Wakil ketua DPRD Handi, S.E saat menandatangani BA Perda APBD tahun 2024, Kamis (30/11/2023) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Meski sempat molor beberapa hari akibat tidak hadirnya beberapa anggota DPRD, sehingga rapat paripurna Pendapat Akhir (PA) fraksi tertunda beberapa kali, akhirnya Kamis tanggal 30 November 2023 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023 di sahkan.
"APBD adalah untuk mengakomodir kepentingan masyarakat kabupaten Sekadau, yang saran dan masukan serta aspirasi masyarakat tertuang didalamnya,"kata Handi, S.E wakil ketua DPRD kepada media ini, Jumat (01/12/2023) di kediamannya.
Menurut dia, sejak tiga tahun terakhir masa kepemimpinan pak Aron sebagai bupati dan Pak Subandrio sebagai Wakil Bupati, pemerataan pembangunan di kabupaten Sekadau sudah terlihat, geliat pembangunan infrastruktur juga makin baik, contohnya di wilayah Seberang Kapuas akses jalan dari Madya-Landau Kodah sudah di aspal sekitar 10 kilometer.
Hal ini sangat membantu akses warga di sana, jika masih ada kekurangan di sana-sini itu lumrah, dengan anggaran APBD yang sama lagi pula jabatan Bupati dan wakil Bupati hanya tiga tahun lebih, namun kita tidak boleh menutup mata atas keberhasilan kepemimpinan beliau berdua.
"Tidak ada ketimpangan mengenai wilayah pembangunan,semua ada dan merata, dari Infrastruktur, Perkebunan dan Pertanian dan sarana Kesehatan," kata Handi (tar)