Faktapagi.com

Berita

Kalbar

Politik

Jumat, Februari 06, 2026

Peringati HUT Ke 18 Partai Gerindra, DPC kabupaten Sekadau Gelas Baksos

 

Foto saat para pengurus DPC Partai Gerindra kabupaten Sekadau saat menyerahkan bantuan Sembako di panti asuhan Filipi dan Harapan Bunda, Jumat (06/02/2026) di Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang ke I8 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sekadau mengelar Bakti Sosial (Baksos) ke dua panti asuhan. Yakni panti asuhan Filipi dan panti asuhan Harapan Bunda. Pembagian Sembako kedua pantil asuhan tersebut sebagai bentuk kepedulian partai besutan Prabowo Subianto. 

"Kami tidak merayakan HUT dengan  meriah, tapi lebih kepada kepedulian terhadap sesama yang perlu diperhatikan," kata Handi, SE ketau DPC partai Gerindra kepada media ını, Jumat (06/02/2026) melalui pesan WhatsApp.

Menurut dia, bantuan yang diberikan sesuai arahan dari DPP dan DPD, karena partai Gerindra di harapkan bisa melihat kebutuhan rakyat secara nyata.

"Mudah-mudahan bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban pengurus panti asuhan," katanya.

Selain itu kata dia, pada momen peringatan HUT yang ke 18 tahun ini, kita juga melakukan konsolidasi internal guna mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2029.

Ia mengajak warga seluruh pengurus dan simpatisan partai Gerindra kabupaten Sekadau untuk lebih memperhatikan kesulitan masyarakat. "Terutama para anggota DPRD dari partai Gerindra, mereka harus peka terhadap kesulitan masyarakat,," pesan Handi.

Hadir pada pembagian Sembako tersebut pengurus dan seluruh anggota DPRD dari partai Gerindra (tar)





Untuk Meningkatkan IPM Bidang Pendidikan, Pemkab Sekadau Teken MoU Dengan UT Pontianak

Bupati Sekadau usai menandatangani MoU dengan UT Pontianak, Jumat (06/02/2025) di Pontianak.
PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM. Untuk meningkatkan pendidikan di kabupaten Sekadau, agar anak-anak tamatan Sekolah Lanjutan Atas (SLTA) asal kabupaten Sekadau supaya lebih mudah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi Bupati Sekadau Aron S.H melakukan penanda tangani kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas terbuka Pontianak. MoU tersebut dilakukan disela-acara acara seminar Jumaat (06/02/2026)di Aula Universitas Terbuka (UT) Pontianak.

"Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan acara wisuda Daerah dengan di hadiri 100 calon wisudawan yang hadir secara langsung dan di ikuti sekitar 692 calon wisudawan secara virtual melalui aplikasi zoom," Abang Muhammad Firman kata kepala SALUT kabupaten Sekadau kepada media ini melalui pesan singkat.

Dikatakan Firman, bahwa peminat anak-anak Sekadau untuk melanjutkan kuliah di kabupaten Sekadau sangat tinggi, bahkan mereka percaya dengan SALUT kabupaten Sekadau sebagai penyelenggara UT Pontianak di kabupaten Sekadau. Hal ini dibuktikan bahwa setiap tahun ajaran baru anak-anak yang masuk kuliah di SALUT kabupaten Sekadau cukup banyak.

"Saat ini sekitar 1023 orang mahasiswa aktif yang kuliah di SALUT Kabupaten Sekadau, dan yang wisuda hari ini mencapai 792 orang. Artinya UT sangat dipercaya oleh masyarakat Sekadau," tutur Firman.

"Pada acara tersebut bupati Sekadau Aron S.H juga akan memberikan sambutan terkait Tridarma Perguruan Tinggi untuk memberikan motivasi kepada para mahasiswa," cetusnya.

Sementara itu dalam sambutanya bupati Sekadau memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada UT Pontianak atas terselenggara MOU hari ini,.mengingat mahasiswa aktif UT Sekadau berjumlah 1023 orang, angka ini cukup besar artinya UT sangat diminati oleh anak-anak di kabupaten Sekadau.

Pemerintah Daerah kata dia,dalam hal ini terbuka untuk mengakomodir kepentingan dan menfasilitasi terkait Tri Darma Perguruan Tinggi. Terutama riset dan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di Kabupaten Sekadau.

"Khusus Mahasiswa PGSD yang akan melaksanakan praktik di SD-SD yg berada dibawah Pemda, karena mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) hampir 50 presen dari jumlah mahasiswa aktif," ucap Aron.

Ia berharap kedepannya, bagi para  lulusan PGSD bisa mengabdi di Kabupaten Sekadau menjadi Guru di kampung sendiri karena Sekadau masih banyak kekurang tenaga guru.

Bagi masyarakat maupun putra-putra yang ada di kabupaten yang ingin melanjutkan kuliah, UT adalah jawaban karena kuliah bisa sambil kerja dan biaya murah.

"Kuliah di UT sangat bagi anak-anak yang sudah bekerja, karena bisa kuliah sambil kerja," sarannya.

Sementara itu ditempat yang sama Direktur UT Pontianak dalam sambutanya ia mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sekadau yang telah sudi menandatangan MoU dengan UT Pontianak,apalagi UT di Sekadau siswa mengalami peningkatan yang signifikan jumlah mahasiswa setiap tahun.

Ia berharap dengan ada sinergi dengan pemerintah daerah dan UT akan kedepannya akan semakin mampu untuk menjangkau daerah-daerah demi keterjangkauan pendidikan tinggi di Sekadau. "Karena dengan adanya' penguruan tingi akan berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabu Sekadau," tutupnya (tar)

Tekan Beredarnya Berita Media Abal-Abal, SMSI Kalbar Inisiasi FGD

 

Ketua SMSI Kalbar M.Kusyairi menyerahkan satu bundel kepada salah satu peserta pada acara FGD, Kamis (05/02/2026) di hotel Neo Pontianak.
PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) provinsi Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Literasi Digital dan Etika Jurnalistik: Strategi Menangkal Hoaks dan Akun Media Sosial Ilegal”. Kamis (5/2/2026) Di hotel Neo Pontianak. FGD kali ini merupakan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026. Rencananya kegiatan tersebut akan diikuti sekitar 80 peserta dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, organisasi pers, penggiat media sosial, hingga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di provinsi Kalimantan Barat.

Tampak hadir saat itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar, Maria Wijayanti, ST, M.T, perwakilan Dirkrimsus Polda Kalbar AKP Anita Sitorus, S.H., M.H, mewakili Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKBP Prinanto, Ketua Hoax Crisis Centre Indonesia (HCCI) Kalbar Reinardo Sinaga, S.H., perwakilan Kejati Kalbar Wayan, S.H., M.H, perwakilan Kejari Pontianak Adryan Perdana, S.H, serta perwakilan Dandim 1207 Pontianak Mayor Czi Edi Santoso.

Ketua Panitia FGD, Ahmad Madani, dalam sambutannya menegaskan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara swadaya oleh pengurus SMSI Kalbar tanpa dukungan pembiayaan dari pihak mana pun. 

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian SMSI Kalbar terhadap kondisi ekosistem informasi yang kian tergerus oleh maraknya media sosial ilegal dan media “abal-abal”.

“Fenomena pengumpulan dan penyebaran berita oleh pihak yang tidak terikat Kode Etik Jurnalistik maupun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers semakin mengkhawatirkan,” ujarnya.

Sementara, Ketua SMSI Kalbar, Muhammad Khusyairi, menyampaikan organisasi SMSI secara nasional menaungi 3.081 media online yang telah terverifikasi Dewan Pers. Untuk di Kalimantan Barat sendir kata diai, tercatat sebanyak 45 media online yang menjadi anggota SMSI.

Dikatakan pria asal Tayan ini lagi, bahwa FGD ini bertujuan memetakan persoalan, menganalisis akar masalah, sekaligus mencari solusi kolaboratif agar ruang publik di Kalimantan Barat tetap sehat dan berintegritas. 

Kesempatan sama, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar, Maria Wijayanti, yang mewakili Kadis Kominfo Kalbar, menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Kalbar kepada SMSI atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 

Maria menilai tantangan etika jurnalistik saat ini semakin kompleks, terutama dengan munculnya akun media sosial ilegal yang mengutamakan kecepatan dibanding akurasi dan kredibilitas informasi.

“Menangkal hoaks dan media sosial ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta insan pers,” ujarnya.

Ditambahkan, strategi menangkal hoaks dan media sosial ilegal tidaklah mudah, butuh kebersamaan dan kolaborasi dari instansi terkait dan teman-teman insan pers sekalian.

"Semoga outcome dari kegiatan ini dapat memberi dampak khususnya di Kalimantan Barat,"harapnya. 

Dalam FGD tersebut, sejumlah narasumber memaparkan materi, di antaranya AKP Anita Sitorus yang membahas pengalihan pasal-pasal pidana UU ITE ke dalam KUHP baru.

Lantas, M. Ferri Sutriana, S.Kom. dari Diskominfo Kalbar yang mengulas strategi penanganan hoaks dan penguatan etika digital 2026.

Kemudian, Ketua Hoax Crisis Centre Indonesia (HCCI) Kalbar, Reinardo Sinaga, S.H. dengan penyampaian materi tentang “Viral Vs Vital. Media ikut membagikannya tanpa cek fakta.”.

‎Kegiatan ditutup dengan pembacaan sikap peserta FGD yang dipandu oleh salah satu pembina SMSI Kalbar, Mujib Tabah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat literasi digital dan menjaga etika jurnalistik di Kalimantan Barat (tar)

Kamis, Februari 05, 2026

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik

Kegiatan Diskusi publik dalam rangka membahas kesiapan SDM pengurus Koprasi tingkat Desa dan Kelurahan, Rabu (04/02/2026) di Lubuk PAKAM.
LUBUK PAKAM-FAKTAPAGI.COM.Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sumatera Utara, Zulkifli Utama, SE berkomitmen untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui penguatan Koperasi Merah Putih (KMP) dan Koperasi konvensional sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto. 

Untuk itu, Dekopin Sumatera Utara berharap agar koperasi kedepannya bisa semakin eksis dan berkembang dalam rangka mendukung ekonomi kerakyatan serta mampu meningkatkan perekonomian Nasional. 

Mengenai permasalahan yang dihadapi koperasi kita hari ini adalah sejauh mana Sumber Daya Manusia (SDN) sebagai pengelola koperasi dalam memahami fungsi dan peranan koperasi yang sesungguhnya.

"Sesuai UU Nomor 25 tahun 1992  ada 3 perangkat organisasi yakni, Rapat Anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, Pengurus, dan Pengawas,"jelas Ketua Dekopin Sumatera Utara, Zulkifli Utama, SE di sela-sela kegiatan Diskusi Publik Tantangan dan Hambatan Serta Strategi Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan Nasional Melalui Peningkatan Kapasitas Koperasi di Wilayah Sumatera Utara, Rabu (04/02/2026) di Lubuk Pakan.

Tanpa memiliki SDM yang baik kata dia lagi, tidak mungkin koperasi berjalan dengan baik. Untuk itu, salah satu tujuan diskusi publik hari ini meningkatkan kualitas SDM para pengurus koperasi. "Semoga ke depannya koperasi ini berjalan dengan baik,"jelasnya. 

Sementara, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara, Juniari Siahaan, S.Kom, M.Si,  mengatakan,bahwa tahun 2026 baru sekitar 6100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sudah terbentuk. Dari angka itu,  masih sekitar  20 persen yang memiliki gerai. "Dengan diskusi ini kita mau menginventarisir apa permasalahan yang ada di lapangan. Ini akan berjalan dengan baik apabila pengurus, anggota dan pengawas sejalan dengan pemerintah. Supaya semua ikut terlibat agar koperasi di Sumut berjalan dengan baik,"jelasnya. 

Pihaknya akan menyampaikan masukan dari para peserta, salah satunya terkait wacana KDKMP yang lebih berperan aktif dalam hal kemitraan pada dapur MBG dan koperasi konvensional yang sudah siap serta punya aset untuk terlibat dalam program MBG. 

Sementara, Kadis Koperasi Deli Serdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM menambahkan, pertemuan ini diharapkan bisa mendapatkan gambaran seperti apa koperasi kita saat ini dan mengahasilkan rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemda dan Pemprov. "Terimakasih kepada Dekopin Sumut sudah menggagas acara ini, mudah-mudahan posisi strategis Sumatera Utara dapat meningkatkan posisi dan kualitas management dalam hal pengelolaan koperasi, "jelasnya.

Koperasi hari ini, lanjut Miska, dihadapkan pada tantangan perubahan, zaman, teknologi dan kebijakan.  Tantangan Ini membawa implikasi masing-masing. 

"Kita berharap koperasi jadi sokoguru perekonomian di Indonesia. Kita harus punya semangat yang sama koperasi tetap eksis dan dapat mengikuti perkembangan zaman. Meminimalisir sektor simpan pinjam dan mengutamakan sektor riil,"tukasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Koperasi dan UKM Deliserdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara, Juniari Siahaan, S.Kom, M.Si dan para pengurus KDKMP dan koperasi konvensional (tim)


Rabu, Februari 04, 2026

Tutup Kegiatan FBM, Wabup Ingatkan Budaya Harus Tetap Eksis

 

Berfoto bersama usai acara penutupan seluruh rangkaian kegiatan FBM yang ke IV kabupaten Sekadau, Selasa (03/02/2026) di rumah adat Melayu Sekadau jalan Merdeka Timur Sungai Tingin.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wakil Bupati (Wabup) Sekadau Subandrio,SH.MH menutup secara resmi rangkaian kegiatan Festival Budaya Melayu (FBM) Kabupaten Sekadau yang ke IV Tahun 2026. Kegiatan FMB tahun ini mengambil tema 'Menjujung Tuah,Menjaga Marwah. Meski sempat diguyur hujan, namun para penonton begitu antusias menyaksikan acara penutupan, Selasa (03/02/2026) di Rumah Adat Melayu Sekadau jalan merdeka Timur desa Sungai Ringin.

Dalam sambutannya Wabup mengatakan, dirinya mengapresiasi sekali acara budaya seperti ini, karena selain untuk mengingatkan agar kaum muda paham budaya. Kegiatan ini juga bisa menambah khasanah budaya di kabupaten Sekadau Sekadau.

"Sesuai pepatah, bangsa yang besar adalah bangsa yang menjunjung tinggi budayanya, pepatah ini mengingatkan kita terhadap pentingnya pelestarian budaya," tukas Wabup.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta lomba, seniman, dan budayawan yang telah aktif meramaikan festival. Kepada para budayawan ia berharap teruslah berkreasi dan berinovasi agar budaya yang ditinggalkan para nenek moyang kita dahulu,tetap eksis di kalangan kaum muda.

Ditempat yang sama Ketua Majelis Adat Budaya Melayu(MABM) Kabupaten Sekadau Drs, H. Safe'i Yanto dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepala Pemerintahan Daerah kabupaten Sekadau dan semua pihak yang telah mensuport kegiatan FBM tahun ini.

"Terimakasih kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau atas dukungan dan supportnya sehingga pelaksanaan FBM tahun bisa sukses," ucapnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para donatur dan semua pihak yang membantu baik moral maupun matrial terhadap kegiatan FBM tahun ini.

Menurut dia, bahwa festival kali memperlombakan beberapa budaya diantaranya lomba Jepen, Pantun Bersambut, Bertutur,Busana anak putra-putri, Bersyair,Dendang Melayu putra-putri.

Turut hadir, Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bahri,Kejari Sekadau Dandim 1204 Sgu-Skd, Raja Sekadau Pangeran muhamad Gusti Efendi,ketua DAD kabupaten Sekadau, ketua MABT Kabupaten Sekadau, camat Sekadau Hilir, para OPD, serta tamu undangan lainya (tar/wos)

Selasa, Februari 03, 2026

Wabup Hadiri Apel Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026

 

Berfoto bersama usai acara apel gelar pasukan OKK tahun 2026 Senin (02/02/2026) di Mapolres Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Polres Sekadau menggelar apel persis Operasi Keselamatan Kapuas (OKK) tahun 2026. Rencananya OKK tersebut berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 -15 Februari 2026. Seperti biasa sebelum pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan dihalaman Mapolres Sekadau, Senin (2/2/2026) di Halaman Mapolres Sekadau.

Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri, dalam amanatnya ia menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan mendasar yang harus diwujudkan melalui kepatuhan dan kesadaran seluruh pengguna jalan.

“Tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menuntut dilaksanakannya Operasi Keselamatan sebagai langkah nyata untuk menekan risiko serta fatalitas korban di jalan raya,” ujar Kompol Bakri, mengutip amanat Kapolda Kalbar.

Ia menyampaikan, sepanjang tahun 2025 di wilayah Kalimantan Barat tercatat 1.378 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 421 orang meninggal dunia, 693 orang mengalami luka berat, dan 1.357 orang luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai sekitar Rp6,6 miliar.

“Angka-angka tersebut bukan sekadar data, tetapi menjadi pengingat akan besarnya dampak kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat,” katanya.

Operasi Keselamatan Kapuas 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.” Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Polda Kalbar dengan melibatkan 765 personel

Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. Meski demikian, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan tetap dilakukan secara humanis dan profesional.

Menutup amanatnya, Kompol Bakri menekankan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas dengan disiplin dan tanggung jawab, menjadi teladan bagi masyarakat, memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder, serta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan operasi.

Di tingkat Polres Sekadau, Operasi Keselamatan Kapuas 2026 melibatkan 40 personel yang tergabung dalam satuan tugas preemtif, preventif, penegakan hukum (Gakkum) dan bantuan operasi (Banops).

Sementara itu wakil Bupati Sekadau kepada awak media berpesan, kepada seluruh maskapai Sekadau agar sebelum berangkat dari rumah baik mengunakan kendaraan roda dua maupun roda empat sebaiknya segala perlengkapan kendaraan disiapkan.

"Seperti lampu sen disaat menyala,. kemudian Rem, serta surat-surat kendaraan juga harus dipersiapkan," ingatnya.

Tujuan lanjut dia, selain menghidari kecelakaan lalulintas,juga menghindari Tilang. Tujuannya agar saat kita berkendara bisa tenang dan nyaman, yang paling penting adalah saling menghormati sesama pengguna jalan raya. "Jika sudah begitu maka angka kecelakaan lalulintas bisa berkurang," pesannya.

Hadir pada kegiatan apel tersebut adalah Anggota DPRD Sekadau Valentinus, Kasubsi Pidum Kejaksaan Negeri Sekadau Ana Marito Ompusunggu, Danramil Sekadau Hilir Kapten Inf Sy. Mahendra, para pejabat utama Polres Sekadau, personel Polres Sekadau, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta tamu undangan lainnya(tar/wos)


Tata Ruang Berubah, Warga Bokak Datangi Kantor DPRD, Dua Desa Sertifkat Tanah Tidak Bisa Agunan Bank.

Berfoto bersama usai audiensi dengan warga Bokak bersama komisi III, Senin (02/02/2026) di ruang rapat komisi kantor DPRD kabupaten Sekadau.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Sebanyak 14 perwakilan dari warga Desa Bokak Sebumbun yang didampingi kepala desa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau. Kedatangan rombongan disambut oleh wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam didampingi ketua Komisi III Valentinus, Senin (02/02/20226) di ruangan rapat komisi.

Kedatangan rombongan warga Desa Bokak tak lain untuk meminta penjelasan terkait sertifikat tanah di wilayah tersebut tidak bisa dijadikan agunan ke bank sebagai jaminan pinjam. Konon katanya wilayah desa Bokak dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masuk sebagai wilayah hutan resapan air.

"Kami minta agar perubahan tata ruang mestinya ada sosialisasi kepada masyarakat, supaya masyarakat tahu jauh-jauh hari," kata Klemen kepada desa Bokak saat audiensi berlangsung.

Kalau sudah begini kan susah, masak tiba-tiba warga kami mau masukan pinjaman ke Bank mengunakan sertifikat di tolak dengan alasan yang tidak jelas.

Hal ini kata dia, sudah jelas bisa menggangu pertumbuhan perekonomiannya masyarakat, karena salah satu tujuan dibuat sertifikat tanah atau rumah oleh masyarakat tentu untuk mengembangkan usaha dengan cara melakukan pinjaman ke bank dengan agunan tentunya sertifikat.

Untuk itu, kami warga desa Bokak meminta agar Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau mencari solusi terbaik bagi warga desa Bokak supaya sertifikat yang sudah ada bisa dijadikan agunan ke bank maupun ke lembaga keuangan lainnya," pinta Kades.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam dalam penjelasan mengatakan, bahwa wilayah hutan resapan air adalah area bervegetasi (hutan) yang memiliki kemampuan tinggi untuk menyerap air hujan ke dalam tanah, berfungsi sebagai tempat pengisian air tanah (akifer) alami, serta menjaga kestabilan cadangan air dan mencegah banjir serta erosi. Area ini merupakan bagian dari konservasi tanah. 

Berdasarkan RTRW yang sudah diubah tahun 2015 adalah tiga Desa Di wilayah kabupaten Sekadau yakni Desa Bokak, Desa Gonis Tekam dan sebagian wilayah desa Nanga Menterap termasuk wilayah resepan air. 

"Setelah pertemuan ini nanti kita akan menanyakan ke pihak Pemerintah Daerah terkait keluhan masyarakat ini, serta mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat," kata Jefray.

Menurut informasi yang beredar taunya tiga desa tersebut masuk wilayah resepan air adalah, karena Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau melalui Bupati hendak melakukan perubahan Tata Ruang Wilayah ke Pemerintah Pusat (Pempus). Namun, Tata Ruang sudah berubah sejak tahun 2015 dan dua desa di kecamatan Sekadau hilir yakni Desa Mungguk dan Desa Sungai Ringin masuk wilayah hutan kota.

"Jika ini benar maka warga dua ini akan mengalami hal yang sama, dan kami sebagai wakil rakyat akan terus mengawal masalah ini sampai tuntas," ucapnya.

Dalam waktu dekat ini kami akan segera memangil Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat serta mengadakan pertemuan lanjutan tiga hari kedepan.

"Kita jiga akan memanggil pihak BPN serta pihak terkait lainnya Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau untuk minta penjelasan terkait hal ini," katanya.

Di tempat yang sama Valentinus angota  DPRD komisi III Kabupaten sekadau  menyampaikan, hal yang sama. Pihaknya akan menyampaikan keluhan warga tersebut kepada pihak terkait,baik itu BPN maupun Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau.

Terkait sertifikat tanah yang tidak bisa lagi dijadikan sebagai agunan karena ini. Menyangkut  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sekadau tahun 2011-2031, yang menetapkan kawasan resapan air untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah bencana alam.

"Kami dari Komisi III akan memanggil pihak terkait guna meminta penjelasan terkait keluhan masyarakat desa Bokak," kata Valen (tar/wos)

.

Breaking News!!! Warga Bokak Temukan Bayi Di Kamar Warung.

 

Bayi laki-laki yang ditemukan tergeletak di Kamar Warung Milik Berty ,Senin (02/02/2026) di Simpang kantor Bupati.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Warga Dusun  Bokak Desa Bokak Sebumbun Kecamatan Sekadau hilir Kabupaten sekadau dihebohkan dengan penemuan seorang bayi yang baru lahir berjenis kelamin laki-laki pada hari Senin (02/02/2026) pukul 21.00 wib di sebuah warung simpang Kantor Bupati.

Bayi laki -laki tersebut di temukan oleh Yuni karyawan warung di sebuah kamar warung malam, dilihat dari bentuknya Bayi tersebut baru lahir karena masih ada bercak darah di sekujur tubuhnya.

Kepada awak Media Berty pemilik warung mengaku tidak mengetahui siapa orang tua Bayi tersebut. Ia merasa kaget di beritahu oleh karyawan warung miliknya. "Saya aja kaget ketika salah sendiri karyawan memberitahu saya bahwa ada bayi dalam kamar," ucap Berty.

Ketika ditemukan bayi tersebut langsung di bawa ke klinik untuk penanganan medis, untuk memastikan bahwa bayi tersebut dalam keadaan sehat (wos/tar)


Minggu, Februari 01, 2026

Akses Penyeberangan Tanjung-Madya Untuk Buka Akses Ekonomi Warga Seberang Kapuas

 

Hermansyah.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Untuk memajukan roda perekonomian suatu wilayah, yang pertama dibangun dan buka adalah akses transportasi. Tujuannya adalah agar angkutan barang dan orang bisa lancar, dengan begitu barang-barang kebutuhan pokok masyarakat bisa dibawa dengan lancar. Jika sudah lancar maka harga kebutuhan pokok juga bisa lebih murah. Inilah sejatinya tujuan akhir pembukaan akses transportasi, baik darat maupun transportasi sungai.

Hal pernah dilakukan oleh presiden Jokowi para era kepemimpinannya  waktu membuka akses jalan trans wilayah Papua Dalam pernyataannya Jokowi mengatakan bahwa, untuk membuka akses transportasi tidak harus menunggu pertumbuhan ekonomi dulu, tetapi akses transportasi dibuka maka pertumbuhan ekonomi akan tumbuh dengan sendirinya.

Inilah tujuan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau membuka akses Penyeberangan Dermaga Penanjung, karena ada banyak desa di wilayah tersebut yang angkutan barang dan orang masih sulit.

Sehingga Pemerintah berpikir harus ada salah satu akses transportasi yang dibuka,yakni penyeberangan Penanjung, dengan begitu akses angkutan barang dan orang pasti akan terbuka.

"Hanya saja pemerintah daerah sampai saat ini belum mampu menyediakan sarana transportasi seperti Ferry.  

Kehadiran ponton pihak swasta di Tanjung - Madya tentu sangat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kata Hermansyah kepala Dinas Perhubungan kabupaten Sekadau ketika dihubungi oleh media ını Minggu (01/02/2026) melalui pesan WhatsAp.

Menurut dia, pembukaan akses transportasi sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat, karena tanpa adanya transportasi yang memadai maka, pertumbuhan ekonomi akan mandek, mari berpikir positif saja, untuk memajukan daerah kita harus melakukan hal-hal positif demi terbukanya setiap akses transportasi di tengah masyarakat (tar).


Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menangis Tak Dapat Kompensasi

Lahan sengketa yang dibangun secara sepihak oleh Pemerintah Kota Medan untuk sekolah rakyat.
MEDAN-FAKTAPAGI.COM. Pada tanggal 30 Januari 2026 ada sebuah kasus yang menyayat hati melanda ahli waris Teridah Barus. Lahan yang mereka klaim sebagai milik sah dengan dasar Surat Keputusan Bupati (SKT) No: 1632/A/I/15 kini akan dijadikan lokasi pembangunan proyek "Sekolah Rakyat", padahal tanah tersebut masih dalam status perkara dengan Nomor: 32/Pdt.G/PN Medan yang telah menggelar sidang pertama pada 27 Januari 2026.

Ahli waris mengaku telah memiliki lahan tersebut secara sah dan telah menguasainya dalam waktu yang tidak sebentar. Namun, mereka mengklaim Walikota Medan seolah-olah menutup mata terhadap kenyataan ini dan tidak memberikan sepeserpun kompensasi ganti rugi kepada mereka yang berstatus masyarakat lemah dan tidak mampu.

"Apa salah kami? Kami hanya ingin mempertahankan hak milik orang tua kami yang diperoleh dengan susah payah. Mengapa pemerintah kota harus berlaku otoriter dan seperti diktator terhadap kami yang sudah terlampau lemah?" ujar salah satu ahli waris dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Pemerintah Kota Medan diduga sengaja mengabaikan status tanah yang masih bersengketa dan tengah dalam proses pengadilan untuk tetap melanjutkan pembangunan proyek tersebut. Padahal, proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi rakyat justru kini membuat sebagian rakyatnya merasakan penderitaan yang mendalam.

Dalam kesempatan nya kuasa hukum dari ahli waris Terida br Barus Henry R Pakpahan,S.H dan Yudi Karo Karo menyampaikan agar Walikota kota Medan bapak Rico Waas menghentikan pekerjaan diatas tanah yang masih bersengketa dan masih dalam gugatan di Pengadilan Negeri Medan .

Bapak Presiden Prabowo tidak akan mungkin membangun proyek pemerintah diatas lahan yang masih bersengketa , saya yakin pak Prabowo seorang Spartan , seorang pejuang, pasti beliau akan memperhatikan nasib masyarakat kecil.

"Tolong pak Prabowo segera perintahkan walikota Medan untuk hentikan dahulu pekerjaan diatas lahan yang masih dalam status perkara di Pengadilan Negeri Medan," pinta Henry Pakpahan,S.H .

Dengan pelanggaran ini Pemerintah Kota Medan diduga dapat dikenakan Pasal 502 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tindak pidana penipuan hak atas tanah, bangunan, atau tanaman secara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri/orang lain. Ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun .

Selain itu, Pemerintah Kota Medan juga dapat diacu pada Pasal 1365 KUHPerdata yang mewajibkan pelaku perbuatan melawan hukum untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan, baik secara materil maupun immaterial.

Kami berharap Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Jangan biarkan proyek pembangunan negara dibangun di atas derita dan tanah yang masih menjadi sengketa milik masyarakat kecil yang lemah. Semoga keadilan dapat segera diterima oleh ahli waris Teridah br Barus dan hak mereka sebagai pemilik tanah sah dapat dihormati dan segera di selesaikan oleh pemerintah Kota Medan (tim)

Iklan dewan

Iklan dewan

Lifestyle

Kuliner

Kesehatan