Paska Unjuk Rasa Kantor DPRD Sekadau Dipasang Garis Polisi - Faktapagi.com

Sabtu, Mei 27, 2023

Paska Unjuk Rasa Kantor DPRD Sekadau Dipasang Garis Polisi


Kaca pecah di kantor DPRD Sekadau paska unjuk rasa warga,Kamis (25/05/2023)

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Pasca unjuk rasa warga dari berbagai kecamatan di kantor Bupati akhir merangsek ke kantor DPRD Sekadau, ketika para pengunjuk rasa merangsek ke kantor DPRD, emosi tidak terkendali usai di tembak Water Canon oleh aparat sehingga ada beberapa kaca kantor DPRD pecah.

Unjuk rasa sedikit ricuh yang terjadi Kamis, 25 Mei 2023, menyebabkan polisi memasang police Line di depan Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Jumat, 26 Mei 2023.

Liri salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Hanura menyampaikan prihatin atas kejadian yang menimpa Kantor DPRD Kabupaten Sekadau. Di mana situasi memanas dengan aksi pelemparan batu ke Kantor DPRD Kabupaten Sekadau.

"Secara kelembagaan saya sangat mengapresiasi, tapi massa sedikit salah langkah dalam hal menuntut hak. Oleh sebab itu pesan saya kepada masyarakat, tuntutlah hak dengan jalan yan semestinya, ditempuh dengan benar," ujar Liri yang didampingi Yodi Setiawan, Bambang Setiawan, dan Sekretaris DPRD Sekadau, Nurhadi, saat konferensi pers, Jumat, (26 /05/2023) di kantor DPRD.Rencananya pihaknya akan melakukan langkah preventif menyikapi situasi tersebut. 

"Saya juga berpesan kepada Bapak Kapolres dan jajarannya supaya kantor kami kalau di-police line, police line semua. Jangan separuh di-police line. Tidak ada api menyala kalau tidak ada yang menghidupkannya,"kata Liri.

Oleh sebab itu kepada masyarakat yang melakukan anarkis juga kita harus bersikap bijak. Mungkin mereka tidak bermaksud melakukan anarkisme sembarangan karena itu saya garis koordinasi Forkopimda dalam mengurus Sekadau ini berjalan dengan maksimal.

Liri juga meminta hal ini ditindaklanjuti apalagi masalah tersebut sampai ke Polda. Mengenai tambang, kata Liri, ada aturannya seperti tertuang di Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Emas adalah termasuk mineral,coba dikaji aturan itu. Kami siap memfasilitasi semua karena kami didelegasikan oleh masyarakat banyak untuk mewakili mereka," ucap Liri. 

Mengenai aksi demo yang sempat memanas hingga terjadi perusakan Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Liri mengaku kecewa. Namun, menurutnya hal itu terjadi tentu ada sebab dan akibatnya. 

"Kita memang harus melakukan tindakan preventif dalam hal membentuk suatu tim untuk mencari fakta-fata yang sebenarnya apa sih sehingga ini terjadi," ungkapnya.

Menurut dia masyarakat kerja menambang emas dimulai sejak puluhan tahun lalu. Sejak dari tahun 60-an. Kalau persoalan lingkungan rusak, sudah banyak yang rusak. Kenapa tidak ditangkap?.

Oleh sebab itu, perbedaan ini harus kita sampaikan kepada publik. Bagaimana menyatukan perbedaan tersebut supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Untuk kasus perusakan atau tindakan anarkisme itu bukan ranah anggota DPRD. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,"ucapnya

Ia berharap agar aparat penegak hukum harus siap siaga 24 jam karena kantor DPRD milik negara bukan milik kami pribadi. Ini milik negara tolong seperti mengamankan Kantor Bupati begitu juga mengamankan Kantor DPRD ini. "Saya kecewa Kenapa di sana Kantor Bupati tidak dirusak, di sini Kantor DPRD," kata Liri.(tar).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments