Proses ritual penurunan Tempayan Adat oleh para tokoh adat, Rabu (03/04/2024) di Jeety pelabuhan PT BKB. |
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Akibat limbah yang meluap hingga mencemari tanah Pusaka peninggalan leluhur menjadi pemicu masyarakat dari desa Meranggau kecamatan Meliau kabupaten Sanggau melakukan pemagaran di wilayah PT. Bumi Khatulistiwa Bauksit (BKB) pada tanggal 22 Maret 2024 lalu.
Salah satu dampak dari aksi pemagaran tersebut adalah, aktivitas perusahaan lumpuh total, pagar boleh dibuka apabila tuntutan warga di kabulkan oleh pihak Menejemen perusahaan.
Akhirnya dengan dikoordinir oleh ormas Tariu Borneo Bengkule Rajakng (TBBR) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kabupaten Sanggau dan pengurus Adat Dusun Tayok desa Meliau kecamatan Meliau, sehingga pagar kembali di buka, pada Rabu (03/04/2024) pagi.
Ritual Adat pembukaan pagar yang koordinir oleh pihak TBBR dan pengurus Adat dusun Tayok desa Meliau Hulu kecamatan Meliau untuk menurunkan Panjang Tempayan di pelabuhan PT.BKB.
Setelah ritual Adat selesai, dan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat sekitar ditandatangani, maka aktivitas PT.BKB kembali normal seperti biasa.
kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Meliau AKP Sukiswandi, Danramil Meliau Peltu Jamal Setyono, Ketua TBBR DPD Kabupaten. Sanggau Martinus Bontot, Perwakilan PT.BKB Asun, Santoso dan Boby, Ketua DAD kecamatan Meliau Tang.S.Sos, ketua adat dusun Tayok beserta engurus, Temenggung Adat Meliau Aben. Selama berlangsungnya kegiatan ritual pengamanan dari Polsek meliau dan Koramil Meliau.(Tino)