Hady, SP |
PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Ketua DPD PBH Lembaga Informasi Data Korupsi Dan Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia di Kalimantan Barat Hady SP meminta supaya ketua serta pengurus Dewan Pimpinan Kabupatennya (DPK) PBH Lidik Krimsus RI di berbagai wilayah untuk terus berkoordinasi terkait verifikasi data kepengurusan.
"Koordinasi yang dimaksud bertujuan, untuk merevisi, mendata dan membenah para pengurus PBH Lidik Krimsus, ujar Hady SP kepada media ini, Sabtu (28/10/2023) melalui pesan singkatnya.
"Saya harap para pengurus DPK dan anggota PBH Lidik Krimsus bisa saling berkoordinasi agar dapat diketahui serta tertib administrasi organisasi," ingatnya.
Berdasarkan SK,MENKUMHAM RI NOMOR : AHU-0004087.AH.01.04.Tanggal 23 Januari 2016, jika dilapangan ditemukan lembaga lain yang namanya persis atau mirip namun belum mengantongi AHU itu bukanlah lembaga yang dipimpinnya.
Itu artinya organisasi ini sudah legal secara hukum dan sudah di akui oleh negara.
"DPK,pengurus ataupun anggota PBH Lidikkrimsus Kalbar dan masyarakat yang ingin menyampaikan informasi bisa menghubungi saya di Nomor WhatShapp : 0838-5616-5519," ujar Hady. (Tino).