Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Jumat, April 10, 2026

SMSI Deli Serdang Dilantik, Peran Media dalam Demokrasi Kembali Ditegaskan

 

Acara pelantikan SMSI kabupaten Deli Serdang, Kamis (09/04/2026) di Deli Serdang.

DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Pelantikan dan pengukuhan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Deli Serdang berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan.Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran media online sebagai penyampai informasi yang akurat, berimbang, serta berpegang teguh pada kode etik jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital Kamis (09/04/2026) kemarin.

Ketua SMSI Sumatera Utara, Erris Jelita Napitupulu, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan profesionalisme insan pers.

“Kepada Pengurus SMSI Kabupaten Deli Serdang yang dilantik hari ini, segera berkolaborasi dengan seluruh element, baik dari pemerintahan Deli Serdang, Aparat Penegak Hukum, Stake Holder dan Element masyarakat, tuangkan berita dengan utamakan cek and ricek, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalis,” pesan Erris.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, yang hadir mewakili Bupati Deli Serdang, menyampaikan apresiasi serta harapan besar terhadap kepengurusan SMSI yang baru.

“Kami ucapkan selamat atas Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus SMSI Deli Serdang, kami harap selaku mewakili Bupati Deli Serdang atas nama Pemkab Deli Serdang, SMSI dapat bersinergi dengan Pemkab Deli Serdang, memberikan informasi berita yang berimbang, dan menjunjung tinggi kode etik profesi, serta berintegritas,” ucapnya.

Ketua SMSI Deli Serdang, Heri Siswoyo, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara tersebut.

“Terima kasih kepada hadirin, dan berbagai element yang mendukung kegiatan ini, utamanya kepada Panitia Pelantikan SMSI, berikut rekan-rekan pengurus SMSI Deli Serdang, kemudian tak lupa saya ucapkan terima kasih khususnya kepada bapak Bupati Deli Serdang, doa terbaik untuk beliau agar selalu dalam lindungan-Nya untuk memajukan Deli Serdang,” terangnya.

Acara pelantikan ini tidak hanya menjadi seremoni formal, tetapi juga diisi dengan kegiatan sosial berupa pemberian tali asih kepada 50 orang anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan komitmen sosial SMSI kepada masyarakat.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, diharapkan SMSI Deli Serdang mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan informasi yang kredibel, berimbang, serta menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, insan pers, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memberikan dukungan terhadap eksistensi media siber di daerah (Rizky).

Junaidi Anggota DPRD, Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026

Berfungsi bersama sebagai dukungan terhadap JCS, foto istimewa.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Junaidi, SH Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Deliserdang memberikan dukungan penuh kepada tim Jurnalis Club Soccer (JCS) Polrestabes Medan, yang sedang mengikut Pekan Olahraga Wartawan Sumatera Utara (Porwasu) tahun 2026. 

Junaidi yang juga pendiri Junaidi Center Team Solid ini, berharap Tim JCS Polrestabes Medan mampu memberikan upaya maksimal dalam setiap pertandingan.

"Terpenting, junjung tinggi sportivitas. Kalah dan menang terhormat kalau kita junjung tinggi sportivitas. Karena event ini sifatnya silaturahmi antar sesama wartawan. Jadi harus hargai sportivitas,"ungkap Junaidi, SH usai menyerahkan Jersey Tim JCS Polrestabes Medan, Kamis (09/04/2026) di Warkop BBC, Medan. 

Dikatakan Junaidi, sebagai insan pers, kalian harus tetap memperhatikan kesehatan dengan berolahraga dan menjauhkan diri dari kegiatan yang merugikan diri sendiri seperti misalnya terlibat penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lainnya. 

"Kita berharap dengan adanya event ini para wartawan di Sumut khususnya wartawan Polrestabes Medan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,"ungkapnya. 

Sebelumnya, Tim Jurnalis Club Soccer (JCS) Polrestabes bergabung di Grup A bersama Tim WIB, Asahan FC dan Labuhan Batu dalam Pekan Olahraga  Wartawan Sumatera Utara (Porwasu) 2026. 

Porwasu 2026  yang diikuti wartawan Sumatera Utara  mempertandingkan beberapa cabang olahraga (Cabor) diantaranya, Mini Soccer, tenis meja, catur dan domino memperebutkan piala Gubsu (Rizky)

Awal Tahun Ajaran Baru PPMINI Gunakan Format Baru Dalam Program Muhadarah

 

Kegiatan Muhadarah oleh PPMINI sebagai pembuka tahun ajaran baru, Rabu (08/04/2026) kemarin.
PADANG PARIAMAN-FAKTAPAGI.COM. Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas (PPMINI) kembali menggelar kegiatan Muhadarah. Kegiatan ini  merupakan program unggulan bagi para santri, Rabu malam (08/04/2026) kemarin.Muhadarah Minggu ini adalah Minggu pertama di tahun ajaran 2026/2027.Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap pekan ini menjadi wadah penting dalam melatih keterampilan berpidato, keberanian tampil di depan umum, serta penguasaan materi keagamaan.

Pelaksanaan Muhadarah yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB berlangsung meriah dan penuh semangat. Para santri dari berbagai tingkatan tampak antusias mengikuti kegiatan ini, didukung penuh oleh para guru tuo di lingkungan pondok pesantren.

Namun, ada yang berbeda pada pelaksanaan Muhadarah awal tahun ajaran baru 2026/2027 kali ini. Muhadarah Santri tahun ini terdiri dari tiga tingkatan yaitu tingkat Tsanawiyah(anak-anak/pemula), tingkat Aliyah(dewasa) & tingkat tingkatan khusus.(Takasus).

Koordinator Muhadarah PPMINI terbaru, Tuo Andika, menyampaikan, bahwa perubahan sistem ini membawa dampak positif terhadap semangat para santri. 

“Dengan sistem terbaru sekarang, saya melihat santri lebih antusias dari sebelumnya khususnya tingkat takasus yang kami rancang dengan sistem poin. Tidak lupa juga, kami sebagai panitia membuat dan menempelkan bracket poin Muhadarah untuk tingkat takasus di mading PPMINI, agar semua santri bisa memantau progres mereka. Semoga inovasi ini membuat kegiatan Muhadarah semakin menyenangkan dan kompetitif secara sehat,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sistem baru ini disebut mampu menumbuhkan motivasi kompetitif yang positif di kalangan santri. Mereka tidak hanya berlomba untuk tampil, tetapi juga berupaya menyajikan materi terbaik dan tampil percaya diri di hadapan teman-teman dan para pengasuh.

Pimpinan PPMINI, Tk. Abdul Jamil Al Rasyid S.Hum, juga mengungkapkan rasa harunya atas semarak kegiatan malam itu. Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa Muhadarah merupakan program spesial yang digagas langsung oleh almarhum ayahnya, H. Sulkani TK Sutan, pendiri pondok pesantren.

“Malam ini adalah malam penuh rahmat dan berkah  dari Allah SWT. Pelaksanaan Muhadarah selalu dinanti para santri dengan antusiasme tinggi. Program ini merupakan warisan dari ayah saya tercinta, H. Sulkani TK Sutan. Beliau adalah sosok yang selalu mendukung kegiatan-kegiatan positif yang bisa membentuk karakter santri. Semangat beliau dalam membina santri masih terasa hingga hari ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih kepada para guru tua dan alumni yang tetap konsisten mendukung PPMINI.

 “Saya sangat berterima kasih kepada guru tuo yang dengan sabar dan istiqamah membimbing santri, baik dalam kegiatan Mangaji maupun Muhadarah. Dukungan mereka memastikan bahwa nilai-nilai dan sistem yang diwariskan oleh pendiri PPMINI tetap hidup. Ini adalah amanah perjuangan yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.

Kegiatan Muhadarah ini tidak hanya menjadi ajang pelatihan retorika, tetapi juga menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah antar santri. Dengan atmosfer kompetitif yang sehat dan penuh semangat kebersamaan, Muhadarah di PPMINI terus tumbuh menjadi tradisi yang tak hanya membentuk keilmuan, tetapi juga karakter dan kepemimpinan santri di masa depan (Rasyid).

Tingkatkan Kualitas Layanan Lintas Batas, Imigrasi Entikong Matangkan Persiapan Instalasi "Autogate" di PLBN

 

Foto dokumen Humas kantor imigrasi Entikong Kalbar.
ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat,modern, dan efisien kepada masyarakat. Sebagai wujud nyata, Imigrasi Entikong saat ini tengah mematangkan kesiapan infrastruktur teknologi informasi guna menyambut rencana pemasangan fasilitas Autogate di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.Kesiapan tersebut ditinjau langsung oleh Tim dari Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis (09/04/2026) kemarin.

Didampingi oleh Seksi TIKKIM Imigrasi Entikong, tim gabungan tersebut melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap infrastruktur jaringan, server, hingga kesiapan sistem pendukung pelayanan di lapangan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Andi Latenrisukki Pabbenteng menjelaskan, bahwa peninjauan teknis ini adalah langkah esensial sebelum merealisasikan penggunaan mesin autogate yang akan ditambahkan sebanyak dua unit.

Kehadiran Autogate nantinya akan sangat mempercepat alur pemeriksaan keimigrasian. Namun, teknologi cerdas ini membutuhkan dukungan infrastruktur pendukung yang jauh lebih stabil dibandingkan sistem konvensional. 

"Melalui peninjauan hari ini, kami memetakan apa saja yang perlu ditingkatkan agar nantinya masyarakat bisa menikmati fasilitas ini dengan maksimal tanpa kendala teknis," ujar Andi.

Berdasarkan hasil peninjauan dan koordinasi teknis, Imigrasi Entikong telah merumuskan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kehandalan sistem. Saat ini, sistem di konter pemeriksaan PLBN Entikong tengah bersiap untuk bertransisi dari penggunaan jaringan nirkabel (Wi-Fi) menjadi jaringan kabel terintegrasi (LAN/Fiber Optic).

Langkah ini diambil untuk menjamin stabilitas koneksi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) dan mencegah terjadinya penumpukan data (bottleneck).Selain itu, guna merealisasikan target zero downtime (layanan tanpa henti), Imigrasi Entikong sedang mengupayakan kehadiran Internet Service Provider (ISP) mandiri. Jaringan ini akan berfungsi sebagai cadangan (backup) utama, untuk melengkapi fasilitas jaringan eksisting dari BNPP.

Langkah mitigasi juga menyentuh aspek ketahanan daya listrik. Untuk memastikan tidak ada interupsi pelayanan saat terjadi gangguan pasokan listrik atau selama masa jeda (delay) transisi ke mesin Genset, Imigrasi Entikong memprioritaskan pemasangan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) berkapasitas besar pada setiap perangkat operasional yang kritikal.

"Kami akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat TIK di pusat terkait pemenuhan standarisasi perangkat pendukung ini. Pada prinsipnya, Imigrasi Entikong siap melakukan mitigasi dan peningkatan infrastruktur secara menyeluruh, agar inovasi Autogate dapat segera beroperasi dan memberikan kenyamanan ekstra bagi para pelintas batas," tutup Andi (Tino)

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat

Berfoto bersama saat Kunker komisi XIII DPR RI ke Kanwil Dirjen Imigrasi provinsi Kalimantan Barat, Kamis.(09/04/2026) di Pontianak.
PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja (Kunker)spesifik Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat pada Kamis,(09/04/2026) di Pontianak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan.Rapat dihadiri oleh Ketua Tim Komisi XIII DPR RI beserta anggota dan jajaran, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi 

Kalimantan Barat yang didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dari seluruh Kalimantan Barat.Dalam sambutannya, Ketua Tim Komisi XIII DPR RI menyampaikan,bahwa 

Kalimantan Barat memiliki posisi strategis sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga menghadirkan berbagai tantangan dalam pengawasan keimigrasian. Oleh karena itu, diperlukan gambaran yang komprehensif terkait kondisi, permasalahan, serta kebutuhan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas keimigrasian di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat dalam pemaparannya menyampaikan kondisi geografis wilayah yang memiliki garis perbatasan sepanjang kurang lebih 996 kilometer dengan negara bagian Sarawak, Malaysia. Wilayah ini didukung oleh sejumlah titik pemeriksaan lintas batas, termasuk bandara internasional, pelabuhan laut, serta pos lintas batas negara yang tersebar di beberapa kabupaten.

Selain itu, disampaikan pula capaian kinerja keimigrasian, antara lain penerbitan paspor, izin tinggal, serta data perlintasan orang dalam 

beberapa tahun terakhir. Namun demikian, pelaksanaan tugas di wilayah perbatasan masih menghadapi berbagai kendala, seperti kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, rendahnya literasi hukum masyarakat, serta masih adanya jalur lintas batas ilegal.Sebagai upaya mengatasi kendala tersebut, Kantor Wilayah Direktorat 

Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat telah melakukan berbagai langkah, diantaranya penguatan pengawasan keimigrasian, pelaksanaan program desa binaan, serta inovasi layanan yang mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam sesi diskusi, anggota Komisi XIII DPR RI memberikan berbagai masukan, di antaranya perlunya peningkatan dukungan anggaran dan infrastruktur di wilayah perbatasan, penguatan integrasi data antar instansi, serta optimalisasi peran masyarakat dalam pengawasan orang asing. 

Selain itu, disampaikan pula pentingnya pendekatan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek kedaulatan negara dan kemanusiaan.

Komisi XIII DPR RI juga mengapresiasi pelaksanaan tugas keimigrasian di Kalimantan Barat,namun menekankan perlunya penguatan fungsi pengawasan dan intelijen keimigrasian. Koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemanfaatan data lintas sektor dinilai penting untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas pengawasan terhadap perlintasan orang, khususnya warga negara asing.

Kegiatan rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan kebijakan dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan, guna menjaga kedaulatan negara serta meningkatkan kualitas pelayanan publik (Tino).

Kamis, April 09, 2026

Sinergi Penegakan Hukum, Imigrasi Entikong Matangkan Rencana Deportasi WNA di Lapas Sintang

 

Rangkai kegiatan tim dari Kantor Imigrasi Entikong di Lapas Sintang, Selasa (07/04/2026) di Sintang.
ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM.Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong kembali menunjukkan langkah proaktif dalam penegakan hukum keimigrasian. Hal ini dibuktikan pada Selasa (07/04/2026), tim dari Imigrasi Entikong menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang,untuk mematangkan koordinasi terkait rencana pendeportasian seorang Deteni Warga Negara Asing (WNA).

​Kegiatan koordinasi ini berfokus pada persiapan pemulangan WNA atas nama Abdel Malek Bouzed.Berdasarkan data hukum, yang bersangkutan dijadwalkan akan menyelesaikan masa tahanannya dan bebas pada 3 Mei 2026 mendatang.

Sesampai di Lapas,tim Imigrasi Entikong disambut langsung oleh Kepala Lapas Sintang, Muhammad Rizal Fuadi, bersama Kepala Seksi Registrasi, Sumardiyanta. Kedua instansi tersebut membahas secara rinci skema penjemputan hingga serah terima deteni agar berjalan lancar sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.

​Selain menggelar pertemuan tingkat pimpinan instansi, petugas Imigrasi juga melakukan wawancara langsung dengan WNA yang bersangkutan untuk meninjau kesiapan dokumen perjalanan dan akomodasi.

​"Dari hasil wawancara, subjek menunjukkan sikap yang sangat kooperatif. Yang bersangkutan juga telah menyatakan kesediaannya untuk segera mempersiapkan secara mandiri tiket kepulangan menuju negara asalnya," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Entikong, Mukhlas Winarno.

Kordinasi dengan kepala Lapas Sintang.
Mukhlas menambahkan, bahwa pasca kegiatan koordinasi ini, pihaknya akan mengambil sejumlah langkah tindak lanjut pengamanan. 

Hal tersebut meliputi pemantauan intensif terhadap progres pembelian tiket oleh pihak WNA, penyusunan jadwal penjemputan resmi, serta perampungan kelengkapan administrasi deportasi yang mencakup Berita Acara Serah Terima (BAST) dan dokumen keberangkatan.

​"Kami pastikan seluruh kelengkapan administrasi sudah siap sebelum masa tahanan subjek berakhir pada awal bulan depan. Sinergi antara Imigrasi Entikong dan Lapas Sintang ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama dalam menjaga tertib hukum keimigrasian di wilayah Kalimantan Barat," tegasnya.

​Adapun proses koordinasi yang berlangsung selama dua hari (6-7 April) tersebut berjalan aman dan kondusif. Tim pelaksana yang bertugas telah kembali dan melaporkan kelancaran giat tersebut di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong (Tino).

Rabu, April 08, 2026

Komitmen Integritas di Batas Negara, Imigrasi Entikong Perkuat Kewibawaan Negara

Foto istimewa.
ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM.Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Fitra Izharry, A.Md.Im., yang resmi menjabat dari sejak tanggal 9 Januari 2026, menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Terhitung dari sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Entikong hingga saat ini, Kantor Imigrasi Entikong telah menerbitkan sebanyak 1.517 paspor elektronik, hal ini mencerminkan tingginya kebutuhan serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

Sementara itu, aktivitas lalu lintas orang di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menunjukkan mobilitas yang tinggi, tercatat total keberangkatan sebanyak 101.049 orang, yang terdiri dari 89.980 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 11.069 Warga Negara Asing (WNA). 

Adapun jumlah kedatangan mencapai 115.600 orang, terdiri dari 104.454 WNI dan 11.146 WNA. Sebagai bentuk perlindungan terhadap WNI, petugas juga melakukan penundaan keberangkatan terhadap 217 orang yang terindikasi sebagai pekerja migran non-prosedural, guna mencegah potensi permasalahan di luar negeri. Selain itu, Kantor Imigrasi Entikong juga mencatat keberhasilan dalam melakukan pencegahan terhadap 80 permohonan paspor yang terindikasi berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Capaian ini merupakan bagian dari upaya guna deteksi dini untuk melindungi masyarakat dari potensi eksploitasi dan kejahatan lintas negara.

Dalam aspek penindakan keimigrasian, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan deportasi terhadap 2 Warga Negara Asing (WNA), masing-masing pada bulan Januari dan Maret 2026. 

Sementara di sisi lain, telah dilakukan pemulangan WNI dari Malaysia dengan rincian sebanyak 799 orang pada bulan Januari, 358 orang pada bulan Februari, dan 617 orang pada bulan Maret, sehingga total keseluruhan mencapai 1.774 orang.

Selanjutnya, kegiatan repatriasi WNI juga dilaksanakan dengan rincian 7 orang pada bulan Januari dan 10 orang pada bulan Februari, sehingga total mencapai 17 orang. Seluruh proses ini merupakan bagian dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.

Dalam bidang penegakan hukum dan pengawasan, Kantor Imigrasi Entikong telah melaksanakan 7 tindakan administratif keimigrasian, yang meliputi pencekalan, deportasi, serta tindakan administratif lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan terhadap orang asing juga dilakukan secara intensif melalui 13 kegiatan operasi pengawasan, yang terdiri dari operasi mandiri, operasi intelijen, dan operasi gabungan bersama instansi terkait. Selain itu juga telah dilaksanakan 1 kali rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) guna memperkuat sinergitas dan koordinasi antar instansi, yang mana dalam aspek pelayanan administrasi keimigrasian tercatat sebanyak 190 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah diselesaikan, meliputi kasus paspor hilang, rusak, maupun perubahan data, sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain capaian kinerja tersebut, Kantor Imigrasi Entikong juga terus menghadirkan inovasi pelayanan, antara lain JOKI (Pojok Konsultansi Imigrasi) untuk meningkatkan efektivitas layanan konsultasi, SPRI Mobile sebagai layanan jemput bola bagi masyarakat, serta TALAM SELAR yang memungkinkan penyelesaian layanan tertentu secara cepat dan efisien.

Kepala Kantor Imigrasi Entikong sangat menyayangkan isu yang tak mendasar kembali beredar di media sosial, menyatakan adanya dugaan praktik pungutan liar dalam pelayanan keimigrasian di PLBN Entikong, Kepala Kantor Imigrasi Entikong dari sejak beliau menjabat pun telah menegaskan, bahwa seluruh layanan tetap akan terus dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Fitra Izharry menyatakan, bahwa seluruh proses pelayanan akan tetap kami laksanakan sesuai ketentuan dan berbasis sistem yang transparan, juga saya akan terus berkomitmen penuh untuk menjaga integritas layanan serta memastikan di era saya tidak akan ada praktik yang menyimpang dari aturan sebagai wujud peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Terkait penguatan pengawasan internal pun akan terus dilakukan guna memastikan seluruh petugas menjalankan tugas secara profesional dan sesuai prosedur,"katanya beberapa waktu.

“Saya rasa selama ini Kantor Imigrasi Entikong membuka ruang kepada publik sebagai wujud transparansi melalui kanal pengaduan resmi, yaitu email kanim_entikong@imigrasi.go.id dan layanan pesan di 08989367887 dan kami terus secara aktif mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberikan masukan melalui kanal resmi yang tersedia sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas layanan dan kewibawaan negara di wilayah perbatasan,” tambahnya.

“Walaupun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong terus mendapat isu negative, intinya kami akan tetap pada prinsip, bahwa kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan, serta menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan melalui kinerja yang profesional, akuntabel, dan responsif serta transparan terhadap kebutuhan masyarakat”, tuturnya sambil tersenyum (Tino).


Layanan SPRI Mobile, Imigrasi Entikong Berikan Kemudahan bagi Pemohon Berkebutuhan Khusus

Layanan SPRI Mobile Kantor Imigrasi Entikong kepada salah seorang pemohon paspor atas nama Kong Tjung,Selasa (07/04/2026) kemarin.
ENTIKONG-FAKTAPAGI.COM. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelaksanaan layanan SPRI Mobile. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di halaman Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.

Layanan ini diberikan kepada seorang pemohon paspor atas nama Kong Tjung yang diketahui memiliki kondisi kesehatan berupa penyakit jantung sehingga tidak memungkinkan untuk memasuki ruang layanan wawancara secara langsung.

Sebagai bentuk respons cepat dan kepedulian terhadap kondisi pemohon, petugas imigrasi melaksanakan proses pelayanan dengan mobile unit di dalam kendaraan milik yang bersangkutan.

Adapun proses pelayanan yang dilakukan meliputi pengambilan data biometrik serta wawancara, yang tetap dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur(SOP) yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas dari Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian.

Melalui layanan SPRI Mobile ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berupaya memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada pemohon dengan keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan tertentu agar tetap dapat memperoleh layanan keimigrasian secara optimal.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan seluruh rangkaian layanan telah selesai dilaksanakan dengan baik. Inovasi layanan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan (Tino).

Breaking News!!! Satu Rumah Ambruk Di Gonis Tekam.

 

Kondisi rumah Edo ambruk Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 12,30.wib malam.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Warga Dusun Gonis Tekam dikejutkan dengan ambruknya rumah milik Edo warga dari RT 02 Dusun Gonis Tekam. Kejadian ambruknya rumah tersebut diperkirakan Rabu (08/04/2026)  sekitar pukul 12,30 Wib. Belum diketahui penyebab ambruknya rumah tersebut, namun secara kasat mata ambruknya rumah tersebut disebabkan oleh pergeseran kontur tanah pada bangunan rumah tersebut. 

Rumah semi permanen dengan lantai dua tersebut mengalami kerusakan cukup parah, bahkan pondasi terlihat turun beberapa meter, di teras terparkir mobil, tapi beruntung penghuni dan mobil masih bisa diselamatkan oleh warga dari reruntuhan bangunan. Namun, motor masih belum bisa diselamatkan warga ketakutan masuk kedalam rumah takut tertimpa reruntuhan bangunan.

Tapi, harta benda yang ada di dalam rumah seperti Televisi serta perabotan lainnya juga belum bisa di selamatkan. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut beberapa saksi mata yang berhasil dihimpun media ını, anehnya yang ambruk hanya satu rumah, andaikan jika ada gempa atau pergeseran tanah, mungkin bukan hanya rumah tersebut yang ambruk, tapi rumah sekitar juga mungkin ikut ambruk.

"Kami bingung, rumah cukup megah terlihat kokoh tiba-tiba ambruk dengan kondisi rusaknya parah, entah apa penyebabnya belum diketahui secara pasti," ucapnya.

Untuk diketahui bangunan rumah tersebut di bagian tiangnya selama ını tergenang air (tar).


Minggu, April 05, 2026

Terkait Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang



Suasana sidang lapangan sengketa tanah.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Pemilik lahan yang berada di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan M Nur Azadin, melakukan perlawanan terhadap ekseskusi Derden Verzet yang perkaranya sudah teregister dalam  584/PDT.BTH/2025/PN Medan pada Bulan Juli 2025.

Sudah kita layangkan dan bermohon kepada hakim PN Medan agar di hentikan eksekusi lahan  pemilik Grand Sultan Nomor.1657 tahun1916. Kami sangat  berterimah kasih karena  PN Medan telah menghentikan eksekusi ini. "Kami juga minta agar hakim mencermati ada data-data yang otentik surat keterangan nomor: 24.19/lM-SD/2024 Kesultanan Deli bahwa lokasi yang di sebutkan dalam Grand Sultan 1657 tersebut berada di atas tanah kosensi milik Deli Cultuur Maatschappij dan tidak ada Grand Sultan di lokasi tersebut,"ungkap M.Nur Azadin pada wartawan, Jumat (02/04/2026) kemarin.

Lebih jauh disampaikan, bahwa pada tanggal 18 Juni 2025, M Nur juga telah  melaporkan dugaan  pemalsuan Grand Sultan yang teregister dalam Laporan Polisi nomor: STTLP/B/947/VI/2025/SPK/POLDA SUMATERA UTARA, terkait pasal 263 dilakukan oleh pemilik Grand Sultan. Beriringan saat proses persidangan gugatan juga dilakukan PN Medan pada tanggal 23-12-2025 Denga amar: menolak eksepsi, putusan sela: terbantah, II,lll,lV s/d  XI, menyatakan  PN Medan berwenang untuk memeriksa dan mengadili  perkara a quo, melanjutkan persidangan berikutnya. 

Said Azhari, penasehat hukum pihak pemilik Grand  Sultan 1657 memanggil saksi-saksi yang memberikan keterangan palsu blunder di hadapan hakim PN Medan. Saksi juga mengakui adanya makam keramat Datok Pulo.

Perjuangan M Nur dalam menuntut keadilan terus berlanjut  sampai ke Jakarta dengan menyurati MA, KY, komisi III DPR-RI, Mabes Polri, Satgas Mafia Tanah dan Komnas HAM

M.Nur melalui penasehat hukumnya juga telah menggelar konferensi perss di berbagai media diantaranya,  I News TV, GTV, RCTI dan 100 media online pada 15 juli 2025. Pada 12 Maret 2026 juga telah di lakukan pemeriksaan setempat (Descente) di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan labuhan. M Nur menunjukkan batas-batas  yang akurat di lahan tersebut. 

Menariknya, bukti fakta adanya makam keramat Datok Pulo di lahan tersebut memang ada di lokasi tersebut. M Nur juga berterimah kasih kepada Hakim PN Medan yang sangat profesional.  Pernyataan Said Azhari Pengacara pemilik Grand Sultan 1657 tidak menguasai lahan dan membuat kericuhan dan memukul ahli waris terbantah 13,14 dan 15.

"Dalam waktu dekat PN Medan akan menggelar sidang putusan. Saya minta pada Hakim PN Medan yang menangani perkara sengketa lahan melihat secara objektif dan profesional sebelum memutuskan perkara ini. Tapi saya juga mengapresiasi PN Medan yang secara tegas melanjutkan perkara ini demi keadilan di mata hukum,"pungkas M Nur. 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Penggugat kasus gugatan pihak ketiga (derden verzet) No Reg. No: 584/Pdt.Bth/2025/PN Medan, Mahmud Irsad Lubis SH, minta agar hakim yang menangani kasus ini bisa lebih objektif. Dan memutuskan bahwa Pembantah adalah pembantah yang baik dan berhak atas tanah yang didalilkan dalam gugatan bantahan tersebut.

"Hari ini kita baru saja menyelesaikan pemeriksaan setempat (descente) atas perkara 584/Pdt.Bth/ 2025/ PN MDN bahwa  pelaksanaan descente dihadiri Majelis Lengkap, Panitera Pengganti serta pembantah/kuasanya dan terbantah/kuasanya. Dalam pelaksanaan tersebut pembantah telah menunjukkan lahannya seluas 4,5 Ha dengan batas-batas yang dalam gugatan telah disebutkan gugatan yang telah incraht yang sebelumnya dimenangkan para terbantah ternyata masuk dalam wilayah tanah milik pembantah," jelas Mahmud Irsad Lubis baru-baru ini. 

Dikatakan, indikasi yang menyatakan para terbantah menguasai lahan fisik tidak dapat dibuktikan dan ada keraguan dari para terbantah karena tidak konsisten dari perkataannya. "Ada Insiden kecil soal mekanisme hukum yang kurang dihormati para terbantah yang dapat mencederai penegakan hukum. Disini mungkin para terbantah kurang memahami makna pelaksanaan Descente,"jelasnya. 

Dalam sidang lapangan tersebut sempat hampir terjadi adu jotos antara pengacara terbantah Said Azhari dengan pihak ahli waris. Bahkan, pihak terbantah melalui pengacara dan ahli waris  Rifan sempat di usir dari tanah tersebut.

Pasalnya, pernyataan Said Azhari yang tidak menguasai objek tanah tersebut dengan ahli waris kepada hakim PN Medan memicu kemarahan. Maka terjadi keributan kecil pihak pengacara, Said Azhari berupaya memukul ahli waris yang mengklaim tanah tersebut.

Hal senada disampaikan Penggugat (pembantah), M Nur Azadin yang menjelaskan bahwa , pada hari ini (Kamis 12 Maret 2026) telah dilakukan  pemeriksaan setempat (Descente) di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.  Pihak pengugat (bantahan) ini telah terlaksana proses sidang lapangan menunjukan batas-batas lahan  bersamaan dengan  Hakim, Abdul Hadi nasution yang menyaksikan secara langsung dengan seksama lokasi tersebut. Serta adanya  fakta peta  petunjuk makam keramat  Datok Pulo yang menandakan bentuk fakta di lapangan.  

Sementara pihak terbantah, melalui pernyataan pengacara tersebut tidak bisa menguasai tanah penggugat di depan hakim, "Saya berterima kasih kepada Hakim beserta jajaran PN Medan yang sangat profesional menanggani kasus tanah ini,"ucapnya.

Kasus ini bermula saat M.Nur Azaddin yang mengklaim sebagai pemilik lahan berdasarkan dokumen legalisasi pelepasan dan penyerahan hak dengan ganti rugi Nomor: 68/PPGGR/PTTSDBT/22/11/2023 tanggal 20 November 2023, mengetahui bahwa tanah miliknya tiba-tiba menjadi objek sengketa dalam perkara Nomor: 10/Eks/2019/251/Pdt.G/2011/PN Mdn.

Setelah melakukan penelusuran, ia menemukan bahwa lahan yang disengketakan dikaitkan dengan Grant Sultan Deli Nomor 1657 tahun 1916 dan 1906. Namun, berdasarkan Surat Keterangan Nomor: 24.19/IM-SD/2024, diketahui bahwa lokasi yang disebutkan dalam Grant Sultan tersebut sebenarnya berada di atas tanah konsesi milik Deli Cultuur Maatschappij (Kebun Maryland), berdasarkan perjanjian antara Sultan Deli Makmun Al Rasyid Perkasa Alam dengan T.H. Muntinga pada 23 Maret 1869.

Dengan demikian, menurut pelapor dan kuasa hukumnya, Grant Sultan atas tanah tersebut tidak pernah diterbitkan secara sah di atas lahan yang kini disengketakan. Hal ini menjadi dasar pelapor melaporkan kasus ini sebagai dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Sumut.

“Surat keterangan Sultan Deli yang kami miliki mempertegas bahwa Grant Sultan Nomor 1657 tidak pernah diterbitkan untuk lahan tersebut. Maka itu, kami menilai ini adalah bentuk pemalsuan yang merugikan hak kepemilikan klien kami,”jelas M Azadin belum lama ini. 

Ia berharap kasus ini segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia (Rizky).

Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan