PWKS kabupaten Sanggau |
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS) menuding bahwa dana promosi Kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau sebesar Rp. 75 juta pada tahun anggaran 2023 tidak mengakomodir media di Kabupaten Sanggau. Sebab alokasi dana tersebut sepertinya diatur salah seorang oknum tenaga honorer yang ada di Dinkes.
"Sehingga tidak dapat mengakomodir media yang ada di kabupaten Sanggau, pada hal dana promosi Kesehatan tersebut diperuntukan bagi kerjasama pemberitaan promosi kesehatan," ujar Wandaly ketu PWKS kepada media di Sanggau pada, Selasa (19/12/2023) di Sanggau.
Menanggapi tudingan tersebut Kepala Bidang Layanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabuoaten Sanggau Stepanus Jonedi, S, ST saat di konfirmasi oleh para awak media. mengatakan, bahwa Alokasi dana promosi kesehatan sudah di aturkan berdasarkan kebijakan stafnya berinisial FJ, yang merupakan tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.
"Itu kebijakan staf kami, bukan kebijaksanaannya," terang Stepanus.
Tindakan tersebut membuat ketua PWKS gusar ia sangat menyayangi atas kebijakan yang di ambil oleh salah seorang oknum tenaga honorer tersebut, sepertinya ia melangkahi hak dan kewenangan kepala bidang, seharusnya hal seperti ini adalah kebijakan kadis.
Padahal Lanjut Wawan, semua media yang akan bekerjasama sudah melengkapi persyaratan yang di minta pihak Dinas, namun masih ada rekan -rekan media yang tidak mendapatkan kejelasan terkait kapan waktu pencairan dana kerja sama promosi tersebut.
"Ia meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk menindaklanjuti atas adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran alokasi Dana Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau "Pinta Wawan (Tino)