 |
| Epafras dari fraksi Nasdem dan Agustinus Atang dari fraksi PAN saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan karyawan PT.MJP dan pihak perusahaan, Selasa (07/07/2026) di ruang rapat komisi kantor DPRD jalan merdeka Timur Sekadau Hilir. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Sebanyak 26 orang karyawan PT. Multi Jaya Perkasa (MJP) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)kabupaten Sekadau. Kedatangan mereka berencana menyampaikan aspirasi sesuai surat undangan nomor:400.1.4.6/177/DPRD/2026 dengan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Gabungan Komisi-Komisi DRPD kabupaten Sekadau, yang ditandatangani oleh ketua DPRD, Hermanto.Pertemuan tersebut dijadwalkan tanggal 7 Juli 2026 pukul 9,30 WIB sesuai hasil penjadwalan dari Badan Musyawarah (Bamus).
Alih-alih mendapatkan sambutan hangat dari para wakilnya, sesampai dikantor yang katanya rumah rakyat itu, satu orang anggota DPRD tidak nampak batang hidungnya,bahkan mereka harus menunggu sekitar 5 jam, dari rapat semula dijadwalkan pukul 9,30 WIB, rapat baru dimulai pukul 13,30 WIB. Itupun hanya dihadiri 2 orang anggota DPRD dari Dapil 3 yakni Epafras dari fraksi Nasdem dan Agustinus Atang dari fraksi PAN.
Padahal, katanya rapat gabungan Komisi, namun pada kenyataannya satu orang ketua komisi tidak ada yang hadir, apalagi unsur pimpinan.
Mungkin karena yang datang hanya para buruh, sambutannya beda,entahlah kalau seandainya 26 perusahaan yang datang, mungkin sambutannya lain lagi, penuh tawa dan canda mewarnai meja rapat.
"Tapi karena kami hanya buruh,maka para anggota DPRD enggan hadir untuk mendengarkan keluhan kami,atau mungkin karena Pemilu masih lama,"kata salah seorang yang hadir kepada media ını, Selasa (07/07/2026).
Dalam audiensi tersebut belum menghasilkan apa-apa seperti harapan dari karyawan tersebut, mereka juga masih harus menunggu rapat selanjutnya, padahal mereka datang rata-rata ibu-ibu, yang datang meninggalkan anak-anaknya di rumah, agar mereka menemukan jawaban yang bijak dari para wakilnya,agar besok Periuk mereka masih bisa terisi.
Namun, semuanya belum terwujud,karena para wakilnya belum bersedia menemui mereka, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama para wakil rakyat memiliki hati nurani dan mau bertemu kami lagi,andaipun mereka tidak berkenan mungkin kami bisa melakukan tindakan seperti yang bisa kami lalukan.
Setelah rapat dimulai masing-masing pihak yakni Karyawan dan pihak MJP menyampaikan argumen masing-masing, saling klaim tersebut terjadi dan diredakan dengan bijak oleh Epafras anggota DPRD yang hadir, ia meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak terlalu membesarkan-besarkan masalah tersebut, karena sejatinya dalam forum ını kita tidak mencari-cari siapa yang benar dan siapa yang salah.
Seperti kata pepatah tidak ada gading yang tak retak, biasanya dengan kesalahan masing-masing, kita introspeksi diri serta dapat mempererat komunikasi kedepannya.
"Kita harus mau mendengarkan, bahwa karyawan sudah mengabdi puluhan tahun memeras keringat demi kemajuan perusahaan,harus diperlakukan dengan baik, termasuk hak-haknya," katanya.
Nanti kata dia lagi, hasil aspirasi hari ini akan disampaikan kepada unsur pimpinan untuk dijadwalkan kembali pertemuan dengan instansi terkait dan pihak perusahaan.
"Sementara kita masih menunggu dulu, setelah hasil ını disampaikan ke unsur pimpinan,"katanya.
Sementara itu Agustinus Atang dalam paparannya berulang-ulang memohon kepada pihak perusahaan agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan,apalagi kata dia, rata-rata masa kerja mereka sudah diatas 15 tahun, dan itu bukan waktu sebentar. Artinya harus ada pengertian yang baik dari top Management perusahaan.
"Mewakili karyawan saya minta maaf, dan saya juga mohon agar tidak terjadi PHK terhadap karyawan tersebut,"pintanya.(tar/wos/man).