Dewan Minta Jaga Hutan Adat Dengan Baik, Untuk Peninggalan Anak Cucu - Faktapagi.com

Rabu, Mei 31, 2023

Dewan Minta Jaga Hutan Adat Dengan Baik, Untuk Peninggalan Anak Cucu

 


Jefray Raja Tugam (JRT)
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Menghadiri acara pengukuhan Surat Keputusan (SK) hukum adat SUB suku Dayak DE"SA dusun Tapang Kemayau dan Tapang Sambas desa Tapang Semadak, oleh Bupati Sekadau Aron,SH Selasa 30 Mei 2023.Tapang Sambas.

Jefray Raja Tugam Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengingatkan kepada masyarakat adat di desa Tapang Semadak yang sudah di kukuh melalui SK terkait penguasaan hutan adat, agar di jaga di lestarikan sebaik- baiknya untuk peninggalan kepada anak cucu nanti.

Karena menurut dia, Tuhan tidak lagi menciptakan alam semesta kembali, namun Tuhan terus menciptakan manusia sebagai penguasa, dengan begitu lahan pasti kurang, makanya harus dijaga.

"Lahan tetap akan berkurang, sebab manusia makin bertambah, jadi jagalah hutan yang masih untuk kenangan buat anak cucu nanti,"pesannya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah di kukuhkan melalui SK, penguasaan dan pengelolaan hutan Adat sudah jelas, manfaatkan isi hutan demi kepentingan masyarakat dengan tidak merusak ekosisten yang ada, misalnya ada kayu besar untuk buat rumah masyarakat boleh ditebang, serta hal lainnya hanya untuk kepentingan masyarakat setempat.

"Jangan dijual, kalau sudah mulai kayunya di jual maka alamat tidak baik lama kelamaan hutannya juga bisa terjual, ini yang kita tidak inginkan," kata anggota DPRD yang juga ketua DAD kabupaten Sekadau ini.

Kita lanjut dia akan mendorong terus bagi masyarakat adat yang mau melakukan hal yang sama seperti masyarakat suku DE"SA ini lakukan, supaya suku Dayak lain bisa memiliki hutan Adat seperti ini.

"Masalah prosedur kita bantu tinggal komunikasi saja dengan pihak kami sebagai DAD, kita tetap bantu," ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar mulai sekarang warga Dayak harus sudah mulai berpikir bagaimana cara melestarikan lingkungan yang ada, sungai-sungai serta ekosisten yang ada, jangan dirusak sebab kalau sudah mulai rusak maka, warga akan kesulitan mencari ikan, sebab kebiasaan Nuba di Sungai sangat merusak lingkungan serta habitat yang ada didalam sungai. Mari mulai sekarang hilangkan kebiasaan buruk itu, ubah pola pikir seperti itu sebab kegiatan Nuba sungai akan memusnahkan Habitatnya,.lebih baik kita kembali kepada kebiasaan para leluhur kita dulu mencari Ikan dengan cara Mancing, Jala, pasang Bubu dan pakai Pukat.

"Cara ini lebih ramah lingkungan, dan tidak merusak,karena sungai dibutuhkan oleh masih seumur hidup,' sarannya.(tar).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments