Jawab PU Fraksi Terhadap Tiga Raperda, Sekda Katakan Hal Ini. - Faktapagi.com

Selasa, September 12, 2023

Jawab PU Fraksi Terhadap Tiga Raperda, Sekda Katakan Hal Ini.


Penyerahan berkas jawaban eksekutif kepada pimpinannya sidang oleh Sekretaris Daerah, Selasa(12/09/2023) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat paripurna ke XIII masa persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mendengarkan jawaban bupati Sekadau terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi, Selasa (12/09/2023) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau

Paripurna tersebut di pimpin oleh Zainal wakil ketua DPRD dan didampingi oleh ketua DPRD Radius Effendi dan wakil ketua DPRD Handi.

Dalam pembukaan Zainal wakil ketua DPRD sebagai pimpinan sidang mengatakan, bahwa rapat yang dilakukan tersebut untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap PU fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diantarnya Raperda tentang Pajak dan restribusi daerah, Raperda tentang Persetujuan bangunan dan Raperda tentang pembentukan perangkat daerah.

Sementara itu Bupati Sekadau yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Muhammad Isa, dalam sambutan tentang penjelasan terhadap tiga Raperda mengucapkan terimakasih kepada semua anggotanya dan ketua DPRD yang telah menyampaikan PU terhadap tiga Raperda tersebut, mengenai Raperda Pajak Daerah ia mengatakan, saat pemerintah masih mengalami kendala terhadap penagih pajak, hal itu di Sebab masih kurangnya kesadaran masyarakat wajib pajak pembayaran pajak Daerah. Sehingga masih harus terus dilakukan sosialisasi dan membuat aplikasi untuk mempermudah para wajib pajak untuk melakukan pembayaran.

"Misalnya melalui Alfamart maupun Indomaret serta aplikasi lainnya," kata sekda.

Selain itu lanjut dia, terkait Raperda tentang persetujuan bangunan, hal ini semata untuk mencitrakan kenyamanan dan keamanan bangunan,. sehingga masyarakat bisa nyaman dan tenang tingal bangunan yang diberikan izin tersebut, selain itu perizinan pembuatan bangunan juga bisa menghasilan sumber Pendapatan Asli Daerah.

Sedangkan lanjut dia, berkaitan dengan Raperda pembentukan Perangkat Daerah secara detil akan dijelaskan dalam penjabaran Raperda nantinya.

Hadir pada kegiatan tersebut sejumlah kepala SKPD, serta anggota DPRD kabupaten Sekadau.(tar).



Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments