Berita Faktapagi.com hari ini

Iklan

Iklan

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Jumat, Agustus 21, 2026

Cegah Karhutla, Kodim 1204/Sanggau Intensifkan Patroli dan Pantau Titik Api

 

Upaya pencegahan api merambat saat kegiatan pembakaran Ladang masyarakat oleh aparat dari TNI Kodim1204 Sanggau, Jumat (21/08/2026) siang.
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Kodim 1204/Sanggau terus mengintensifkan patroli dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah untuk mengantisipasi sekaligus respons cepat terhadap adanya titik api yang terpantau di sejumlah wilayah, Jumat (21/08/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kodim 1204/Sanggau mengerahkan 50 orang personel dibawah pimpinan Kapten Inf Abdul Azis Siregar, serta diperkuat 100 personel Yonif TP 833/BD yang dipimpin Letda Inf Tri Wibowo. 

Seluruh personel disiagakan untuk melaksanakan patroli, pemantauan, serta penanganan titik api di lapangan.

Untuk mendukung kegiatan, personel dilengkapi berbagai sarana dan prasarana, antara lain tiga unit kendaraan Damkar, satu kendaraan tangki air, empat truck, satu ambulance, 33 unit sepeda motor KLX/CRF, dua sepeda motor BNPB, pompa jinjing, pompa 23 HP, water tank portable, APD Karhutla, SCBA, HT serta satu unit drone untuk membantu pemantauan dari udara.

Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat enam titik api di wilayah Kabupaten Sanggau dengan total luasan sekitar 2,5 hektare. Titik tersebut berada di Desa Semoncol, Kecamatan Balai sebanyak dua titik dengan luas sekitar 0,4 hektare, Desa Balai Tinggi, Kecamatan Meliau sebanyak dua titik dengan luas sekitar 0,9 hektare, serta Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir sebanyak dua titik dengan luas sekitar 1,2 hektare.

Berdasarkan rincian hasil pemantauan yang diterima, terdapat empat titik api di wilayah Kabupaten Sekadau, yakni satu titik di Desa Menawai, Kecamatan Belitang Hilir dengan luas sekitar 0,8 hektare dan tiga titik di Desa Karang Betung, Kecamatan Nanga Mahap dengan luas sekitar 2,1 hektare.

Komandan Kodim 1204/Sanggau Letkol Inf Nurrachman Gindha Dradhizya., S.I.P menegaskan,bahwa kesiapsiagaan dan kecepatan dalam menangani Karhutla menjadi hal penting, mengingat kondisi kebakaran dapat meluas apabila tidak segera ditangani.Patroli dan pemantauan akan terus ditingkatkan. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tegasnya.

Secara umum, situasi wilayah Kodim 1204/Sanggau hingga pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Kodim 1204/Sanggau bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan guna mencegah meluasnya Karhutla serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat(sumber Pendim 1204/redaksi)

Bersama Pemangku Kepentingan, Upaya Pencegahan Karhutla!

 

Penyerahan bantuan Sarana dan prasarana pemadam kebakaran oleh Bupati kepada kepala Desa di wilayah kerja PT. Agro Andalan, Jumat (21/08/2026) di halaman kantor PT.Agro Andalan.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Bupati Sekadau Aron, SH ingin mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ditengah musim kemarau yang diprediksi akan berkepanjangan saat ını.Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla yang melibatkan Bupati Sekadau, Dinas Perkebunan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, unsur Muspika (Camat, Danramil, dan Polsek), serta pelaku usaha, termasuk PT Agro Andalan, di Kantor PT Agro Andalan di Desa Setawar, Jumat (21/08/2026) di kantor PT.Agro Andalan desa Setawar.

Dalam kesempatan tersebut,para pemangku kepentingan kembali mengingatkan pentingnya selalu waspada bersama semua pihak untuk mencegah terjadinya karhutla,terutama selama kondisi cuaca masih kering.

“Kondisi kemarau yang masih berlangsung perlu kita sikapi bersama. Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan terlebih dahulu, karena selain berisiko menimbulkan kebakaran, kondisi ketersediaan air saat ini juga belum mendukung untuk melanjutkan kegiatan perladangan”, ujar Aron, S.H., Bupati Sekadau. 

Bupati mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha seperti PT Agro Andalan dalam upaya pencegahan karhutla. Menurutnya, kondisi kemarau yang berkepanjangan tidak hanya meningkatkan risiko kebakaran, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas pertanian masyarakat.

Sementara itu ditempat yang sama Nasarius, S.Sos, Kepala Desa Setawar selaku perwakilan desa yang ada di wilayah kerja PT Agro Andalan.

Dalam sambutannya ia memberikan apresiasi kepada semua pemangku kepentingan termasuk PT Agro Andalan, dimana masyarakat diberikan dukungan yang baik dari sisi informasi maupun sarana dan prasarana dalam upaya mencegah Karhutla. 

Sementara itu Bayu Suharsono kepala BPBD Sekadau dalam sambutanya menyampaikan, bahwa musim kemarau diperkirakan masih akan panjang hingga bulan September mendatang. Untuk itu masyarakat diimbau untuk bijak dalam melakukan kegiatan  perladangan, khususnya saat membuka lahan dengan cara membakar.

"Semua pihak diminta lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api di lingkungan sekitar," ingat Bayu sapaan akrabnya.

Sementara itu pihak PT Agro Andalan turut memberikan bantuan peralatan pencegahan dan penanggulangan Karhutla berupa knap sack sprayer.  Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendukung kesiapsiagaan masyarakat, khususnya dalam melakukan pencegahan dan penanganan awal apabila terjadi kebakaran.

“Pencegahan karhutla membutuhkan perhatian dan kerja sama dari semua pihak, dan setiap bagian punya peranannya masing-masing. Dengan kerja sama yang baik, kita berharap risiko karhutla dapat diminimalkan”, jelas Suryadi, Plantation Head, PT Agro Andalan (tar/man).

Buka Turnamen Sepakbola Di Rawak, Bupati Ingatkan Menjadi Seorang Pemain Bola Harus Terus Berlatih

 

Berfoto bersama usai pembukaan acara turnamen sepakbola Bupati Cup tahun 2026, di Rawak kecamatan Sekadau Hulu, Jumat (20/08/2026) di lapangan Gapura Rawak.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron,SH membuka secara resmi turnamen sepakbola antar club Bupati Cup tahun 2026. Agenda tahunan ini selalu menjadi ajang yang paling ditunggu oleh masyarakat, karena hanya dengan pertandingan sepakbola masyarakat bisa terhibur dengan tontonan gratis,dan ikuti sekitar 60 tim dari berbagai kota di Kalbar, Kamis (20/08/2026) di Lapangan Gapura Rawak kecamatan Sekadau Hulu.

Dalam sambutannya mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat ını mengatakan, bahwa untuk menjadi pemain bola yang profesional harus berlatih secara rutin dari awal, karena jika kita belajar dan melihat pemain-pemain dunia dengan skill yang baik,mereka berlatih dari kecil dan tekun, barulah mereka bisa bermain dengan baik. 

Begitu juga dengan kita, jika ingin menjadi seorang pemain profesional kita harus siapkan diri dari awal, bahkan mulai dari TK sudah dilatih bermain bola,karena sekarang dengan bermain bola orang bisa dapat uang dan malah bisa jadi kaya.

"Pesan saya berlatih dengan baik dan tekun, karena bermain bola juga bisa menghasilkan uang apalagi kalau bisa bermain di club yang ikut liga," katanya.

Pemerintah Daerah kata dia, selalu memberikan ruang bagi kaum muda untuk mengembangkan diri dalam bidang olahraga sepakbola, setiap tahun Pemda selalu menyiapkan turnamen Bupati Cup. 

"Artinya, pada ajang tersebut kita persilahkan kaum muda untuk bermain dan untuk mengembangkan bakat dan kemampuan di depan umum," katanya.

Kita bersyukur kata dia, KONI sudah mendapatkan kepercayaan dari beberapa Cabor sebagai tuan rumah, bahkan beberapa atlet kita sudah bisa meraih juara baik di tingkat provinsi sampai ke tingkat Nasional. Artinya meskipun kecil kabupaten Sekadau memiliki talenta yang baik dalam bidang olahraga, terutama sepakbola,. karena pada ajang turnamen antar kabupaten di Pontianak kabupaten Sekadau bisa meraih juara pertama. 

"Raihan ını sangat membanggakan, makanya kepada kaum muda yang hobi sepakbola asah terus kemampuan kalian," pesan Aron.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama dalam sambutanya singkat mengatakan, pihaknya bersama TNI siap menjaga keamanan selama kegiatan turnamen.

"Jaga selalu agar selama turnamen situasi tetap aman dan kondusif, selamat bertanding jaga sportivitas selama berjalan pertandingan," ucapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, camat Sekadau Hulu Fransisco Uwardianus dalam sambutanya mengatakan, bahwa dirinya selalu mendorong agar kaum muda selalu aktif berolahraga seperti sepakbola,karena dengan berolahraga mereka bisa fokus dan lupa melakukan hal-hal buruk. 

"Karena itu, turnamen sepakbola merupakan sesuatu yang dinanti kaum muda dan masyarakat sebagai tontonan gratis," katanya.

Untuk turnamen ini, ada beberapa donatur yang sudah siap membantu, yakni beberapa perusahaan, Gunas Group menyiapkan hadiah juara pertama dan Agro Andalan, MPE dan perusahaan-perusahaan lainnya juga mendukung penuh kegiatan ını.

"Terimakasih kepada para donatur dan pihak perusahaan yang telah meringankan beban panitia turnamen tahun 2026," ucapnya.

Sementara itu ketua KONI kabupaten Sekadau Sunardi dalam sambutannya mengatakan, bahwa saat ını KONI kabupaten Sekadau tengah mempersiapkan ajang turnamen Arum Jeram di Biaban bulan September mendatang, jika cuaca mengizinkan, selain itu dalam bidang Cabor Catur atlet Sekadau meraih prestasi tersebut pada ajang Nasional. Artinya, setapak demi setapak kabupaten Sekadau mulai menunjukkan prestasi yang baik dalam bidang olahraga.

"Kami dari KONI dan ketua Cabor lain siapa bekerja keras demi menggapai prestasi yang baik bagi kemajuan Olahraga di kabupaten Sekadau," ucapnya.

Sementara itu ditempat yang sama Budi ketua panitia dalam mengatakan, bahwa saat ını panitia memerlukan kuran lebih dana Rp.212,000 juta sebagai penopang suksesnya kegiatan tersebut.

Namun ia yakin, berkat dukungan dari Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau serta pihak-pihak lainnya turnamen ını bisa sukses.

Ia mengatakan, bahwa selama kegiatan turnamen panitia tidak mengizinkan menjual minuman keras,erta kegiatan yang dilarang lainnya.

"Terimakasih kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau serta pihak-pihak lain yang telah mendukung kegiatan turnamen ini," ucapnya

Hadir pada acara tersebut,kadis Dispora Gunawan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Fran Dawal, Kabid Olahraga Iskandar, tampak hadir kepala Desa Kecamatan Sekadau Hulu,para pengurus KONI serta para tamu undangan lainnya (tar/man).


Terkait Cuaca Di Sekadau, Simak Penjelasan Kadis LH Dan Kadis Kesehatan

 

situasi cuaca di sejumlah daerah di kabupaten Sekadau terlihat kabut asap sudah mulai menghalangi jarak pandang pengendara.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) atau Sistem Pemantauan Kualitas Udara,dari Kementerian Lingkungan Hidup yang terpasang di Kabupaten Sekadau. Dari hasilnya menunjukkan,bahwa Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Sekadau masih dalam kategori sedang, artinya,udara di wilayah Kabupaten Sekadau masih dalam kategori aman untuk Manusia, hewan dan tumbuhan.

"Untuk saat ini udara diwilayah kabupaten Sekadau masih dalam kondisi aman bagi manusia dan mahluk hidup lainnya," kata Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau Apeng Petrus, S. STP kepada media ini Kamis (20/08/2026) melalui pesan WhatsApp.

Melihat kondisi udara saat ini, ia menyarankan kepada seluruh masyarakat terlebih kepada anak anak usia sekolah untuk selalu menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah, maupun ke sekolah dan ditempat kerja.

Hal ini menurut dia, sebagai upaya preventif untuk menghindari penyakit akibat adanya debu yang berterbangan, dan mengurangi aktivitas diluar rumah kalau memang tidak urusan terlalu urgen.

Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Sekadau Henry Alpius mengatakan, menyingkapi kondisi saat ini, hampir di seluruh wilayah kabupaten /kota di provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) termasuk Sekadau sudah terpapar kabut asap, oleh karena itu adanya perkembangan dan peningkatan kasus ISPA masih menjadi perhatian kita bersama. 

"Oleh sebab itu mari lindungi diri, keluarga, dan lingkungan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan udara, menghindari paparan asap rokok, serta menggunakan masker saat mengalami batuk atau pilek," ingatnya.

Tabel kasus ISPA di kabupaten Sekadau (sumber dinas Kesehatan PP dan KB kabupaten Sekadau).

Kenali lanjut dia, gejala sejak dini dan segera manfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan apabila keluhan berlanjut. "Pencegahan dimulai dari kepedulian kita bersama kita wujudkan masyarakat Kabupaten Sekadau yang sehat, tangguh, dan terlindungi dari ISPA," pesan Kadis (tar/man).


Kamis, Agustus 20, 2026

Cabuli Remaja Laki-Laki 15 Tahun,Oknum Perawat Ditahan.

Tersangka AH.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Akhirnya Satreskrim Polres Sekadau telah menetapkan seorang oknum perawat berinisial AH (50)sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Sodomi terhadap remaja laki-laki berusia 15 tahun di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin membenarkan, bahwa tersangka saat ini sudah menginap di hotel Pordeo Polres Sekadau.

Menurut dia,kasus ini menjadi perhatian publik, terutama setelah informasi mengenai kasus itu beredar di media sosial. Penanganannya dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sekadau.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada tanggal 2 Agustus 2026 oleh korban sekitar pukul 17.30 WIB di tempat praktik tersangka di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. 

Awalnya kasus tersebut diketahui keluarga setelah ibu korban mendapat kabar bahwa anaknya berada di IGD RSUD Sekadau. Setelah menjalani pemeriksaan medis, korban menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga yang kemudian melaporkannya ke Polres Sekadau pada tanggal 3 Agustus 2026.

"Mendapat laporan tersebut unit PPA Satreskrim kemudian menindaklanjuti laporan dengan memeriksa korban, pelapor dan sejumlah saksi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, visum et repertum, serta mengamankan sejumlah barang bukti," ungkap IPTU Zainal, Kamis (20/08/2026) melalui pesan singkat.

Setelah melakukan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan AH sebagai tersangka pada tanggal 10 Agustus 2026. Kemudian tersangka kemudian memenuhi panggilan penyidik pada Selasa 18 Agustus 2026 untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukum.

Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap AH untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Penahanan dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang sah.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 473 ayat (4) dan/atau Pasal 473 ayat (1), Pasal 473 ayat (2) huruf b, Pasal 473 ayat (3) huruf a, b dan c, dan/atau Pasal 414 ayat (1) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," tuturnya.

Penyidikan masih berlanjut dan korban juga mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau.

"Kami memahami kasus ini mendapat perhatian masyarakat. Kami mengimbau agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian," pungkas Kasat (tar/man).

Rabu, Agustus 19, 2026

Polres Sekadau Tetapkan 4 Orang Tersangka, Semuanya Sudah Nginap Di Hotel Prodeo

 

Foto Ilustrasi AI
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Satreskrim Polres Sekadau akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dan/atau perampasan emas yang dilaporkan AL (43), warga Kabupaten Sintang. Keempat tersangka kini ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk proses penyidikan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 14 Agustus 2026. Sebelumnya, laporan perkara tersebut diterima Polres Sekadau pada 23 Juli 2026.

"Perkara ini sebelumnya dilaporkan pada tanggal 23 Juli 2026. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar IPTU Zainal, Rabu (19/08/2026).

Keempat tersangka yakni ATN (36), KST (31), MHD (35), dan FDC (33). Mereka telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Sekadau. Selama menjalani proses pemeriksaan, para tersangka juga didampingi kuasa hukum.

IPTU Zainal menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara, MHD (35) diketahui merupakan sopir kendaraan yang ditumpangi korban saat kejadian. Dalam peran diduga memberikan informasi kepada tersangka lainnya mengenai keberangkatan korban yang membawa emas dari Kabupaten Sintang menuju Pontianak.

Informasi tersebut kemudian diduga digunakan tersangka lainnya untuk melakukan pengejaran hingga kendaraan yang ditumpangi korban dihentikan di wilayah Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Berdasarkan laporan korban, emas yang dibawanya saat itu memiliki total berat sekitar 1,66617 kilogram. Dari jumlah tersebut, emas yang dilaporkan hilang sekitar 936,97 gram, terdiri atas dua batang emas dan satu lempeng emas.

"Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 479 ayat (2) huruf d dan/atau Pasal 482 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ungkap IPTU Zainal.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp4,5 juta dan satu unit mobil Honda BR-V. Penyidik turut mendalami hasil penjualan emas yang dilaporkan hilang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dalam pemeriksaan, emas tersebut disebut telah dijual dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar. Dari hasil penjualan itu, MHD (35) mengaku menerima uang sebesar Rp408 juta.

Uang tersebut, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, digunakan untuk membeli satu unit mobil Honda BR-V, membayar utang, dan keperluan sewa kendaraan. Sementara penggunaan sisa uang lainnya masih didalami penyidik.

"Untuk nilai hasil penjualan emas sekitar Rp1,8 miliar dan penggunaan uang tersebut, masih berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam proses pemeriksaan. Penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk terhadap penggunaan sisa uang yang ada," jelas IPTU Zainal.

IPTU Zainal menegaskan proses hukum tetap dilakukan secara profesional dengan mengedepankan presumption of innocence atau asas praduga tidak bersalah serta menghormati hak hukum para tersangka.

"Kami tetap mengedepankan presumption of innocence atau asas praduga tidak bersalah, karena hak hukum dan konstitusi setiap masyarakat sama di muka hukum. Satreskrim Polres Sekadau juga masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi fakta dan alat bukti serta mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut," tegas   Kasat (tar/man).

Kemarau Yang Berkepanjangan,Dinkes Ingatkan Waspada dan Gunakan Masker

 

Henry Alpius.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PP dan KB) Kabupaten Sekadau Henry Alpius, meminta supaya masyarakat waspada terhadap cuaca ekstrim saat ını. Karena musim kemarau sangat rentan memicu berbagai gangguan kesehatan akibat cuaca panas, debu,dan krisis air bersih. "Penyakit utama yang sering menyerang meliputi Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), diare, dehidrasi, iritasi kulit atau mata kering, serta Demam Berdarah Dengue (DBD) akibat penampungan air," katanya beberapa waktu lalu kepada media ını.

Menurut dia, jenis penyakit musim kemarau  adalah ISPA dan Flu akibat debu yang beterbangan dan udara kering memicu batuk, pilek, serta radang tenggorokan.
Sedangkan lanjut dia,penyakit Diare akibat krisis air bersih membuat kebersihan makanan dan minuman menurun, memudahkan bakteri menyerang perut. Kemudian Dehidrasi dan Heatstroke akibat suhu panas yang ekstrem memicu kekurangan cairan tubuh serta sengatan panas yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Kemudian penyakit Demam Berdarah (DBD) biasa penyakit ini muncul dari air, pada musim kemarau warga sering menampung air di wadah terbuka saat krisis air,wadah penampungan air akan menjadi sarang nyamuk. Lalu sakit mata dan penyakit kulit akibat debu jalanan yang bisa memicu iritasi mata,dengan gejala gatal atau esksim pada kulit kering.

Sedangkan kata dia, kelompok yang paling rentan terkena adalah, anak-anak, Lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis.
"Mereka ini yang paling beresiko terpapar saat musim kemarau,' ujar Henry.
Maka dari itu agar terhindar sebaiknya, gunakan Masker jika beraktifitas diluar ruangan, atau saat mengunakan sepeda motor, kemudian mengurangi kegiatan diluar rumah.
"Menutup pintu dan jendela, agar debu tidak masuk ke dalam rumah, terutama asap bekas Bakaran,"ingatnya.
Saat ını pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak Puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, untuk tetap siaga menghadapi peningkatan kasus ISPA selama musim kemarau (tar/man).

Selasa, Agustus 18, 2026

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

 

Penganugerahan penghargaan kepada para Karyawannya PTPN Regional I yang sudah mengabdi puluhan tahun di Perusahaan milik negara tersebut pada momentum upacara pengibaran bendera HUT RI ke- 81, Senin (17/08/2026) halaman kantor Regional I PTPN Tanjung Morawa.

TANJUNG MORAWA-FAKTAPAGI.COM. PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 1 menggelar upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), di halaman Kantor Regional 1. Peringatan tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Tema tersebut menjadi semangat dalam memperingati momentum kemerdekaan sekaligus mengajak seluruh insan perusahaan untuk terus memperkuat kebersamaan, profesionalisme, dan kontribusi dalam mendukung kemajuan bangsa.

Region Head PTPN I (Persero) Regional 1, Wispramono Budiman, bertindak sebagai Inspektur Upacara, sedangkan Serda Muhammad Riski Ananda dipercaya sebagai Komandan Upacara.

Penghargaan masa dinas,usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan masa dinas kepada karyawan PTPN I Regional 1 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjalankan tugas di perusahaan.

Penghargaan diberikan kepada karyawan yang telah mencapai masa dinas 20 tahun, 25 tahun, 30 tahun, dan 35 tahun.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk penghormatan perusahaan terhadap karyawan yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pemikirannya selama puluhan tahun. Pengabdian tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh insan perusahaan untuk terus bekerja dengan penuh integritas dan memberikan kontribusi terbaik.

Semarak HUT ke-81 RI menjadikan rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di lingkungan PTPN I Regional 1 tidak berhenti pada pelaksanaan upacara. Dalam rangka memeriahkan momentum kemerdekaan, jajaran manajemen Regional 1 juga melaksanakan berbagai perlombaan yang melibatkan karyawan Regional 1, IKBI, serta pelaku UMKM Regional 1.

Berbagai kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi, membangun kekompakan, serta meningkatkan semangat kebersamaan di lingkungan perusahaan.

Melalui peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, PTPN I Regional 1 berkomitmen untuk terus menumbuhkan semangat kebangsaan, memperkuat kolaborasi, serta mendorong seluruh insan perusahaan agar memberikan kontribusi positif bagi perusahaan, masyarakat, dan bangsa Indonesia

Upacara dihadiri Operation Head Regional 1 Ganda Wiatmaja, seluruh Kepala Bagian, pengurus Serikat Pekerja, Pengurus P3RI Cabang Regional 1, Pengurus IKBI, Direktur PT Nusa Dua Bekala, serta jajaran karyawan Regional 1.

Selain jajaran manajemen dan karyawan PTPN I Regional 1, kegiatan tersebut turut diikuti Chief Region Officer Sumut–Aceh beserta pimpinan dan karyawan PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero). Kehadiran bersama tersebut menjadi bagian dari semangat memperingati kemerdekaan sekaligus memperkuat kebersamaan dan sinergi (tim).

Ketua DAD Entikong Beberkan Hasil Pertemuan Ketua Komisi II DPR RI

 

Penandatanganan dokumen tuntutan oleh sejumlah ketua Ormas yang akan di sampaikan oleh ketua Komisi II kepada Kementerian terkait di Jakarta, Senin (17/08/2026) di Entikong.

ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM.Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Entikong Antonius Angeu, S.IP., mengatakan, setelah melakukan audiensi dengan ketua komisi II DPR RI, tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan di Entikong tanggal 17 Agustus 2026 kemarin, rencananya ketua Komisi II berjanji akan mengundang tokoh-tokoh masyarakat Entikong untuk melanjutkan audiensi bersama kementerian terkait di Jakarta.

"Komisi II akan mengundang para tokoh adat di kecamatan Entikong untuk melanjutkan audiensi dengan Kementerian terkait di Jakarta," katanya, Senin (17/08/2026) usai audiensi dengan Komisi II DPR RI di Gedung Serba Guna Pos Lintas Batas  Negara (PLBN) di Entikong.

Lebih lanjut Ia mengatakan,rencananya tindaklanjut dari audiensi di Entikong, maka para tokoh masyarakat dan tokoh adat akan mengikuti audiensi di Kementerian terkait yang berhubungan langsung dengan tuntutan masyarakat Entikong

"Kapanpun jika di undang ke Jakarta  kita  sudah siap," ujarnya.

Dalam audiensi lanjutan tersebut, Kementerian terkait akan mendengar secara langsung keluhan masyarakat Entikong, dan akan dibahas bersama sesuai tuntutan warga di wilayah perbatasan.

Ia berharap agar komitmen tersebut dapat ditindaklanjuti secara nyata sehingga, berbagai aspirasi masyarakat perbatasan tidak berhenti pada penyampaian tuntutan, tetapi dapat masuk dalam pembahasan bersama Pemerintah dan Kementerian terkait.

"Masyarakat berharap Entikong dapat berkembang menjadi kawasan perbatasan yang maju secara ekonomi, memiliki infrastruktur yang memadai, kuat dari sisi keamanan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, itu yang sangat penting,"katanya.

Selain itu, masyarakat juga meminta Pemerintah Pusat melihat pembangunan yang ada Entikong sebagai investasi strategis negara, bukan sekadar pembangunan daerah pinggiran.

Entikong adalah wajah Indonesia di perbatasan. Karena itu masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang layak, adil dan setara dengan posisi strategisnya sebagai beranda depan NKRI.

"Sebagai inti pernyataan resmi ada dalam dokumen tuntutan masyarakat perbatasan,"sebutnya.

berfoto bersama ketua Komisi II 
Hadir dalam audiensi tersebut, ketua DAD Kecamatan Entikong, ketua Majelis Adat Budaya Melayu Kecamatan Entikong, ketua Persatuan Dayak Bidayuh Sungkong (PDBS), ketua Sabang Merah Borneo (SMB), ketua TB BR-DPRK Entikong, perwakilan Temenggung dan ketua Adat se-Kecamatan Entikong, DAD se-Kabupaten Sanggau, serta perwakilan unsur masyarakat adat lainnya. Dokumen tuntutan disampaikan dan ditandatangani oleh sejumlah ormas yang hadir pada tanggal 17 Agustus 2026.

Selama kegiatan audiensi berjalan baik aman, lancar dan tertib (tino).


Upacara Peringatan HUT RI Berjalan Khidmat, Pakaian Adat Menambah Semaraknya Upacara

 

Berfoto bersama para unsur Forkompinda didampingi istri masing-masing usai upacara pengibaran bendera HUT RI ke -81 Senin (17/08/2026) di halaman kantor Bupati Sekadau Desa Munguk kecamatan Sekadau Hilir.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) mengikuti upacara pengibaran bendera dan upacara penurunan bendera,kedua agenda negara ını dilaksanakan secara baik di kabupaten Sekadau.Bupati Sekadau Aron, SH didampingi wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH menghadiri acara kenegaraan tersebut.Bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) Bupati Sekadau Aron, SH,. Senin (17/08/2026) di halaman kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur Desa Munguk kecamatan Sekadau Hilir.

Pantauan media ını dilapangan upacara Peringatan HUT RI ke- 81 berjalan baik dan lancar, para tamu undangan mengenakan pakaian adat sesuai suku, para ASN dan kepala SKPD juga mengenakkan pakaian adat sukunya masing-masing,hal ını terlihat indah karena dengan pakaian adat suku masing-masing upacara terlihat asri dan menarik. Hal ini menandakan kebersamaan dan kerukunan yang sudah terjaga selama ini. 

Para pelajar perwakilan dari berbagai sekolah juga hadir untuk mengikuti upacara pengibaran bendera. Proses pengibaran bendera oleh tim Paskibra berjalan baik dan lancar.

Setelah upacara, Bupati dan wakil Bupati dengan didampingi istri memberikan berbagai penghargaan kepada beberapa ASN dan tim sepakbola kabupaten Sekadau yang menjuarai Popda beberapa waktu lalu di Pontianak.

Bupati usai memberikan beberapa penghargaan mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang berprestasi terutama kepada tim sepakbola kabupaten Sekadau yang telah meraih juara 1 pada ajang turnamen bergensi antar Kabupaten di Pontianak.

"Terimakasih sudah mengharumkan nama kabupaten Sekadau, lanjutkan perjuanganmu, jangan hanya puas dengan perolehan juara ini, tapi ada PR besar masih menunggu kedepannya," kata Aron.

Kemudian pada pukul 16.00 WIB Upacara penurunan bendera juga berjalan baik dan lancar, juga dihadiri oleh sejumlah tamu undangan serta kepala SKPD.

Berfoto bersama tim Paskibra usai Upacara penurunan bendera.

Hadir wakil Bupati Sekadau Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama Kajari Sekadau, Perwakilan Dandim 1204 Sanggau, Sekda Muhammad Isa, ketua DPRD Titi Hermanto, wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam serta sejumlah anggota DPRD kabupaten Sekadau, kepala BPD, serta lembaga keuangan lain CU,para tamu Raja Kusuma Negara, tokoh adat DAD, MABT, MABM, serta para undangan lainnya (tar/man).