Berita Faktapagi.com hari ini

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Rabu, Juli 15, 2026

Gawai Dayak Ke 15 Siap Dihelat, Persiapan Sudah Mencapai 90 Persen

 

Berfoto bersama usai acara konferensi pers bersama ketua DAD serta para unsur Kepanitiaan Gawai Dayak yang ke 15, Rabu (15/07/2026) di Lupung Caffe Sekadau Hilir.







SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Ketua  Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam mengatakan, bahwa DAD untuk mengelar kegiatan Gawai Dayak yang ke 15 tahun 2026, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) susunan kepanitiaan Gawai. Dikeluarkan SK tersebut bertujuan agar unsur Kepanitiaan bisa bekerja untuk menyukseskan pekan Gawai yang ke 15 tahun 2026 di kabupaten Sekadau.

"Undangan sudah kita sebarkan, baik kepada ketua MADN serta kepada para Bupati se-provinsi Kalimantan Barat serta undangan kepada DAD kecamatan, lalu gubernur juga sudah kita undang dan rencananya wakil Gubernur akan menghadiri acara pembukaan," katanya kepada para awak media saat konferensi pers, Rabu (15/07/2026) di Lupung Caffe.

Dikatakan dia lagi, salah satu tujuan Digelarnya gawai Dayak adalah untuk memberi peluang kepada para pelaku UMKM kabupaten Sekadau untuk berjualan dilokasi kegiatan Gawai,karena setiap tahunnya usai Gawai para pelaku UMKM selalu mendapatkan keuntungan yang cukup baik. 

"Itulah sejatinya tujuan lain dari Gawai, dan yang utama adalah untuk membangkitkan minat kaum muda supaya mengenal dan mau melaksanakan Adat istiadat sukunya masing-masing," kata Jefray.

Untuk pelaksanaan pawai kata dia lagi, pihaknya juga meminta suku lain selain Dayak untuk ikut serta dengan menampilkan budaya masing-masing, seperti MABM, MABT dan PJKB.

Sementara itu Ketua panitia Gawai Bernadus Mohktar dalam paparannya mengatakan, bahwa saat ını panitia sudah siap melakukan gawai, bahkan persiapan sudah mencapai 90 persen. "Tingal pelaksanaan serta pembenahan beberapa sektor sedikit lagi,"ujarnya.

Dikatakannya dia, rencananya acara pembukaan gawai dilaksanakan tanggal 21 Juli 2026 di Betang Youth Center,

Sebelum acara pembukaan tanggal 20 Juli akan dilaksanakan misa Gawai kemudian sore Bupati bersama unsur Forkompinda akan melakukan peninjauan persiapan 

"Baru kemudian pada tanggal 21 kita melaksanakan acara pembukaan Gawai dengan diawali bawa carnaval seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Untuk diketahui lanjut dia, tuan rumah pada Hawai tahun ını adalah sub suku Benawas, artinya semua prosesi Gawai mengunakan adat istiadat suku Benawas.

Untuk perlombaan kata dia lagi, kita tetap memperlombakan beberapa perlombaan yakni seni kreasi, pop singer lagu-lagu Dayak kategori dewasa, lomba kreasi tari, fashion show, pemilihan Bujang Dara Gawai,.melukis Perisai, Ketapel, lomba Menyumpit dan lomba Pangkak Gasing.

Sementara untuk lomba carnaval saat pawai, yang dinilai hanya utusan DAD kecamatan, Paguyuban. Sedangkan yang lainnya tidak dinilai," ujarnya.

Sedangkan untuk Gawai tahun ını panitia telah menetap tema "Melestarikan adat budaya Dayak Sebagai Jati Diri, Dalam Membangun Sekadau Yang Berkelanjutan Yang Berbudaya dan Berkelanjutan"

Ia meminta, untuk memeriahkan acara Gawai tahun panitia secara terbuka mengundang seluruh masyarakat kabupaten Sekadau untuk hadir bersama kita menyaksikan pesta Gawai Dayak yang ke 15 tahun 2026.

"Panitia juga akan menghadirkan beberapa artis Dayak untuk memeriahkan acara Gawai," kata Mohktar (tar).


Sebagai Bentuk Perhatian Terhadap Kebutuhan Masyarakat, HUT Kodam Ke 68 Kodim Sanggau Gelar Donor Darah

 

Proses kegiatan donor darah oleh Kodim 1204 Sanggau, dalam rangka memperingati HUT Kodam yang ke 68 tahun 2026, Rabu (16/07/2026) di Aula Satria Wibawa Kodim Sanggau.
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 68 Kadom XIII/Tanjungpura tahun 2026. Kodim 1204 Sanggau mengelar donor darah, kegiatan dengan tema "Dengan Semangat Jarathana Jitavina Kodam XII/Tpr Mengabdi Untuk Negri dalam mendukung Pembangunan Daerah" dilaksanakan Rabu (15/07/2026) di Aula satria wibawa Kodim 1204 Sanggau jln Padi nomor 1 kelurahan Tanjung Kapuas kecamatan Kapuas kabupaten Sanggau.

Kegiatan donor darah ini dihadiri oleh Danyonif TP 833/BD Letkol Inf. Riska Imron Rosadi, S.I.P., Kasdim 1204/Sanggau Mayor Arm Duloh, para Pasi dan Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau, serta para perwira Staf Yon TP 833/BD, tenaga kesehatan, serta tim dari PMI Kabupaten Sanggau.

Sebanyak 336 orang peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang berasal dari personel Kodim 1204/Sanggau, Yon TP 833/BD, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang Sanggau, Persit KCK Yon TP 833/BD, Persit KCK Kipan B Yonif 642/Kapuas, personel Polres Sanggau, dan Subdenpom Sanggau. Rangkaian kegiatan meliputi pendaftaran peserta, pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan donor darah, hingga pemberian konsumsi kepada para pendonor.

Dari hasil pelaksanaan, Kodim 1204/Sanggau mencatat 164 peserta mendaftar dengan 54 orang memenuhi syarat untuk mendonorkan darah, sedangkan 110 orang belum memenuhi persyaratan medis. 

Sementara itu, dari Yon TP 833/BD terdapat 172 peserta yang mendaftar, dengan 114 orang berhasil mendonorkan darah dan 58 orang belum memenuhi syarat.

Mewakili Dandim 1204/Sanggau, Kasdim 1204/Sanggau Mayor Arm Duloh menyampaikan, bahwa kegiatan donor darah merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pengabdian nyata TNI kepada masyarakat. Menurutnya, pada momen peringatan HUT ke-68 Kodam XII/Tanjungpura tidak hanya sebagai momentum untuk mengenang perjalanan pengabdian satuan, tetapi menjadi kesempatan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Setetes darah yang didonorkan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. Semoga melalui kegiatan ini? kiranya dapat membantu memenuhi kebutuhan darah di Kabupaten Sanggau, dan sekaligus mempererat sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan seluruh elemen masyarakat. 

"Inilah wujud semangat pengabdian TNI AD dari Kodam XII/Tanjungpura untuk negeri," ujarnya.

Kegiatan donor darah berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,. semoga dengan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi darah, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-68 Kodam XII/Tanjungpura Tahun 2026 (reales Pendim 1204/Sanggau/editor faktapagi.com)

Lancarkan Trasnportasi Warga, Jembatan Armco di Dusun Ensibo Rampung 100 Persen

 

Jembatan Aramco yang dibangun oleh TNI AD dari Kodim Sanggau untuk memperlancar arus transportasi warga Dusun Ensibo Desa Peruam Dalam kabupaten Sanggau
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Pembangunan Jembatan Armco Tahap IV Juni 2026 di Dusun Ensibo, Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau telah selesai 100 persen. Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat melalui Kodam XII/Tanjungpura dan Kodim 1204/Sanggau dalam mendukung program prioritas pemerintah di bidang pembangunan infrastruktur guna meningkatkan konektivitas serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedalaman.

Dengan selesainya pembangunan Jembatan tersebut, maka akses transportasi masyarakat menjadi lebih aman dan lancar. Kehadiran jembatan ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Tayan Hulu.

Kodim 1204/Sanggau akan terus mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat serta kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau (Pendim 1204 Sanggau/redaksi faktapagi.com).

Hendak Bawa Sabu ke Nanga Mahap YB Diamankan Di Gang Abadi

 

YB Terduga pelaku.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sekadau berhasil menggagalkan pengiriman 51,90 gram narkotika diduga jenis sabu ke wilayah Kecamatan Nanga Mahap. Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang pria berinisial YB (23), warga Kecamatan Nanga Mahap, diamankan di depan Indomaret Abadi, Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Sagi melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada tanggal 13 Juli Senin malam. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang yang diduga membawa narkotika di kawasan Jalan Merdeka Timur hendak dibawa ke kecamatan Nanga Mahap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku beberapa jam kemudian.

Saat penggeledahan yang disaksikan para saksi, petugas menemukan sebuah tas belanja berwarna biru. Di dalamnya terdapat kotak kardus berisi satu plastik klip transparan ukuran besar yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51,90 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan saat pelaku diamankan.

"Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan para saksi. Selain barang bukti yang diduga sabu, kami juga mengamankan telepon genggam serta kendaraan yang digunakan saat yang bersangkutan diamankan," kata Iwan dalam keterangannya, Rabu (15/O7/2026) pagi.

Dihadapan petugas YB mengaku barang tersebut rencananya akan dibawa ke Kecamatan Nanga Mahap. Keterangan itu masih didalami penyidik, termasuk tujuan pengiriman, dugaan peredarannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal barang, tujuan pengiriman, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini," ujarnya.

YB beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, YB dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Iwan menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengajak masyarakat untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sekadau," pungkasnya (tar/wos/man).

Sabtu, Juli 11, 2026

Ketua Pembina Yapensa Laporkan Dugaan Penggelapan Senilai Rp 3,4 Miliar Lebih

  

Ketua pembina Yapensa Yulkarnaini Siregar bersama penasehat hukum saat melaporkan dugaan pengelapan dana Yayasan oleh mantan pegawai ke Polda Sumut,Juma (10/07/2026) kemarin.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara (Yapensa), Yulkarnaini Siregar, S.H., M.Hum melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan keuangan yayasan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Jumat (10/7/2026). Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor register :LP/B/1107/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 10 Juli 2026 pukul 14.20 WIB.

Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana yaitu  Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional berkaitan dengan penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 Tahun dan atau pidana denda paling banyak Kategori V jo Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional berkaitan dengan pemalsuan surat dengan ancaman hukuman paling lama 6 Tahun atau pidana denda paling banyak Kategori VI .

Dalam laporannya, Yulkarnaini Siregar, S.H., M.Hum. melalui Penasehat Hukumnya, Dr. Khomaini, S.E., S.H., M.H. didampingi, Debrery Irfansyah Sembiring, S.H., M.H. kepada  wartawan, Jumat (10/7/2026) menjelaskan,dua orang sebagai terlapor, yakni, NR dan IK yang keduanya diketahui merupakan mantan ketua pengurus dan mantan anggota pembina yayasan pendidikan Kebangsaan (Yapensa) Sumatera Utara yang telah diberhentikan pada tanggal 09 Maret 2026 dan 06 April 2026.

Khomaini juga menyampaikan,bahwa NR ini juga merupakan istri dari Ketua Pengawas Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara yang berprofesi sebagai ASN, dan saat ini menjabat sebagai salah satu Kabid di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.(BKPSDM) Pemko Medan.

Ia berharap kepada Kapolda Sumut melalui Ditreskrimum segera melakukan penyelidikan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan ketika sudah menemukan minimal 2 alat bukti agar selanjutnya kedua terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kami yakin dan percaya Polda Sumut dibawah kepemimpinan Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H dapat bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan tag line Polri Presisi,"harapnya.

Lebih jauh, peristiwa ini  bermula ketika pada 29 April 2026 pelapor menerima tiga berkas laporan kompilasi praktisi atas laporan keuangan yayasan untuk periode 30 Juni 2024, 30 Juni 2025, dan 31 Desember 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Jasa Akuntan Publik Muhammad Fahmi, dimana dalam laporan tersebut disebutkan bahwa yayasan mengalami defisit keuangan sebesar lebih dari Rp 3,4 miliar. 

Menurut pelapor, kedua mantan pengurus yayasan itu menyatakan telah menanggulangi kekurangan dana tersebut saat masih menjabat dan kemudian meminta agar pihak yayasan mengganti dana yang diklaim telah mereka keluarkan. Selanjutnya, pada 14 Mei 2026, salah satu terlapor juga mengirimkan surat yang meminta pelapor segera melakukan pembayaran atas dugaan utang tersebut.

Merasa ada kejanggalan, pelapor kemudian menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Kuncara Budi Santosa & Rekan untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan yang disampaikan kedua terlapor. Hasil audit tersebut, menurut auditor hasilya adalah Disclaimer, maknanya Auditor menolak memberikan opini atas laporan keuangan entitas, dikarenakan audit tidak mendapatkan bukti-bukti yang cukup atas laporan yang disajikan oleh Yayasan.

Berdasarkan hasil audit itu,pelapor menduga justru telah terjadi penggelapan dalam jabatan atas keuangan yayasan dengan nilai sebagaimana tercantum dalam laporan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh kedua terlapor. Dugaan tersebut dinilai telah mengakibatkan kerugian bagi Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara secara menyeluruh.

Atas dasar itu, Yulkarnaini melaporkan kasus tersebut ke Poldasu dan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami memohon kepada Poldasu agar segera memanggil dan memeriksa kedua terlapor,"pungkasnya (tim).

Pembangunan Jembatan Aramco Oleh Kodim Sanggau Sudah Rampung

 

Jembatan Aramco di wilayah Desa Riyai kecamatan Tayang Hulu kabupaten Sanggau yang sudah rampung 100 persen oleh TNI AD dari Kodim 1204 Sanggau beberapa waktu, (foto istimewa).
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Kodim 1204 Sanggau akhirnya menyelesaikan pembangunan Jembatan Aramco di Desa Riyai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Saat ını jembatan tersebut telah rampung 100 persen dan bisa digunakan sebagai sarana transportasi bagi warga sekitar. Keberhasilan  TNI AD dari Kodim 1204 membangun jembatan tersebut sebagai wujud nyata dukungan serius terhadap kebutuhan transportasi warga serta percepatan pembangunan transportasi wilayah pedalaman.

Pembangunan jembatan sebagai sarana pendukung transportasi warga di wilayah pedalaman merupakan bagian dari program prioritas pemerintah di bawah Pimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang dilaksanakan melalui TNI AD, khususnya Kodam XII/Tanjungpura. Kehadiran jembatan ini diharapkan mampu memperlancar akses transportasi masyarakat, mempercepat mobilitas hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Desa Riyai dan sekitarnya.

Setelah selesai dibangun,Komandan Kodim 1204/Sanggau menyampaikan, bahwa pembangunan Jembatan Aramco merupakan bukti nyata pengabdian TNI kepada rakyat. Melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan masyarakat, pembangunan infrastruktur diharapkan dapat terus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi peningkatan perekonomian masyarakat.

Setelah dibangun, kirannya Jembatan Aramco bisa melancarkan arus transportasi warga Desa Riyai, yang sudah memiliki akses yang nyaman sekaligus sebagai sarana konektivitas antarwilayah di Kecamatan Tayan Hulu (Pendim 1204/Sanggau/redaksi faktapagi.com).

Temu Kangen Ala Alumni SPG Santo Paulus Sekadau.

 

Berfoto bersama usai acara pembukaan reuni oleh Bruder Yanyarius MTB, para alumni SPG Santo Paulus Sekadau melepaskan rindu dengan para sahabatnya melalui reuni sebagai sarana mempererat silaturrahmi antar alumni yang sudah mengabdi di wilayah kerja masing-masing, Jumat (10/07/2026 malam di gedung kateketik Sekadau Hilir jalan merdeka Selatan.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Sejak berdiri tahun 1971 di bawah naungan Yayasan Karya Keuskupan Sanggau Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Santo Paulus Sekadau telah banyak mencetak para tenaga pengajar di kabupaten Sekadau, bukan hanya tenaga pengajar, SPG Santo Paulus banyak juga mencetak para tenaga Tata Usaha (TU) di sekolah-sekolah negeri maupun swasta di kabupaten Sekadau dan di kabupaten tetangga. 

Ditutup tahun 1991 SPG Santo Paulus adalah satu-satunya sekolah kejuruan pada zamannya.

Bahkan, ada juga para alumni yang menjadi imam, serta para bruder bahkan dosen. Artinya SPG Santo Paulus Sekadau telah banyak menyumbangkan tenaganya untuk mendidik anak-anak di kabupaten Sekadau.

Sejak berdiri hingga di tutup, SPG Santo Paulus Sekadau telah tiga kali menggelar reuni, yang pertama tahun 1986, reuni kedua tahun 2023 dan reuni ketiga tahun ını 2026.

Saat ini kata dia, para alumninya kembalikan mengelar acara reuni ke 3 dengan tema "kemesraan ını tetap ku kenang selalu" dihadiri kurang lebih 133 orang dari target 150 orang. 

"Acara pembukaan reuni tersebut berlangsung meriah dan para peserta saling melepaskan rasa kangen dengan para sahabat sewaktu masih sekolah, acara reuni di buka oleh Bruder Yanyarius,MTB di gedung kateketik, Jumat (10/07/2026) kata Gunawan, S.PD.MAP ketua panitia Reuni kepada media ini melalui pesan WhatsApp.

Dalam sambutannya pada acara pembukaan atas nama Yayasan Karya Keuskupan Sanggau mengucapkan terimakasih kepada para alumni SPG yang telah membantu mendidik anak bangsa di kabupaten Sekadau maupun di tempat lain.

"Atas nama Yayasan Karya Keuskupan Sanggau saya mengucapkan banyak terimakasih kepada para alumni SPG yang telah berbuat bagi bangsa yakni dengan mendidik para generasi muda di sekolah maupun di kampus-kampus," kata Bruder.

Rencananya kata Gunawan, reuni kali ını  berlangsung kurang lebih dua hari dari tanggal 10 sampai yang 12 Juki 2026, untuk mengisi acara reuni mengajak seluruh alumni untuk menyusuri beberapa destinasi wisata alam yang ada di kabupaten Sekadau, terutama Batu jato Desa Pantok pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2026 (hari ını red) rencananya setelah pulang dari rekreasi dari Batu Jato rombongan akan kembali ke Sekadau, kemudian pada hari Minggu rombongan akan mengikuti misa di Gereja Agung, selesai misa para peserta kembali lagi ke gedung kateketik untuk acara terakhir yakni perpisahan.

"Untuk diketahui kata Gunawan, acara reuni kali ini semua pembiayaan dari sumbangan para peserta reuni," kata Gunawan (tar).



Kamis, Juli 09, 2026

Buat Narasi Fitnahan Oleh Oknum Aktivis, Warga Padang Lawas Resah

Maulidin Gufron.
PADANG LAWAS-FAKTAPAGI.COM. Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak berdasar serta fitnahan yang dilontarkan, Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah (DPRD), Ahmad Rezki Hasibuan. Dalam Tudingannya, Rezki Hasibuan yang pernah menjadi tahanan Kejatisu pada tahun 2020 lalu, menuduh adanya fee proyek sebenar 25 persen dan menuding Kadis Pendidikan yang baru dilantik diduga kuat tersandung kasus pungutan liar terhadap Kepala Desa se Palas senilai Rp 15 juta per-desa pada saat menjabat Plt Kadis Pemerintahan Desa.

Menanggapi isu liar yang cenderung fitnah ini, Tokoh Pemuda Palas, Maulidin Gufron Hasibuan angkat bicara. Gufron menegaskan, sebagai sesama pemuda asal Palas sudah sepatutnya kita sama-sama menjaga kondusifitas dan Kamtibmas di wilayah kita. Jangan menebarkan isu-isu negatif dan cenderung fitnah. 

Isu negatif yang mengarah ke fitnah ini, kata Maulidin bakal memicu kegaduhan di ruang publik yang pastinya berdampak terhadap iklim ekonomi yang tak kondusif.  

"Tudingan yang dialamatkan Ahmad Rezki Hasibuan harus berdasar. Jangan hanya melepaskan isu negatif di ruang publik. Ini jelas sangat merugikan daerah kita dan yang bersangkutan karena tudingan dan berdasarkan ini,"ungkap Mahmulidin Gufron pada wartawan, Rabu (08/07/2026). 

Hal senada juga disampaikan tokoh Mahasiswa Palas, Saidan Fazri Hasibuan yang mengatakan, tudingan bahwa Kadis Pendidikan Palas ada melakukan pungli senilai Rp 15 juta perdesa juga telah dibantah yang bersangkutan. Kadis Pendidikan Palas juga menegaskan bahwa ia membantah telah mengundurkan diri, dan juga tidak pernah melakukan pungutan liar Rp 15 Juta per-Desa. 

Untuk itu, Saidan Fazri Hasibuan yang juga Bendahara PC PMII Padang Lawas ini meminta pada Kadis Pendidikan Palas agar melaporkan balik Ahmad Rezki Hasibuan atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Kita minta agar Kadis Pendidikan Palas segera melaporkan Ahmad Rezki Hasibuan karena telah melakukan pencemaran nama baik,"ungkapnya. 

Selain itu Ahmad Rizki Hasibuan juga kerap menggunakan nama aparat hukum untuk menakut-nakuti para kepala desa dan pejabat Palas dan membuat laporan  yang tidak berdasar sebagai alat untuk memeras, nanti akan kita kumpulkan bukti-bukti transfer uang ke Ahmad Rizki Hasibuan, yg mengaku-ngaku Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah, kita akan Fasilitatsi semua yg pernah di perasnya untuk membuat Laporan atas dugaan pemerasan.

Informasi dihimpun wartawan, para kepala desa di Palas yang pernah diperas, Ahmad Rezki Hasibuan dikabarkan akan melaporkan yang bersangkutan. 

Sekadar informasi, Ahmad Rezki Hasibuan sebelumnya pernah bermasalah dengan hukum. Ia pernah 

menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Januari 2020. 

Ia ditahan atas dugaan melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka NomorS.Tap/81/XII/2019/Ditreskrimsus.

Penetapan tersangka terhadap Ahmad Rezky Hasibuan terkait dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1335/IX/2019/SUMUT/SPKT II tertanggal 9 September 2019 (tim).

Kantor PT KSP Terbakar, Dugaan Sementara Akibat Konsleting Listrik

 

Api sedang melahap kantor PT KSP,dugaan kebakaran akibat konsleting listrik, Rabu 08/07/2026) malam di Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Kebakaran menghanguskan kantor PT. Kalimantan Sanggar Pusaka (KSP) Investment menghanguskan hampir 90 persen bangunan kantor. Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00.WIB, kerugian matrial belum bisa di rinci, namun tidak ada korban jiwa pada insiden kebakaran yang terjadi Rabu (08/07/2026) di Desa Maboh  Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kapolsek Belitang IPDA Fahrurrazi mengatakan, begitu mendengar insiden tersebut personel Polsek Belitang segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan para saksi.

"Berdasarkan keterangan beberapa saksi termasuk karyawan PT KSP Investment,api pertama kali diketahui saat ia datang ke kantor untuk melakukan absensi. Ketika mendekati bangunan, api sudah terlihat membesar dan membakar kantor perusahaan," kata IPDA Fahrurrazi, Kamis (09/07/2026) melalui pesan WhatsApp.

Setelah melihat kobaran api, saksi segera menghubungi pihak perusahaan untuk memberitahukan kejadian tersebut. Sembari menunggu bantuan, karyawan bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) milik perusahaan serta mesin pompa air milik warga.

Setelah dilakukan upaya pemadaman secara bersama-sama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka, namun bangunan kantor mengalami kerusakan akibat dilalap api.

Lebih lanjut Fahrurrazi menjelaskan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dan olah TKP.

"Personel Polsek Belitang telah mengamankan TKP dan meminta keterangan para saksi. Selanjutnya, olah TKP akan dilakukan bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus melengkapi proses penyelidikan," pungkasnya (tar/wos/man).

Untuk Memastikan Dugaan Adanya Aktivitas PETI,TIM Polres Sekadau Sisir Bantaran Sungai Sekadau

Tim dari Polres Sekadau saat menyisir bantaran sungai Sekadau untuk melakukan pengecekan adanya dugaan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran sungai, Rabu (08/07/2027) kemarin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Satreskrim Polres Sekadau kembali melakukan penyisiran di sepanjang bantaran Sungai Sekadau yang di duga adaa kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Penyisiran sungai dugaan adanya kegiatan PETI di pimpin langsung Kepala Unit (Tipidter) IPDA Rio Kalbarino berserta jajaran bersama personil Reskrim, Rabu (08/07/2026) kemarin.

Keberangkatan tim menggunakan speedboat menyisir bantaran Sungai Sekadau dimulai dari kawasan penyeberangan Desa Tanjung menuju wilayah desa Mungguk RT Kemawan dan Dusun Pangkin, Kecamatan Sekadau Hilir. Pengecekan dilakukan pada sejumlah titik lainnya guna memastikan dugaan adanya aktivitas PETI di sepanjang bantaran sungai Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, dari hasil penyisiran sungai memang tim tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung di lokasi yang dilakukan pengecekan.

Begitu menerima informasi yang berkembang di masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan di lapangan. 

"Berdasarkan hasil penyisiran di sepanjang bantaran Sungai Sekadau, tim tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang beroperasi," ujar Kasat.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan,bahwa selama penyisiran sungai, petugas memang menemukan beberapa unit mesin di tepi Sungai Sekadau serta sejumlah lanting di beberapa titik yang terparkir. Hanya saja, saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan mesin yang sedang beraktifitas maupun para pekerja PETI yang dimaksud.

Pihaknya akan terus melakukan penyisiran bantaran sungai untuk melakukan pengecekan serupa. Sebagai bentuk pengawasan terhadap potensi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Sekadau.

Karena lanjut Zainal, bahwa aktifitas PETI merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum, dan berpotensi merusak ekosistem sungai serta menyebabkan buruknya kualitas air yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian Sungai Sekadau dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin.

"Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku," pintanya (tar/wos/man).