Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Sabtu, Agustus 29, 2026

MAUNG & RAJAWALI : Keadilan Tidak Boleh Ditawar! Rakyat Sudah Terlalu Lama Menunggu!

 

Ilustrasi AI.
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM.Aksi demonstrasi yang digelar masyarakat pada Kamis, 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI membuahkan kepastian. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna menetapkan target pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Keputusan itu diambil setelah Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, melaporkan perkembangan pembahasan yang telah berjalan sejak September 2025 .

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM MAUNG dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) RAJAWALI menyambut baik kepastian tersebut, namun Ketua Umum sekaligus Pendiri MAUNG dan RAJAWALI, Hadysa Prana, mengingatkan seluruh pemangku kebijakan agar konsisten menepati janji, tidak menunda lagi, dan tidak mengkhianati harapan rakyat yang telah berjuang menuntut aturan ini selama bertahun-tahun.

Lebih lanjut Hadysa Prana menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Pati Bersatu, kelompok ojek online, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat sipil yang hadir dalam aksi 27 Agustus 2026 kemarin

"Kepada saudara-saudara kami dari Pati, rekan-rekan ojek online, para mahasiswa, dan seluruh masyarakat sipil — kalianlah pahlawan keadilan hari ini. Kalian meninggalkan pekerjaan, mengorbankan waktu, tenaga, dan kenyamanan — bukan untuk diri sendiri, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia. Tanpa keberanian dan keteguhan kalian, janji tanggal 15 Desember ini takkan pernah lahir. Teruslah bersatu, teruslah berjuang, dan teruslah mengawal — karena keadilan itu lahir dari perjuangan rakyat, bukan pemberian penguasa!" tegasnya,Jumat (27/08/26) kemarin.

Saat ini, pemulihan aset hasil korupsi masih tersebar dan terbatas dalam berbagai peraturan:

- Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) — perampasan barang hasil kejahatan, namun cakupan dan mekanisme terbatas 

- Pasal 39 KUHP — perampasan kepunyaan terpidana UU No. 8 Tahun 2010 (Tindak Pidana Pencucian Uang) — hanya berlaku jika terbukti pencucian uang

Kerugian negara yang berhasil dikembalikan baru sekitar 20% dari kerugian riil akibat korupsi . RUU Perampasan Aset hadir untuk menutup celah tersebut dengan dua mekanisme utama :

1. Perampasan in personam — berdasarkan putusan pidana terhadap pelaku

2. Perampasan in rem — perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana pelaku, berlaku jika tersangka meninggal, melarikan diri, atau tidak diketahui keberadaannya 

RUU ini mencakup aset hasil tindak pidana, aset alat kejahatan, barang temuan, hingga aset pengganti kerugian negara .

Pernyataan Ketua Umum MAUNG & RAJAWALI, Hadysa Prana

"Kami mengapresiasi DPR yang akhirnya menetapkan tenggat 15 Desember 2026. Namun kami memperingatkan dengan tegas: Jangan jadikan janji ini sekadar kata-kata untuk meredam aksi rakyat, lalu dibiarkan mati lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Rakyat sudah terlalu lama menunggu — sejak Maret 2023, sejak Agustus 2025, hingga saudara kita Affan Kurniawan gugur dalam aksi damai tahun lalu." Ungkapnya. Jumat (28/08/26). 

Dalam hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan:

“Tanda-tanda orang munafik ada tiga, yaitu (1) ketika berbicara ia dusta, (2) ketika berjanji ia mengingkari, dan (3) ketika ia diberi amanat ia berkhianat".

"Hadis ini menjadi cermin bagi kita semua. Jangan sampai para pemangku negara masuk dalam ciri orang munafik — berkata janji, lalu diingkari; diberi amanah rakyat, lalu dikhianati." Tambahnya

Lebih jauh, bersih itu susah, kotor itu gampang — tapi kenapa harus risih demi keadilan sosial? Demi kemaslahatan bangsa, demi rakyat kecil yang setiap hari bekerja keras sementara uang negara digerogoti segelintir orang. 

"Sudah selayaknya para koruptor ditindak tegas, asetnya dirampas tanpa pandang bulu, dan dikembalikan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia."tegasnya.

Ia menambahkan,kami mengingatkan DPR dan Pemerintah: pembahasan sudah berjalan sejak September 2025. Sudah dipanggil 50 narasumber, sudah dilakukan kunjungan kerja ke daerah, sudah diserap aspirasi masyarakat. "Sekarang waktunya menyelesaikan. Jangan ada alasan, jangan ada penundaan baru. Rakyat sedang mengawasi — MAUNG dan RAJAWALI sedang mengawasi,"ujarnya

"Jika sampai 15 Desember 2026 belum disahkan, maka itu bukan sekadar keterlambatan — itu adalah pengkhianatan terhadap perjuangan rakyat, termasuk pengorbanan saudara kita Affan Kurniawan. UU Perampasan Aset bukan sekadar aturan — itu adalah harapan rakyat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang jabatan, tanpa pandang kekuasaan!" Pungkasnya. 

 Ia menyerukan agar,1. DPR RI dan Pemerintah menyelesaikan seluruh tahapan — raker, harmonisasi, DIM, hingga pengambilan keputusan — tepat waktu sebelum 15 Desember 2026 .

2. Mekanisme perampasan in rem dipertahankan agar aset hasil korupsi tetap bisa dikembalikan meskipun pelaku melarikan diri atau meninggal dunia .

3. Aset yang dirampas dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk birokrasi atau kepentingan golongan tertentu.

4. Seluruh elemen masyarakat terus mengawal proses pembahasan — karena keadilan tidak boleh ditawar.

Janji 15 Desember 2026 adalah kemenangan rakyat. Namun perjuangan belum selesai. MAUNG dan RAJAWALI berjanji akan terus berdiri bersama masyarakat, mengawal setiap tahapan pembahasan, dan tidak akan diam jika ada pihak yang berniat menunda atau melemahkan. Karena janji rakyat harus ditepati, dan keadilan tidak boleh ditawar (sumber MAUNG/red).

Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

 

Hardep.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumut untuk segera mengusut tuntas serta memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang meresahkan publik beberapa waktu lalu .

Video tersebut menarasikan aksi oknum pengacara yang diduga meminta uang sebesar Rp200 juta kepada kliennya dengan janji kebebasan, menggunakan dalih atas permintaan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut.

​Ketua DPW A-PPI Sumatera Utara, Hardep menegaskan, bahwa dugaan praktik jual beli hukum ini merupakan tindakan destruktif yang merusak kehormatan dan marwah institusi kepolisian. Jika dibiarkan tanpa kepastian hukum, perbuatan oknum tersebut berpotensi menghancurkan kepercayaan publik terhadap kepolisian yang selama ini telah dibangun.

Sebelum nya di ketahui Ketua DPW A-PPI telah melakukan konfirmasi kepada penyidik Ditresnarkoba yang di tuding oknum pengacara meminta uang. Penyidik dengan tegas membantah tudingan dari oknum pengacara dengan mengatakan " itu sama sekali tidak benar bang " .

​"Hukum tidak boleh dijadikan barang dagangan demi kepentingan pribadi. Mencatut nama penyidik dan menjual nama besar Polda Sumatera Utara untuk meraup keuntungan ratusan juta adalah tindakan culas yang memalukan. Kami mendesak Dirnarkoba Polda Sumut segera memberikan klarifikasi yang tegas dan terbuka agar isu ini tidak semakin liar di tengah masyarakat," ujar Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep, dalam pernyataan resminya di Medan , pada hari Jumat 28/08/2026 .

​Hardep menyoroti bahwa tindakan oknum pengacara tersebut sangat mencederai integritas penegakan hukum di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa A-PPI Sumut berdiri teguh mendukung kinerja dan marwah Polri, namun bersikap tanpa toleransi terhadap oknum-oknum pengacara nakal yang sengaja mengorbankan nama institusi demi memperkaya diri sendiri.

​"Polda Sumatera Utara saat ini sedang berada di bawah sorotan tajam publik dan perhatian khusus DPR RI, terutama Komisi III. Karena itu, Kapolda Sumut harus mengambil langkah cepat dan tegas melalui jajaran Krimum untuk menyelidiki dugaan penipuan dan pencatutan ini hingga tuntas. Tangkap dan tindak tegas oknumnya! Harus ada efek jera yang nyata agar tidak ada lagi oknum pengacara yang berani menjadikan institusi Polri sebagai alat pemerasan," tegas Hardep .

​DPW A-PPI Sumatera Utara menilai investigasi cepat dan transparan dari Polda Sumut sangat krusial agar spekulasi publik tidak membesar. Menjaga kepercayaan masyarakat ( public trust ) terhadap kepolisian adalah prioritas utama, dan langkah pertamanya adalah membersihkan benalu yang merusak nama baik penegak hukum dari luar maupun dalam (sumber tim A-PP/red)

Mantap !!!! Dandim Pimpin Langsung Padamkan Api Di Dusun Bali

 

Tim Pemadam dari Dandim Sanggau yang dipimpin langsung oleh Dandim saat memadamkan Api membakar lahan di wilayah Dusun Bali Desa Sebara kecamatan Perindu kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu.
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Dandim 1204/Sanggau memimpin langsung kegiatan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dusun Bali, Desa Sebara, Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau. Dalam kegiatan tersebut, Dandim 1204/Sanggau didampingi Danramil 1204-12/Parindu Kapten Inf Joko Budi Santoso bersama personel gabungan yang bahu-membahu melakukan pemadaman api di lokasi kebakaran beberapa waktu lalu.

Alhasil berkat kerjasama dan sinergi seluruh personel gabungan, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 18.00 WIB.

Menurut dia, Keberhasilan pemadaman api tersebut adalah hasil kerjasama seluruh pihak yang terlibat dalam upaya mencegah api memadamkannya api agar tidak meluas ke wilayah lainnya.

Dandim sangat apresiasi kepada seluruh personel gabungan dan masyarakat yang telah bekerja keras dalam proses pemadaman. Ia menyebutkan,bahwa penanganan Karhutla membutuhkan sinergi dan respons cepat dari seluruh pihak.

Sekali lagi ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel gabungan dan masyarakat yang telah bersama-sama bekerja di lapangan. Berkat kerja sama, koordinasi, dan semangat kebersamaan, api dapat berhasil dipadamkan.

"Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan pembakaran lahan, terutama dalam kondisi cuaca yang dapat mempercepat penyebaran api,” pintanya.

Untuk menjaga agar tidak terjadi kebakaran yang lebih parah, Kodim 1204/Sanggau bersama seluruh unsur terkait akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan patroli di wilayah rawan Karhutla, guna mencegah terjadinya Karhutla.

Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penanggulangan Karhutla tersebut Kabag Ops Polres Sanggau, anggota Kodim 1204/Sanggau, personel Yon TP 833, Kapolsek Parindu, Manggala Agni, TRC-BNPB, Kompi Brimob Sanggau, serta masyarakat setempat (sumber Pendim 1204/Sanggau/red).

Bantu Cegah Penyakit ISPA, Paskas Sekadau Salurkan Bantuan Masker Dan Obat-obatan Serta Air Bersih

 

Tim Paskas saat membagikan Masker serta obat-obatan kepada masyarakat yang mengunakan kendaraan roda dua beberapa waktu di sekitar Tugu PKK kabupaten Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Relawan Peduli Kemanusiaan (RPK) Kabupaten Sekadau terus memperkuat langkah penanganan dampak musim kemarau di sejumlah wilayah di Kabupaten Sekadau, Upaya tersebut dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan. Kegiatan tersebut di inisiasi oleh ketua Paskas Kabupaten Sekadau Indra Suherman.

Kepada awak media ını komandan Paskas kabupaten Sekadau Indra Suherman mengatakan, Paskas Sekadau akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam.menghadapi potensi kekeringan dan Karhutla melalui penguatan koordinasi lintas sektoral serta penyediaan sarana pendukung yang dibutuhkan di lapangan.

"Paskas Sekadau tetap berfokus pada misi sosial kemanusiaan, melindungi lingkungan, serta menjamin keselamatan masyarakat," katanya Sabtu (29/08/2026) melalui pesan singkat.

Bantuan Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan ini berasal dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan P.T Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balikpapan melalui BaitulMaal Munzalan Indonesia lalu kembali disalurkan melalui Pasukan Amal Soleh (Paskas) Kabupaten Sekadau, bantuan ini bukan hanya sebatas pemenuhan air bersih akan tetapi bantuan juga diberikan berupa obat-obatan, vitamin, masker dan Oxygen Portable.

Lalu kata dia lagi,bantuan air bersih diberikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan minum, memasak, serta untuk menunjang aktivitas rumah tangga lainnya, selama kondisi kemarau yang masih berlangsung saat ini.Sedangkan masker dan obat-obatan diberikan agar masyarakat tetap sehat ditengah kondisi kabut asap yang terjadi.

Menurut dia,bantuan tersebut diserahkan langsung kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap kondisi saat ini, serta menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya di wilayah Kabupaten Sekadau. Lalu bantuan berupa air bersih, suplemen, masker dan kebutuhan lainnya sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Saya yakin bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,mereka sangat membutuhkan dukungan, terutama ketika harus menjalankan aktivitas sehari-hari,"ucap Indra.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada P.T Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balikpapan atas kepedulian dan bantuannya kepada masyarakat di Kabupaten sekadau,” ujar Indra.

Dikatakan dia lagi, bantuan yang diberikan berupa obat-obatan, masker, air bersih. Untuk masker kita bagikan 1300 lembar di jalan-jalan kepada pengendara motor yang dipusatkan di tugu PKK kabupaten Sekadau, kemudian air bersih dan  masker serta obat-obatan juga dibagi ke Pondok Pesantren Nurul Hikmah dan Pondok Pesantren Madill Tul Huda.

Bantuan Air bersih kepada beberapa Pondok Pesantren Nurul Hikmah dan Madil Tul Hudal oleh tim Paskas kabupaten Sekadau beberapa waktu lalu.

Karena mereka pasti sangat membutuhkan barang tersebut.

"Saya berharap bantuan tersebut bisa mengurai penularan penyakit ISPA serta penyakit lainnya akibat dampak kemarau panjang saat ını," cetus Indra.(tar/man).


Setelah Dilantik,Wiwin Atriana Nahkodai IWAPI Kabupaten Sekadau

 

Berfoto bersama usai acara pelantikan pengurus IWAPI Kabupaten Sekadau oleh wakil Bupati Sekadau, Jumat (28/08/2026) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Wakil Bupati (Wabup) kabupaten Sekadau Subandrio S.H,M.H resmi melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) kabupaten Sekadau periode 2026-2031.Acara pelantikan tersebut dilaksanakan,Jumat (28/08/2026) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur Desa Bokak Sebubum kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutannya pria asal kecamatan Belitang Hulu ini berharap, agar IWAPI mampu mengurai angka kemiskinan dan pengangguran di kabupaten Sekadau. 

Sebab kata dia, kabupaten Sekadau memiliki sumber daya yang lumayan kaya, namun dengan sumber daya yang ada jika ada penggerak minat masyarakat untuk berbisnis, maka bisa membuka peluang bisnis bagi ibu-ibu rumah tangga.

"Oleh karenanya, dengan kehadiran IWAPI bisa menjadi motor penggerak bisnis mulai dari ibu-ibu,"pinta Wabup.

Namun kata dia lagi, untuk mengerak serta mengubah mindset tidak mudah, namun harapannya IWAPI sebagai ormas yang membidangi hal itu harus secara kontinyu mengubah mindset tersebut, dari ibu-ibu yang tidak punya kegiatan menjadi pebisnis yang handal.

"Outputnya tentu untuk mencapai keluarga yang mapan secara ekonomi," harapnya.

Selain itu lanjutnya, jika sudah muncul para pebisnis dari kaum Hawa, dampak positifnya tentu terserapnya tenaga kerja, dengan begitu secara pelan-pelan namun pasti angka kemiskinan pasti berkurang.

"Selamat kepada seluruh pengurus IWAPI yang sudah dilantik, semoga bisa membawa angin segar bagi perekonomian masyarakat kabupaten Sekadau," pungkasnya.

Sementara itu ketua GOW kabupaten Sekadau yang juga ketua DPC IWAPI kabupaten Sekadau Ny, Wiwin Atarina Subandrio, S,Sos dalam sambutanya mengatakan, IWAPI akan menjadi pendongkrak dalam membangun relasi bisnis di kabupaten Sekadau, hal ını sangat membantu  meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat.

"Karena melalui bisnis keluarga kesejahteraan akan semakin meningkat," katanya.

Oleh karena itu sebagai organisasi yang baru terbentuk, saat ını kami sangat membutuhkan dukungan dan bimbingan dari penasehat agar IWAPI bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. 

Wiwin sapaan akrabnya juga mengucapkan terimakasih kepada ketua DPD IWAPI Provinsi Kalbar atas kesediaannya menghadiri pelantikan dan pengukuhan hari ini.

"Terimakasih kami sampaikan kepada ketua DPD IWAPI Provinsi Kalimantan Baras atas kesediaannya melantik pengurus IWAPI di kabupaten Sekadau" ucapnya.

Di tempat yang sama, ketua DPD IWAPI Provinsi Kalimantan Barat Ny.Oktavia S.E. M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan awal untuk menggerakkan IWAPI agar bermanfaat bagi keluarga dan kaum perempuan sehingga dapat meningkatkan kualitas kehidupan keluarga. 

"Saya berharap IWAPI di kabupaten Sekadau bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama,"pesannya.

Hadir pada acara tersebut wakil Bupati Sekadau Subandrio S.H.M.H, ketua DPD IWAPI Provinsi Kalimantan Barat Ny. Oktavia S.E, M.H, sekretaris IWAPI Kalbar Susanti, Kadis Koperasi dan UMKM kabupaten Sekadau St.Emanuel, dan Sekertaris Kesbangpol kabupaten Sekadau Hermanto(tar/man).


Atasi Kesulitan Warga,PT.MPE Group Salurkan Ribuan Liter Air Bersih

 

Spanduk bantuan Air bersih oleh Management PT MPE Group kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di wilayah kerjanya, untuk mengatasi kesulitan masyarakat akan Air layak pakai, Jumat (28/08/2026) kemarin.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Untuk mengatasi keselulitan warga akan air bersih, PT.Multi Prima Entakai (MPE) group bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, Polres Sekadau dan Perumda Sirin Meragun menyalurkan ribuan liter air bersih kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Bantuan ını sebagai bentuk kepedulian terhadap kesulitan masyarakat disaat kondisi kemarau panjang seperti sekarang. "Karena, Sungai-sungai serta sumur bor warga sudah mulai kering, jadi kami berinisiatif untuk menyalurkan air bersih kepada warga yang sangat membutuhkan," kata Yuspinus swsito Manager Humas PT.MPE Group kepada media ını, Sabtu (29/08/2026) melalui pesan WhatsApp.

Menurut dia, penyaluran air bersih ini kerjasama dengan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau melalui instansi terkait yakni Dinas pemadam kebakaran  Polres Sekadau,dan PDAM Sirin Meragun. Semoga dengan bantuan ini masyarakat bisa mencuci dan mandi mengunakan air yang layak.

Bantuan tong Air 2.000 liter di RT Semujuk Dusun Gonis Tekam Desa Gonis Tekam.
Selain itu kata dia, bantuan yang diberikan juga dapat menghindari penyakit seperti Diare dan penyakit kulit,karena jika masyarakat mandi atau mencuci mengunakan Air kurang layak maka,akan mudah terkontaminasi penyakit, yakni penyakit Diare dan penyakit kulit, terutama terutama bagi anak-anak, mereka yang paling rentan terserang penyakit tersebut, makanya melalui MPE perduli kita salurkan bantuan air bersih.

Penyaluran Air bersih kata dia lagi, menyasar beberapa titik, yakni wilayah Desa Gonis Tekam ada beberapa Dusun, dan wilayah Desa Tapang Semadak juga di beberapa Dusun 

Mudah-mudahan apa yang kita salurkan ini bisa mengurangi kesulitan warga dan bermanfaat bagi warga, karena air adalah kebutuhan mendasar bagi manusia.

"Semoga bantuan ini bisa mengurangi kesulitan warga di saat kemarau panjang seperti ını," ucapnya.

Sebelum mengakhiri pesannya,Awis mengatakan, selain membantu Air bersih pihaknya juga membantu 2 buah Tong tempat penampungan air ukuran 2.000 liter, satu buah untuk warga Dusun Sengkabang Melayang dan satu buah untuk RT Semujuk Dusun Gonis Tekam. Rencananya jumlah bantuan tong Air akan ditambah setelah melalui pengecekan dari tim Humas untuk memastikan wilayah mana lagi yang benar-benat membutuhkan saat ini.

Bantuan tong Air di Dusun Sengkabang Melayang Desa Gonis Tekam.

"Tong Air tersebut yang akan digunakan  menampung air bersih yang kami salurkan," pungkasnya (tar).

Jumat, Agustus 28, 2026

Silaturahmi Solidaritas Transportasi Online Sumut, Ojol Sumut Dukung Kamtibmas dan Kondusifitas Di Sumut

 

Pertemuan antara beberapa grup solidaritas Transportasi Online (Ojol) di Sumatra Utara bersama Dir Intelkam Polda Sumut, Kamis (27/08/2026) di Warbeng simpang Tritura jalan Sisingamangaraja Medan.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Solidaritas Transportasi Online Sumut menggelar dialog silaturahmi dengan Dir Intelkam Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Ajie Indra Dwiatma di Warung Bengkel Ojek Online Lalu Lintas (Warbeng Ojolali) di Simpang Tritura, Jalan Sisingamangaraja Medan.Dialog yang berlangsung hangat dan antusias, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyaluran 600 paket Sembako kepada para pengemudi ojek online lintas komunitas yang hadir di lokasi, Kamis (27/08/2026) kemarin.

Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams), Agam Zubair pada wartawan mengatakan, bahwa dalam silaturahmi Solidaritas Transportasi Online Sumut, Godams menjadi tuan rumah karena acaranya diselenggarakan di salah satu selther Godams, yakni di Warbeng Ojolali. Menyikapi aksi yang terjadi hari ini di Jakarta, warga Ojol Sumut Godams mendukung aksi damai yang sedang berlangsung. 

Selain itu, kata Agam, para pengemudi transportasi online yang kesehariannya selalu berinteraksi dan berhubungan dengan aparat kepolisian  baik saat terjadi kecelakaan lalu lintas maupun aksi kejahatan jalanan, mereka merasa perlu perlindungan dari aparat kepolisian.Apalagi kami sebagai pelaku transportasi online roda dua yang paling rentan di jalan raya. 

"Tapi Alhamdulillah tadi kita dengarkan bahwa Kapolda Sumut berkomitmen menjaga keamanan lingkungan dan kondusifitas di Sumut. 

"Saya minta agar rekan-rekan Ojol untuk membantu memberi informasi dalam meminimalisir angka kejahatan di Sumut,"pinta Agam.

Sementara ditempat yang sama, ketua Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Indonesia (Forkompi), Sumut, David Bangar Siagian menambahkan, mitra Ojol yang tergabung di Forkompi Sumut mendukung penuh situasi Kamtibmas tetap kondusif.Hak untuk menyampaikan pendapat tetap kita hormati siapapun yang menyampaikan aspirasi di depan umum kami dukung.

 "Acara hari ini kita dukung dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Sumut dan  Kota Medan khususnya,"jelas David.

Kedepannya,David berharap agar Ojol bisa dilibatkan dalam kegiatan khususnya tentang Kamtibmas. 

"Karena Ojol menjadi garda terdepan bila terjadi sebuah peristiwa di lapangan," tukasnya (tim).

Kamis, Agustus 27, 2026

Setelah Mencuri Sepeda Motor, AS Kabur Ke Entikong Dan Dibekuk Disana.

 

AS Terduga pelaku.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Setelah berhasil mencuri sepeda motor Revo milik H (68) warga Dusun Tabai Desa Timpuk kecamatan Sekadau Hilir, pria berinisial AS (28) terduga pelaku pencurian mencoba melarikan diri ke kecamatan Entikong kabupaten Sanggau wilayah perbatasan Malaysia Indonesia.Namun pelarian AS terhenti setelah di kejar oleh unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir dan langsung dibekuk disana. Saat dibekuk AS mencoba melakukan perlawanan, Selasa (25/08/2026) di  Entikong.

Kasus tersebut bermula pada Jumat tanggal 21 Agustus malam. Kejadian sekitar pukul 23.00 WIB, karena saudara H sempat mendengar suara anjing menggonggong dari arah gudang tempat sepeda motornya disimpan. 

Namun, ia tidak menaruh curiga karena saat itu aktivitas warga di Dusun Tabai masih cukup ramai.

Lalu saat pagi hari Sabtu tanggal 22 Agustus sekitar pukul 07.00 WIB, istrinya langsung mengecek gudang tempat sepeda motor di simpan, hasilnya sepeda motor Honda Revo Fit dengan nomor polisi KB 6586 VY sudah tidak berada di tempatnya. 

Mendapat laporan istrinya H kemudian ikut memeriksa dan memastikan sepeda motornya telah hilang. Yang tersisa hanya plat kendaraan yang sengaja di copot oleh pencuri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp26,9 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekadau Hilir.

Laporan itu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir. Penyelidikan kemudian mengarah kepada AS yang diketahui berada di Entikong, Kabupaten Sanggau. 

Akhirnya pada Selasa tanggal 25 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sekadau Hilir Aipda Imam Saifullah bersama Brigpol Joi Dananta Ginting dan Bripda Zulfria Aldy Aprilian bergerak menuju Entikong.

Setibanya di Entikong, personel berkoordinasi dan mendapat backup dari Unit Reskrim Polsek Entikong, Polres Sanggau. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi keberadaan AS di Dusun Entabang, Kecamatan Entikong, dengan perjalanan sekitar satu setengah jam.

Setibanya di lokasi, petugas langsung berupaya mengamankan AS. Namun, AS sempat mencoba melarikan diri. Personel kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku.

"Begitu kami mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung bergerak ke Entikong dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Entikong. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami kejar dan amankan," ujar Aipda Imam, Kamis (27/08/2026) melalui pesan WhatsApp.

Setelah diamankan, AS dibawa ke Polsek Entikong sebelum kemudian dibawa kembali ke Sekadau. Pada Rabu (26/8) sekitar pukul 12.00 WIB, AS tiba di Polsek Sekadau Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi turut mengamankan satu unit Honda Revo Fit warna hitam nomor polisi KB 6586 VY, satu lembar STNK dan satu buah pelat nomor kendaraan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau Ipda Iwan Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. 

Ia mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir yang berhasil mengungkap kasus hingga mengamankan terduga pelaku di luar wilayah hukum Polres Sekadau. Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan kepastian penanganan terhadap laporan masyarakat. 

"Kami mengapresiasi kerja keras personel Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir yang telah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Entikong," kata Ipda Iwan.

Ipda Iwan menambahkan, AS kini telah ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum. Terhadap AS, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama saat menyimpan kendaraan di rumah maupun tempat penyimpanan. Gunakan kunci pengaman tambahan dan pastikan kendaraan berada di tempat yang aman. 

"Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," pungkasnya (tar/man).

Cegah Karhutla, Satgas Penyuluhan Mabes TNI Sosialisasi Di Kabupaten Sekadau

 

Tim satgas penyuluhan Karhutla dari Mabes TNI saat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Karhutla di kabupaten Sekadau, Rabu (26/08/2026) di Aula kantor Camat Sekadau Hilir jalan merdeka Selatan Desa Sungai Ringin kabupaten Sekadau.
SEKADAUFAKTAPAGI.COM.Untuk mencegat meluasnya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tim Satuan Tugas (Satgas) Penyuluhan Karhutla dari Markas Besar (Mabes)TNI menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla di wilayah Kodim 1204/Sanggau, di Kabupaten Sekadau, Kamis (27/08/2026) di Aula kantor Camat Sekadau Hilir jalan merdeka Selatan Desa Sungai Ringin kabupaten Sekadau.

Kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya mendukung pencegahan dan penanggulangan Karhutla,sekaligus meningkatkan edukasi serta kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap dampak Karhutla.

Kehadiran Tim Satgas Penyuluhan Karhutla Mabes TNI di Kabupaten Sekadau sebagai wujud komitmen TNI untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat.

Diharapkan,melalui sosialisasi tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah pembakaran hutan dan lahan serta berperan aktif dalam melakukan deteksi dini dan melaporkan kepada pihak terkait apabila ditemukan adanya indikasi kebakaran.

Pencegahan Karhutla membutuhkan peran dan sinergi seluruh komponen, baik TNI, Pemerintah Daerah, aparat terkait, dunia usaha maupun masyarakat. Dengan kesadaran dan kerja sama yang kuat, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sekadau dapat diminimalkan.

Tim Satgas Penyuluhan Karhutla Mabes TNI yang hadir terdiri dari Brigjen TNI Hendri Wijaya, Kolonel Inf Saut, Kolonel Laut (S) Pakhorul Rozi, Kolonel Laut (KH) Khoirul A.,Kolonel Lek Akhdian Aji, serta Kolonel Kav Shawaf (sumber Pendim 1204 SGU/redaksi).

Ngopi Dengan Awak Media, Dandim Minta Edukasi Dampak Karhutla

 

berfoto bersama usai acara ngopi bareng dengan Dandim1204 Sanggau, Rabu (26/08/2026) di Caffe 180 Sanggau.

SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Komandan Distrik.Militer (Kodim) 1204 Sanggau-Sekadau Letkol Infantri Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P. ngobrol ringan sambil gopi bersama awak media dari kabupaten Sekadau dan Sanggau, dalam obralan ringannya Dandim terlebih dahulu mengucapkan terimakasih kepada awak media baik dari kabupaten Sekadau dan kabupaten Sanggau, yang telah bekerjasama dalam pemberitaan terkait kegiatan Dandim selama ini,baik terkait Karhutla maupun upaya untuk melancarkan arus transportasi masyarakat dengan membangun jembatan Aramco, Rabu (26/08/2026) di Caffe 180 Sanggau.

Dalam obralan ringan tersebut mantan personil Kopasus ini meminta agar para awak media untuk terus melakukan edukasi melalui pemberitaan terkait dampak langsung Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) maupun isu perintah pencabutan Peraturan Daerah (Perda) nomor 01 oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Menurut dia, isu yang berseliweran di media sosial (medsos) tidak semuanya benar, karena ada juga informasi yang sengaja di buat oleh orang-orang demi kepentingan politik.

Padahal kata dia, sebenarnya mungkin niat presiden tidak seperti itu, maka dari itu tugas para awak media menjelaskan serta memberikan edukasi kepada akar rumput bahwa pencabutan Perda mungkin tidak segera itu. 

Atau dengan kata lain moratorium,jeda dulu saat kondisi rawan saat kemarau panjang seperti ını, kemudian setelah mereda Elnino baru diberlakukan kembali," kata Dandim.

Dengan begitu masyarakat peladang pasti lega,karena menurut hemat dia, selama dilapangan dan bertemu langsung dengan masyarakat,kalau benar-benar lahan milik peladang jarang ada lahan dengan luas 2 Hektare,paling banyak kalau itu ladang 1 hektare lebih sikit itu sudah paling banyak.

Belajar dari pengamatan dilapangan tersebut ia menyimpulkan kalau peladang bukan penyebab utama kabut asap. 

"Beda kalau ladangnya berada dilahan gambut, ını problem tersendiri, memang kita akui ada juga ladang masyarakat yang berada dilahan gambut,padahal luasan kecil tapi apinya susah dipadamkan," ujarnya.

Namum, di kabupaten Sanggau dan kabupaten Sekadau tidak ada ladang masyarakat di lahan Gambut,dan saat ını kegiatan bakar ladang sudah hampir usai, artinya rentan waktu peladang bakar sudah usai, namun kita tetap siaga dan waspada, tapi kabut Asap yang terjadi di kabupaten Sekadau dan Sanggau sebagian adalah kiriman dari kabupaten lain. 

"Karena selama musim kemarau luas lahan yang terbakar hanya 450 dari luas kabupaten Sanggau, sedangkan untuk kabupaten Sekadau luasnya diperkirakan 100 Hektare lebih, jumlah ını sangat sedikit," pungkasnya (tar/man).