Berita Faktapagi.com hari ini

HANDI IDUL FITRI

HANDI IDUL FITRI

Berita Kedua 14 (7artikel)

BERITA KETIGA 21

Rabu, Juli 01, 2026

Asah Kemampuan Prajurit, Kodim Sanggau Gelar Latihan Menembak

Kegiatan latihan menembak prajurit Kodim 1204 Sanggau, selesai (30/06/2026) kemarin.
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Untuk terus mengasah serta tetap meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan,Kodim 1204/Sanggau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/06/2026) bulan lalu

Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan.

Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri dengan jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir munisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan.

Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 dalam keadaan aman,tertib, dan lancar. Semoga melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.  

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau.

(Pendim 1204/Sanggau/faktapagi.com).

Diduga Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

 

Foto ilustrasi.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Profesi advokat atau pengacara sejatinya adalah profesi yang sangat mulia (officium nobile).Tidak sembarang orang bisa menyandang gelar ini karena dituntut memiliki kedalaman ilmu hukum, integritas tanpa batas, serta profesionalisme tinggi. Seorang advokat diharamkan menjadi "pisau bermata dua" atau penghianat buat kliennya atau berdiri di dua kaki dengan mengeruk keuntungan dari klien sekaligus menerima suap dari pihak lawan.

Namun ironisnya, keluhuran profesi ini justru dirusak dan dicoreng oleh ulah sebagian oknum advokat di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.

Modus janji manis dan "Peras" dua arah salah seorang oknum pengacara di Medan yang kerap mengatasnamakan diri sebagai "pengacara masyarakat" dan bernaung di bawah organisasi advokat terkemuka, diduga kuat telah melakukan praktik culas yang menodai dunia peradilan.

Oknum ini dikenal lihai bersilat lidah demi meyakinkan korbannya agar merogoh kocek sedalam-dalamnya.

Seorang korban (mantan klien oknum tersebut) yang meminta identitasnya dirahasiakan, membongkar habis modus operandi pelaku,

"Saya terlalu banyak dijanjikan, dan uang yang dia ambil sudah terlalu banyak, tapi hasil pekerjaannya sama sekali tidak sesuai perkataan. Sebelum tanda tangan kuasa, dia mengumbar janji manis dan memberikan kepastian hukum.

Begitu uang diserahkan,ceritanya langsung berubah total," ungkap korban dengan nada kecewa.Tidak sampai di situ, kebejatan moral oknum ini juga menyasar pihak lawan. Berdasarkan pengakuan dari pihak lawan perkara, oknum pengacara tersebut kerap bermain di belakang layar untuk memerasnya.

"Saya selalu dimintai sejumlah uang oleh oknum tersebut dengan alasan untuk membantu agar perkara saya tidak dinaikkan ke tingkat selanjutnya," beber pihak lawan.

Melihat fenomena yang memalukan ini, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) selaku organisasi advokat terkemuka tempat oknum tersebut bernaung, didesak untuk segera mengambil tindakan tegas. PERADI harus memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan terhadap anggotanya yang terbukti melanggar kode etik. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum nakal, nama besar organisasi tercoreng di mata publik.

Himbauan Keras untuk Masyarakat Medan Masyarakat Kota Medan diminta untuk ekstra waspada dan tidak mudah terkecoh dalam memilih penasihat hukum. Jangan sampai uang habis digerus oleh oknum serakah, sementara masalah hukum yang dihadapi justru tak kunjung selesai atau bahkan kian semerawut.

Masyarakat juga diimbau keras untuk tidak terpancing oleh oknum pengacara yang kerap pamer atau tampil berlebihan di berbagai media sosial. Penampilan tersebut ditengarai sengaja dirancang sebagai umpan pencitraan untuk menggiring korban-korban baru masuk ke dalam perangkap komersialisasi hukum mereka (tim).

Gelar Doa Bersama Jelang HUT Bhayangkara Ke -80, Upaya Tekan Tindakan Intoleran

 

Berfoto bersama usai acara dia bersama lintas agama pada peringatan HUT Bhayangkara yang ke-80 tahun, Selasa (30/06/2026) di Aula Patriatama Polres Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Dalam rangka memperingati Hari Ulang (HUT) Bhayangkara yang ke-80, Polres Sekadau menggelar doa bersama lintas agama. Acara dia bersama ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan serta menjaga kerukunan umat beragama serta mendoakan agar Polri terus menjadi pelindung masyarakat, Selasa (30/06/2026) di Aula Patriatama Polres Sekadau.

Dalam sambutannya Waka Polres Kompol Bakri mengatakan, peringatan hari Bhayangkara ke-80 mengusung tema "Polri untuk Masyarakat" sebagai komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Melalui doa bersama lintas agama ini, kami berharap seluruh personel Polri dan bangsa Indonesia senantiasa diberikan perlindungan, kedamaian, persatuan, serta keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas Polri, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Polres Sekadau terus meningkatkan profesionalisme, membuka ruang terhadap masukan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga persaudaraan, toleransi, dan kerukunan di Kabupaten Sekadau. Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat kepada Polri, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik," tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Isa Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau mewakili Bupati Sekadau dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Polri. 

Menurutnya, doa bersama lintas agama menjadi cerminan semangat persatuan dalam keberagaman yang telah terjalin di Kabupaten Sekadau.

Dikatakan dia lagi,keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. 

Karena itu, sinergi yang telah terbangun diharapkan terus dipertahankan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan, kesehatan, dan kekuatan kepada seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.

Enam pemuka agama yang membawakan doa masing-masing mewakili Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu mereka memimpin doa secara bergantian sesuai keyakinan masing-masing. 

Doa dipanjatkan sebagai ungkapan syukur sekaligus harapan agar Polri senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kekuatan dalam mengemban tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Doa bersama tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Sekadau sekaligus mempertegas komitmen bersama untuk menjaga toleransi, mempererat persaudaraan, dan memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri yang mewakili Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, Sekda Kabupaten Sekadau H. Mohammad Isa mewakili Bupati Sekadau, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau beserta pengurus, serta pimpinan dan awak media di Kabupaten Sekadau (tar/wos/man).

Selasa, Juni 30, 2026

Kendarai Motor Tidak Gunakan Lampu, Revo dan GTR Adu Banteng,Satu Tewas

 

Evakuasi jenazah UA dari TKP Laka oleh tim dari Polsek dan tim dari Puskesmas Mahap,(29/06/2026) kemarin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor jenis honda GTR yang dikendarai oleh UA (18) dan motor Revo yang dikendarai oleh GS (38) berboncengan dengan LR (30). Dalam peristiwa tersebut UA (18) dinyatakan tewas, sedangkan LR  istri GS mengalami luka berat di bagian kepala. Kejadian tersebut terjadi di RT Kemurang, Dusun Tembesuk, Desa Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Nanga Mahap IPDA Andre melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan membenarkan kejadian tersebut, pada kecelakaan tersebut seorang tewas sedang pengendara motor Revo dan istri mengalami luka serius.

"UA (18) dinyatakan meninggal setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Nanga Mahap akibat pendarahan berat, cedera kepala berat, serta luka parah pada bagian wajah," kata IPDA Iwan dalam keterangannya, Selasa (30/06/2026) melalui pesan whatsapp.

Menurut dia, kronologi kecelakaan terjadi ketika GS bersama istrinya pulang dari Desa Nanga Suri menuju Dusun Karang Betung mengendarai Honda Revo,.pada saat itu dari arah berlawanan UA yang hendak membeli handphone ke Pasar Mahap melaju dengan kecepatan tinggi. Pada saat itu hari sudah mulai gelap.

Sedangkan motor Revo yang dikendarai oleh GS dan Istrinya tidak memiliki lampu, dengan kondisi jalan menanjak,dari arah berlawanan motor GTR yang dikendarai UA melaju dengan posisi jalan menurun, pada saat itu kedua kendaraan tersebut adu banteng.

"Usai menerima laporan warga bahwa telah terjadi kecelakaan,.personel Polsek Nanga Mahap langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Puskesmas Nanga Mahap untuk mengerahkan Ambulance,"jelasnya.

Pada saat itu korban LR telah  dievakuasi oleh keluarganya menggunakan sepeda motor ke Puskesmas Nanga Mahap. 

Sedangkan GS dievakuasi menggunakan mobil milik Kepala Desa Tembesuk, lalu UA dievakuasi ke Puskesmas Nanga Mahap menggunakan Ambulance.

Setelah mendapat penanganan medis, UA dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Dusun Karang Betung. Sementara itu, GS dan LR dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

IPDA Iwan menambahkan, pada Selasa pagi, personel Satlantas Polres Sekadau bersama Jasa Raharja dan personel Polsek Nanga Mahap telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan penyebab kecelakaan.

"Kecelakaan ini masih dalam penanganan petugas. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, termasuk memastikan lampu penerangan berfungsi dengan baik, serta menghindari berkendara dengan kecepatan tinggi demi keselamatan bersama," pungkasnya.(tar/wos/man)

Senin, Juni 29, 2026

Rekam Jejak MS Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Foto istimewa.
LABUHANBATU-FAKTAPAGI.COM.Sosok Martogi br Sinaga (MS) kini menjadi sorotan publik akibat rekam jejaknya yang kerap memicu keresahan di tengah masyarakat. Ia selalu mengandalkan pengaruh dan relasinya, MS berulang kali harus berurusan dengan aparat penegak hukum hingga berujung ke meja hijau. Berdasarkan penelusuran berbagai media online, MS disinyalir memiliki pola tindakan yang sama yakni mengklaim barang atau hak milik orang lain menjadi kepunyaannya sendiri.

Rentetan kasus hukum yang menjerat MS bukanlah hal baru. Berdasarkan data yang dihimpun, sepak terjang kontroversial MS sudah tercatat sejak satu dekade lalu. Tahun 2016 i terjerat Kasus Penipuan & Penggelapan ia dilaporkan oleh Adin Purba ke Polres Labuhanbatu. 

Kasus ini tidak berhenti di kepolisian, melainkan menggelinding hingga ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Labuhanbatu, Rantauprapat, Sumatera Utara.

Terkait laporan ini MS di jatuhi hukuman satu tahun sepuluh bulan penjara oleh pengadilan negeri Labuhan Batu, Rantau Prapat, dengan nomor putusan 1020/Pld . B /2018 / PN Rap. 

Kemudian tahun 2018  ia terlibat dalam kasus pengrusakan Lahan, ia kembali dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, kali ini oleh Hetty br Simanjuntak. 

Ia  diduga melakukan pengrusakan lahan dan tanaman di atas tanah yang diklaim sepihak sebagai miliknya, padahal hak atas tanah tersebut sah milik Hetty. Akibat tindakan arogan ini, Polres Labuhanbatu menetapkan MS sebagai tersangka.

Aksi paling ekstrem yang dilakukan MS baru-baru ini adalah dugaan penyebaran provokasi dan isu hoaks di media sosial. MS mengklaim 16 ekor lembu milik Jefrey Agustono Ariska sebagai miliknya. Bersama komplotannya, MS membuat video viral yang melemparkan tuduhan serius bahwa aparat TNI terlibat dalam pencurian lembu miliknya.

Padahal, fakta hukum berbicara sebaliknya. Peristiwa ini justru bermula ketika anak MS yang berinisial AR Hutabarat dilaporkan oleh Jefrey ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan STTLP / B / 491 / IV / 2026 / SPKT / POLRES Labuhanbatu/ Polda Sumut atas dugaan pencurian lembu milik Jefrey. Setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik, AR terbukti bersalah dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Diduga kuat, karena tidak terima anaknya menyandang status tersangka, MS nekat memainkan narasi provokatif di media sosial demi menggiring opini publik dan menekan penegak hukum.

Kuasa hukum Jefrey, Muhammad Rifqi Maulana, S.H., memberikan respons menohok terkait manuver licik yang diduga dilakukan oleh MS.

"Kami menduga karena tidak terima anaknya dilaporkan ke polisi, maka MS sengaja membuat video viral yang mengatasnamakan aparat TNI mencuri lembu. Bagaimana mungkin klien kami yang punya lembu dan mengambil dari lahan kami sendiri dibilang mencuri?" tegas Rifqi Maulana.

Rifqi juga mengimbau agar kepolisian dan masyarakat luas tidak terkecoh oleh video yang sengaja di viralkan demi memutarbalikkan fakta tersebut.

"Hukum harus tegak lurus, katakan salah jika benar terbukti bersalah. Jangan karena ada isi video viral maka masyarakat dan polisi tidak berani menetapkan yang bersalah menjadi terdakwa," pungkasnya secara tajam.

Masyarakat kini mendesak agar Polres Labuhanbatu bertindak tegas, tanpa pandang bulu, dan tidak tunduk pada intimidasi ataupun tekanan opini publik yang dibangun oleh pihak-pihak yang gemar membuat keonaran (tim).

Sabtu, Juni 27, 2026

Banyaknya Keluhan Masyarakat Terkait Layanan Fery Sunyat, Dewan Akan Panggil Management ASDP

Jefray Raja Tugam.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jefray Raja Tugam meminta Pemerintah untuk memberi teguran kepada manejemen ASDP supaya membenahi pelayanan Fery Sungai Asam-Sunyat. Karena kami sudah sangat banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait layanan tersebut. Bahkan Ambulance saja sempat tidak dilayani, setiap hari ada saja penghentian layanan padahal kendaraan masih banyak yang mau di seberangkan. 

Untuk mendengarkan alasan kenapa pihak ASDP membiarkan pelayanan Fery Sunyat-Sungai Asam tidak maksimal,DPRD akan memanggil manejemen ASDP untuk meminta pertanggungjawaban," katanya kepada media ını,Sabtu (27/06/2026) melalui pesan singkat.

Ia juga meminta, supaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian Perhubungan agar bisa memperhatikan arus transportasi di wilayah terpencil yang masih mengunakan jasa Fery.

Karena,apabila layanan yang diberikan tidak maksimal,maka dampaknya cukup signifikan, ditambah lagi dengan kondisi masyarakat saat ını kesulitan,akibat naiknya harga-harga kebutuhan pokok. 

Jika ditambah lagi dengan layanan Fery penyeberangan tidak maksimal, maka arus transportasi barang dan orang juga terganggu,jika sudah begitu dampaknya harga-harga kebutuhan pokok akan bertambah naik.

"Kita minta agar pihak ASDP berpikir ke arah sana, supaya masyarakat pengguna jasa transportasi sungai bisa terlayani dengan baik. Dengan begitu kesulitan masyarakat tidak semakin bertambah," pintanya.

Karena, Fery dalam fungsinya tentu melayani masyarakat yang transportasi melawati sungai, secara umum Fery penyeberangan jika sudah ditempatkan di suatu Daerah maka tugasnya sebagai sarana trasnportasi umum yang digunakan siapa saja.

"Lagi pula yang mengunakan jasa mereka juga harus bayar bukan gratis, tapi kenapa pelayanan tidak maksimal," kata Jefray mempertanyakan(tar).




Simak !! Inı Kata Lintas 98 Sumut Tentang Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sejumlah pengurus Lintas 98 saay memberikan keterangan pers terkait Pemerintah Prabowo-Gibran saat ını, Jumat (26/06/2026) di Medan.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM.Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lintas 98 Sumatera Utara bersama 98 Resolution Network menyatakan dukungan terhadap berbagai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan politik bertajuk "Dari Merdeka Bersuara Menuju Pemerataan Kesejahteraan Bersama Pemerintahan Prabowo-Gibran" di Medan, Jumat (26/6/2026) kemarin.

Pernyataan itu muncul di tengah menguatnya dinamika politik nasional, yang kerap diwarnai kritikan keras dari berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa, terhadap kebijakan pemerintah. Namun, Lintas 98 Sumut menilai pemerintahan saat ini mulai merealisasikan sebagian cita-cita Reformasi 1998, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi, penataan pengelolaan sumber daya alam, dan pemerataan kesejahteraan.

Juru Bicara 98 Resolution Network, Turman Simanjuntak, mengatakan pihaknya tidak ingin terjebak dalam polarisasi politik, melainkan menyampaikan pandangan berdasarkan perkembangan yang mereka amati.

"Kami mencoba menyikapi dinamika politik yang terjadi belakangan ini. Kami tidak masuk dalam ruang perdebatan, tetapi ingin menyampaikan bahwa banyak cita-cita Reformasi 1998 justru mulai diimplementasikan pada pemerintahan Presiden Prabowo," kata Turman.

Meski memberikan dukungan, Turman menegaskan bahwa para aktivis Reformasi tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

"Kami akan mengawal kebijakan pemerintah agar berjalan baik. Namun di sisi lain, kami juga akan tetap memberikan kritik dan masukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan," tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Kegiatan, Edison Marbun, mengajak seluruh pelaku Reformasi 1998 melakukan evaluasi terhadap perjalanan reformasi selama hampir tiga dekade.

Menurutnya, demokrasi politik selama ini belum sepenuhnya berjalan seiring dengan demokratisasi ekonomi. Akibatnya, kesejahteraan masyarakat dinilai belum merata meskipun ruang kebebasan politik telah terbuka.

"Selama 28 tahun reformasi masih terdapat kekurangan. Jika demokrasi politik tidak berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi, maka yang terjadi hanya demokrasi semu. Apalagi ketika sumber daya alam dikuasai segelintir kelompok, maka demokrasi politik akan kehilangan makna bagi kesejahteraan rakyat," katanya.

Edison menilai Indonesia perlu memperkuat konsep sosio-demokrasi, yakni demokrasi yang tidak hanya menjamin kebebasan politik, tetapi juga memastikan pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi bagi seluruh rakyat.

Delapan Sikap Politik melalui pernyataan politik tersebut, Lintas 98 Sumut bersama 98 Resolution Network menyampaikan delapan sikap politik, yaitu:

1. Mendukung langkah pemerintah memberantas korupsi, termasuk penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

2. Mendukung pemberantasan korupsi dari sektor pengelolaan sumber daya alam dan kebocoran penerimaan negara.

3. Mendukung penertiban kawasan hutan serta redistribusi lahan secara transparan kepada masyarakat.

4. Mengawal semangat antikorupsi dan efisiensi birokrasi agar tidak disalahgunakan.

5. Mendukung restrukturisasi APBN untuk memperkuat program-program kerakyatan, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan tetap mendorong evaluasi tata kelolanya.

6. Menegaskan anggaran pendidikan harus tetap meningkat sesuai amanat konstitusi dan tidak dikurangi akibat pelaksanaan program MBG.

7. Mengajak seluruh elemen bangsa menyampaikan kritik yang konstruktif tanpa menghambat program-program strategis nasional.

8. Mendorong persatuan nasional menghadapi tantangan geopolitik global dengan tetap menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.

Edison menegaskan dukungan yang diberikan bukanlah cek kosong bagi pemerintah. Sebaliknya, gerakan Reformasi akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan tetap berpihak kepada rakyat serta bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Pernyataan politik tersebut ditandatangani oleh 24 tokoh Lintas 98 Sumatera Utara, yakni Turman Simanjuntak, Ikhyar Harahap, Edison Marbun, Thomas Tarigan, Amru Siregar, Herianto, Nugroho Wicaksono, Victor A. Sinaga, Maruli Samosir, Jonni Silitonga, Charles Butar Butar, Ferdinan Tumanggor, Eky Raub, Indra, Hanafi, Indra Mada Ritonga, Yudhi Ramadhan, Batara Panjaitan, Mara Sakti Siregar, Suria Marlinta Sembiring, Maruli Wils Daryanto, Bendry Sagala, Usman Damanik, dan Indra Novindra.

Melalui deklarasi tersebut, Lintas 98 Sumut berharap pemerintahan Prabowo-Gibran mampu mempercepat pemerataan kesejahteraan, memperkuat pemberantasan korupsi, menjaga kedaulatan ekonomi nasional, sekaligus tetap membuka ruang kritik yang sehat sebagai bagian dari semangat Reformasi 1998 (tim).

Beredar Rumor Di Medsos, RSUD Sekadau Paksa Pulang Pasien, dr. Tanjung itu tidak benar

 

dr.Tanjung Harapan Tampubolon.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekadau, dr. Tanjung Harapan Tampubolon, memberikan klarifikasi terkait informasi di  media sosial tentang pelayanan pihak Rumah Sakit. Pasalnya beredar rumor di medsos bahwa pihak RSUD Sekadau telah memulangkan seorang pasien saat menjalani perawatan dan ternyata rumor itu tidak benar.

Sebelumnya kami meminta maaf atas adanya mis informasi tentang berita tersebut. 

"Perlu kami luruskan bahwa kami tidak memulangkan atau memaksa pulang pasien tersebut, bahkan sampai saat ini pasien masih di rawat di ruang rawat penyakit dalam di RSUD Sekadau, papar dr.Tanjung, Jumaat (26/6/2026) kemarin.

Dijelaskan Tanjung, bahwa pasien masuk ke RSUD Sekadau sejak  tanggal 15 juni 2026 dan sudah di tangani. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien tersebut menderita gangguan Neurologi dan harus di lakukan penanganan lebih lanjut ke Rumah Sakit yang lebih lengkap Prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM)nya secara on line. 

Sementara Rumah Sakit rujukan yg menjadi tempat rujukan belum memberikan jawaban, maka sampai saat ini pasien masih dirawat di sini RSUD Sekadau.

Selain itu kata dia, keluarga pasien, sudah diberikan penjelasan mengenai rujukan tersebut dan sudah memahami kondisi tersebut.

Namun berkaitan dengan munculnya postingan di media sosial, bukan dari keluarga pasien namun berasal dari orang lain yang tidak memahami  informasi yang sebenarnya,"terangnya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kejelasannya serta kebenaran dari info yang di sebar luaskan di media sosial (tar).

Cetak Generasi Muda Yang Setara, Pemkab Sekadau Gelar Operasi Bibir Sumbing

Berfoto bersama orang tua pasien Bibir Sumbing usai membuka dimulainya kegiatan kegiatan Operasi Bibir Sumbing oleh Bupati dan kepala dinas DKPP dan KB kabupaten Sekadau, Jumat (26/06/2026) di Aula RSUD Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH membuka secara langsung kegiatan operasi bibir Sumbing secara gratis kepada warga kabupaten Sekadau. Kegiatan operasi bibir Sumbing tersebut oleh Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau bekerjasama dengan yayasan Prarama Abhiparaya dan smile train Indonesia, Jumat (26/06/2026) di ruang rapat RSUD Sekadau jalan merdeka Timur.

Dalam sambutanya Bupati mengatakan, operasi Bibir Sumbing di kabupaten Sekadau adalah yang pertama, karena selama ını Pemerintah kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP dan KB) setiap tahunnya mengadakan operasi Katarak secara gratis. " Namun operasi bibir Sumbing baru kali ini dilakukan," ujarnya.

Menurut Aron, tergeraknya upaya Pemerintah untuk melaksanakan operasi Bibir Sumbing adalah hasil kunjungan kerja Pemerintah Daerah ke lapangan, ada beberapa keluarga yang kurang mampu mengusulkan agar Pemerintah Daerah mengadakan operasi Bibir Sumbing secara gratis bagi masyarakat kurang mampu. Atas usulan yang disampaikan tersebut maka tergeraklah rencana Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Sehingga hari ını kita bisa liat, bahwa Pemerintah Daerah betul-betul serius menuntaskan program kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu," katanya.

Ia juga meminta agar program seperti ını disampaikan ke setiap Puskesmas dan para kepala desa,supaya bisa tersampaikan kepada masyarakat. 

Selain itu kata dia lagi, program ini juga bertujuan untuk membantu anak-anak yang memiliki kekurangan fisik seperti bibir Sumbing, agar kedepannya anak tersebut tidak minder, karena jika setiap anak yang mengalami kekurangan fisik tentu dampaknya ia kurang percaya diri.

Namun, apabila bibirnya sudah di operasi makanya fisiknya tentu sempurna seperti anak-anak lainnya,dengan begitu ia bisa percaya diri dan bisa meraih masa depan yang baik.

"Inilah salah satu tujuan dilakukannya operasi bibir Sumbing tersebut.Semoga kegiatan tersebut berjalan dengan lancar," doanya.

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP dan KB) Kabupaten Sekadau Henry Alpius dalam sambutanya mengatakan, bahwa Operasi bibir sumbing yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau bekerjasama dengan yayasan Prarama Abhiparaya dan smile train Indonesia. Kendati baru pertama kali dilakukan jumlah pasien yang mendaftar sudah ada 20 orang. Bahkan ada yang berasal dari luar kabupaten Sekadau yakni dari Sintang dan Kapuas Hulu.

Menurut dia, sebelumnya Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau setiap tahun melaksanakan operasi katarak gratis, kali ini mulai dengan bibir sumbing gratis dan selanjutnya akan ada operasi gondok.

Dikatakan dia lagi, bahwa operasi Bibir Sumbing adalah program yang betul-betul tepat sasaran, karena kegiatan ini bisa dilaksanakan adalah aspirasi yang sampaikan masyarakat saat kunjungan kerja pak Bupati. 

Selain itu, pasien yang datang juga bisa menghemat biaya, karena jarak tempuh dekat, di Provinsi juga ada kegiatan operasi bibir Sumbing gratis, namun untuk datang ke sana tentu memakan biaya lumayan berat. "Artinya, jika kita laksanakan ını di kabupaten Sekadau maka dari biaya terjangkau, bagi warga dari kecamatan bisa pulang pergi," katanya.

Untuk diketahui kata dia, kegiatan operasi bibir sumbing ını akan dilaksanakan tiga hari dari Jumat tanggal 26 sampai Minggu tanggal 28 Juni 2026, untuk pasien bibir Sumbing kali ini didominasi oleh anak-anak.

Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sekadau, Perwakilan dari Yayasan Prarama Abhiparaya serta para undangan lainnya dan para orang tua pasien bibir sumbing (tar).

Jumat, Juni 26, 2026

Peringati HUT Kabupaten Deli Serdang ke 80 PTPN I Regional 1 dan Forkompincam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon

Berfoto bersama usai melakukan tanam perdana pohon sebagai bentuk peringatan HUT Kanu Deli Serdang yang diinisiasi oleh PTPN I Kamis (25/06/2026) kemarin.
DELI SERDANG-FAKTAPAGI.COM.Perseraon Terbatas (PT) Perkebunan Nusantara I Regional 1 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Tanjung Morawa melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia sekaligus menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Deli Serdang ke-80 Tahun 2026 dan HUT ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan sekaligus wujud sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Region Head PTPN I (Persero) Regional 1, Wispramono Budiman, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon merupakan program lanjutan PTPN Group yang tahun ini mengusung tema “Our Power, Our Planet” atau “Kekuatan Kita, Planet Kita”. Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa sebagai bagian dari BUMN, selain mendorong pertumbuhan ekonomi, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan penanaman pohon merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap kelestarian alam serta bagian dari komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PTPN Group.

“Kegiatan penanaman pohon ini merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi mendukung program pelestarian alam demi keberlanjutan kehidupan di masa depan,” katanya.

Usai sambutan, Wispramono Budiman bersama Sekretaris Kecamatan Tanjung Morawa Fuad Ikhwan Hasibuan, Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, serta perwakilan Koramil 0201-16/Tanjung Morawa melakukan penanaman pohon secara simbolis di Jalan Industri, Desa Dagang Kerawan. Kegiatan tersebut turut diikuti para Kepala Bagian, Head of PMO, Manajer Unit Tembakau, pengurus Serikat Pekerja Perkebunan, karyawan PTPN I Regional 1, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 300 bibit pohon ditanam, terdiri atas 50 bibit pohon duku, 50 bibit pohon manggis, 100 bibit pohon mahoni, dan 100 bibit pohon trembesi. Bibit-bibit tersebut akan ditanam di sejumlah titik lahan gersang dan kawasan rawan longsor di beberapa desa di Kecamatan Tanjung Morawa.

Program ini merupakan bagian dari komitmen PTPN Group dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan sekaligus meningkatkan kesadaran karyawan dan masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem dan keberlanjutan alam.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan perusahaan terhadap program pemerintah daerah melalui kolaborasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam berbagai kegiatan sosial dan lingkungan.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Tanjung Morawa, Fuad Ikhwan Hasibuan, menyampaikan apresiasi kepada PTPN I Regional 1 atas kontribusinya dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup.

Menurutnya, upaya menjaga kelestarian alam tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kepedulian PTPN I Regional 1 terhadap lingkungan. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mendukung upaya pelestarian alam dan meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.

Melalui kegiatan penanaman pohon ini, PTPN I Regional 1 berharap dapat memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Deli Serdang (tim)