Pemkab Sekadau Terima LHP Dari BPK Terhadap Pengendalian Dana Desa. - Faktapagi.com

Selasa, Januari 09, 2024

Pemkab Sekadau Terima LHP Dari BPK Terhadap Pengendalian Dana Desa.

 

Bupati Sekadau Aron, SH dan wakil ketua DPRD Zainal berfoto bersama ketua BPK RI perwakilan provinsi Kalimantan Barat.saat menerima LHP, Selasa (09/01/2023) di Pontianak.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, S.H. didampingi Wakil Ketua DPRD Sekadau Zainal, menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Kantor (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (09/01/2024) di Pontianak.

Ada beberapa Kabupaten/Kota yang ikut serta saat menerima penyerahan LHP tersebut yakni Pemerintah Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kayong Utara, dengan hasil penilaian kinerja dari aspek yang berbeda pada masing-masing Pemerintahan Daerah. 

Namun, Pemerintah Kabupaten Sekadau sendiri menerima LHP Kinerja atas efektivitas Pemerintah Daerah terhadap Penguatan Kelembagaan Desa,Pengendalian Penggunaan Dana Desa, dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, sebagai pendukung pembangunan Desa Terpadu Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Semester I Tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten Sekadau mendapatkan apresiasi atas efektifitas kinerjanya dalam melakukan banyak hal serta beberapa upaya untuk mendorong Pemerintah Desa mendaftarkan nama Bumdes di Kementerian, sehingga Bumdes telah memiliki Sertifikat Pendaftaran atas nama Bumdes.

Usai menerima LHP tersebut Bupati Sekadau, Aron, SH menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat yang mana mereka telah menyelesaikan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap efektifitas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.

Untuk beberapa permasalahan yang ditemukan, kami Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan segera menindaklanjutinya sesuai rekomendasi yang diberikan.

"LHP yang kami terima ini akan menjadi pedoman bagi kami, untuk bekerja sesuai koridor yang ada, sehingga kedepannya semakin lebih baik lagi," ucap Alumni Fakultas Hukum Untan tersebut.

Turut hadir mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sekadau, (tar/Prokopim)


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments