Bagikan Sertifikat PTSL, Dewan Harapkan Hal ini. - Faktapagi.com

Selasa, Juli 11, 2023

Bagikan Sertifikat PTSL, Dewan Harapkan Hal ini.


Penyerahan sertifikat oleh wakil ketua DPRD didampingi bupati dan kepala BPN, Senin (10/07/2023) di Gonis Tekam.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Menghadiri pembagian sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Handi,SE mengatakan,bahwa sertifikat merupakan surat hak bagi pemilik tanah yang berikan oleh pemerintah secara gratis dengan tujuan agar tanah milik warga kepemilikannya sah dimata hukum.

"Jaga dan simpan baik-baik, manfaatkan tanah yang ada untuk meningkatkan ekonomi keluarga, jangan dijual," katanya, Senin (10/07/2023) di Sekadau.

Menurut dia, tanah saat ini merupakan harta yang mahal, sebab harga jualnya selalu naik, jadi kalau kita tergiur dengan uang sesaat berarti sangat mudah menjual apalagi kalau sudah ada sertifikatnya harganyapun pasti mahal,hanya saja nikmatinya.sesaat apalagi kalau dibelikan dengan kebutuhan konsumtif.

"Misalnya beli motor, karena motor tidak bisa menghasilkan uang.dalam jangka panjang, dia hanya kebutuhan,. makanya kalau jual tanah untuk buka usaha mungkin masih sangat baik,agar ekonomi kita terangkat," saran Handi.

Sementara itu Bupati Sekadau Aron,SH didalam arahannya mengatakan, supaya masyarakat yang menerima sertifikat merupakan bukti bahwa kepemilikan tanah sah secara hukum. Namun, kata dia lagi jika sudah ada sertifikat jangan geser lagi patok batas dengan teman, karena didalam sertifikat sudah tertera luas dan batas tanah, jika di geser pun kalau di teliti ulang sama saja. Karena sistem pengukuran sudah menggunakan JPS.

Jadi,mau digeser seperti apapun tetap saja ketahuan, sebaiknya tetap konsisten dengan batas yang sudah ada, karena hal itu hanya memicu perselisihan dengan teman saja.

"Saya berpesan jangan sampai tanah yang sudah menjadi hak milik ini di jual. Karena Tuhan tidak pernah menciptakan tanah kembali. Tuhan hanya menciptakan manusia, Jadi tanah yang sudah ada supaya dimanfaatkan untuk kepentingan menambah penghasilan keluarga,"  ingatnya.(tar).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments