Tahun 2023, Kejahatan Konvensional Turun, Dua Lainya Naik. - Faktapagi.com

Jumat, Desember 29, 2023

Tahun 2023, Kejahatan Konvensional Turun, Dua Lainya Naik.


Konfirmasi persis  Kapolres Sekadau terkait penanganan kasus tahu 2023, Jumat (29/12/2023) di Mapolres Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Jajaran Polres Sekadau mengungkapkan sejumlah kasus yang ditangani tahun 2023. Dari empat kasus kejahatan dua diantaranya mengalir kenaikan seperti kasus Transnasional dan Kekayaan Negara, dua kejahatan ini mengalami kenaikan dari tahun 2022 Transnasional 0 tahun 2023 naik tiga kasus, sedangkan Kekayaan Negara tahun 2022 10 kasus kemudian tahun 2023 naik menjadi 16 kasus.

"Artinya dari kasus konvensional turun sementara kasus lainnya naik," kata Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.S.i, Jumat (29/12/2023) di Mapolres saat konferensi pers.

Dari jumlah pelaku lanjut dia, semula tahun 2022 jumlah pelaku kejahatan mencapai 141 orang sedangkan tahun 2023 turun menjadi 120 orang. Untuk penanganan kasus kata dia lagi, dari 81 kasus kejahatan konvensional sebanyak 63 kasus selesai ditangani atau 77,8 persen, sedangkan kasus lainya bisa ditangani semua.

Dari 26 kasus kejahatan konvensional dengan jumlah laporan sebanyak 81 kasus selama tahun 2023 polres Sekadau berhasil menanggani sebanyak 62 kasus atau 76,5 persen.

"Namun masih ada PR tahun 2024 jika dihitung persentase 23.5 persen tungakan kasus di tahun 2023," kata Nyoman.

Lebih lanjut di menjelang untuk kasus Narkotika tahun 2023 Polres Sekadau berhasil mengendus 20 kasus dengan 31 tersangka, untuk proses pelimpahan 6 kasus baru tahap I sedangkan 14 kasus sudah tahap II dengan jumlah Barang bukti (BB) 13.72 Gram, Ganja 0,222 Gram dan Inex 2.256 Gram.

Sedangkan untuk kejadian Laka Lantas secara umum menurun dari tahun 2022 namun korban meninggal lebih banyak, tahun 2022 korban meninggal 11 orang sedangkan tahun 2023 sebanyak 15 orang. Sedangkan kerugian materil tahun 2022 sebesar Rp.72,200,000 dan tahun 2023 sebesar Rp.61.500.000.

"Sedangkan kasus tilang tahun 2023 turun dari 2022 sebanyak 463 kasus Tilang dan tahun 2023 menjadi 391 kasus tilang,"Ungkapnya.

Untuk kasus Narkoba kata dia, saat ini sudah tidak lagi memandang umur, semua umur sudah mulai terkena kasus Narkotika, agar semua ini bisa kita minimalisir pihak kepolisian butuh dukungan dari semua kalangan, karena untuk menghentikan kasus Narkoba bukan tugas kepolisian senjata tapi itu tugas kita semua.

"Ayo kita bersama bahu membahu untuk mengurangi kasus Narkotika di kabupaten Sekadau, Polri butuh dukungan semua pihak,"pintanya 

Hadir pada kegiatan tersebut Waka Polres  Kompol Riko Syafutra,Kabag Ops, Kasat Reskrim, kasat Narkoba, Kasat Lantas serta seluruh jajaran Polres Sekadau.(tar).


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments