Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Iklan dewan

Iklan dewan

Kuliner

Kamis, Juli 03, 2025

Dua Pulau Kecil Di Pindahkan, MAUNG Kalbar Desak Mendagri Terbuka Siapa Dalang Pemindahan Dua Pulau di Mempawah

Dua Pulau kecil di Kalbar di pindahkan menjadi wilayah Kepri, 

PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Pemindahan Pulau Pengekek Besar dan Pulau Pengekek Kecil dari wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini menjadi sorotan tajam. LSM MAUNG Kalbar mempertanyakan dasar hukum, proses administratif, dan kemungkinan adanya pihak tertentu yang terlibat dalam pemindahan wilayah yang dinilai dilakukan secara diam-diam tanpa melibatkan publik.

 “Tidak masuk akal dua pulau tiba-tiba hilang dari peta Kalimantan Barat hanya lewat satu keputusan birokrasi. Atas kesepakatan siapa? Siapa dalangnya? Jangan bilang tidak ada orang dalam yang tahu atau terlibat,” tegas LSM MAUNG Kalbar, Selasa (02/07/2025) kemarin.

Pemindahan dua pulau ini ditegaskan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2023. Pemerintah pusat beralasan, kedua pulau dianggap lebih dekat ke Pulau Serasan, Natuna, wilayah Kepri, sehingga dinilai lebih efisien secara administratif. Namun LSM MAUNG Kalbar menilai alasan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan yang jauh lebih kompleks.

'Jarak geografis memang penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran menentukan batas wilayah. Kita sedang berbicara soal wilayah yang punya sejarah, nilai adat, potensi ekonomi, bahkan fungsi strategis pertahanan negara. Mengabaikan semua itu hanya demi hitung-hitungan jarak adalah pandangan yang keliru,” ujar mereka.

LSM MAUNG Kalbar juga menuntut Kemendagri membuka siapa sebenarnya pihak yang pertama kali mengusulkan pemindahan pulau ini, agar keputusan sebesar ini tidak mungkin muncul tiba-tiba. Pasti ada pihak yang menginisiasi, mungkin melobi, atau punya kepentingan tertentu. Siapa mereka? Apa motifnya? Masyarakat berhak tahu.

LSM MAUNG Kalbar juga mengingatkan soal Pulau Oengok Besar dan Kecil, yang hingga kini tidak tercatat secara jelas dalam data koordinat nasional maupun internasional. Padahal Kabupaten Mempawah terletak di antara 0°44' Lintang Utara hingga 0°0,4' Lintang Selatan, serta 108°24' hingga 109°21,5' Bujur Timur.

 “Pulau-pulau kecil di pesisir Mempawah adalah bagian sah wilayah Kalbar. Tetapi jika datanya tidak tercatat resmi, pulau itu ibarat anak yatim di peta nasional—mudah sekali dipindahkan secara administratif. Ini celah besar yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu,” katanya. 

Mereka mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mempawah serta instansi teknis lain segera menyelesaikan pendataan seluruh pulau, agar tidak ada yang ‘raib’ tanpa sepengetahuan publik.

LSM MAUNG Kalbar menilai pemindahan dua pulau ke Kepri sangat mungkin cacat prosedur. Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 masih mencatat Pulau Pengekek Besar dan Kecil sebagai wilayah Kabupaten Mempawah. Jika ada rencana perubahan batas wilayah, prosedurnya jelas: konsultasi daerah, persetujuan DPRD, hingga musyawarah publik. Apakah semua tahapan itu benar-benar dijalankan? Jika tidak, keputusan ini cacat administratif,” tegas mereka.

Mereka juga mengingatkan, Pasal 14 Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 membuka ruang bagi daerah untuk menolak atau meminta peninjauan ulang batas wilayah jika ada keberatan, konflik sosial, atau tumpang tindih administrasi.

“Kalbar memiliki hak konstitusional untuk menggugat. Kita tidak boleh tinggal diam ketika wilayah kita berkurang hanya karena hitungan jarak di meja birokrasi Jakarta,” tandas LSM MAUNG Kalbar.

Jika dipandang dari aspek Sosial, Politik, dan Keamanan, pulau bukan hanya tanah. Ia menyimpan sejarah, memori sosial, hingga kepentingan strategis. Bahkan pulau kecil bisa menentukan garis pangkal laut, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan klaim atas sumber daya alam. Kalau kita biarkan satu per satu pulau berpindah, peta negara pun bisa berubah.

Mereka juga menaruh kecurigaan terhadap kemungkinan adanya kepentingan politik, ekonomi, atau bahkan geopolitik di balik pemindahan pulau. Bisa saja ada pihak yang mengincar potensi sumber daya laut, investasi besar, atau pergeseran kepentingan geopolitik di wilayah Natuna. Siapa aktor-aktor di balik ini? Siapa dalangnya? Ini tidak boleh berhenti di isu, harus diungkap tuntas.

LSM MAUNG Kalbar meminta pemerintah daerah tidak bersikap pasif. Mereka mendesak langkah-langkah cepat, antara lain pemerintah Provinsi Kalbar segera melayangkan surat keberatan resmi ke Kemendagri.

DPRD Kalbar membentuk pansus khusus untuk memeriksa proses administratif pemindahan pulau, termasuk memanggil semua pihak yang terlibat.Pemkab Mempawah segera mendata dan mendaftarkan seluruh pulau ke basis data nasional dan internasional untuk mencegah klaim wilayah sepihak. Masyarakat Kalbar ikut aktif mengawal persoalan ini agar tidak menjadi preseden berbahaya di masa depan.

“Aceh pernah berhasil mengembalikan empat pulaunya yang sempat dipindahkan ke Sumatera Utara. Kalau Aceh bisa, kenapa Kalimantan Barat tidak? Ini bukan soal efisiensi. Ini soal eksistensi, martabat, dan kedaulatan. Pulau bukan benda mati. Ia punya jiwa. Jiwa itu kini sedang mencari jalannya pulang,” pungkas (tim)

Penulis : Tim LSM MAUNG Kalbar

Sumber : DPD LSM MAUNG Kalbar

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Dukung Poldasu Jadikan Sumut BERSINAR

 

Peserta senam masal pada kegiatan PRSU, Rabu (02/07/2025) di Medan.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Setidaknya 200 lebih peserta meramaikan senam massal yang digagas Komunitas Senam Nusantara (KSN) DPW PKS Sumut di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU). Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2025 menuju Sumut yang Bersih Narkoba (BERSINAR) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (02/07/2025) kemarin.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Dr Hariyanto, LC, MA di sela-sela kegiatan menyampaikan, pihaknya sangat mendukung aparat pemerintah dan penegak hukum seperti Poldasu untuk menjadikan Sumut BERSINAR (Bersih Narkoba). Sumut yang bersih dari narkoba harus jadi prioritas utama. "Untuk itu Poldasu dan instansi terkait harus lebih semangat lagi memberantas narkoba,"jelas Hariyanto yang juga Ketua Ketua Dewan Syariat Wilayah (DSW) PKS Sumut. 

PKS Sumut, sambung Hariyanto, komit dalam upaya memerangi narkoba.  Komitmen itu ditunjukkan di Fraksi PKS Sumut setiap anggota dewan dan stafnya harus test urine. "Karena kita juga ingin menunjukkan kita itu bersih dari narkoba,"jelasnya.

Dr Hariyanto mengapresiasi keberhasilan Poldasu dlm upaya pemberantasan narkoba dan berharap agar Sumut tidak lagi menduduki peringkat pertama penyalahgunaan dan penggunaan narkoba di Indonesia. Karena ini sangat memalukan sudah 5 tahun  Sumut tetap berada di peringkat pertama. "Harapannya Poldasu juga semakin melibatkan masyarakat dan bekerja keras agar Sumut benar-benar bersih dari Narkoba,"tukasnya. 

Dr Hariyanto juga menegaskan perang terhadap narkoba tentunya semua pihak sepakat begitu juga dengan PKS. Pihaknya juga menginstruksikan sampai ketingkat Kabupaten/Kota untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Selain itu,  pihaknya juga sering turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba.

Selain senam, kegiatan juga dimeriahkan lucky draw dengan berbagai hadiah menarik antara lain, televisi, kipas angin, sembako dan rice cooker. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Dr Hariyanto, LC, MA, para coach dan peserta senam yg merupakan kader kader PKS (tim)

Cegah Aktifitas PETI, Tim Dari Polsek Dan Danramil Kecamatan Nanga Mahap Sisir Sungai

Tim dari Polsek dan Danramil Kecamatan Nanga Mahap berserta para tokoh masyarakat saat melakukan penyisiran Sungai untuk mencegah kegiatan PETI, Rabu (02/07/2025) di Mahap.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Sebagai upaya pencegahan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara terus-menerus digencarkan jajaran TNI-Polri di wilayah Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Pencegahan tersebut dilakukan melalui patroli gabungan yang dilaksanakan dan menyasar sejumlah titik yang diduga rawan praktik PETI di kawasan beberapa desa yakni, desa Nanga Mahap, desa Batu Pahat serta wilayah lainnya, Rabu (02/07/2025) di Nanga Mahap.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin Kapolsek Nanga Mahap, IPDA Andre, bersama anggota dan Pelaksana Harian (Plh) Danramil Nanga Mahap, Serka Muh. Ardi Saputra, bersama anggota gabungan Polsek dan Koramil.

“Kami berkomitmen untuk terus menekan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Nanga Mahap karena dampaknya sangat merusak ekosistem, mencemari lingkungan, dan berpotensi memicu konflik sosial,” tegas  Andre di sela-sela kegiatan Rajia tersebut.

Selain menyisir jalur sungai yang sering digunakan sebagai akses oleh pelaku PETI, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait sanksi hukum bagi penambangan ilegal. Edukasi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang menegaskan ancaman pidana bagi pelanggar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, dampaknya sangat merugikan lingkungan dan bisa menjadi beban jangka panjang bagi generasi mendatang,” ucap Andre.

Sebagai alternatif, pihak Polsek bersama pemerintah desa juga mendorong program ketahanan pangan Nasional melalui budidaya jagung hibrida. Andre menuturkan bahwa penampungan hasil panen telah dipersiapkan bekerja sama dengan Bulog dan koperasi CU Keling Kumang.

“Penanaman jagung ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, yang menjadi program Nasional dalam rangka mewujudkan swasembada pangan,” jelasnya.

Selain patroli, jajaran Polsek dan Koramil Nanga Mahap pada sebelumnya juga menyalurkan bantuan sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Lima paket sembako dibagikan kepada warga lanjut usia di Dusun Batu Pahat dan Desa Nanga Mahap.

Andre berharap sinergi antara penegakan hukum, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan demi menghentikan praktik PETI di wilayah Kecamatan Nanga Mahap (tar/wos

Jawab PU Fraksi, Pemerintah Siap Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

 

Penyerahan dokumen jawaban eksekutif terhadap PU fraksi kepada pimpinan rapat, Rabu (02/07/2025) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Rapat paripurna ke 29 masa persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau dengan agenda jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertangungkawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Titi Hermanto, Rabu (02/08/2025) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.

Mewakili bupati Sekadau, Sekretaris Daerah Ir.Muhammad Isa dalam jawabannya menyampaikan, bahwa laporan yang kita bahas bersama ini merupakan rangkaian siklus akhir dari rangkaian pelaksanaan pengelolaan keuangan Daerah dalam satu tahun anggaran yang di munculkan dalam bentuk laporan pertanggungjawaban APBD. 

"Pembahasan ini kita laksanakan setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat," kata Sekda.

Dikatakan dia, bahwa laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas keuangan pemerintah Daerah. Menangapi tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah, yang di sampaikan dalam PU sejumlah fraksi DPRD, Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat berupa pendidikan yang baik dan berkualitas.

Untuk bidang kesehatan pemerintah juga akan berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah terpencil, termasuk percepatan penurunan stunting dengan memberikan makanan tambahan pada balita. 

Kemudian, di bidang infrastruktur, pemerintah Daerah berupaya meningkatkan pembangunan jalan dan jembatan guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sehingga outputnya dapat meningkatkan ekonomi, terutama di wilayah pedalaman.

Usai memberikan sambutannya, sekda menyerahkan satu bundel dokumen secara simbolis jawaban Eksekutif kepada unsur pimpinan  DPRD kabupaten Sekadau.

Paripurna tersebut dihadiri oleh unsur Forkompinda, seluruh kepala SKPD, pimpinan BUMD serta undangan lainnya(tar)

Rabu, Juli 02, 2025

DPD LSM MAUNG Kalbar Konsultasi ke Kejati Kalbar: Tegaskan Hak Akses Hukum Setara dan Tolak Stigma “Laporan Abal-Abal”

Andri Mahyudi.

PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Dalam upaya memperkuat supremasi hukum dan peran masyarakat sipil, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negata dan Golongan (DPD LSM MAUNG) Kalbar melaksanakan konsultasi kelembagaan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Senin (30/06/2025) Bulan lalu.

Langkah ini ditempuh sebagai upaya menjaga komitmen lembaga untuk memastikan bahwa setiap laporan masyarakat diakui sah secara hukum, memiliki legitimasi, serta tidak dianggap sebagai laporan "abal-abal.”

Agar hal itu tidak terjadi ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, menegaskan bahwa akses setara terhadap hukum adalah hak fundamental yang dijamin konstitusi, sekaligus menjadi pilar utama dalam negara hukum (rechtstaat).

“Prinsip equality before the law bukan hanya sekadar norma hukum. Ia adalah prinsip mendasar yang menuntut hukum diterapkan secara sama kepada siapa pun, tanpa memandang status sosial, jabatan, atau latar belakang,” ujar Andri.

Menurut Andri, Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan kesamaan kedudukan warga negara di mata hukum, bukan hanya norma formal, melainkan penegasan filosofi sosial bahwa keadilan harus bersifat substantif dan tidak boleh menjadi hak eksklusif segelintir pihak. Negara berkewajiban memastikan keadilan dilaksanakan nyata, bukan sekadar prosedural.

Dalam perspektif hukum tata negara dan ilmu hukum modern, prinsip due process of law menuntut agar setiap proses hukum dijalankan adil, transparan, dan akuntabel. Andri mengingatkan bahwa ketertutupan dalam proses hukum justru bisa menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.

“Ketidakterbukaan dalam proses hukum berpotensi melahirkan ketidakpercayaan publik, bahkan membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan. Ini mengingatkan kita bahwa kurangnya transparansi sering menjadi sumber masalah yang lebih besar, baik secara hukum maupun sosial,” tegas Andri.

Ia menambahkan, masyarakat tidak boleh ragu melapor hanya karena khawatir laporan mereka dianggap tidak kredibel atau “abal-abal.”

“Advokasi publik adalah hak konstitusional warga negara sekaligus kewajiban moral untuk menjaga integritas negara hukum,” lanjut Andri.

Dikatakan dia lagi, Advokasi Publik adalah Pilar Demokrasi dan Keadilan Sosial, sehingga dalam perspektif sosial dan akademik, bahwa advokasi publik adalah instrumen vitalnya demokrasi, yang memastikan masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan serta menjadi penyeimbang kekuasaan. Advokasi publik bukan hanya kritik, melainkan bentuk partisipasi untuk memastikan negara bekerja sesuai prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat.

“Advokasi publik adalah manifestasi demokrasi substantif. Negara tak cukup hanya membuka ruang partisipasi, tetapi harus menjamin suara masyarakat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti,” tutur Andri.

LSM MAUNG, menurutnya, memiliki peran penting sebagai watchdog demokrasi, tidak hanya mengawal kebijakan publik, tetapi juga mengungkap dugaan pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi. Sehingga laporan masyarakat harus dilihat sebagai wujud kontrol sosial yang dijamin konstitusi. Pada  konsultasi kali ini, DPD LSM MAUNG Kalbar meminta penjelasan teknis dari Kejati Kalbar terkait, standar format dan substansi laporan agar sah secara hukum serta dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bukti awal.

Begitu juga lanjut dia, mengenai alur proses serta tindak lanjut laporan dan estimasi waktu penanganan

Pada audiensi kali ini pihak Kejati Kalbar menyambut baik inisiatif konsultasi ini, dan menegaskan bahwa laporan masyarakat merupakan instrumen penting dalam penegakan hukum, asalkan disusun secara benar, berbasis bukti, dan memenuhi unsur hukum yang berlaku.

Mayudi menegaskan, konsultasi ini adalah bukti keseriusan DPD LSM MAUNG Kalbar untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, sekaligus memastikan fungsi kontrol sosial masyarakat berjalan dalam koridor hukum, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan.

“Hukum harus menjadi panglima, bukan alat kekuasaan. Penegakan hukum hanya akan bermakna jika dijalankan dengan prinsip keadilan, kesetaraan, dan keterbukaan. Negara tidak boleh membiarkan rakyat kehilangan kepercayaan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Andri

Penulis : TIM DPD LSM MAUNG Kalbar

Sumber : DPD LSM MAUNG Kalbar

Ketua PW IPPNU Sumut Ingatkan Agar masyarakat Hindari Judi Online

Desi Wulandari 

SUMATERA UTARA-FAKTAPAGI.COM. Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut) Desi Wulandari menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online yang saat ini masih marak dan memiliki pengaruh buruk terhadap kehidupan rumah tangga dan kondisi mental yang rusak terhadap generasi muda.

Sebelumnya, ketua PW IPPNU Sumut memberikan apresiasi kepada Pemerintah RI yang telah berusaha memutus akses situs judi online, serta penindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menangkap pemain dan pelaku yang mempromosikan Judi Online. 

"Walaupun masih ditemukan promosi Judi Online di berbagai platform media sosial, sehingga hal tersebut menjadi tantangan pemerintah," kata Wulan.

Lebih lanjut ketua PW IPPNU Sumut mengatakan, bahwa promosi judi online yang marak di media sosial dapat mendorong seseorang untuk terlibat ikut dalam perjudian. Oleh sebab itu, PW IPPNU Sumut memberikan himbauan kepada para influencer media sosial (khususnya mayoritas kaum wanita) agar berhenti menyebarkan konten promosi judi online.

Walaupun promosi judi online menawarkan keuntungan yang besar bagi pelaku yang mempromosikan, PW IPPNU Sumut mengingatkan risiko pelanggaran pidana UU ITE pada Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP, yang mengatur tindak pidana perjudian.

PW IPPNU Sumut sebagai bagian dari badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang berfokus pada pembinaan dan pengembangan pelajar putri akan terus mendukung Pemerintah dan Polri dalam upaya memberantas judi online di masyarakat dalam memberikan himbauan kepada masyarakat(tim)

Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dan Jajaran Berkunjung Pondok Pesantren, Panti Asuhan dan Kelompok Tani.

Syukuran bersama di salah satu Ponpes oleh Polres Sekadau di an jajaran usai Upacara Hari Bhayangkara, Selasa)01/07/2025) siang 

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Kepolisian Resor Sekadau bersama polsek jajaran menggelar kegiatan syukuran dan penyaluran bantuan sosial secara serentak dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79..Kegiatan ini difokuskan di Pondok Pesantren, panti asuhan, serta lahan pertanian kelompok tani di wilayah Kabupaten Sekadau,Selasa (01/07/2025) di Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan, bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebagai wujud nyata kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat sesuai tema Hari Bhayangkara ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”.

"Kegiatan syukuran ini bukan hanya bersifat seremonial, dan bukan semata-mata karena polisi berulang tahun, tetapi menjadi upaya Polres Sekadau untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat," ujar Kapolres saat menghadiri kegiatan di Pondok Pesantren Al Fatah.

Kegiatan syukuran dan bantuan sosial di wilayah Polres Sekadau dipusatkan di empat titik lokasi, yaitu Pondok Pesantren Al Fatah, Pondok Pesantren Al Rahmah, Panti Asuhan Harapan Bunda, dan Panti Asuhan Filipi.

Selain itu, seluruh polsek jajaran turut melaksanakan kegiatan serupa bersama  Forkopincam, PPL dan kelompok tani di wilayah masing-masing. Polsek Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga Mahap, Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu menggelar syukuran di lahan pertanian Jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

"Kegiatan bersama kelompok tani ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan, terutama budidaya jagung, agar tercipta ketahanan pangan Nasional yang kuat,"ucapnya.

Lebih lanjut Donny, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin baik bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini mendukung tugas-tugas Polri.

"Polri tidak luput dari kekurangan di usia ke-79 ini, sehingga kritik yang konstruktif sangat kami perlukan demi terus berbenah menuju Polri yang profesional, humanis, dan presisi," pungkas AKBP Donny.

Kegiatan syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di seluruh jajaran Polres Sekadau berjalan aman, tertib, dan lancar, dilanjutkan dengan doa bersama, pemotongan tumpeng, serta penyerahan bantuan sosial kepada penerima manfaat(tar/wos).

Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79. Donny : Polri Tidak Butuh Popularitas, Tapi Bergandeng Dengan Rakyat.

AKBP Donny Malino Manoppo 

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Polres Sekadau menggelar upacara tradisi peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di halaman Kantor Bupati Sekadau. Pada peringatan hari Bhayangkara kali ini Polri mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat, upacara tersebut berjalan khidmat dan lancar, pada Selasa (01/07/2025) halaman kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur.

Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa Hari Bhayangkara bukan sekadar peringatan lahirnya institusi Polri, tetapi menjadi panggilan moral untuk terus hadir dan melayani masyarakat.Polri tidak berdiri di atas, tetapi berdampingan dengan rakyat. 

"Kita bukan alat kekuasaan, melainkan alat negara untuk kepentingan rakyat,” tegas Kapolres AKBP Donny saat membacakan amanat Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto.

Donny mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sekadau, unsur Forkopimda, dan tokoh masyarakat yang selama ini bersinergi menjaga stabilitas Keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menambahkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mengalami peningkatan menjadi 72 persen berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia pada Mei 2025. 

Meski demikian, Kapolres mengingatkan masih terdapat sejumlah catatan yang harus diperbaiki, seperti praktik pungli, perilaku kurang humanis, hingga respons pelayanan yang belum optimal.

Ia mengakui bahwa setiap kritik adalah bahan bakar untuk tumbuh serta evaluasi di tubuh Polri.

"Polri harus terus membangun kolaborasi lintas sektor, memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan pelayanan berbasis digital, hingga memberantas kejahatan transnasional di wilayah perbatasan,”ucapnya.

Tak lupa, Kapolres juga menyampaikan penghargaan kepada keluarga besar Polri yang disebutnya sebagai fondasi moral dan sumber semangat para anggota.

“Polri tidak butuh popularitas, tetapi kepercayaan. Dan kepercayaan hanya lahir dari kesetiaan kita pada nilai-nilai luhur,” pungkasnya.

Peserta upacara kali ini melibatkan personel dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, PPL, kelompok tani, hingga mahasiswa ITKK Sekadau.

Upacara ini dihadiri Bupati Sekadau Aron, S.H, unsur Forkopimda, PJU Polres Sekadau, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya(wos/tar)

Selasa, Juli 01, 2025

Rayakan HUT Bhayangkara Ke 79, Di Kebun Jagung, Polsek Mahap Ingin Petani Semangat Tanam Jagung.

Kegiatan syukuran oleh Kapolsek Nanga Mahap, di kebun Jagung milik Kelok Tani Sungai Palae, Selasa (01/07/2025) di dusun Nanga Suri Desa Nanga Suri.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-79, Polsek Nanga Mahap berserta jajarannya menggelar acara syukuran bersama warga di Dusun Nanga Suri, Desa Nanga Suri, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Acara syukuran tersebut dilaksanakan di kebun Jagung seluas 2,8 haktare milik kelompok Tani (Poktan) Sungai Palae, Selasa (01/07/2025) pagi.

Kapolsek Nanga Mahap, IPDA Andre, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema HUT Bhayangkara ke-79 tahun 2025 "Polri untuk Masyarakat," tema ini mencerminkan semangat transformasi Polri menjadi institusi yang humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Kami menyadari kata dia, bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh kolaborasi dan sinergi yang kuat dengan seluruh pihak, agar situasi kamtibmas tetap kondusif. 

"Keamanan dan ketertiban yang terjaga dengan baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," ungkapnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa keterlibatan Polsek dalam program penanaman jagung bersama kelompok tani merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program pemerintah, yakni Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk ketahanan pangan Nasional.

Polri sebagai leading sektor ketahanan pangan untuk komoditi Jagung, perlu memberikan pembinaan kepada petani, untuk menanam Jagung yang baik dan benar. "Sehingga kegiatan syukuran ini di lokasi lahan Jagung Poktan Sungai Palae, sebagai bagian dari komitmen kami mendukung ketahanan pangan. Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, perwakilan Camat Nanga Mahap, Meizi Riswan, SE memberikan apresiasi atas kinerja Polri yang terus hadir dan aktif mendukung masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan jajaran atas undangan syukuran HUT Bhayangkara. Semoga Polri terus profesional dalam menjalankan tugas, dan tetap solid dalam mendukung program-program pemerintah," ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa HUT Bhayangkara bukan hanya perayaan institusional, namun juga momentum untuk memperkuat kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

Momentum ini kata dia lagi,menjadi pengingat atas pengabdian panjang Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Mari terus kita dukung Polri agar semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

Kegiatan syukuran ini juga diisi dengan pemotongan tumpeng, doa bersama, penyerahan alat semprot (sprayer) kepada kelompok tani, serta ramah tamah yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana harian (Plg)Danramil Nanga Mahap Serma Muh. Ardi Saputra beserta anggota, serta sejumlah tokoh dan warga masyarakat.desa Nanga Suri.(tar/wos)


-PPI Sumut Menyerukan Peran Media Sangat Penting Dalam Menyampaikan Fakta Yang Akurat Kepada Masyarakat

Tim A-PPI Sumut saat melakukan kompetensi pers, Senin (30/06/2025) di Medan.

SUMATERA UTARA-FAKTAPAGI.COM.Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara menyerukan ketenangan dan menahan diri menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal pada tanggal 26 Juni 2025. .Meskipun kasus OTT  ini cukup mengguncang Sumatera Utara, namun  ketua A-PPI Sumut, Hardep, menekankan pentingnya menghindari penyebaran narasi dan opini yang tidak berdasar.

Ia menyatakan, biarkan proses hukum berjalan kita mendukung OTT yang dilakukan oleh KPK, investigasi sedang dijalankan, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepada masyarakat,tetapi media juga harus bijak dalam menyampaikan pesan kemasyarakat jangan sampai menimbulkan opini publik yang menyesatkan.

 

Hal senada juga disampaikan oleh wakil ketua A-PPI Sumut Roymansyah Nasution, ia menyampaikan, dengan semangat kebersamaan, kami mendukung sepenuhnya program program Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk membangun daerah kita tercinta, semoga seluruh rencana dan cita cita pembangunan dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Sentimen ini juga digaungkan oleh pembina A-PPI Sumut Bastian Tampubolon , yang mendesak seluruh warga Medan untuk menahan diri dari penyebaran informasi spekulatif dan sebaliknya fokus mendukung upaya pemerintah provinsi Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, telah merumuskan rencana pembangunan komprehensif yang mencakup lima prioritas utama yakni kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan UMKM, ketahanan pangan, serta pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Beliau juga menyoroti prioritas keenam, program khusus untuk setiap daerah.

Program kerja yang sudah dicanangkan oleh pemerintah harus di dukung sekretaris A-PPI  Irene Sinaga juga menyampaikan , apresiasi dan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Bobby Nasution yang berkomitmen dalam menjalankan program program kerja yang telah dicanangkan.Semoga Sumatera Utara semakin maju dalam kepemimpinan Bobby Nasution.

A-PPI Sumut sepenuhnya mendukung inisiatif ini dan menyerukan kepada semua media untuk berkontribusi positif terhadap kemajuan provinsi dengan fokus pada pelaporan yang konstruktif. Organisasi percaya bahwa jurnalisme yang bertanggung jawab sangat penting pada saat ini, dan mendesak semua pihak untuk bekerja sama membangun masa depan yang lebih baik bagi Sumatera Utara (tim/ redaksi)

Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan