Awan Yudha Setiawan Inspektur kabupaten Sekadau |
Sekadau-faktapagi.com. Inspektur kabupaten Sekadau Awan Yudha Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya memang belum bisa untuk mengaudit pengunaan keuangannya desa secara menyeluruh,.karena untuk memeriksa semua desa dengan jumlah 90 desa, tidak mungkin bisa dilakukan hanya dengan 16 orang porsenil dengan 4 Inspektur Pembantu (Irban).
Namun, tahun ini dirinya punya metode tersendiri untuk melaksanakan audit penggunaan Dana Desa dan ADD. Caranya nanti tentu pihaknya akan berkoordinasi dengan camat, kemudian para kepala desa di undang ke kantor kecamatan kemudian disitulah nanti para tim bisa mengaudit secara bersamaan di kantor kecamatan masing-masing. Metode ini jauh lebih efektif.
"Nanti kita akan berkordinasi dengan camat, supaya pemeriksaan keuangan desa bisa dilaksanakan di kantor kecamatan," katanya Rabu (09/02/2023).
Karena menurut dia, bisa berbahaya juga jika ada desa yang belum pernah di audit penggunaan anggaran,jika di biarkan lama kelamaan, desa bisa terabaikan pengunaan anggaran terkait SPJ setiap tahunnya.
Mudah-mudahan lanjut dia dengan metode seperti ini, maka kemungkinan besar semua desa bisa kita audit penggunaan anggaran setiap tahun.
Namun, audit yang kita lakukan bukan semata ingin mencarinya kelemahan pelaporan pengunaan anggaran, akan tetapi lebih kepada pembinaan, agar desa betul-betul mengerti bahwa auditor yang dilakukan oleh Inspektorat adalah sebagai bentuk pengawasan.
"Lain halnya, jika ada SPJ yang agak jangal, kalau hal itu terjadi kita harus turunkan tim untuk mengecek,"ucap Awan