Penyerahan nota pengantar LKPJ oleh wakil Bupati kepada ketua DPRD, Senin (25/03/2024) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Paripurna ke III Masa Persidangan ke II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau untuk menerima nota pengantar Laporan Keterangan Pertangungjawaban ( LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023 yang di sampaikan oleh wakil bupati Sekadau.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendi dan didampingi oleh wakil ketua, Senin (25/03/2024) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.
Dalam kata pembukaan ketua DPRD mengatakan, bahwa nota pengantar LKPJ tersebut untuk selanjutnya akan di bahas oleh anggota DPRD mulai tanggal 26 sampai selesai untuk di sahkan sebagai Perda LKPJ.
Sementara itu wakil bupati dalam sambutannya mengatakan, telah banyak pencapaian yang di raih oleh pemerintah daerah kabupaten Sekadau beneran tahun terakhir ini, misalnya angka capaian harapan lama sekolah tahun 2022 tercapai 11.9 tahun dari target 11.92 tahun sehingga tercapai sekitar 99,83 persen.
Apabila dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya tren capaian angka harapan lama sekolah semaksimal meningkat.
"Yakni tahun 2023 pada angka 11.92 maka terdapat peningkatan 00,02 poin," terangnya.
Sementara lanjut dia,angka harga hidup kabupaten Sekadau tahun 2023 berada pada angka 73,74 persen, jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yaitu sebesar 72.39 persen. Sehingga laju pertumbuhan ekonomi kan Sekadau pada waktu itu mengalami penurunan sebesar 0,35 persen.
Selanjutnya mengenal jalan dalam kondisi mantap pada tahun 2023 memberikan mengalami peningkatan.
Kedepan, semi program yang berbasis konro masyarakat banyak tetap menjadi skala prioritas oleh pemerintah daerah kabupaten Sekadau.
"Pemerintah dibawah kepemimpinan kami tetap akan memperhatikan skala prioritas yang berbasis kepentingan masyarakat banyak," katanya.
Hadir pada Paripurna tersebut, Sekdakab Mohammad Isa, perwakilan dari Dandim 1204, perwakilan dari Polres Sekadau, perwakilan dari Kejaksaan, sejumlah kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.(tar)