DPD Lidik Krimsus RI Kalbar, Desak Kejati Segera Tindak Lanjuti Laporan Salmah. - Faktapagi.com

Selasa, Desember 12, 2023

DPD Lidik Krimsus RI Kalbar, Desak Kejati Segera Tindak Lanjuti Laporan Salmah.


Salmah sedang terbaring lemah menunggu keadilan yang belum pernah ia dapatkan.

PONTIANAK-FAKTAPAGI.COM.Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus) DPD Kalimantan Barat Hadysa Prana mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) untuk sesegera mungkin menindaklanjuti laporan Salmah alias Becek binti Batong ahli waris dari Almarhum bin Arsyad yang sudah puluhan tahun menuntut hak dan keadilan.

"Atas nama kemanusiaan,hukum dan keadilan saya minta Kajati Kalbar segera menindak lanjuti laporan Salmah bin Batong yang sudah menyampaikan laporannya sejak tanggal 05 mei 2023 yang lalu," katanya kepada media ini, Selasa (12/12/2023) melalui pesan singkatnya.

Perjuangan panjang yang dilakukan Salmah perempuan sudah tua renta ini ingin menuntut hak dan keadilan, namun miris sekali sampai saat ini apa yang ia lakukan belum membuahkan hasil.

"Meskipun usia sudah tidak muda lagi, namun ia tetap gigih memperjuangkan hak meski sudah puluhan tahun. Ia berjuang untuk mencari  keadilan dari tingkat desa hingga, bahkan sampai ke Presiden, namun ia belum juga memperoleh apa yang diharapkan,"katanya.

"Untuk itu saya mengajak seluruh mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kalbar khususnya dan Indonesia untuk mendoakan agar Perjuangan Salmah bisa berhasil," ajaknya. (*).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments