Bawaslu Kabupaten Sekadau Bertekad Turunkan Peringkat Sebagai Kabupaten Kerawanan Pemilu Tertinggi - Faktapagi.com

Kamis, Desember 21, 2023

Bawaslu Kabupaten Sekadau Bertekad Turunkan Peringkat Sebagai Kabupaten Kerawanan Pemilu Tertinggi


Berfoto bersama usai Rakor, Rabu (20/12/2023) di kantor Bawaslu.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat Kordinasi (Rakor) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Sekadau dengan para awak media berjalan lancar, beberapa awak media memberikan masukan dan saran kepada komisioner Bawaslu terkait peringkat ke 4 kabupaten Sekadau terhadap kerawanan Pemilu dan politik uang seluruh Indonesia.

Predikat peringkat ke 4 tentu membuat warga kabupaten Sekadau gerah, bagaimana tidak, padahal selama beberapa dekade ini kabupaten Sekadau selalu aman dan damai dalam pelaksanaan Pemilu, baik Legislatif Pilpres mau Pilkada.

"Kami bertekad agar peringkat ke 4 kerawanan Pemilu bisa turunlah paling tidak jangan berada di urutan ke 4 dari lima ratusan kabupaten/kota seluruh Indonesia," kata Murikun ketua Bawaslu kabupaten Sekadau saat membuka Rakor, Rabu (20/12/2023) di kantor Bawaslu.

Saat ini kata dia, kita sudah memasuki tahapan kampanye, artinya tahapan Pemilihan tingal menghitung hari, namun semua tahapan yang di jalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kita awasi secara baik sesuai aturan yang ada.

"Terkait pengawasan ini saya pikir sangat perlu sekali dipublikasi. Maka, peran media sangat penting agar kita bersama-sama mengawasi pemilu," katanya.

Bahkan lanjut dia, Partai politik peserta Pemilu jiga sangat langkah-langkah yang dilakukan oleh Bawaslu, hal ini terlihat apabila kita surat mereka langsung merespon dengan baik dan cepat.

Untuk diketahui bahwa tadi pagi (Rabu 21/12/2023 red) pihak bersama instansi terkait menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di luar zona, artinya APK tersebut dipasang di wilayah fasilitas umum, seperti rumah ibadah dan fasilitas milik pemerintah

"Semula kita bongkar dan di pindahkan ke zona aman, artinya sesuai dengan pengaturan zona tempat khusus pemasangan APK," katanya.

Sebelum penertiban kata dia lagi, pihaknya sudah menyurati semua partai politik peserta pemilu, sebagai pemberitahuan bahwa akan ada penertiban APK. Semua APK yang kita bongkar dengan baik kita bawa ke Kantor Bawaslu, jika mau di ambil silahkan datang ke sekretariat Bawaslu.

"APK yang kita bongkar kita bawa dan di simpan di Kantor Bawaslu,silahkan jika mau diambil untuk dipasang kembali.Hanya saja jangan di pasang tempat itu lagi," ingatnya. (tar)


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments