Penyerahan berita acara oleh ketua KPU kepada ketua DPC Partai Demokrat, Sabtu (13/05/2023) di kantor KPU Sekadau |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) kabupaten Sekadau Resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau, Sabtu (13/05/2023).
Pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat dipimpin langsung oleh ketua DPC kabupaten Sekadau Aron,SH didampingi Sekretaris Jefray Raja Tugam dan Bendahara Ahan serta sejumlah pengurus inti DPC dan dihadiri sejumlah Bacaleg di tiga Daerah Pemilihan (Dapil).
Kedatangan rombongan dari DPC Partai Demokrat diterima langsung oleh ketua KPU kabupaten Sekadau Drianus Saban beserta komisioner dan Bawaslu Kabupaten Sekadau ketua Bawaslu Nursholeh dan dua anggota Al.Aminudin dan Sutet.
Sesampai di kantor KPU berkas Bacaleg dari Partai Demokrat langsung diserahkan oleh Ketua DPC kepada ketua KPU.
Setelah itu semua berkas diperiksa langsung oleh petugas KPU, setelah itu berkas tersebut langsung periksa semua fisik berkas. Setelah di periksa berkas Bacaleg dinyatakan lengkap dan pengajuan bisa diterima.
Usai menyerahkan berkas Bacaleg, ketua DPC PD kabupaten Sekadau Aron didampingi sejumlah pengurus kepada wartawan mengatakan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada komisioner KPU kabupaten yang sudah menerima pendaftaran Partai Demi dengan baik, meskipun tadi sempat terjadi gangguan, namun puji Tuhan semuanya berjalan dengan baik.
"Meskipun sedikit terjadi gangguan tadi, namun semuanya bisa diatasi dan akhirnya bisa selesai,"kata Aron.
Semua berkas pencalonan sudah lengkap dan memenuhi persyaratan. Ditanya berapa target perolehan Kursi Partai Demokrat di DPRD pada Pileg tahun 2024, Aron mengatakan, sesuai kompetensi para Bacaleg yang kita miliki, sepertinya Partai Demokrat mampu meraih suara yang signifikan.
"Kita targetkan 6 kursi, dari tiga Daerah Pemilihan masing-masing Dapil perolehan 2 Kursi," kata Aron.
Ia yakin partai Demokrat kembali menjadi pimpinan DPRD kabupaten Sekadau.
Sementara itu ketua KPU Drianus Saban terkait kelengkapan berkas Bacaleg dari Partai Demokrat ia mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan tim dari KPU bahwa semua berkas dinyatakan lengkap dan pendaftaran bisa di terima.
"Semua berkas Bacaleg dari Partai Demokrat dinyatakan lengkap dan berkasnya bisa diterima," dan sudah di buat berita acara penerimaan,"kata Saban.(tar).