Foto bersama menjelang pelatihan dan SPKS bersama seluruh peserta, Rabu (29/03/2023) |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kabupaten Sekadau mengelar pelatihan Good Agricultural Practices (GAP) bagi kelompok tani dan petani swadaya di wilayah binaannya,. pelatihan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Multi Rabu (29/03/2023).
Dalam kegiatan tersebut SPKS mendatangkan salah seorang narasumber Andi Putra Damanik kepala kebun PPKS Substantion Parindu.
Narasumber lainnya adalah kepala dinas DKP3 kabupaten Sekadau Drs.Sande M.Si.
Ketua SPKS kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar dalam sambutannya mengatakan, pelatihan ini ditujukan kepada kelompok tani swadaya yang menjadi binaan SPKS. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktifitas kebun petani swadaya masih di bawah rata - rata.
"Salah satu penyebabnya adalah pemilihan benih, karena keterbatasan pengetahuan kita tentang benih kelapa sawit yang baik, makanya kita ingin petani swadaya memiliki pengetahuan tentang bertani Sawit," kata Mohtar.
Faktor lain kata dia lagi, adalah pemupukan dan perawatan serta tata niaga, mengingat produksi TBS petani swadaya masih di bawah rata - rata. Salah satu penyebabnya adalah pemilihan bibit. Karena keterbatasan kita saat itu yg masih minim pengetahuan tentang bibit sawit yang baik.
"Sedangkan faktor lain adalah pemupukan dan perawatan serta tataniaga,"kata Mohtar.
Untuk menjawab persoalan tersebut, kita mendatangkan narasumber dari kepala kebun PPKS substantion Parindu.Tujuannya adalah untuk menjelaskan tentang bagaimana pemilihan bibit sawit yang baik.
Untuk itu Mohtar berharap kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai.
Ditempat yang sama, kepala dinas DKP3 kabupaten Sekadau Drs.Sande M.Si mengatakan,pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh SPKS. Selain membantu pembinaan petani swadaya, program yang dilaksanakan oleh SPKS juga sejalan dengan program pemkab Sekadau yaitu Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian dan Perikanan untuk kesejahteraan masyarakat (IP3K).
Sebagai bentuk dukungan pemerintah.lanjut Sandae, Pemkab Sekadau telah mengeluarkan Peraturan bupati (Perbup)tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk menyukseskan program sawit berkelanjutan dan mandatori ISPO.
"Untuk menuju kearah mandatori ISPO anggota kelompok tani harus memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB),"kata Sandae.
Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong petani untuk mengajukan penerbitan STDB agar buah petani dibeli dengan harga standar sesuai ketetapan pemerintah.
Sedangkan syarat untuk mengajukan penerbitan STDB adalah legalitas lahan, legalitas petani (KTP dan KK) legalitas bibit, dan titik koordinat.
Jika semua persyaratan tersebut terpenuhi maka STDB dapat diterbitkan secara gratis.
Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta dari desa Mondi, desa Setawar, desa Ng.Pemubuh, desa Bokak Sebumbun, desa seberang kapuas, desa Ensalang.
Kegiatan tersebut terselengara atas kerjasama Pemkab Sekadau, SPKS dan HCSA (tar).