Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Sabtu, September 19, 2026

Kerjasama Dengan Dinkes,Polres Sekadau Beri Layanan Gratis Kepada Warga Terdampak Karhutla

 

Kapolres Sekadau AKBP Andika Wiratama sedang berkomunikasi dengan salah seorang pasien saat hendak diperiksa,Sabtu (19/09/2026) di terminal Lawang Kuari Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Bekerjasama dengan dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Polres Sekadau serta Bhayangkari Cabang Sekadau menggelar bakti kesehatan bagi masyarakat.Kegiatan sebagai bentuk perhatian terhadap penyebaran penyakit yang diakibatkan kabut Asap,seperti ISPA, Sabtu (19/09/2026)?di Terminal Lawang Kuari, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00.WIB didatangi sekitar 100 orang warga yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Pelayanan bakti kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, konsultasi dengan tenaga medis hingga pemberian obat sesuai hasil pemeriksaan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama mengatakan,bakti kesehatan tersebut digelar untuk membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi penurunan kualitas udara akibat Karhutla.

“Polres Sekadau bersama Bhayangkari Cabang Sekadau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau melaksanakan bakti kesehatan kepada masyarakat, khususnya yang terdampak Karhutla, utamanya berkaitan dengan penurunan kualitas udara,” kata Kapolres.

Selain mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar.

Menurut dia,pelayanan yang kami berikan di antaranya pemeriksaan kesehatan, kemudian konsultasi dengan tenaga medis dan juga pengobatan gratis. 

"Dalam situasi seperti ini, sebisa mungkin kita mengurangi kegiatan di luar rumah ataupun menggunakan masker,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara pembakaran.

“Yang paling utama lagi, kami pesankan kepada masyarakat, mari sama-sama kita mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” kata Kapolres.

Sementara itu ditempat yang sama, dokter UPTD Puskesmas Sekadau dr, Imanuel Eko Kristian mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan membatasi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara belum membaik.

“Dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, kami mengimbau setiap warga untuk tetap menjaga kesehatan, membatasi aktivitas di luar dan menggunakan masker jika diperlukan untuk bepergian atau melakukan aktivitas di luar,” kata Imanuel.

Sementara itu, kepala Desa Sungai Ringin Sulisnan menyampaikan terima kasih atas pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Sungai Ringin mengucapkan terima kasih kepada Polres Sekadau yang telah melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi masyarakat. Mudah-mudahan masyarakat Desa Sungai Ringin selalu diberikan kesehatan,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri, pejabat utama Polres Sekadau, tenaga kesehatan Polres Sekadau dan Puskesmas Sekadau, Bhayangkari Cabang Sekadau serta personel Polres Sekadau (tar/man).

Ikut Bimtek Untuk Menambah Ilmu

 

Yemi Ibrahim.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Kepala Desa Seberang Kapuas Yemi Ibrahim mengatakan, bahwa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).yang dilakukan berbagai lembaga termasuk Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) beberapa waktu lalu serta Bimtek yang lainnya adalah untuk menambah pengetahuan,karena selain ilmu yang didapat dari sekolah dalam Bimtek juga di ajarkan berbagai cara termasuk mengelola keuangan Desa secara benar.

"Dari berbagai Bimtek kita belajar untuk menambah ilmu terkait pengelolaan dana Desa secara benar," katanya kepada awak media ini , Sabtu (19/09/2026) Melali pesan WhatsApp.

Menurut dia,sebagai seorang kepala Desa dirinya memang membutuhkan banyak masukan saran dan ilmu terutama terkait pengelolaan dana Desa maupun untuk menyelesaikan berbagai problematika di Desa. Karena Desa Seberang Kapuas penduduknya sangat majemuk, berbagai suku dan ras ada di sana. 

Artinya, perlu perhatian dan menangkap permasalahan yang ada terkait sengketa maupun hal-hal lain,' kata Yemi.

Memang selama ini kata dia, tidak pernah terjadi hal-hal yang menonjol, namun semua itu terjadi karena dukungan dari berbagai pihak,termasuk edukasi masyarakat agar selalu hidup berdampingan dengan baik.

Sejak menjabat kepala Desa selama hampir belasan tahun dua periode dirinya selalu menjaga keutuhan dan kebersamaan dengan masyarakat dari berbagai suku dan ras.

Namun, ia mengucapkan syukur selama ini berkat kerjasama semua pihak termasuk perangkat Desa, di Seberang Kapuas tidak pernah terjadi hal-hal yang tidak di inginkan termasuk pengelolaan Dana Desa.

"Syukur Alhamdulillah selama ini pengelolaan dana Desa  di Seberang Kapuas selalu transparan dan akuntabel," pungkasnya (tar/man).


Akses Jalan Sanggau--Landak Hampir Putus, BPJN Kalbar Di Minta Turun Gunung

 

Plang peringatan yang di buat oleh Polsek Entikong, dengan maksud agar warga yang melintas harus berhati, supaya tidak terperosok ke dalam lubang bekas longsor di bahu jalan,(foto oleh Tino).
ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM.Amblasnya jalan Negara di Dusun Sontas, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau menjadi kendala arus trasnportasi warga. Bagaimana tidak, untuk melewati ruas jalan tersebut warga harus ekstra hati-hati, karena hampir separuh badan jalan amblas akibat longsor.  Untuk itu Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar mesti turun gunung. 

Jalan tersebut satu-satunya akses penting warga sekitar untuk menuju jalan lintas Negara RI-Malaysia atau jalan utama menuju PLBN Entikong. Karena untuk masuk ke jalan Sontas harus belok kiri. Ruas jalan ini tidak hanya di lalui oleh warga Dusun Sontas, dan sekitarnya, tetapi juga menjadi akses utama menuju beberapa desa di Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.

Pantauan awak media ini dilapangan kemarin menunjukkan bahwa bahu jalan di lokasi tersebut amblas dan longsor cukup dalam. Jalan yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat ini kerusakan sudah berlangsung lama, sebagai pengingat bagi penguna jalan Polsek Entikong hanya memasang plang peringatan agar berhati-hati. 

Untuk diketahui bahwa ruas tersebut adalah termasuk dalam ruas jalan simpang Take - simpang Sontas dengan ruas sepanjang 95,54 kilometer paralel dengan ruas jalan perbatasan RI-Malaysia, dengan status jalan nasional di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR.

Kami warga Sontas dan warga lainnya yang hendak pergi  ke Desa Merayuh dan Desa Nyari Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, harus lewat dari sini semua.

"Kalau terputus maka secara otomatis arus lalu lintas pasti macet. Bahkan kondisi seperti ini hampir setahun, belum ada upaya untuk perbaikan," ungkap salah seorang warga kepada media ini, Jum'at (18/09/2026) kemarin. 

"Kami warga disini minta agar pihak terkait seperti BPJN Kalbar segera turun melakukan perbaikan sebelum akses penghubung Sanggau-Landak ini terputus total,'" pintanya (tino).

Jumat, September 18, 2026

Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, Wabup Ingatkan, Kita Harus Berdiri Dikaki Sendiri

Berfoto bersama usai acara pembukaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa oleh wakil Bupati Sekadau, Jumat (18/09/2026)> di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur Desa Bokak Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Wakil Bupati Sekadau (Wabup). Subandrio, SH, MH, membuat secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) fasilitas pengelolaan keuangan Desa tahun 2026. Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Agar kepala desa tidak tersangkut kasus hukum,. Jumat (18/09/2026) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur ada Bokak Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutanya,mantan anggota DPRD kabupaten Sekadau dua periode ini mengatakan,saat ını yang harus dilakukan adalah mengali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hanya dana itu yang tidak diotak-atik oleh Pemerintah Pusat Pempus).Sebab, jika dana Pembangunan digelontorkan dari Pempus sewaktu-waktu dengan mudah mereka tarik kembali, kendati sudah lelang dan pemenang sudah ada,bisa hilang dari rekening Daerah.

"Inilah situasi kita saat ını," ujarnya.

Pemerintah Daerah lanjut dia, tengah menginisiasi bersama dengan Pemdes untuk mencari formulasi baru terkait penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai data dari Samsat kabupaten Sekadau memiliki puluhan ribu kendaraan, jika dikalkulasikan perolehan pajak bisa mencapai 30 milyar rupiah. Karena hanya kepala desa yang tau jumlah rill kendaraan bermotor di desa masing-masing. Kesepakatan setelah didata kita tarik pajaknya sesuai ketentuan. Dengan begitu baru Daerah bisa sedikit membangun.

Pada kesempatan itu ia berpesan kepada kepala desa yang hadir untuk mengelola dengan baik keuangan desa yang ada sekarang. Jangan sampai terjadi penyimpangan yang bisa  menyebabkan terkendalanya pelayanan masyarakat.

Ia berharap ikuti kegiatan Bimtek dengan baik, curi ilmunya dan terapkan dalam pembangunan Desa.

Hadir pada acara tersebut, kepala BPKAD Nurhadi,Kadis Pemdes, Sabas, S.Ip Bambang, camat se-kabupaten Sekadau serta kepala desa perangko dan undangan lainnya (tar/man).

Berbeda Jarak Sekitar 30 Menit, Resnarkoba Polres Sekadau Amankan Dua Tersangka Narkoba

 

Pelaku berinisial  E(35)
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Dalam hitungan menit jajaran Satresnarkoba Polres Sekadau berhasil meringkus dua pria berinisial A (24) dan E (35) warga Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Kedua pria tersebut diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah kurang lebih kuran dari 30 menit setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Pria berinisial A lebih dulu diamankan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di depan Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), Jalan Sekadau-Sanggau, Desa Peniti.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan kejadian tersebut, dari hasil pemeriksaan yang disaksikan para saksi, petugas menemukan satu plastik klip transparan berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,116 gram.

"Anggota Satresnarkoba mengamankan A sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan para saksi, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu," ungkap Iwan, Kamis (17/09/2026) melalui pesan WhatsApp.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu plastik klip transparan berukuran besar yang berisi 51 plastik klip kosong berukuran kecil, satu lembar potongan aluminium foil, satu kantong plastik hitam, satu alat hisap bong, satu unit timbangan, satu korek api, satu potongan pipet serta dua unit handphone.

Sekitar 30 menit kemudian, petugas kembali melakukan penindakan di Desa Peniti dan mengamankan pria berinisial E sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah warung di Jalan Sekadau-Sanggau.

Dari pemeriksaan yang disaksikan para saksi, petugas menemukan satu plastik klip transparan berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,12 gram.

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan satu plastik klip transparan kosong berukuran sedang, satu plastik klip transparan kosong berukuran besar, satu kantong plastik hitam, satu kotak rokok dan satu unit handphone.

Pria berinisial A (24).

Dikatakan Iwan, meski penangkapan keduanya terjadi di wilayah yang sama, namun keduanya berada di tempat yang berbeda, namun hanya berselang sekitar 30 menit, penanganan terhadap A dan E dilakukan dalam dua kasus yang terpisah.

"Terhadap kedua orang tersebut beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Sekadau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Saat keduanya diamankan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Iwan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar masing-masing.

"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sekadau," pungkasnya (tar/man).

Buka Bimtek Penguatan Tata Kelola Dan Sosialisasi Pengajuan Merk Kolektif, Simak Inı Pesan Bupati

 

Berfoto bersama usai acara pembukaan Bimtek pengurus KDMP oleh Bupati Sekadau, Kamis (17/09/2026) di Gedung ITKK Keling Kumang Jalan merdeka Timur desa Munguk kecamatan Sekadau Hilir.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Bupati Sekadau Aron S.H membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala desa, ketua pengurus dan pengawas Koprasi Desa Merah Putih (KDMP). Serta tata kelola pengajuan merk kolektif, Kamis (17/09/2026) di aula kantor CU Keling Kumang Jalan Merdeka Timur Sekadau Desa Mungguk kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutannya Bupati Sekadau Aron S.H menyampaikan, bahwa.maju mundurnya KDMP tergantung pengurus dan pengawas. Karena mimpi besarnya KDMP adalah memajukan KDMP di seluruh Indonesia yang berdampak pada kemajuan ekonomi masyarakat di pedesaan.

Oleh karena itu menurut dia,bahwa Bimtek Penguatan tata kelola kelembagaan dan sosialisasi pengajuan merk kolektif untuk penguatan perlindungan kekayaan intlektual pada Koperasi Desa Merah Putih menjadi sangat penting untuk di pahami.

Dirinya mengapresiasi dan dukungan penuh terselenggaranya kegiatan ini. Karena kata dia lagi, pelatihan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat peran koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang berkeadilan,mandiri dan berkelanjutan 

Hadirnya Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu wujud semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa. 

Namun, kita juga memahami,bahwa pengelolaan koperasi diera sekarang memerlukan kompetensi manajerial yang tinggi. Karena itu, pelatihan ini sangat penting sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan para pengurus dalam menjalankan koperasi secara professional. 

Aron berharap,melalui kegiatan ini,para pengurus mampu untuk,memahami prinsip dan tata kelola koperasi,mengembangkan inovasi dan jejaring usaha koperasi yang produktif dan berkelanjutan,serta menumbuhkan semangat kolaborasi antar anggota dan antar koperasi di Kabupaten Sekadau.

KDMP diharapkan menjadi model koperasi unggulan yang bukan hanya sebagai penggerak ekonomi ditingkat desa, akan tetapi bisa memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekitar. 

Pemerintah Daerah akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas, pendampingan usaha dan akses pembiayaan,agar koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi rakyat yang tangguh. 

Ia juga mengajak seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dan menerapkannya dalam pengelolaan koperasi.

"Semoga melalui pelatihan ini, kita dapat bersama-sama membangun koperasi yang kuat, mandiri dan berdaya saing demi,kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau," pungkasnya.

Sementara itu Kepala dinas Koperasi dan UMKM St Imanuel, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan ini.

"Semoga pengurus dan pengawas KDMP dapat memajukan KDMP agar berjalan dengan baik,"ujarnya singkat.

Sementara itu Andra, ketua panitia sekaligus pelaksana Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam laporannya menyebutkan, bahwa, Bimtek tata kelola penguatan koperasi dan sosialisasi pengajuan merek kolektif untuk penguatan perlindungan kekayaan intelektual dan KDMP di ikuti 50 peserta, yang terdiri dari kepala desa, ketua pengurus  dan ketua pengawas.

Salah tujuannya,adalah untuk  menumbuh kembangkan peran koperasi dalam pengembangan ekonomi desa.

"Hasil yang di harapkan dalam Bimtek ını adalah, agar  para ketua pengurus dan pengawas dapat memahami peran koperasi untuk kemajuan koperasi dan pengayaan intelektual pada KDMP," ucapnya.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Plt, Kadis Koperasi Dan UMKM Provinsi Kalbar beserta jajarannya, Kadis Koperasi dan UMKM berserta jajaran, kadis Pemdes Sabas,S,Ip, sekretaris PTSP, Camat Sekadau hilir, Gustiar Indarto, serta tamu undangan lainnya (tar/man)

Tok Tok Tok !! Raperda APBD Perubahan Disahkan Menjadi Perda. Bupati: Siapkan Regulasi, Laksanakan Saran Dan Pendapat Anggota DPRD

Penyerahan satu bundel berkas oleh pimpinan sidang kepada Bupati Sekadau usai penandatanganan berita acara, Kamis (17/09/2026) di ruang rapat kantor DRPD kabupaten Sekadau jalan merdeka Timur Desa Bokak Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat Paripurna ke 28 masa persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir (PA) fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun' 2026.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Jefray Raja Tugam wakil ketua DPRD didampingi oleh Hermanto ketua DPRD dan Handi wakil ketua DPRD, Kamis (17/09/2026) di ruang rapat kantor DRPD kabupaten jalan merdeka Timur Desa Bokak Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.

Pada pembukaan rapat paripurna Jefray Raja Tugam mengatakan,setelah melalui pembahasan alot antara tim anggaran eksekutif dan tim angaran legislatif maka, akhirnya Raperda ini akan di sahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun' 2026.

Untuk itu,ia mengucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD kabupaten Sekadau yang telah bekerja keras selama pembahasan, mudah-mudahan hari (kemarin) Raperda ini bisa kita sahkan hari ını.

Setelah menyampaikan sambutannya pembuka,acara dilanjutkan dengan pembacaan PA fraksi oleh juru bicara masing-masing fraksi.

Fraksi Gerindra mendapatkan giliran pertama untuk menyampaikan Pendapat Akhir yang dibacakan oleh Harianto, fraksi ini memberikan  menyarankan agar anggaran fisik pada APBD Perubahan tidak boleh menambah kegiatan fisik baru,kecuali  pergeseran angaran dari APBD murni dan dilanjut dengan APBD Perubahan.

"Fraksi kami dapat menyetujui Raperda APBD Perubahan disahkan menjadi Perda APBD perubahan," katanya.

Kemudian dilanjutkan dengan fraksi PDI-yang dibacakan oleh Han Cristian, fraksi ini memberikan lima catatan salah satunya adalah meminta klarifikasi dari eksekutif terkait kenaikan pos angaran belanja dipicu adanya perubahan nomenklatur. 

Selain itu fraksi ini juga meminta agar Pemda Sekadau secara terus melakukan penyaluran air bersih kepada warga yang terdampak krisis air bersih akibat musiman kemarau. 

Fraksi ını juga menyarankan agar perusahaan yang untuk mengunakan dana CSR-nya untuk membantu warga yang kesulitan akibat musim kemarau yang berkepanjangan.

Fraksi ını juga menyarankan agar Pemerintah Daerah melakukan pengawasan ketat terhadap Pabrik Kelapa Sawit terhadap pembelian TBS dari petani Swadaya.

" Fraksi kami menyetujui agar Raperda APBD Perubahan dapat disahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2026,"katanya.

Kemudian giliran fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Moli, fraksi ını menyetujui Raperda APBD Perubahan disahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun' anggaran 2026.

Fraksi ini mendukung sepenuhnya pelaksanaan APBD oleh Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau baik APBD murni maupun APBD Perubahan.

"Fraksi kami dapat menerima Raperda APBD Perubahan disahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2026," kata Moloi

Hal yang sama juga disampaikan oleh fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Yohanes Ayub. "Fraksi Nasdem dapat menyetujui Raperda APBD Perubahan disahkan menjadi Perda," ucapnya.

Fraksi Nasdem mendesak agar Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau segera melakukan penyerapan anggaran baik APBD murni maupun perubahan,karena saat ını sudah mendekati akhir tahun.

Kemudian selanjutnya giliran fraksi PAN, yang dibacakan oleh Hercosoni.

Fraksi ını banyak memberikan saran pendapat kepada pihak eksekutif. Terutama terkait kesulitan petani Sawit swadaya,. saat ini mereka kesulitan menjual TBS saat musim kemarau. Mohon Pemerintah Daerah melalui instansi terkait mencari solusi terkait hal ını.

"Fraksi kami menyetujui agar Raperda APBD Perubahan disahkan menjadi Perda," katanya.

Sementara itu hal yang sama juga dikatakan oleh fraksi Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Victor Teak. Fraksi ını berpendapat bahwa secara normatif penyusun APBD Perubahan tahun anggaran 2026 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Fraksi kami siap menyetujui agar Raperda APBD Perubahan disahkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2026,"katanya.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan pembacaan draf Perda oleh Sekretaris Daerah kabupaten Sekadau Muhammad Isa dan dilanjut dengan pembacaan berita acara oleh Plt Sekretaris Dewan Handayani.

Kemudian acara dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh Bupati dan unsur Pimpinan DPRD dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati.

Dalam sambutanya mantan anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat ını menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh ketua dan anggota DPRD kabupaten Sekadau yang telah bekerja keras membahas serta sampai pada tahap pengesahan Raperda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2026.

Menurut dia, agar semua proses baik itu proses pembangunan maupun kegagalan berjalan baik dan lancar memang harus ada sinergitas antar DPRD dan Pemerintah Daerah serta masyarakat.

Dikatakan dia, bahwa Raperda APBD Perubahan yang kita akan sahkan hari ını telah melalui pembahasan yang alot, antara tim eksekutif pemerintah dan tim bangar DPRD.

"Selanjutnya setelah disahkan Perda akan di bawa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk selanjutnya dilakukan pengecekan dan mendapatkan persetujuan," katanya.

Karena Gubernur sebagai perwakilan dari Pemerintah Pusat. Ia juga meminta kepada seluruh kepala SKPD agar dalam kegiatan eksekusi angaran harus mendengar masukan dari para anggota DPRD. 

"Siapkan regulasi kelola dengan baik dana tersebut demi kemajuan masyarakat kabupaten Sekadau,"ingatnya.

Hadir pada acara tersebut, sejumlah kepada SKPD, direktur RSUD Sekadau, anggota DPRD kabupaten Sekadau serta undangan lainnya (tar/man).


Kamis, September 17, 2026

Bahas Akses Jalan Alternatif, Pemkab Sanggau Dan Sekadau Duduk Bersama

Kegiatan Rakor antara Pemkab Sanggau dan Sekadau terkait pembukaan akses jalan yang menghubungkan kedua kabupaten melalui wilayah Layak Omang, Seberang Kapuas sampai ke Belitang Hilir,Rabu (17/09/2026).di Sanggau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Untuk membuka akses alternatif jalur darat guna mengantisipasi jika terjadi kemarau yang berkepanjangan dan air sungai Kapuas surut, yang menyebabkan arus transportasi barang dan orang terganggu. Pemerintah kabupaten Sekadau dan kabupaten Sanggau duduk bersama menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) dalam rangka peningkatan struktur ruas jalan koridor Layak Omang kabupaten Sanggau dan wilayah Desa Timpuk kabupaten Sekadau langsung ke kecamatan Belitang Hilir, Rabu (16/09/2026) di Sanggau.

Usai Rakor ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau Yodi Setiawan mengatakan, bahwa akses jalan darat tersebut kita butuhkan untuk keperluan angkutan barang dan orang sebagai akses alternatif, karena penyeberangan Sungai Ayak - Sunyat kecamatan Belitang Hilir saat ını sudah kekeringan akibat kemarau yang berkepanjangan.

"Akses yang kita sepakati ini adalah jalur alternatif yang bisa di tempuh menuju 3 kecamatan di Belitang untuk kebutuhan angkutan orang dan barang,"ungkapnya.

Koordinasi ini menjadi momentum penting bagi kedua kabupaten tersebut,untuk membangun sinergi dan kesepahaman demi meningkatkan kualitas akses infrastruktur yang menghubungkan kedua kabupaten tersebut.

Menurut dia,untuk kedepannya, jalur ini memiliki nilai strategis bagi konektifitas wilayah, mobilitas masyarakat serta pergerakan barang dan jasa antar kedua Kabupaten. 

"Ruas jalan ini mempunyai fungsi yang jauh lebih luas dari pada sekedar melayani kepentingan masyarakat,"katanya.

Karena lanjut dia,jalan ini menjadi bagian penting untuk mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa, pergerakan komoditas pertanian dan perkebunan, aktifitas perdagangan masyarakat kedua wilayah, untuk efisiensi biaya logistik serta akses kawasan produksi menuju pusat-pusat pelayanan dasar. 

Pada akhirnya konektifitas akan memberikan kontribusi penguatan integrasi wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Kendati kata dia lagi, kondisi ruas jalan saat ini masih menjadi tantangan,sebab masih berupa kerikil dan tanah kuning dengan kondisi jalan sudah mulai rusak.

Hadir pada kegiatan tersebut,.Wakil Bupati Sanggau Susana Harpena, Plt Kadis PUPR kabupaten Sanggau Aris Sudarsono, Kaban Kesbangpol Libertus Toto Martono, perwakilan BAPPERIDA kabupaten Sanggau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Setda Sekadau, Sandae, Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan, Kepala Dinas PUPR Sekadau, Heri Handoko dan sejumlah pejabat lainnya dari dua Kabupaten serta perwakilan perusahaan perkebunan di dua Kabupaten yang berada di wilayah tersebut(tar/man).


Rabu, September 16, 2026

Tudingan Tak Berdasar, Kami Tidak Pernah Jual BBM Subsidi Pakai Jeriken

 

SPBU Tapang Semadak pembeli antri seperti SPBU lainnya (foto istimewa)
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Tekait pemberitaan di tiga media online dengan narasi yang persis sama yakni mentari khatulistiwa.co.id,dan divisinews.com, cektaindonesia.com. terkait Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tapang Semadak nomor  64.795.03 mengisi BBM mengunakan Jeriken sepertinya tidak benar. "Karena,selama ını sesuai aturan pihak SPBU tidak pernah menjual BBM subsidi mengunakan Jeriken," kata Rusli perwakilan dari SPBU Tapang Semadak kepada media ını,Senin (16/09/2026) melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan dia lagi,selain dilarang pemilik kami juga tau aturan bahwa penjualan BBM subsidi tidak boleh pakai Jeriken. 

Namun,dalam berita tersebut oknum wartawan hanya melihat ada mobil bawa Jeriken langsung menuduh kami isikan ke Jeriken tersebut. 

Karena bisa saja ada warga bawa Jeriken untuk ngisi BBM non subsidi mengunakan Jeriken, jika begitu tentu dibolehkan.

"Kalau BBM subsidi tidak boleh,itu aturannya setau saya," tegasnya.

Lebih lanjut Rusli menceritakan,bahwa beberapa hari yang lalu dia (oknum wartawan) itu mampir ke SPBU, sepertinya setelah sampai dia nelpon, pada saat itu dirinya tidak bawa handphone, karena memang lagi mandi.

Setelah selesai mandi kata dia, baru hubungi lagi, jangan naik berita karena kami tidak ada melakukan apa yang dituduhkan. Kami jual BBM tetap sesuai aturan.

Kemudian selang beberapa lama ada berita di media online, dengan judul." SPBU  64.795.03 Kembali di Sorot Pelanggaran Berulang Dan Manajer Tak Berada di Lokasi".

Menurut dia, dia (oknum wartawan) udah sering kita bantu, jika ada mampir bahkan sebelumnya juga kita bantu semampu kita.

"Bahkan biasanya dia sama kawan- kawan pakai mobil, minta bantu minyak, kita kasi bang,kita bantu," katanya.

Berita yang dia buat kata Rusli lagi,tidak sesuai dengan kondisi lapangan. "Tidak ada pembeli BBM subsidi mengisi Jeriken seperti yang diberitakan media tersebut. Kami selalu ikut aturan," tegasnya.

Bahkan dia juga menuding kami narik biaya parkir,padahal mana kami nagih uang parkir untuk mobil-mobil yang antri. 

"Berita itu ngarang tidak sesuai keadaan sebenarnya,"ujarnya (tar/man).

BPN “Sarang Mafia” Mungkin Benar, Terbukti 17 Pegawainya Di Glandang KPK

 

Foto ilustrasi AI.
FAKTAPAGI.COM.Memang kurang ajar. Di saat Kalimantan dan Sumatera tertutup asap, mereka asyik korupsi. Muke-muke koruptor bakal bertambah lagi setelah KPK menggelandang 17 pegawai BPN. Gerombolan tikus ini masih ditunggu statusnya, siapa saja jadi tersangka. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Ada benarnya juga anggapan publik selama ini, BPN “sarang mafia” tanah. Ironis? Jelas. Menjijikkan? Lebih jelas lagi. Rakyat bertahun-tahun dipaksa berurusan dengan sengketa tanah, sertifikat entah nyangkut di mana, urusan berbelit, sampai pungutan bikin dompet megap-megap. Lalu sekarang KPK datang membawa kabar bikin rakyat ingin menepuk jidat pakai sertifikat.

Senin, 14 September 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Pertanahan Nasional. Sebanyak 17 orang diamankan. Ini OTT ke-20 KPK sepanjang tahun 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, termasuk dugaan penerimaan-penerimaan lainnya oleh penyelenggara negara.

Tunggu dulu. HGB! Bukan urusan gorengan, bukan jual beli pulsa, bukan pungutan parkir. Ini urusan tanah. Barang yang membuat rakyat bisa perang saudara hanya gara-gara batas dua meter.

Yang bikin darah makin mendidih, nama yang diamankan bukan pejabat kelas teri. Ada Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri. Ada pula I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, serta Tardi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Jangan lagi gampang mengucapkan mantra keramat, “Itu cuma oknum.” Kalau yang terseret sampai level dirjen dan kepala kantor pertanahan, publik wajar bertanya, ini benar-benar oknum atau jangan-jangan sistemnya sudah lama keropos?

Bagian paling bikin muntah adalah barang buktinya. KPK menyita uang rupiah dan valuta asing dikemas dalam boks, kardus, serta sekitar 20 koper. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Saat konferensi pers berlangsung, uang tersebut masih dihitung.

Dua puluh koper! Kira-kira apa isinya? Yang jelas bukan asap, sofa, apalagi mega bundar oranye. Lembaran yang bisa membuat mata hijau.

Orang biasa kalau punya uang lebih paling beli koper untuk mudik. Ini koper diduga malah menjadi kontainer rezeki hasil urusan pertanahan. Kalau benar ratusan miliar berkaitan dengan pengurusan HGB, pertanyaan publik sederhana saja, memangnya sertifikat tanah itu dicetak pakai tinta emas?

Lebih menarik lagi, OTT ini tidak hanya menyeret orang-orang dari ATR/BPN. Politikus Partai Golkar Fahd Arafiq alias Fahd El Fouz disebut termasuk 17 orang diamankan. Mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, juga turut terjaring.

Artinya, kalau konstruksi perkara nanti terbukti seperti dugaan awal, ini bukan lagi cerita pejabat menerima amplop lalu selesai. Ada pihak luar, ada pejabat, ada kepentingan HGB. Jaringannya berpotensi lebih panjang daripada antrean rakyat yang mengurus sertifikat.

KPK punya waktu 1 x 24 jam berdasarkan ketentuan KUHAP untuk menentukan status hukum mereka. Malam itu KPK masih melakukan ekspose untuk menetapkan tersangka dan membongkar konstruksi perkara.

Tetapi satu hal sudah telanjur terjadi. Kepercayaan publik kembali digorok. Selama bertahun-tahun rakyat mendengar istilah mafia tanah. Rakyat kecil tanahnya disengketakan bisa dibuat pusing tujuh keliling. Berkas hilang, proses lambat, urusan berbelit, biaya ini-itu. Sekarang justru aparat pertanahan sendiri ditangkap dalam operasi senyap.

Kalau penjaga pintu ikut mengambil kunci rumah, rakyat harus mengetuk pintu kepada siapa? Jangan suruh rakyat percaya lagi kalau akhirnya yang mengurus tanah justru diduga ikut bermain tanah.

Ini bukan sekadar skandal. Ini tamparan keras bagi birokrasi pertanahan. Kalau benar ada mafia di dalamnya, bersihkan sampai ke akar-akarnya. Jangan cuma potong ranting, sementara tikusnya masih pesta di dalam gudang.

“Sahabat Nusron, itu anak buahmu yang ditangkap. Hati-hati nanti di-Purbaya-kan lho!” 

“Wak, Nusron pasti aman. Ia menteri dari parpol, beda dengan Purbaya (Oleh Rosadi Jamani/red).