Bupati Sekadau Aron, SH menyerang Bundelan Jawaban Eksekutif terhadap PU Fraks, Selasa (14/111/2023) di kantor DPRD Sekadau. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH dalam rapat paripurna menyampaikan jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum (PU) 8 fraksi terhadap Nota Pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Zainal didampingi oleh wakil ketua Handi, Selasa (14/11/2023) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.
Dalam pidatonya Bupati mengatakan, bahwa postur Rancangan Peraturan Daerah (Raperda APBD) tahun 2024 sebagai implementasi jawaban terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD.
Selain itu, bupati juga mengucapkan terimakasih kepad seluruh anggota DPRD melalui fraksi yang telah menyampaikan saran dan masukan kepada pemerintah melalui PU.
"Atas tersebut kini pemerintah mencoba menjelaskan secara rinci apa yang menjadi pertanyaan,saran,kritik dan masukan para wakil rakyat," kata Aron
Dikatakan dia, bahwa Raperda APBD tahun 2024 dapat efektif, efisien,transparan dan akuntabel, guna menjawab usulan dan aspirasi masyarakat, dan selanjut akan dibahas bersama tim eksekutif dan tim legislatif.
Secara garis besar, tahun 2024 pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur di berbagai wilayah, yakni ruas jalan Penanjung -Tanjung sebesar Rp.5,19 milyar, rus jalan Mandala I Rp. 6,0 milyar kemudian ruas jalan Rirang Jati- Nanga Kiukang Rp. 4,38 milyar, ruas jalan Dwikora Rp.4,99 milyar, kemudian anggaran untuk ruas jalan poros Ensibau Merapi Rp. 7.0 milyar serta jalan lainnya di wilayah kabupaten Sekadau secara pelan namun pasti akan kita perbaiki.
"Pemeliharaan rutin jalan simpang Setuntung sepanjang 3 kilogram dengan anggaran Rp. 1.0 milyar," bebernya.
Postur APBD adalah untuk merealisasikan visi dan misi pemerintah daerah serta sebagai jawaban dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD.
Hadir pada Paripurna tersebut Sekda Muhammad Isa, para kepala SKPD serta undangan lainnya.(tar).