Bupati menyerahkan satu bundel berkas Nita pengantar RPJPD kabupaten Sekadau tahun 2005-2025 kepada ketua DPRD, Rabu (17/01/2024) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Masa Persidangan ke I paripurna ke I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau tahun 2024, penyampaian nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) oleh Bupati Sekadau, Rabu (17/01/2024) di ruang sidang kantor DPRD Sekadau.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendy didampingi wakil ketua Handi dan Zainal serta dihadiri sejumlah anggota DPRD.
Dalam sambutannya Bupati Sekadau Aron, S.H dalam Berbagai pengantarnya mengatakan, dengan akan terbitnya RPJPD kabupaten Sekadau periode 2005-2025, maka tahapan penyusunan awal RPJPD dimulai dengan konsultasi publik yang telah dilaksanakan pada bulan September 2023 lalu.
Penyusunan RPJPD lanjut Aron harus dilakukan paling lambat satu tahun sebelum masa RPJPD sebelumnya berakhir."Penyusunan RPJPD kabupaten Sekadau periode 2025 - 2045 dilakukan secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan," ucapnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah membantu tahapan penyusunan dan pembahasan RPJPD kabupaten Sekadau periode 2025-2045.
“Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh DPRD Angota yang telah membantu proses penyusunan RPJPD kabupaten Sekadau periode 2025-2045," ucap Aron.
Usai menyampaikan sambutannya, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan satu bundel nota pengantar RPJPD oleh bupati kepada ketua DPRD.
Hadir pada acara tersebut dihadiri oleh waka Polres Sekadau, Danramil Sekadau Hilir, Sekda dan para kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau serta tamu undangan lainnya.(tar).