Penyerahan berita acara penerimaan berkas oleh KPU kepada Sekretaris PD, Sabtu (08/07/2023) di Aula kantor KPU. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) kabupaten Sekadau telah melengkapi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari tiga Daerah Pemilihan (DP) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau, Sabtu (08/07/2023) siang.
Pendaftaran tersebut diterima oleh komisioner KPU secara Daring, dan secara langsung pengecekan berkas telah di delegasikan kepada tim dari sekretariat KPU.
Ketua KPU Fransiskus Khoman dalam keterangan Daring nya meminta maaf kepada pengurus PD kabupaten Sekadau yang mana seharusnya para Komisioner yang hadir saat PD mengantarkan berkas, namun hal ini tentu karena seluruh anggota Komisioner KPU ada tugas luar. Namun Komisioner telah mendelegasikan kepada tim dari sekretariat KPU untuk mengecek berkas secara langsung.
"Sekarang kami sedang pulang menuju kabupaten Sekadau," ucapnya.
Sementara itu Jefray Raja Tugam sekretaris DPC PD yang juga anggota DPRD kabupaten Sekadau ini dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa PD berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kabupaten Sekadau setelah mengalami beberapa perbaikan dan penggantian nama Bacaleg, sehingga hari ini kami sudah siap mengantarnya berkas hasil perbaikan tersebut. Setelah diteliti oleh tim KPU Berkas kita sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.
"Berkas Bacaleg PD kabupaten Sekadau sudah dinyatakan lengkap oleh KPU dan Memenuhi Syarat (MS),"kata Jefray.
Setelah dinyatakan lengkap kata Jefray lagi artinya PD DPC kabupaten Sekadau siap bertarung pada Pemilihan Umum Legislatif tahun depan, bahkan para Bacaleg sudah sangat siap bertarung tahun 2024.
"Secara mental para Bacaleg partai Demokrat sudah sangat siap untuk bertarung pada Pileg tahun 2024," kata anggota DPRD kabupaten Sekadau ini.(tar).