Hendrikus Hengky anggota DPRD kabupaten Sanggau dari PDI-P ketika reses di desa Sotok kecamatan Sekayam, Senin (31/07/2023) di balai Pertemuan. |
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Hendrikus Hengky, ST salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Reses masa persidangan ke untuk masa sidang tahun 2023, di Desa Sotok Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, (KALBAR) Senin (31/07/2023.) Dibalai pertemuan desa Sotok.
Kegiatan reses di Desa Sotok tersebut dilaksanakan di gedung Balai pertemuan Desa Sotok dan dihadiri oleh para pemuda desa, masyarakat, Kepala desa, perangkat desa serta warga masyarakat.
Pada kegiatan reses lanjut Hengky sapaan akrabnya mengatakan, bahwa kegiatan reses ini adalah perintah Undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD, sebab dalam reses anggota DPR akan menampung segala aspirasi masyarakat yang berkembang serta keluhan masyarakat dalam semua aspek pembangunan, baik itu infrastruktur maupun keluhan masyarakat lainnya.
"Melalui kegiatan reses yang saya jalani di desa Sotok ini, saya meminta saran dan masukan dari masyarakat terkait pembangunan di Desa Sotok,"pinta Hengky.
Dalam reses ini lanjut dia,sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan segala keluhan, dan permasalahan terkait pembangunan infrastruktur yang masih kurang di wilayah desa Sotok.
Lebih lanjut dewan Pertimbangan DAD Kecamatan Sekayam ini berpesan agar masyarakat Desa Sotok ketika memberikan suara kepada dirinya pada Pemilu 2024 nanti.
"Saya berharap sekiranya saya masih dipercaya oleh masyarakat untuk kembali duduk di kursi legislatif kabupaten Sanggau, saya akan tetap komitmen memperhatikan keluhan warga desa Sotok," harap pendiri TBBR Sekayam ini.(Tino).