Bupati saat menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI perwakilan Kalbar. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Kabupaten Sekadau kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.(BPK) Kalimantan Barat yang ke 12 kalinya secara berturut-turut, penyerahan hasil pemeriksaan keuangan tersebut diterima oleh Bupati Sekadau beberapa waktu lalu di Pontianak BPK RI perwakilan Kalian Barat.
Kepada awak media Bupati mengatakan, bahwa untuk mendapatkan WTP secara berturut-turut selama 12 kali bukan pekerjaan mudah, artinya kabupaten Sekadau sudah 12 tahun mendapatkan predikat ini, namun hasil ini tentunya buah dari kerja keras semua pihak terutama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Serta disiplin dalam administrasi pelaporan penggunaan keuangan Daerah.
Terimakasih kepada semua SKPD yang telah bekerja keras sehingga kabupaten Sekadau kembali mendapatkan WTP dari BPK RI.
"Mudah-mudahan predikat WTP selalu bisa dipertahankan, dan menjadi motivasi semua SKPD," katanya belum lama ini.
Masih dikatakan, mari kita lanjutkan kerja keras yang selama ini sudah dilakukan, agar semua harapan dan penantian masyarakat terhadap hasil kerja keras bisa terwujud dengan cepat yakni Sekadau Maju Sejahtera Bermartabat sesuai visi dan misi kabupaten Sekadau.
"Semoga apa yang kita raih bisa menyemangati kerja keras kita kedepannya," ucap Aron (tar).