Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Senin, September 21, 2026

Letakkan Batu Pertama Gereja Santo Stepanus Tapang Pulau, Aron Apresiasi Antusias Warga Bangun Rumah Tuhan Uskup: Hak Kesejahteraan Warga Kalimantan Barat Terabaikan

 

Berfoto bersama usai peletakan batu pertama pembangunan Gereja Santo Stepanus Stasi Tapang Pulau Paroki Sungai Ayak desa Tapang Pulau kecamatan Belitang Hilir, Semin (21/09/2026). di Tapang Pulau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron,SH bersama Uskup Sanggau Mgr,.Valentinus Saeng,CP melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Santo Stepanus Stasi Tapang Pulau Paroki Sungai Ayak Belitang Hilir. Sebelum dilakukan peletakan batu pertama, lokasi Gereja serta bahan bangunan terlebih dulu diberkati oleh Uskup melalui doa pemberkatan, Senin (21/09/2026) di Tapang Pulau.

Mengawali sambutannya usai acara peletakan batu pertama dan pemberkatan lokasi oleh Uskup, Aron mengatakan,Gereja adalah rumah Tuhan, karena disana kita berkumpul berdoa untuk memuji dan memukuli Tuhan.

Dikatakannya lagi, selama ini dan beberapa Gereja yang sudah dilakukan peletakan batu pertama, antusias masyarakat untuk mengumpulkan dana secara swadaya untuk biaya pembangunan sangat baik. 

"Bahkan sebelum peletakan batu pertama dana sudah terkumpul begitu banyak. Artinya masyarakat punya keinginan kuat untuk mendirikan rumah Tuhan," katanya.

Tren ini sangat positiv, karena jika hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah  disaat efesiensi besar-besaran oleh Pemerintah Pusat membuat bantuan bagi pembangunan rohani melalui rumah ibadah sedikit mengaku kendala.

Sebab,tidak tersedianya dana yang memadai untuk membantu.

Kendatipun begitu kata di lagi,kita tetap bantu sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah, yang penting ada tekad kuat dari masyarakat.

Ia juga menyarankan supaya jangan terjadi perselisihan antara panitia pembangunan dengan masyarakat, terkait proses pembangunan,karena biasanya ada saling curiga dan salah paham terutama masalah uang.

"Trimakasih kepada PT.Parna Agromas atas bantuannya baik terhadap Gereja ını dan infrastruktur di pedesaan yang dibangun oleh Perusahaan,"katanya.

Ditempat yang sama, Mgr, Valentinus Saeng, CP Uskup Kesuk Sanggau dalam arahannya mengatakan, dirinya mengucapkan selamat kepada umat di Stasi Tapang Pulau yang sudah mengumpulkan dana cukup besar untuk pembangunan Gereja, baik melalui swadaya maupun sumbangan dari berbagai pihak.

"Galakan pengumpulan iuran.dam gotong royong demi pembangunan Gereja,"sarannya.

Tetapi kata dia, disaat ekonomi lagi sulit ını, ia juga menyarankan apabila dana untuk iuran ada tapi kebutuhan di rumah kekurangan, maka sebaiknya iurannya ditangguhkan dulu,beli keperluan keluarga dulu.

"Tidak mungkin orang tidak makan, hanya karena mengumpulkan iuran," sarannya.

Ia juga menyarankan,kepada semua Stasi ketika bangun Gereja baru sebaiknya Gereja lama tidak usah dibongkar, biarkan nanti sebagai situs sejarah bagi masyarakat setempat. Kecuali kata dia, kondisinya sudah parah dan mau roboh, boleh dirobohkan, itupun sudah di doakan melalui misa.

Ia berpesan kepada umat di Tapang pulau supaya selalu menjaga komunikasi agar tetap baik dan pembangunan Gereja berjalan baik.

"Selamat membangun Gereja,"ucapnya.

Ia juga mengkritik kebijakan Pemerintah Pusat, dimana saat ını warga Kalimantan Barat dilanda kebakaran serta bencana Kabut Asap.Namum ia menilai bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat belum maksimal,padahal jika merunut dari UUD 1945, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menikmati hidup sejahtera. 

Namun pada kenyataannya bertolak belakang, disaat bencana Kabut Asap dan Kebakaran melanda, Pemerintah Pusat belum mengambil kebijakan yang nyata bagi kelangsungan hidup masyarakat Kalbar.

"Kita juga memiliki hak yang sama untuk menikmati hidup yang sejahtera," katanya.

Sementara itu, ketua panitia pembangunan Gereja Stasi Tapang Pulau dalam laporan mengatakan, saat ini dana yang sudah terkunci baik dari swasta masyarakat maupun bantuan dari para Donatur sudah terkumpul ditangan Panitia sebesar kurang lebih Rp1 milyar, namun kebutuhan untuk biaya membangun Gereja tersebut sebesar kurang lebih Rp 2Milyar.

"Jadi kami masih kekurangan dana sekitar Rp 1 Milyar," sebutnya.

Dikatakan dia lagi, jumlah umat katolik yang berada di stasi Tapang Pulau sekitar 350 kepala keluarga.

"Artinya Gereja lama sudah tidak muat lagi untuk menampung umat saat ibadah," katanya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Yodi Setiawan anggota DPRD kabupaten Sekadau,Kepala BKPSDM Radius, Plt kepala  Dinas Lingkungan Hidup Apeng Petrus,Kepala Dinas Sosial Martinus Ridi, Kasat Pol PP Paulus Ugang, pastor paroki Sungai Ayak, Camat Belitang Evodius, Kapolsek Sungai Ayak Jesi Sianturi, Kabag Kesra Antonius Uladin,Gabriell,Kabid Kominfo Hartono, Kades Maboh,Kades Tapang Pulau Perwakilan dari Perusahaan PT.Parna Ignasius Igwani, Rudi Sert para undangan lainnya toko masyarakat,tokoh agama serta Kadus, ketua RT serta undangan lainnya (tar/man).

Sekolah Mengajarkan Etika, Istana Mengajarkan Goblok. Mau Gimana Lagi

Foto ilustrasi AI.
FAKTAPAGI.COM.Di sekolah kita diajari etika.Jangan berkata kasar. Hormati guru.Jangan menghina teman.Kalau berbeda pendapat,sampaikan dengan sopan. Lalu anak-anak tumbuh besar dan menemukan pelajaran tambahan dari panggung kekuasaan, “Saking pintarnya jadi goblok,".Kalian pasti ngamuk atau manas bila dikatakan goblok. Itu ucapan paling kasar di negeri ini. Tak boleh sembarangan diucapkan. Tapi, presiden kita, Prabowo sudah mengajarkannya ke publik. Ya, mau gimana lagi. Bersiap saja, saya, ente, para menteri, gubernur, walikota, bupati, siapa saja, dengan mudah dikatakan, goblok

Kalimat itu dilontarkan Presiden Prabowo Subianto saat HUT ke-28 PAN di JICC, Jakarta, Jumat, 18 September 2026. Konteks awalnya sebenarnya mulia. Indonesia harus makmur, rakyat jangan kelaparan, anak-anak jangan kekurangan gizi dan stunting agar mampu bersaing dengan bangsa lain.

Namun ketika membahas pakar mengkritik pemerintah, keluarlah jurus pamungkas, “Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar, saking pintarnya jadi goblok.” Seluruh kader PAN di ruang itu tertawa. Bahkan, serentak meyel-yelkan nama Prabowo. “Prabowo…Prabowo.” Artinya, mereka senang Prabowo menggoblokan para pakar. 

Nah, di sinilah republik kita mulai seperti kelas sekolah gurunya sedang cuti. Kalau murid berkata kepada temannya, “Goblok kau!” Guru, “Tidak sopan!” Kalau rakyat berkata kepada pejabat, “Goblok!” Pejabat, “Jaga etika!”

Tetapi kalau presiden mengucapkannya dari podium? Prabowo malah dieluk-elukan. Artinya, boleh menggoblokan siapapun mulai saat ini. 

Wak, ini bukan lagi pelajaran PPKn. Ini sudah praktikum demokrasi bab: siapa yang punya mikrofon, dia punya kosakata.

Masalahnya bukan sekadar satu kata. Presiden tentu boleh mengkritik pakar. Pakar juga tidak selalu benar. Pemerintah pun boleh membantah kritik. Tetapi kalau argumen dibalas dengan makian, lama-lama negara berubah menjadi warung kopi semua orang merasa paling pintar.

Sepanjang 2026, publik juga menyoroti sejumlah ucapan Prabowo lainnya: “Bajingan” pada peringatan Hari Koperasi Nasional 12 Juli; “Koruptor Bajingan” saat meresmikan bendungan di Lombok Barat 10 Juli; “Emang Gue Pikirin”; “Endasmu” di PENAS Petani Nelayan XVII Gorontalo 24 Juli; ejekan “Nye Nye Nye” saat Munas HIPMI di Bandar Lampung 10 Juni; serta “Londo Ireng” dalam Harlah ke-28 PKB 23 Juli.

Sekarang bertambah satu, goblok. Kamus politik Indonesia makin kaya. Tinggal menunggu penerbit mencetak, Kamus Besar Bahasa Indonesia: Edisi Istana. Di sana mungkin ada entri baru. Goblok: kata yang dahulu dimarahi guru, kini terdengar dari podium.

Yang membuat persoalan makin serius adalah kritik Public Virtue Research Institute (PVRI). Direktur Eksekutif PVRI Muhammad Naziful Haq menilai ucapan tersebut menunjukkan sikap anti-pengetahuan. Menurutnya, kebijakan negara membutuhkan data, fakta, kajian ilmiah, serta pemimpin yang mau mendengar

Ini poin penting. Pakar bisa salah. Tetapi cara membantah pakar seharusnya bukan dengan lomba makian. Kalau datanya salah, bantah datanya. Kalau teorinya keliru, bantah teorinya. Kalau kritiknya ngawur, tunjukkan ngawurnya. Jangan sampai otak dibalas mulut, sementara data ditinggal di parkiran.

Sebab rakyat sedang menonton. Anak-anak juga menonton. Mereka mungkin tidak memahami politik, tetapi sangat cepat memahami contoh. Hari ini presiden mengatakan “goblok” kepada pakar. Besok rakyat berkata goblok ke menteri. Lusa menteri berkata goblok ke pejabat. Pejabat berkata goblok ke rakyat. Rakyat tak mau kalah semua digoblokkan. 

Akhirnya seluruh bangsa sibuk saling memanggil goblok. Demokrasi berhasil. Semua bebas bicara. Cuma satu yang bangkrut, etika. Etika Pancasila, agama, sosial, adat, dsb.

Yang paling menyedihkan bukan ketika seorang pemimpin terpeleset mengucapkan kata kasar. Yang menyedihkan, ketika masyarakat mulai menganggapnya biasa. Padahal pemimpin tidak hanya memimpin dengan kebijakan. Ia juga mengajar lewat contoh.

Itulah presiden saya, presiden ente, presiden kita. Yok, kita seruput Koptagul, wak!f (Oleh Rosadi Jamani/red).


Minggu, September 20, 2026

Simak !!! Ini Jumlah Warga Sekadau Terpapar ISPA, Kadis Kesehatan Minta Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

 

Henry Alpius.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DKPP Dan KB) kabupaten Sekadau Henry Alpius mengungkap,bahwa selama musim kemarau sejak bulan Juni sampai sekarang, banyak warga kabupaten Sekadau yang terpapar kasus Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).Maraknya kasus ISPA tersebut dipicu oleh Kabut Asap yang melanda.

"Agar terhindar dari ISPA gunakan masker," pesannya kepada media ını, Minggu (20/09/2026) melalui pesan WhatsApp.

Menurut dia, tren kasus ISPA di kabupaten Sekadau menunjukkan  penurunan, dari 1255 kasus pada bulan Juli menjadi 1.044 kasus pada bulan Agustus,sedangkan pada bulan September 2026. Meskipun menunjukkan kecenderungan positif, tapi interpretasi data September perlu dilakukan secara hati-hati karena periode pelaporan belum final. 

"Karena variasi kasus antar Puskesmas juga menunjukkan perlunya intervensi yang lebih terarah pada wilayah dengan beban kasus tinggi," ucapnya.

Secara menyeluruh kata dia, berikut jumlah kasus yang tersebar di setiap Puskesmas. Untuk Puskesmas Sekadau 533 kasus,sedangkan Puskesmas SP3 Trans sebanyak 270 kasus, lalu Puskesmas Nanga Taman sebanyak 158 kasus, baru kemudian di Puskesmas Simpang Empat Kayu Lapis sebanyak 157 kasus, Rawak sebanyak 154, selanjutnya Selalong 147, Sebetung sebanyak 146 kasus, kemudian selanjutnya di Puskesmas Nanga Mahap sebanyak 130 kasus, baru di Puskesmas Nanga Belitang 115 kasus dan Tapang Perodah,76 kasus lalu selanjutnya di Balai Sepuak 46 kasus, dan Sungai Ayak 10 kasus,. kemudian terkahir di RSUD Sekadau hanya 3 kasus.

"Jika ditotal warga Sekadau yang terpapar ISPA sebanyak 1,944 kasus, cukup besar," katanya.

Padahal kabupaten Sekadau termasuk wilayah Karhutla terkecil,namun kabut Asap tentu berasal dari kabupaten tetangga yang kebakaran (tar/man).


Kades Rawak Akui, Pelayanan SPBU Selalu Normatif

 

Sabli.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Kepala Desa Rawak Sabli mengatakan, bahwa selama ını pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selalu normatif, artinya seperti SPBU lainnya, antrian panjang kendaraan untuk isi Bahan Bakar Minyak (BBM). Karena, saat ını fenomena di semua SPBU seperti itu, begitu juga dengan SPBU Rawak.."Mereka konsisten dengan aturan, lagi pula siapa berani saat ini mau main-main dengan penyaluran BBM," katanya kepada media ini," Jumat (18/09/2026) melalui pesan WhatsApp.

Jika mereka neko-neko lanjut dia, terhadap penyaluran BBM tentu banyak mata masyarakat yang melihat,karena saat jual masyarakat sudah ganti panjang. 

Bagaimana mau bermain, jika ada yang tidak kebagian saja, orang sudah ngomel dan marah, apalagi sampai terjadi penyelewengan.

"Tentu masyarakat marah, lagipula aparat kepolisian juga tidak tingal diam apabila terjadi penyelewengan penyaluran BBM," ucapnya.

Jadi, kita tidak boleh berprasangka buruk, karena SPBU sebagai pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat, tentu memiliki resiko tersendiri, dan pastinya banyak pihak yang tidak puas, sehingga menuduh yang macam-macam. Namun, jika tidak memiliki bukti konkrit asal tuduh yang macam-macam, itu tidak relevan.

Bahkan kata dia, sebelum datang BBM masyarakat sudah menyemut nunggu BBM bongkar. 

Mana ada kesempatan mau nyeleweng, begitu antri BBM habis, besoknya begitu lagi. 

Jadi, selama ını sepengetahuan saya tidak ada warga Rawak yang komplain dan menuduh yang bukan-bukan, tetap saja normatif.

"Kalau ada yang tidak puas ya wajar, karena tidak mungkin semua orang harus puas dengan keinginan masing-masing,karena pelayanan tentu ada SOP tersendiri," pungkasnya (tar/man).


Kabut Asap Masih Melanda, Bupati Kembali Ingatkan, Gunakan Masker

 

Aron,SH
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Melihat fenomena Kabut Asap yang terjadi dan datang secara tiba-tiba dengan intensitas tinggi,dan menyebabkan kwalitas udara semakin memburuk. Maka,Bupati Sekadau Aron,.SH menyarankan agar mengunakan Masker, bagi warga yang hendak keluar rumah untuk bekerja, tujuannya tentu agar terhindar dari beberapa penyakit yang disebabkan oleh udara kurang baik.

"Jika keluar rumah sebaiknya mengunakan masker,apalagi anak-anak mereka sangat rentan terpapar penyakit ISPA," kata Bupati Sekadau Aron,SH kepada  media ını melalui pesan WhatsApp.

Menurut dia, secara umum dari bulan Juni kemarau, titik Hotspot di wilayah kabupaten Sekadau sangat minim. Namun, kenapa kabut Asap juga melanda, kemungkinan kebakaran hebat di beberapa wilayah kabupaten lain menjadi penyebab kabut Asap. Karena wilayah kabupaten Sekadau termasuk wilayah yang menjadi tujuan angin laut, maka Asap bisa datang kapan saja apabila ada wilayah tertentu yang masih dilanda kebakaran hebat.

Jika melihat peta, kabupaten Sekadau salah satu kabupaten yang berada di tengah-tengah kabupaten lain,sehingga Asap pasti melintas wilayah Sekadau.

"Artinya, Asap ını bukan berasal dari kebakaran hutan di wilayah sekadau,' ujarnya 

Maka dari itu lanjut dia,kita cukup menjaga diri saja dengan mengunakan Alat Pelindung Kesehatan (APK) seperti masker.

Karena kata dia, jika terpapar penyakit ISPA tentu kesehatan terganggu dan kita tidak bisa bekerja. Agar terhindar caranya gunakan masker.

"Artinya, dengan mengunakan masker saja kita bisa terhindar dari penyakit," katanya (tar/man).

Sabtu, September 19, 2026

Kerjasama Dengan Dinkes,Polres Sekadau Beri Layanan Kesehatan Gratis Kepada Warga Terdampak Karhutla

 

Kapolres Sekadau AKBP Andika Wiratama sedang berkomunikasi dengan salah seorang pasien saat hendak diperiksa,Sabtu (19/09/2026) di terminal Lawang Kuari Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Bekerjasama dengan dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Polres Sekadau serta Bhayangkari Cabang Sekadau menggelar bakti kesehatan bagi masyarakat.Kegiatan sebagai bentuk perhatian terhadap penyebaran penyakit yang diakibatkan kabut Asap,seperti ISPA, Sabtu (19/09/2026)?di Terminal Lawang Kuari, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00.WIB didatangi sekitar 100 orang warga yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Pelayanan bakti kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, konsultasi dengan tenaga medis hingga pemberian obat sesuai hasil pemeriksaan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama mengatakan,bakti kesehatan tersebut digelar untuk membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi penurunan kualitas udara akibat Karhutla.

“Polres Sekadau bersama Bhayangkari Cabang Sekadau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau melaksanakan bakti kesehatan kepada masyarakat, khususnya yang terdampak Karhutla, utamanya berkaitan dengan penurunan kualitas udara,” kata Kapolres.

Selain mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar.

Menurut dia,pelayanan yang kami berikan di antaranya pemeriksaan kesehatan, kemudian konsultasi dengan tenaga medis dan juga pengobatan gratis. 

"Dalam situasi seperti ini, sebisa mungkin kita mengurangi kegiatan di luar rumah ataupun menggunakan masker,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara pembakaran.

“Yang paling utama lagi, kami pesankan kepada masyarakat, mari sama-sama kita mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” kata Kapolres.

Sementara itu ditempat yang sama, dokter UPTD Puskesmas Sekadau dr, Imanuel Eko Kristian mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan membatasi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara belum membaik.

“Dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, kami mengimbau setiap warga untuk tetap menjaga kesehatan, membatasi aktivitas di luar dan menggunakan masker jika diperlukan untuk bepergian atau melakukan aktivitas di luar,” kata Imanuel.

Sementara itu, kepala Desa Sungai Ringin Sulisnan menyampaikan terima kasih atas pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Sungai Ringin mengucapkan terima kasih kepada Polres Sekadau yang telah melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi masyarakat. Mudah-mudahan masyarakat Desa Sungai Ringin selalu diberikan kesehatan,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri, pejabat utama Polres Sekadau, tenaga kesehatan Polres Sekadau dan Puskesmas Sekadau, Bhayangkari Cabang Sekadau serta personel Polres Sekadau (tar/man).

Ikut Bimtek Untuk Menambah Ilmu

 

Yemi Ibrahim.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Kepala Desa Seberang Kapuas Yemi Ibrahim mengatakan, bahwa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).yang dilakukan berbagai lembaga termasuk Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) beberapa waktu lalu serta Bimtek yang lainnya adalah untuk menambah pengetahuan,karena selain ilmu yang didapat dari sekolah dalam Bimtek juga di ajarkan berbagai cara termasuk mengelola keuangan Desa secara benar.

"Dari berbagai Bimtek kita belajar untuk menambah ilmu terkait pengelolaan dana Desa secara benar," katanya kepada awak media ini , Sabtu (19/09/2026) Melali pesan WhatsApp.

Menurut dia,sebagai seorang kepala Desa dirinya memang membutuhkan banyak masukan saran dan ilmu terutama terkait pengelolaan dana Desa maupun untuk menyelesaikan berbagai problematika di Desa. Karena Desa Seberang Kapuas penduduknya sangat majemuk, berbagai suku dan ras ada di sana. 

Artinya, perlu perhatian dan menangkap permasalahan yang ada terkait sengketa maupun hal-hal lain,' kata Yemi.

Memang selama ini kata dia, tidak pernah terjadi hal-hal yang menonjol, namun semua itu terjadi karena dukungan dari berbagai pihak,termasuk edukasi masyarakat agar selalu hidup berdampingan dengan baik.

Sejak menjabat kepala Desa selama hampir belasan tahun dua periode dirinya selalu menjaga keutuhan dan kebersamaan dengan masyarakat dari berbagai suku dan ras.

Namun, ia mengucapkan syukur selama ini berkat kerjasama semua pihak termasuk perangkat Desa, di Seberang Kapuas tidak pernah terjadi hal-hal yang tidak di inginkan termasuk pengelolaan Dana Desa.

"Syukur Alhamdulillah selama ini pengelolaan dana Desa  di Seberang Kapuas selalu transparan dan akuntabel," pungkasnya (tar/man).


Akses Jalan Sanggau--Landak Hampir Putus, BPJN Kalbar Di Minta Turun Gunung

 

Plang peringatan yang di buat oleh Polsek Entikong, dengan maksud agar warga yang melintas harus berhati, supaya tidak terperosok ke dalam lubang bekas longsor di bahu jalan,(foto oleh Tino).
ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM.Amblasnya jalan Negara di Dusun Sontas, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau menjadi kendala arus trasnportasi warga. Bagaimana tidak, untuk melewati ruas jalan tersebut warga harus ekstra hati-hati, karena hampir separuh badan jalan amblas akibat longsor.  Untuk itu Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar mesti turun gunung. 

Jalan tersebut satu-satunya akses penting warga sekitar untuk menuju jalan lintas Negara RI-Malaysia atau jalan utama menuju PLBN Entikong. Karena untuk masuk ke jalan Sontas harus belok kiri. Ruas jalan ini tidak hanya di lalui oleh warga Dusun Sontas, dan sekitarnya, tetapi juga menjadi akses utama menuju beberapa desa di Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.

Pantauan awak media ini dilapangan kemarin menunjukkan bahwa bahu jalan di lokasi tersebut amblas dan longsor cukup dalam. Jalan yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat ini kerusakan sudah berlangsung lama, sebagai pengingat bagi penguna jalan Polsek Entikong hanya memasang plang peringatan agar berhati-hati. 

Untuk diketahui bahwa ruas tersebut adalah termasuk dalam ruas jalan simpang Take - simpang Sontas dengan ruas sepanjang 95,54 kilometer paralel dengan ruas jalan perbatasan RI-Malaysia, dengan status jalan nasional di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR.

Kami warga Sontas dan warga lainnya yang hendak pergi  ke Desa Merayuh dan Desa Nyari Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, harus lewat dari sini semua.

"Kalau terputus maka secara otomatis arus lalu lintas pasti macet. Bahkan kondisi seperti ini hampir setahun, belum ada upaya untuk perbaikan," ungkap salah seorang warga kepada media ini, Jum'at (18/09/2026) kemarin. 

"Kami warga disini minta agar pihak terkait seperti BPJN Kalbar segera turun melakukan perbaikan sebelum akses penghubung Sanggau-Landak ini terputus total,'" pintanya (tino).

Jumat, September 18, 2026

Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, Wabup Ingatkan, Kita Harus Berdiri Dikaki Sendiri

Berfoto bersama usai acara pembukaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa oleh wakil Bupati Sekadau, Jumat (18/09/2026)> di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur Desa Bokak Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Wakil Bupati Sekadau (Wabup). Subandrio, SH, MH, membuat secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) fasilitas pengelolaan keuangan Desa tahun 2026. Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Agar kepala desa tidak tersangkut kasus hukum,. Jumat (18/09/2026) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur ada Bokak Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutanya,mantan anggota DPRD kabupaten Sekadau dua periode ini mengatakan,saat ını yang harus dilakukan adalah mengali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hanya dana itu yang tidak diotak-atik oleh Pemerintah Pusat Pempus).Sebab, jika dana Pembangunan digelontorkan dari Pempus sewaktu-waktu dengan mudah mereka tarik kembali, kendati sudah lelang dan pemenang sudah ada,bisa hilang dari rekening Daerah.

"Inilah situasi kita saat ını," ujarnya.

Pemerintah Daerah lanjut dia, tengah menginisiasi bersama dengan Pemdes untuk mencari formulasi baru terkait penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai data dari Samsat kabupaten Sekadau memiliki puluhan ribu kendaraan, jika dikalkulasikan perolehan pajak bisa mencapai 30 milyar rupiah. Karena hanya kepala desa yang tau jumlah rill kendaraan bermotor di desa masing-masing. Kesepakatan setelah didata kita tarik pajaknya sesuai ketentuan. Dengan begitu baru Daerah bisa sedikit membangun.

Pada kesempatan itu ia berpesan kepada kepala desa yang hadir untuk mengelola dengan baik keuangan desa yang ada sekarang. Jangan sampai terjadi penyimpangan yang bisa  menyebabkan terkendalanya pelayanan masyarakat.

Ia berharap ikuti kegiatan Bimtek dengan baik, curi ilmunya dan terapkan dalam pembangunan Desa.

Hadir pada acara tersebut, kepala BPKAD Nurhadi,Kadis Pemdes, Sabas, S.Ip Bambang, camat se-kabupaten Sekadau serta kepala desa perangko dan undangan lainnya (tar/man).

Berbeda Jarak Sekitar 30 Menit, Resnarkoba Polres Sekadau Amankan Dua Tersangka Narkoba

 

Pelaku berinisial  E(35)
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Dalam hitungan menit jajaran Satresnarkoba Polres Sekadau berhasil meringkus dua pria berinisial A (24) dan E (35) warga Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Kedua pria tersebut diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah kurang lebih kuran dari 30 menit setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Pria berinisial A lebih dulu diamankan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di depan Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), Jalan Sekadau-Sanggau, Desa Peniti.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan kejadian tersebut, dari hasil pemeriksaan yang disaksikan para saksi, petugas menemukan satu plastik klip transparan berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,116 gram.

"Anggota Satresnarkoba mengamankan A sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan para saksi, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu," ungkap Iwan, Kamis (17/09/2026) melalui pesan WhatsApp.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu plastik klip transparan berukuran besar yang berisi 51 plastik klip kosong berukuran kecil, satu lembar potongan aluminium foil, satu kantong plastik hitam, satu alat hisap bong, satu unit timbangan, satu korek api, satu potongan pipet serta dua unit handphone.

Sekitar 30 menit kemudian, petugas kembali melakukan penindakan di Desa Peniti dan mengamankan pria berinisial E sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah warung di Jalan Sekadau-Sanggau.

Dari pemeriksaan yang disaksikan para saksi, petugas menemukan satu plastik klip transparan berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,12 gram.

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan satu plastik klip transparan kosong berukuran sedang, satu plastik klip transparan kosong berukuran besar, satu kantong plastik hitam, satu kotak rokok dan satu unit handphone.

Pria berinisial A (24).

Dikatakan Iwan, meski penangkapan keduanya terjadi di wilayah yang sama, namun keduanya berada di tempat yang berbeda, namun hanya berselang sekitar 30 menit, penanganan terhadap A dan E dilakukan dalam dua kasus yang terpisah.

"Terhadap kedua orang tersebut beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Sekadau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Saat keduanya diamankan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Iwan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar masing-masing.

"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sekadau," pungkasnya (tar/man).