Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Selasa, Agustus 11, 2026

Ngala Pati : Polres Sekadau Mesti Tuntaskan Dua Kasus Besar Di Wilkum Sekadau

 

Ngala Pati.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Polres Sekadau diminta segera menuntaskan dua kasus viral yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) kabupaten Sekadau, sebab kasus tersebut sudah viral di medsos dan di masyarakat. Kasus ını sempat mengejutkan warga dan menjadi perhatian publik, terutama kasus perampasan Emas seberat 937,37 Gram dan kasus Sodomi anak yang dilakukan oleh salah satu oknum Mentri yang terjadi hampir bersamaan.
"Dua kasus besar ını harus segera di tuntaskan oleh jajaran Polres Sekadau, karena sudah menjadi perhatian publik, terutama kasus perampasan emas,yang merusak nama baik kabupaten Sekadau," kata Ngala Pati salah tokoh pemuda kabupaten Sekadau kepada media ini, Selasa (11/08/2026) di melalui pesan WhatsApp.
Menurut Ngala, kenapa kasus ını wajib tuntas,pertama terhadap kasus perampasan emas oleh beberapa oknum termasuk tiga oknum wartawan yang terlibat dinilai sudah merusak nama baik Sekadau,bahkan orang luar saat ını beranggapan bahwa Wilkum kabupaten Sekadau tidak aman lagi bagi para pelintas.
Lalu kasus Sodomi terhadap anak-anak. yang sudah viral di medsos,menjadi perhatian publik, disamping kasus ını merupakan kejahatan luar biasa, kasus ını juga akan menjadi perhatian semua pihak,karena dianggap merusak masa depan anak bangsa dan menjadi atensi negara.
Indonesia kata dia perlindungan anak dari kekerasan, kejahatan, dan penyimpangan seksual diatur secara tegas melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 (Perppu Pemberatan Pidana) serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Melarang setiap orang melakukan kekerasan, ancaman, atau kejahatan seksual terhadap anak di bawah usia 18 tahun," kata Ngala.

Sedangkan Undang-undang TPKS Nomor 12 Tahun 2022  memberikan definisi komprehensif mengenai ragam kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan seksual, serta menjamin hak restitusi ganti rugi bagi korban.

Menurut dia,pelaku kejahatan seksual terhadap anak diancam pidana berat, denda besar, hingga tambahan pidana seperti kebuntingan kimia atau pengumuman identitas pelaku jika dilakukan oleh orang tua, pendidik, atau pengasuh.
Sementara kasus perampasan emas, juga menjadi atensi, karena bisa di kategorikan sebagai begal, pasalnya modusnya hampir sama yakni melakukan penghentian secara paksa kendaraan lain serta merampas barang bawaan orang.Terlepas siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

"Kami menanti kasus ini supaya diusut secara tuntas,jika sudah tertangkap pelaku segera umumkan ke publik,"pintanya.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus begal emas ini sudah ditangani, ini pidana umum,mestinya pelaku sudah di tangkap, karena pelaku, barang bukti dan TKP sudah jelas.

"Masak orang nyolong Ayam saja begitu dapat laporan cek TKP ada barang bukti tangkap langsung, ını kasus berat Begal kog lama benar penanganannya," kata Ngala.

"Namun saya percaya dengan institusi Polri dalam memberantas kasus perampokan dan pembegalan emas secara proposional, Kepolisian pasti tidak takut terhadap berbagai tekanan dari pihak lain, tokoh masyarakat mendukung tindakan kepolisian dari Polres Sekadau," ucapnya (tar/man).


Letak Batu Pertama Pembangunan Gereja Kasih Kristus Engsalang, Aron Berharap Semoga Berjalan Lancar

 

Berfoto bersama usai peletakan batu pertama pembangunan Gereja Kasih Kristus stasi Engsalang oleh Bupati dan uskup, Senin (10/08/2026) di dusun Engsalang Desa Engsalang kecamatan Sekadau Hilir.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH bersama Uskup Mgr Valentinus Saeng, CP meletakkan batu pertama pembangunan Gereja Kasih Kristus stasi Engsalang, pembangunan Gereja tersebut sebagai bentuk implementasi dari visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau dibawah kepemimpinan Aron, SH sebagai Bupati dan Subandrio, SH,MH sebagai wakil Bupati Sekadau. Peletakan batu pertama tersebut dilaksanakan pada, Senin (10/08/2026) di Dusun Engsalang Desa Engsalang kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau.

Dalam sambutanya Bupati meminta agar semua masyarakat bahu membahu untuk membantu panitia pembangunan agar setiap tahap dan proses pembangunan bisa berjalan dengan baik dan lancar. 

"Jangan ada saling menyalahkan, bantu jika ada kesulitan panitia, karena kalau saling menyalahkan maka proses pembangunan bisa terganggu," pesannya.

Dikatakan dia, Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau tetap mendukung setiap proses pembangunan rumah ibadah agama apapun di kabupaten Sekadau, karena semua itu termasuk dalam visi dan misi Pemerintah Daerah.

Karena dengan berkembangnya suatu agama maka kehidupan masyarakat sekitar pasti lebih religius,dengan begitu kehidupan bermasyarakat pasti aman dan damai.

Jika sudah aman semua aktivitas masyarakat dan Pemerintah Daerah akan berjalan baik dan lancar.

"Inı tujuan dari pembentukan sikap religius masyarakat melalui pembangunan rumah ibadah,"kata Aron.

Ia juga berpesan kepada masyarakat Stasi Engsalang, jika ada masalah saat proses pembangunan Gereja Kasih Kristus, bermusyawarahlah dengan hati dan pikiran yang jernih, agar tidak menggangu proses pembangunan.

" Selamat bekerja kepada panitia pembangunan semoga semua proses pembangunan Gereja berjalan baik dan lancar," ucapnya.

Ditempat yang sama Uskup Sanggau Mgr, Valentinus Saeng, CP dalam homilinya mengatakan,agar proses pembangunan Gereja harus melihat kebutuhan 30 tahun kedepan, selain itu pembangunan rumah ibadah juga harus melihat aspek keamanan, tempat dan kondisi wilayah.

Pihaknya kata dia, tetap mendorong agar setelah dibangun fungsi gedung Gereja adalah untuk memudahkan pelayanan umat. Andaikan nanti kedepannya Stasi Engsalang bisa jadi Paroki maka pihaknya juga tetap mendukung agar setiap Paroki bisa dipecah untuk menjadi beberapa Paroki kedepannya.

"Asalkan gembalanya bisa hidup untuk menopang pelayanan umat kedepannya ,"ujarnya.

Karena lokasi Gereja Kasih Kristus Iki cukup luas, maka ia juga mempersilahkan jika ada suster mau membangun Taman Kanak-Kanak atau tempat penitipan anak di sekitar lokasi Gereja ını.

Menurut dia, sejatinya Tuhan tidak memerlukan bangunan gereja tapi manusia yang membutuhkan rumah ibadah, karena gereja sebagai tempat kita untuk bersyukur kepada Tuhan.

"Jika dikutip dari Injil sesuai dengan doa raja Salomo, berapapun luas tempat yang dibangun tidak bisa memuat tempat bagi Tuhan, tetapi manusia lah yang lebih memerlukan rumah doa," kata Valen.

Ia berharap, agar gereja engsalang ını berdiri di atas Batu Karang, sesuai pesan Tuhan Yesus. Hanya saja iaa menyarankan kepada umat,jika diminta sumbangan untuk pembangunan Gereja jangan bersungut-sungut,karena Tuhan tidak butuh rumah, tetapi kita manusia lah yang butuh rumah doa sebagai media penghubung untuk berinteraksi dengan Tuhan. 

"Kita manusia lah yang memerlukan tempat ini untuk bersyukur dan berdoa," ucapnya.

Peletakan batu pertama pembangunan Gereja Kasih Kristus stasi Engsalang oleh Bupati Sekadau Aron,SH.

Hadir pada acara tersebut,  Jefray Raja' Tugam wakil ketua DPRD, Valentinus Anggota DPRD,Kepada Dinas  Koperasi Imanuel, Kepala Dinas Sosial Martinus Ridi, kepala Dinas Pemdes Sabas, kepala BAPPERIDA Teresia Lili, Kasat POL PP Paulus Ugang, camat Sekadau Hilir Gustiar Indarto, kontraktor Ayung,Kabag Kesra Antonius Ludin, kepala desa para tokoh masyarakat serta unsur Kepanitiaan serta para undangan lainnya (tar/man).

Minggu, Agustus 09, 2026

Sekda : Kehadiran UT Sangat Membantu Menaikkan IPM Kabupaten Sekadau Bidang Pendidikan

 

Pemasangan jas almamater oleh Sekda kabupaten Sekadau Muhammad Isa kepada beberapa mahasiswa baru UT Sekadau Register 1 tahun 2026 saat membuka OSMB dan PKB JJ, Sabtu (08/08/2026) di Aula SMKN Sekadau jalan merdeka Timur kecamatan Sekadau Hilir.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sekadau Muhammad Isa mewakili Bupati Sekadau Aron,SH membuka secara resmi kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) dan Pelatihan Ketrampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ).Terhadap mahasiswa 272 Mahasiswa Baru Register I Ganjil tahun 2026 Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Universitas Terbuka (UT) kabupaten Sekadau, Sabtu (08/08/2026) di Aula SMKN Jalan merdeka Timur kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau.

Kedatangan Sekda dan rombongan disambut dengan tarian yang dipersembahkan oleh sanggar Lawang Kuari.

Dalam sambutanya Muhammad Isa mengatakan, ia berharap agar  mahasiswa bisa menjadi penggerak kemajuan sosial dan pembangunan di Daerah. Selain itu mahasiswa diharapkan sebagai motor penggerak dalam menguasai teknologi serta bijak menghadapi tantangan zaman diera kemajuan teknologi seperti sekarang.

"Saya berharap agar mahasiswa UT kabupaten Sekadau juga bisa menjadi penggerak pembangunan serta motor penggerak pengenalan teknologi di kabupaten Sekadau," kata Isa.

Pemerintah Daerah kata dia,akan terus mendukung perluasan akses pendidikan tinggi, demi kemajuan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) di kabupaten Sekadau. 

Menurut dia,kehadiran UT sangat membantu masyarakat dalam mengenyam pendidikan tinggi tanpa dibatasi ruang,jarak dan usia maupun waktu kerja. 

"Artinya mahasiswa bisa kuliah sambil kerja,dan mampu membiayai sendiri segala kebutuhan kuliah," kata Sekda.

Selain itu kehadiran mahasiswa untuk belajar ditengah kesibukannya bekerja dan ingin terus belajar akan terus mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten Sekadau. 

"Sehingga pelan-pelan IPM kita akan merangkak naik dalam bidang pendidikan," ucapnya.

Dengan mengucapkan bismillah OSMB dan PKBJJ Mahasiswa SALUT kabupaten Sekadau dibuka.

"Selamat mengikuti orientasi semoga adek-adek sekalian sukses mengikuti perkuliahan kedepannya dan menjadi manusia yang berguna bagi kemajuan kabupaten Sekadau kedepannya," pesannya.

Sementara itu ditempat yang sama Kepala SALUT Kabupaten Sekadau Abang Mohamad Firman, M.Pd menyampaikan,bahwa kegiatan OSMB dan PKB JJ rencananya akan dilaksanakan selama 2 hari, yakni hari Sabtu dan Minggu.yang diikuti 272 orang Mahasiswa. 

Untuk diketahui kata dia,saat ini jumlah Mahasiswa baru yang mendaftarkan diri di SALUT sebanyak 226 orang ditambah satu orang mengikuti program Strata Dua (S2). Semetara sisanya mahasiswa dari SALUT Merah Putih pimpinan Farid Wahid.

"Atas nama UT Pontianak, saya ucapkan selamat datang kepada mahasiswa baru Registrasi 2026.1 Ganjil yang telah bergabung di SALUT Kabupaten Sekadau",ucap Firman.

Secara keseluruhan kata dia lagi, jumlah mahasiswa SALUT kabupaten Sekadau saat ını sudah mencapai 812 orang siswa, jumlah ını sangat mengejutkan.

"Artinya masyarakat sangat mempercayai bahwa SALUT Sekadau sebagai tempat untuk menimba ilmu," kata Firman.

Ditempat sama, Direktur UT Pontianak Romi Siswanto dalam sambutanya mengatakan, bahwa pihaknya terus ingin mendorong agar mahasiswa baru bisa ikuti Orientasi Studi Mahasiswa Baru, dan PKB JJ.

Menurut dia, sejak berdiri 4 September tahun 1984 UT sudah banyak membantu menaikkan IPM di provinsi Kalimantan Barat, bahkan semua lulusan UT telah diakui dan mampu bersaing dengan kampus-kampus lain. 

Ia berharap agar UT dapat memberikan bukti nyata untuk Kalbar terutama di kabupaten Sekadau.

"UT itu universitas negeri yang delegasi kita unggul setara dengan A," ucapnya.

Kehadiran Sekda serta instansi terkait dalam kegiatan ını kata dia, adalah sebagai wujud kehadiran pemerintah ditengah-tengah masyarakat kabupaten Sekadau, serta menyediakan tempat menempuh pendidikan tinggi dengan biaya terjangkau.

"Mewakili seluruh UT di Provinsi Kalimantan Barat saya mengucapkan selamat datang kepada mahasiswa baru, belajar dengan sungguh-sungguh walaupun kuliah dengan suasana santai," ucapnya.

Peserta OSMB dan PKBJJ UT Sekadau.
Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Ir. Mohammad Isa, M.Si, Direktur UT Pontianak Dr. Romi Siswanto, S.Sos, M.Si, Kabag SDM Polres Sekadau, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau, dan Kepala SALUT Merah Putih (tar/man)


Jumat, Agustus 07, 2026

Aniaya Wanita di Depan SPBU Denai, DC Diamankan Polsek Medan Area

Doni Chianago.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Jajaran Polsek Medan Area telah menangkap seorang pria bernama Doni Chaniago (27) atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita di depan SPBU Jalan Denai, Kota Medan pada Senin (03/08/2026) sekitar pukul 21,30 WIB malam di Medan Denai.

Peristiwa terjadi penganiayaan itu terjadi tanggal 29 Juli 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban, LLS (22), warga Jalan Denai I Gang. Makmur, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, sedang bersama tersangka di atas sepeda motor di depan SPBU Jalan Denai.

Keduanya diduga terjadi cekcok, hingga tersangka memukul pipi kanan korban, memukul bibir, dan meremas tangan kiri korban hingga mengalami luka memar dan bengkak.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Doni Chaniago yang berprofesi karyawan swasta dan beralamat di Jalan Beringin Tembung Pasar VII, Kelurahan Bandar Khalipah, Kecamatan Medan Tembung.

“Kepada petugas pelaku mengakui semua perbuatannya yakni telah melakukan penganiayaan terhadap korban pada 29 Juli 2026 lalu,” ujar IPTU Fajri Lubis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa baju dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Atas perbuatannya,tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan,saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.

Terpisah, kerabat korban  Budi (33) mengapresiasi kerja cepat Polsek Medan Area yang telah memproses hukum terhadap pelaku penganiayaan kerabatnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis beserta jajaran Unit Reskrim yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap kerabat kami,” ujar Budi.

“Semoga ke depan Polsek Medan Area semakin dicintai masyarakat, melindungi, melayani dan mengayomi,” pungkasnya (tim).

Kamis, Agustus 06, 2026

Wujudkan Komitmen TNI AD, Kodim Sanggau Rampungkan Pembangunan Tiga Jembatan Armco Non Bencal

 

Salah satu jembatan Aramco Non Bencal yang dibangun Kodam XII Tanjungpura melalui Kodim 1204 Sanggau di tiga wilayah terpencil dan perbatasan telah rampung 100 persen, (foto istimewa)

SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Untuk membantu akses transportasi warga dan sebagai bentuk komitmen TNI AD guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil terus diwujudkan, melalui Program Karya Bakti Skala Besar Kodam XII/Tanjungpura. Salah satu hasil nyatanya terhadap komitmen tersebut adalah telah rampungnya pembangunan tiga unit Jembatan Armco Non Bencal yang dikerjakan oleh Kodim 1204/Sanggau dengan progres mencapai 100 persen.

Tiga jembatan tersebut meliputi Jembatan Armco Non Bencal Sungai Dangin di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Jembatan Armco Non Bencal Sungai Sebatang di Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, serta Jembatan Armco Non Bencal Temilah di Desa Temilah, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau. 

Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P., mengatakan, bahwa pembangunan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian TNI AD terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan.

"Program Karya Bakti Skala Besar ini merupakan wujud pengabdian TNI kepada rakyat. Kami berharap ketiga jembatan ini dapat memperlancar aktivitas masyarakat, mendukung distribusi hasil pertanian, serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah," ujar Dandim beberapa waktu lalu melalui releas Pendim.

Sementara itu,salah seorang warga setempat turut mengapresiasi pembangunan tersebut. Menurutnya, jembatan yang telah selesai dibangun akan sangat membantu aktivitas sehari-hari masyarakat karena akses yang sebelumnya sulit kini menjadi lebih mudah dan aman untuk dilalui.

Dengan rampungnya pembangunan tiga Jembatan Armco Non Bencal ini, semakin menegaskan komitmen Kodam XII/Tanjungpura bersama Kodim 1204/Sanggau dalam mendukung pemerataan pembangunan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat (sumber Pendim 1204/Sanggau/redaksi).

Rabu, Agustus 05, 2026

Komitmen Berangus Narkoba, Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

 

Dua orang pengedar narkoba yang berhasil di bekuk Polresta Deli Serdang, Senin (03/08/2026) kemarin.

DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali mengamankan dua orang pria berinisial MEL (33), warga Gang Family II Desa Bandar Kalipah Kecamatan. Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang selama ini berdomisili di Pagar Merbau, dan seorang pria inisial REB  (20) warga Dusun 1 Desa Pagar Merbau I Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten. Deli Serdang.Keduanya terjerat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu,Senin (03/08/2026) kemarin.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH membenarkan, bahwa pengungkapan tersebut berawal pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2026 sekira pukul 20.00 WIB.

Kasus ını terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat,. bahwa akan ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu atau sebagai pemasok narkotika jenis sabu di kawasan Dusun IV Desa Pagar Merbau I dan Desa lainnya di Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan daerah peredaran Narkotika jenis Sabu yg diduga dilakukan oleh terduga pelaku di maksud dan sekira pukul 21.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri-ciri pelaku sesuai yang di informasikan oleh masyarakat.


Selanjutnya, personil Satresnarkoba melakukan tindakan mengamankan pelaku yang dimaksud berada di depan teras sebuah rumah sedang duduk. 


Dari hasil penggeledahan dari terduga pelaku MEL disita barang bukti berupa 1 plastik klip transparan yang berisikan Sabu dengan berat bruto 24,76 gram dan 1 lembar tisu yang berada di kantong saku celana sebelah kanan pelaku.

Selanjutnya di lokasi yang sama petugas kembali berhasil mengamankan pelaku REB (20) dan padanya ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 1 plastik berat bruto 0,97 gram, timbangan elektrik, 1 plastik blok kosong ukuran sedang, 1 sekop shabu dari pipa plastik.

Dihadapan petugas pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya,yang akan diedarkan di wilayah kecamatan Pagar Merbau 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Polresta Deli Serdang tetap berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ungkapnya (tim).

Sudah 15 Tahun Bantu Masyarakat Pedalaman Di Sekadau, WVI Pamit

 

Pemberian penghargaan kepada 16 kepala Desa oleh pimpinan WVI pada acara perpisahan setelah pengandaian 15 tahun do kabupaten Sekadau, Rabu (05/08/2026) di Aula Gedung ITKK jalan merdeka Timur Sekadau Hilir.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Setelah 15 tahun berada di kabupaten Sekadau dengan berbagai program pendampingan dari tahun 2011-2026. Kini Wahana Visi Indonesia (WVI) telah mengakhiri semua program tersebut. Diketahui tugas pendampingan dari WVI adalah terhadap 16 desa dengan 38 ribu warga terdampak, mulai dari sanitasi lingkungan (Jamban/WC), Pelatihan kader Posyandu, Gizi Anak, jaringan Air bersih serta berbagai program pendampingan lainnya. Pendampingan dilakukan berkolaborasi dengan Pemerintah daerah sampai di tingkat desa, Rabu (05/08/2026) di Gedung ITKK jalan merdeka Timur kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutannya Bupati Sekadau Aron, SH menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Wahana Visi Indonesia yang sudah setia mendampingi masyarakat pedalaman selama 15 tahun.

"Atas nama masyarakat kabupaten Sekadau saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada WVI selama ını," kata Aron.

Dikatakan Aron lagi, kegiatan kita hari ini adalah perayaan penutupan program Sponsorship di area Sekadau. 

Menurut dia, kegiatan WVI terfokus pada dua kecamatan yaitu Sekadau hilir dan Nanga Taman..Adapun kegiatan pendampingan yang telah dilakukan oleh WVI meliputi, kebersihan sanitasi, air bersih, pendidikan, perlindungan anak dan penguatan kelembagaan anak. 

"Kisah ini tidak bisa kita lupakan begitu saja, kolaborasi yang baik ini patut kita syukuri," tukas Aron.

Sehingga lanjut dia, dengan adanya kolaborasi ini, kabupaten Sekadau menjadi yang kabupaten yang pertama melaksanakan Deklarasi Open Defecaption Free (ODF) di provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Sekadau adalah kabupaten yang pertama diberikan piagam penghargaan sebagai kebupaten layak anak dari Kemendagri. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada WVI termasuk para donaturnya. Kami bersyukur program ini tidak semuanya berakhir, masih ada beberapa program yang akan dilanjutkan di kabupaten Sekadau.

"Saya  berharap kepada WVI untuk meningkatkan program selanjutnya termasuk pendidikan," kata Aron.

Sementara itu Resource Development and Communication (RDC) Direktor Wahana Visi Indonesia (WVI) Asteria Aritonang dalam sambutannya, mengatakan,bahwa perubahan yang telah dibangun selama 15 tahun di kabupaten Sekadau dapat terus berlangsung. 

Program ini berada di 16 desa dan di dua kecamatan kabupaten Sekadau dengan penerima manfaat lebih dari 38 ribu warga yang mendapat manfaat.

Dia berharap meski program pendampingan sudah selesai namun perubahan yang telah di capai  harus tetap terjaga.

"Setelah pendampingan usai, saya berharap agar apa yang sudah dibangun atau dibuat agar tetap terjaga," katanya.

Ditempat yang sama Margareta Siregar manager WVI area Sekadau mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menjalankan program ini, kami juga mohon maaf jika ada yang kurang berkenan selama perjalanan kami selama 15 tahun di Sekadau.

"Atas nama WVI saya mohon maaf apabila selama bertugas kru dan rekan saya dilapangan terdapat kesalahan mohon di maafkan," ucapnya.

Hadir Kapolres Sekadau Andika Wiratama, Perwakilan dari Kajari Sekadau, Perwakilan dari Dandim 1204,  ketua TP PKK kabupaten Sekadau Ny, Magdalena Susilawati Aron, SP, kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Henry Alpius, kepala dinas PU Heri Handoko, kepala Dinas Pemdes Sabas, Kasat Pol PP Paulus Ugang, kadis Sosial Martinus Ridi,kepala BAPPERIDA, wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam serta para Kabag,Kabid, dinas terkait kepala Desa Se-kabupaten Sekadau serta para undangan lainnya (tar).




Penunjukan Plh, Sekda Kota Medan Pertanyakan, Adi Warman Lubis Soroti Komitmen terhadap Sistem Merit

Pelantikan Plh, Sekda yang jadi sorotan sejumlah aktivis kota Medan beberapa waktu lalu (foto istimewa).
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia.Adi Warman Lubis menilai, meskipun jabatan Plh Sekda bersifat sementara, keputusan tersebut tetap mencerminkan arah dan cara pandang kepala daerah dalam membangun serta mengelola birokrasi pemerintahan.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi Erfin Fachrurrazi, melainkan terhadap keputusan politik dan administratif yang diambil dalam penunjukan tersebut.

“Walaupun statusnya hanya Plh, jabatan Sekda bukanlah posisi biasa. Plh Sekda tetap menjadi koordinator birokrasi dan menjalankan fungsi strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan. Karena itu, penunjukannya tidak boleh dianggap sekadar formalitas,” ujar Adi Warman Lubis.

Menurutnya, jabatan Sekda membutuhkan pemahaman yang mendalam terhadap kultur birokrasi, karakter organisasi, serta berbagai persoalan lintas perangkat daerah. Pemahaman tersebut, kata dia, tidak dapat diperoleh dalam waktu singkat.

“Dari pandangan saya, publik patut bertanya apakah pejabat yang belum lama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah memiliki pemahaman yang cukup mengenai kompleksitas birokrasi kota ini. Mengelola birokrasi sebesar Kota Medan memerlukan proses adaptasi dan pengalaman yang tidak singkat,” katanya.

Adi juga menilai, penunjukan tersebut berpotensi mengesampingkan keberadaan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang telah lama berkarier dan memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan daerah.

“Di Pemko Medan terdapat banyak pejabat eselon II yang telah bertahun-tahun mengabdi, memahami dinamika organisasi, serta terlibat langsung dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah. Ketika mereka tidak menjadi pilihan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apa ukuran yang digunakan dalam penunjukan Plh Sekda ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi Warman Lubis menilai keputusan tersebut dapat memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen Pemerintah Kota Medan terhadap penerapan sistem merit dalam birokrasi.

“Kalau untuk menunjuk seorang Plh Sekda saja pertimbangan yang digunakan tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, bagaimana masyarakat bisa yakin bahwa pengisian jabatan Sekda definitif nantinya benar-benar mengedepankan profesionalisme dan sistem merit?” katanya.

Ia juga menyinggung pengalaman Sekda Kota Medan sebelumnya, Wiriya Alrahman, yang dinilainya memiliki pengalaman panjang dalam lingkungan Pemerintah Kota Medan.

“Pak Wiriya membangun kapasitasnya melalui pengalaman panjang di lingkungan Pemko Medan. Menurut saya, pengalaman dan pemahaman seperti itu tidak dapat digantikan dalam waktu singkat. Karena itu, saya berharap jangan sampai jabatan strategis dipandang hanya sebagai posisi yang bisa diisi tanpa mempertimbangkan penguasaan yang utuh terhadap birokrasi Kota Medan,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Adi Warman Lubis meminta Wali Kota Medan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Plh Sekda. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar keputusan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Keputusan ini adalah hak prerogatif kepala daerah. Namun, setiap hak prerogatif juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Semakin terbuka dasar pertimbangannya, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap arah kepemimpinan birokrasi Kota Medan,” pungkasnya (tim).

Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif

Para Ojek Online saat bertemu dengan pihak kepolisian untuk berkolaborasi mewujudkan rasa aman di kota Medan, Selasa (04/08/2026) kemarin.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi dan dialog yang dihadiri perwakilan berbagai komunitas ojol di Sumatera Utara. 

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, membangun kolaborasi, serta menyampaikan berbagai aspirasi terkait transportasi online.

Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan komunitas ojol menyampaikan bahwa pengemudi online tidak hanya berperan sebagai penyedia jasa transportasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Dengan mobilitas yang tinggi dan jangkauan operasional yang luas, pengemudi ojol diharapkan dapat menjadi sumber informasi awal terhadap potensi gangguan keamanan maupun permasalahan sosial di lingkungan sekitar.

Melalui sinergitas yang terjalin, para pengemudi ojol berkomitmen untuk mendukung terciptanya ruang publik yang aman dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban selama beraktivitas, serta aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara komunitas ojol dengan kepolisian sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur komunikasi yang konstruktif. 

Diharapkan, kolaborasi yang terbangun mampu menciptakan situasi keamanan yang kondusif, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta mendukung iklim transportasi online yang tertib, profesional, dan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Dengan semangat kebersamaan dan kemitraan, sinergitas antara komunitas ojol dan kepolisian diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan ruang publik yang aman, nyaman, serta mendukung stabilitas keamanan dan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara (tim).

Diduga Tersangkut Kasus Hukum, Ketua IWAS Didesak Mengundurkan Diri.

 

Stepanus Majang.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Diduga tersangkut kasus hukum terhadap perampasan emas di Desa Sungai Kunyit kecamatan Sekadau Hilir tanggal 20 Juli lalu, yang membuat ramai postingan di jagat maya. Dalam kasus tersebut tersangkut nama ketua Ikatan Wartawan Sekadau (IWAS) Krisantus.Karena tersangkut kasus hukum maka jajaran pengurus IWAS dari Divisi Humas Stepanus,menyatakan, bahwa organisasi menghormati proses hukum yang berlaku,dan berharap Ketua IWAS bersikap kooperatif apabila benar tengah menghadapi persoalan hukum.

Menurut Stepanus, apabila Krisantus telah resmi tersangkut kasus hukum, maka yang bersangkutan diharapkan legowo untuk segera mengundurkan diri dari jabatan Ketua IWAS Sekadau. 

"Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga nama baik dan marwah organisasi agar tidak tercoreng oleh persoalan yang bersifat pribadi," katanya kepada media ını, Rabu (05/08/2026) melalui pesan whatsapp.

Ia menegaskan bahwa organisasi tidak boleh menjadi korban akibat tindakan individu. Karena itu, apabila pengunduran diri terjadi, seluruh anggota IWAS siap menggelar rapat untuk menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua sebagai langkah untuk menjaga kesinambungan roda organisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai postingan yang beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat. Karena kata dia, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Ketua IWAS Sekadau, Krisantus, terkait isu yang beredar maupun mengenai status hukum yang menimpa dirinya.

"Namun seluruh pengurus IWAS berharap seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sembari menunggu kejelasan dari proses hukum yang berlaku," pungkasnya (wos/man).