Berita Faktapagi.com hari ini

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Sabtu, Juli 04, 2026

Gelar Rapat Konsolidasi Akbar, Partai Buruh Sumut Solid Fokus Lolos Pada Pemilu 2029

 

DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Partai Buruh Sumut menegaskan tetap solid dan kini tengah fokus untuk meloloskan partai Buruh menjadi peserta Pemilu 2029. Partai Buruh Sumut kini telah mempersiapkan diri menghadapi verifikasi administrasi (Vermin) dan Verivikasi Faktual (Verpak) yang akan diselenggarakan KPU,sekaligus menganti kekosongan posisi bendahara dari yang sebelumnya  dijabat Sri Astuti yang telah mengundurkan diri kini digantikan Plt Yetti Dumasari. 

"Pada prinsipnya Partai Buruh Sumut tetap Solid dan kompak untuk menghadapi persiapan meloloskan partai buruh di Sumut menjadi peserta pemilu 2029 mendatang," ujar Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba dan jajaran pengurus Exco Kabupaten Kota di Sumut yang hadir. Jumat (03/07/2026).

Lebih jauh, menanggapi berita seputar mundurnya kader Partai Buruh di Sumut yang beredar luas di media, Willy mengatakan hal itu tidak berpengaruh pada kerja -kerja Partai Buruh kedepannya, dan menurut dia hal ini adalah hal yang wajar terjadi di partai politik apa lagi Partai Buruh yang masih saja baru berjalan di kontestasi Pemilu 2024 kemarin.

"Kita ini tidak kekurangan kader, ada10 organisasi inisiator besar di Indonesia yang artinya ada yang pergi maka kita harus siapkan penggantinya, partai ini tak akan berhenti untuk meraih cita -citanya yakni welfare satate , yakni negara sejahtera," ungkap Willy.

"Intinya kita sudah ada bendahara baru, dan sudah siap melaksanakan tugas -tugas organisasi di Partai Buruh Sumut,"sambung Willy. 

Selain itu Willy juga berpesan kepada seluruh masyarakat Sumut juga agar dapat menjaga Kamtibmas di daerah ini, dimana harapnya situasi politik adu domba dan hoax kerap melanda di kanca perpolitikan Indonesia.

"Jangan mau kita di adu domba , mari kita jaga persatuan dan kesatuan NKRI harga mati, semoga kelak kita dapat bersama berjuang untuk mensejahterakan rakyat Indonesia ," pungkasnya.

Dalam kegiatan konsolidasi dan konferensi pers tersebut, turut hadir organisasi pendiri partai buruh dari elemen Serikat pekerja - Serikat buruh di Sumut, organisasi Petani (SPI), organisasi mahasiswa, dan komunitas ojek online dan mewakili elemen rakyat kecil lainnya (tim).

Jumat, Juli 03, 2026

Buka Rapat Advokasi AKI dan AKB Wabup Minta Hindari Pernikahan Dini

 

Suasana rapat advokasi AKI dan AKB yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Sekadau yang dibuka langsung oleh wakil Bupati Sekadau Subandrio, Kamis (02/07/2026) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH.MH membuka secara resmi kegiatan Rapat Advokasi dan Strategi Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) Dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Sekadau. Kegiatan tersebut sebagai komitmen bersama dalam rangka meng kolaborasi semua pihak untuk menurunkan AKI Kematian Ibu dan AKB Kematian Bayi di Kabupaten Sekadau, Kamis (02/07/2026) di Aula kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur.

Dalam sambutanya pada acara pembukaan Wakil Bupati  Sekadau menyampaikan apresiasi terhadap beberapa kegiatan Rapat Advokasi dan Strategi Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Bayi di Kabupaten Sekadau tahun 2026. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau yang sudah melaksanakan kegiatan yang sangat penting dan berguna bagi seluruh keluarga di kabupaten Sekadau," kata Suban mengawali sambutannya.

Menurut Subandrio bahwa nikah sirih adalah nikah yang dokumennya tidak lengkap, sedangkan jika nikah dibawah umur tidak bisa, karena secara hukum tidak boleh, secara agama juga tidak boleh, dan kecuali nikah sirih membuka kantor cabang baru, supaya ada kolaborasi yang diantarkan ke pengadilan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat, sedapat mungkin pernikahan tidak boleh dilakukan.

"Pemerintah Kabupaten Sekadau terus berkomitmen supaya tidak ada lagi nikah dini atau nikah dibawah umur demi menjaga kesehatan ibu dan anak," katanya.

Ditempat yang sama Henry Alpius kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Sekadau mengatakan, bahwa betapa pentingnya rapat lintas sektoral ını dilakukan. 

Karena, berawal dari rapat ını akan ada solusi untuk mengurangi serta meniadakan kematian ibu dan anak saat melahirkan serta mengurangi angka pernikahan dini bagi masyarakat kabupaten Sekadau.

Menurut dia, rapat ini kami anggap sangat penting karena strategi kita sama-sama melihat bagaimana status atau kondisi angka kematian ibu dan Bayi di Kabupaten Sekadau. Sebetulnya indikator Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau,bukan hanya terkait dengan ketimpangan ekonomi, salah satu strategi pembangunan yaitu kecepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi.

"Keberhasilan pembangunan satu daerah tidak diukur dari pertumbuhan ekonomi tapi juga kemampuan melindungi ibu dan anak selama masa pertumbuhan sebagai penerus bangsa," kata Henry.

Ia menjelaskan, pihaknya pernah menangani kasus yang sangat buruk, maka dari itu mereka mengundang pihak perusahaan, tujuannya supaya perusahaan paham dengan hal hal itu, serta meminta dukungan terkait dengan wilayah-wilayah atau desa-desa supaya bisa menjalani Posyandu.

"Kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sekadau kedepannya harus berbasis data, mendukung pembiayaan dan memadai, indikator yang terukur serta evaluasi secara berkelanjutan, agar setiap program benar benar memberikan dampak bagi masyarakat," tutup kadis.

Hadir pada kegiatan tersebut, Camat,kepala desa serta lembaga lainnya dan Kepala Puskesmas se-kabupaten Sekadau (tar).



Pulang Ngopi Dari Warkop, Anggota DPRD Tewas Kecelakaan

 

Masih terlihat bercak darah korban pada saat pihak kepolisian melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP ) usai kecelakaan terjadi,Kamis (02/07/2026) kemarin.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Kecelakaan maut yang menewaskan Abang Nasir (62) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau. Peristiwa naas itu terjadi ketika korban pulang dari salah satu warung kopi mengunakan sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih. Korban yang biasa ngopi bersama rekan-rekannya mau pulang, namun naas tidak bisa dihindari baru sekitar 50 meter keluar dari warung kopi mau masuk jalan raya,dari belakang truk tangki Mitsubishi Fuso warna kuning yang dikendarai oleh Juliansyah (38) menabrak korban yang keluar dari warkop menuju arah yang sama, Kamis (02/07/2026) sekitar pukul 11,43 Wib.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan menjelaskan,berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat korban keluar dari kawasan Warkop Pondok Indah dan hendak memasuki Jalan Merdeka Timur menuju arah Sintang.

Ketika hendak keluar dari warkop memasuki jalan raya, diduga almarhum tidak melihat kearah belakang.Padahal dari belakang truk tangki Mitsubisi dikemudikan Juliansyah (38) melaju dari arah Sanggau menuju Sintang. 

"Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari dan korban tewas ditempat dengan luka dibagian kepala," jelas Iwan.

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Abang Nasir. 

Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," tutur IPDA Iwan (tar/wos/man).

Kamis, Juli 02, 2026

Berhasil Berangus Peredaran Narkoba Di Deli Serdang, Feri Kusnadi Diganjar Penghargaan Dari Bupati

 

Penyerahan penghargaan oleh Bupati kepada Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (01/07/2026) di halaman kantor Bupati.

DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Deli Serdang ke-80 menjadi ajang apresiasi bagi insan kepolisian yang berprestasi. Pada kesempatan tersebut Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyerahkan penghargaan kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si.,  dan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH., MH,Rabu (01/07/2026) di halaman kantor Bupati Deli Serdang.

Penghargaan yang diberikan kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., yang sudah bekerja keras menciptakan lingkungan yang kondusif melalui pengamanan dan pendekatan humanis Polresta kepada masyarakat.

Selanjutnya, Apresiasi juga diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kinerja Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika.

Penghargaan yang diterima Kompol Dr. Fery Kusnadi juga sejalan dengan capaian kinerja Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode tersebut, polisi menangani laporan polisi terkait tindak pidana Narkotika, telah berhasil mengungkap 230 kasus berhasil di ungkap melalui mekanisme penindakan

Dari penindakan itu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan 284 tersangka, terdiri dari 277 laki-laki dan 7 perempuan. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya intensitas penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Tak hanya itu, barang bukti yang berhasil disita juga terbilang sangat fantastis. Polisi mengamankan sekitar 90,8 kilogram sabu, 4,49 kilogram ganja, 41 batang pohon ganja, 9.667,5 butir ekstasi, 0,67 gram serbuk ekstasi, 3.250 buah Pod getar (liquid etomidate) , serta 350 sachet happy water.

Data tersebut memperkuat alasan Bupati Deli Serdang memberikan penghargaan kepada Kompol Dr. Fery Kusnadi pada momentum HUT Bhayangkara ke-80. Capaian itu dinilai menjadi bukti nyata komitmen Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menyelamatkan ribuan masyarakat serta masa depan generasi muda.

Menanggapi penghargaan tersebut, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi menyampaikan ucapan Terima Kasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Deli Serdang sekaligus menjadikannya sebagai penyemangat untuk meningkatkan kinerja.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bisa bekerja lebih baik lagi demi masa depan anak-anak Deli Serdang yang bebas dari narkoba," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Polresta Deli serdang juga memberikan tali asih dan santunan kepada anak yatim dan masyarakat kurang mampu.

Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika (tim).

Wabup Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Di Mapolres

Berfoto bersama usai upacara peringatan HUT Bhayangkara ke -80 unsur Forkompinda kabupaten Sekadau, Rabu (01/07/2026) di Mapolres Sekadau.
SEKADAU- FAKTAPAGI.COM. Wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH.MH menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke -80. Bertindak sebagai Inspektur upacara Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, Rabu (01/07/2026) di Halaman Mapolres Sekadau.

Dalam amanatnya Presiden Prabowo Subianto yang dibacakan oleh Kapolres Sekadau menyampaikan, ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus mengapresiasi dedikasi dan pengabdian seluruh anggota Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.

"Saya sebagai Presiden Republik Indonesia menyampaikan selamat dan rasa bangga kepada seluruh keluarga besar Polri dimanapun saudara-saudara bertugas. 

Saya juga menyampaikan apresiasi tertinggi dari negara serta ucapan terima kasih atas kerja keras, pengabdian, dan pengorbanan yang telah saudara-saudara tunjukkan dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri," kata Presiden.

Lebih lanjut Presiden menegaskan tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" harus diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, responsif, dan berintegritas. 

Menurut Presiden, Polri juga harus terus meningkatkan profesionalisme, mendukung program-program strategis pemerintah, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas.

Di akhir amanatnya, Presiden mengingatkan seluruh jajaran Polri agar membangun budaya integritas, memperkuat komunikasi publik, serta merespons cepat setiap keluhan dan kritik masyarakat.

"Bangun budaya integritas organisasi, perkuat komunikasi publik, respons cepat terhadap keluhan dan kritik masyarakat, serta manfaatkan media sebagai sarana untuk memperkuat reputasi Polri,"pesan Presiden.

Usai upacara, Kapolres Sekadau menyerahkan piagam penghargaan kepada personel Polres Sekadau dan sejumlah mitra Polri yang terdiri atas perwakilan perusahaan, camat, kepala desa, serta masyarakat. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional serta membantu proses evakuasi kecelakaan helikopter di Kecamatan Nanga Taman.

Sementara itu wakil Bupati usai upacara kepada media ini atas nama Pemerintah Daerah kabupaten mengucapkan selamat hari Bhayangkara ke -80, semoga Polri semakin semangat menjalankan tugas sehari-hari. Ia juga mengapresiasi kegiatan upacara peringatan HUT Bhayangkara tersebut berjalan lancar dan khidmat, serta dihadiri oleh para tokoh masyarakat dan tokoh agama dari kabupaten Sekadau.

Hal ini menunjukkan bahwa, Polri selalu bersama masyarakat dan beriringan dengan para tokoh untuk bersinergi menjaga perdamaian di kabupaten Sekadau.

"Atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Polres Sekadau yang telah bekerja keras selama ını untuk menjaga kedamaian di kabupaten Sekadau, sehingga masyarakat bisa dengan leluasa beraktifitas tanpa ada gangguan Kamtibmas," kata Suban sapaan akrabnya.

Upacara diikuti personel Polres Sekadau bersama anggota Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, Satpol PP Kabupaten Sekadau, Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sekadau, serta mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) Sekadau.

Hadir dalam upacara tersebut Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm Duloh, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Hermanto, Raja Sekadau Pangeran Agung Gusti Muhammad Effendi Sri Negara II, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya (tar/wos/man).

Rabu, Juli 01, 2026

Asah Kemampuan Prajurit, Kodim Sanggau Gelar Latihan Menembak

Kegiatan latihan menembak prajurit Kodim 1204 Sanggau, selesai (30/06/2026) kemarin.
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Untuk terus mengasah serta tetap meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan,Kodim 1204/Sanggau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/06/2026) bulan lalu

Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan.

Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri dengan jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir munisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan.

Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 dalam keadaan aman,tertib, dan lancar. Semoga melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.  

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau.

(Pendim 1204/Sanggau/faktapagi.com).

Diduga Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

 

Foto ilustrasi.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Profesi advokat atau pengacara sejatinya adalah profesi yang sangat mulia (officium nobile).Tidak sembarang orang bisa menyandang gelar ini karena dituntut memiliki kedalaman ilmu hukum, integritas tanpa batas, serta profesionalisme tinggi. Seorang advokat diharamkan menjadi "pisau bermata dua" atau penghianat buat kliennya atau berdiri di dua kaki dengan mengeruk keuntungan dari klien sekaligus menerima suap dari pihak lawan.

Namun ironisnya, keluhuran profesi ini justru dirusak dan dicoreng oleh ulah sebagian oknum advokat di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.

Modus janji manis dan "Peras" dua arah salah seorang oknum pengacara di Medan yang kerap mengatasnamakan diri sebagai "pengacara masyarakat" dan bernaung di bawah organisasi advokat terkemuka, diduga kuat telah melakukan praktik culas yang menodai dunia peradilan.

Oknum ini dikenal lihai bersilat lidah demi meyakinkan korbannya agar merogoh kocek sedalam-dalamnya.

Seorang korban (mantan klien oknum tersebut) yang meminta identitasnya dirahasiakan, membongkar habis modus operandi pelaku,

"Saya terlalu banyak dijanjikan, dan uang yang dia ambil sudah terlalu banyak, tapi hasil pekerjaannya sama sekali tidak sesuai perkataan. Sebelum tanda tangan kuasa, dia mengumbar janji manis dan memberikan kepastian hukum.

Begitu uang diserahkan,ceritanya langsung berubah total," ungkap korban dengan nada kecewa.Tidak sampai di situ, kebejatan moral oknum ini juga menyasar pihak lawan. Berdasarkan pengakuan dari pihak lawan perkara, oknum pengacara tersebut kerap bermain di belakang layar untuk memerasnya.

"Saya selalu dimintai sejumlah uang oleh oknum tersebut dengan alasan untuk membantu agar perkara saya tidak dinaikkan ke tingkat selanjutnya," beber pihak lawan.

Melihat fenomena yang memalukan ini, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) selaku organisasi advokat terkemuka tempat oknum tersebut bernaung, didesak untuk segera mengambil tindakan tegas. PERADI harus memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan terhadap anggotanya yang terbukti melanggar kode etik. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum nakal, nama besar organisasi tercoreng di mata publik.

Himbauan Keras untuk Masyarakat Medan Masyarakat Kota Medan diminta untuk ekstra waspada dan tidak mudah terkecoh dalam memilih penasihat hukum. Jangan sampai uang habis digerus oleh oknum serakah, sementara masalah hukum yang dihadapi justru tak kunjung selesai atau bahkan kian semerawut.

Masyarakat juga diimbau keras untuk tidak terpancing oleh oknum pengacara yang kerap pamer atau tampil berlebihan di berbagai media sosial. Penampilan tersebut ditengarai sengaja dirancang sebagai umpan pencitraan untuk menggiring korban-korban baru masuk ke dalam perangkap komersialisasi hukum mereka (tim).

Gelar Doa Bersama Jelang HUT Bhayangkara Ke -80, Upaya Tekan Tindakan Intoleran

 

Berfoto bersama usai acara dia bersama lintas agama pada peringatan HUT Bhayangkara yang ke-80 tahun, Selasa (30/06/2026) di Aula Patriatama Polres Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Dalam rangka memperingati Hari Ulang (HUT) Bhayangkara yang ke-80, Polres Sekadau menggelar doa bersama lintas agama. Acara dia bersama ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan serta menjaga kerukunan umat beragama serta mendoakan agar Polri terus menjadi pelindung masyarakat, Selasa (30/06/2026) di Aula Patriatama Polres Sekadau.

Dalam sambutannya Waka Polres Kompol Bakri mengatakan, peringatan hari Bhayangkara ke-80 mengusung tema "Polri untuk Masyarakat" sebagai komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Melalui doa bersama lintas agama ini, kami berharap seluruh personel Polri dan bangsa Indonesia senantiasa diberikan perlindungan, kedamaian, persatuan, serta keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas Polri, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Polres Sekadau terus meningkatkan profesionalisme, membuka ruang terhadap masukan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga persaudaraan, toleransi, dan kerukunan di Kabupaten Sekadau. Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat kepada Polri, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik," tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Isa Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau mewakili Bupati Sekadau dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Polri. 

Menurutnya, doa bersama lintas agama menjadi cerminan semangat persatuan dalam keberagaman yang telah terjalin di Kabupaten Sekadau.

Dikatakan dia lagi,keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. 

Karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus dipertahankan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan, kesehatan, dan kekuatan kepada seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.

Enam pemuka agama yang membawakan doa masing-masing mewakili Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu mereka memimpin doa secara bergantian sesuai keyakinan masing-masing. 

Doa dipanjatkan sebagai ungkapan syukur sekaligus harapan agar Polri senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kekuatan dalam mengemban tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Doa bersama tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Sekadau sekaligus mempertegas komitmen bersama untuk menjaga toleransi, mempererat persaudaraan, dan memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri yang mewakili Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, Sekda Kabupaten Sekadau H. Mohammad Isa mewakili Bupati Sekadau, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau beserta pengurus, serta pimpinan dan awak media di Kabupaten Sekadau (tar/wos/man).

Selasa, Juni 30, 2026

Kendarai Motor Tidak Gunakan Lampu, Revo dan GTR Adu Banteng,Satu Tewas

 

Evakuasi jenazah UA dari TKP Laka oleh tim dari Polsek dan tim dari Puskesmas Mahap,(29/06/2026) kemarin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor jenis honda GTR yang dikendarai oleh UA (18) dan motor Revo yang dikendarai oleh GS (38) berboncengan dengan LR (30). Dalam peristiwa tersebut UA (18) dinyatakan tewas, sedangkan LR  istri GS mengalami luka berat di bagian kepala. Kejadian tersebut terjadi di RT Kemurang, Dusun Tembesuk, Desa Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Nanga Mahap IPDA Andre melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan membenarkan kejadian tersebut, pada kecelakaan tersebut seorang tewas sedang pengendara motor Revo dan istri mengalami luka serius.

"UA (18) dinyatakan meninggal setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Nanga Mahap akibat pendarahan berat, cedera kepala berat, serta luka parah pada bagian wajah," kata IPDA Iwan dalam keterangannya, Selasa (30/06/2026) melalui pesan whatsapp.

Menurut dia, kronologi kecelakaan terjadi ketika GS bersama istrinya pulang dari Desa Nanga Suri menuju Dusun Karang Betung mengendarai Honda Revo,.pada saat itu dari arah berlawanan UA yang hendak membeli handphone ke Pasar Mahap melaju dengan kecepatan tinggi. Pada saat itu hari sudah mulai gelap.

Sedangkan motor Revo yang dikendarai oleh GS dan Istrinya tidak memiliki lampu, dengan kondisi jalan menanjak,dari arah berlawanan motor GTR yang dikendarai UA melaju dengan posisi jalan menurun, pada saat itu kedua kendaraan tersebut adu banteng.

"Usai menerima laporan warga bahwa telah terjadi kecelakaan,.personel Polsek Nanga Mahap langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Puskesmas Nanga Mahap untuk mengerahkan Ambulance,"jelasnya.

Pada saat itu korban LR telah  dievakuasi oleh keluarganya menggunakan sepeda motor ke Puskesmas Nanga Mahap. 

Sedangkan GS dievakuasi menggunakan mobil milik Kepala Desa Tembesuk, lalu UA dievakuasi ke Puskesmas Nanga Mahap menggunakan Ambulance.

Setelah mendapat penanganan medis, UA dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Dusun Karang Betung. Sementara itu, GS dan LR dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

IPDA Iwan menambahkan, pada Selasa pagi, personel Satlantas Polres Sekadau bersama Jasa Raharja dan personel Polsek Nanga Mahap telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan penyebab kecelakaan.

"Kecelakaan ini masih dalam penanganan petugas. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, termasuk memastikan lampu penerangan berfungsi dengan baik, serta menghindari berkendara dengan kecepatan tinggi demi keselamatan bersama," pungkasnya.(tar/wos/man)

Senin, Juni 29, 2026

Rekam Jejak MS Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Foto istimewa.
LABUHANBATU-FAKTAPAGI.COM.Sosok Martogi br Sinaga (MS) kini menjadi sorotan publik akibat rekam jejaknya yang kerap memicu keresahan di tengah masyarakat. Ia selalu mengandalkan pengaruh dan relasinya, MS berulang kali harus berurusan dengan aparat penegak hukum hingga berujung ke meja hijau. Berdasarkan penelusuran berbagai media online, MS disinyalir memiliki pola tindakan yang sama yakni mengklaim barang atau hak milik orang lain menjadi kepunyaannya sendiri.

Rentetan kasus hukum yang menjerat MS bukanlah hal baru. Berdasarkan data yang dihimpun, sepak terjang kontroversial MS sudah tercatat sejak satu dekade lalu. Tahun 2016 i terjerat Kasus Penipuan & Penggelapan ia dilaporkan oleh Adin Purba ke Polres Labuhanbatu. 

Kasus ini tidak berhenti di kepolisian, melainkan menggelinding hingga ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Labuhanbatu, Rantauprapat, Sumatera Utara.

Terkait laporan ini MS di jatuhi hukuman satu tahun sepuluh bulan penjara oleh pengadilan negeri Labuhan Batu, Rantau Prapat, dengan nomor putusan 1020/Pld . B /2018 / PN Rap. 

Kemudian tahun 2018  ia terlibat dalam kasus pengrusakan Lahan, ia kembali dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, kali ini oleh Hetty br Simanjuntak. 

Ia  diduga melakukan pengrusakan lahan dan tanaman di atas tanah yang diklaim sepihak sebagai miliknya, padahal hak atas tanah tersebut sah milik Hetty. Akibat tindakan arogan ini, Polres Labuhanbatu menetapkan MS sebagai tersangka.

Aksi paling ekstrem yang dilakukan MS baru-baru ini adalah dugaan penyebaran provokasi dan isu hoaks di media sosial. MS mengklaim 16 ekor lembu milik Jefrey Agustono Ariska sebagai miliknya. Bersama komplotannya, MS membuat video viral yang melemparkan tuduhan serius bahwa aparat TNI terlibat dalam pencurian lembu miliknya.

Padahal, fakta hukum berbicara sebaliknya. Peristiwa ini justru bermula ketika anak MS yang berinisial AR Hutabarat dilaporkan oleh Jefrey ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan STTLP / B / 491 / IV / 2026 / SPKT / POLRES Labuhanbatu/ Polda Sumut atas dugaan pencurian lembu milik Jefrey. Setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik, AR terbukti bersalah dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Diduga kuat, karena tidak terima anaknya menyandang status tersangka, MS nekat memainkan narasi provokatif di media sosial demi menggiring opini publik dan menekan penegak hukum.

Kuasa hukum Jefrey, Muhammad Rifqi Maulana, S.H., memberikan respons menohok terkait manuver licik yang diduga dilakukan oleh MS.

"Kami menduga karena tidak terima anaknya dilaporkan ke polisi, maka MS sengaja membuat video viral yang mengatasnamakan aparat TNI mencuri lembu. Bagaimana mungkin klien kami yang punya lembu dan mengambil dari lahan kami sendiri dibilang mencuri?" tegas Rifqi Maulana.

Rifqi juga mengimbau agar kepolisian dan masyarakat luas tidak terkecoh oleh video yang sengaja di viralkan demi memutarbalikkan fakta tersebut.

"Hukum harus tegak lurus, katakan salah jika benar terbukti bersalah. Jangan karena ada isi video viral maka masyarakat dan polisi tidak berani menetapkan yang bersalah menjadi terdakwa," pungkasnya secara tajam.

Masyarakat kini mendesak agar Polres Labuhanbatu bertindak tegas, tanpa pandang bulu, dan tidak tunduk pada intimidasi ataupun tekanan opini publik yang dibangun oleh pihak-pihak yang gemar membuat keonaran (tim).