Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Kamis, September 03, 2026

Di Mediasi Polisi, Dua Pelajar Pelempar Batu Ke Rumah Kos dan Matikan Stut Listrik Berakhir Damai

Kedua pelaku dan korban saat dimediasi oleh kepolisian dari Pamapta Polres Sekadau akhirnya berdamai, Rabu (02/09/2026) di gang Abadi.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Aksi pelemparan batu ke rumah kos dan mematikan stut listrik yang dilakukan oleh dua orang remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA akhirnya dilaporkan ke Polisi. Laporan diterima melalui telpon 110 langsung  ditindaklanjuti cepat oleh dua orang anggota dari Pamapta Regu III Polres Sekadau yakni Aiptu Oky Kristani Priambodo. Tanpa menunggu lama ia langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Abadi Makmur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Saat itu, wilayah Sekadau masih diselimuti kabut asap, Rabu (02/09/2026) kemarin.

"Begitu laporan diterima, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian. Kami temui pelapor dan warga sekitar, kemudian menggali keterangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," ujar Aiptu Oky.

Dari informasi yang diperoleh, polisi kemudian mendatangi kediaman dua remaja yang diduga terlibat dan lokasinya tidak jauh dari rumah pelapor.

Kepada petugas keduanya mengakui, bahwa mereka telah melempar batu ke atap rumah serta mematikan stut meteran listrik. Mirisnya keduanya pelaku masih berstatus pelajar, masing-masing duduk di bangku SMP dan SMA. Kepada polisi, keduanya mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.

Selanjutnya Aiptu Oky kemudian mempertemukan pihak pelapor dengan kedua remaja beserta orang tua masing-masing untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat berdamai. Polisi juga memberikan pembinaan kepada kedua pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kami juga menyampaikan kepada orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Karena mereka masih pelajar, kami ingatkan juga agar tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri, terutama jika belum cukup umur. 

"Anak-anak perlu diberikan pengawasan dan nasihat agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata Aiptu Oky.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak selalu berujung pada penindakan, tetapi juga dapat dilakukan melalui dialog, mediasi dan pembinaan, khususnya ketika persoalan melibatkan anak atau remaja.

Kami mengajak para orang tua untuk terus memberikan perhatian, pengawasan dan nasihat kepada anak-anaknya. 

"Di tengah kondisi kemarau dan kabut asap, mari bersama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Jika membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 Polres Sekadau," imbau IPDA Iwan (tar/man/sumber humas Polres)

Rabu, September 02, 2026

Koramil Nanga Taman Bersama Yonif TP 538,Padamkan Api Di Mentuka

 

Tim dari Yonif Prabu Tawang Alun dan Koramil Nanga Taman saat berhasil memadamkan titik Api di Desa Mentuka kecamatan Nanga Taman, Selasa (02/09/2026) malam.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Koramil 1204-17/Nanga Taman bersama 5 orang personil dari Yonif TP Prabu Tawang Alun melakukan pemadaman titik Api  di Desa Mentuka. Berkat kegigihan para tim yang ada, tidak berapa lama Api berhasil dipadamkan,selain itu Koramil juga berupaya untuk meningkatkan patroli guna mencegah dan menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Selasa (02/09/2026) di Mentuka.

Kegiatan penanganan Karhutla melibatkan 2 personel Koramil 1204-17/Nanga Taman dan 5 personel Yonif TP 538/Prabu Tawang Alun. Selanjutnya, personel gabungan bersama masyarakat setempat terus melaksanakan patroli pencegahan Karhutla di Desa Nanga Mentuka untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran kembali.

Danramil 1204-17/Nanga Taman Peltu Sudaryanto menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait upaya mencegah dan menangani Karhutla.Pencegahan Karhutla harus terus kita lakukan secara bersama-sama. 

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api, sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas,” pinta Danramil.

Koramil 1204-17/Nanga Taman tetap berkomitmen untuk terus hadir bersama masyarakat dan seluruh instansi terkait dalam menjaga wilayah Kecamatan Nanga Taman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (. sumber Pendim 1204/Sanggau/red).

Antisipasi ISPA, RAPI Dan Sejumlah Relawan Bagi Masker

Pembagian Masker Oleh sejumlah relawan RAPI, PMI,DKC dan Polres Sekadau untuk mengantisipasi dampak Kabut Asap kepada warga penguna jalan di kabupaten Sekadau, Selasa (01/09/2026) (foto istimewa)

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Kepedulian terhadap masyarakat di tengah kondisi darurat kabut asap kembali ditunjukkan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 13 Kabupaten Sekadau bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Sekadau dan Dewan Kerja Cabang (DKC) Pramuka serta didukung oleh pihak kepolisian dari Polres Sekadau untuk membagikan masker kepada warga penguna jalan disekitar jalan merdeka Timur,Selasa (01/09/2026) kemarin.

Aksi sosial pembagian masker tersebut untuk yang ketiga kalinya oleh lintas lembaga dan organisasi di Kabupaten Sekadau.

Kegiatan diawali apel bersama di kawasan Terminal Lawang Kuari. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, Ketua RAPI Wilayah 13 Sekadau Kundori (JZ21LKD), Ketua PMI Cabang Sekadau F. Iwan Karantika, serta para relawan dari Pramuka dan sejumlah organisasi lainnya.

Usai apel, relawan berjalan kaki dari Kompleks Terminal Lawang Kuari menuju kawasan Penanjung. Sepanjang rute, masker tidak hanya dibagikan kepada pengendara yang melintas, tetapi juga kepada masyarakat di toko, warung, rumah makan, hingga pusat perbelanjaan.

Di sela-sela kegiatan ketua RAPI Wilayah 13 kabupaten Sekadau Kundori mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian relawan terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap.

“Ini aksi yang ketiga kalinya. Alhamdulillah, setiap pembagian sekitar 5000 lebih masker kita salurkan, baik ke pasar, fasilitas umum, maupun di jalan raya,” katanya.

Dikatakan dia, selain membagikan masker, para relawan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap dampak kabut asap yang saat ini melanda sejumlah wilayah Kalimantan, termasuk Kabupaten Sekadau.

“Kami sebagai relawan juga ikut membantu memberikan edukasi kepada masyarakat dalam kondisi darurat asap yang melanda Kalimantan, khususnya Kabupaten Sekadau,” ujarnya.

Kundori menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri yang terus memberikan dukungan terhadap kegiatan sosial tersebut. Ia juga berterima kasih kepada seluruh relawan lintas lembaga dan organisasi serta para donatur yang telah membantu menyediakan masker.

Sementara itu, Ketua PMI Cabang Sekadau F. Iwan Karantika mengimbau masyarakat, termasuk para pelajar, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap masih mengkhawatirkan.

“Suasana sudah cukup mengkhawatirkan, kabut asapnya sudah cukup tebal dan sudah berlangsung lama. Jadi dimohon kepada masyarakat untuk membatasi kegiatan atau aktivitas di luar ruangan,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan agar selalu menggunakan masker guna mengurangi dampak paparan kabut asap.

Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama mengatakan pembagian masker dilakukan sebagai langkah preventif untuk membantu melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk kabut asap.

“Saat ini di Polres Sekadau pun dampak kabut asap juga sudah mulai tebal. Bagaimanapun juga, kesehatan masyarakat supaya ini bisa lebih tercegah daripada dampak negatif kabut asap tersebut,” ujarnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker ketika berada di luar rumah guna mengurangi risiko gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Selain persoalan kesehatan, ia meminta pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan karena kabut asap dapat mengurangi jarak pandang dan berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang masih berlangsung.

“Yang paling utama adalah mengingat cuaca El Nino yang masih panjang, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menahan diri, agar tidak membakar lahan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

Menurut Kapolres, pencegahan kebakaran lahan merupakan tanggung jawab bersama karena dampaknya tidak hanya terhadap kesehatan, tetapi juga dapat mengganggu sektor pendidikan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Aksi pembagian masker tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga kesehatan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sekadau.

Aksi pembagian masker pada Selasa (1/9/2026) didukung donasi masker dari RAPI, PMI, RSUD, AMS, Weng Kopi, Evo Coffee, Juragan Bangunan dan dari tokoh masyarakat Kuntoro dan Pensong (tar/man).

Berkedok Jual Obat, Hipnotis Berhasil Embat Uang Warga Dusun Tapang Muntik

 

Pelaku hipnotis sumber ilustrasi AI.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Seorang ibu pemilik warung warga Satuan Pemukiman (SP II)Dusun Tapang Muntik Desa Selalong berhasil di bobol oleh pelaku Hipnotis. Dalam modusnya pelaku melakukan aksinya mengunakan sepeda motor dan berpura-pura menjual obat. Apabila ada kesempatan pelaku langsung melakukan aksinya."Istri saya jadi korban dan pelaku berhasil membawa uang sebanyak Rp.2.4 juta rupiah," kata Wahidin kepada beberapa tokoh masyarakat Selalong melalui WG, Selasa (01/09/2026) kemarin.

Wahidin mengatakan,saat pelaku berada warung kecil miliknya, istrinya memang lagi sendiri, entah bagaimana kejadiannya, tiba-tiba istrinya menyerah uang kepada pelaku sebanyak Rp 2,4 juta rupiah. 

Setelah mendapatkan uang tersebut, pelaku masih tidak puas, ia malah meminta nomor rekening,mendengar permintaan agak aneh, istrimya mengatakan tidak ada rekening, mendengar jawaban tersebut pelaku malah marah,masak suaminya kerja dikantor Desa tidak memiliki buku rekening. Sementara percakapan soal rekening tiba-tiba datang salah seorang warga yang hendak belanja, sehingga niat pelaku akhirnya gagal. 

"Istri saya sadar dan pelaku pergi mengunakan sepeda motor," kata Wahidin.

Dikatakan dia, ciri-ciri pelaku  mengunakan sepeda motor, berbicara mengunakan logat bahasa Jawa dan hanya satu orang.

Mendengar kabar tersebut kepala desa Selalong meminta agar warga berhati-hati, apabila ada gelagat yang mencurigakan sebaiknya segera melaporkan kepada pihak-pihak terkait atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa maupun kepala Desa atau kepala dusun setempat (tar/man).





Selasa, September 01, 2026

Sampai September, 403 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polresta Deli Serdang

Foto ilustrasi AI.

DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya terus digencarkan. Hingga periode Januari–Agustus 2026, jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mencatat sebanyak 403 kasus narkotika berhasil diungkap. Senin (31/08/2026).

Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, ketika aparat mengungkap sebanyak 258 kasus.

Peningkatan jumlah pengungkapan tersebut menjadi gambaran bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terus diperkuat, baik terhadap jaringan maupun para pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kita lakukan dan kita ratakan hingga ke akar rumput,” tegas Kasat.

Menurutnya, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan wilayah Deli Serdang yang semakin bersih dari ancaman Narkotika.

Pemberantasan tidak hanya menyasar pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga terus diarahkan untuk mengungkap mata rantai peredaran Narkoba secara masiv.

Kasat Reserse Narkoba juga menyampaikan pesan keras kepada siapa pun yang masih mencoba bermain dalam bisnis barang haram tersebut.

“Tinggalkan, atau terima konsekuensinya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat, bahwa jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas peredaran narkotika.

Dengan capaian 403 kasus sepanjang Januari–Agustus 2026, kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap Narkoba bukan sekadar slogan. Penindakan akan terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman barang haram tersebut.

Pesannya, jangan bermain dengan Narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang."Polisi akan terus bergerak," pungkasnya (tim).

Senin, Agustus 31, 2026

Sekitar 5.321 Orang Terpapar Ispa, Rajawali Desak Distribusi Masker Massal Dan Penguatan Pelayanan Kesehatan

Foto ilustrasi AI.

KUBU RAYA-FAKTAPAGI.COM.Sekitar  5.321 orang yang diduga terpapar kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di kabupaten Kubu Raya, kasus ını memcuap dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Data ını bukan sekedar data statistik, tapi data ini menyangkut ribuan warga yang menderita akibat kabut asap yang berasal dari karhutla, yang semakin hari semakin pekat menyelimuti Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. 

Dinas Kesehatan mencatat rata-rata 204 kasus per hari, dengan puncak mencapai 381 kasus pada 10 Agustus 2026. Situasi ini semakin mengkhawatirkan dan memerlukan reaksi segera dari pemerintah daerah.

Merespons hal tersebut, Ketua DPD Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kubu Raya, Dedi Syahputra, menyampaikan sorotan tajam sekaligus mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak menunda lagi dan segera mengambil langkah tepat, cepat, dan menyeluruh. Untuk mengobati yang sudah sakit, serta mencegah jatuhnya korban yang lebih besar. 

RAJAWALI Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk mulai melindungi diri sendiri dan keluarga dari bahaya asap karhutla. Sorotan ini disampaikan bukan tanpa dasar. Pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum yang jelas untuk menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, antara lain:

- Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 — Setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

- Pasal 5 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup — Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat; pemerintah wajib menjamin pemenuhan hak tersebut.

- Pasal 9 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan — Setiap orang berhak atas lingkungan, sarana, dan prasarana yang aman dan sehat.

- Pasal 14 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah — Pemerintah daerah wajib menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan dan lingkungan hidup demi kesejahteraan masyarakat.

- UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana — Pemerintah wajib melakukan upaya pencegahan, mitigasi, dan penanganan dampak bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan.

Angka 5 ribu lebih warga menderita ISPA dalam waktu kurang dari sebulan itu adalah sinyal bahaya yang sangat nyata. Asap karhutla bukan lagi sekadar gangguan penglihatan, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan dan keselamatan jiwa warga Kubu Raya. "Jika Pemkab Kubu Raya tidak segera mengambil langkah yang tepat dan cepat, kami khawatir ini akan berujung pada jatuhnya korban jiwa. Jangan tunggu sampai ada yang meninggal baru bergerak pencegahan itu jauh lebih bermartabat daripada pengobatan setelah terlambat,'"tegasnya.

Untuk itu kami mendesak Pemkab Kubu Raya untuk segera mengerahkan seluruh sumber daya yang ada. Untuk memulai dari memadamkan titik api, membagikan masker secara massal dan gratis ke seluruh permukiman, memperkuat pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, hingga mensosialisasikan cara melindungi diri dari asap secara berkelanjutan. 

"Semua ini harus dilakukan sekarang bukan besok, bukan lusa, tapi hari ini juga,"sarannya.

Ia juga meminta, Pemerintah daerah harus sadar untuk menjaga lingkungan dan kesehatan warga bukan sekadar tugas rutin yang bisa ditunda-tunda. 

"Itu adalah amanah konstitusional yang dijamin undang-undang. Jika kelalaian menyebabkan kerugian bagi masyarakat, maka pihak yang berwenang wajib mempertanggungjawabkannya secara hukum," katanya.

Selain mendesak pemerintah, Dedi Syahputra juga mengimbau seluruh warga Kubu Raya untuk turut berperan melindungi diri dan keluarga dari dampak asap karhutla:

"Kepada seluruh masyarakat Kubu Raya, mari kita tetap waspada dan tidak menganggap enteng bahaya asap karhutla. Selalu gunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker setiap kali keluar rumah. Batasi aktivitas di luar ruangan saat asap sedang pekat. Perbanyak minum air putih dan konsumsi makanan bergizi agar daya tahan tubuh tetap terjaga. 

Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami batuk, pilek, sesak napas, atau gangguan pernapasan lainnya. Khususnya perhatikan anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis — mereka adalah kelompok yang paling rentan dan paling membutuhkan perlindungan kita!" imbuhnya

Kesehatan dan keselamatan rakyat adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar. RAJAWALI Kubu Raya berharap Pemerintah Kabupaten Kubu Raya segera bergerak cepat dan tepat sasaran, karena setiap penundaan berarti semakin membahayakan nyawa warga. Kami akan terus mengawal situasi ini hingga pemerintah bertindak nyata dan masyarakat benar-benar terlindungi dari bahaya asap karhutla (sumber Rajawali/redaksi)


Karang Taruna Buntu Bedimbar Jadi Motor Penggerak Gebyar AKBAR HUT RI ke-81

Rangkaian kegiatan Gebyar Akbar HUT RI ke 81 di Desa Buntu Bedimbar yang di meriahkan oleh Karang Taruna desa tanggal 28+30 Agustus 2026 di Desa Buntu Bedimbar.
DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Semangat kemerdekaan benar-benar terasa di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Kemeriahan tersebut dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan RI yang ke-81 dan diisi dengan Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar, ada energi besar dari generasi muda yang ikut menjadi penggerak utama suksesnya seluruh rangkaian kegiatan.

Karang Taruna Desa Buntu Bedimbar tampil sebagai garda terdepan. Mereka bukan sekedar hadir atau pelengkap, tetapi organisasi kepemudaan tersebut mengambil bagian aktif dalam mendukung, mengawal, dan menyukseskan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 28–30 Agustus 2026, di Lapangan Alun-Alun Kecamatan Pasar 8, Desa Buntu Bedimbar.

Gebyar AKBAR menghadirkan beragam kegiatan, mulai dari Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat desa se-Desa Buntu Bedimbar, perlombaan sepak bola antar-SD, perlombaan bagi ibu-ibu antar Dusun serta karnaval kemerdekaan yang dilepas Bupati Deli Serdang, hingga hiburan melalui panggung hiburan yang menampilkan Sandwich Band dan Kairos Band dari Medan.

Tidak ketinggalan, puluhan pelaku UMKM juga mendapat ruang untuk memperkenalkan produk mereka. Sekitar 50 tenda UMKM turut meramaikan bazar dengan prioritas produk-produk unggulan hasil binaan Pemerintah Desa Buntu Bedimbar.

Namun di tengah kemeriahan tersebut, peran pemuda menjadi salah satu kekuatan yang membuat kegiatan berjalan semarak dengan semboyan 

Di sela-sela kegiatan ketua Karang Taruna Desa Buntu Bedimbar, Daniel Iskandar Lubis, mengatakan,bahwa pemuda harus mampu mengambil peran nyata dalam setiap kegiatan positif yang berlangsung di tengah masyarakat.

Menurutnya, Karang Taruna tidak ingin generasi muda hanya menjadi penonton pembangunan desa. Pemuda harus berada di tengah masyarakat, ikut bekerja, bergotong royong, membantu pelaksanaan kegiatan dan menciptakan suasana yang positif.

Dikatakan dia, Karang Taruna Desa Buntu Bedimbar sangat mendukung dan ikut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan Gebyar AKBAR ini.

"Kami bersama seluruh elemen masyarakat bergotong royong agar kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ini dapat berjalan dengan meriah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Daniel.

Menurut Daniel, momentum HUT Kemerdekaan bukan hanya tentang seremoni dan hiburan. Lebih dari itu, kemerdekaan harus dimaknai dengan memberikan ruang kepada generasi muda untuk berkarya, berorganisasi dan berkontribusi bagi masyarakat.

Keterlibatan Karang Taruna dalam Gebyar AKBAR sekaligus menunjukkan bahwa organisasi kepemudaan memiliki posisi strategis dalam pembangunan desa.Pemuda memiliki energi, kreativitas dan kemampuan untuk menggerakkan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Karena itu, Daniel menilai keterlibatan pemuda harus terus diperkuat.Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat persatuan masyarakat Desa Buntu Bedimbar.

"Melalui kegiatan seperti ini, para pemuda dapat berkontribusi dan mengambil peran positif dalam membangun desa yang kita cintai,” katanya.

Masih menurut dia, dari pada energi pemuda tersalurkan pada hal-hal negatif, Karang Taruna Buntu Bedimbar memilih menjadikannya sebagai kekuatan untuk membangun kebersamaan, membantu masyarakat dan menghidupkan kegiatan positif di desa.

Karang Taruna Ikut Menghidupkan Ekonomi Masyarakat. Gebyar AKBAR juga tidak berhenti pada kegiatan hiburan. Kehadiran sekitar 50 UMKM memberikan warna tersendiri dalam kegiatan tersebut.Produk-produk lokal masyarakat mendapat kesempatan untuk dikenal lebih luas oleh pengunjung.Di sinilah peran pemuda kembali menjadi penting.

Kegiatan masyarakat yang melibatkan UMKM, olahraga, seni, keagamaan hingga hiburan dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar mengelola kegiatan sekaligus memahami potensi ekonomi yang dimiliki desanya.

Karang Taruna pun menunjukkan bahwa pemuda bukan hanya bisa membuat kegiatan menjadi ramai, tetapi juga dapat menjadi bagian dari gerakan ekonomi dan sosial masyarakat.

Sementara itu kepala Desa Bunyu Bedimbar Mus Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya Gebyar AKBAR.

Ia menilai kegiatan tersebut merupakan kegiatan bersama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk generasi muda..Selain memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, kegiatan tersebut juga memberikan ruang kepada pelaku UMKM binaan Pemerintah Desa Buntu Bedimbar untuk memperkenalkan produk lokal.

"Saya berharap semangat kebersamaan yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dalam pembangunan desa. Malam Penutupan, Karang Taruna Kembali Siap Berkontribusi,"ucapnya.

Kemudian pada malam penutupan sesuai jadwal akan semakin meriah dengan penampilan Pengamen Binjai yang kemudian dilanjutkan dengan pesta kembang api.

Di balik gemerlap pesta kemerdekaan tersebut, ada semangat yang jauh lebih penting: semangat pemuda untuk mengambil peran.

Karang Taruna Desa Buntu Bedimbar telah menunjukkan bahwa organisasi kepemudaan tidak harus menunggu untuk diberi peran.

Pemuda bisa hadir, bergerak dan menjadi bagian penting dari keberhasilan sebuah kegiatan masyarakat.

Gebyar AKBAR boleh selesai malam ini. Namun semangat Karang Taruna Buntu Bedimbar untuk terus berkontribusi bagi desa diharapkan tidak ikut padam bersama berakhirnya pesta.

Karena desa yang kuat membutuhkan pemuda yang bergerak. Dan Buntu Bedimbar punya mereka (tim).

Minggu, Agustus 30, 2026

18 Titik Hotspot Terpantau, 12 Titik Level Tinggi 6 level Sedang, Dandim Pastikan Semua Bisa Ditanggulangi

Salah satu titik Api yang berhasil di Padamkan oleh dari berbagai pihak masyarakat,Pemda,Kepolisian.di Wilayah Kabupaten Sekadau dan Sanggau, Minggu (30/08/2026).

SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Komando.Diatrik Militer (Kodim)1204/Sanggau terus berupaya untuk menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah teritorial Kabupaten Sanggau dan Sekadau. Berdasarkan pemantauan aplikasi Laporan Harian Hotspot Kodam hingga pukul 12.00 WIB, terdeteksi sebanyak 18 titik panas atau hotspot, Minggu 30 Agustus.2026.

Dari jumlah Hotspot tersebut terbagi menjadi dua, yakni 12 titik api berada pada level tinggi sedangkan 6 titik lainnya berada pada level sedang. Untuk titik panas level tinggi tersebar di Desa Balai Tinggi, Desa Meliau Hulu, Desa Pampang Dua dan Desa Sungai Kembayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. 

Selain itu, titik panas juga terdeteksi di Desa Teraju, Kecamatan Toba, Desa Empodis, Kecamatan Bonti, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, serta Desa Sungai Tapah, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau.

Sementara itu, enam titik panas kategori sedang berada di Desa Empodis, Kecamatan Bonti, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, Desa Balai Tinggi, Kecamatan Meliau, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, serta Desa Betung Karang, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, bahwa masih terdapat tiga titik api yang sedang ditangani oleh pasukan gabungan. Dua titik api berada di Desa Sungai Tapah, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, dengan kekuatan personel terdiri dari tiga anggota Koramil 1204-13/Belitang Hulu, tujuh personel Yon TP 538/TA, empat personel PT GUM dan tiga personel Masyarakat Peduli Api (MPA).

Sementara satu titik api lainnya berada di Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Dalam penanganannya, dikerahkan empat personel Koramil 1204-01/Kapuas, tiga personel PT Finantara dan tiga personel Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P., menyampaikan, bahwa terdeteksinya 18 titik panas di wilayah teritorial Kodim 1204/Sanggau menjadi perhatian serius dan membutuhkan langkah penanganan cepat serta sinergi seluruh pihak.

“Sebanyak 18 titik panas yang terpantau harus segera dilakukan pengecekan di lapangan. Saat ini, pasukan bersama unsur terkait terus bergerak menangani titik-titik api yang masih menyala agar tidak meluas,” tegas Dandim Minggu (30/08/2026) melalui pesan whatsapp.

Menurut Dandim,penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh elemen, mulai dari aparat pemerintah, TNI, Polri, perusahaan hingga masyarakat. Upaya pencegahan juga harus terus dilakukan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan segera laporkan kepada aparat apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani,” pintanya.

Kodim 1204/Sanggau bersama seluruh unsur terkait terus melaksanakan pemantauan, groundcheck, dan upaya pemadaman di wilayah yang terdeteksi titik panas. Langkah tersebut dilakukan secara maksimal untuk mencegah api meluas dan mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat (sumber Pendim 1204 Sanggau/redaksi).


Sabtu, Agustus 29, 2026

MAUNG & RAJAWALI : Keadilan Tidak Boleh Ditawar! Rakyat Sudah Terlalu Lama Menunggu!

 

Ilustrasi AI.
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM.Aksi demonstrasi yang digelar masyarakat pada Kamis, 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI membuahkan kepastian. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna menetapkan target pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Keputusan itu diambil setelah Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, melaporkan perkembangan pembahasan yang telah berjalan sejak September 2025 .

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM MAUNG dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) RAJAWALI menyambut baik kepastian tersebut, namun Ketua Umum sekaligus Pendiri MAUNG dan RAJAWALI, Hadysa Prana, mengingatkan seluruh pemangku kebijakan agar konsisten menepati janji, tidak menunda lagi, dan tidak mengkhianati harapan rakyat yang telah berjuang menuntut aturan ini selama bertahun-tahun.

Lebih lanjut Hadysa Prana menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Pati Bersatu, kelompok ojek online, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat sipil yang hadir dalam aksi 27 Agustus 2026 kemarin

"Kepada saudara-saudara kami dari Pati, rekan-rekan ojek online, para mahasiswa, dan seluruh masyarakat sipil — kalianlah pahlawan keadilan hari ini. Kalian meninggalkan pekerjaan, mengorbankan waktu, tenaga, dan kenyamanan — bukan untuk diri sendiri, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia. Tanpa keberanian dan keteguhan kalian, janji tanggal 15 Desember ini takkan pernah lahir. Teruslah bersatu, teruslah berjuang, dan teruslah mengawal — karena keadilan itu lahir dari perjuangan rakyat, bukan pemberian penguasa!" tegasnya,Jumat (27/08/26) kemarin.

Saat ini, pemulihan aset hasil korupsi masih tersebar dan terbatas dalam berbagai peraturan:

- Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) — perampasan barang hasil kejahatan, namun cakupan dan mekanisme terbatas 

- Pasal 39 KUHP — perampasan kepunyaan terpidana UU No. 8 Tahun 2010 (Tindak Pidana Pencucian Uang) — hanya berlaku jika terbukti pencucian uang

Kerugian negara yang berhasil dikembalikan baru sekitar 20% dari kerugian riil akibat korupsi . RUU Perampasan Aset hadir untuk menutup celah tersebut dengan dua mekanisme utama :

1. Perampasan in personam — berdasarkan putusan pidana terhadap pelaku

2. Perampasan in rem — perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana pelaku, berlaku jika tersangka meninggal, melarikan diri, atau tidak diketahui keberadaannya 

RUU ini mencakup aset hasil tindak pidana, aset alat kejahatan, barang temuan, hingga aset pengganti kerugian negara .

Pernyataan Ketua Umum MAUNG & RAJAWALI, Hadysa Prana

"Kami mengapresiasi DPR yang akhirnya menetapkan tenggat 15 Desember 2026. Namun kami memperingatkan dengan tegas: Jangan jadikan janji ini sekadar kata-kata untuk meredam aksi rakyat, lalu dibiarkan mati lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Rakyat sudah terlalu lama menunggu — sejak Maret 2023, sejak Agustus 2025, hingga saudara kita Affan Kurniawan gugur dalam aksi damai tahun lalu." Ungkapnya. Jumat (28/08/26). 

Dalam hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan:

“Tanda-tanda orang munafik ada tiga, yaitu (1) ketika berbicara ia dusta, (2) ketika berjanji ia mengingkari, dan (3) ketika ia diberi amanat ia berkhianat".

"Hadis ini menjadi cermin bagi kita semua. Jangan sampai para pemangku negara masuk dalam ciri orang munafik — berkata janji, lalu diingkari; diberi amanah rakyat, lalu dikhianati." Tambahnya

Lebih jauh, bersih itu susah, kotor itu gampang — tapi kenapa harus risih demi keadilan sosial? Demi kemaslahatan bangsa, demi rakyat kecil yang setiap hari bekerja keras sementara uang negara digerogoti segelintir orang. 

"Sudah selayaknya para koruptor ditindak tegas, asetnya dirampas tanpa pandang bulu, dan dikembalikan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia."tegasnya.

Ia menambahkan,kami mengingatkan DPR dan Pemerintah: pembahasan sudah berjalan sejak September 2025. Sudah dipanggil 50 narasumber, sudah dilakukan kunjungan kerja ke daerah, sudah diserap aspirasi masyarakat. "Sekarang waktunya menyelesaikan. Jangan ada alasan, jangan ada penundaan baru. Rakyat sedang mengawasi — MAUNG dan RAJAWALI sedang mengawasi,"ujarnya

"Jika sampai 15 Desember 2026 belum disahkan, maka itu bukan sekadar keterlambatan — itu adalah pengkhianatan terhadap perjuangan rakyat, termasuk pengorbanan saudara kita Affan Kurniawan. UU Perampasan Aset bukan sekadar aturan — itu adalah harapan rakyat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang jabatan, tanpa pandang kekuasaan!" Pungkasnya. 

 Ia menyerukan agar,1. DPR RI dan Pemerintah menyelesaikan seluruh tahapan — raker, harmonisasi, DIM, hingga pengambilan keputusan — tepat waktu sebelum 15 Desember 2026 .

2. Mekanisme perampasan in rem dipertahankan agar aset hasil korupsi tetap bisa dikembalikan meskipun pelaku melarikan diri atau meninggal dunia .

3. Aset yang dirampas dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk birokrasi atau kepentingan golongan tertentu.

4. Seluruh elemen masyarakat terus mengawal proses pembahasan — karena keadilan tidak boleh ditawar.

Janji 15 Desember 2026 adalah kemenangan rakyat. Namun perjuangan belum selesai. MAUNG dan RAJAWALI berjanji akan terus berdiri bersama masyarakat, mengawal setiap tahapan pembahasan, dan tidak akan diam jika ada pihak yang berniat menunda atau melemahkan. Karena janji rakyat harus ditepati, dan keadilan tidak boleh ditawar (sumber MAUNG/red).

Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

 

Hardep.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumut untuk segera mengusut tuntas serta memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang meresahkan publik beberapa waktu lalu .

Video tersebut menarasikan aksi oknum pengacara yang diduga meminta uang sebesar Rp200 juta kepada kliennya dengan janji kebebasan, menggunakan dalih atas permintaan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut.

​Ketua DPW A-PPI Sumatera Utara, Hardep menegaskan, bahwa dugaan praktik jual beli hukum ini merupakan tindakan destruktif yang merusak kehormatan dan marwah institusi kepolisian. Jika dibiarkan tanpa kepastian hukum, perbuatan oknum tersebut berpotensi menghancurkan kepercayaan publik terhadap kepolisian yang selama ini telah dibangun.

Sebelum nya di ketahui Ketua DPW A-PPI telah melakukan konfirmasi kepada penyidik Ditresnarkoba yang di tuding oknum pengacara meminta uang. Penyidik dengan tegas membantah tudingan dari oknum pengacara dengan mengatakan " itu sama sekali tidak benar bang " .

​"Hukum tidak boleh dijadikan barang dagangan demi kepentingan pribadi. Mencatut nama penyidik dan menjual nama besar Polda Sumatera Utara untuk meraup keuntungan ratusan juta adalah tindakan culas yang memalukan. Kami mendesak Dirnarkoba Polda Sumut segera memberikan klarifikasi yang tegas dan terbuka agar isu ini tidak semakin liar di tengah masyarakat," ujar Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep, dalam pernyataan resminya di Medan , pada hari Jumat 28/08/2026 .

​Hardep menyoroti bahwa tindakan oknum pengacara tersebut sangat mencederai integritas penegakan hukum di Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa A-PPI Sumut berdiri teguh mendukung kinerja dan marwah Polri, namun bersikap tanpa toleransi terhadap oknum-oknum pengacara nakal yang sengaja mengorbankan nama institusi demi memperkaya diri sendiri.

​"Polda Sumatera Utara saat ini sedang berada di bawah sorotan tajam publik dan perhatian khusus DPR RI, terutama Komisi III. Karena itu, Kapolda Sumut harus mengambil langkah cepat dan tegas melalui jajaran Krimum untuk menyelidiki dugaan penipuan dan pencatutan ini hingga tuntas. Tangkap dan tindak tegas oknumnya! Harus ada efek jera yang nyata agar tidak ada lagi oknum pengacara yang berani menjadikan institusi Polri sebagai alat pemerasan," tegas Hardep .

​DPW A-PPI Sumatera Utara menilai investigasi cepat dan transparan dari Polda Sumut sangat krusial agar spekulasi publik tidak membesar. Menjaga kepercayaan masyarakat ( public trust ) terhadap kepolisian adalah prioritas utama, dan langkah pertamanya adalah membersihkan benalu yang merusak nama baik penegak hukum dari luar maupun dalam (sumber tim A-PP/red)