Bupati saat menyampaikan sambutannya pada acara pembukaan RKPD,Rabu (24/01/2024) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, S.H membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Sekadau tahun 2025, Rabu (24/01/2024) di Aula lantai II kantor Bupati Sekadau.
Dalam arahannya Bupati mengatakan, bahwa rancangan awal RKPD merupakan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Menurut dia,bahwa rancangan awal RKPD akan dibahas bersama dengan kepala Perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam rangka untuk memperoleh masukan dan saran dalam penyempurnaan dan penyusunan RKPD pada tahun 2025, merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD kabupaten Sekadau tahun 2021/2022 sesuai tahapan.
"Untuk mewujudkan kemajuan kesejahteraan dan martabat masyarakat kabupaten Sekadau ini merupakan akumulasi dari hasil pembangunan yang dicapai pada tahun-tahun sebelumnya," kata Aron.
Yang mengarah pada terwujudnya visi RPJMD kabupaten Sekadau tahun 2021-2026. Dengan demikian tantangan utama pada tahapan ini adalah yang pertama terwujudnya peningkatan kualitas pembangunan di segala bidang yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan yang baik peningkatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas infrastruktur yang memadai dan kondisi lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Terwujudnya peningkatan kualitas kehidupan yang layak yang difokuskan pada upaya pembangunan ekonomi serta pengentasan kemiskinan dan angka pengangguran dan pemberdayaan masyarakat serta menciptakan iklim usaha yang kondusif. Kemudian yang ketiga terwujudnya kehidupan masyarakat yang bermartabat, yang kehidupan bertumpu pada nilai-nilai budaya luhur dengan mengedepankan norma agama dan norma sosial.
"Pemerintah daerah pada saat ini terus berupaya untuk memperbaiki capaian kinerja pada tahun berjalan dan terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah pusat agar alokasi pendapatan, terutama pendapat yang bersumber dari tanah transfer pusat dapat merealisasikan sesuai proyeksi," katanya.
Sehingga lanjut dia pemerintah daerah dapat mempertahankan proyeksi belanja daerah dalam rangka pencapaian target pembangunan yang telah menetapkan RPJMD tahun 2021-2026. terhadap hal tersebut berarti dalam penyusunan RKPD tahun 2025 agar sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan masing-masing SKPD serta sesuai dengan kondisi potensi dinamika yang ada pada dokumen rencana strategis di masing-masing SKPD.
Dikatakannya dia lagi, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa proses penyusunan dokumen RKPD tahun 2025 merupakan evaluasi yang telah dilaksanakan untuk menjawab permasalahan Pembangunan Daerah yang masih belum tercapai. Sehingga permasalahan Pembangunan Daerah Kabupaten Sekadau baik sekarang maupun yang sedang berjalan sehingga dapat di identifikasi.
Beberapa kebutuhan strategis yang pertama sarana dan prasarana infrastruktur dasar, air yang belum memadai dan belum tercapainya kualitas lingkungan hidup yang baik melalui upaya pengendalian pencemaran lingkungan air udara dan masih rendahnya ketersediaan pangan akibat tidak sesuai akan ketentuan berdasarkan RTRW.
Hadir pada kegiatan tersebut, Sekda Muhammad Isa, Plt Kepala BAPPEDA Nurhadi, SIp Perwakilan dari Polres, perwakilan dari Kajari, Perwakilan dari Dandim 1204, seluruh kepala SKPD, camat se-kabupaten Sekadau, Ormas, pihak Perusahaan, Credit Union, Perbankan, serta para undangan lainnya (tar)