Hadiri FGD Pencegahan Karhutla, Ini Harapan Ketua DAD Sekadau - Faktapagi.com

Rabu, Maret 08, 2023

Hadiri FGD Pencegahan Karhutla, Ini Harapan Ketua DAD Sekadau

Jefray Raja Tugam dan Masdar (Ist)

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polres Sekadau mengadakan Forum Group Discripsion (FGD) yang berlangsung di aula Hotel Vinca Borneo Sekadau pada Rabu (08/03/ 2023).

Kegiatan terebut diikuti oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sekadau, Apeng Petrus S.TTP, sejumlah kepala desa, perwakilan dari BPBD kabupaten Sekadau, BEM ITKK serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kasat Bimas Polres Sekadau Iptu Masdar mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum kabupaten Sekadau.

"Kegiatan ini kita lakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran lahan, serta kepada masyarakat agar tidak membakar sembarangan hutan ataupun lahan," kata Masdar.

Sementara itu,Jefray Raja Tugam atau yang kerap di sapa JRT salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) yang juga ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau saat menghadiri kegiatan sosialisasi Karhutla mengatakan, dirinya menyambut baik kegiatan ini, karena hal ini berguna untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran. Apalagi saat masyarakat akan membaik ladang, sosialisasi ini sangat penting.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Sekadau yang telah menyelenggarakan kegiatan ini," kata Jefray.

Ia berpendapat bahwa dalam pencegahan Karhutla keterlibatan kepala desa dan aparat desa sangat penting karena mereka yang setiap hari bertemu dengan masyarakat.

"Sebagai ketua DAD, Jefray mengimbau kepada masyarakat dayak khususnya yang berada dikampung, untuk selalu berhati dalam membuka lahan," ingatnya.

Perhatikan lanjut dia, peraturan yang ada, seperti Pergub Kalbar dan Perda kabupaten Sekadau tentang tata cara pembukaan lahan untuk berladang.

"Semua itu sudah ada ketentuannya ikuti lah,"ingatnya.

Pada kesempatan itu ia mengimbau bagi segala pemangku kepentingan yang berada di desa maupun aparat yang bertugas sebagai Babinsa dan Babinkamtibmas untuk tidak melakukan tindakan cepat jika ada kejadian kebakaran.

"Bagi masyarakat yang belum tau harus di beri tau, dan jika terjadi kebakaran dilahan hendaknya saling bekerjasama,untuk memadamkan api," pesannya (tar).


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments