Pelayanan oleh Disdukcapil kepada masyarakat desa Balai Karangan,Selasa (24/01/2024) di kantor desa Balai Karangan. |
BALAI KARANGAN-FAKTAPAGI.COM.
Pemerintah Desa Balaikarangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau untuk mengelar kegiatan pelayanan masal perekaman Administrasi kependudukan, Senin (23/01/2024) di Kantor Desa Balai Karangan.
Dengan dilaksanakannya program pelayanan masal ini, kirannya bisa membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen Kependudukan.
"Alhamdulillah dua hari ini pelaksanaan perekaman data penduduk warga antusias, untuk melakukan perekaman data, bahkan yang datang bukan hanya warga Desa Balaikarangan, tetapi warga dari desa lain juga banyak yang datang untuk perekaman data penduduk," kata Erzan Umar Kades Balaikarangan,Selasa (24/01/2024) di ruang kerjanya.
Menurut kades, pelayanan perekaman data penduduk secara masal ini murni program Pemdes Balai Karangan di awal tahun 2024.
Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat kecamatan Sekayam dan warga Desa Balai Karangan yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap.
Serta mengkampanyekan kepada masyarakat bahwa administrasi penduduk sangat penting. Serta mengenyahkan data penduduk yang belum sempurna pada perekamannya sebelumnya.
Program ini lanjut Erzan untuk menuntaskan masyarakat atau.para muda -mudi yang belum melakukan perekaman e-KTP, dan belum memiliki Akta kelahiran,"ungkapnya.
Terlaksananya program pelayanan masal ini lanjut dia, selama dua hari ini berkat dukungan dan kerja sama yang baik dengan Disdukcapil Kabupaten Sanggau, yang telah sudi datang untuk memberikan pelayanan masal di Desa Balaikarangan.
"Atas nama warga saya mengucapkan terimakasih kepada para staf dan pegawai Disdukcapil kabupaten Sanggau," ucapnya.(Tino).