Tak Ingin Di Konfirmasi, Diduga Kantor Balai Karantina Entikong Ada Main Mata Terhadap Keluar Masuk Barang Ilegal. - Faktapagi.com

Kamis, Februari 22, 2024

Tak Ingin Di Konfirmasi, Diduga Kantor Balai Karantina Entikong Ada Main Mata Terhadap Keluar Masuk Barang Ilegal.


Kantor Balai Karantina Indonesia di Entikong.

SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS) Wawan Dauly Suwandi melakukan investigasi ke Perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Entikong, pada Rabu (21/2/2024) beberapa waktu lalu.

Salah tujuan dari investigasi dilakukan adalah untuk melakukan konfirmasi dengan instansi terkait mengenai isu maraknya aksi penyelendupan barang ilegal di perbatasan Entikong,maraknya peredaran barang ilegal tersebut diduga ada indikasi tindakan pembiaran oleh pihak kantor Karantina pertanian di Entikong.

Menurutnya kantor Karantina Indonesia di Entikong selama ini tutup mata padahal semua peredaran barang dan jasa di wilayah perbatasan harus ada kontrol langsung dari pihak terkait.

"Sepertinya ada pembiaran terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Entikong," kata Wawan.

Lebih lanjut dia mengatakan, kantor Balai Karantina Indonesia di Entikong seharusnya mengatur Karantina atau sistem pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan Karantina, serta pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensi hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka yang dimasukkan ke dalam, tersebarnya dari suatu area ke area lain, dan dikeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun barang yang masuk melalui Entikong, seperti produk hewan. Bahan Asal Hewan (BAH), seperti Daging segar, Susu segar, sarang burung Wallet, serta barang-barang lain yang berasal dari Hewan.

"Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH), seperti Sosis, bakso, nugget, yoghurt,serta benda lain, seperti Vaksin hewan, pakan hewan dan persediaan biologi lainnya," ucapnya.

Kejadian ini perlu di pertanyakan terkait losnya pengawasannya dari Kantor Balai Karantina Indonesia,  karena diduga banyak barang yang beredar tidak melalui prosedur yang seharusnya dan tidak dilakukan pemeriksaan. "Itu yang kita pertanyakan kenapa selalu los kontrol," katanya.

Selain itu kata dia lagi, saking banyaknya barang yang masuk melalui perbatasan Entikong apakah itu Ilegal atau legal, hal ini selalu menjadi pertanyaan semua pihak, karena akhir-akhir ini banyak beredar barang-barang dari negeri Jiran yang dijual secara bebas di Indonesia keluar melalui perbatasan.

"Ketika awak media ini ingin mengkonfirmasi kepada Noval Isnaeni Pengawas Penindakan Stasiun Balai Karantina Pertanian di Entikong saat dihubungi melalui pesan WhatsApp ke nomor seluler nya menolak memberikan informasi yang di butuhkan oleh awak media,"pungkasnya.(Tino)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments