Kajian Lingkungan Hidup, Untuk Pembangunan Jangka Panjang. - Faktapagi.com

Selasa, November 21, 2023

Kajian Lingkungan Hidup, Untuk Pembangunan Jangka Panjang.

 


Berfoto bersama usai acara pembukaan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup, Senin (21/11/2023) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Isa membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau, Selasa (21/11/2023) di Aula Lantai II kantor Bupati Sekadau.

Dalam arahannya yang dibaca oleh Sekda ia mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Daerah sedang menyusun Dokumen RPJPD tahun 2025-2045. Dalam dokumen tersebut memuat antara lain data kinerja dan informasi pembangunan untuk memahami permasalahan Daerah yang paling utama, dan strategis yang akan dipecahkan Hinga akhir masa periode pembangunan jangka menengah berikut isu-isu pembangunan terkini serta analisis terhadap amanat dokumen pada tingkatan pemerintah yang lebih tinggi yakni dalam hal ini Pemprov dan Pempus.

"Yang mana lanjut sekda menjelaskan dan menjabarkan visi dan misi Daerah berdasarkan permasalahan dan isu strategis," katanya.

Secara terukur dan speksifik yang akan dicapai selama pada akhir periode pembangunan Daerah. Serta kebijakan pembangunan Jangka Panjang untuk menjelaskan hubungan sasaran pokok dengan tahapan pembangunan yang dilakukan pada lima tahun selama 4 periode. 

Makna strategis lanjut Sekda, mengandung arti perbuatan atau aktifitas sejak awal dalam proses pengambilan keputusan yang berakibat signifikan terhadap hasil akhir yang akan diraih.

"Dalam konteks KLHS perbuatan dimaksud adalah suatu proses kajian yang dapat menjamin dipertimbangkannya hal -hal yang perioritas dari aspek pembangunan berkelanjutan," kata Sekda.

Pendekatan strategis dalam kebijakan kata dia lagi, rencana atau program bukanlah sekedar untuk memperkirakan apa yang akan terjadi di masa depan, melainkan untuk merencanakan dan mengendalikan langkah -langkah yang diperlukan sehingga menjamin keutuhan lingkungan hidup.

Hadir pada kegiatan tersebut, kepala dinas Lingkungan Hidup Apeng Petrus, sejumlah instansi terkait dan para undangan lainnya.(tar).



Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments