Foto bersama wakil bupati Sekadau dan masyarakat serta pihak perusahaan usai ritual pembukaan segel kantor PT.KBP, Selasa (07/03/2023) di Batu Nanta. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Kisruh antar masyarakat enam desa di kecamatan Belitang hulu dengan perusahaan Kelapa Sawit PT Kalimantan Bina Permai (KBP)berakhir damai.
Sebagai pertanda bahwa kedua belah pihak telah berdamai adalah dengan dibukanya segel kantor yang semula di tutup sebagai bentuk protes warga terhadap rusaknya beberapa infrastruktur di wilayah kerja PT.KBP.
Warga hanya meminta agar perusahaan segera melakukan perbaikan infrastruktur, sebagai sarana vital warga untuk angkutan barang dan orang.
Pembukaan segel kantor oleh masyarakat di mulai dengan ritual adat dan di hadiri oleh wakil bupati Sekadau Subandrio, SH.MH, Selasa (07/03/2023) di kantor PT.KBP Batu Nanta.
Dalam arahannya mantan ketua KPU dua periode ini mengatakan, agar kejadian seperti ini jangan terulang lagi, sebab, untuk menyelesaikan hal seperti hanya menghabiskan energi saja, karna seharusnya kejadian seperti ini bisa di antisipasi sedini mungkin, jika kedua belah pihak mau saling komunikasi duduk satu meja untuk berembuk menyelesaikan masalah yang menjadi keinginan kedua belah pihak.
"Saya minta kejadian seperti ini jangan terulang kembali, cukup ini jadi yang pertama dan terakhir," pesan Wabup.
Kedepan lanjut dia, jika ada masalah segera ambil langkah cepat yakni melakukan komunikasi dengan instansi terkait, agar permasalahan bisa diredam dan dipecahkan untuk dicarikan solusi yang baik.
"Pada prinsipnya pemerintah menginginkan agar perusahaan maju petani juga bisa sejahtera dengan infrastruktur yang baik," kata Wabup.
Sementara itu Yodi Setiawan anggota komisi II arahannya mengatakan bahwa kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua, supaya kedepan tidak ada lagi kisruh antar petani dan perusahaan sebab jika terjadi kisruh seperti ini tidak ada yang di untungkan, perusahan rugi peran juga rugi.
Ia juga meminta agar perusahaan setelah pembuahan segel hendaknya segera melakukan kegiatan perbaikan infrastruktur sesuai dengan tuntutan warga.
"Kalau perlu pemerintah daerah krim tenaga dari instansi teknis, untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan," saran Yodi.
Sementara itu Bambang, ketua komisi DPRD kabupaten Sekadau dalam arahannya mengatakan, agar perusahaan tidak lagi mengabaikan apa yang menjadi tuntutan warga.
"Setelah terjadi kesepakatan damai ini, pihak perusahaan hendaknya segera melakukan apa yang menjadi tuntutan warga," kata Bambang.
Karena tuntutan masyarakat lanjut dia, sangat beralasan, yakni perbaikan infrastruktur, sebab apapun alasannya infrastruktur adalah kebutuhan utama masyarakat, kalau di lihat dari tuntutan warga sepertinya memang masuk akal, siapa yang tidak menginginkan jalan bagus.
Kebutuhan akan infrastruktur sangat mendasar, karena apabila ada warga yang sakit mau dibawa berobat, terkendala akibat rusaknya infrastruktur.
"Ini yang mendasari sehingga munculnya tuntutan tersebut," kata Bambang.
Hadir pada kegiatan tersebut, Heronimus Asisten II, beberapa perwakilan dari Pol PP, perwakilan dari dinas DKPPP, camat Belitang hulu, serta para kades dan dan seluruh warga dari enam desa (tar).