Berita Faktapagi.com hari ini

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Sabtu, Juni 20, 2026

Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah Dan Ekonomi Sirkular

 

Kunjungan IMT+GT bersama kementerian Lingkungan Hidup RI ke Fasilitas Pengelolaan Limbah PT SDLI Jum'at (19/06/2026) kemarin.

PERCUT SEITUAN-FAKTPAGI.COM.Delegasi Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) bersama Kementerian  Lingkungan Hidup Republik Indonesia melalui Working Group on Environment  melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas pengelolaan limbah milik PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI) yang berlokasi di Dusun IXI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat (19/6/2026) kemarin.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan 6th IMT-GT Working Group on Environment yang bertujuan memperkuat kolaborasi regional dalam pengelolaan lingkungan hidup, pengembangan ekonomi sirkular, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarnegara anggota.

Director Of IMT-GT Subregional Cooperation, Mr Amri Bukhairi Bakhtiar pada wartawan, Jumat (19/6/2026) mengatakan, kunjungan delegasi ke PT SDLi untuk, menyampaikan bahwa kunjungan ke SDLi dilakukan untuk melihat secara langsung praktik pengelolaan limbah yang telah diterapkan perusahaan serta potensi pengembangannya sebagai salah satu referensi bagi negara-negara anggota IMT-GT.

“Kami ingin memahami bagaimana SDLi mengelola limbah secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Selain aspek teknis pengelolaan limbah, kami juga melihat bagaimana perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Mr Amri.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Ibu Andina, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja IMT-GT sektor lingkungan yang saat ini terus berjalan dan berkembang.

“SDLI terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan limbah melalui pengembangan fasilitas dan teknologi yang mendukung pengelolaan limbah secara lebih efektif dan berkelanjutan. Salah satu rencana strategis yang dipaparkan adalah pengembangan pengelolaan sampah elektronik yang sejalan dengan kebutuhan dan tantangan lingkungan ke depan,” jelas Ibu Andina.

Dalam kesempatan tersebut, mana Jumat jemen SDLI memaparkan berbagai program dan rencana pengembangan perusahaan, termasuk peningkatan kapasitas pengelolaan limbah B3 dan non-B3, penguatan teknologi pengolahan limbah, serta pengembangan fasilitas pengelolaan sampah elektronik (e-waste). 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Legal and Compliance PT SDLi, Benny P. Sinaga, menyampaikan apresiasi atas kunjungan delegasi IMT-GT dan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap penguatan kerja sama regional di bidang lingkungan.

“Kami merasa terhormat dapat menerima kunjungan delegasi IMT-GT di fasilitas SDLi. Forum ini menjadi wadah yang sangat baik untuk berbagi pengalaman, memperkuat jejaring kerja sama, serta mendorong implementasi ekonomi sirkular dalam pengelolaan limbah di kawasan,” ungkap Benny.

Ia berharap kunjungan tersebut dapat menghasilkan berbagai gagasan dan peluang kolaborasi yang memberikan manfaat bagi pengembangan tata kelola limbah yang lebih baik, baik di Indonesia maupun di kawasan IMT-GT secara keseluruhan.

“Kami optimistis sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan di kawasan IMT-GT akan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pengelolaan limbah yang berkelanjutan serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” tutupnya (tim).

Kapolri Diminta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

 

Ketua A-PPI Sumut.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada Kompol Dedi Kurniawan. Keputusan ini kami pandang sebagai langkah yang tepat, adil, dan tak terelakkan.

Berdasarkan keterangan resmi, Kompol Dedi Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan melalui hasil uji forensik yang dilakukan di Laboratorium Forensik Polda Sumut sebagai pengguna aktif narkoba. 

"Fakta ini sudah cukup menjadi dasar kuat bagi penegakan aturan kedinasan yang berlaku di tubuh Kepolisian Republik Indonesia," katanya Kamis (18/06/2026) kemarin.

Selain itu, nama dan integritas institusi Polri juga tercoreng parah akibat perbuatan yang melibatkan dirinya. Melalui rekaman video yang sempat viral di ruang publik, Kompol Dedi Kurniawan terlihat diduga sedang menggunakan vape getar bersama seorang wanita di salah satu rumah makan di Kota Medan.

Peristiwa itu bukan hanya menjadi tontonan memalukan, tetapi telah merusak kepercayaan masyarakat serta menodai citra bersih dan wibawa Polri yang selama ini dijaga dengan susah payah.

Menanggapi kabar bahwa Kompol Dedi Kurniawan mengajukan upaya banding ke Mabes Polri atas putusan hasil sidang etik di Bidang Propam Polda Sumut, DPW A-PPI Sumut menyatakan sikap tegas menolak permohonan tersebut. 

Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menindaklanjuti dengan konsisten dan menolak keras upaya banding itu.

Jangan sampai keputusan yang sudah tepat ini dibatalkan atau dilemahkan hanya karena proses hukum lanjutan. Jika dibiarkan, hal ini justru akan menimbulkan kesan bahwa pelanggaran berat dapat dimaafkan, dan membuka celah bagi oknum lain untuk mengulangi perbuatan serupa.

Masyarakat berharap Kapolri dapat bersikap tegas bagi siapa pun aparat, tanpa pandang pangkat, jika terbukti melanggar hukum dan kode etik profesi, harus bertanggung jawab penuh dan menerima konsekuensinya. Polri harus terus membersihkan jajarannya dari unsur-unsur yang merusak, agar tetap dipercaya sebagai garda terdepan pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi seluruh rakyat Indonesia (tim).

Ketua PW KAMMI Sumut Meminta Agar Penyampaian Aspirasi Harus Jaga Ketertiban

 

Irham Sadani Rambe.

MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Di tengah maraknya gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah, Ketua Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara Irham Sadani Rambe mengajak, semua elemen untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan kondusifitas di Sumut. Ia juga mengajak masyarakat agar selalu berfikir kritis dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar saat ini, karena memang belum tentu benar.

"Ayo sama-sama seluruh elemen masyarakat baik pemuda dan mahasiswa mari bersama-sama bersatu membangun persatuan untuk perdamaian agar negara kita bisa semakin baik,"ungkap Irham Sadani Rambe pada wartawan, Jumat (19/06/2026) kemarin.

Lebih lanjut Irham mengatakan,bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, menurutnya, setiap gerakan dan aksi penyampaian pendapat perlu dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, ruang demokrasi harus tetap hidup. Masyarakat, khususnya mahasiswa, memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan gagasan terhadap berbagai persoalan bangsa. "Namun di sisi lain, kita juga harus memastikan setiap gerakan berjalan dengan tertib, damai, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. 

Ia menilai meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat menjadi energi positif bagi perbaikan bangsa apabila disertai argumentasi yang kuat dan solusi yang konstruktif.

Karena kata dia, kritik yang disampaikan secara objektif dan bertanggung jawab merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan Indonesia.

“Kritik adalah bagian dari kecintaan terhadap bangsa. Kita ingin melihat Indonesia semakin baik, sehingga setiap aspirasi harus menjadi kekuatan perubahan, bukan menjadi pemicu perpecahan,” katanya.

Untuk itu PW KAMMI Sumut juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang.

Selain itu, Ketua PW KAMMI Sumut tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan semangat persatuan serta menjaga suasana yang aman dan kondusif di tengah perbedaan pandangan yang muncul dalam proses demokrasi.

Perbedaan pandangan dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Yang harus kita jaga bersama adalah persatuan, keamanan lingkungan, dan suasana kondusif di Sumatera Utara maupun Indonesia,” tutup Irham (tim).

Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Ketua DAD Ingatkan Perlu Sosialisasi Yang Masif

Jefray Raja Tugam.
SEKADAU-FAKTAPAGi.COM.Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Jefray Raja Tugam menyoroti maraknya pelaku kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten Sekadau bahkan terhadap anak kandung sendiri. Melihat fenomena ini ia mengajak seluruh pihak baik itu orang tua, pemuka masyarakat serta stekholder lain agar melakukan pemantauan dan sosialisasi supaya kejadian kekerasan seksual terhadap anak tidak terjadi lagi.

Hal ini tentu menjadi perhatian kita semua, karena jika di biarkan, kasus seperti ini dapat merusakkan masa depan generasi muda.

"Jadi kasus ını harus menjadi perhatian semua pihak," katanya kepada media ını Jumat (19/06/2026) di Lupung Caffe usai mengikuti rapat bersama unsur Forkompinda kabupaten Sekadau pada acara ngopi bareng yang diinisiasi Kadis Kesbangpol Apeng Petrus.

Dalam rapat tersebut kata dia,yang dibahas adalah maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur serta kasus seksual menyimpang terhadap anak kandung. "Kita perlu mencegah secara bersama agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa yang menjadi pemicu maraknya kasus pelecehan seksual yang menyimpang tersebut misalnya minuman keras, narkotika, yang bisa menjadi pemicu seksual menyimpang terutama terhadap anak kandung.

Dalam hal ini kata dia lagi,peran ibu rumah tangga sangat sentral untuk melihat prilaku anak dan orang tua yang berada di sekitarnya. 

"Jika ada gelagat yang mencurigakan sebaiknya segera melapor," pesannya (tar).

Jumat, Juni 19, 2026

Tutup GSI, Kadis Pendidikan Ingatkan Kepada Pemain Teruslah Berlatih

 

Pembagian mendali kepada tim yang mendapatkan juara, Jumat (19/06/2026) dilapangan Ej.Lantu.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau Fran Dawal secara resmi menutup kegiatan Gala Siswa Indonesia (GSI) usai pertandingan final.Pertandingan final merebut juara pertama antara tim sepakbola kecamatan Sekadau Hilir Vs tim sepakbola kecamatan Belitang Hulu, yang dimenangi oleh kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (19/06/2026) di lapangan Ej Lantu.

Dalam sambutannya Frans Dawal mengucapkan selamat kepada tim yang sudah berhasil meraih juara,. hanya saja jika sudah juara jangan terlalu jumawa sebab, selanjutnya perjalanan karir masih panjang. " Teruslah berlatih karena masih ada pertandingan yang lebih ketat lagi yakni melanjutkan ke perhelatan di tingkat Provinsi," pesan Kadis.

Menurut kadis, para peserta yang mengirimkan pertandingan GSI semuanya memiliki peluang untuk ikut dalam seleksi untuk masuk tim yang akan di bawa ke Provinsi, namun syaratnya adalah tim yang memperoleh juara pertama harus mendominasi jumlah yang diikutsertakan dalam tim nantinya.

Sehingga lanjut dia, selama pertandingan berlangsung kita sudah menyiapkan tim pemantau bakat, tujuannya adalah agar seleksi pemain nanti berdasarkan kemampuan, bukan kerabat dekat. 

Karena biasanya, dari tim GSI merupakan cikal bakal sebagai tim yang  di seleksi dalam POPDA nanti. "Artinya perjalanan kalian masih panjang, asah terus kemampuan kalian sebagai pemain agar bisa meraih kesuksesan pada perhelatan yang lebih bergengsi lagi," tutupnya.

Berikut peraih juara pada kegiatan Gala siswa Indonesia (GSI) kabupaten Sekadau tahun2026 

Juara 1 Sekadau hilir 

Juara 2 Belitang Hulu

Juara 3 Nanga Taman 

Juara 4 Nanga Mahap.

Hadir pada acara penutupan tersebut, perwakilan dari Dispora, Perwakilan dari Polsek Sekadau Hilir Kabid SMP, para wasit official tim serta para undangan lainnya (tar).


Rabu, Juni 17, 2026

Polsek Belitang Hilir Berangus Arena Sabung Ayam Di Tapang Pulau

 

pembongkaran yang diduga tempat sabung Ayam di Tapang Pulau Kecamatannya Belitang Hilir beberapa waktu lalu oleh tim dari Polsek Belitang.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Setelah sebelumnya membongkar arena sabung ayam di Dusun Beruduk, Desa Melanjan Raya, Polsek Belitang Hilir kembali melakukan penertiban kegiatan serupa di wilayah Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Kali ini, sasaran penertiban berada di Desa Tapang Pulau, Selasa (16/06/2026) kemarin.

Langkah tersebut dilakukan menyusul informasi masyarakat mengenai keberadaan arena yang diduga digunakan untuk aktivitas judi sabung Ayam di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Belitang Hilir langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Kapolsek Belitang Hilir IPTU Jessi Sinarta Sianturi, melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung.

Meski demikian, petugas menemukan arena sabung ayam beserta sejumlah fasilitas pendukung yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersebut.

"Penertiban tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat," kata IPDA Iwan.

Di lokasi, petugas membongkar dan memusnahkan arena sabung ayam serta fasilitas pendukung lainnya yang ditemukan di lokasi tersebut. Proses penertiban berlangsung aman dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Menurut IPDA Iwan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Karena itu, pihaknya mengapresiasi peran aktif warga yang turut memberikan informasi kepada kepolisian.

"Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Selain melakukan penertiban, petugas juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perangkat desa agar lokasi tersebut dapat diawasi bersama sehingga tidak kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian.

"Harapannya, upaya yang dilakukan ini dapat memberikan efek pencegahan sekaligus menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat," pungkas IPDA Iwan (tar/wos).

Bejat !!! Lagi -Lagi Ayah Hamili Anak kandung Di Belitang

Pelaku Perkosaan terhadap anak sendiri.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Pelarian pelaku perkosaan terhadap bunga (14) nama samaran yang tak lain adalah kandung sendiri, pria berinisial D (34), warga Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau akhirnya diringkus di rumah orang tuanya di kecamatan Belitang Hilir oleh jajaran Satreskrim Polres Sekadau, Minggu (14/06/2026) kemarin setelah dilaporkan oleh keluarganya sendiri.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin membenarkan kejadian tersebut, tersangka ditangkap pada Minggu tanggal 14 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di rumah orang tuanya di wilayah Kecamatan Belitang Hilir.

“Pelaku sudah kami amankan tanpa perlawanan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima,” kata IPTU Zainal, Rabu (17/6/2026) kepada media ını melalui pesan WhatsApp.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan kakek korban. Selama kurang lebih tiga bulan terakhir, remaja perempuan berusia 14 tahun tersebut tidak pernah lagi meminta dibelikan pembalut kepada neneknya seperti biasanya.

Kecurigaan itu menguat saat korban dibawa berobat ke Polindes Belitang Hulu pada Sabtu tanggal 6 Juni 2026, karena mengeluhkan sakit batuk. Selain mendapatkan pemeriksaan kesehatan, korban juga menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui dalam kondisi hamil.

Temuan tersebut membuat pihak keluarga meminta penjelasan kepada korban. Dari pengakuannya, korban menyebut ayah kandungnya sendiri sebagai pelaku.

“Berbekal pengakuan itu, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasat

Kepada penyidik pelaku mengakui semua perbuatannya.Perbuatan bejat tersebut dilakukan berulang kali di rumah mereka di Kecamatan Belitang Hulu, dengan jumlah kurang lebih delapan kali.

Sedangkan kehamilan korban turut diperkuat melalui hasil Visum et Repertum yang diterbitkan RSUD Kabupaten Sekadau. Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 473 ayat (9) juncto Pasal 473 ayat (4), atau Pasal 473 ayat (2) huruf b, dan/atau Pasal 418 ayat (1), atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Republik Indonesia tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

IPTU Zainal menegaskan, status tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Karena pelaku merupakan ayah kandung korban, ketentuan pemberatan pidana juga diterapkan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Perbuatan ini merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan anak. Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan tuntas hingga perkara ini dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas IPTU Zainal (tar/wos).

Jelang PGD Ke XV , Panitia Gawai Lakukan Ritual Madah Gawai di Muara Sungai Benawas

Pelaksanaan ritual adat madah Gawai di sungai Benawas oleh ketua panitia Gawai beberapa waktu lalu.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Satu bulan menjelang pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PGD) ke XV kabupaten Sekadau tahun 2026, sebagai tuan rumah Gawai bersama Panitia Gawai melaksanakan madah gawai kepada penguasa alam melalui ritual di muara sungai Benawas dusun Serirang desa Sungai Kunyit kecamatan Sekadau hilir pada Senin (15/06/ 2026) kemarin.

Kegiatan ritual di pimpin langsung oleh ketua panitia Pekan Dawai Dayak XV 2026 kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar S.PD dan didampingi para tokoh adat dari sub suku Benawas sebagai tuan rumah Gawai Dayak.

Disela-sela kegiatan Mohtar mengatakan, bahwa ritual ini merupakan tradisi sub suku Benawas, karena untuk PGD tahun ını sub suku Benawas dipercaya sebagai tuan rumah.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ritual ini. Mudah-mudahan dengan ritual ını kegiatan Gawai berjalan baik dan lancar," harap Mohtar.

Setelah melakukan ritual madah Gawai, sub suku Benawas menyatakan kesiapannya sebagai tuan rumah Gawai Dayak. Dengan begitu semua ritual PGD mulai dari pembukaan sampai kegiatan penutupan semuanya mengunakan adat sub suku Benawas.

"Atas partisipasi semua kampung yang berpenduduk sub suku Benawas, sebagai ketua panitia beserta seluruh jajaran kepanitiaan kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tuan rumah PGD tahun 2026," ucapnya.

Dikatakan dia, bahwa pelaksanaan Pekan Gawai Dayak ke XV kabupaten Sekadau tahun 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 21-25 Juli 2026 di Betang Youth Center jalan Panglima Naga kecamatan Sekadau Hilir (tar).


Sabtu, Juni 13, 2026

Memperingati Hari Lingkungan Hidup, Kodim 1204/Sanggau Bersama Pemda dan Polres Sanggau Gelar Karya Bhakti.

 

Gotong royong yang dilaksanakan oleh Forkompinda Sanggau yang di inisiasi oleh KODIM 1204 Sanggau.
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kodim 1204/Sanggau bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dan Polres Sanggau melaksanakan kegiatan karya bakti berupa aksi bersih-bersih di kawasan Terminal Bus dan Pasar Jarai, Kabupaten Sanggau,Jumat  (12/06/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan personel TNI, Polri, instansi pemerintah daerah, serta masyarakat setempat yang secara bersama-sama membersihkan lingkungan terminal dan area pasar. Aksi ini merupakan wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya menciptakan kawasan publik yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Peltu Imam Kambali Koramil 1204-01/Kapuas menyampaikan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Melalui kegiatan karya bakti ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih akan memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.

Pada kegiatan tersebut, peserta membersihkan sampah yang berada di sekitar terminal dan pasar, memangkas rumput liar, serta melakukan penataan lingkungan agar terlihat lebih rapi dan tertata. Masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut juga turut diberikan edukasi mengenai pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan fasilitas umum.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan serta memperkuat sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Sanggau yang bersih, sehat, dan nyaman (sumber Pendim 1204/Sanggau).

Jumat, Juni 12, 2026

-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan

Untuk rasa dimotori oleh APPI Sumut agar Kapolri tidak mengabulkan banding Kompol DK beberapa waktu lalu.
MEDAN -FAKTAPAGI.COM.Dedi Kurniawan alias DK resmi mengajukan permohonan banding setelah dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Propam) Polda Sumatera Utara. Putusan tersebut diambil pada tanggal 6 Mei 2026, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan secara berlapis.

Dedi Kurniawan disidang dan dinyatakan bersalah atas sejumlah pelanggaran serius, Dedi di putus karena terbukti secara aktif mengunakan narkoba berdasarkan dari hasil test urine dan darah oleh labforensik Polda Sumatera Utara serta terbukti melakukan perbuatan asusila seperti  yang terekam dalam video viral yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan narkoba serta perbuatan asusila.

Tindakan yang diduga dilakukan tersebut dinilai sangat mencederai marwah institusi kepolisian serta merusak kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Pasca dibacakannya putusan PTDH , DK segera mengajukan upaya hukum berupa banding kepada Kapolri melalui mekanisme keberatan internal yang berlaku di lingkungan Polri.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, pihak yang mengajukan banding diberikan tenggat waktu selama 21 hari kerja untuk melengkapi seluruh dokumen dan berkas administrasi permohonan. 

Apabila batas waktu tersebut terlewati tanpa pemenuhan syarat yang ditentukan, maka putusan PTDH yang telah ditetapkan akan otomatis berkekuatan hukum tetap dan tidak dapat diganggu gugat lagi.

Di ketahui Dedi Kurniawan telah melengkapi segala bentuk administrasi permohonan banding ke Mabes Polri dan sudah di terima oleh Div Propam Mabes untuk di tindak lanjuti .

Merespons langkah pengajuan banding tersebut, Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumut, Hardep, menyampaikan sikap resmi dengan nada tegas, kami menilai tidak ada ruang lagi untuk memberikan kelonggaran maupun toleransi kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran berat seperti ini. 

Karena perbuatan yang diduga dilakukan Kompol Dedi Kurniawan bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan pelanggaran mendasar yang mencoreng nama baik institusi Polri di mata masyarakat. 

"Kami secara tegas meminta kepada Bapak Kapolri untuk menolak permohonan banding tersebut. Sanksi yang telah dijatuhkan harus ditegakkan sepenuhnya sebagai wujud komitmen Polri dalam membersihkan barisannya. Hanya dengan sikap tegas seperti ini, kepercayaan publik yang sempat terganggu dapat dipulihkan kembali.” pungkasnya .

Sikap tegas A-PPI Sumut mendapatkan dukungan penuh dari berbagai lapisan masyarakat.

Di tempat terpisah, Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Masyarakat Peduli Polri (AMPP) juga telah menyampaikan aspirasi secara terbuka, bahkan telah beberapa kali melakukan penyampaian pendapat di lingkungan Mabes Polri.

Sekjen AMPP menegaskan sikap organisasinya bahwa Dedi Kurniawan menjadi salah satu oknum yang diduga menjadi penyebab utama tercorengnya citra Polri di hadapan rakyat. Kami tidak melihat alasan yang cukup untuk mengurangi atau membatalkan sanksi yang telah diberikan. 

Oleh karena itu, AMPP meminta kepada Kapolri untuk menolak keras banding tersebut. Lebih dari itu, jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, proses hukum pidana harus tetap dilanjutkan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian.”pintanya.

A-PPI Sumut dan elemen pendukungnya meminta proses hukum dan etika ini berjalan secara transparan, adil, dan tidak dipengaruhi oleh tekanan pihak mana pun. Masyarakat menuntut kepastian bahwa penegakan disiplin di tubuh Polri berjalan konsisten, tanpa ada perlakuan istimewa bagi siapa pun.

Masyarakat berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menjatuhkan sanksi tegas kepada Dedi Kurniawan dan menolak secara tegas permohonan banding Dedi Kurniawan (tim).