Penyusunan RPJMD, Perlu Dukungan Dan Support Data Dari SKPD - Faktapagi.com

Rabu, Mei 29, 2024

Penyusunan RPJMD, Perlu Dukungan Dan Support Data Dari SKPD


Berfoto bersama usai acara pembukaan kegiatan Konsultasi Publik RPJMD, Selasa (28/05/2024) di Gedung PKK Sekadau.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan membuka kegiatan konsultasi Publik tahap I oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau sebagai leding sektor, Selasa (28/05/2024) di Gedung PKK Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Asisten I Heronimus mengatakan, bahwa dokumen KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan salah satu dokumen wajib yang dan harus disusun oleh Pemerintah Daerah sebagai dasar, bahwa telah disusunnya Dokumen RPJMD Kabupaten atau Kota.

"Artinya pembahasan dokumen ini sangat penting bagi kelanjutannya pembangunan," kata Heronimus sapaan akrabnya.

Menurut dia, setiap daerah memiliki tugas sesuai amanat UU untuk membuat dokumen KLHS RPJMD, karena dokumen ini sebagai garis besar untuk melaksanakan pembangunan kedepan dari tahap I sampai pada tahap selanjutnya.

"Kabupaten Sekadau sudah melaksanakan pembahas dokumen RPJMD sampai tahap tiga," ungkapnya.

Ditempat yang sama kepala dinas Lingkungan hidup dan Pertamanan kabupaten Sekadau Apeng Petrus, S.STP dalam paparan mengatakan, bahwa dokumen KLHS merupakan kajian terhadap tujuan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan.

Saat ini kata dia, kita sudah melaksanakan penyusunan sampaikan pada tahap ke III, sedangkan pada tahapan I adalah pembentukan tim dan tahap kedua langsung kick off dimulainya penyusunan KLHS.

'"Saya berharap supaya semua SKPD dapat memberikan masukan dan support serta dukungan data, agar pelaksanaan penyusunan dokumen bisa rampung dengan baik dan selesai tepat waktu," harap Apeng.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RPJMD dari Lembaga Kajian Publik Praja Laksana Bandung, Instansi Vertikal dan UPT yang ada di kabupaten Sekadau, Seluruh Pejabat masing-masing SKPD, Dunia Usaha, Organisasi Masyarakat dan seluruh staf kru Dinas Lingkungan Hidup.(Wosono/tar)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments