Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Kamis, Oktober 22, 2026

Yanto Linus: Rakerda Adalah Agenda Tahunan Partai

 

Tanto Linus.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Ketua Panitia pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten Sekadau. Rakerda Partai NasDem bertujuan untuk mengonsolidasikan dan memperkuat struktur organisasi di tingkat daerah, Kamis (22/10/2026) di Rumah Adat Melayu Sekadau Jalan merdeka Barat Desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir.

Menurut Dia,secara spesifik, tujuan penyelenggaraan Rakerda meliputi memantau dan memverifikasi struktur: Memastikan kesiapan seluruh jajaran pengurus dan struktur partai di daerah serta  memperkuat barisan dan kapasitas kader hingga ke tingkat basis bawah (seperti kelurahan hingga TPS).

Evaluasi dan penyusunan program kerja melakukan evaluasi capaian pemilu sebelumnya serta merancang program kerja taktis dan strategis menghadapi agenda politik ke depan, termasuk Pemilu 2029. Pendidikan politik menjadi wadah menyalurkan pikiran, gagasan, serta memperkuat komitmen kebangsaan di kalangan kader.

Dikatakan dia lagi, sebagai ketua panitia Rakerda ia menyebut Rakerda saat ını dihadiri 118 orang peserta terdiri dari.para pengurus di berbagai tingkatan serta para pengurus garda-garda partai terutama para Garnita.

"Saya berharap RAKERDA kalii ini dapat menjadi ruang dan wadah untuk berdiskusi antara para kader dan pengurus Garda serta sayap Partai,. ucapnya.

Ia optimis pada Pemilu tahun 2029 partai Nasdem akan memperoleh kursi tambahan di legislatif baik tingkat kabupaten maupun provinsi dan DPR RI.

Selain itu kata dia lagi, partai Nasdem juga akan memenangkan Subandrio untuk maju sebagai calon Bupati kabupaten Sekadau periode 2030 -2035.

" Partai Nasdem adalah partai yang sudah dikenal di semua lini dari masyarakat kelas menengah maupun kelas bawah sehingga kemenangan pada Pileg akan menjadi tidak sulit apabila semu kader bisa bekerja keras dari sekarang,"tutupnya (tar/man).

Bupati Apresiasi Penangkapan Pengedar Narkoba Oleh Polres Sekadau

 

Aron,SH.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Bupati Sekadau Aron, SH mengapresiasi atas kinerja jajaran Polres Sekadau untuk memberantas peredaran Narkoba di kabupaten Sekadau. Terhentinya peredaran Narkoba artinya pihak kepolisian sudah menyelamatkan generasi muda kabupaten Sekadau terhadap sasaran pencandu Narkoba.

"Sebagai kepala Daerah dirinya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres dan terus mendukung upaya untuk memberantas Narkoba di Sekadau," katanya kepada media ini beberapa waktu lalu.

Menurut dia, jika maraknya peredaran Narkoba tentu sangat mengancam keberlangsungan kehidupan normal kaum muda, jika kaum muda sudah mulai terpapar Narkoba maka masa depan' dirinya dan bangsa ini juga pasti terganggu.

Maka dari itu kata dia,langkah pihak kepolisian untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba sangat baik. Kita tidak ingin masyarakat dan kaum muda sebagai generasi penerus bangsa terpapar pengaruh Narkoba.

Apalagi kata dia, para pengedar dalam aksinya tentu target utamanya adalah kaum muda, jadi kepada para orang tua untuk selalu melihat dan memantau gelagat anak-anak di rumah, apabila sudah karakter sudah agak lain sebaiknya di cari tau apa penyebabnya.

Kepada masyarakat kabupaten Sekadau ia meminta untuk terus membantu pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, laporkan jika melihat memantau ada orang yang mencurigakan segera laporkan ke aparat kepolisian.

"Mari kita jaga agar kabupaten Sekadau terbebas dari peredaran Narkoba, terimakasih sekali lagi kepada pihak kepolisian resor lt Sekadau atas kerja kerasnya," ucap putra asli Nyonak Mahap ını (tar/man).


Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme Dan Independensi Pers

 

Suasana Munas APPI Tahun 2026 di jakarta.
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM.Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) dijadwalkan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) APPI 2026 pada Rabu, 11 November 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Hotel The Thavia, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Agenda ini mengusung semangat memperkuat persatuan, profesionalisme, integritas, kebebasan pers, serta tanggung jawab jurnalistik demi mendorong kemajuan pers Indonesia.

Musyawarah Nasional APPI 2026 menjadi momentum penting bagi organisasi untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus merumuskan arah gerak organisasi dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang. Di tengah perubahan lanskap media, derasnya arus informasi digital, dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pemberitaan, keberadaan organisasi profesi pers dituntut mampu menjaga marwah jurnalistik serta meningkatkan kapasitas para pewarta.

Munas bukan sekadar agenda formal organisasi, melainkan ruang untuk mengevaluasi perjalanan, menyerap aspirasi anggota, memperkuat solidaritas, dan membangun kesepahaman mengenai masa depan profesi kewartawanan. Forum ini juga dapat menjadi sarana untuk menyelaraskan visi organisasi dengan kebutuhan publik akan informasi yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tema yang diusung dalam Munas APPI 2026 adalah “Persatuan, Profesionalisme, dan Kebebasan Pers untuk Indonesia Maju”. Tema tersebut menempatkan persatuan sebagai fondasi organisasi, profesionalisme sebagai standar kerja, serta kebebasan pers sebagai prinsip penting dalam kehidupan demokrasi.

Ketiga unsur tersebut memiliki keterkaitan erat. Persatuan diperlukan untuk memperkuat posisi organisasi dan membangun solidaritas antar pewarta. Profesionalisme menjadi landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan fakta, etika, dan kepentingan publik. Sementara itu, kebebasan pers harus dijaga agar media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen tanpa mengabaikan tanggung jawab hukum dan etika profesi dengan tema" memperkuat integritas dan tanggungjawab jurnalistik"

Selain tema besar tersebut, Munas APPI 2026 membawa pesan “Menguatkan Pers Profesional, Berintegritas, dan Bertanggung Jawab”. Pesan ini relevan di tengah tantangan media modern yang tidak hanya dituntut menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga memastikan setiap berita melalui proses verifikasi yang memadai.

Kecepatan publikasi tidak boleh mengalahkan ketepatan informasi. Pewarta dituntut mampu membedakan fakta dan opini, menghindari informasi menyesatkan, menghormati asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Dengan demikian, produk jurnalistik tidak hanya menarik perhatian pembaca, tetapi juga memiliki kredibilitas dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Integritas juga menjadi unsur penting dalam menjaga kepercayaan publik. Independensi pewarta harus dipertahankan dari tekanan kepentingan politik, ekonomi, maupun kelompok tertentu yang berpotensi memengaruhi objektivitas pemberitaan. Pada saat yang sama, kebebasan pers perlu dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam konteks tersebut, organisasi pers memiliki peran strategis untuk mendorong peningkatan kompetensi anggota, memperkuat pemahaman etika jurnalistik, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi akurasi dan keberimbangan. Penguatan organisasi idealnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui program yang terukur dan berkelanjutan

Pelaksanaan Munas diharapkan menjadi kesempatan bagi peserta untuk membahas berbagai persoalan organisasi, menyampaikan gagasan, serta merumuskan langkah strategis bagi pengembangan APPI. Forum nasional semacam ini juga penting untuk membangun komunikasi yang lebih solid antar anggotanya, sehingga organisasi dapat menjalankan peran secara lebih terarah dan responsif terhadap perubahan zaman.

Di tengah persaingan media dan pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat, pewarta menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Disinformasi, manipulasi konten, serta penyebaran kabar yang belum terverifikasi dapat mengikis kepercayaan publik terhadap media. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia pers harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dan kesadaran akan tanggung jawab sosial profesi.

Munas APPI 2026 diharapkan mampu menghasilkan pemikiran dan keputusan organisasi yang tidak hanya menjawab kebutuhan internal, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap terciptanya ekosistem pers yang sehat. Kebebasan pers, dalam hal ini, bukan semata-mata ruang untuk menyampaikan pendapat, melainkan juga amanah untuk menghadirkan informasi yang benar dan berpihak pada kepentingan publik.

Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 November 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, di Hotel The Thavia, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dapat diperoleh melalui kontak yang tercantum pada flyer, yakni 081386868588, 085799977786, dan 081288087080.

Melalui Munas 2026, APPI diharapkan dapat memperkuat fondasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen terhadap pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. Ukuran keberhasilan forum ini pada akhirnya bukan hanya terletak pada terselenggaranya musyawarah, melainkan pada kemampuan organisasi menerjemahkan semangat persatuan, profesionalisme, dan kebebasan pers menjadi kerja nyata yang dirasakan manfaatnya oleh anggota dan masyarakat luas (sumber APPI Sumut/red).

Berangus Peredaran Narkoba Di Sekadau Polres Sekadau Tangkap 2 Orang Pengedar

Dua orang terduga pelaku pengedar Narkoba dari Pontianak di tangkap di Nanga Suri Kecamatan Nanga Mahap kemarin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Untuk memberangus peredaran Narkoba di kabupaten Sekadau Satresnarkoba Polres Sekadau kembali mengungkap dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu. Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial M (25) dan R (21) di sebuah rumah di Desa Nanga Suri, Kecamatan Nanga Mahap, Senin (19/10/2026) dini hari. Dari penindakan tersebut, polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,46 gram.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada hari Minggu tanggal 18 Oktober sekitar pukul 21.00 WIB,dari informasi tersebut kuat dugaan adanya penguasaan atau penyimpanan narkotika di wilayah Nanga Mahap.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi yang dilaporkan. Dua pria kemudian diamankan sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Iwan.

Dalam pemeriksaan di lokasi yang disaksikan sejumlah saksi, petugas menemukan dua plastik klip transparan berukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu. Polisi juga menyita dua plastik klip kosong berukuran kecil, tiga tabung kaca, potongan pipet yang diduga digunakan sebagai sendok Sabu, korek api berwarna biru, serta satu unit telepon genggam berwarna putih.

Kepada penyidik, kedua pria tersebut mengakui barang yang diduga sabu itu diperoleh dari Pontianak dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Nanga Mahap. Keduanya diketahui berasal dari Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Mereka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Iwan mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat berarti dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut,” tandasnya (sumber Humas Polres/redaksi)

Masih Ada Pekerjaan KDMP Belum Rampung, Ini Penjelas Kodim 1204/Sanggau

 

Bener terkait data KDMP yang belum selesai (foto istimewa).
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Kodim 1204/Sanggau menyampaikan klarifikasi terkait pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang belum rampung di sejumlah titik pekerjaan. Klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kondisi pekerjaan, evaluasi terhadap konsultan lama, serta langkah percepatan pembangunan agar dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.

Program pembangunan KDMP adalah termasuk PSN (Program Strategis Nasional) yang harus dipertanggungjawabkan untuk membangun kemajuan ekonomi daerah.

Berdasarkan data dan progres pekerjaan yang kami miliki, sejak akhir Maret hingga Oktober 2026, terdapat 12 titik pekerjaan yang menjadi tanggung jawab konsultan tersebut. Namun, hingga saat ini, pekerjaan tersebut belum dapat diselesaikan sesuai dengan anggaran yang telah diterima dan waktu yang telah disepakati.

Perlu kami tegaskan,bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan ini, kami membutuhkan konsultan yang memiliki kesiapan, kemampuan, dan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target serta waktu yang telah disepakati.

Karena kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.

Kami mempunyai Dasar pemutusan konsultan, yaitu karena konsultan lama atas nama Saudara Sabli tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan jangka waktu yang telah disepakati, meskipun anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan telah diserahkan kepada pihak konsultan.

"Dengan kondisi tersebut, diperlukan langkah evaluasi dan tindak lanjut agar pembangunan dapat dilanjutkan dan diselesaikan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan."

Mengenai pihak yang berhak melakukan pemutusan kemitraan diambil oleh pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap progres pekerjaan, kesesuaian waktu pelaksanaan, serta kewajiban konsultan dalam menyelesaikan pekerjaan.

Keputusan tersebut harus didasarkan pada fakta dan dokumen pendukung serta mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Setelah dilakukan pemutusan kontrak kerja dengan konsultan lama, pihak yang berwenang akan menunjuk konsultan baru sesuai kondisi lapangan.

Penunjukan konsultan dilakukan melalui evaluasi terhadap kondisi pekerjaan yang belum selesai, progress melebihi waktu, kemudian KODIM  juga mengambil langkah untuk percepatan pembangunan sehingga bisa mencapai batas waktu yang di tentukan. Penunjukan konsultan adalah dari Dandim sebagai penanggung jawab, dan ditunjuk melalui verifikasi serta pengalaman menyelesaikan pembangunan KDKMP di titik lain sesuai progress dan waktu yang ditentukan.

Apakah kewajiban pekerjaan yang sudah dikerjakan sudah diselesaikan, karena pekerjaan mandek maka di anggap wan prestasi. 

Hal ını berdasarkan kondisi yang ada, pekerjaan yang menjadi tanggung jawab konsultan lama atas nama Saudara Sabli belum diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan. Sementara itu, anggaran pelaksanaan pekerjaan telah diserahkan kepada pihak konsultan.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan dan pencocokan antara anggaran yang telah diserahkan, pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan, serta kewajiban yang masih belum dipenuhi. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut dan memastikan pembangunan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Oleh karena itu, kami meminta pihak konsultan lama untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban secara jelas atas progres pekerjaan serta penggunaan dana yang telah diterima.

Kami juga mengimbau agar setiap pernyataan atau narasi yang disampaikan kepada publik tetap mengacu pada fakta, dokumen, dan kondisi nyata di lapangan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kami dari Kodim 1204/Sanggau siap memberikan penjelasan secara langsung, terbuka, dan berdasarkan data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai kondisi pekerjaan yang sebenarnya (sumber Pendim 1204 Sanggau/red).

Rabu, Oktober 21, 2026

Reses Lazarus, Sekadau Dapat Bantuan Sekolah Rakyat, Aron Minta Jembatan Penghubung Tiga Belitang Dibangun Pempus

 

Berfoto bersama usai acara reses ketua Komisi V DPR RI Lazarus bersama unsur Forkompinda kabupaten Sekadau dan kabut lainnya, Selasa (20/10/2026) di Gedung PKK kabupaten Sekadau Desa Munguk kecamatan Sekadau Hilir.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Untuk membuka akses wilayah tiga kecamatan paling timur kabupaten Bupati Sekadau Aron, SH meminta Pemerintah Pusat (Pempus) untuk membangun jembatan Kapuas di wilayah Sungai Ayak, jembatan tersebut akan menjadi akses penghubung bagi ribuan warga di tiga kecamatan yakni Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu.Permintaan tersebut disampaikan oleh Bupati saat menghadiri acara reses ketua Komisi V DPR RI Lazarus, S.sos,M.si Selasa (20/10/2026) di gedung PKK kabupaten Sekadau jalan Merdeka Timur Desa Mungguk kecamatan Sekadau Hilir.

Aron juga mengungkapkan,bahwa saat ını Pemerintah Daerah tidak bisa berbuat apa-apa, karena efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat. Namun,angin segar tersebut muncul setelah ketua Komisi V hadir di Sekadau. Semoga dengan kunjungan ketua komisi V dapat membawa pembangunan di kabupaten Sekadau, terutama jembatan penghubung di tiga kecamatan Belitang.

Namun, kabar baiknya saat kita sudah dapat pembangunan sekolah rakyat serta beberapa jalan Inpres yang diberikan oleh Pempus.

"Untuk sekolah rakyat bulan Juli sudah rampung, dan kita akan minta setiap Desa untuk mengirim siswa kurang mampu untuk belajar di sana," kata Aron.

Untuk transmigrasi kata dia lagi, Pemda Sekadau sudah mengusulkan agar Pemerintah Pusat membangun infrastruktur di beberapa wilayah transmigrasi di kabupaten Sekadau. 

Menurut Aron, yang perlu dibangun adalah infrastruktur wilayah transmigrasi yang ada 16 Desa kabupaten Sekadau, bukan bangun kawasan transmigrasi baru tapi perbaikan infrastruktur disana. Bukan hanya infrastruktur Sekolah juga perlu dibangun ulang, semuanya sudah mulai usang.

Pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan bahwa eks jalan PT.Kayu Lapis agar bisa di tetapkan sebagai jalan provinsi Kalimantan Barat, mengingatkan jalan itu bisa menghubungi tiga kabupaten yakni Sekadau, Sintang dan kabupaten Melawi.

"Agar statusnya jelas, menjadi tanggungjawab siapa, sebab banyak masyarakat bergantung akses transportasi dari jalan tersebut,"ungkapnya.

Sementara itu Lazarus ketua Komisi V dalam paparannya mengatakan, saat ini yang menjadi fokus pembangunan diwilayah Timur adalah jembatan Sungai Melawi kabupaten Sintang untuk Pontianak Jembatan juga. Untuk jembatan Kapuas di kecamatan Belitang Hilir, silahkan ajukan saja, nanti kita liat skala perioritas. 

"Apakah usulan tersebut masuk sekala perioritas atau tidak,' ujarnya.

Untuk sekolah rakyat kata dia, mulai sekarang boleh dipersiapkan, calon siswa dengan jumlah cukup banyak sekitar 2,500 orang. Karena, sekolah tersebut ditanggung oleh Pemerintah melalui dana APBN.

Nanti lanjut dia, semua usulan dari kabupaten diupload di laman web kementerian terkait misalnya jalan,. Jembatan serta usulan lainnya semuanya di upload di sana, tujuannya agar nanti bisa dilihat dan di selektif sesuai skala perioritas.

Hadir pada kegiatan tersebut, unsur Forkompinda kabupaten Sekadau, Sekda Muhammad Isa, wakil Bupati Melawi dan rombongan, ketua DPRD kabupaten Sanggau, ketua DPRD kabupaten Sekadau Titi Hermanto, wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam, anggota DPRD, sejumlah kepala SKPD kabupaten Sekadau serta undangan lainnya (tar/man).




Selasa, Oktober 20, 2026

Program PASTI Berakhir, Kepala BKKBN Provinsi Kalbar Sebut Aron Pemimpin Hebat

 

Berfoto bersama usai acara penutupan program PASTI oleh Bupati Sekadau, Selasa (20/10/2026) di Gedung ITKK jalan merdeka Timur Desa Mungguk kecamatan Sekadau Hilir.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH menutup secara resmi kegiatan Fatner Akselerasi Penurunan Stunting Di Indonesia (PASTI).Penutup program PASTI momen yang istimewa, namun bukan berarti berakhir dukungan PASTI, tapi segala yang sudah diberikan kepada pihak desa hendaknya dilanjutkan. Melanjutkan langkah menguatkan dampak pembelajaran program PASTI untuk keberlanjutan, Selasa (20/10/2026) di Gedung ITKK jalan merdeka Timur Desa Mungguk kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutanya mantan anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat mengatakan, penurunan angka stunting di kabupaten Sekadau bukan suatu yang baru, kegiatan penurunan stunting sudah berlangsung bertahun-tahun, berbagai daya dan upaya sudah dilakukan sehingga semula kasus stunting di kabupaten Sekadau tahun 2021 sebesar 36 persen dan sekarang bisa turun menjadi 9 persen.

"Hasil angka ını berkata kerja keras semua pihak, selama bertahun-tahun," ujarnya.

Tahun pertama sebagai Bupati Sekadau, hal yang pertama dilakukan untuk menurunkan angka stunting adalah dengan cara sistem pembinaan sesuai wilayah desa yang angka stunting masih tinggi.

Caranya masing-masing setiap kepala SKPD maupun unsur Forkompinda melakukan pembinaan di wilayah sesuai zona yang di tunjuk, artinya diwilayah tersebut masing-masing pihak yang sudah di tunjuk akan membina warga yang terpapar kasus stunting dengan memberikan makanan bergizi serta melakukan sosialisasi kepada ibu-ibu yang baru menikah dan yang akan menikah.

"Cara menghindari stunting bagi anak-anak mereka setelah melahirkan maupun masih dalam kandungan," katanya.

Hasil kerja keras ini lanjut dia, yang telah mengantarkan kabupaten Sekadau menjadi juara kedua penurunan stunting secara nasional, saat ini kita berada di 9 persen.. Untuk itu ia mengucapkan terimakasih kepada camat, Kades serta pihak-pihak yang terkait, sehingga hasil kerja keras bersama telah membuat generasi baru terbebas dari stunting.

Sebagai penunjang kata dia, Pemerintah Daerah juga telah melakukan Open Decepticon Pree (ODF) setelah melalui perjuangan panjang akhirnya pada bulan Agustus tahun2025 kabupaten Sekadau mendeklarasikan ODF untuk kabupaten.

Cara ını juga salah satu upaya untuk menyehatkan cara hidup masyarakat,. sekaligus untuk mengurangi kasus Stunting. "Banyak tantangan yang dihadapi dilapangan pada saat pemerintahan melakukan ODF, tugas kita meyakinkan masyarakat agar mau membuat Water Close (WC) di rumah masing-masing," katanya.

Sementara itu di tempat yang sama Dr Nyigut Wudi Amini, S.sos M.SC kepala perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada Bupati Sekadau yang telah berhasil dengan baik menurun angka sebagai nomor dua terbaik se Indonesian.

"Aron adalah sosok pemimpin yang baik dan mau kerja keras bagi masyarakat," katanya.

Apresiasi tersebut diberikan tentu ada alasannya, kinerja baik ını dibuktikan, kabupaten Sekadau telah berhasil menurunkan kasus stunting dari 36 persen turun menjadi 9 persen. "Penurunan angka ını bukan kebetulan tapi tentu dengan kerja keras,karena 

program penurunan stunting adalah program Nasional,"ujarnya.

Dikatakan dia lagi, kasus stunting di Sekadau tersisa.9 persen, angka ini berada di bawah target Nasional.

Ia juga menyarankan, agar setiap keluarga harus memiliki ketahanan pangan, fungsikan lahan kosong untuk menanam sayur mayur seperti Terong Kacang panjang serta tanaman lainnya yang dapat menambah nutrisi keluarga.

"Atas nama BKKBN Provinsi Kalimantan Barat saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah kabupaten dan khususnya kepada pak Aron pemimpin yang luar biasa," cetusnya.

Sementara itu ditempat yang sama Meiseany Hortensia.Zona program Manager Indonesia bagian barat WVI.

Menyampaikan bahwa Penutup program PASTI momen yang istimewa bukan berarti berakhir dukungan PASTI, dengan capaian yang telah dihasilkan yakni ada empat desa model' pencegahan dan percepatan stunting. Pencapaian pengurangan stunting tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja tapi lebih kepada kekompakan setiap lini dan instansi terlibat.

"Kami berharap praktek baik yang telah dilaksanakan agar dilanjutkan oleh para desa model, dan bisa menjadi contoh dari desa-desa lainnya," katanya.

"Atas nama PASTI dari WVI kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah Daerah kabupaten Sekadau, selama ını kami menyadari banyak hal belum sempurna, namun hasil pembelajaran yang kita lakukan bisa dilanjutkan," pungkasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolres diwakili, Kajari Sekadau diwakili, Ketua TP PKK Ny, Magdalena Susilawati Aron SP, MAP,.kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Henry Alpius, Kadis Sosial Martinus Ridi, kepada BAPPERIDA Teresia Lili, Camat serta beberapa kepala desa dan tamu undangan lainnya  (tar/man). 



Terkait Pembelian Obat Di Luar Bagi Pasien BPJS, Ini Penjelasan Direktur RSUD Sekadau

 

dr.Tanjung Tampubolon.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Sekadau dr, Tanjung Tampubolon menjawab secara langsung melalui portal media online terkait maraknya postingan di media sosial yang menyebut,bahwa pasien BPJS RSUD Sekadau sering disuruh beli obat ke luar. Jika stok di RSUD kosong, karena kejadian seperti ini tidak setiap saat kebetulan stok obat yang dimaksud lagi kosong.

"Sebenarnya bukan setiap saat hal seperti ını, kadang-kadang pada saat tertentu saja,karena memang stok obat kosong, misalnya obat tersebut masih proses pengadaan, proses pengiriman dan pembiayaan," katanya kepada media ini melalui pesan singkat, Selasa (20/10/2026).

Lagi pula lanjut dia, pihaknya sudah memberi tau kepada pasien melalui papan pengumuman, di situ tertulis jelas bagi pasien JKN. Apabila mendapat resep obat harus beli diluar, kebetulan pada saat itu stok lagi kosong. 

Bahkan, jika pasien beli obat diluar biayanya juga diganti, hanya saja harga disesuaikan dengan harga yang berlaku di RSUD. Aturan seperti ini sudah kita laksanakan kurang lebih satu tahun.

"Bahkan sudah banyak pasien setelah beli obat diluar, baru berdasarkan nota mereka klaim ke RSUD dan kita bayar sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Dikatakan dia lagi,jauh-jauh hari pihak RSUD sudah mengantisipasi kejadian seperti ini, karena hal ını pasti terjadi sehingga kita melakukan sosialisasi melalui papan pengumuman di ruang pelayanan RSUD.

Tujuannya, agar pasien yang mengunakan JKN bisa mengetahui dengan membaca isi dari papan pengumuman yang kita papang di setiap tempat pelayanan.

Bagi pasien yang belum paham ia mengimbau kepada pasien JKN jika mendapat resep diluar untuk mengajukan pengembalian dana sesuai prosedur yang ada dan harga di RSUD.

Untuk meningkatkan pelayanan di RSUD, kami akan terus mendengarkan masukan dari masyarakat tentang masalah ini,sebagai bahan evaluasi.

"Sebagai evaluasi dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat evaluasi antara management ,Komite Farmasi dan Terapi serta rekan - rekan di Komite Medis," pungkasnya (tar/man).

Akibat Kelangkaan BBM, Armada Angkutan Sampah Terganggu, Kadis Lingkungan Hidup Minta Maaf

Apeng Petrus.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sekadau mengalami kesulitan untuk mengakut sampah ke tempat pembuangan terakhir, karena armada angkutan tidak bisa mendapatkan BBM.Namun, saat ını pihak Dinas terus berupaya agar pasokan BBM bisa terpenuhi, sehingga armada angkutan sampah bisa beroperasi kembali.

"Saya mewakili Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau mohon maaf, saat ını armada angkutan sampah belum bisa beroperasi, karena belum tersedianya BBM," kata Plt, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sekadau Apeng Petrus kepada media ini, Selasa (20/10/2026) melalui pesan singkat.

Melihat fenomena kelangkaan BBM saat ini,ia meminta kepada masyarakat kabupaten Sekadau terutama yang berada di pasar Sekadau untuk sementara secara bijak menyimpan sampah, apabila kondisi BBM sudah membaik maka maka armada angkutan sampah akan beroperasi seperti biasa.

"Karena saat ını, pihaknya masih terus berupaya agar BBM untuk kebutuhan armada angkutan sampah bisa disiapkan," katanya.

Kelangkaan BBM tersebut memang dari SPBU, karena memang ada keterbatasan pasokan BBM dari Pertamina. Sehingga untuk sementara kami minta kepada masyarakat untuk menyimpan dulu sampah yang ada, agar tidak di tumpuk di tempat penampungan sementara, karena jika ditumpuk disana sampah tersebut bisa di obrak-abrik oleh binatang seperti Anjing, yang bisa memicu sampah tersebut berserakan di jalan-jalan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat BBM bagi armada angkutan bisa terpenuhi, sehingga pelayanan kebersihan bisa kembali normal," kata Apeng (tar/man).



Untuk Mengatasi Kelangkaan BBM Subsidi, Bupati Sekadau Keluarkan Surat Edaran

 

Tim dari Forkompinda dan forkompincam.saat melakukan Sidak di sejumlah SPBU di kabupaten Sekadau ini memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai dengan Surat Edaran bupati beberapa waktu lalu (foto istimewa).
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Untuk mengatasi carut marut antrian panjang di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bupati Sekadau, Aron, S.H.resmi mengeluarkan Surat Edaran(SE) dengan Nomor 500.2.1/1852/DPPTK 02/2026 tentang Tertib Penyaluran,Pengawasan, dan Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Kabupaten Sekadau. Dikeluarkannya SE tersebut sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan BBM dan menjaga kelancaran distribusi, serta memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak beberapa waktu lalu.

Kebijakan ini mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi beserta perubahannya, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, serta Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian BBM Bersubsidi.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh pengelola SPBU maupun masyarakat pengguna BBM.

Salah satu ketentuannya, seluruh kendaraan roda empat atau lebih yang mengisi Biosolar wajib terdaftar dalam sistem digital Pertamina melalui MyPertamina atau menggunakan QR Code. Pengelola SPBU dilarang melayani pengisian bagi kendaraan yang tidak memiliki barcode maupun yang menyalahgunakan barcode tersebut.

Surat edaran tersebut juga mengatur pembatasan penjualan Pertalite berdasarkan jenis kendaraan, yakni kendaraan roda dua dibatasi maksimal Rp50.000 atau setara dengan 5 liter per hari.

Kendaraan roda empat dibatasi maksimal Rp400.000 atau setara dengan 40 liter perhari.Sementara itu, untuk BBM jenis Biosolar (B50), pembatasan ditetapkan sebagai berikut:

Kendaraan roda empat maksimal 40 liter per hari. Kendaraan truk angkutan umum roda enam atau lebih maksimal 80 liter perhari.

Dalam pelaksanaannya, PT Pertamina Patra Niaga bersama pengelola SPBU diminta melakukan koordinasi teknis terkait pengaturan mesin Electronic Data Capture (EDC), kesiapan operasional, pengawasan penyaluran BBM, serta penerapan jam operasional secara serentak mulai pukul 07.00 WIB.

Pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta PT Pertamina Patra Niaga sesuai dengan perkembangan ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Sekadau.

Bupati Sekadau Aron, S.H.,menegaskan bahwa pengaturan tersebut dilakukan demi kepentingan bersama, terutama untuk menjaga stabilitas pasokan dan mencegah kelangkaan BBM di Kabupaten Sekadau.

“Demi kelancaran bersama serta menjaga stabilitas BBM agar tidak langka,” ucapnya.

Melalui penerbitan surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap penyaluran BBM dapat berlangsung lebih tertib, pengawasan semakin optimal, dan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi dapat terlayani dengan baik (tar/man).