Dewan Rekomendasikan LKPJ, Setujui Jadi Raperda. - Faktapagi.com

Jumat, Maret 29, 2024

Dewan Rekomendasikan LKPJ, Setujui Jadi Raperda.


Penyerahan Bundelan Raperda LKPJ setelah di tandatangani bersama, Kamis (28/03/2024) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat paripurna ke IV masa persidangan ke II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau pengambilalihan keputusan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ ) Bupati tahun 2023, Kamis (28/03/ 2024) di ruang sidang kantor DPRD Sekadau.

Rapat dipimpin oleh wakil ketua Handi, dihadiri ketua DPRD Radius Efendy dan dan wakil ketua Zainal serta dihadiri oleh 19 anggota DPRD.

Wakil Bupati (Wabup) Subandrio, S.H.MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih, kepada semua anggota DPRD yang telah menuangkan pikiran, masukan dan sarannya untuk kemajuan dan perbaikan Sekadau kedepan.

"Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyumbangkan pikiran dan saran demi kemajuan kabupaten Sekadau," kata Suban sapaan akrabnya.

Menurut Wabup,rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai bahan acuan untuk perbaikan Sekadau kedepan. 

"Semua saran yang diberikan akan dijadikan bahan membangun kabupaten Sekadau supaya lebih baik lagi," ucapnya.

Kemudian rancangan keputusan rekomendasi DPRD kabupaten Sekadau langsung dibacakan oleh Eko Sulastio Plt.Sekretaris DPRD.Dari rancangan yang dibacakan, terdapat 102 permasalahan dan 62 rekomendasi.

Usai dibacakan, rancangan rekomendasi keputusan tersebut selanjutnya ditandatangani bersama ketua DPRD, wakil ketua Handi, wakil ketua Zainal dan wakil bupati Sekadau Subandrio SH.MH.

Hadir pada kegiatan tersebut Sekda Mohammad Isa, Kasi Intel Kajari Sekadau, sejumlah Kepala SKPD dan undangan lainnya. (tar)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments