Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Kamis, Januari 29, 2026

Awal Tahun, PT.MPL Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Penyaluran Bantuan Sembako oleh Humas PT MPL kepada warga kurang mampu di wilayah desa Gonis Tekam.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. PT. Makmur Prima Lestari (MPL) kembali melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) atau komitmen perusahaan untuk bertindak etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kali ini bantuan yang disiapkan sebanyak 53 Paket Sembako khusus disalurkan untuk masyarakat di Desa Gonis Tekam bagi warga yang kurang mampu secara ekonomi,janda dan warga usia lanjut yang tidak mampu bekerja lagi.

"Bantuan tersebut diserahkan oleh Humas  dan tim dari PT. Makmur Prima Lestari serta didampingi oleh sejumlah Perangkat Desa Gonis Tekam," kata Parasian Nainggolan Humas PT.MPL kepada media ını, Kamis (29/01/2026) melalui pesan whatsapp.
Menurut dia, bantuan melalui dana CSR dari perusahaan ini merupakan bentuk simpati dan kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah perusahaan serta wujud syukur akan setiap kegiatan operasional yang berjalan lancar.
Dikatakan Nainggolan lagi, sebagai Humas PT. Makmur Prima Lestari ia mengatakan, mudah-mudahan bantuan yang diberikan kiranya dapat bermanfaat dan berkenan dihati masyarakat yang menerimanya, semoga hubungan silaturrahmi tetap terus terjalin dengan baik.
"Bantuan melalui dana CSR ini merupakan tanggung jawab sosial perusahaan dalam membantu masyarakat khususnya di Desa Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau dibidang ekonomi," ucap Nainggolan.
Ditempat terpisah kepada desa Gonis Tekam Rijal Arafat ketika dihubungi melalui WhatsApp terkait bantuan ia mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak perusahaan, ia yakin bantuan yang diberikan pasti bermanfaat bagi masyarakat, apalagi bagi warga Lansia, dan warga yang kurang mampu.
"Atas nama masyarakat saya sebagai kepala desa mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan dan mendoakan agar perusahaan semakin maju & sukses serta seluruh karyawannya dilindungi dan dilancarkan rejekinya," doanya (tar).

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Pengedar Ganja 214 Kg Kabur

Foto istimewa.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Seorang pria  terdakwa kasus ganja dengan barang bukti 214 Kilogram bernama Syalihin GP alias Lihin (39) diduga melarikan diri usai mengikuti persidangan, Selasa (27/01/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.Terdakwa kabur sesaat setelah sidang agenda pledoi selesai digelar. 

Diduga kuat, pelarian tersebut dibantu pihak lain, memanfaatkan kelengahan pengamanan di komplek PN Lubuk Pakam. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa Syalihin kabur dengan mengendarai sepeda motor keluar dari area pengadilan.

Mengetahui adanya tahanan kabur, Kejaksaan Negeri Deli Serdang langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengejaran dan pencarian intensif terhadap terdakwa. Hingga kini, belum ada informasi resmi apakah Syalihin telah berhasil ditangkap kembali.

Untuk diketahui, Syalihin warga Dusun Atu Peltak, Desa Penomon Jaya, Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues, Aceh,  merupakan salah satu dari 9 terdakwa kasus Narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai sekira 214 kilogram, hasil pengungkapan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara pada Mei 2025 lalu. Kasus ini termasuk dalam kategori narkotika skala besar yang menyita perhatian publik.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deli Serdang menuntut hukuman mati terhadap Syalihin bersama delapan terdakwa lainnya. Rencananya, pada sidang berikutnya, para terdakwa dijadwalkan mendengarkan putusan vonis majelis hakim.

Kaburnya terdakwa narkotika dengan ancaman hukuman mati ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengamanan tahanan selama proses persidangan, sekaligus menjadi sorotan publik terhadap sistem pengawalan di pengadilan.

Sistem pengamanan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) hanya dilakukan oleh petugas Kejaksaan  dan tidak melibatkan pihak keamanan lain termasuk saat berada di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sementara Para terdakwa yang sidang cukup banyak setiap harinya. 

Kaburnya terdakwa terpidana mati, Salihin terlihat sudah di rencanakan secara rapi, dengan kelengahan petugas Jaksa hingga terdakwa melarikan diri menggunakan sepeda motor yang sudah standby di Parkiran Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Hal tersebut harus dijadikan bahan evaluasi kinerja Jaksa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dalam mengawasi dan menjaga terdakwa (tim)

Rabu, Januari 28, 2026

Program Jamu Desa 24 Bupati Deli Serdang berjalan Sukses,Semua Laporan Berhasil Tertangani

 

Jalan yang berhasil diperbaiki Mel program Jamu Desa 24 yang dilaporkan masyarakat melalui call centernya 112.
DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Program  inovasi jalan mulus Deli Serdang dalam 24 jam atau dalam istilah (Jamu Desa 24 ) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang di Gagas dr.Asri Ludin Tambunan di awal tahun 2026 melalui call center 112 sudah berjalan, mayarakat banyak mengucapkan terimakasih kepada Bupati Deli Serdang sebagai bentuk kepeduliannya terhadap jalan rusak di kabupaten Deli Serdang Selasa (27/01/2026

Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar, ST pihaknya sampai saat ini sudah menari sekitar 49 laporan dari masarakat melalui call Clcenter 112. Kita terima dan seluruh pengaduan warga tersebut langsung kita respon dan kita perbaiki,"ucapnya.

Dikatakan Janso lagi dari 49 laporan masyarakat tersebut, tim sudah bergerak untuk melakukan peninjauan surve lapangan, tujuannya untuk memastikan apa saja kerusakan jalan yang di alami warga tersebut,untuk itu kita memastikan dilapangan untuk kerusakan ringan 30 % kebawah langsung kita tangani melalui UPTD,dan untuk  kerusakan lebih berat akan kita tangani setelah ada proses penganggaran ataupun proses lelang untuk anggaran yang sudah masuk dalam APBD.

Dari 49 laporan masyarakat yang masuk melalui call center 112, ada 12 laporan kerusakan di bawah 30℅ langsung ditangani dan sudah di perbaiki, 35 laporan warga lagi kerusakan nya diatas 30℅  akan segera ditangani setelah proses lelang karna karena sudah masuk dalam APBD. Hanya saja ada 2 laporan tidak bisa ditangani, karena jalan tersebut masuk dalam kewenangan dalam hal ini pemerintah provinsi dan pemerintah Pusat, bahkan orang yang melaporkan.sampai berulang- ulang dari orang yang berbeda,"ungkap Janso (tim).

Setubuhi Anak Di Bawah Umur, Seorang Pria Asal Sekadau Hulu Di Glandang Ke Polres

Terduga pelaku setubuhi anak dibawah umur.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau saat ini tengah menangani dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Penangan kasus yang dilakukan seorang pria berinisial H(19) tersebut oleh Polres setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, dan langsung melaksanakan penangkapan terhadap terduga pelaku pada tanggal 22 Januari 2026 serta dilakukan rangkaian penyelidikan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin membenarkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/1) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.

“Terlapor diamankan terkait dugaan Tindak Pidana Perkosaan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 Ayat (2) Huruf b dan/atau Pasal 415 KUHP,” ujar IPTU Zainal, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/01/2026) kemarin.

Dijelaskan Kasat, bahwa pasal 473 Ayat (2) Huruf b dan Pasal 415 KUHP merupakan bagian dari KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku 2 Januari 2026. Kedua pasal menegaskan bahwa setiap perbuatan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius, dimana persetujuan korban yang masih di bawah umur tidak menghapus unsur pidana. Pasal-pasal ini juga memberikan dasar hukum yang jelas bagi penyidik untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kasus ini terungkap setelah korban, adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun, ditemukan dan menyampaikan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga. Demi melindungi hak dan masa depan anak, identitas korban tidak dipublikasikan,” jelasnya.

Terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan kepada penyidik. Dugaan tindak pidana tersebut diketahui terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Sekadau.

“Perkenalan antara terduga pelaku dan korban bermula melalui media sosial, yang kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung,” ungkap IPTU Zainal.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sekadau dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti guna mendukung pembuktian kasus tersebut.

IPTU Zainal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap lingkungan dan aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media sosial.

 Ia juga meminta agar para orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan dan aktivitas anak. " Laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan anak,” ingatnya (tar/wos)

Jumat, Januari 23, 2026

Andar Amin Harahap, Kader Golkar Berpengalaman yang Menguat Menuju Musda Golkar Sumut

Andar Amin.
SUMUT-FAKTAPAGI.COM.Nama Andar Amin Harahap semakin mengemuka dalam bursa pencalonan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar. Konsolidasi dukungan yang masif dari daerah menjadikan Andar sebagai figur paling dominan dalam kontestasi internal partai berlambang pohon beringin tersebut.

Hingga perkembangan terbaru, Andar Amin Harahap telah mengantongi dukungan 30 DPD kabupaten/kota dari total 33 DPD yang memiliki hak suara.

Angka ini mencerminkan dukungan mayoritas mutlak dan memperlihatkan arah politik internal Golkar Sumut yang kian solid mengerucut pada satu nama.

Andar dikenal sebagai kader Golkar yang tumbuh dari proses panjang, baik di jalur pemerintahan maupun organisasi partai. Ia lahir di Padangsidimpuan pada 26 Januari 1982 dan sejak awal dikenal memiliki minat kuat pada bidang pemerintahan serta pelayanan publik.

Pendidikan dasarnya hingga menengah diselesaikan di Kota Padangsidimpuan. Setelah lulus SMA, Andar melanjutkan pendidikan tinggi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang saat itu masih bernama STPDN. Ia meraih gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.S.T.P.) pada tahun 2005.

Tidak berhenti di jenjang sarjana, Andar kembali menempuh pendidikan lanjutan di IPDN dan menyelesaikan Magister Administrasi Publik pada tahun 2008. Latar belakang kepamongprajaan ini membentuk karakter kepemimpinannya yang dikenal sistematis, birokratis, dan berbasis tata kelola pemerintahan.

Karier publik Andar mulai menanjak saat ia terpilih sebagai Wali Kota Padangsidimpuan periode 2013–2018. Di usia relatif muda, ia memimpin kota kelahirannya dan menjadi salah satu kepala daerah termuda di Sumatera Utara pada masa itu.

Setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai wali kota, Andar kembali dipercaya masyarakat melalui Pilkada sebagai Bupati Padang Lawas Utara periode 2018-2023. Kepemimpinannya di Paluta memperluas pengalaman administratif sekaligus memperkuat jejaring politiknya di kawasan Tapanuli Bagian Selatan.

Kiprah politik Andar berlanjut ke tingkat nasional. Pada Pemilu 2024, ia terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Sumatera Utara. Di parlemen, Andar duduk di Komisi II DPR RI, komisi strategis yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, serta reformasi birokrasi.

Di internal Partai Golkar, Andar bukan figur baru. Ia menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Padang Lawas Utara, sebuah posisi yang memberinya ruang luas untuk membina kader, memperkuat struktur, dan menjaga soliditas partai di tingkat akar rumput.

Konsistensinya membangun organisasi di daerah dinilai sebagai salah satu faktor utama derasnya dukungan dari DPD kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Banyak kader menilai Andar sebagai sosok yang memahami dinamika daerah sekaligus memiliki akses kuat di tingkat pusat.

Menguatnya dukungan terhadap Andar juga ditandai dengan bergabungnya sejumlah DPD yang sebelumnya memberi sinyal dukungan kepada figur lain. Bahkan, beberapa tokoh Golkar daerah memilih menarik diri dari bursa pencalonan dan secara terbuka menyatakan dukungan kepada Andar demi menjaga soliditas partai.

Dukungan 30 dari 33 DPD ini secara politik menempatkan Andar dalam posisi yang sangat unggul. Peta kekuatan menjelang Musda menunjukkan bahwa mayoritas pemilik suara menginginkan proses pemilihan yang kondusif dan berorientasi pada persatuan internal Golkar Sumut.

Dalam berbagai pernyataan, Andar menegaskan bahwa pencalonannya sebagai Ketua Golkar Sumut bukan semata ambisi pribadi, melainkan bentuk pengabdian sebagai kader. Ia menyebut Golkar sebagai partai terbuka dan demokratis yang harus dikelola dengan semangat kolektif dan kebersamaan.

Andar juga kerap menekankan pentingnya konsolidasi pasca-Pemilu dan Pilkada, serta penguatan struktur partai hingga ke tingkat desa. Menurutnya, Golkar Sumut membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan pusat.

Dengan latar belakang sebagai kepala daerah dua periode dan anggota DPR RI, Andar dipandang memiliki modal lengkap: pengalaman birokrasi, jejaring nasional, serta basis dukungan struktural di daerah. Kombinasi ini dinilai penting untuk menghadapi tantangan politik ke depan.

Menjelang Musda XI Golkar Sumut, dinamika internal partai relatif stabil. Minimnya resistensi terhadap pencalonan Andar membuka peluang terjadinya pemilihan secara aklamasi, seiring kuatnya arus dukungan yang telah terbentuk.

Jika terpilih, Andar Amin Harahap diproyeksikan menjadi figur sentral dalam menata ulang kekuatan Golkar Sumatera Utara lima tahun ke depan. Dengan dukungan hampir menyeluruh dari DPD kabupaten/kota, ia berada di titik terdepan untuk memimpin Golkar Sumut menuju fase konsolidasi dan penguatan elektoral berikutnya (tim)

Tutup Turnamen HUT Pemda, Aron Sebut Sepakbola Adalah Olahraga Pavorit Masyarakat Sekadau

 

Penyerahan trofi kepada juara pertama Shanherib oleh Bupati Sekadau pada acara penutupan turnamen HUT Pemda Sekadau yang ke 22, Kamis (22/01/2026) dilapangan Ej Lantu Sekadau Hilir.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH secara resmi menutup turnamen sepakbola dalam rangka peringatan Hari Uiang Tahun (HUT) Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau yang ke 22 Tahun 2025. Acara penutupan turnamen tersebut di lakukan usai pertandingan penutup antara tim Shanherib asal Peniti vs Arwana asal Belitang Hulu  yang dimenangkan oleh Shanherib menjadi tok yang menjuarai turnamen HUT Pemda Sekadau tahun 2025, Kamis (22/01/2026) dilapangan Ej Lantu.

Dalam sambutanya pada acara penutup Bupati Sekadau Aron,SH mengatakan, turnamen kali ini adalah turnamen terpanjang sejak dibuka bulan Desember tahun 2025 dan berakhir tahun 2026.

"Turnamen terpanjang sebab dilakukan selama setahun dari 2025 sampai 2026," ucapnya sambil berkelakar.

Atas nama Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau ia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia serta kepada tim yang berpartisipasi, sehingga turnamen ini berjalan dengan baik tanpa ada kendala yang berarti.

"Terimakasih kepada seluruh jajaran panitia dan seluruh tim yang berpartisipasi pada turnamen kali ini, sehingga bisa berjalan baik dan lancar, dan berhasil menghibur masyarakat Sekadau," ucap Aron.

Menurut dia, olahraga sepakbola adalah satu-satunya olahraga yang paling diminati oleh masyarakat kita,saking senangnya masyarakat menyaksikan setiap sore ramai penonton. Olahraga kata dia, adalah perekat bagi setiap masyarakat karena melalui olahraga kota bisa bersama menonton serta saling berkomunikasi sesama masyarakat.

Ia juga meminta kepada tim yang menang, jangan melihat jumlah hadiah dan trophy yang diberikan. Karena berapapun hadiah yang diberikan oleh Pemda Sekadau, sebagai bentuk perhatian terhadap olahraga di kabupaten Sekadau. 

"Hadiah yang disiapkan oleh panitia dan Pemda Sekadau sebagai bentuk perhatian serius terhadap kemajuan olahraga sepakbola di kabupaten Sekadau," katanya.

Sementara itu ditempat yang sama Muhammad Ardiansyah ketua PSSI kabupaten Sekadau dalam sambutannya mengatakan, kegiatan turnamen yang kita laksanakan dalam rangka HUT Pemda Sekadau adalah semata-mata upaya Askab Sekadau untuk mencari bibit pemain terbaik, mulai dari U-13 sampai U-16 dan tim sepakbola kabupaten. "Inilah sejatinya tujuan dari semua turnamen yang dilaksanakan PSSI kabupaten Sekadau,"kata Dian sapaan akrabnya.

Perlu kami sampaikan kepada pak Bupati bahwa tim U-13 asal kabupaten Sekadau berhasil menjadi juara pertama pada turnamen Askab kabupaten Sintang. Hal ini kata dia, membuktikan bahwa hasil akhir turnamen yang kita laksanakan berhasil melakukan seleksi pemain berbakat. "Mudah-mudahan pada turnamen -turnamen berikutnya kabupaten Sekadau bisa berbicara banyak dan mampu meraih prestasi terbaik," ucapnya.

Sebagai ketua Askab kabupaten Sekadau ia mengucapkan terimakasih kepada jajaran panitia, TNI Polri yang telah membantu dengan segala daya upaya sehingga turnamen ini berjalan baik dan lancar. 

"Selamat kepada pemenang, bagi yang belum bisa meraih juara jangan berkecil hati, terus berlatih asah kemampuan agar pada turnamen berikutnya bisa menang," sarannya.

Untuk diketahui pada pertandingan final dan meraih juara adalah, Shanherib juara pertama, Arwana juara kedua Laskar Kumpang juara ketiga dan PS Mungguk juara ke empat.

Hadir pada acara tersebut Kapolres Sekadau AKBP Andika Wiratama, Ketua KonI, sejumlah kepada SKPD, camat Sekadau hilir Danramil Sekadau Hilir pengurus dan PSSI kabupaten Sekadau kepala desa Mungguk dan plt.kepala desa Sungai Ringin serta para undangan lainnya (tar/wos).




Rabu, Januari 21, 2026

Pelapor Terduga Korban Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap Dan Diproses Hukum

Johny korban penipuan saat memperlihatkan surat laporan kepolisian Senin (19/01/2026) kemarin.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Berulang kali ingkar janji, pelapor dugaan dan penipuan/penggelapan proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Azizi, Johny (39) warga Jalan Banda, Lingkungan IV, Kelurahan Damai, Binjai Utara, minta agar Polrestabes Medan segera menetapkan terlapor, Dr Yun Indra Yani sebagai tersangka dan memproses hukum terhadap yang bersangkutan.

"Sebelumnya juga sudah pernah dimediasi sekitar akhir September tahun lalu. Terlapor berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran uang saya dalam waktu dua minggu. Namun sampai saat ini belum juga ada itikad baik dari terlapor. Untuk itu saya minta Polrestabes secepatnya menangkap terlapor dan menetapkannya sebagai tersangka, "jelas pelapor, Johny pada wartawan, Senin (19/01/2026)

Laporan dugaan penipuan dan penggelapan ini teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/716/III/2025/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara. 

Lebih jauh, kasus ini bermula saat pelapor bertemu dengan terlapor pada, 3 Februari 2024 di lokasi proyek pembangunan Rumah Sakit Azizzi Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia, Kecamatan, Medan Helvetia, Kota Medan. Terlapor, Dr Yun Indra Yani pada saat itu mengaku sebagai Direktur RS Azizi juga sebagai Koordinator Pembangunan RS Azizi dan menjanjikan proyek pengerjaan penyelesaian pembangunan RS Azizi denga nilai proyek Rp 30 miliar. 

Agar pelapor, Johny mendapatkan proyek tersebut, terlapor, Dr Yun Indra Yani meminta sejumlah uang sebagai jaminan pengerjaan proyek sebesar Rp 360 juta. 

Selang beberapa hari kemudian pelapor kembali bertemu dengan terlapor tepatnya pada, 6 Februari 2024 di Kedai Kopi Atok Ringroad Jalan  Ringroad, Sei Sikambing B, Medan 

Sunggal Kota Medan untuk membicarakan proyek finishing RS. Azizzi. Kemudian terjadi kesepakatan mengenai pengerjaan proyek finishing pembangunan RS  Azizzi yang akan dikerjakan oleh pelapor dengan memberikan sejumlah uang yang disepakati sebelumnya yaitu sejumlah Rp. 360 juta dimana uang tersebut diserahkan/ditransfer ke rekening terlapor, Dr Yun Indra Yani  secara bertahap sebanyak 3 kali. Tahap pertama pada, 6 Februari 2024 sebesar Rp. 250 juta dan Rp. 50 juta. Pada 20 Maret 2024 sebesar Rp. 60 juta. 

Terakhir pelapor bertemu dengan terlapor di Medan untuk memastikan kapan proyek dapat dikerjakan. Namun setelah pertemuan tersebut terlapor tidak bisa dihubungi lagi dan tidak tahu keberadaannya dimana, sedangkan terhadap proyek finishing RS Azizi telah dikerjakan orang lain.

Atas kejadian tersebut pada 3 Maret 2025 , pelapor membuat laporan pidana terhadap tindakan penipuan dan penggelapan yang telah dilakukan oleh Dr. Yun Indra Yani ke Polrestabes Medan.  

"Jika tidak ada niat dan itikad baik dari terlapor dalam tempo waktu 2(dua)minggu untuk mengembalikan seluruh uang saya maka saya minta agar terhadap terlapor (Dr. Yun Indra Yani) segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Karena secara nyata perbuatan tersangka tersebut telah memenuhi 2(dua) alat bukti yang sah secara  kwalitatif, bahkan terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya dihadapan Kanit, Panit, Juper dan Tim Penasehat Hukum kami,"tukasnya (tim)

Selasa, Januari 20, 2026

Miris !!!! Besi Penutup Drainase Terminal Lawang Kuari Di Curi

 

Kepala Bidang Perhubungan dinas Perhubungan saat memperlihatkan besi penutup drainase sudah hilang, Senin (19/01/2026) kemarin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Miris Sekali Besi penutup drainase untuk area parkiran di komplek Terminal Lawang Kuari Sekadau diduga raib di curi. Tindakan ini dinilai sangat merugikan warga,. kendati harganya memang tidak seberapa tetap areal parkir jadi tidak berfungsi. Menangapi kehilangan Besi tersebut Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Sekadau  Hermansyah mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan fasilitas umum di area parkir terminal bisa hilang.

"Padahal terminal biasanya selalu ramai bahkan orang berjualan sampai malam, kog bisa-bisanya orang tega mencuri barang milik bersama tersebut," tulis melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Senin (19/01/2026) kemarin.

Menurut dia, pencuri beraksi mungkin malam atau subuh, hal ini pasti dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, lagi barang tersebut untuk pelantaran parkir tersebut di beli menggunakan dana APBD kabupaten Sekadau tahun anggaran 2025. 

Walaupun hanya besi lanjut dia, fungsinya sangat penting, karena jika tidak ada besi tersebut areal parkir tidak bisa dimanfaatkan oleh pengunjung yang ingin bersantai dan menikmati jajanan kuliner di Terminal Lawang Kuari.

Karena terminal Sekadau memiliki dua fungsi, selain sebagai tempat turun naiknya penumpang pada pagi sampai siang hari, pada sore hari sampai malam hari dipergunakan sebagai pusat jajanan masyarakat. Sedangkan pelataran parkir selain tempat singgah juga memberikan nuansa estetik.

Dikatakannya dia lagi, terminal yang berada di jantung ibukota Sekadau, jika hilang besi penyangga parkir akan berdampak pada pemilik kendaraan, bagi warga tidak tau mau parkir bisa-bisa kendaraannya masuk parit.

"Untuk itu ia meminta kepada warga Sekadau untuk hati-hati, minta petunjuk kepada tukang parkir terminal jika hendak memarkir kendaraan di kawasan terminal,"ingatnya.

Kasu kehilangan tersebut kata Herman, sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, semoga pencuri segera tertangkap dan barang tersebut bisa kembali lagi.

"Saya minta agar pihak kepolisian sektor Sekadau Hilir bisa mengusut tuntas dan menangkap pelaku pencurian tersebut," harapnya (tar)

Personel Brimob Aceh Kabur,lalu Menjadi Tentara Rusia

 

Foto AI ilustrasi.
FAKTAPAGI.COM.Mungkin terpengaruh kisah perang yang masif, Rusia vs Ukraina, membuat personel Brimob ingin merasakan sensasi perang sungguhan. Ia pun kabur dari satuan, bahkan negaranya, lalu gabung menjadi tentara Rusia. Siapkan Koptagul lagi, simak kisahnya wak! Negara ini sedang sibuk menjaga pagar rumahnya yang panjang dari Miangas sampai Rote, eh, di satu sudut ada cerita yang bikin alis naik sendiri. Seorang Bripda Brimob dari Aceh, namanya Muhammad Rio, tiba-tiba menghilang dari apel. Bukan ke warung kopi, bukan pula ke sawah. Ia kabarnya memilih jalan ninja paling ekstrem, menukar seragam cokelat dengan seragam salju, lalu berangkat ke Rusia. Kalau ini sinetron, judulnya pasti lebay, Dari Barak ke Donbas. Tapi ini bukan sinetron. Ini kabar yang bikin orang kaget sambil mikir, “Lho, bisa begitu?”

Konon, ceritanya sederhana tapi menggelikan sekaligus menyayat. Desersi. Minggat. Sejak awal Desember 2025, Bripda Rio tak lagi berdinas. Lalu muncullah potongan puzzle yang bikin netizen mendadak jadi analis geopolitik. Foto dan video beredar, menunjukkan seorang pria Indonesia di wilayah konflik, menyebut-nyebut gaji puluhan juta rupiah per bulan, plus bonus rubel yang kalau dikonversi bisa bikin dompet tepuk tangan. Di negeri yang harga cabai naik-turun, angka-angka itu memang terdengar seperti sihir. Uang berbicara, sumpah diam. Tragis? Iya.

Yang lebih lucu, atau mengerikan, adalah jalurnya. Tak ada rekrutmen resmi dengan spanduk “Dibutuhkan WNI Berani Dingin”. Tidak. Jalurnya adalah jalur sunyi, jalur digital, jalur pesan berantai yang katanya lebih cepat dari birokrasi. Ada yang menyebut kontrak sukarela, ada yang menyebut tentara bayaran, ada yang menyebut PMC. Nama boleh beda, risikonya sama, nyawa jadi invoice, paspor jadi tiket sekali jalan. Di sini, negara berdiri kaku, menunjuk buku hukum, masuk dinas militer asing tanpa izin presiden, bisa kehilangan kewarganegaraan. Selesai. Formal. Rapi. Dingin.

Polda Aceh bergerak. Rumah didatangi, yang ditemui istri. Sidang etik digelar tanpa terdakwa. Putusan jatuh seperti palu hakim yang tak perlu drama, PTDH. Tamatlah satu karier. Sementara di luar sana, di medan yang namanya saja bikin merinding, seseorang memegang senjata dengan bahasa yang bukan bahasanya, di bawah bendera yang bukan benderanya. Ironi tingkat dewa, negara yang ditinggalkan justru sibuk memastikan prosedur, sementara yang meninggalkan sibuk memastikan bertahan hidup.

Lalu muncul pertanyaan yang bikin ruang tamu jadi ruang debat, ini satu orang atau fenomena? Jawabannya membuat kita makin gelisah. Sejauh ini, yang terungkap hanyalah kasus-kasus individual. Satu mantan marinir di tahun-tahun sebelumnya, satu Bripda hari ini. Tidak ada data resmi yang bilang “sekian puluh WNI”. Tidak ada pula pengakuan negara tujuan, mereka merekrut dari Nusantara. Semua menyangkal sambil berkedip. Tapi sejarah mengajari kita satu hal, kalau pintu retak, angin pasti masuk. Angin bernama iming-iming selalu pandai mencari celah.

Di titik ini, konspirasi pun menari. Ada yang bilang ini efek ekonomi global, ada yang menyalahkan algoritma, ada yang berbisik tentang jaringan perekrut. Ada juga yang sinis, ini soal mentalitas instan, ingin lompat jauh tanpa antre. Semua mungkin benar, semua mungkin salah. Yang pasti, cerita ini memaksa kita bercermin. Ternyata, godaan bukan hanya soal moral, tapi juga matematika. Sering kali, yang kalah duluan adalah logika.

Namun jangan salah, di balik tawa getir dan satire, ada pelajaran yang menampar. Inspirasi itu kadang lahir dari cerita yang pahit. Bahwa sumpah jabatan bukan sekadar kalimat di atas kertas. Bahwa identitas bukan aksesori yang bisa diganti sesuai cuaca. Bahwa negara, dengan segala kekurangannya, bukan ATM yang bisa ditinggal ketika saldo di tempat lain terlihat lebih menggiurkan. Inspirasi itu bukan untuk meniru, melainkan untuk menguatkan, kalau godaan datang, kita belajar berkata tidak, meski dunia menawarkan rubel.

Kisah ini juga mengingatkan, negara perlu lebih dari sekadar pasal. Perlu perawatan manusia. Perlu mendengar sebelum terlambat. Perlu memastikan, mereka yang berseragam tidak merasa sendirian di tengah tekanan hidup. Karena kalau tidak, cerita seperti ini akan berulang dengan nama yang berbeda, tempat yang lebih jauh, dan ironi yang lebih tebal.

Akhirnya, kita sampai pada kesimpulan yang tak nyaman tapi jujur, ini bukan sekadar kisah satu orang yang “salah pilih jalan”. Ini alarm. Bunyi keras di tengah malam. Mengagetkan. Menyindir. Menampar. Semoga, menginspirasi kita semua untuk memilih tetap tinggal, tinggal setia, tinggal waras, tinggal manusia, di rumah bernama Indonesia, meski dingin rubel kadang terlihat lebih berkilau dari hangatnya merah putih (Oleh Rosadi Jamani Ketua Satupena Kalbar)

Polres Sekadau Ingatkan, Warga Jangan Lakukan Kegiatan PETI

Beberapa porsenil dari Satreskrim Polres Sekadau bersama tim dari Polsek Nanga Mahap saat mengecek kegiatan PETI di wilayah kecamatan Nanga Mahap, Minggu(18/01/2026) kemarin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Jajaran Polres Sekadau kembali melakukan pengecekan dan monitoring di wilayah yang terindikasi rawan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Minggu (18/01/2026). Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Satreskrim Polres Sekadau bersama anggota Polsek Nanga Mahap. Adapun lokasi yang menjadi sasaran berada di Dusun Sekitak, Desa Batu Pahat, yang sebelumnya diinformasikan sebagai titik yang diduga rawan aktivitas PETI.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin. Polisi juga tidak menemukan alat maupun sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas PETI. Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas tersebut sudah tidak beroperasi sudah sangat lama,”ungkap Triyono.

Meski tidak ditemukan aktivitas ilegal, pihak kepolisian tetap melakukan patroli preventif di sejumlah titik yang dinilai berpotensi rawan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali muncul.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pertambangan tanpa izin. Polisi mengingatkan bahwa aktivitas PETI dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, termasuk ancaman sanksi hukum bagi pelanggar.

Dalam penangganan kata dia lagi,Polres Sekadau mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam upaya pencegahan PETI. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami mengutamakan pencegahan dan edukasi agar potensi PETI bisa dicegah sejak dini,” cetusnya (tar/wos

Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan