Lokasi pembangunan PKS PT.MPL di wilayah desa Gonis Tekam. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Terkait perizinan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa Kebun PT Makmur Prima Lestari (MPL). Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau akan melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan PKS tersebut guna melihat dari dekat terkait semua perizinannya, baik itu IMB serta perizinan lainnya.
Dalam waktu dekat komisi II akan memanggil dinas teknis untuk bersama-sama ke lapangan meninjau lokasi rencana pembangunan pabrik milik PT. MPL.
"Minggu depan akan kita tinjau," kata Yodi Setiawan, anggota DPRD dari komisi II fraksi Gerindra, Minggu (17/03/2024) melalui pesan singkatnya.
Dinas teknis dimaksud yakni DKP3 , Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP dan Satpol PP kabupaten Sekadau.
"Kita mau cek kelengkapan dokumen perijinannya," ucapnya.
Ia menegaskan, jika PT MPL belum bisa menunjukan dokumen perijinan lengkap, maka aktivitas di lokasi harus dihentikan segera.
"Kita ingin pihak manajemen PT.MPL hadir saat kunjungan lapangan nanti," pinta Yodi.
Ia juga mengingatkan Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Karena, lokasi investasi PT MPL berada di wilayah Kabupaten Sekadau.
"Karena kalau terjadi konflik sosial, pasti Pemkab yang disuruh menyelesaikan. Sementara kita tidak tahu cerita dari awal seperti apa, perijinannya sudah sampai dimana," timpalannya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika tidak ada keterbukaan informasi, maka masyarakat berhak menolak keberadaan pabrik tersebut.
"Jangan sampai sudah ada masalah baru meminta bantuan Pemkab," ingatnya.(Tar)