Wakil Bupati saat membuat kegiatan Rakor, Rabu (03/04/2024) di ruang rapat kantor wakil Bupati. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Wakil Bupati (Wabup) Sekadau membuktikan secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait program donasi peduli membantu sesama, Kamis (03/04/2024) di ruang rapat kantor wakil bupati.
Dalam arahannya wakil bupati mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sedang berupaya agar semua masyarakat kurang mampu bisa terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.
"Kami sedang mengupayakan agar semua tenaga honorer dan karyawan perusahaan bisa masuk sebagai peserta BPJS," kata Wabup.
Pemerintah selalu mengupdate data BPJS, baik setiap Minggu, bahkan Pemerintah Daerah juga telah mengelontorkan dana untuk BPJS sebesar Rp.7,5 Milyar.
Artinya pemerintah serius untuk membantu warga kurang mampu supaya bisa terdata sebagai peserta BPJS. Sehingga lanjut dia, dengan adanya Rakor dengan pihak perusahaan kali ini, kiranya bisa membantu masyarakat yang berada di wilayah kerjanya untuk dibantu sebagai peserta BPJS melalui dana CSR.
"Sehingga kedepan dengan adanya kerjasama seperti ini bisa menambah warga yang terakomodir BPJS," pesannya.
Sementara itu Kosmas Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam mengatakan, bahwa UN mengatur tentang CSR pemerintah daerah kabupaten Sekadau sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR, sehingga jika Perda ini betul-betul di terapkan maka bisa membantu masyarakat kurang mampu untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS melalui dana CSR dari perusahaan.
"Kita harapkan kerjasama seperti ini bisa menambah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS, sebab kabupaten Sekadau baru 88,5 persen masyarakat yang terdaftar sebanyak peserta BPJS l," katanya.
Sementara Desvita Yanni kepala Cabang BPJS Sintang dalam paparannya mengatakan, bahwa kesehatan adalah kebutuhan yang paling mendasar bagi bangsa ini, karena apabila kesehatan masyarakat tidak bisa di jamin dengan baik, maka akan sangat berpengaruh terhadap kemajuan bangsa ini.
Karena lanjut dia, sistem pembiayaan yang dilakukan oleh BPJS adalah dengan cara gotong royong, artinya yang sehat apabila terdaftar sebagai peserta BPJS bisa membantu masyarakat yang sakit.
"Itu sistem pembiayaan BPJS, maka dari itu partisipasi masyarakat untuk membayar iuran sangat di butuhkan," katanya.
Untuk itu ia mengucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan yang hadir pada kegiatan Rakor ini, semoga setelah Rakor ini perusahaan sudah bisa mengubah dana CSR untuk mendaftar warga yang kurang mampu di wilayah kerjanya.
Sementara itu Rudi dalam paparannya mengatakan, bahwa pentingnya program donasi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat kurang mampu, hal ini adalah sebagai bentuk kepedulian badan usaha terhadapnya masyarakat.
"Hal ini memungkinkan badan usaha untuk membantu masyarakat sekitar untuk jaminan kesehatan," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa kriteria penerima donasi adalah peserta baru yang memang belum pernah di daftarkan, dan orang kurang mampu.
Tapi jika didaftarkan, jangan hanya yang sakit tapi semua keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) harus di daftarkan.
Untuk diketahui, tambah dia, dalam penagihan tunggakan bagi peserta BPJS, jika mereka menunggak 10 tahun BPJS hanya bisa menagih 24 bulan saja atau 2 tahun dari tinggalkan tersebut.
"Artinya BPJS menagih tunggakan peserta tidak seperti dec colektor," katanya.
Hadir pada Rakor tersebut, Kadis Koprasi dan UKM Emanuel, Kabid Perkebunan, Kabid Tenaga Kerja, Direktur RSUD, perwakilan dari berbagai perusahaan serta undangan lainnya.(tar)