Pemotongan tumpeng oleh wakil bupati Sekadau Subandrio usai persen MPP, Selasa (31/10/2023) di MPP Sekadau. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB)Abdullah Azwar Anas meresmikan sejumlah Mall Pelayanan Publik (MPP) di 10 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara Virtual, Selasa (31/10/2023) di Jakarta.
Kabupaten Sekadau termasuk salah satu kabupaten yang diresmikan MPP oleh Menteri PAN-RB, bahkan bupati Sekadau Aron, SH menghadiri secara langsung peresmian MPP tersebut secara virtual di Jakarta, sedangkan wakil bupati menghadiri langsung acara peresmian MPP tersebut di kabupaten Sekadau.
Dalam arahannya setelah mengikuti acara peresmian secara virtual tersebut wakil bupati Sekadau Subandrio,SH,MH mengatakan, agar instansi terkait yang hadir sebagai pelayan di MPP tersebut supaya memanfaatkan kehadiran MPP ini untuk melayani masyarakat secara baik.
Ia meminta agar ruangan yang belum diisi oleh beberapa dinas yang khusus melayani masyarakat, segera di isi agar pelayanan bisa di tempatkan di satu kantor yakni MPP. Seperti Bank dan Samsat.
"Berikan informasi kepada masyarakat bahwa MPP.kita sudah beroperasi," pesan Wabup.
Rencananya lanjut Wabup, pihaknya akan mengundang seluruh kades untuk mensosialisasikan mengenai beroperasi pelayanan di MPP, tentang apa saja yang sudah bisa di layani di tempat ini. Karena, kehadiran MPP guna memutuskan mata rantai pelayanan yang berbelit, berliku-liku, sehingga kehadiran MPP untuk menghindari kesulitan masyarakat ketika berurusan di kantor pemerintah.
"Jika sudah ada MPP maka masyarakat tingal datang, kemudian semua bentuk pelaksanaan sudah ada di satu tempat," kata Wabup.
Haji Ja'far A Rahman tokoh masyarakat dalam sambutannya mengatakan, bahwa hadirnya MPP di tempat yang cukup strategis kiranya sangat membantu masyarakat.
"Masyarakat Sekadau sudah bisa berurusan di sini, artinya sudah lebih mudah," katanya.
Hadir pada acara tersebut, Kejari Sekadau, Perwakilan Dandim 1204 Sanggau-Sekadau, kepala Bank Kalbar, serta beberapa kepala SKPD serta para undangan lainya(tar).