Berfoto bersama usai acara diskusi di kantor DKPPP kabupaten Sekadau, Selasa (03/10/2023) sore. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Dinas Ketahanan Pangan,Pertanian dan Perikanan (DKP3) kabupaten Sekadau menerima kunjungan study visit dan sejumlah Bumdes dan tim GIZ dari Kapuas hulu, salah satu agenda kunjungan tersebut tak lain untuk melakukan studi banding mengenai penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Selasa (03/10/2023) di Aula kantor DKPPP.
Menurut Syamsul Abidin ketua tim GIZ mengatakan, bahwa tujuan dirinya dan sejumlah pengurus Solidaridad serta Bumdes dan petani swadaya Kelapa Sawit adalah untuk melakukan studi banding tentang percepatan penerbitan STDB.
"Kami ingin mengetahui seperti apa penerbitan STDB di kabupaten Sekadau," katanya.
Sehingga lanjut dia, kami masih ingin belajar, karena kabupaten Sekadau merupakan kabupaten yang berhasil membina petani swadaya sampai pada pemilikan dokumen ISPO dan RSPO.
Sementara itu Drs.Sandae M.si kepala DKPPP kabupaten Sekadau dalam arahannya mengatakan, bahwa dirinya merasa bangga atas kunjungan rekan- rekan dari kabupaten Kapuas hulu.
Kunjungan ini merupakan ajang bagi kita untuk bertukar pengalaman dan ilmu.
Pemkab sekadau lanjut dia melalui Perbup nomor 26 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap sawit berkelanjutan. Begitu juga lanjut dengan penerbitan STDB.
"STDB merupakan syarat yang sangat penting dalam proses ISPO maupun RSPO," katanya
Pemerintah daerah kabupaten Sekadau kata dia lagi, memiliki program unggulan yaitu Infrastruktur Perkebunan Pertanian dan Perikanan untuk kesejahteraan masyarakat (IP3K) program unggulan ini sejalan dengan keinginan petani swadaya di kabupaten Sekadau, sehingga pemerintah selalu mendorong agar petani kelapa sawit swadaya di kabupaten Sekadau mempercepat proses penerbitan STDB.
Hal yang sama dikatakan oleh Ifan Nurpatria Kepapa bidang perkebunan DKPPP kabupaten Sekadau dalam paparannya mengatakan, dikabupaten Sekadau kelapa Sawit merupakan komoditas unggulan, sehingga luas perkebunan kelapa Sawit yang ada di Sekadau sekitar 150 ribu hektare.
Menurut Ifan percepatan penerbitan STDB dapat dilakukan dengan cara yakni salah satunya adalah adanya pendelegasian tugas dari pimpinan daerah kepada kepala dinas yang membidangi perkebunan sehingga mempermudah segala proses baik secara administrasi maupun pendataan di lapangan.
"Selain itu pendataan dan pemetaan dilapangan juga merupakan kunci percepatan penerbitan STDB," kata Ifan.
Hadir pada kegiatan tersebut, sejumlah pengurus GIZ, Solidaridad perwakilan dari petani swadaya dari kabupaten Kapuas, serta staf bidang perkebunan,(tar).