Yodi Setiawan,S.sos |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wisata Batu Jato di desa Pantok kecamatan Nanga Taman kembali menelan korban.Kali ini korban adalah Daniel Ega mahasiswa asal Jambi yang kuliah di Pontianak pada hari Selasa tanggal 25 April 2023.Menanggapi hal itu Yodi Setiawan, S.sos meminta agar pengelolaan objek wisata harus memperhatikan keselamatan pengunjung, karena di wisata tersebut sudah terlalu sering menelan korban jiwa. Bahkan hampir setiap ada kunjungan dari masyarakat seperti hari raya dan tahun baru selalu ada korban, hal ini tentunya harusnya menjadi bahan evaluasi dari pengelola.
"Kita miris mendengar setiap kali ada kunjungan warga, selalu muncul korban jiwa bahkan sampai meninggal dunia," kata Yodi, Senin (01/06/20223) di Sekadau.
Untuk itu ia menyarankan agar pihak pengelola untuk terus berbenah diri agar kedepan tidak ada lagi korban jiwa di objek wisata tersebut.
Sementara itu kepala desa Pantok Anto mengatakan, bahwa objek Wisata tersebut kendalikan oleh panitia dibawah pengawasan Badan Usaha Milik Desa(Bumdes) desa Pantok yang diketuai oleh Suryadi, ketika awak media ini ingin menemui ketua Bumdes Suryadi beliau tidak berada di tempat akhirnya awak media ini menemui Anto kepala desa Pantok.
Menurut Kades, untuk memasuki wilayah wisata Batu Jato (BJ) pengunjung harus membayar tiket masuk sebesar Rp.5.000 perorang.
"Untuk tiket masuk panitia memungut biaya 5 ribu perorang," kata Anto menjawab awak media ini, Kamis (27/04/2023) di Pantok
Ditanya apa saja sarana yang dimiliki oleh panitia terkait untuk keamanan pengunjung ia mengatakan, untuk pasukan pengamanan pihaknya sudah menyiapkan sekitar 30 orang masyarakat maupun Limnas sebanyak 8 orang. Dengan 20 unit Handy Talki (HT). Sedangkan untuk sarana lain seperti Helm khusus di sungai, Tali pengamanan di tepi sungai dan baju Pelampung semua tidak ada. Bahkan pengeras suara sebagai saran peringatan kepada pengunjung saja tidak ada, karena harganya mahal.
"Sarana lain tidak ada, hanya ada HT dan Ban mobil hanya ada beberapa itupun untuk disewakan, selain itu memang tidak ada sarana pengamanan pengunjung lainya," kata Kades.
Kepada korban lanjut di lagi, pihak Bumdes ada memberikan uang duka, namun berapa jumlah uang duka tersebut tidak disebutkan oleh kepala desa.
Terpisah kepala bidang Pariwisata Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga kabur Sekadau Lena mengatakan, bahwa syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh lingkungan Objek Wisata adalah adanya petugas dari tim Kesehatan, keamanan dan tim pengawas area Objek Wisata,media informasi serta prosedur penyelamatan diri dari bencana, berupa papan informasi atau dalam bentuk selebaran yang diedarkan.
"Selain itu adanya ketersediaan kotak P3K," ucap Lena.
Dikatakan dia lagi, adanya ketersediaan alat penunjang, seperti Megaphone atau Toa,pengeras suara atau dalam bentuk Soundsystem, Sirine atau Alarm, serta Alarm Debit Air khusus untuk wisata Tirta.
Dikatakan dia lagi, harus ada tali pembatas antar area sedang, atau area yang dalam dan rawan jika itu adalah untuk wisata Tirta. Lalu sambung Lena, khusus untuk wisata Tirta adanya Pelampung, serta ketersediaan areal titik kumpul dan jalur evakuasi beserta petunjuk arah.
"Media dan mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat Handy talkie (HT) pos penjagaan atau pos informasi, menara pandang atau menara pengawas," terangnya.(tar)