide yang berlian untuk memajukan Kabupaten Sekadau kedepannya," pungkasnya.

Sementara itu ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Partai Demokrat Ermin Elviani, SH dalam sambutanya mengatakan, bahwa Rakercab bukan sekedar agenda partai, melainkan sebagai tempat untuk merumuskan arah partai kedepannya. 

Menurut dia, Partai Demokrat di kabupaten Sekadau memiliki kader yang bagus di kabupaten Sekadau, untuk itu partai harus mampu bersinergi dengan Pemda. "Jaga hubungan baik dengan Pemda Sekadau, sumbangkan pikiran pikiran baik untuk membangun kabupaten Sekadau agar lebih baik lagi," pesan Evi.

Selain itu lanjut dia, kader Demokrat yang ada di kabupaten Sekadau harus mampu mencari ide-ide berlian untuk memajukan kabupaten Sekadau serta mampu mencari solusi bagi kesulitan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah setempat.

Menurut dia, tujuan dari Rakercab adalah mencari ide-ide yang baik bagaimana meraih kemenangan untuk partai pada pemilihan umum tahun 2029. Untuk mencapai itu, kata dia, perlu dilakukan penguatan menyeluruh di semua tingkatan partai, mulai dari Pusat Anggota Cabang (PAC), ranting, hingga anak ranting serta penyusunan strategi yang matang.

" Saya berharap agar pada Rakercab kali ini di kabupaten Sekadau akan lahir ide-ide yang baik dari para kader partai demi kemajuan partai kedepannya," hara Elvi.

Hadir pada kegiatan tersebut, ketua DPRD kabupaten Sekadau Titi Hermanto, Waka Polres Kompol Asep Mustofa Kamil, Perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau, Perwakilan dari Kejaksaan Sekadau, ketua TP PKK kabupaten Sekadau Ny, Magdalena Susilawati Aron, SP, ketua KPU Fransiskus Koman, ketua Bawaslu Muslikun, sekretaris DPC Jefray Raja Tugam,ketua Partai PDI-P Hipolitus Aso ketua Partai Golkar Muslimin, Perwakilan dari Partai Gerindra Bernadus Mohtar, ketua Partai PKS, PPP, sekretaris Kesbangpol, para kader serta seluruh ketua PAC dari tujuh kecamatan serta para simpatisan dan pengurus ranting (tar)

Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan