Salah satu SPBU di wilayah kecamatan Tayan hilir kabupaten Sanggau (ist) |
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Pelayanan Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) di wilayah desa Balai Belungai kecaman Toba dengan nomor : 64.785.15 yang dan SPBU dengan nomor : 64.785.12 yang terletak di wilayah Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir. Dalam misinya kedua SPBU ini tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.
Hal itu di sampaikan oleh Manajemen SPBU Pongki Wijanarko dan Arif Susanto, kepada para awak media saat melakukan konfirmasi dan investigasi dilapangan, Senin (29/4/2024). kemarin.
"Untuk pembelian dalam jumlah besar misalnya pemilik Kios dan Pangkalan, kami hanya melayani Kios yang mengantongi surat rekomendasi dari Desa, dan Kecamatan,untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Bio Solar," ucapnya.
Keduanya berjanji SPBU yang ia kelola akan tetap mengutamakan pelayanan umum dengan baik. "Tujuannya demi kepentingan masyarakat banyak," janjinya.
Kami melakukan pengisian selalu mengikuti aturan yang sudah diterapkan pemerintah dengan mengunakan Barcode.
Sebagai pengelola SPBU lanjut dia lagi, pihaknya akan selalu membuka diri terkait masukan dan kritikan masyarakat, baik secara lisan maupun melalui tulisan seperti para awak media.
"Sebelumnya pernah ada pemberitaan miring dari salah satu media, bahkan pemberitaan tersebut seperti hanya sepihak, karena tidak ada konfirmasi dengan kami," katanya.
Dalam isi berita tersebut lanjut dia, SPBU kami dituding telah melakukan permainan mafia gasak jatah BBM subsidi. Hanya saja apa yang diberitakan oleh media tersebut sepertinya hanya tudingan semata tanpa ada bukti otentik.
"Keduanya berjanji bahwa pihaknya tetap berusaha bersikap ramah serta humanis dengan baik dalam pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang sudah diterapkan pemerintah," pungkasnya. (Tino)