Lagi Indehoi Di Kos Dan Kamar Hotel 29 Pasangan Terjaring Razia Tipiring. - Faktapagi.com

Jumat, September 15, 2023

Lagi Indehoi Di Kos Dan Kamar Hotel 29 Pasangan Terjaring Razia Tipiring.


Sejumlah pelaku Tipiring saat berada di Mapolres Sekadau, Kamis (14/09/2023) malam.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Aparat kepolisian dari Polres Sekadau kembali melakukan razia terhadap Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan sasaran tempat penginapan, Hotel dan rumah Kos-Kosan pada Kamis (14/09/2023) Malam.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasi Humas IPTU Agus menyebutkan sebanyak 60 personel Polres Sekadau dikerahkan dalam razia tadi malam, selain aparat kepolisian, hadir pula 15 personel dari Sat Pol - PP Sekadau.

"Razia Tipiring dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, para petugas gabungan tersebut dibagi menjadi dua tim, untuk menyisir dan melakukan pengecekan di tempat Penginapan, Hotel dan rumah Kos di jalan Merdeka Timur dan jalan Merdeka Barat," ungkapnya Jumat (15/09/2023)di Mapolres.

Lebih Lanjut ia menyebut, dari hasil razia tersebut terjaring sekitar 29 pasangan yang bukan suami istri pada razia tadi malam, semuanya didapati tinggal dalam satu kamar. Saat ditanya mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah atau bukti lain, bahkan kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar. 

"Setelah terjaring sebanyak 29 pasangan tersebut dibawa ke Mapolres Sekadau, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat pernyataan tertulis. Orang tua juga akan dipanggil, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," terang Agus.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan upaya untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan seperti peredaran Narkoba, Miras, termasuk tindak pidana ringan untuk menciptakan situasi kondusif di kabupaten Sekadau.

"Saya mengimbau kepada para orang tua, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak mereka. Hal ini bertujuan agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan kenakalan remaja," ingatnya.(tar).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments