Resmikan Rumah Adat Tanjung Melati, Bupati Minta Jangan Lupakan Adat Istiadat Kita. - Faktapagi.com

Kamis, Juni 22, 2023

Resmikan Rumah Adat Tanjung Melati, Bupati Minta Jangan Lupakan Adat Istiadat Kita.

 



Pemotongan pita papan plang sebagai tanda peresmian rumah adat Tanjung Melati, Kamis (22/06/2023).di Sorok.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH meresmikan pengunaan rumah Adat Ine Entong dusun Tanjung Melati Desa Lembah Beringin kecamatan Nanga Mahap, Kamis (22/06/2023).

Hadir mendampingi Bupati kepala dinas Pemuda, Olahraga pariwisata dan Kebudayaan Bayu Dwi Harsono, kepala dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Emanuel, Moloi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Ketua DAD, camat, Mahap Kapolsek, danramil para kades serta para tokoh masyarakat lainnya juga tampak hadir.

Dalam arahannya Bupati meminta agar setiap tahun mungkin ada seminar atau pertemuan terkait adat istiadat. Disini juga bisa belajar jenis tarian dari ciri khas suku Mentuka, serta kegiatan yang mengandung unsur adat istiadat boleh dilaksanakan di rumah adat ini.

"Banyak tarian adat yang bagus yang perlu di pelajari oleh kaum muda, jangan sampai anak muda lupa adat istiadat peninggalan nenek moyang kita," kata Aron.

Sehingga, mereka tidak mengenal lagi ciri khas budaya yang mereka miliki, makanya rumah adat ini sebagai sarana bagi kaum muda untuk belajar. Jangan pernah malu belajar adat, karena adat dan budaya bisa menghasilkan uang jika di pelajari dan di kelompok secara baik. sebagai contoh pulau Bali, di pulau itu penduduknya hidup dari budaya, mereka menjual budaya mereka seperti tari-tarian, kepada orang asing, sehingga mereka di kenal di seluruh dunia.

"Itu semua karena adat istiadat dan budaya yang mereka pelajari tekuni kemudian dikomersilkan, banyak sekali peminatnya," kata Aron.

Kita harusnya mulai sekarang sudah berpikir ke arah sana, gali potensi budaya yang ada, buat dan patenkan lalu daftarkan sebagai warisan budaya adat tak benda.

"Saya mengucapkan selamat kepada masyarakat Tanjung melati atas peresmian rumah adat ini," ucapnya.

Ditempat yang sama, ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau yang di wakili oleh Rino dalam arahannya mengatakan, pada prinsipnya DAD sangat mendukung sekali upaya mendirikan rumah adat seperti ini. Sebab rumah adat merupakan simbol bagi kaum Dayak, karena kendati bermacam-macam suku namun, adat dan budaya kita satu yakni adanya rumah adat.

"Itu salah satu simbol orang Dayak, ada rumah Betang dan rumah adat di setiap kampung," kata Rino.

Sementara itu kepala desa Lembah Beringin dalam sambutannya mengatakan, bahwa berdirinya rumah adat di dusun Tanjung Melati ini adalah atas inisiasi Bupati, sebelum beliau menjabat Bupati. Bahkan tanah tempat rumah adat ini berdiri juga di berikan oleh pak Aron yang kala itu beliau masih menjabat anggota DPRD kabupaten Sekadau dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

"Mewakili masyarakat Tanjung Melati saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati, atas hasil perjuangan keras bapak bupati selama beliau masih menjabat anggota DPRD sampaikan rumah ini bisa diresmikan hari ini, semua berkat Bupati,' kata Kades.

Maka dari itu lanjut dia, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat dusun Tanjung Melati untuk tidak berterima kasih dengan bupati Sekadau," katanya.(tar)


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments