Sempat Tegang, Akhirnya KPU Gelar Pleno Hasil Suara Kecamatan Belitang Hulu. - Faktapagi.com

Jumat, Maret 01, 2024

Sempat Tegang, Akhirnya KPU Gelar Pleno Hasil Suara Kecamatan Belitang Hulu.


Suasana Pleno rekapitalisasi hasil suara kecamatan Belitang hulu,. Kamis (29/02/2024) malam.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Meskipun sempat tegang dan berjalan sangat alot, bahkan adu argumen antara Bawaslu dan KPU sempat terjadi di sela-sela proses rekapitulasi suara khusus kecamatan Belitang hulu, perdebatan antara saksi dari partai Hanura dengan ketua KPU Fransiskus Khoman sempat terjadi beberapa kali, bahkan rekapitulasi sempat tertunda beberapa kali, namun pada akhirnya KPU tetap melakukan Pleno, Kamis (29/02/2024) malam di Penanjung Island.

Liri muri salah satu saksi dari Partai Hanura meminta agar Bawaslu bisa bertindak tegas melihat kejadian bahwa Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di kecamatan Belitang hulu cacat hukum dan melanggar aturan.

Karena menurut dia, semua proses dari awal sampai terjadinya PSSU di duga melanggar aturan PKPU,  terutama terkait syarat-syarat untuk mengelar PSSU.

"Ada dua hasil rekapitulasi suara oleh PPK kecamatan Belitang yang mana yang di Pleno, apakah yang pertama ata yang kedua.Karena kedua-duanya adalah hasil pleno," kata Liri.

Karena dua-duanya sah sesuai hasil pleno PPK, jika ingin pleno malam ini silahkan bacakan hasil pleno dua-duanya.

Namun, ketua KPU tetap kokoh akan merekapitulasi hasil suara hasil PSSU. 

Usai pembaca hasil rekapitulasi di kecamatan belitang hulu, ada beberapa masa ingin merangsek masuk melewati pagar kawat berduri yang dipasang di depan, namun masa gagal merangsek  masuk melewatkan pagar berduri dan pengamanan super ketat oleh aparat Kepolisian dan TNI.

Salah seorang perwakilan dari Partai Hanura sempat memberikan statmen agar pihak KPU bisa meng-skor kegiatan rekapitulasi malam itu, karena masih dalam proses gugatan ke Bawaslu olah tim kuasa hukum partai Hanura terkait proses dan prosedur yang dilakukan oleh PPK dan Rekomendasi Panwascam, sehingga PSSU dilaksanakan pada tanggal 21 Pebruari 2024.

Inilah yang selalu menjadi perdebatan antar saksi dari Partai Hanura dan KPU, namun pleno tetap dilanjutkan dan saksi dari partai Hanura tidak menghadiri pleno.(tar)


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments