Baliho partai Hanura (ist) |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Untuk menjaring bakal calon bupati dan wakil Bupati Sekadau pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten Sekadau membuka pendaftaran kandidat bakal calon bupati dan wakil Bupati sebagai peserta Pilkada, pendaftaran tersebut di buka pada tanggal 29 April sampai 25 Mei 2024.
"Mulai hari kita sudah buka pendaftaran bagi Bakal calon bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada tahun 2024," kata Abuntono, SP ketua DPC partai Hanura kepada media ini, Senin (29/04/2024) di Sekadau.
Dikatakan dia lagi, pendaftaran tersebut secara serentak buka di seluruh Indonesia, hal ini sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), karena sejak di buka kemarin tanggal 29 April 2024 sampai 25 Mei adalah sampai pada tahap pemberian Rekomendasi bagi siapa saja kandidat yang terpilih mengunakan perahu Hanura untuk maju pada Pilkada 2024.
Artinya tengang waktu hampir satu bulan pembukaan pendaftaran adalah sampai pada tahapan akhir, yakni sampai pada tahapan penyerahan rekomendasi. Mengenai waktu pendaftaran kita buka setiap hari kerja di kantor DPC partai Hanura kompleks pasar baru Sekadau.
"Kita terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung dengan partai Hanura,"kata Abun.
Mengenai Timeline lanjut dia, semuanya sudah di tentukan oleh DPP, semua DPC mesti mengikuti arahan DPP termasuk siapa yang akan di berikan rekomendasi, juga menjadi kewenangan DPP, kami dari DPC hanya melanjutkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) lalu selanjutnya DPD yang melanjutkan ke DPP termasuk menentukan siapa yang mendapatkan rekomendasi.
"Kita hanya menerima berkas pendaftaran, untuk menentukan siapa yang dapat rekomendasi itu hak penuh DPP," kata Abun. (tar)