Setelah Hanura,PDIP Sebagai Partai Kedua Daftarkan Bacaleg Ke KPU - Faktapagi.com

Kamis, Mei 11, 2023

Setelah Hanura,PDIP Sebagai Partai Kedua Daftarkan Bacaleg Ke KPU

 


Penyerahan berkas oleh ketua DPC PDIP Aloysius kepada ketua KPU Drianus Saban, Kamis (11/05/2023) di kantor KPU Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kabupaten Sekadau Resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau, Kamis (11/05/2023).

Pendaftaran Bacaleg PDIP dipimpin langsung oleh ketua DPC kabupaten Sekadau Aloysius didampingi pengurus inti DPC dan dihadiri sejumlah Bacaleg.

Kedatangan rombongan DPC PDIP diterima langsung oleh ketua KPU kabupaten Sekadau Drianus Saban beserta komisioner dan anggota Bawaslu kabupaten Sekadau.Al Aminudin.

Berkas Bacaleg langsung di serahkan oleh Ketua DPC PDIP yang kepada ketua KPU. Setelah berkas diserahkan, petugas KPU langsung melaksanakan pemeriksaan fisik berkas.

Usai menyerahkan berkas Bacaleg, ketua DPC PDIP kabupaten Sekadau Aloysius kepada wartawan mengatakan,bahwa hari ini PDIP secara serentak di seluruh Indonesia mendaftarkan Bacaleg ke KPU.

"Semua kuota pencalonan lengkap dan semua persyaratannya cukup dan sudah memesan syarat.

Kita yakin PDIP di kabupaten Sekadau memenangkan pemilu, target kita kembali menduduki kursi ketua," kata Aloy.

Sementara itu ketua KPU Drianus Saban terkait kelengkapan berkas Bacaleg dari PDIP mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan tim dari KPU bahwa semua berkas dinyatakan lengkap dan pendaftaran bisa di terima.

"Semua berkas Bacaleg dari PDIP dinyatakan lengkap dan berkasnya bisa diterima," dan sudah di buat berita acara penerimaan,"tegas Saban.(tar).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments