Sekjen Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia Soroti Pertanyakan Proses Lelang Gedung Proyek Pembangunan Gedung Pol PP Sanggau Di Sinyalir Tidak Transparan - Faktapagi.com

Kamis, Agustus 24, 2023

Sekjen Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia Soroti Pertanyakan Proses Lelang Gedung Proyek Pembangunan Gedung Pol PP Sanggau Di Sinyalir Tidak Transparan


Wan Daly Suwandi 

SANGGAU-FAKTA  PAGI,COM. Wan Daly Suwandi ketua Forum Wartawan dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Kalimantan Barat menduga proses lelang pembangunan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP)  Kabupaten Sanggau dinilai tidak transparan, proyek fisik dengan pagu anggaran sebesar Rp.6,4 milyar saat ini  sedang menjadi pembicaraan hangat di berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Sanggau.

Menurut dia proses lelang tersebut syarat dengan dugaan ada permainan dan disembunyikan dari Website LPSE sanggau.go.id kabupaten Sanggau, sehingga tahapan lelang tidak diketahui para menyedia jasa yang ikut serta dalam proses lelang. Sehingga proses lelang terkesan dikendalikan oleh satu kelompok saja.

"Jika memang ada tindakan seperti ini.maka proses lelang di Website Lembaga Penyedia Secara Elektronik (LPSE) yang seharusnya tayang di lampiran depan sesuai dengan tanggal tayang," sarannya.

Apabila lanjut dia,jika ditampilkan di lampiran belakang bersamaan paket lainnya yang sudah selesai proses lelang pada bulan Juni, hal ini yang membuat para penyedia jasa yang Berencana ikut proses lelang jadi terkecoh, mereka tidak mengetahui ada lelang proyek tersebut.

"Saya menduga tindakan panitia lelang di LPSE ada permainan. Saya minta aparat penegak hukum segera mengecek kebenaran informasi tersebut, karena jika ditelisik dengan baik sepertinya sudah ada gelagat KKN didalamnya," ucapnya 

Biasanya lanjut dia, dalam proses lelang di LPSE saat ini statusnya masih Surat Penunjukan Barang dan Jasa (SPBJ) artinya proses lelang belum selesai dan masih ada tahapan lain, jika benar lelang ini tidak ada permainan harusnya ada keterbukaan, semuanya bisa diakses dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait untuk  menyaksikan pembuktian SPBJ ini, agar tidak ada permainan.

Tujuannya agar perusahaan yang mengikuti proses lelang bena-benar memiliki dokumen yang lengkap, apabila tidak lengkap,maka proses lelang terdahulu cacat hukum, jika sudah begitu maka semua proses lelang artinya gagal dan perlu ada lelang ulang. 

"Karena proyek pembangun gedung Sat Pol PP merupakan proyek Strategis Pemerintah kabupaten sany." tutupnya.(Tino)




Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments