Berdayakan Pelaku UMKM, Lazismu Kota Singkawang Bantu Meja Kepada Penjual ES Kepal. - Faktapagi.com

Rabu, April 05, 2023

Berdayakan Pelaku UMKM, Lazismu Kota Singkawang Bantu Meja Kepada Penjual ES Kepal.


Meja berjualan bantuan oleh Lazismu Kota Singkawang kepada Penjual Es Kepal Milo, Rabu (05/05/2023).

SINGKAWANG-FAKTAPAGI.COM. Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Lazismu kota Singkawang terus memberikan bantuan kepada penjual Es Kepal Milo di Kota Singkawang, bantuan ini diberikan melalui program Pemberdayaan UMKM yang berada di bawah Pilar Ekonomi Lazismu. Bermacam-macam bentuknya bantuan yang diberikan sebagai modal usaha dan penguatan usaha dengan skema kemitraan kepada individu atau kelompok usaha. 

Penerima manfaat bantuan kali ini adalah pemilik usaha Es.Kepal.Milo yang diserahkan, Rabu (05/04/2023).

Yudha (55th) pemilik jualan Es Kepal Milo mengatakan, bahwa dirinya sudah berjualan sejak tiga tahun lalu, ia berjualan di sekitar Taman Burung Jalan Pemuda, Singkawang Tengah, Kota Singkawang.

"Saya ucapkan terima kasih dan bersyukur sekali kepada Lazismu Kota Singkawang yang sudah percaya kepada saya dengan memberikan bantuan berupa meja dagang sama spanduk logo,"ucapnya penuh haru.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan bantuan dari Lazismu Kota Singkawang dirinya jadi bisa jualan dengan tenang tidak takut meja dagang saya roboh dan kesannya lebih rapi dan bersih. Mudahan mudahan kata dia lagi, para pengurus Lazismu sehat sehat semua, terimakasih banyak atas bantuannya, tetap jaya dan merdeka.

Sementara itu Sandi Yudha Wijaya ketua Fundraising Lazismu Kota Singkawang mengatakan, bahwa program ini merupakan upaya untuk membangkitkan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19

"Sehingga Lazismu Kota Singkawang menyalurkan bantuan modal usaha lagi kepada mereka sebagai penerima manfaat bantuan program Pemberdayaan UMKM ini," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan,bahwa untuk masyarakat kota Singkawang yang ingin menyalurkan zakat, mau sedekahnya bisa melalui Lazismu Kota Singkawang, atau bisa melalui layanan Rekening Infak melalui Bank Syariah Indonesia di nomor rekening 7178878551 dan atau Bank Negara Indonesia dengan nomor rekening 1946191219 atas nama LAZISMU KOTA SINGKAWANG. (Irvan)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments