Ngopi Dengan Awak Media, Dandim Minta Edukasi Dampak Karhutla
berfoto bersama usai acara ngopi bareng dengan Dandim1204 Sanggau, Rabu (26/08/2026) di Caffe 180 Sanggau.SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Komandan Distrik.Militer (Kodim) 1204 Sanggau-Sekadau Letkol Infantri Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P. ngobrol ringan sambil gopi bersama awak media dari kabupaten Sekadau dan Sanggau, dalam obralan ringannya Dandim terlebih dahulu mengucapkan terimakasih kepada awak media baik dari kabupaten Sekadau dan kabupaten Sanggau, yang telah bekerjasama dalam pemberitaan terkait kegiatan Dandim selama ini,baik terkait Karhutla maupun upaya untuk melancarkan arus transportasi masyarakat dengan membangun jembatan Aramco, Rabu (26/08/2026) di Caffe 180 Sanggau.
Dalam obralan ringan tersebut mantan personil Kopasus ini meminta agar para awak media untuk terus melakukan edukasi melalui pemberitaan terkait dampak langsung Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) maupun isu perintah pencabutan Peraturan Daerah (Perda) nomor 01 oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Menurut dia, isu yang berseliweran di media sosial (medsos) tidak semuanya benar, karena ada juga informasi yang sengaja di buat oleh orang-orang demi kepentingan politik.
Padahal kata dia, sebenarnya mungkin niat presiden tidak seperti itu, maka dari itu tugas para awak media menjelaskan serta memberikan edukasi kepada akar rumput bahwa pencabutan Perda mungkin tidak segera itu.
Atau dengan kata lain moratorium,jeda dulu saat kondisi rawan saat kemarau panjang seperti ını, kemudian setelah mereda Elnino baru diberlakukan kembali," kata Dandim.
Dengan begitu masyarakat peladang pasti lega,karena menurut hemat dia, selama dilapangan dan bertemu langsung dengan masyarakat,kalau benar-benar lahan milik peladang jarang ada lahan dengan luas 2 Hektare,paling banyak kalau itu ladang 1 hektare lebih sikit itu sudah paling banyak.
Belajar dari pengamatan dilapangan tersebut ia menyimpulkan kalau peladang bukan penyebab utama kabut asap.
"Beda kalau ladangnya berada dilahan gambut, ını problem tersendiri, memang kita akui ada juga ladang masyarakat yang berada dilahan gambut,padahal luasan kecil tapi apinya susah dipadamkan," ujarnya.
Namum, di kabupaten Sanggau dan kabupaten Sekadau tidak ada ladang masyarakat di lahan Gambut,dan saat ını kegiatan bakar ladang sudah hampir usai, artinya rentan waktu peladang bakar sudah usai, namun kita tetap siaga dan waspada, tapi kabut Asap yang terjadi di kabupaten Sekadau dan Sanggau sebagian adalah kiriman dari kabupaten lain.
"Karena selama musim kemarau luas lahan yang terbakar hanya 450 dari luas kabupaten Sanggau, sedangkan untuk kabupaten Sekadau luasnya diperkirakan 100 Hektare lebih, jumlah ını sangat sedikit," pungkasnya (tar/man).










