Paling kiri Nurhadi, nomor dua dari kiri Bambang Setiawan, Yodi Setiawan tengah paling kanan Kiri Muri (ist) |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Terkait pemberitaan di salah satu media yang memuat bahwa pad saat terjadi unjuk rasa masa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kamis (25/05/2023) lalu bahwa dalam keadaan kosong. Hal ini dibantah keras oleh beberapa anggota DPRD dan Nurhadi, S.Ip Sekretaris DPRD kabupaten Sekadau.
"Bukan DPRD tidak berada di tempat. Saya dan Pak Bambang sedang rapat bersama Wakil Bupati, Wakapolres dengan 15 orang perwakilan massa," kata Yodi Setiawan didampingi Liri Muri, Bambang Setiawan, dan Sekretaris DPRD Sekadau, Nurhadi, Jumat, (26 /05 /2023) di kantor DPRD.
Dalam rapat tersebut bersama dengan 15 orang perwakilan pengunjuk rasa, kami sedang mencari solusi terbaik atas tuntutan massa yang berkaitan dengan kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) serta kelangkaan BBM.
Pada waktu itu lanjut Yodi,sebelum ada keputusan rapat, massa tiba-tiba bergerak ke Kantor DPRD Kabupaten Sekadau dan langsung melakukan orasi di depan kantor.
"Mungkin pada saat ini massa tidak mengetahui jika ada perwakilan DPRD yang sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati," kata Yodi.
Selain itu, Yodi juga mengklarifikasi bahwa video yang beredar saat aksi unjuk rasa memanas itu terjadi di Kantor DPRD, bukan di Kantor Bupati Sekadau.
"Pada saat itu aparat keamanan sedang berjaga di Kantor Bupati dan tidak siap siaga di Kantor DPRD. Padahal sebenarnya masa berada di Kantor Bupati," kata Yodi.
Yodi menegaskan bahwa pada saat unjuk rasa berlangsung anggota DPRD ada di tempat bukan tidak ada.
"Intinya anggota DPRD ada pada saat demo, bukan tidak ada. Saya dan Pak Bambang sudah cukup mewakili dan kemarin juga Puji Tuhan sudah ada kesimpulan dan titik temu berkaitan dengan tuntutan massa," tegas Yodi.
Masih dikatakan Yodi, aksi yang dilakukan massa tidak hanya dari Sekadau Hilir saja, tapi juga dari beberapa kecamatan seperti kecamatan Belitang Hilir, Belitang, Nanga Mahap, Nanga Taman, dan Sekadau hulu.
"Ini memang kekuatan rakyat tidak bisa kita bendung.Ini memang tuntutan yang mereka,sampaikan" ucap Yodi.
Yodi berharap ke depan jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi atau unjuk rasa sebaiknya ada pemberitahuan secara resmi melalui surat.
"Kedepannya jika ada aksi unjuk rasa sebaiknya surati secara resmi, biar kita tahu. Kita harus menempuh mekanisme yang benar karena diatur di dalam Undang-undang," ujarnya.
Yodi berharap, dalam penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum. "Memang ini rumah rakyat bukan rumah anggota dewan. Tapi tidak boleh juga melakukan perusakan. Kita ingin demo dilakukan dengan cara-cara yang damai supaya kondusif," tuturnya.(tar).