Tujuh Fraksi Sepakat, Sahkan Raperda LKPj Jadi Perda. - Faktapagi.com

Senin, Juli 10, 2023

Tujuh Fraksi Sepakat, Sahkan Raperda LKPj Jadi Perda.

 

Rapat paripurna DPRD kabupaten Sekadau untuk mendengarkan PA Fraksi tentang LKPJ tahun anggaran 2022, Senin (10/07/2023) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Paripurna ke VI masa persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau untuk mendengarkan Pendapat Akhir (PA) fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendy di dampingi wakil ketua Handi, dan Zainal Bong dan Nurhadi Sekwan, Senin (10/7/2023)di ruang rapat kantor DPRD.

Dari 8 fraksi hanya 1 fraksi yang tidak menyetujui Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022 yakni fraksi Hanura.

Selanjutnya setelah di sepakati bersama dengan anggota DPRD, Ketua DPRD kabupaten Sekadau mengesahkan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022 oleh ketua DPRD kabupaten Sekadau menjadi Perda, maka Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sekadau membacakan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau TA 2022.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan yang dilakukan oleh bupati Sekadau dan unsur pimpinan DPRD kabupaten Sekadau.

Hadir pada acara tersebut, Sekda Muhammad Isa, perwakilan dari Polres Sekadau, perwakilan dari Dandim 1204 serta para kepala SKPD serta para undangan lainnya.(tar).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments