Dewan Dorong, Agar Kaum Hawa Lebih Berani Terjun Ke Politik. - Faktapagi.com

Kamis, Juli 27, 2023

Dewan Dorong, Agar Kaum Hawa Lebih Berani Terjun Ke Politik.


Handi,SE

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Handi,SE mendorong agar kaum perempuan yang ada di kabupaten Sekadau untuk tidak tahu terjun langsung ke dunia politik,sebab menurut dia, negara sudah memberikan peluang seluas-luasnya kepada mereka dengan membuat regulasi 30 persen Caleg dari kaum Hawa.

"Wajib hukum setiap partai politik harus menyiapkan ruang kepada kaum perempuan untuk mengisi 30 kuota Bacaleg dari kaum perempuan," kata Handi, Kamis (27/08/2023) melalui pesan singkat.

Hanya saja, peluang itu tidak dimanfaatkan secara serius oleh para kaum Hawa, buktinya dari 30 anggota DPRD kabupaten Sekadau hanya 1 orang dari kaum Hawa. Untuk itu ia mengajak agar para kaum perempuan tidak ragu-ragu untuk berpartisipasi di pentas politik kabupaten Sekadau.

Sementara itu, wabup Sekadau, Subandrio mengatakan peran aktif perempuan dalam berpolitik sangatlah penting dan strategis. Sebab negara sangat mengistimewakan perempatan dalam pentas politik, bahkan negara sudah membuat regulasi bahwa setiap partai politik harus menyertakan perempuan dalam Calon Legislatif sebanyak 30 persen.

"Peran serta perempuan dalam berpolitik sangatlah penting, untuk kabupaten Sekadau perempuan masih kurang aktif dalam berpolitik, contohnya anggota DPRD kabupaten Sekadau ada 30 orang, cuma 1 orang anggota DPRD perempuan,"katanya.

Perempuan merupakan salah satu bagian yang paling istimewa dalam berpolitik, hal ini istimewa karena 30% calon anggota legislatif dari setiap partai politik harus dari kaum perempuan.

Lebih lanjut mantan ketua KPU mengatakan ada tiga unsur supaya pemilu bisa sukses, baik di pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) maupun pemilihan kepala daerah ( Pilkada).Tiga unsur supaya pemilu bisa sukses dan berkualitas, yang pertama adalah unsur penyelenggara pemilu, yang kedua adalah pengawas pemilu dan yang ketiga adalah peran aktif peserta pemilu untuk memilih dan dipilih.(tar).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments