Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Kamis, Agustus 27, 2026

Setelah Mencuri Sepeda Motor, AS Kabur Ke Entikong Dan Dibekuk Disana.

 

AS Terduga pelaku.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Setelah berhasil mencuri sepeda motor Revo milik H (68) warga Dusun Tabai Desa Timpuk kecamatan Sekadau Hilir, pria berinisial AS (28) terduga pelaku pencurian mencoba melarikan diri ke kecamatan Entikong kabupaten Sanggau wilayah perbatasan Malaysia Indonesia.Namun pelarian AS terhenti setelah di kejar oleh unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir dan langsung dibekuk disana. Saat dibekuk AS mencoba melakukan perlawanan, Selasa (25/08/2026) di  Entikong.

Kasus tersebut bermula pada Jumat tanggal 21 Agustus malam. Kejadian sekitar pukul 23.00 WIB, karena saudara H sempat mendengar suara anjing menggonggong dari arah gudang tempat sepeda motornya disimpan. 

Namun, ia tidak menaruh curiga karena saat itu aktivitas warga di Dusun Tabai masih cukup ramai.

Lalu saat pagi hari Sabtu tanggal 22 Agustus sekitar pukul 07.00 WIB, istrinya langsung mengecek gudang tempat sepeda motor di simpan, hasilnya sepeda motor Honda Revo Fit dengan nomor polisi KB 6586 VY sudah tidak berada di tempatnya. 

Mendapat laporan istrinya H kemudian ikut memeriksa dan memastikan sepeda motornya telah hilang. Yang tersisa hanya plat kendaraan yang sengaja di copot oleh pencuri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp26,9 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekadau Hilir.

Laporan itu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir. Penyelidikan kemudian mengarah kepada AS yang diketahui berada di Entikong, Kabupaten Sanggau. 

Akhirnya pada Selasa tanggal 25 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sekadau Hilir Aipda Imam Saifullah bersama Brigpol Joi Dananta Ginting dan Bripda Zulfria Aldy Aprilian bergerak menuju Entikong.

Setibanya di Entikong, personel berkoordinasi dan mendapat backup dari Unit Reskrim Polsek Entikong, Polres Sanggau. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi keberadaan AS di Dusun Entabang, Kecamatan Entikong, dengan perjalanan sekitar satu setengah jam.

Setibanya di lokasi, petugas langsung berupaya mengamankan AS. Namun, AS sempat mencoba melarikan diri. Personel kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku.

"Begitu kami mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung bergerak ke Entikong dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Entikong. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami kejar dan amankan," ujar Aipda Imam, Kamis (27/08/2026) melalui pesan WhatsApp.

Setelah diamankan, AS dibawa ke Polsek Entikong sebelum kemudian dibawa kembali ke Sekadau. Pada Rabu (26/8) sekitar pukul 12.00 WIB, AS tiba di Polsek Sekadau Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi turut mengamankan satu unit Honda Revo Fit warna hitam nomor polisi KB 6586 VY, satu lembar STNK dan satu buah pelat nomor kendaraan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau Ipda Iwan Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. 

Ia mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir yang berhasil mengungkap kasus hingga mengamankan terduga pelaku di luar wilayah hukum Polres Sekadau. Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan kepastian penanganan terhadap laporan masyarakat. 

"Kami mengapresiasi kerja keras personel Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir yang telah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Entikong," kata Ipda Iwan.

Ipda Iwan menambahkan, AS kini telah ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum. Terhadap AS, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama saat menyimpan kendaraan di rumah maupun tempat penyimpanan. Gunakan kunci pengaman tambahan dan pastikan kendaraan berada di tempat yang aman. 

"Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," pungkasnya (tar/man).

Cegah Karhutla, Satgas Penyuluhan Mabes TNI Sosialisasi Di Kabupaten Sekadau

 

Tim satgas penyuluhan Karhutla dari Mabes TNI saat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Karhutla di kabupaten Sekadau, Rabu (26/08/2026) di Aula kantor Camat Sekadau Hilir jalan merdeka Selatan Desa Sungai Ringin kabupaten Sekadau.
SEKADAUFAKTAPAGI.COM.Untuk mencegat meluasnya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tim Satuan Tugas (Satgas) Penyuluhan Karhutla dari Markas Besar (Mabes)TNI menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla di wilayah Kodim 1204/Sanggau, di Kabupaten Sekadau, Kamis (27/08/2026) di Aula kantor Camat Sekadau Hilir jalan merdeka Selatan Desa Sungai Ringin kabupaten Sekadau.

Kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya mendukung pencegahan dan penanggulangan Karhutla,sekaligus meningkatkan edukasi serta kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap dampak Karhutla.

Kehadiran Tim Satgas Penyuluhan Karhutla Mabes TNI di Kabupaten Sekadau sebagai wujud komitmen TNI untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat.

Diharapkan,melalui sosialisasi tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah pembakaran hutan dan lahan serta berperan aktif dalam melakukan deteksi dini dan melaporkan kepada pihak terkait apabila ditemukan adanya indikasi kebakaran.

Pencegahan Karhutla membutuhkan peran dan sinergi seluruh komponen, baik TNI, Pemerintah Daerah, aparat terkait, dunia usaha maupun masyarakat. Dengan kesadaran dan kerja sama yang kuat, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sekadau dapat diminimalkan.

Tim Satgas Penyuluhan Karhutla Mabes TNI yang hadir terdiri dari Brigjen TNI Hendri Wijaya, Kolonel Inf Saut, Kolonel Laut (S) Pakhorul Rozi, Kolonel Laut (KH) Khoirul A.,Kolonel Lek Akhdian Aji, serta Kolonel Kav Shawaf (sumber Pendim 1204 SGU/redaksi).

Ngopi Dengan Awak Media, Dandim Minta Edukasi Dampak Karhutla

 

berfoto bersama usai acara ngopi bareng dengan Dandim1204 Sanggau, Rabu (26/08/2026) di Caffe 180 Sanggau.

SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Komandan Distrik.Militer (Kodim) 1204 Sanggau-Sekadau Letkol Infantri Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P. ngobrol ringan sambil gopi bersama awak media dari kabupaten Sekadau dan Sanggau, dalam obralan ringannya Dandim terlebih dahulu mengucapkan terimakasih kepada awak media baik dari kabupaten Sekadau dan kabupaten Sanggau, yang telah bekerjasama dalam pemberitaan terkait kegiatan Dandim selama ini,baik terkait Karhutla maupun upaya untuk melancarkan arus transportasi masyarakat dengan membangun jembatan Aramco, Rabu (26/08/2026) di Caffe 180 Sanggau.

Dalam obralan ringan tersebut mantan personil Kopasus ini meminta agar para awak media untuk terus melakukan edukasi melalui pemberitaan terkait dampak langsung Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) maupun isu perintah pencabutan Peraturan Daerah (Perda) nomor 01 oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Menurut dia, isu yang berseliweran di media sosial (medsos) tidak semuanya benar, karena ada juga informasi yang sengaja di buat oleh orang-orang demi kepentingan politik.

Padahal kata dia, sebenarnya mungkin niat presiden tidak seperti itu, maka dari itu tugas para awak media menjelaskan serta memberikan edukasi kepada akar rumput bahwa pencabutan Perda mungkin tidak segera itu. 

Atau dengan kata lain moratorium,jeda dulu saat kondisi rawan saat kemarau panjang seperti ını, kemudian setelah mereda Elnino baru diberlakukan kembali," kata Dandim.

Dengan begitu masyarakat peladang pasti lega,karena menurut hemat dia, selama dilapangan dan bertemu langsung dengan masyarakat,kalau benar-benar lahan milik peladang jarang ada lahan dengan luas 2 Hektare,paling banyak kalau itu ladang 1 hektare lebih sikit itu sudah paling banyak.

Belajar dari pengamatan dilapangan tersebut ia menyimpulkan kalau peladang bukan penyebab utama kabut asap. 

"Beda kalau ladangnya berada dilahan gambut, ını problem tersendiri, memang kita akui ada juga ladang masyarakat yang berada dilahan gambut,padahal luasan kecil tapi apinya susah dipadamkan," ujarnya.

Namum, di kabupaten Sanggau dan kabupaten Sekadau tidak ada ladang masyarakat di lahan Gambut,dan saat ını kegiatan bakar ladang sudah hampir usai, artinya rentan waktu peladang bakar sudah usai, namun kita tetap siaga dan waspada, tapi kabut Asap yang terjadi di kabupaten Sekadau dan Sanggau sebagian adalah kiriman dari kabupaten lain. 

"Karena selama musim kemarau luas lahan yang terbakar hanya 450 dari luas kabupaten Sanggau, sedangkan untuk kabupaten Sekadau luasnya diperkirakan 100 Hektare lebih, jumlah ını sangat sedikit," pungkasnya (tar/man).


Wabup Hadiri Apel Siaga Karhutla, Kapolres: Kita Memastikan Kesiapan Sarpras Dan Posko Siaga

 

Wakil Bupati Sekadau bersama Kapolres Sekadau saat meninjau langsung Sarpras dan Posko Siaga Karhutla usai Apel siaga Karhutla, Rabu (26/08/2026) di halaman Mapolres Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH.MH menghadiri Apel siaga Karhutla oleh Kepolisian Resor (Polres) Sekadau untuk memperkuat kesiapsiagaan sekaligus memastikan dukungan penanganan kebakaran selama musim kemarau di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Kehadiran wakil Bupati Sekadau menunjukkan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau dan jajaran Kepolisian serta TNI serta unsur Forkompinda lain berjalan baik di Sekadau, Rabu (26/08/2026) di Mapolres Sekadau.

Apel tersebut dipimpin Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama. 

Dalam amanatnya mengatakan,kondisi Karhutla di Kabupaten Sekadau saat ini relatif masih terkendali. Namun kondisi ini tidak boleh membuat kita lengah, karena cuaca kering dan musim panas yang berkepanjangan dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

"Jangan sampai api yang masih kecil berkembang menjadi besar. Ketika situasi masih relatif terkendali, justru langkah pencegahan harus semakin ditingkatkan,” kata Kapolres

Dijelaskan dia, bahwa secara geografis Kabupaten Sekadau memiliki wilayah sekitar 544.430 hektare, termasuk 28.778 hektare lahan gambut.Kondisi lahan dan vegetasi yang kering membuat api lebih mudah muncul dan cepat menjalar apabila tidak segera ditangani.

Untuk itu ia meminta,seluruh jajarannya dan seluruh unsur terkait agar meningkatkan patroli dan deteksi dini di wilayah rawan Karhutla. 

"Tiga pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa, juga diminta aktif bersama masyarakat melakukan pencegahan, kita hadir bukan untuk berhadapan dengan masyarakat, tetapi bersama masyarakat menjaga keselamatan dan lingkungan,”pintanya.

Masyarakat kata dia lagi,diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. 

"Karena menurut dia, bahwa dampak Karhutla dapat meluas, mulai dari gangguan kesehatan, pendidikan, transportasi hingga aktivitas perekonomian," cetusnya.

Oleh karena itu, agar setiap informasi mengenai titik panas harus segera diverifikasi.Apabila ditemukan titik api, lakukan penanganan sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) Karhutla serta Posko Siaga Karhutla Polres Sekadau. Pengecekan dilakukan untuk memastikan personel, peralatan dan dukungan operasional dalam kondisi siap digunakan dalam menghadapi potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Sekadau.

"Dengan apel ini kita ingin memastikan kesiapan Sarpras dan kesiapan Posko Siaga," pungkasnya.

Sementara itu wakil Bupati Sekadau Subandrio,SH MH kepada media ini usai Apel.mengatakan, Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau sangat mendukung upaya dari pihak Kepolisian yakni dari Polres Sekadau serta TNI dari Kodim 1204 yang sigap menangani dan mencegah setiap lahan yang terbakar, membantu serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak kebakaran bagi kehidupan manusia.

"Pemkab Sekadau mendukung sepenuhnya setiap upaya dan langkah jajaran kepolisian dan TNI terhadap penanganan dan pencegahan Karhutla, dan menjadi tugas kita bersama, kita harus terus berkolaborasi agar tidak terjadi Karhutla di kabupaten Sekadau,"katanya.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri, serta diikuti unsur Forkopimda, TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran, Manggala Agni, pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, relawan pemadam kebakaran dan stakeholder terkait (tar/man).

Kasdim1204 Sgu-Skd Hadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla

 

Suasana di ruang tunggu sebelum Rakor Karhutla dimulai, (26/08/2026) di ruang tamu wakil Bupati Sekadau.
SEKADAU–FAKTAPAGI.COM.Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan Karhutla yang dilaksanakan oleh Tim Pawas Satgas Karhutla, yang digelar di Lantai 2 kantor Bupati sekadau,Pemkab Sekadau Komplek,Desa Bokak Sebumbun,Kecamatan Sekadau Hilir,Kabupaten Sekadau. Rabu (26/08/2026) kemarin.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk menyatukan langkah serta meningkatkan pemahaman seluruh unsur terkait dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Sekadau yang saat ini masih menghadapi potensi kebakaran akibat kondisi cuaca dan lahan yang kering.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan berbagai langkah pencegahan dan penanganan Karhutla, mulai dari pemantauan titik panas, deteksi dini, pelaksanaan ground check terhadap hotspot, hingga langkah cepat pemadaman apabila ditemukan titik api di lapangan.

Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm Duloh menyampaikan, bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. TNI, Polri, Pemerintah Daerah melalui instansi terkait, serta masyarakat agar terus bersinergi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran.

“Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Setiap informasi terkait adanya titik api harus segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Babinsa di wilayah dalam membantu melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid, sehingga upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Sambas dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terpadu.

Kodim 120,4/Sanggau-Sekadau berkomitmen untuk terus mendukung Satgas Karhutla dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla (sumber Pendim 1204 SGU/redaksi)

Rabu, Agustus 26, 2026

Tokoh Dayak Menyayangkan Instruksi Prabowo Mencabut Perda Nomor 1.

 

Albertus Pinus.

PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) segera mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 menuai polemik panjang. Advokat sekaligus Tokoh Masyarakat Dayak, Albertus Pinus, angkat bicara keras membela para peladang tradisional yang menurutnya terus disudutkan di tengah krisis darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di provinsi Kalimantan Barat.

Ia mengingatkan agar Pemerintah Pusat tidak menjustifikasi masyarakat kecil atas kebakaran yang terjadi.

Kendati dalam beberapa pekan ını kota Pontianak terpapar kabut asap. Namun, munculnya kabut asap jangan mengkambing hitamkan para peladang, karena para peladang sudah paham cara memadamkan Api.

Menurut dia, adanya stigmatisasi keliru terhadap peladang tradisional.Padahal sesuai fakta berdasarkan siklus kalender, masa tanam masyarakat adat yang memiliki disiplin ketat justru sangat memperhatikan kelestarian alam, sangat berbeda dengan pembakaran lahan berskala industri.

"Khusus peladang, aturan bakar ladang itu di bulan Juli dan Agustus awal. Kalau dibakar di akhir Agustus sampai September, biasanya tidak baik untuk bertani atau berladang karena padi dan sayuran ladang tidak mau tumbuh, atau kata kami orang Kerabat madat atau kerdil," paparnya.

Penjelasan ını sangat sejalan dengan roh yang ada di dalam Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022, dalam Perda itu mengatur tentang pembukaan lahan harus mengedepankan asas kearifan lokal. Masyarakat adat diwajibkan melakukan pembakaran secara terbatas dan terkendali, membuat sekat bakar, serta sangat jarang lahan yang dibuka melampaui batas maksimal 2 hektare per kepala keluarga.

Oleh karena itu, ia menilai wacana pencabutan Perda terkait berladang merupakan sebuah kekeliruan besar. 

"Jika Presiden menginstruksikan Perda tentang berladang dicabut, itu keliru besar. Justru itu akan menyakitkan hati petani berladang. Di Kalimantan Barat, cara satu-satunya mengolah alam adalah melalui proses pembakaran yang terukur, dan ladang-ladang masyarakat sangat jarang luasnya lebih dari dua hektare," terangnya.

Jika merunut dari kacamata hukum, ia menyoroti, bahwa desakan pencabutan Perda tersebut menunjukkan ketidakpahaman atas hierarki ketatanegaraan. 

Ia menegaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2022 di Kalbar tidak berdiri sendiri,melainkan turunan dan amanat operasional dari payung hukum yang lebih tinggi, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berdasarkan literatur hukum yang berlaku, meskipun Pasal 69 ayat (1) huruf h pada UU tersebut secara prinsip melarang pembukaan lahan dengan membakar, Pasal 69 ayat (2) memberikan pengecualian mutlak bagi masyarakat yang melakukannya dengan memperhatikan kearifan lokal di daerah masing-masing.

Jika ingin mencabut Perda, maka UU Nomor 32 Tahun 2009 harus direvisi atau dicabut dulu, karena dasar hukum Perda yang mendasarinya adalah UU tersebut. 

"Artinya, Presiden harus mengajukan revisi UU 32 Tahun 2009 melalui DPR RI yang merupakan hak inisiatif eksekutif atau pemerintah," kata Pinus.

Sebagai seorang praktisi hukum, ia pun melontarkan kritik dan peringatan tajam kepada Presiden agar tidak mengambil langkah yang melangkahi asas kepastian hukum yang dianut di Indonesia.

Prabowo jika memberikan instruksi hendaknya jangan semena-mena dan jangan asal bunyi (asbun), karena UU tersebutlah yang menjadi landasan hukumnya. 

"Apalagi memerintahkan Gubernur, itu salah alamat—kecuali jika Perda dibuat tanpa landasan UU 32 Tahun 2009. Dan perlu diingat, kalau UU 32 Tahun 2009 dicabut, hukum itu tidak berlaku surut!" pungkasnya (tar/man).

Janji Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Dipolisikan

 

Ayu Miranda Syah Rani korban penipuan saat melaporkan ke Polda Sumut, Senin (24/08/2026) di Medan.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Praktek oknum penegak hukum yang memanfaatkan penderitaan keluarga tersangka kembali mencoreng dunia peradilan. Ayu Miranda Syah Rani (33) resmi melaporkan seorang oknum pengacara berinisial AL ke SPKT Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan berkedok pengurusan perkara, Senin (24/8/2026) kemarin.

​Laporan tersebut diterima resmi oleh pihak kepolisian dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/1411/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. AL dilaporkan melanggar Pasal 486 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (UU KUHP Baru).

​Kasus ini bermula saat ayah pelapor ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumut terkait dugaan kasus sabu . Memanfaatkan situasi panik korban, oknum pengacara AL diduga mengumbar janji manis mampu membebaskan sang ayah dari jerat hukum dengan syarat menyetor uang sebesar Rp 200 juta rupiah.

Saat di konfirmasi oleh para awak media di Polda Sumut ​Ayu mengungkapkan, bahwa penyerahan uang dilakukan dalam dua tahap.

​Tahap pertama sebesar Rp150 juta diserahkan secara tunai di dalam mobil atas permintaan AL.

​Tahap II , AL kembali meminta tambahan Rp50 juta ke rekening pribadinya dengan dalih uang awal "tidak cukup untuk dibagi-bagikan ke anggota."

​Namun, janji manis tersebut memcuap ketika di tunggu-tunggu sang ayah tak kunjung dibebaskan, uang Rp200 juta melayang, dan oknum pengacara AL langsung menghilang tanpa jejak serta memutus komunikasi.

​"Dia bilang uangnya kurang untuk dibagi ke anggota. Setelah uang Rp200 juta masuk, ayah saya tetap ditahan, uang tidak kembali, dan kontak saya diblokir. Ini jelas penipuan yang memanfaatkan kesusahan orang lain," tegas Ayu usai membuat laporan di Polda Sumut.

​Akibat perbuatan berkeadilan semua yang dilancarkan oknum AL, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp200 juta serta kerugian imateril atas trauma hukum yang dialami keluarga.

​Melalui laporan ini, pihak korban mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajaran Ditreskrimum Polda Sumut bergerak cepat mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Selain dugaan tindak pidana umum, tindakan terlapor juga dinilai merusak martabat profesi advokat (officium nobile) (tim).

Ketum Gema Santri Nusa : Persatuan Dan Kekuatan Dengan Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat

 

Susana ceramah ketua Gema Santri Nusa kepada para santri dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SW di salah satu Ponpes, Selasa (25/08/2026) di Medan.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Ketua Umum Gerakan Mitra Santri Nusantara (Gema Santri Nusa), Ustaz KH, Akhmad Khambali, SE, MM, mengimbau pada masyarakat agar senantiasa menjaga persatuan dan kekuatan. Di momentum Maulid Nabi Muhammad SAW  Ustaz Khambali mengajak untuk memperkuat kolaborasi antara ulama, umaroh, Polri dan umat. Ulama berperan memberikan pencerahan moral, nasihat spiritual, dan dakwah yang menyejukkan agar masyarakat hidup rukun. Umaro/pemimpin daerah yang membuat kebijakan dan menjalankan program pembangunan demi kesejahteraan rakyat

"Sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau yang biasa disebut Kamtibmas sedangkan umat berperan aktif menjaga persatuan, toleransi, dan menaati aturan yang berlaku,"jelasnya pada wartawan, Selasa (25/8/2026) kemarin.

Apabila kekuatan ini berjalan sendiri-sendiri kata dia lagi, kekuatan kita terbatas. Namun kalau kolaborasi antara ulama, Umaro, Polri dan umat terbangun, maka keamanan, ketertiban, kedamaian di Sumut akan berjalan bersama-sama. 

"Untuk itu, di momentun Maulid Nabi yang sangat mulia dengan keteladanan Nabi Muhammad SAW dengan meneladani akhlaknya. 

Kita jaga momentum Maulid Nabi Muhammad SAW dengan memperkuat kolaborasi antara ulama, umaro, Polri dan umat, agar Sumut damai, aman, tertib,"jelasnya 

Khambali mengimbau, kepada seluruh masyarakat Sumut agar menghindari berita hoaks. Sebab berita hoaks diproduksi oleh orang yang pintar tapi jahat dan disebarluaskan oleh orang baik tapi bodoh. 

Mari kita jaga kebersamaan, keberpihakan, persatuan Sumut dari rongrongan orang yang akan memecah belah kolaborasi antara ulama, umaro, Polri dan umat. 

"Mari kita jaga Sumut dengan rukun dan guyub. Menjadikan Sumut sebagai provinsi yang makmur dan selalu memberikan yang terbaik untuk NKRI,"tukasnya (tim).

Selasa, Agustus 25, 2026

Ketua Nasional GTDI Ingatkan Agar Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas

Berfoto bersama usai meninjau langsung tempat kegiatan Mubes GTDI (24/08/2026) di Medan.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Nasional Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI) Pdt, Jonris Siahaan, S.Th memastikan bahwa pelaksana Musyawarah Besar (Mubes) ke XXV yang akan diselenggarakan pada 25 -27 Agustus 2026 di Medan. Saat ını pihak penyelenggara sudah melakukan koordinasi dengan Polrestabes Medan dan Poldasu untuk mengantisipasi hal-hal di luar kendali pihak penyelenggara. "Semua persiapan sudah kita lakukan dengan baik dan matang mulai dari lokasi penyelenggaraan, transportasi peserta dan akomodasi peserta. Untuk keamanan kita sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Poldasu. Kita jamin Mubes XXV GTDI akan berlangsung aman, lancar dan kondusif,"jelasnya pada wartawan, Senin (24/8/2026). 

Dikatakan dia, bahwa dirinya memang memilih kota Medan sebagai lokasi Mubes XXV 2026 karena Kota Medan menjadi salah satu Kota yang paling toleransi di Indonesia. Jadi, kita juga sudah sampaikan pesan kepada para peserta agar senantiasa menjaga dan memelihara kondusifitas. 

GTDI juga akan terus berkontribusi menciptakan toleransi dan menghargai perbedaan terutama kami penyelenggara Mubes sudah mengingatkan kepada semua peserta dan itu alasan kita memilih Medan karena tingginya rasa toleransi. 

"Pesan untuk peserta Mubes, boleh bersehati sepakat sesuai dengan aturan kita. Supaya tujuan GTDI kembali menjadi Gereja yang jaya dan bisa bekerjasama dengan semua kelompok agama termasuk dalam mendukung program Pemerintah menuju Indonesia Emas terwujud," tukasnya (tim).

DPP MAUNG Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Lokasi Karhutla Kubu Raya

 

PONTI

Kunker Presiden Prabowo Subianto ke Kalbar dalam rangka peninjauan lokasi kebakaran, (22/08/2026) kemarin (Foto istimewa).

PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) menyambut hangat serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan kerja langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu (22/8/2026). Langkah turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, dinilai sebagai bukti nyata kepedulian mendalam pimpinan tertinggi negara terhadap nasib lingkungan dan penderitaan masyarakat di wilayah Kalimantan yang selama ini kerap dilanda bencana asap.

Kunjungan ini dilakukan tak lama setelah Presiden memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla yang dihadiri sejumlah kementerian terkait, pimpinan TNI dan Polri, serta perwakilan pemerintah daerah setempat. 

Di lokasi kejadian, Presiden terlihat berjalan sigap di tengah kawasan yang masih menyisakan sisa asap dan panas tanah, memantau langsung titik api yang baru saja berhasil dipadamkan, serta menyapa dan berdialog secara akrab dengan petugas gabungan TNI-Polri, tim SAR, dan relawan yang telah berhari-hari berjuang menekan laju kebakaran demi melindungi warga.

Dalam kunjungan tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Menurut arahan Presiden, penanganan karhutla harus berjalan cepat, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan. 

Ia juga meminta pemerintah daerah bersikap tegas menegakkan aturan hukum, memperkuat langkah pencegahan sejak dini, serta tidak membiarkan bencana yang sama terulang terus-menerus setiap tahunnya.

Sementara itu, Ketua Umum sekaligus Pendiri DPP MAUNG, Hadysa Prana, menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus harapan mendalam atas kehadiran Presiden di bumi Khatulistiwa:

“Selamat datang Bapak Presiden Prabowo Subianto di Kalimantan Barat. Kehadiran Bapak secara langsung, berjalan di tengah asap dan panasnya lokasi kebakaran, adalah bukti nyata bahwa nasib rakyat dan kelestarian alam Kalimantan benar-benar ada di hati Bapak. Langkah ini patut diapresiasi, karena jauh lebih bermakna dibandingkan sekadar pertemuan seremonial di ruangan tertutup,” ujar Hadysa Prana.

 Kami sangat berharap kunjungan ini tidak hanya berhenti pada peninjauan dan sapaan semata, melainkan menjadi titik awal lahirnya solusi yang tepat sasaran, menyeluruh, dan berkelanjutan untuk dua masalah besar yang saling berkaitan dan terus menggerogoti bumi Kalimantan: kebakaran hutan dan lahan, serta aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI). 

"Keduanya sama-sama merusak ekosistem gambut dan hutan yang dapat memicu kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah, meresahkan masyarakat, serta merampas hak masa depan generasi mendatang,” tambahnya.

Selain itu, kami tidak ingin lagi melihat masalah ini berulang tahun demi tahun tanpa penyelesaian tuntas. Diperlukan langkah tegas: penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti melanggar, audit menyeluruh atas kawasan konsesi, serta komitmen nyata memulihkan lahan rusak dan menjaga kelestarian ekosistem gambut. 

"Alam Kalimantan adalah paru-paru dunia yang harus diselamatkan, bukan hanya untuk kebutuhan hari ini, tapi sebagai amanah bagi anak cucu kita kelak. Seluruh jajaran MAUNG siap berdiri bersama pemerintah untuk mengawal, mendukung, sekaligus mengawasi setiap langkah konkret yang diambil,” tegas Ketum

“Semoga kunjungan ini menjadi awal perubahan yang sesungguhnya: Kalimantan yang asri, udara bersih, bebas dari jeratan api dan kerusakan lingkungan, serta lestari untuk selamanya,” pungkasnya dengan nada penuh harap.

 DPP MAUNG menegaskan bahwa kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan, serta merupakan amanah konstitusional yang wajib dijalankan oleh seluruh elemen bangsa. Kunjungan Presiden Prabowo ke lokasi karhutla diharapkan mampu membangkitkan kembali komitmen bersama dari pemerintah pusat hingga daerah, pelaku usaha, dan seluruh masyarakat untuk bersatu menuntaskan bencana karhutla dan menindak tegas kerusakan lingkungan, sehingga Kalimantan tetap menjadi wilayah yang subur, aman, dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.(SUMBER MAUNG/RED).