Kapolres disampaikan kasat Reskrim dan Kasat Narkoba saat menunjukkan BB, Rabu (03/04/2024) di Mapolres Sekadau sore. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Untuk mengungkapkan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jajaran Polres Sekadau mengelar konferensi pers. Pada konferensi pers tersebut terungkap bahwa jajaran Polres berhasil mengendus beberapa tindak kriminal berat dan ringan, dari 6 tindakan kejahatan sesuai target dari Kepolisian Daerah (Kapolda) yang dimulai bulan Maret sampai dengan 3 April 2024 pada, Rabu (03/04/2024) di Mapolres Sekadau.
Dalam paparannya Kapolres Sekadau mengatakan, bahwa ada 7 tersangka yang saat ini di tahan yakni kasus Perjudian sebanyak 5 orang tersangka, Kasus Narkoba 1 tersangka dan kasus Protitusi satu orang tersangka. Namun ada juga beberapa tindakan kriminal ringan yang tidak dilakukan penindakan, yakni 63 orang terdiri dari kasus Petasan, Premanisme,Sajam,Miras yang masih dilakukan pembinaan terhadap pelaku.
"Mereka tidak kita tahan, karena kita berikan pembinaan dulu," kata Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama pada kegiatan konferensi pers.
Namun lanjut dia, ada beberapa kasus Narkoba yang berhasil di endus oleh jajarannya selama bulan Januari dan Pebruari, pengungkapan tindakan kriminal tersebut di diluar operasi Pekat dengan 12 orang tersangka yang pelakunya kita tahan di rumah tahanan Polres Sekadau.
"Selama bulan Januari dan Februari kita berhasil mengendus kasus Narkoba dengan 12 tersangka," katanya.
Untuk petasan kita hanya tindak yang daya ledaknya tinggi, sehingga bisa membahayakan orang lain dan merusak.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, apalagi saat merayakan bulan suci Ramadhan.
"Kita mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sekadau untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi saat merayakan bulan suci Ramadhan," ingatnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, kasat Reskrim, kasat Narkoba serta seluruh jajaran Sat-Reskrim dan Sat-Narkoba (tar)