Penyerahan Berita Acara Oleh ketua KPU kepada ketua DPD PAN Usai mendaftar Bacaleg, Jumat (12/05/2023) di kantor KPU |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN)kabupaten Sekadau Resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau, Jumat (12/05/2023).
Pendaftaran Bacaleg PAN dipimpin langsung oleh ketua DPD kabupaten Sekadau Muhamad Jais didampingi pengurus inti DPD dan dihadiri sejumlah Bacaleg.
Kedatangan rombongan DPD PAN diterima langsung oleh ketua KPU kabupaten Sekadau Drianus Saban beserta komisioner dan anggota Bawaslu kabupaten Sekadau.Al Aminudin dan Sutet.
Berkas Bacaleg langsung di serahkan oleh Ketua DPD PAN kepada ketua KPU.Setelah berkas diserahkan, petugas KPU langsung melaksanakan pemeriksaan fisik berkas.
Usai menyerahkan berkas Bacaleg, ketua DPD PAN kabupaten Sekadau Muhamad Jais kepada wartawan mengatakan,bahwa hari ini PAN secara serentak di seluruh Indonesia mendaftarkan Bacaleg ke KPU.
Semua kuota pencalonan lengkap dan semua persyaratannya cukup dan sudah memenuhi syarat.
Kita yakin PAN di kabupaten Sekadau memenangkan pemilu, target kita masing Daerah Pemilihan dua Kursi dan kita berusaha merebut kursi pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang.
"PAN akan merebut kursi pimpinan di DPRD Sekadau pada Pileg tahun 2024," ucap Jais.
Sementara itu ketua KPU Drianus Saban terkait kelengkapan berkas Bacaleg dari PAN mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan tim dari KPU bahwa semua berkas dinyatakan lengkap dan pendaftaran bisa di terima.
"Semua berkas Bacaleg dari PAN dinyatakan lengkap dan berkasnya bisa diterima," dan sudah di buat berita acara penerimaan,"kata Saban.(tar).