Tak Punya Fasilitas Memadai, Seorang Anak Tengelam Di Kolam Penanjung Island
![]() |
| Pertolongan terhadap anak kecil yang tenggelam di lokasi kolam Renang Penanjung Island Sekadau saat berenang, Kamis (01/01/2026) di Penanjung Island. |
Sesuai ketentuan keselamatan pengunjung di waterboom merupakan kewajiban pengelola untuk menyediakan fasilitas aman dan kewajiban pengunjung untuk mematuhi aturan yang ada.
"Kepatuhan terhadap rambu dan panduan sangat penting untuk mencegah kecelakaan," kata Doni warga Sekadau kepada media ını, Jumat (02/01/2026) melalui pesan whatsapp.
Menurut dia, ada dua hal yang perlu dicermati, pertama kewajiban pengelolaan dan kewajiban pengunjung.
Berikut adalah rincian ketentuan keselamatan untuk pengunjung waterboom, kewajiban Pengunjung adalah mematuhi rambu-rambu dan aturan, pengunjung wajib membaca dan mematuhi semua rambu keselamatan dan petunjuk penggunaan di setiap wahana.
Dilarang berlari di area sekitar kolam yang basah dan licin untuk menghindari terpeleset.
Perhatikan kedalaman kolam, kemudian selalu perhatikan tanda kedalaman air dan jangan menyelam di area dangkal.
Gunakan Pakaian Renang yang sesuai, kenakan pakaian renang atau pakaian berbahan licin yang sesuai untuk kenyamanan dan keamanan saat bermain di wahana air.
Gunakan alat keselamatan, anak-anak dengan tinggi di bawah 100 cm sebaiknya menggunakan jaket pelampung dan wajib didampingi orang dewasa.
"Pengunjung disarankan untuk membilas diri sebelum masuk ke kolam renang, dilarang memanjat dinding kolam atau wahana yang licin," katanya.
Dilarang makan atau membawa minuman ke area kolam renang. Buang sampah pada tempatnya dan jangan buang air kecil di kolam. Pengunjung dengan penyakit kulit atau luka terbuka dilarang berenang untuk menjaga kesehatan bersama. Sebaiknya lepas perhiasan atau barang berharga saat bermain air untuk mencegah kehilangan atau kerusakan.
"Selalu dengarkan dan ikuti instruksi dari penjaga pantai (life guard) atau petugas waterboom lainnya," ingatnya.
Kemudian tanggung Jawab Pengelola Tempat. Pengelola wajib menyediakan Penjaga Pantai (Life Guard), Waterboom wajib memiliki pengawas kolam renang yang kompeten dan terlatih. Kemudian pengelola wajib menyediakan rambu-rambu keselamatan, kedalaman air, dan petunjuk evakuasi yang terlihat jelas. Pengelola jua wajib menyediakan peralatan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang memadai.
Yang harus diperhatikan oleh pengelola adalah, setiap wahana dirancang dan diproduksi sesuai dengan standar keselamatan industri. Melakukan perawatan rutin pada fasilitas dan wahana untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik dan aman.
Pengelola juga wajib kata dia lagi, memastikan instalasi air bersih memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi dan memiliki program manajemen keselamatan dan keamanan yang terstruktur, termasuk tenaga keamanan yang ditunjuk.
"Jika memungkinkan, sediakan pagar pengaman di sekitar area kolam untuk mencegah akses tidak sah, terutama oleh anak-anak," katanya.
Namun, yang menjadi pertanyaan apakah Waterboom kolam renang Penanjung Island sudah memenuhi standar keamanan seperti aturan tersebut, jika tidak ada ia menyarankan agar pengelola wajib memenuhi kriteria tersebut agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan anak-anak saat bermain.
"Kejadian yang menimpa seorang anak pada tanggal 01 Januari 2026 wajib dijadikan pelajaran bagi pengelola, untuk itu ia meminta agar dinas terkait segera melakukan pengecekan fasilitas yang dimiliki oleh waterbom Kolam renang Penanjung Island di Sekadau," sarannya.
Ketika awak media ini ingin mengkonfirmasi ke pihak pengelola Kolam renang Penanjung Island, namun ia hanya menjawab "aman, anak itu hidup ditolong secara tradisional dengan kepala di sunsang kebawah air keluar anak itu hidup," jawabannya singkat (tar)









