Hadiri Deklarasi Pengelolaan Hutan Adat, Bupati Puji PT. Agro Komitmen Perbaikan Jalan. - Faktapagi.com

Senin, Juli 03, 2023

Hadiri Deklarasi Pengelolaan Hutan Adat, Bupati Puji PT. Agro Komitmen Perbaikan Jalan.


Penyerahan prasasti hutan Adat Roga Babi oleh Bupati Sekadau kepada ketua SPKS kabupaten Sekadau, Senin (03/07/2023) di hutan adat Roga Babi.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH menghadiri acara perlindungan dan pengelolaan hutan masyarakat adat Roga Babi Desa Mondi, Senin (03/07/2023) di Rimba Roga Babi.

Deklarasi perlindungan dan pengelolaan hutan masyarakat adat Roga babi desa Mondi di inisiasi oleh Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kabupaten Sekadau bersama Pemerintah desa Mondi.

Dalam arahannya Bupati mengatakan, bahwa tidak terasa bahwa penjagaan hutan adat sudah di inisiasi oleh para tetua kita jauh sebelumnya, sehingga hutan itu masih ada sampai sekarang. Karena jika tidak di inisiasi sebelumnya mustahil hutan atau Rimba itu masih ada sekarang. Artinya kita sekarang hanya meneruskan dan membuat regulasi agak lebih modern. Sebab nama Rimba sudah di buat oleh para tetua puluhan tahun sebelumnya.

"Saya yakin hutan ini juga sekarang masih ada pasti telah di jaga oleh para tetua kita zaman dulu, kita sekarang hanya meneruskan saja," kata Aron.

Aron juga meminta setelah di Deklarasikan hutan Adat ini, tolong dijaga jangan dirusak apalagi sampai ditebang pula kayu didalam hutan tersebut dengan berbagai alasan. Selain itu bukan hanya hutan saja yang dijaga, sungai yang ada juga perlu dijaga sebab, saat ini binatang di hutan maupun di sungai sudah langka.

"Jaga sungai yang ada jangan dirusak habitatnya dengan cara di Tuba, cukup dipancing saja agar dapat ikan, jika di Tuba habitatnya bisa rusak," pesan Aron.

Buat kegiatan lanjut Aron agar hutan ini bisa menghasilkan uang, misalnya dengan acara mengadakan kegiatan yang dapat menarik minat para pengunjung agar mau berkunjung ke hutan yang masih asli tersebut. Dengan begitu masyarakat bisa menikmati hasilnya hutan dengan tidak merusak hutan adat tersebut.

"Saya berterimakasih kepada SPKS dan  Menejemen PT. Agro Andalan yang ikut andil hingga deklarasi hutan adat terlaksana terimakasih juga kepada PT.Agro yang telah membangun infrastruktur yang lain di wilayah kerjanya sehingga masyarakat tidak kesulitan," ucap Aron.

Sementara itu Imanuel Tibian perwakilan dari PT. Agro Andalan, dalam sambutan mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada SPKS dan Pemdes desa Mondi yang telah mendukung sepenuhnya kegiatan ini, karena sebelumnya deklarasi ini lakukan hutan adat ini semua prosesnya di Motori oleh SPKS.

"Terimakasih kepada rekan-rekan SPKS dan Pemdes desa Mondi yang telah bersusah payah menginisiasi semua proses regulasi hutan adat ini, Hinga bisa di deklarasikan pengelola hari ini," kata Imanuel.

Dengan di deklarasikan hutan adat ini kata dia lagi, menunjukkan bahwa kami dari pihak perusahaan juga komitmen untuk menjaga hutan adat, hal ini tentu sebagai bentuk dukungan perusahaan kepada masyarakat adat.

Sementara itu ditempat yang sama Uden, S.sos camat Sekadau hulu dalam arahannya meminta agar setelah di Deklarasikan hari tolong dijaga hutan berikut kayu-kayu begitu juga dengan flora dan pauna yang terdapat didalam hutan adat tersebut, sebab jika di hitung luasnya cukup luas yakni 380 haktera.

Agar tidak terjadi pembalakan liar nanti regulasi di atur dalam Peraturan Desa, bagaimana pemanfaatan hutan tersebut untuk kepentingan masyarakat Mondi.

"Agar tidak ada lagi penebangan secara liar mikanisme tolong diatur dalam bentuk Perdes," saran camat.

Semenjak itu Sekjen SPKS Nasional Mausetus Asli Sanu atau yang akrab di sapa Darto menyampaikan, pada prinsipnya secara legal, hutan yang berada diluar kawasan hutan itu bisa di buka untuk kebun dan kebutuhan lain. Namun di Kalimantan Barat, termasuk di desa Mondi ini,kami sangat mengapresiasi dimana di hampir semua desa masyarakatnya selalu menjaga hutan termasuk hutan Roga Babi ini. Di Sekadau Pemkab sangat mendukung sawit berkelanjutan dengan terbitnya Perbup nomor 26 tahun 2022. Kami dari SPKS mengucapkan terima kasih kepada PT. DSN Group yang telah mendorong terlaksananya kegiatan ini, "Kami dari SPKS juga berkomitmen akan mendorong kelompok tani di Mondi untuk memperoleh sertifikasi ISPO dan RSPO," cetusnya.

SPKS lanjut Darto, sudah berhasil melakukan pendampingan Kopbun Persada Engkersik Lestari (PEL) memperoleh sertifikasi ISPO dan RSPO. Untuk ISPO, ini adalah ISPO pertama di Kalbar untuk petani swadaya.

Ditempat yang sama Kepala desa Mondi Walon Thomas mengucapkan terima kasih kepada PT.Agro Andalan dan SPKS yang telah mensuport kegiatan ini dari awal sampai akhir. Sebagai bentuk komitmen kami telah menerbitkan Perdes nomor 5 tahun 2022 tentang perlindungan hutan adat Roga Babi dengan luas 360 hektare. 

"Kami siap menjaga hutan adat ini dan melestarikannya.Namun kami juga membutuhkan dukungan sehingga kelestariannya tetap bisa terjaga," kata Kades.

Menurut dia, hutan ini Kayunya masih boleh di ambil tapi tujuannya jelas yaitu untuk membangun rumah warga yang memang belum memiliki rumah tinggal.

Hadir pada acara tersebut, kadis DKPP Sandae, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Emanuel, sejumlah pimpinan PT.Agro Andalan, para kades, Setawar, SEI Sambang, TP.Perodah, ketua SPKS kabupaten Sekadau Bernadus Mortar serta para tokoh masyarakat desa Mondi.(tar).


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments